provinsi: JAWA TIMUR

  • Tragis, Warga Pacitan Tewas Diduga Diamuk Sapi Piaraannya Sendiri

    Tragis, Warga Pacitan Tewas Diduga Diamuk Sapi Piaraannya Sendiri

    Pacitan (beritajatim.com) – Seorang warga Desa Worawari, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, ditemukan meninggal dunia diduga akibat diamuk sapi piaraan miliknya sendiri. Korban diketahui bernama Tukiyat (69) dan ditemukan warga dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

    Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Kebonagung bersama masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. “Anggota polsek mendatangi TKP setelah mendapat laporan, kemudian bersama warga menjinakkan serta mengevakuasi sapi,” kata Kapolsek Kebonagung, Iptu Haming Purnama, Senin (15/12/2025).

    Kapolsek menjelaskan, saat kejadian tidak ada warga yang melihat secara langsung peristiwa tersebut. Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi bersama petugas kesehatan melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. “Selanjutnya bersama petugas Puskesmas Ketro dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami cedera parah akibat terinjak-injak hewan ternak tersebut. Beberapa luka ditemukan di tubuh korban, di antaranya luka di bagian belakang kepala serta hematoma pada telinga kanan. “Korban juga mengalami patah tulang rusuk sebelah kanan dan patah lengan kiri,” ungkap Haming.

    Usai pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (tri/kun)

  • Dukung Penegakan Hukum Humanis, Bupati Ipuk Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

    Dukung Penegakan Hukum Humanis, Bupati Ipuk Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Banyuwangi.

    PKS yang dilakukan terkait tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Senin (15/12/2024).

    Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk penegakan hukuman yang humanis. Kegiatan PKS diawali dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Jatim Khofifah dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Agus Sahat S.T. Lumban Gaol.

    MoU tersebut merupakan tindak lanjut UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terutama Pasal 65 Ayat 1 yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

    “Dengan pemberlakuan pidana kerja sosial diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang humanis karena hukuman ini berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi pelaku tindak pidana ke masyarakat,” kata Ipuk usai melakukan penandatanganan.

    Ipuk pun menyatakan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam mendukung dan menjalankan amanat KUHP terbaru tersebut. Di antaranya dengan menyediakan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial, seperti tempat dan program kerja.

    “Semoga dengan adanya hukuman pidana kerja sosial bisa membantu pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran mereka akan kesalahan, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” harap Ipuk.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi Agustinus Octovianus Mangotan mengaku, penandatanganan PKS dilakukan untuk persiapan penerapan pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

    “Pidana sosial sendiri merupakan alternatif hukuman yang bertujuan untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” terangnya.

    Agustinus menjelaskan, hukuman pidana kerja sosial nantinya akan ditentukan oleh hakim di pengadilan. Hakimlah yang akan memutuskan apakah seorang terpidana bisa mendapatkan hukuman kerja sosial atau tidak.

    “Tidak semua kejahatan pidana bisa mendapatkan hukuman kerja sosial. Ada kriterianya misalnya pelaku tindak pidana ringan seperti pencurian, penganiayaan dan sejenisnya,” ungkapnya.

    Pelaksanaan hukumannya pun akan dinamis, bisa dengan hukuman sosial atau hukuman kerja yang menyesuaikan dengan skill dan kemampuan terpidana. Misalnya hakim memutuskan terpidana mendapatkan hukuman 50 jam kerja sosial. Maka terpidana bisa menjalaninya dengan menjadi tenaga kebersihan atau penyapu jalan.

    “Atau nanti bisa juga menyesuaikan dengan bakat dan ketrampilan terpidana, jadi mereka menjalani hukuman dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Pemkab. Karena inti dari hukuman ini adalah pembinaan,” pungkasnya. [tar/ian]

  • Resbob Jarang Masuk Kampus Serta Sebagian Nilai Ada yang E

    Resbob Jarang Masuk Kampus Serta Sebagian Nilai Ada yang E

    GELORA.CO – Keputusan untuk mendrop out Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob bukan keputusan yang mendadak bagi institusi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

    Hal itu disampaikan oleh Rektor UWK Surabaya Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si pasca memposting keputusan rektor UWKS nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa di Kampus UWKS, serta hasil Rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

    Selain karena sikap rasisme, pihak rektoran juga merekap kehadiran Resbob selama menjalani perkuliahan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sering tidak masuk.

    “Bahkan masuk hanya saat mengikuti Ujian Akhir Semester saja. Nilainya pun juga tidak menonjol bahkan ada yang mendapatkan nilai E,” ungkapnya.

