provinsi: JAWA TIMUR

  • Tiga Pemuda Jombang Dibekuk Polisi

    Tiga Pemuda Jombang Dibekuk Polisi

    Jombang (beritajatim.com) – Tiga pemuda dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Jombang. Mereka kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya berasal dari Kecamatan Ngoro. Mereka adalah Dicky, Adi, serta Sholeh.

    Dicky dan Adi, warga Desa Kauman, sedangkan Sholeh warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro. Dicky sebagai bandar, kemudian Adi dan Sholeh tugasnya mengambil sekaligus menjualkan. “Ketiganya kita tangkap di rumah Dicky,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Minggu (3/12/2023).

    Sasmito menjelaskan, Dicky sudah lima bulan terlibat peredaran narkoba. Tiga bulan sebagai pengguna dan dua bulan sebagai pengedar. Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, dia mengajak Adi dan Sholeh. Tugasnya, mengantar sabu kepada pembeli dengan cara ranjau.

    Apa yang dilakukan oleh Dicky akhirnya terendus polisi. Sat Reskoba Polres Jombang mendapat informasi bahwa rumah Dicky di Desa Kauman kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta narkoba. Penyelidikan pun dilakukan.

    BACA JUGA: Tukang Parkir di Jombang Jualan Sabu Pakai Uang Pinjaman Koperasi

    “Nah, pada Senin (21/11/2023) pukul 13.00 WIB, kami bergerak menggerebek rumah Dicky. Tiga pelaku sedang pesta sabu di rumah itu. Mereka tidak bisa berkutik. Karena kami juga menemukan barang bukti di lokasi,” katanya.

    Barang bukti tersebut berupa 6 paket sabu total seberat 6,36 gram. Satu pipet kaca berisi sabu berat kotor 1,41 gram; satu botol plastik terangkai sedotan plastik; satu korek api, tiga unit ponsel, satu helm, satu timbangan digital, uang tunai Rp78.000 serta sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam Nopol S-2571-OBJ.

    “Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Sasmito Komar. [suf]

  • Asik Antar Orderan, Dua Kurir Sabu Surabaya Diborgol Polisi

    Asik Antar Orderan, Dua Kurir Sabu Surabaya Diborgol Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Asik mengantar orderan, dua kurir sabu di Surabaya langsung diborgol oleh polisi, Senin (20/11/2023) kemarin. Dua kurir yang diamankan adalah Hadi (32) dan Fauzi (22) keduanya warga Jalan Kapas Lor, Tambaksari.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas kakak beradik itu. Setelah didalami selama dua bulan, polisi memastikan bahwa keduanya adalah kurir sabu eceran di wilayah Kota Surabaya. “Jadi anggota kami langsung melakukan penangkapan kepada keduanya dan penggeledahan di rumah dua tersangka itu,” kata Daniel, Sabtu (02/12/2023).

    Dalam penggeledahan di kamar kos Jalan Kapas Lor itu, petugas menemukan 22 poket narkotika jenis sabu yang sudah diecer perpoket dengan total 5,02 gram. Anggota kepolisian yang melakukan penggeledahan juga menemukan timbangan elektrik beserta dua handphone dan satu buku tabungan yang digunakan untuk bertransaksi.

    Dari pengakuan Fauzi, ia mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama DN (buron). Fauzi mengaku disuruh orang berinisial KO (buron) untuk mengantarkan ke sabu ke para pembeli. Mereka bertransaksi dengan cara bertemu di Jalan Pogot. “Mereka sudah menjual 7 poket dengan cara diantar langsung,” tutur Daniel.

    Dalam sekali antar, mereka mendapatkan upah Rp 200 ribu. Mereka pun mengaku niat menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

    BACA JUGA: Polisi Bekuk Kurir Narkoba, Mahasiswa Hukum UB Sebut Perlu Tingkatkan Pencegahan

  • Polisi Tilang 87 Kendaraan Buruh Demo di Surabaya

    Polisi Tilang 87 Kendaraan Buruh Demo di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menilang 87 buruh yang berdemo di Surabaya, Kamis (30/11/2023) kemarin. 87 buruh itu terciduk kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik yang terpasang di CCTV kota Surabaya ataupun dari petugas Satlantas Polrestabes Surabaya.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa semua pelanggaran yang terjadi saat demo buruh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para buruh terekam melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga, tidak memasang plat nomor dan berbagai pelanggaran lainnya.

