provinsi: JAWA TIMUR

  • Ratusan Mahasiswa Injak Bendera Israel di Depan Kantor Konjen AS

    Ratusan Mahasiswa Injak Bendera Israel di Depan Kantor Konjen AS

    Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan mahasiswa menginjak bendera Israel di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS), Jl Citra Raya Niaga, Sambikerep, Surabaya, Selasa (07/11/2023). Aksi yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur itu ditujukan sebagai bentuk protes kepada invasi militer tentara Israel ke warga sipil Palestina.

    Massa yang datang berasal dari Surabaya, Gresik, Lamongan dan Sidoarjo dengan mengenakan jas almamater merah sambil membawa bendera dan poster kecaman kepada tentara zionis Israel.

    Korlap Aksi IMM Jatim Ali Mustain mengatakan, demo ini sengaja digelar di Konjen AS karena Presiden Joe Bidden disebutnya sudah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) soal bantuan US$14,3 miliar atau Rp 226 triliun kepada Israel. Tindakan yang diambil AS itu menyakitkan lantaran saat ini tentara Israel melancarkan agresi militer di Gaza, Palestina. Atas tindakan bengis tersebut, dikabarkan 9.000 lebih nyawa tewas, lebih dari setengahnya merupakan anak-anak dan perempuan.

    “Belum lagi dana dan bantuan senjata yang pernah dikirimkan sebelumnya, saat kepemimpinan Barack Obama, Amerika menandatangani perjanjian untuk memberikan bantuan militer kepada Israel sebesar US$38 Miliar atau Rp 546 Triliun pada 2017-2018,” kata Ali Mustain.

    Ali juga Ia mengajak masyarakat untuk memboikot produk-produk yang diproduksi oleh Amerika Serikat. Hal itu akan terus disuarakan sebagai bentuk nyata mengecam serangan tentara Zionis Israel kepada masyarakat sipil di Palestina.

    “Kami mengecam segala bentuk penyerangan tentara Zionis Israel terhadap masyarakat sipil yang ada di Palestina. Selain mengecam, kami juga menyerukan untuk memboikot segala bentuk produk yang diproduksi oleh Amerika Serikat,” imbuhnya.

    Aksi demo ini lantas diakhiri dengan Sholat Ghaib yang juga diikuti sejumlah petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Nampak Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Akhyar juga ikut dalam sholat ghaib untuk mendoakan para korban Palestina. “Kami mengerahkan 300 personel gabungan dari Polda, Polrestabes dan Polsek Lakarsantri,” pungkasnya. (ang/kun)

    BACA JUGA: Ketua PCNU Kabupaten Malang Dukung Kepolisian Waspadai Sel Teroris Ditengah Perang Israel-Palestina

  • Anggota Polres Sumenep Pemegang Senjata Api Dites Psikologi

    Anggota Polres Sumenep Pemegang Senjata Api Dites Psikologi

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota Polres Sumenep dan Polsek jajaran, yang memegang senjata api (senpi) maupun yang mengajukan pinjam pakai senjata api organik Polri, mengikuti tes psikologi.

    “Pemeriksaan psikologi melalui ujian atau tes berkala penggunaan senpi dinas ini merupakan persyaratan wajib yang harus diikuti personel Polres dan Polsek yang memegang senpi,” kata Kabag SDM Polres Sumenep, Kompol Jaiman, Selasa (07/11/2023).

    Kegiatan yang digelar Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim tersebut dipimpin Kasubagsipers Bagpsi Ro SDM Polda Jatim, AKP Baktiar Teguh Agus Widodo. Tes psikologi itu dilakukan di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No 35.

    “Tes psikologi ini dilakukan secara berkala, demi mengetahui kondisi mental anggota yang memegang senpi maupun yang masih mengajukan pinjam pakai senpi,” ungkap Jaiman.

    Ia berharap kepada personel khusus pemegang senpi maupun yang baru mengajukan pinjam pakai senpi dinas, bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga mendapatkan nilai lulus dan layak direkomendasikan.

    BACA JUGA:

    Harga Cabai Merah Besar di Sumenep Mulai Merangkak Naik

    “Kalau hasil tes psikologi ini nilainya baik dan dinyatakan lulus, maka anggota akan direkomendasikan untuk memegang senjata api sebagai penunjang dalam tugas di lapangan,” terangnya. [tem/but]

  • Ungkap Kasus Pencabulan Gadis Oleh Ayah, Kakek, dan Paman di Madiun Terkendala

    Ungkap Kasus Pencabulan Gadis Oleh Ayah, Kakek, dan Paman di Madiun Terkendala

    Madiun (beritajatim.com) – Pengungkapan kasus pencabulan gadis dibawah umur asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, diduga ayah kandung, kakek, dan paman, terkendala. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, ada empat kali perubahan keterangan yang diberikan oleh korban.