    Yang memberatkakn Resbob untuk dijatuhi sanksi selain persoalan rasis, dirinya juga menggunakan nama UWKS untuk identitas pribadi.

    Sehingga banyak warganet yang menyasar ke UWKS untuk menyampaikan keberatan atas sikap Resbob yang dianggap menyakiti hati warga sunda.

    “Selama di Surabaya ini, Resbob menggunakan alamat UWKS, sementara alamat orang tua berdasarkan saat pendaftaran menggunakan alamat Jakarta,” katanya.

    Menurut Prof Nugrahii pasca keputusan pencabutan status mahasiswa kepada Resbob, banyak apresiasi kepada UWKS yang telah memberikan keputusan tegas kepada pelaku rasisme.

    Terkait Resbob ini pihak rektorat berpesan kepada mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan media social. “Kita perlu mensosialisasikan lagi tentang dampak ketika menggunakan media social, dan sudah ada bukti Resbob ini,” katanya.

    Keputusan untuk pencabutan status mahasiswa karena telah meresahkan masyarakat luas. “Jika tidak menindak tegas maka akan dianggap mendukung apa yang dilakukan oleh Resbob. Maka kita akan mensosialisasikan lagi tentang penggunaan media social secara bijak,” tambah Prof. Nugrahini.

    Yang penting kata Prof Nugrahini mahasiswa bertanggung jawab kepada diri sendiri terhadap aktifitas yang dilakukan selama ini.

  • Kalah di Laga Tunda, Persib Bandung Gagal Salip Persija di Klasemen

    Kalah di Laga Tunda, Persib Bandung Gagal Salip Persija di Klasemen

    JAKARTA – Upaya Persib Bandung untuk menyalip posisi Persija Jakarta di klasemen Super League 2025/2026 gagal. Hal ini terjadi usai Maung Bandung kalah dari Malut United saat menjalani laga tunda.

    Persib bersua Malut untuk menjalani laga tunda pekan ke-12 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Kie Raha, Ternante. Pada laga Minggu, 14 Desember 202, siang itu, Maung Bandung kalah dengan skor akhir 0-2. 

    Pada pertandingan menghadapi Malut United, Persib Bandung harus menelan kekalahan dari tuan rumah akibat gol yang dicetak oleh Igor Inocencio dan Ciro Alves.

    Situasi ini membuat tim asuhan Bojan Hodak kehilangan tiga poin dan tertahan di peringkat ketiga klasemen dengan 28 poin dari 13 pertandingan. Jumlah itu terpaut satu poin dari Persija Jakarta yang bertengger di posisi kedua.

    Selain itu, kekalahan juga membuat Persib Bandung gagal memangkas jarak dengan pemuncak klasemen Super League, Borneo FC, yang memiliki 33 poin dari 13 pertandingan.

    Asisten pelatih Persib, Igor Tolic, kecewa dengan kekalahan tersebut. Dia mengungkapkan seluruh pemain telah berusaha maksimal untuk menampilkan permainan terbaiknya. Namun, ia mengaku timnya kurang beruntung dan kelelahan karena jadwal padat plus perjalanan panjang. 

    “Pertama, saya mau sampaikan selamat kepada Malut United untuk tiga poinnya. Kami tentunya siap untuk pertandingan ini, kami berusaha bermain sebaik mungkin.”

    “Tentang jalannya pertandingan, tidak perlu banyak berkata-kata, mungkin bisa terlihat semuanya. Menuju ke pertandingan ini (melawan Malut United, kami banyak menggelar pertandingan dengan tensi berat.”

    “Perjalanan ke sini yang banyak menguras energi. Saya rasa itu memberikan dampak yang besar bagi kami,” ujar Tolic yang memimpin tim menggantikan Bojan Hodak yang terkena akumulasi kartu kuning.

    Di sisi lain, kemenangan membuat Malut United naik ke peringkat keempat klasemen Super League dengan 25 poin dari 13 pertandingan, berjarak tiga poin dari Persib Bandung.

    Sempat jeda karena SEA Games 2025, kompetisi Super League musim 2025/2026 akan berlanjut memasuki pekan ke-15.

    Pada pekan lanjutan itu, Persib Bandung dijadwalkan menjamu Bhayangkara FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, pada Minggu, 21 Desember 2025, pukul 19.00 WIB.

    Sementara itu, pemuncak klasemen sementara Borneo FC akan bertandang ke markas Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu 20 Desember 2025, pukul 19.00 WIB.

    Selanjutnya Persija Jakarta akan melakoni partai tandang pada pekan ke-15 dengan menghadapi tuan rumah Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Senin, 22 Desember 2025, pukul 19.00 WIB.