    “Semua kami tindak tegas. Ada 87 kendaraan yang kami kirimkan surat tilang ke rumahnya masing-masing,” kata Arif, Sabtu (02/12/2023).

    Baca Juga: Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Pengiriman surat tilang sudah dilakukan mulai kemarin Jumat (01/12/2023). Saat ini sudah hampir setengah surat tilang sudah dikirimkan. Penindakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya ini merupakan peringatan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan peduli dengan keselamatannya sendiri.

    “Dalam aturan berlalu lintas tidak ada toleransi sekecil apapun bagi mereka yang melanggar. Sebab, ini demi keselamatan bagi dirinya. Dan pengguna jalan lainnya,” imbuh Arif.

    Untuk informasi, Demo buruh kenaikan UMK di Surabaya diwarnai berbagai peristiwa. Mulai dari massa buruh yang memblokade jalan protokol di Surabaya hingga aksi kekerasan kepada Satpol PP Surabaya. Aksi demo juga berakhir damai usai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi tuntutan massa buruh.

    Baca Juga: Mahfud MD di Jombang: Mau Debat Atau Tidak Saya Siap Saja!

    Para pelanggar lalu lintas dijerat dengan Pasal 291 Jo Pasal 106 tentang peraturan berlalu lintas. (ang/ian)

  • BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu

    BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – BNNK Surabaya merazia dua Rumah Hiburan Umum (RHU) pada Sabtu (02/11/2023) dini hari. Dalam razia tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menemukan satu pengunjung yang positif karena sabu.

    Humas BNNK Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo mengatakan, dua RHU yang dirazia adalah Vertique Club di Jalan Basuki Rahmat dan Diskotek Meduza di Jalan Mayjend Sungkono. Di dua club besar di Surabaya itu, petugas BNNK Surabaya melakukan tes urine kepada ratusan pengunjung.

    “Di RHU Vertique dilakukan deteksi dini tes urine narkoba terhadap 36 laki-laki dan 31 perempuan. Hasilnya nihil, tidak ada yang positif,” kata Singgih ketika dikonfirmasi beritajatim.com.

    BACA JUGA:
    Dituduh Geber-Geber Motor, Siswa SMK Surabaya Dipukuli 

    Sementara di Meduza Club, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 53 laki-laki dan 38 perempuan. Hasilnya, seorang perempuan ditemukan mengonsumsi obat penenang dan hasil tes urine seorang lelaki mengandung methamphetamine.

    “Satu perempuan positif benzodiazepine dengan keterangan minum obat Valisanbe, dengan melampirkan resep dokter, dan seorang lelaki positif methamphetamine dan amphetamine,” pungkasnya.

    BACA JUGA:
    Rumah Dokter Hewan di Surabaya Terbakar, 3 Anjing Mati Gosong

    Bagi pengunjung yang urinenya ketahuan positif langsung diamankan ke kantor BNNK Surabaya untuk menjalani proses lebih lanjut. Namun, pihak BNNK kota Surabaya belum membuka identitas dari pengunjung yang urinenya positif itu.

    Sebelumnya, Petugas gabungan di Surabaya belakangan ini kerap melakukan razia terhadap RHU secara acak. Hal ini merupakan atensi dari Walikota Eri Cahyadi untuk terus memerangi peredaran narkotika dan melindungi agar tidak ada anak dibawah umur yang mengkonsumsi alkohol. [ang/beq]

  • Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Madiun (beritajatim.com) – Pria berinisial ADK (25), warga Bangunasri, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun diamankan polisi. Pria itu terjerat kasus pencurian sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

    Tak sendiri, ADK beraksi dengan dua rekannya, BP alias Basir, warga Jombang, serta TB. ADK dan BP sudah mendekam di tahanan Mako Polres Madiun, sementara TB masih buron. Keduanya mengaku nekat mencuri karena terdesak secara ekonomi.

    “Motif sementara karena faktor ekonomi namun kami masih menggali keterangan yang bersangkutan. Kedua tersangka juga sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra.

    Yang mengejutkan, ADK ternyata seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Sedangkan tersangka inisial BP, adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan 2017.

    BACA JUGA:
    Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    “Peran ADK sebagai driver mengemudikan mobil, mengantar pelaku BP selaku eksekutor ke sasaran rumah atau pertokoan. Aksi terakhir di Desa Suluk dengan kerugian Rp40 juta,” tuturnya.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa minibus yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan. Sampai saat ini penyidik terus melakukan pendalaman.