    “Ada keterangan terbaru dari korban, dan ini kami coba penyesuaian dengan keterangan ahli, maupun pihak pihak terkait dalam perkara ini. Karenanya, kami masih dalami agar jelas,” kata Magribi, Selasa (7/11/2023).

    Pihaknya memastikan perbuatan cabul itu yang dialami korban benar terjadi. Sehingga, bukan hanya laporan semata, ataupun pengakuan dari korban saja. “Dari keterangannya, orang tua kakek atau paman sering memarahi korban. Saat ini korban dalam tahap rehabilitasi di Kementerian Sosial,” tuturnya.

    Pihaknya, juga mencoba menunggu hasil rehabilitasi sosial AP. Dengan harapan, korban dapat memberikan keterangan yang jelas. “Setelah itu nanti kami upayakan semaksimal mungkin. Semoga ketika ditanya, korban menyampaikan keterangan yang tidak berubah,” pungkas AKP Magribi.

    Diketahui, Satreskrim Polres Madiun sudah memanggil korban, ibu kandung, para terduga pelaku, hingga saksi terkait, guna dimintai keterangan. Hanya saja, sifatnya masih pemeriksaan. [kun]

    BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun Madiun Terekam CCTV

  • 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba Ikuti Program Rehabilitasi

    620 Warga Binaan Pecandu Narkoba Ikuti Program Rehabilitasi

    Surabaya (beritajatulim.com) – Sebanyak 620 warga binaan di Lapas Surabaya mengikuti program rehabilitasi atas ketergantungan pada obat terlarang atau narkoba. Jumlah tersebut terhitung sejak tiga tahun ini.

    “Selama tiga tahun terakhir, total ada 620 warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas I Surabaya, Selasa (7/11/3023).

    Heni juga mencatat bahwa sebanyak 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkotika. Dengan sebagian besar dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar. “Sehingga program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecanduan terhadap narkoba,” jelas Heni yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.

    Selanjutnya, Heni menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menyukseskan program rehabilitasi ini. Dia menyadari bahwa para Warga Binaan bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat. “Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar,” tutup Heni.

    Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, Lapas I Surabaya telah menggandeng tiga yayasan rehabilitasi. Tujuannya agar program rehabilitasi bisa sesuai dengan standar yang ditentukan. “Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba,” urai Jayanta.

    Dari peserta yang ikut, seluruh peserta dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Setiap program dilakukan selama enam bulan. “Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil assesment yang dilakukan, yaitu assemen awal, saat pertama kali program dijalankan, assesmen lanjutan (bulan ketiga) dan assesment akhir (bulan keenam),” terang Jayanta. [uci/kun]

    BACA JUGA: Warung di Pasuruan Diduga Jual Miras dan Transaksi Narkoba

  • Sales Restoran di Surabaya Dianiaya Waitres Mengaku Wartawan

    Sales Restoran di Surabaya Dianiaya Waitres Mengaku Wartawan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sales salah satu restoran di Surabaya dianiaya oleh waitress yang mengaku wartawan. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (4/11/2023) malam.

    Sales perempuan berinisial DK (26) itu mengalami luka di kepala belakang dan pelipis. Saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan oleh NV, warga Kenjeran itu sudah dilaporkan ke Polsek Simokerto dengan Nomor LP-B/175/XI/RES.1.6/2021/RESKRIM/Surabaya/SPKT Polsek Simokerto.

    DK mengatakan, saat itu ia bekerja menjual produk minumannya kepada tamu bernama Doni, yang datang ke restoran bersama 6 temannya. Saat itu, Doni bersedia membeli produk minuman itu asalkan DK juga ikut menikmati minuman yang ia jual.

    DK pun setuju. Ia lantas minum bersama Doni beserta teman-temannya.

    Saat itu, terlapor NV juga ikut minum menemani Doni. Hanya berselang 30 menit, NV tiba-tiba menyerang DK di bagian kepala dengan pukulan berulang kali. DK yang ketakutan lalu lari ke dapur dan mengamankan diri.

    “Saya lari ke dapur untuk ambil handphone dan menghubungi rekan saya yang kebetulan berprofesi sebagai polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar DK saat dihubungi lewat telepon, Selasa (7/11/2023).

    BACA JUGA:
    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Rekan DK lantas datang dengan mengenakan seragam coklat. Petugas kepolisian itu datang untuk membantu DK yang ketakutan dan berniat mendamaikan kedua belah pihak.