  • Wakil Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Peduli Sekolah Penerima MBG: Jangan Cari Untung Berlebihan

    Wakil Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Peduli Sekolah Penerima MBG: Jangan Cari Untung Berlebihan

    Pasuruan (beritajatim.com)— Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para mitra dan pemilik yayasan pengelola Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) agar memiliki kepedulian sosial terhadap sekolah-sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur mereka.

    Imbauan itu disampaikan Nanik dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 11 Desember 2025.

    Menurut Nanik, kepedulian tersebut semestinya diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama membantu sekolah yang masih kekurangan sarana prasarana dasar.

    “Mbok kalau ada (sekolah) yang gentingnya bocor itu disumbang, dibenerin. Mbok kalau (ada sekolah) yang tidak punya WC itu dibangunkan WC,” kata Nanik.

    Ia lalu menjelaskan latar belakang pelibatan yayasan dalam program MBG. Sejak tahap perancangan program tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto, kata Nanik, memang tidak menghendaki keterlibatan badan usaha berbentuk PT atau CV sebagai mitra SPPG.

    “Beliau berpikir, kalau yayasan pendidikan, agama –agama apapun–, sosial, itu pada nggak punya duit. Jadi mereka saja, yayasan saja yang bekerjasama dengan BGN, karena ini kan bantuan pemerintah,” ujar Nanik mengutip pernyataan Presiden Prabowo.

    Namun dalam pelaksanaannya, seiring percepatan target pembangunan, muncul yayasan-yayasan baru yang sejatinya tidak bergerak di bidang pendidikan, agama, maupun sosial, tetapi ikut menjadi mitra SPPG. Nanik menegaskan, yayasan-yayasan tersebut tetap harus menjalankan program MBG dengan benar dan tidak keterlaluan dalam mencari keuntungan.

    “Njenengan-njenengan yang (yayasannya) nggak ada di tiga-tiganya itu, paling enggak jalankanlah dengan benar dalam pembelanjaan bahan baku. Jangan beli bahan baku, semangkanya setipis tisu, jangan anggurnya cuma tiga doang. Opo pengaruhe gizine, nek anggure mung telu thok. Ya mbok anggurnya enem, itu kan lumayan. Ini yang saya minta anda untuk tidak main-main harga. Anda kan sudah dapat (insentif) Rp6 juta per hari,” kata Nanik mengingatkan.

    Sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk pelaksanaan Program MBG, Nanik juga menekankan pentingnya penggunaan hati nurani dalam pengelolaan program. Ia tidak menutup mata bahwa mitra dan yayasan tetap mencari keuntungan, namun harus dalam batas kewajaran.

    “Kalaupun nyari untung sedikit saja, yang masih masuk akal, jangan terlalu berlebihan,” ujarnya.

    Saat ini, lanjut Nanik, BGN masih mengedepankan pendekatan imbauan kepada para mitra dan yayasan pengelola SPPG. Meski demikian, ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua BGN Bidang Tata Kelola, Sony Sonjaya, untuk menyusun petunjuk teknis yang lebih tegas dan akan diterapkan ke depan.

    “30 persen dari pendapatran mitra harus untuk sosial dan pendidikan. Paling tidak ini agar kita tidak mencederai atau mengkhianati keinginan Presiden,” kata Nanik. [beq]

  • Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah rencananya akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly kepada Bisnis belum lama ini.

    Sama halnya dengan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea yang mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • 8
                    
                        Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 Provinsi
                        Bandung

