provinsi: JAWA TIMUR

  • Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sampang Tertangkap

    Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sampang Tertangkap

    Sampang (beritajatim.com) – Pelaku penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak berinisial AM (31), warga Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, tertangkap Kepolisian.

    Sebelum penangkapan, muncul informasi mengenai dugaan penculikan anak di salah satu desa di Kecamatan Torjun, yang dilaporkan oleh orang tua korban. Setelah dilakukan penyelidikan dengan sejumlah bukti yang cukup, akhirnya AM berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sreseh.

    Pada saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri ke area persawahan. Namun, setelah mendengar tembakan peringatan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

    “AM mengakui telah melakukan perbuatan cabul di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, dan semua korban merupakan anak di bawah umur. Tindakan tersebut terjadi di Kecamatan Sreseh sebanyak 3 kali dan Kecamatan Torjun 1 kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo, pada Selasa (12/12/2023).

    Edi menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan membujuk korban dan mengajak mereka untuk membeli sesuatu. Setelah anak-anak lengah, pelaku kemudian melakukan pemaksaan terhadap korban.

    “Pelaku juga mengakui bahwa perbuatan pencabulan dilakukan karena nafsu saat melihat korban, meskipun dia telah memiliki istri dan anak,” tambah Edi.

    Lebih lanjut, Edi menyebutkan bahwa pelaku sebenarnya bukan asli dari Sampang, melainkan merupakan warga perantau asal Lampung yang telah berdomisili di Kecamatan Sreseh selama lebih dari lima tahun.

    “Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 dan 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkasnya. [sar/ted]

  • Kemenkum HAM Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil pada Warga Binaan

    Kemenkum HAM Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil pada Warga Binaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kanwil Kemenkum HAM Jatim berkomitmen menciptakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Hal itu ditegaskan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/12/2023).

    Hingga saat ini, di 39 Lapas dan Rutan di Jatim mengalami overkapasitas sebesar 105%. “Dari kapasitas hunian 13.563, saat ini lapas dan rutan di Jatim dihuni 27.875 warga binaan,” ujar Heni.

    Jumlah ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 113%. Hal ini tak lepas dari reformasi hukum dengan penerapan pidana alternatif dan mengedepankan prinsip restorative justice. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari unsur legislatif dalam hal ini Komisi III DPR RI yang terus mengawal semangat reformasi hukum di Indonesia,” puji Heni.

    Fluktuasi jumlah warga binaan ini pun berdampak pada persiapan pelaksanaan pemilu di lapas dan rutan. Pihak Kemenkumham Jatim harus benar-benar memastikan jumlah warga binaan yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun calon Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Sesuai hasil rapat pleno KPU Jatim pada 27 Juni 2023 lalu, ada 22.891 orang warga binaan yang masuk dalam DPT,” ujar Heni.

    Namun, pada 6 Desember 2023, jumlah DPT menjadi 17.761 DPT. Salah satu faktor utamanya karena jumlah warga binaan di lapas dan rutan sangat dinamis. “Jumlahnya bertambah dan berkurang setiap hari, jadi kami terus melakukan koordinasi dengan KPU setiap bulan untuk melaporkan jumlah warga binaan yang terkini,” urai Heni.

    Hingga saat ini, lanjut Heni, masih ada 10.114 warga binaan yang masuk kategori Calon DPK. Rencananya, status mereka akan ditetapkan sebagai DPT pada H-30 hari pemungutan suara. “Kami sudah siapkan juga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas dan rutan yang jumlahnya mencapai 102 TPS,” terang Heni.

    Ke depan, Heni menekankan bahwa jajarannya akan terus melakukan koordinasi dengan KPU maupun Bawaslu. Hal ini untuk memastikan warga binaan dapat menyampaikan suaranya. “Tentunya kami akan memperjuangkan hak suara dari setiap warga binaan, hal ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan pemilu yang luber jurdil,” tutup Heni.

    Komitmen ini mendapatkan apresiasi dari pimpinan maupun anggota komisi III yang hadir dalam rapat yang digelar di Ballroom Hotel JW Mariott, Surabaya itu. Sebanyak 10 wakil rakyat hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya Adies Kadir (Fraksi Golkar), M Nurdin, Arteria Dahlan dan Johan Budi Sapto Wibowo (Fraksi PDIP),
    Didik Mukrianto (Fraksi Demokrat), Wihadi Wiyanto dan Rahmat Muhajirin (Fraksi Gerindra), Jacky Uly (Fraksi Nasdem), Ahmad Baidowi (Fraksi PPP) serta Ahmad Dimyati Natakusumah (Fraksi PKS).