    Saat itu, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak meminta agar permasalahan diselesaikan di luar. Namun, pemilik restoran berinisial JM meminta agar mediasi dilakukan di dalam ruangan.

    Saat mediasi, NV mengaku cemburu karena menganggap DK menggoda Doni yang diakui NV sebagai kekasihnya. DK menolak tuduhan tersebut.

    Petugas kepolisian yang memediasi permasalahan itu lantas menanyakan kepada Doni apakah punya hubungan asmara dengan NV. Doni pun menolak dan mengatakan bahwa terlapor NV adalah rekan kerja.

    NV lantas marah besar dan membentak petugas polisi yang datang sambil mengatakan kalau dia adalah wartawan.

    “Di situ NV marah-marah dan menantang petugas kepolisian teman saya itu dan mengatakan bahwa dia adalah orang media,” imbuh DK.

    Karena tidak mau berurusan panjang, petugas Kepolisian bersama DK lantas menyelesaikan masalah dan menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman. Permasalahan selesai.

    BACA JUGA:
    Kakek di Surabaya Ngaku Punya Gentong Ajaib Pengganda Uang

    Namun, belakangan diketahui NV menyebar informasi bohong terkait teman DK yang memediasi masalah itu. Juga mengatakan teman DK melanggar aturan dengan pesta miras di kafe itu.

    “Padahal teman saya itu mau bantuin saya yang ketakutan. Bantuin menyelesaikan masalah agar semua kembali normal,” tutur DK.

    Setelah peristiwa itu, NV meneror DK dengan ancaman dan kalimat yang tidak pantas. Ia juga mengalami muntah-muntah dan tidak bisa bekerja normal usai kejadian penganiayaan di restoran itu.

    Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto dan berharap agar NV segera diamankan.

    “Tadi sudah divisum. Lalu masih ada bekas-bekas penganiayaan yang dilakukan oleh NV kepada saya. Laporan saya juga diterima oleh pihak Kepolisian,” tutup DK.

    Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan penganiayaan dari DK. Ia menyatakan akan menangani kasus ini dengan sesuai SOP.

    “Iya sudah kami terima. Masih kami dalami mas ya,” tutup Moh. Irfan. [ang/beq]

  • Pencuri Pohon Sonokeling di Pasuruan Hanya Dituntut 10 Bulan

    Pencuri Pohon Sonokeling di Pasuruan Hanya Dituntut 10 Bulan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penebangan pohon sonokeling milik negara sudah memasuki babak penuntutan terhadap terdakwa Ahmad Saikhudin Ghozali.

    Pada sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negri Bangil pada minggu kemaren, Udin sapaan akrabnya hanya dikenakan pasal pencurian.

    Hal ini dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Aditya, Selasa (7/11/2023). Agung mengatakan bahwa pasal yang dikenakan oleh terdakwa hanyalah pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan.

    “Pasal yang dikenakan yakni 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Terdakwa juga kami tuntut selama 10 bulan penjara,” kata Agung saat ditemui.

    baca Juga:
    Kasus Sonokeling Pasuruan Tersendat, Kejaksaan dan Polres Saling Tunggu

    Agung juga mengatakan bahwa masa tahanan yang dikenakan oleh Udin terhitung saat terdakwa dimasukkan dalam penjara selama sidang. “Iya, terdakwa masuk penjara terhitung saat sidang perdana kemaren,” tambahnya.

    Diketahui Udin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penebangan pohon yang berada di pinggir jalan Pandaan Bangil. Namun saat ditetapkan tersangka, Udin tak dimasukkan dalam penjara hingga masa sidang ditetapkan.

    Udin menebang pohon sonokeling sebanyak satu buah di Desa Bujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan untuk diameternya sendiri beeukuran kurang lebih satu meter dengan panjang 3,2 meter.

    Untuk barang bukti yang disita dalam kasus penebangan pohon ini yakni satu unit truk berwarna kuning dengan nomor polisi N 8565 GG. Kemudian untuk kayu yang dijadikan barang bukti yakni kayu sonokeling dengan panjang 3,2 meter. (ada/ted)

  • Terduga Pelaku Perampokan Pakai KTP Palsu Saat Check in di Hotel Telaga Ngebel Ponorogo

    Terduga Pelaku Perampokan Pakai KTP Palsu Saat Check in di Hotel Telaga Ngebel Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Terduga pelaku perampokan di kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo, check in di hotel dengan menggunakan identitas palsu.

    Kartu tanda penduduk (KTP) yang Ia lihatkan ke pemilik hotel bernama Kasmirah, merupakan unduhan dari internet. Sehingga identitasnya yang bersangkutan dapat tersamarkan saat memesan kamar hotel tersebut.