    8 Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 Provinsi Bandung

    Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 Provinsi
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Streamer Resbob atau AF ditangkap polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku di Jawa Barat dan klub suporter sepak bola. 
    Video berisi pernyataan kasar
    Resbob
    itu memicu gelombang kemarahan di media sosial. 
    Resbob kemudian dilaporkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan ke polisi. 
    Kabid Humas
    Polda Jabar
    , Kombes Hendra Rochmawan mengatakan,
    Resbob ditangkap
    aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur.
    Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal.
    “Ya, Resbob sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke
    Bandung
    ,” ujar Hendra, pada Senin (15/12/2025).
    Hendra mengatakan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat.
    Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
    “Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan
    ujaran kebencian
    tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat,” katanya.
    Sebelum ditangkap di Jatim, Polda
    Jabar
    sempat melacak pergerakan Resbob ke sejumlah lokasi di Pulau Jawa, sebagai berikut:
    Polisi sudah mendatangi kediamannya di Jakarta dan bertemu dengan orangtuanya.
    Pelacakan juga dilakukan ke dua lokasi di Jawa Timur, yaitu Surabaya dan Pasuruan, di mana polisi juga telah menemui kekasihnya.
    Berdasarkan informasi terakhir, yang bersangkutan diduga telah berpindah kembali ke arah barat, menuju wilayah Jawa Tengah.
    “Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka ini di lokasi mana pun. Tentu kami meminta dukungan moril dan doa dari masyarakat karena kasus ini mengundang reaksi cukup kuat,” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Minggu (14/12/2025).
    Polda Jabar saat itu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk melapor ke polisi jika telah menemukan keberadaannya.
    Polisi juga telah meminta keluarga Resbob untuk kooperatif. 
    Kombes Hendra Rochmawan berharap kasus Resbob itu menjadi pelajaran supaya konten bermuatan kebencian dan rasis tidak terulang kembali di ruang digital.
    Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Resbob Akhirnya Ditangkap, Sempat Jadi Buronan dan Kabur ke-3 Provinsi Setelah Hina Suku Sunda.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lewat Medsos, Bocah di Tulungagung Terpapar Paham Radikalisme

    Lewat Medsos, Bocah di Tulungagung Terpapar Paham Radikalisme

    Tulungagung (beritajatim.com) -Seorang bocah di Kabupaten Tulungagung terindikasi telah terpapar paham radikalisme. Bocah tersebut diduga menjadi bagian jaringan radikalisme internasional. Aktivitas tersebut terbongkar setelah pihak Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) melakukan pelacakan. Saat ini pihak Dinas Keluarga Berencaa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Tulungagung melakukan pendampingan deradikalisasi terhadap bocah tersebut.

    Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung, dr Kasil Rokhmad mengatakan sudah satu bulan ini pihaknya secara intesif melakukan pendampingan. Bersama BNPT mereka melakukan deradikalisasi terhadap paham radikal yang telah diterima oleh bocah tersebut. Deradikalisasi ini bertujuan untuk menghindari paham radikal menjadi ideologi. “Hasilnya cukup positif saat ini kami masih terus melakukan pendampingan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    Kasil menjelaskan paham radikalisme ini masuk melalui aktivitas bocah tersebut di media sosial tik tok. Selama ini bocah berusia 11 tahun kerap mengunggah dukungan terhadap suatu peristiwa. Hal ini digunakan oleh jaringan radikal internasional untuk memasukkan paham radikalisme. Mereka mengundang bocah tersebut untuk masuk ke dalam grup whatsapp milik jaringan tersebut. “Aktivitas anak di media sosial ini tidak diketahui oleh keluarga, selama proses pendampingan pihak keluarga sangat kooperatif sehingga berjalan lancar,” tuturnya.

    Dengan temuan ini, Kasil meminta orang tua mengawasi anak-anaknya yang menggunakan gawai. Aktivitas anak di media sosial juga perlu dipantau oleh orang tua. Hal ini diperlukan agar anak tidak dimanfaatkan oleh kelompok radikal yang secara masif menyebarkan pahamnya. “Karena sudah ada anak Tulungagung yang terpapar ajaran radikalisme lewat media sosial, kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi penggunakan gawai pada anak” pungkasnya. [nm/kun]

  • Jejak Kebengisan Bandit Lumajang yang Ditembak Mati Anggota Jatanras Polda Jatim

    Jejak Kebengisan Bandit Lumajang yang Ditembak Mati Anggota Jatanras Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – AS (30) penjahat jalanan asal Lumajang ditembak mati oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Petugas terpaksa melepaskan peluru ke arah dada lantaran AS nekat menyabetkan celurit kepada salah satu anggota kepolisian yang bertugas.

    Sebelum berakhir di tangan AKBP Arbaridi Jumhur, AS dikenal sebagai bandit jalanan yang berbahaya. Ia tidak segan untuk melukai korbannya walaupun seorang perempuan. Seperti yang ia lakukan pada bulan Mei 2025 lalu. Saat itu, AS bersama tiga rekannya terekam CCTV merampas sepeda motor milik salah satu siswi di Lumajang.

    Saat itu, AS bersama tiga rekannya beraksi dengan membawa dua sepeda motor sarana. Keempat pelaku tanpa kasihan langsung memepet siswa perempuan di Lumajang yang sedang berteduh. Kejadian itu terjadi tepat di depan warung bakso di wilayah Klakah.

    Korban yang panik, lalu melarikan diri ke tengah jalan meninggalkan sepeda motor. AS lalu mengambil sepeda motor korban dan lari ke arah Probolinggo.