    Wihadi mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya. Dia berharap lapas maupun rutan tidak tertutup selama proses pelaksanaan pemilu. “Kami harap, lapas mau terbuka bagi siapa saja, terutama bagi stakeholder yang berkepentingan selama pemilu, hal ini agar proses pemilu di lapas bisa berlangsung dengan transparan dan jauh dari prasangka,” tuturnya.

    Hal senada juga diungkapkan Rahmat Muhajirin. Dia berharap jajaran Kemenkumham Jatim dapat melanjutkan kerja baik yang telah dilaksanakan untuk menyambut pemilu 2024. “Kami harap lapas maupun rutan terus update tentang data petugas yang akan bertugas selama proses pemungutan suara, baik dari KPU, Bawaslu maupun petugas lapas sendiri,” harap wakil takyat dari dapil Jatim I itu.

    Begitu juga dari Arteria Dahlan yang mengapresiasi akurasi dan lelengkapan data yang dipaparkan. Menurutnya, hal ini akan menjadi faktor penentu kelancaran proses pemilu 2024. “Kami siap mendukung jajaran Kemenkumham Jatim untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2024 berlangsung aman dan lancar,” tegasnya. [uci/kun]

    BACA JUGA: Buruan Daftar, Banyuwangi Fasilitasi Permohonan Hak Cipta ke Kemenkumham

  • Polda Jatim Ungkap Penyebab Meninggalnya Mahasiswa Unair

    Polda Jatim Ungkap Penyebab Meninggalnya Mahasiswa Unair

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap penyebab kematian mahasiswi fakultas kedokteran hewan (FKH) Unair inisial CA (21), yang meninggal didalam mobil di halaman apartemen Jalan H Anwar Hamzah, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

    Dari hasil labfor, kematian mahasiswi FKH Unair, asal Kediri, bukan meninggal akibat gas helium, melainkan karena menghirup Difluoromethane atau senyawa yang digunakan pada freon.

    Kombes Pol Sodiq menjelaskan, barang bukti yang diperiksa labfor ada beberapa diantaranya, tulisan tangan, barang barang yang menempel pada tubuh korban dan juga HP.

    “Kemudian tulisan tangan yang ditemukan di TKP, yang sering disebut sebagai surat wasiat itu, setelah dibandingkan dengan tulisan tangan pada buku bukunya yang dia punya itu identik bahwa itu tulisan bersangkutan,” katanya.

    Saat ini akan kembangkan DNA Touch dari barang bukti yang ada mulai splastik, lakban termasuk selang. Kita hanya menemukan satu profil DNA dan tidak menemukan DNA lain dan bisa diasumsikan dia pasang semua sendiri.

    “Gas yang selama ini disebut sebagai gas helium setelah dilakukan pemeriksaan, isinya adalah gas Difluoromethane atau yang sering disebut freon untuk pendingin,” lanjut dia.

    Sementara di handphone korban, ditemukan riwayat searching tata cara untuk bunuh diri menggunakan gas, termasuk ditemukan transaksi pembelian barang barang tersebut. [uci/kun]

    BACA JUGA: Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

  • Polres Tuban Gelar Rakor Natal dan Tahun Baru 2024

    Polres Tuban Gelar Rakor Natal dan Tahun Baru 2024

    Tuban (beritajatim.com) – Jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna kesiapan pengamanan bersama Instansi terkait. Selasa (12/12/2023).

    Rakor tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tuban Kompol Herry Moriyanto Tampake dan dihadiri pejabat utama Polres Tuban, stakeholder terkait serta Kapolsek jajaran.

    Kompol Herry Moriyanto Tampake mengatakan, kegiatan pengamanan Natal dan tahun baru sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh kepolisian setiap tahunnya. Sehingga, pada agenda rapat yang menjadi bahasan yakni untuk menerima masukan terkait pelaksanaan pengamanan nantinya.

    “Tanpa rekan-rekan tugas ini tidak akan bisa berjalan dengan baik, kita mempunyai fungsi dan peran masing-masing dalam pengamanan ini,” ujar Kompol Herry sapanya.

    Lanjut, ia menambahkan bahwa pengamanan natal dan tahun baru kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena bertepatan dengan momentum kampanye pemilu 2024. Tentu, ini akan menambah kerawanan tersendiri dalam pelaksanaan pengamanan.