    Diektahui, Polres Madiun gerak cepat meringkus pelaku pembobolan toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (30/11/2023) dini hari itu terekam kamera CCTV.

    Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, total tersangka yang melakukan tindak kejahatan sebanyak 3 orang. 2 diantaranya telah diamankan sedangkan sisanya dalam pengejaran.

    BACA JUGA:
    Hujan Deras, Air Meluap di Pahlawan Street Center Madiun 

    “Dua pelaku inisial ADK warga Madiun dan BP asal Jombang. Kemudian 1 pelaku berstatus DPO inisial TB,” ujar AKP Magribi, ketika ditemui di Mapolres Madiun, Jumat (1/12/2023).

    Menurutnya, ADK dan BP sama-sama spesialis pembobol rumah kosong dan toko. Mereka sudah beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Madiun. Tiga di Kecamatan Dolopo, dan satu di Kecamatan Wungu.

    “Aksi di luar daerah yaitu Ponorogo, Ngawi, Magetan, Nganjuk. Mereka melakukan perbuatan tersebut sejak 2019,” bebernya. [fiq/beq]

  • Dituduh Geber-Geber Motor, Siswa SMK Surabaya Dipukuli 

    Dituduh Geber-Geber Motor, Siswa SMK Surabaya Dipukuli 

    Surabaya (beritajatim.com) – Hanya karena dituduh geber-geber motor, siswa SMK swasta di pusat kota Surabaya dipukuli teman satu sekolahnya, Kamis (30/11/2023). Akibat kejadian itu, korban berinisial MA (16) mengalami luka dan memar di wajah.

    Dodik Firmansyah, pengacara korban, menceritakan kejadian itu bermula ketika MA melintas di Jalan Genteng Kali dekat sekolahnya. Saat itu, di lokasi yang sama kebetulan ada AE, teman satu sekolahnya. Merasa tersinggung, AE emosi dan langsung mencari MA.

    “Jadi karena tersinggung mungkin lalu korban dicari keberadaannya,” kata Dodik Firmansyah saat dihubungi beritajatim.com, Sabtu (02/11/2023).

    Beberapa saat kemudian, AE melihat MA di sekolah. AE kemudian mengajak korban keluar sekolah secara intimidatif. Korban yang tidak merasa melakukan kesalahan pun menurut.

    Namun, saat di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, AE memukuli korban dengan brutal. Teman-teman sekolah yang mengetahui hal itu pun langsung melerai.

    BACA JUGA:
    Rumah Dokter Hewan di Surabaya Terbakar, 3 Anjing Mati Gosong

    “Setelah korban pulang baru diketahui oleh ibunya dan langsung melapor ke Polrestabes Surabaya,” imbuh Dodik.

    Kasus ini dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/1286/XI/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur dan sedang ditangani Polrestabes Surabaya.

    BACA JUGA:
    Pelaku Pelecehan Seksual Balita di Surabaya Punya 2 Anak

    Sumiati, ibu korban, mengatakan terlapor sendirian memukuli anaknya. Ia pun meminta agar Kepolisian segera memproses laporannya.

    “Saya sebagai orang tua tidak terima pasti ingin keadilan, supaya hukum bisa ditegakkan,” tutup Sumiati. [ang/beq]

  • Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    Madiun (beritajatim.com)  – Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik di Kabupaten Madiun yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan atau pencurian di belasan toko dan rumah.

    AKP Magribi Agung Saputra, Kasat Reskrim Polres Madiun, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial ADK (25), warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Madiun, adalah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Madiun.

    “Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Kamis (30/11) malam. Selain ADK, kami juga berhasil menangkap tersangka lain, yakni Basir, warga Jombang, di kamar kosnya yang berdekatan dengan rumah ADK,” ujar Magribi seperti dilansir ANTARA, Jumat, 1 Desember.

    Pada saat penangkapan, Basir, yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017, mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menggunakan tembakan untuk melumpuhkannya pada bagian kaki.

    Magribi menjelaskan bahwa aksi kedua tersangka berhasil terdeteksi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko milik korban bernama Agung Tri Pratama di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

    Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka telah terlibat dalam pencurian di 18 toko dan rumah kosong dengan lokasi yang berbeda-beda, termasuk di Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Nganjuk, yang sudah dilakukan sejak tahun 2019.