    “Ada belasan TKP di seluruh Jawa Timur. Pelaku memang terkenal bengis. Ada yang disabet celurit hingga jarinya putus. Lalu ada yang tangannya sampai sobek,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

    AS kian menggila. Sebelum ditembak mati, ia nekat membacok Aiptu Susanto dengan membabi buta, Kamis (12/12/2025) kemarin. Ia nekat membacok anggota Polres Lumajang itu saat dalam kondisi terdesak. Saat itu, Aiptu Susanto hampir berhasil menangkap AS.

    “Korban yang merupakan anggota kepolisian menderita luka parah. Ada 3 luka bacok akibat celurit. Terparah berada di perut hingga membuat korban kritis selama dua hari,” jelas Jumhur.

    Dari data kepolisian, AS sudah dua kali merasakan tidur di balik jeruji besi. Ia pertama kali ditahan pada tahun 2015 di Probolinggo. Setelah itu, ia kembali ditahan pada tahun 2022 di Lumajang. Bukannya bertobat, AS semakin berani unjuk gigi.

    “Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat kami hendak menangkap AS di Lumajang. Sementara ada satu pelaku yang saat ini masih kami interogasi berinisial HA. Kami masih dalami dan saya pastikan akan bongkar sampai ke akar,” pungkas Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Dalam waktu kurang dalam seminggu, Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto. Pelaku berinisial AS (30) warga Lumajang terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan diamankan, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan setelah peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Susanto pada Kamis (11/12/2025) lalu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

    “Malam setelah kejadian, kami langsung pantau pelaku. Kita lakukan sweeping ke rumah para kerabat korban dan sempat kita gerebek namun pelaku AS berhasil melarikan diri,” kata Jumhur.

    Anggota Jatanras Polda Jatim tidak menyerah begitu saja. Bersama dengan anggota Satreskrim Polres Lumajang mereka terus mencari keberadaan pelaku. Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 anggota di lapangan mendapat informasi jika AS hendak kabur ke rumah rekannya di Pasuruan.

    “Setelah kita telusuri, pelaku kita amankan di wilayah Lumajang. Saat akan diamankan, pelaku ini hendak membacok anggota kembali dengan celurit yang dibawa. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Jumhur.

    Jumhur menjelaskan saat diamankan, pelaku bersama rekannya yang saat ini masih diburu petugas. Rekannya berhasil kabur dari sergapan anggota Jatanras Polda Jatim.

    “Barang bukti yang kita amankan ada motor sarana dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Saat ini kita masih lakukan pengembangan apakah ada pelaku lain,” tutur Jumhur. (ang/ted)

  • Maesan Bondowoso Diterjang Banjir: Kayu Sumbat Saluran Air, Warga Mengungsi ke Musola

    Maesan Bondowoso Diterjang Banjir: Kayu Sumbat Saluran Air, Warga Mengungsi ke Musola

    Bondowoso (beritajatim.com) – Beberapa warga Dusun Peh, Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan, diterjang banjir cukup parah, Senin, 15 Desember 2025 sore. Hal itu disebabkan hujan dengan intensitas tinggi sejak pukul 10.00 WIB hingga sore.

    Camat Maesan, Dwi Wahyudi mengatakan, bencana yang terjadi hanya air bah, bukan kategori banjir bandang. “Kalau banjir bandang itu airnya disertai lumpur, material kayu dan batu. Ini cuma air besar saja,” kata Dwi dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin, 15 Desember 2025 petang.

    Dusun Peh sebelumnya pernah diterjang banjir bandang pada 9 Januari 2025 lalu. Titik banjir sama dengan yang sekarang terjadi. Belasan orang kala itu mengungsi dan beberapa rumah rusak parah. “Kali ini yang terdampak 3-5 rumah. Warganya diungsikan ke musola, di tempat yang lebih tinggi,” ucapnya.

    Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Kristianto menyebut bahwa bencana yang terjadi kategori banjir bandang. “Ada beberapa material kayu yang menyumbat saluran air. Terbesar berdiameter 50cm,” katanya dikonfirmasi terpisah.

    Pihaknya bersama para relawan tengah bekerjasama membersihkan material termasuk penyumbat saluran air tersebut. “Bersama masyarakat, TNI dan Polri,” sebutnya.

    Kapolsek Maesan, Iptu Sunardi berada di lokasi saat dihubungi. Dia sepakat tentang kategori banjir bandang. “Tapi sudah surut. Karena tadi ada sumbatan kayu dan batu yang berhasil dievakuasi bersama,” tuturnya.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas berwenang tengah melakukan asesmen. Sementara warga terdampak telah terevakuasi di tempat lebih aman. (awi/ted)