    Selain itu, menurutnya wilayah Kabupaten Tuban merupakan jalur nasional dapat dipastikan volume kendaraan menjelang libur natal dan tahun baru akan mengalami peningkatan.

    “Terlebih di jalur Pantura bisa jadi jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan, sehingga di titin tersebut kita juga melaksanakan pengamanan arus lalu lintas,” imbuhnya.

    Kemudian, berdasarkan data pengamanan, Polres Tuban telah mencatat beberapa tempat yang dipicu kerawanan yakni sebanyak 52 gereja yang ada di Kabupaten Tuban, sedangkan sebanyak 42 gereja nantinya akan digunakan untuk melaksanakan ibadah saat perayaan natal dan tahun baru.

    “Pelaksanaan pengamanan perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024,” paparnya.

    Termasuk personel yang akan diterjunkan oleh Polres Tuban sendiri yakni sebanyak 284 personel terdiri dari 185 personel Polri dan 99 personel dari instansi terkait untuk melakukan pengamanan.

    Untuk kelancaran Polres Tuban juga akan menyiapkan sebanyak 1 (satu) pos pelayanan yang ditempatkan di pos Pantai Boom serta 3 (tiga) pos pengamanan yakni pos pengamanan perbatasan di Bancar, Pos Rest Area dengan alternatif lain pos terminal wisata Sunan Bonang serta pos pengamanan wisata pantai kelapa

    “Tujuannya berkaitan dengan terjaminnya rasa aman masyarakat dalam merayakan natal dan tahun baru serta terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif sebelum pada saat dan setelah perayaan natal dan tahun baru,” ujar dia.

    Sementara itu, Kasatpol PP kabupaten Tuban Gunadi yang menjadi perwakilan Pemkab Tuban menyampaikan, bahwa pemerintah Kabupaten Tuban berkomitmen mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024.

    “Beliau dalam hal ini Bupati Tuban juga mendukung penuh dalam kesiapan mengahadapi pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru,” tutur Gunadi.

    Meski dalam pelaksanaan pengamanan perayaan natal dan tahun baru kali ini bersamaan dengan pelaksanaan pemilu, Gunadi berharap hal tersebut tidak menjadi kendala dan pemerintah Kabupaten Tuban siap memberikan dukungan semaksimal mungkin.

    “Dengan kolaborasi bersama, Insyaallah kita akan mampu melaksanakan kegiatan pengamanan ini dengan baik,” tutup dia. [Ayu/ted]

  • Begini Modus Tersangka Curangi Tes CPNS Kejaksaan

    Begini Modus Tersangka Curangi Tes CPNS Kejaksaan

    Surabaya (beritajatim.com) – AW (60 tahun), Tersangka kasus kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023 adalah orang yang mencari korban dengan janji bakal lolos tes CPNS. Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan identitas palsu.

    Kecurangan yang diduga dilakukan oleh AW tersebut diketahui ketika Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI yang berinisial EYD menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas verifikator.

    Pada saat itu juga tim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan kepada EYD, dan dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jawa Timur, sehingga Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang tepatnya didepan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

    Selanjutnya pelaku AW diamankan dan dibawa oleh Tim Intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut pelaku AW tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan aksinya, sehingga dapat meyakinkan korbannya yang jumlahnya sekitar puluhan orang CPNS. Dan setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka pelaku AW langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH. menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam tes CPNS Kejaksaan.

    Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam rumusan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    “Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI dan karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum, maka pelaku AW telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut dan pada hari ini (Senin 11/12/23) Penyidik dari Polda Jatim sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,” tegas Mia Amiati. [uci/kun]

    BACA JUGA: Sindikat Kecurangan CPNS Kejaksaan Dibongkar Kejati Jatim

  • KPK Periksa Sejumlah ASN dan Rekanan di Mapolres Jember dan Bondowoso

    KPK Periksa Sejumlah ASN dan Rekanan di Mapolres Jember dan Bondowoso

    Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah aparatur sipil negara dan kontraktor di Markas Kepolisian Resor Jember dan Bondowoso, Selasa (12/12/2023) siang.

    Adanya pemeriksaan ini dibenarkan oleh Moch. Husni Thamrin, kuasa hukum CV Raelina Dwikania Jaya. “Memang hari ini adsa pemeriksaan tambahan terkait tindak lanjut operasi tangkap tangan KPK di Bondowoso tempo hari,” katanya.