    Ketika beraksi, kelompok mereka terdiri dari tiga orang. Dua pelaku telah berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya yang berinisial TB masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pencarian. (ted)

  • Pelaku Pelecehan Seksual Balita di Surabaya Punya 2 Anak

    Pelaku Pelecehan Seksual Balita di Surabaya Punya 2 Anak

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku pelecehan seksual balita di Surabaya yang sempat viral beberapa waktu lalu ternyata sudah beristri dan memiliki 2 anak. Pelaku adalah seorang driver Ojek Online (Ojol). Dia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai melecehkan balita di Semampir pada Rabu (22/11/2023).

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengatakan, antara pelaku dengan korban tidak saling kenal. Pelaku menyasar korban secara acak ketika keliling mencari pelanggan. Pria berinisial BM (51) itu mengaku terangsang ketika melihat korban bermain sendirian di depan rumahnya.

    “Pelaku ditangkap di rumahnya, Mulyorejo, Surabaya. Diamankan barang bukti motor Honda Revo, jaket driver ojol, dan rekaman video,” kata Herlina, Jumat (1/12/2023).

    Kejadian itu bermula ketika BM mencari pelanggan di wilayah Semampir. Saat itu, korban yang masih berusia 4 tahun sedang bermain sendirian di depan rumah. BM mengaku terangsang dengan kehadiran balita yang diketahui tidak memiliki ayah itu. Tersangka lantas mendekat kepada korban dan langsung mengeluarkan alat kelaminnya dan bermastubarsi.

    “Selain bermastubarsi, pelaku juga menyuruh korban memegang alat kelaminya,” imbuh Herlina.

    Kepada petugas kepolisian, BM mengaku baru melakukan aksi bejatnya itu sekali. Namun pihak kepolisian masih mendalami pengakuan dari pelaku. Tersangka pun terpaksa meninggalkan keluarga kecilnya sementara karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Sementar itu, nenek korban berinisial BH (58) mengatakan bahwa kejadian pelecehan diduga terjadi lebih dari sekali. Pada bulan Oktober 2023, korban diantar pulang oleh tetangga dalam kondisi menangis. Korban ditemukan bersama seorang ojek online di pinggir jalan, tak jauh dari gang rumahnya.

    “Bulan Oktober, tetangga kami menemukan si AR (korban) menangis. Katanya, disitu ia sedang bersama ojek online berjaket hijau dan tetangga menyuruh hati-hati menjaganya,” kata BH.

    Menurutnya, kejadian pertama waktu itu tidak ditemukan bukti. Kalau driver ojek online telah melakukan pelecehan kepada cucunya, nomor lima. Sementara, pada kejadian Rabu (22/11/2023) kemarin. BH persis mengetahui. Pelecehan ojek online yang dilakukan di depan rumahnya.

    BACA JUGA:

    Pria Berjaket Ojol di Surabaya Lakukan Pelecehan ke Balita

    “Persis di depan rumah, saat cucu-cucu saya  ini bermain. Dan kebetulan aksi senonoh tersebut direkam oleh tetangga saya lewat HP,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BM dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 huruf (e) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [ang/but]

  • Anggota Satpol PP Surabaya Korban Pengeroyokan Buruh Pulang dari Rumah Sakit

    Anggota Satpol PP Surabaya Korban Pengeroyokan Buruh Pulang dari Rumah Sakit

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Satpol PP Surabaya yang menjadi korban pengeroyokan buruh sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit RS Soewandhi setelah menjalani pemeriksaan intensif selama satu malam. Kabar bahagia itu disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Surabaya, M Fikser.

    “Iya malam ini sudah boleh pulang. Alhamdulillah,” kata Fikser, Jumat (01/12/2023) malam.

    Dari hasil pemeriksaan, Muid Kafi (25) mengalami nyeri pada kepala bagian belakang usai mendapatkan berbagai pukulan dari buruh. Sementara, Tareq Aziz (31) mengalami dislokasi lengan bagian kanan dan retak pada bagian punggung sebelah kanan.

    “Tareq Aziz harus kembali lagi tanggal 5 besok untuk kontrol di bagian tengahnya,” imbuh Fikser.

    Baca Juga: Kantor Satpol PP Surabaya Didatangi Sejumlah Buruh, Proses Hukum Terus Jalan

    Sementara itu, Muid saat diwawancarai mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kasatpol PP Kota Surabaya yang sudah membela dan bertanggung jawab atas peristiwa yang dialaminya. “Saya bangga punya pemimpin seperti beliau. Karena beliau bisa memanusiakan anak buahnya, bisa menjadi tameng untuk anak buahnya, itu yang saya banggakan,” tutup AM.