    “Terduga pelaku ini sebenarnya orang Ponorogo, tetapi saat mau check in di hotel itu menggunakan KTP palsu,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Selasa (07/11/2023).

    Menurut informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, terduga pelaku saat masuk untuk check in itu menggunakan jilbab dan masker. Sedangkan KTP palsu yang Ia perlihatkan, sudah disiapkan sebelum masuk hotel. Yakni dengan mencarinya di internet. Setelah sudah ketemu, kemudian diunduh dan diperlihatkan KTP itu lewat handphonenya kepada Kasmirah.

    “KTP palsu itu Ia dapatkan di internet dan lewat handphone KTP tersebut diperlihatkan ke pemilik hotel untuk memesan kamar,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumya, tim resmob Satreskrim Polres Ponorogo sudah mengamankan seorang terduga pelaku, yang berkaitan dengan kasus perampokan di salah satu hotel di kawasan wisata Telaga Ngebel. Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman dan masih memintai keterangan dari terduga pelaku.

    “Memang benar, kita mengamankan 1 orang calon tersangka yang kaitannya dengan kasus perampokan di Telaga Ngebel,” kata Kapolres Ponorogo.

    Terduga pelaku tersebut berjenis kelamin perempuan. Yang bersangkutan ditangkap pada hari Senin (06/11)  sore kemarin.

    Petugas Satreskrim Polres Ponorogo saat ini terus melakukan pendalaman, guna kaitannya melengkapi alat bukti. Selain itu, pihaknya harus melakukan serangkaian-serangkain untuk penetapan tersangka, salah satunya dengan melakukan gelar perkara.

    “Kita masih melakukan pendalaman, secepatnya nanti akan kita lakukan press release,” pungkas AKBP Wimboko. (end/ted)

  • Pencemaran Nama Baik, Kades Gerih Ngawi Laporkan Akun Medsos

    Pencemaran Nama Baik, Kades Gerih Ngawi Laporkan Akun Medsos

    Ngawi (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Gerih terpilih, Solihin, melaporkan salah satu akun media sosial pada Polres Ngawi, Senin (6/11/2023). Akun medsos itu dituduh mencemarkan nama baiknya sebagai kades terpilih.

    Solihin merasa tidak terima disebut sebagai tersangka kasus pencurian yang ditangani Polresta Sidoarjo. Dia merasa masih menjadi saksi dari kasus tersebut.

    Solihin bercerita, akun media sosial Barnabas itu menyebutnya sebagai tersangka dalam sebuah kolom komentar pada postingan yang diunggah di Grup Facebook Info Cepat Ngawi.

    “Saya ini masih terperiksa atas kasus yang di Polresta Sidoarjo itu. Namun, akun media sosial tersebut malah menyebut saya sebagai tersangka. Saya merasa dirugikan karena komentar itu,” kata Solihin, Senin (6/11/2023)

    Karena komentar tersebut, warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih yang dipimpinnya jadi gaduh. Banyak yang adu argumen soal status hukumnya. Dia tak ingin masyarakatnya sampai berkonflik, apalagi sampai adu fisik karena kabar bohong itu.

    BACA JUGA:
    Jalan Nasional Ngawi-Blora Dibangun, Telan Rp20 M

    “Saya khawatir kalau nanti ada konflik yang lebih parah. Makanya, saya ambil langkah hukum untuk melaporkan akun tersebut. Karena, pada faktanya, saya ini diperiksa Polresta Sidoarjo sebagai saksi,” kata Solihin.

    Solihin mengaku mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Dia pernah bertemu sekali dengan pemilik akun di Polresta Sidoarjo.

    Pun, Sumadi, Kuasa Hukum Solihin yang saat itu mendampingi saat pelaporan mengharapkan penyidik menerapkan hukuman yang setimpal. Sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Barnabas itu sudah diserahkan pada penyidik Satreskrim Polres Ngawi.

    BACA JUGA:
    Oknum Wartawan di Ngawi Diduga Peras Panitia PTSL Rp 25 Juta

    “Tadi kami sudah bertemu penyidik, katanya akan menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE yang isinya soal pencemaran nama baik,” kata Sumadi.

    Soal si pemilik akun yang diduga mencemarkan nama baik itu, kata Sumadi, bukan merupakan dampak dari Pilkades.