    Menurut Thamrin, ada beberapa ASN diperiksa di Jember. “Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Bondowoso Pak Munandar dan rekanan swasta dari Jember,” katanya.

    Thamrin menampik menjelaskan materi pemeriksaan oleh KPK. “Saya tidak bisa mempublikasikan, karena ini ranah KPK. Tapi yang pasti sesuai pasal 184 KUHAP, hari ini adalah pemeriksaan saksi,” katanya.

    Pemeriksaan saksi, kata Thamrin, untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Saya kira itu saja keterangan dari saya,” katanya.

    Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi pasca OTT yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan (YSS), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) sebagai tersangka.

    KPK menduga Puji dan Diliyanto Silaen menerima uang Rp475 juta terkait pengurusan perkara serta mengamankan uang sejumlah sekitar Rp225 juta dalam operasi tangkap tangan.

    Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, beberapa lokasi yang dituju untuk upaya paksa penggeledahan di antara lain rumah kediaman dari para tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso, Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya, Senin (20/11/2023).

    Ali menambahkan, dalam penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak.

    “Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan,” kata Ali. [wir]

  • Jasad Warga Sedati Sidoarjo Penuh Luka Dalam Maupun Terbuka

    Jasad Warga Sedati Sidoarjo Penuh Luka Dalam Maupun Terbuka

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Sidoarjo masih melakukan penyelidikan terkait kematian Nur Azizah alias Yessi, warga RT 09 RW 04 Desa Pranti, Kecamatan Sedati. Nur Azizah ditemukan meninggal di dapur rumahnya pada Senin kemarin, diduga dibunuh.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan hasil visum jenazah di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, tubuh korban terdapat beberapa luka dalam maupun terbuka. Untuk luka dalam lebam atau memar terdapat di badan korban, tangan, dan kepala belakang.

    “Untuk luka terbuka di tubuh korban terdapat di atas mata korban yakni bagian dahi sebelah kanan. Luka diakibatkan kena benda tumpul. Di bagian tengkorak kepala korban juga alami retak,” ucap sumber di kepolisian, Selasa (12/12/2023).

    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

    BACA JUGA:
    Warga Sedati Sidoarjo Meninggal di Dapur, Diduga Dibunuh

    “Kita tunggu hasil visum jenazah korban di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong,” terangnya.

    Disinggung terduga pelaku, Andaru tidak bersedia komentar dan hanya menunjukkan senyum. “Kita tunggu hasil penyelidikan dan juga visum rumah sakit. Nanti kalau sudah ada titik terang, pasti akan kami umumkan,” tegasnya.

    Beberapa tetangga mengaku melihat Riyadi, suami korban, hanya sebentar sejak ditemukannya Nur Azizah meninggal hingga polisi tiba di lokasi melakukan olah TKP.

    BACA JUGA:
    Nyadran ke Laut, Satu Warga Sedati Jatuh dan Ditemukan Meninggal Dunia

    Banyak warga mengetahui saat Riyadi dimintai keterangan oleh polisi di TKP. Riyadi sempat diajak keluar untuk penggalian informasi lebih dalam.

    “Saya belum lihat suami korban pulang ke rumah,” aku salah satu warga Pranti. [isa/beq]

  • Sindikat Kecurangan CPNS Kejaksaan Dibongkar Kejati Jatim

    Sindikat Kecurangan CPNS Kejaksaan Dibongkar Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023 dibongkar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tim Intel menangkap seorang laki-laki berinisial AW (60) di Magetang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi otak sindikat pelaku kecurangan dalam seleksi tersebut.

    Awal kecurangan yang diduga dilakukan oleh AW tersebut diketahui ketika Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI berinisial EYD. Perempuan tersebut menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data oleh petugas verifikator.

    Pada saat itu juga tim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan kepada EYD, dan dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jawa Timur. Sehingga Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang tepatnya didepan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

    BACA JUGA:
    Kejati Jatim Usut Pemanfaatan Aset Politeknik Negeri Malang

    Selanjutnya pelaku AW diamankan dan dibawa oleh Tim Intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut pelaku AW tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan aksinya, sehingga dapat meyakinkan korbannya yang jumlahnya sekitar puluhan orang CPNS. Setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka pelaku AW langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH. menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan menolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam tes CPNS Kejaksaan.