    Diketahui, dua Anggota Satpol PP Kota Surabaya dirawat intensif di RS Soewandhi usai mengalami pengeroyokan di pedestrian Jalan Ahmad Yani (Taman Pelangi) saat mengamankan demo buruh, Kamis (30/11/2023) kemarin. Pelaku diduga berjumlah 3-5 orang dan dipastikan dari buruh yang berdemo. Saat ini petugas kepolisian sedang melakukan pengejaran kepada para pelaku. (ang/ian)

  • Buruh Datangi Kantor Satpol PP Surabaya Minta Damai

    Buruh Datangi Kantor Satpol PP Surabaya Minta Damai

    Surabaya (beritajatim.com)-  Perwakilan buruh datangi kantor Satpol PP Surabaya, Jumat (01/12/2023) sore. Dalam kedatangannya, pihak buruh meminta maaf dan mencoba damai atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi kepada dua anggota Satpol PP Surabaya bernama Muid Kafi (25) dan Tareq Aziz (31) saat mengamankan aksi demo buruh di Pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kamis (30/11/2023) kemarin.

    Achmad Fauzi, Ketua Umum Aliansi Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER Jatim) membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan kepada dua anggota Satpol PP Surabaya yang sedang bertugas adalah buruh yang mengikuti aksi kenaikan UMK kemarin. Ia memandang bahwa buruh sedang tersulut emosi karena panas-panas dan rentan tersinggung.

    “Biasalah, orang lagi tersulut emosi dengan intensitas tinggi panas-panas rentan tersinggung. (Yang mengeroyok) nggak banyak sih 3-5 orang,” kata Achmad Fauzi saat diwawancarai awak media, Jumat (01/11/2023).

    BACA JUGA:Faperta Universitas Jember: Petani Tak Mudah Terima Inovasi Teknologi Baru

    Kepada para anggotanya yang terlibat pengeroyokan, Achmad Fauzi telah memberikan peringatan keras. Ia berkomitmen tidak akan ada lagi aksi kekerasan saat demo buruh kedepannya. Ia mewakili pelaku meminta maaf dan berharap kalau permasalahan pengeroyokan akan berakhir damai.

    “(permintaan kita) Damai lah. kita silaturahmi namanya manusia. Terlepas Satpol PP Surabaya mau memaafkan teriring doa mudah-mudahan semua bisa memaafkan,” tutur Fauzi.

    Fauzi mengklaim bahwa pintu damai masih terbuka usai mengunjungi kantor Satpol PP Surabaya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti sikap institusi Satpol PP Surabaya terlebih lagi dua korban yang masih dirawat di rumah sakit.

    “Setidaknya kunjungan kami juga sudah menurunkan emosi masing-masing pihak,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya mengatakan M.Fikser mengatakan bahwa permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum. Ia juga menegaskan tidak mempunyai hak untuk memutuskan berdamai ataupun mencabut proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kami memaafkan, tapi kalau sudah proses hukum biarkan berjalan. Saya serahkan kepada anggota kami yang menjadi korban. Kalau ada yang sedang memperjuangkan anggotanya, Kami juga akan terus memperjuangkan anggota Satpol PP Surabaya,” tegas Fikser.

    BACA JUGA:Lantik Pejabat, Bupati Kediri Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

    Fikser juga menegaskan bahwa kunjungan buruh hari ini sama sekali tidak membahas perdamaian. Ia pun memaafkan sebagai sesama manusia. “Tidak ada membahas damai. Mereka minta maaf ya kita maafkan sebagai manusia. Namun proses hukum terus berjalan,” tutupnya.

    Diketahui, dua anggota Satpol PP Surabaya menjadi korban pengeroyokan buruh saat bertugas mengamankan demo buruh, Kamis (30/11/2023) kemarin. Permasalahan dimulai ketika massa buruh menutup jalan Ahmad Yani dan membuat kemacetan. Saat itu, dua anggota Satpol PP Surabaya melihat ada masyarakat yang kesusahan dan meminta massa buruh untuk membuka sedikit jalan. Namun, massa buruh tersinggung dan langsung melakukan pengeroyokan kepada dua anggota Satpol PP Surabaya. (Ang/Aje)