    “Ini murni soal bisnis yang dikerjakan klien saya sebelum Pilkades ataupun jadi Kades terpilih,” pungkas Sumadi. [fiq/beq]

  • Polres Malang Cegah Perundungan Siswa Sekolah

    Polres Malang Cegah Perundungan Siswa Sekolah

    Malang (beritajatim.com) – Upaya pencegahan kasus bulying atau perundungan terhadap siswa sekolah di Kabupaten Malang terus digencarkan Polres Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kepolisian Resor Malang untuk menghindari dampak buruk yang bisa muncul akibat perundungan di kalangan pelajar.

    Salah satu langkah konkret dalam upaya ini dilakukan Polsek Bululawang, yang memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying di SDIT Insan Mulia, Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (7/11/2023).

    Briptu Imelda Febrianti, seorang anggota Polwan dari Polsek Bululawang, memberikan penjelasan mendalam tentang apa yang dimaksud dengan bullying atau perundungan. Polwan Imelda juga membahas berbagai bahaya dan dampak yang mungkin dialami oleh korban bullying.

    Di hadapan puluhan pelajar, Imelda menyoroti bahwa bullying dapat berdampak serius pada korban, mulai dari masalah psikologis hingga fisik. Ia menjelaskan bahwa perundungan di sekolah dapat mengganggu perkembangan anak-anak, merusak kepercayaan diri, dan bahkan mengakibatkan isolasi sosial yang serius.

    BACA JUGA:

    Ini Penyebab Indomaret Wonokerto Malang Ambruk

    “Melalui bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak, kami berupaya menyampaikan pesan-pesan penting bagaimana cara menghormati perbedaan, mendorong inklusi, dan membentuk lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” kata Briptu Imelda.

    Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari guru, siswa, dan orang tua di SDIT Insan Mulia. Mereka menyambut baik upaya Polres Malang dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Para peserta juga aktif berpartisipasi dengan bertanya dan berdiskusi tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah bullying.

    Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak tentang bahaya bullying. Pihaknya berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perundungan.

    BACA JUGA:

    Indomaret Wonokerto Malang Ambruk, Dua Tertimpa Bangunan

    “Semoga dengan sosialisasi ini, tidak ada lagi tindakan bullying di lingkungan sekolah, baik di tingkat dasar maupun lanjutan,” kata Taufik.

    Polres Malang berencana untuk melanjutkan kampanye anti-bullying mereka di sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Malang. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi bagi para pelajar. [yog/but]

  • Polres Ponorogo Amankan Terduga Perampok Hotel Ngebel

    Polres Ponorogo Amankan Terduga Perampok Hotel Ngebel

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo sudah mengamankan seorang terduga pelaku perampokan di salah satu hotel di kawasan wisata Telaga Ngebel. Saat ini, Kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa terduga pelaku.

    “Memang benar, kita mengamankan satu orang calon tersangka yang kaitannya dengan kasus perampokan di Telaga Ngebel,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Selasa (7/10/2023).

    Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, terduga pelaku tersebut berjenis kelamin perempuan. Yang bersangkutan ditangkap pada Senin (6/11/2023) sore kemarin.

    Wimboko tidak menyebut alamat lengkap dari terduga pelaku. Tetapi, dia memastikan terduga pelaku ini merupakan warga Kabupaten Ponorogo.

    “Terduga pelaku berjenis kelamin perempuan, masih warga Ponorogo,” katanya.

    BACA JUGA:
    Perampokan di Hotel Ngebel Ponorogo, Polisi Periksa 3 Saksi

    Petugas Satreskrim Polres Ponorogo saat ini terus melakukan pendalaman, guna kaitannya melengkapi alat bukti. Selain itu, pihaknya harus melakukan serangkaian-serangkain untuk penetapan tersangka, salah satunya dengan melakukan gelar perkara.

    “Kita masih melakukan pendalaman, secepatnya nanti akan kita lakukan press release,” pungkas AKBP Wimboko.

    Diberitakan sebelumnya, ada 3 saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus perampokan di salah satu hotel atau penginapan yang ada di kawasan wisata Telaga Ngebel pada hari Kamis (02/11) sore yang lalu. Para saksi yang sudah diperiksa itu, ada yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP) maupun
    yang ada di luar TKP.

    “Ada 2-3 saksi yang sudah kita mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana.

    BACA JUGA:
    Korban Perampokan di Hotel Ngebel Ponorogo Dirujuk ke Solo

    Ryo menyebutkan bahwa dari para saksi pun juga minim keterangan. Sebab, saat itu di sekitar lokasi atau yang keluar masuk hotel sepi. Satu-satunya saksi kunci yang bisa memberi keterangan lebih, tidak lain adalah korban Kasmirah. Namun, pemilik hotel itu pun saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo.

    “Saksi sangat minim keterangan, karena ya saat itu lokasi sepi,” katanya. [end/beq]