    BACA JUGA:
    Kejati Jatim Tahan 1 Tersangka Korupsi di PT IMS

    Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam rumusan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    “Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI dan karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum, maka pelaku AW telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut dan pada hari ini (Senin, 11/12/23) Penyidik dari Polda Jatim sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,” tegas Mia Amiati. [uci/beq]

  • Dua WN Pakistan Menetap di Blitar Tanpa Dokumen Sah

    Dua WN Pakistan Menetap di Blitar Tanpa Dokumen Sah

    Blitar (beritajatim.com) – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah melakukan Pengawasan Keimigrasian di Dusun Panggungpucung, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Hasilnya petugas menemukan 2 orang warga negara Pakistan atas nama Imran dan Washal Masih yang menetap di desa tersebut.

    Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui 2 warga negara Pakistan tersebut masuk ke Blitar secara ilegal. Hal itu terbukti, karena keduanya tidak memiliki dokumen perjalanan maupun visa yang sah.

    Atas temuan itu, Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pun kemudian melakukan proses hukum lanjutan untuk kedua WNA tersebut. Pemeriksaan terhadap kedua WNA Pakistan dan sejumlah saksi pun dilakukan oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

    Kedua WNA tersebut pun didakwa telah melanggar Pasal 119 Ayat 1 (satu) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Juncto Pasal 55 KUHP, yaitu “Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang sah dan masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),”.

    “Proses pemeriksaan para tersangka dan seluruh saksi selesai dilakukan sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Berkas perkara tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Blitar pada 29 November 2023,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira, Selasa (12/12/2023).

    BACA JUGA:
    Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS Blitar Gratis di Kecamatan

    Kedua tersangka sebenarnya telah berada di Lapas Blitar mulai tanggal 31 Oktober 2023 lalu dengan status dititipkan. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap sehingga segera mengikuti proses hukum selanjutnya.

    Imran dan Washal Masih yang merupakan warga negara Pakistan tersebut bakal diserahkan oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar ke Kejaksaan Negeri Blitar hari ini Selasa (12/12/23). Sejumlah barang bukti dan berkas penyidikan kedua WNA tersebut juga akan ikut diserahkan ke Kejari Blitar.

    “Untuk penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan hari ini di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Blitar Siapkan Dana Rp4,9 M Bangun 10 Palang Pintu KA

    Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Imran dan Washal Masih, pada tanggal 30 November 2022. Imran dan Washal Masih, melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal laut dan masuk melalui Dumai. Dari Dumai, Imran dan Washal Masih, melakukan perjalanan ke Kabupaten Blitar melalui Surabaya.

    Kedua WNA asal Pakistan, memutuskan untuk berdomisili di wilayah Kabupaten Blitar karena Imran memiliki seorang anak yang merupakan hasil perkawinan siri dengan seorang WNI saat bersama-sama bekerja di Malaysia. Setelah menetap di Blitar, selanjutnya Imran dan Washal Masih melakukan percobaan untuk berangkat ke Australia secara ilegal. [owi/beq]

  • Pengendara Motor di Kediri Meninggal Tertimpa Pohon

    Pengendara Motor di Kediri Meninggal Tertimpa Pohon

    Kediri (beritajatim.com) – Pengendara motor di Kediri Giono (65) meninggal dunia usia tertimpa pohon. Peristiwa nahas itu dialami korban saat melintas di Jalan Raya Petak 38 A RPH Manggis – BKPH Pare, Kabupaten Kediri.

    Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Edi Santoso, pada Senin siang (11/12/2023). Warga Jalan Merapi, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria bernopol AG 6908 LB.

    “Korban melanju dari arah timur menuju ke barat di Jalan Raya Petak 38 A RPH Manggis – BKPH Pare. Tiba-tiba ada pohon di pinggir jalan yang roboh menimpanya,” ujar AKP Gatot.

    Baca Juga : Ribuan Warga Kediri Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra

    Saat kejadian, kata Gatot, korban memakai helm. Sedangkan Edi yang dibonceng tidak memakai helm. Pohon tumbang itu menimpa korban tepat di bagian kepalanya, sehingga ia terjatuh.

    Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka bengkak pada mata kirinya. Bibir bawahnya robek dan keluar darah dari mulut, hidung serta telinganya. Dia mengalami cedera otak berat.

    Sedangkan, Edi Santoso hanya mengalami luka pada bagian kepala dan tangan. Kedua korban dievakuasi oleh Polsek Puncu ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Kediri di Pare.

    “Keluarganya menerima kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan serta surat permohonan untuk tidak di lakukan visum dalam atau otopsi,” tutup Gatot. [nm/ted]