provinsi: JAWA TIMUR

  • Polda Jatim Kerahkan 13.034 Personel untuk Pengamanan Nataru

    Polda Jatim Kerahkan 13.034 Personel untuk Pengamanan Nataru

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim mengerahkan 13.034 personel untuk pengamanan Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru. Personel yang diterjunkan dalam Operasi Lilin Semeru 2023 ini merupakan gabungan TNI, Polri dan jajaran.

    Personil ini akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan 2.638 lokasi objek yang tersebar se-Jatim. Di antaranya, 1.199 gereja, 59 terminal, 18 pelabuhan, tujuh bandara, 30 stasiun kereta api (KA), 831 pusat perbelanjaan, 399 objek wisata, dan 95 objek ganti tahun.

    Guna mengakomodasi mekanisme pengamanan ribuan objek vital tersebut, Polda Jatim juga bakal mendirikan 143 Pos Pengamanan (Pospam), 42 Pos Pelayanan (Psyan) , 9 Pos Terpadu. Kemudian, menyediakan 630 motor polantas, 212 mobil polantas, 113 mobil unit laka, 72 CCTV E-TLE, 42 Derek.

    Selain itu juga memasang dan menyiagakan 240 tenda tindas, 1.005 CCTV, 1 Komod, 1 Flyaway, 7.349 HT, 45 kapal, satu helikopter, 63 kendaraan rantis, 94 ambulan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kasatgas Operasi Pengendalian Operasi Lilin Semeru 2023 Kombes Pol Komarudin yang juga menjabat sebagai Direktur Ditlantas Polda Jatim seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Lilin Semeru 2023 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (15/12/2023).

    “Dengan apa yang sudah disampaikan oleh beberapa narasumber, informasi prediksi dari data yang ada, maka kita akan menyiapkan melakukan penggelaran sarana prasarana dan juga personel, selama pelaksanaan operasi yang akan berlangsung,” ujar Komarudin, pada saat ditemui awak media di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

    Menurutnya, terdapat perubahan pola pemanfaatan malam tahun baru yang dilakukan oleh masyarakat seiring dengan gerak mobilisasi masyarakat dari masa ke masa.

    Ia mengharap juga kepada para Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes untuk mampu membaca potensi mobilisasi masyarakat yang bakal terjadi peningkatan pada beberapa pekan ke depan hingga pada malam puncak pergantian tahun Minggu (31/12/2023).

    “Tentu pemilihan penempatan 147 Pospam, 42 Posyan, dan 9 Pos Terpadu ini, didasari berdasarkan kriteria. Di antaranya tempat wisata, yang nanti juga akan dikunjungi oleh saudara kita, baik lokal dan luar daerah,” katanya. [uci/suf]

  • Mayat Ditemukan Terkubur Tak Sempurna di Kediri, Dibunuh?

    Mayat Ditemukan Terkubur Tak Sempurna di Kediri, Dibunuh?

    Kediri (beritajatim.com) – Warga Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Sabtu pagi (16/12/2023) geger. Hal ini setelah ditemukan sesosok mayat pria terkubur tidak sempurna di pekarangan rumah warga yang diduga korban pembunuhan.

    Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said mengatakan, mayat pria tersebut di temukan oleh Mukhozin (72) di pekarangan rumah miliknya, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat membuang bangkai ayam, saksi melihat ada sosok boneka yang ternyata mayat korban.

    “Saksi melihat sosok seperti boneka, setelah didekati ternyata mayat dikubur dengan kelihatan tangan dan kaki kanan. Atas kejadian tersebut, saksi menghubungi perangkat desa dan Ketua RW yang kemudian menghubungi Polsek Banyakan,” kata Iptu Umar Said di lokasi.

    Saat ditemukan, mayat laki-laki itu dalam keadaan terlentang, kepala di sebelah utara dan di tertimbun tanah yang kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan terlihat.

    Selanjutnya, mayat tanpa identitas itu dibawa langsung menuju RS Bhayangkara Kediri menggunakan mobil ambulan.

    “Mayat itu dilakukan otopsi untuk mengungkap identitas maupun penyebab kematiannya,” bebernya.

    Mengenai mayat, lanjut dia, berjenis kelamin laki-laki usia diperkirakan 45 tahun, memakai kaos warna hitam lengan panjang, dan celana warna abu-abu. Disinggung mengenai apakah ada indikasi dugaan pembunuhan, dia mengaku bahwa masih dalam penyelidikan

    “Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kediri Kota,” ungkap Kapolsek Banyakan. [nm/ted].

  • Kisruh Masjid Wakaf di Kediri, Warga Bantah Pukul Imam

    Kisruh Masjid Wakaf di Kediri, Warga Bantah Pukul Imam

    Kediri (beritajatim.com) – Kasus dugaan pengeroyokan Luqman Hakim (55) saat hendak menjadi imam sholat magrib di Masjid Al-Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Selasa (12/12/2023) pukul 17.15 WIB lalu berbuntut panjang. Sejumlah warga membantah melakukan pemukulan terhadap imam sholat tersebut.

    Sekretaris Takmir Masjid Al-Muttaqun Manisrenggo Saifudin mengatakan, berita tersebut hoax dan sebuah fitnah terhadap warga. Sebaliknya, justru sejumlah warga yang menjadi korban pengeroyokan.

    “Itu semuanya hoax, semuanya bohong dan itu semuanya fitnah yang keji,” ujar Saifudin kepada sejumlah wartawan di sekitar Masjid Al-Muttaqun Manisrenggo, pada Jumat (15/12/2023) siang.

    Saifudin menerangkan, peristiwa tersebut buntut dari sengketa antara keluarga ahli waris dengan warga dalam pengelolaan Masjid Al-Muttaqun. Warga mengaku, sesuai kesepakatan saat itu, kepengurusan takmir masjid dikosongkan selama proses gugatan belum keluar keputusan.

    Tetapi, pihak ahli waris bersikukuh membentuk kepengurusan internal yang membuat warga kecewa. Warga pun tidak menghendaki mereka menjadi imam sholat di masjid tersebut.

    “Karena masjid masih dalam konflik dan kami menunggu keputusan BWI (Badan Wakaf Indonesia). Tapi dari pihak sebelah ingin menguasai sebelum ada putusan,” terang Saifudin bersama sejumlah tokoh warga Kelurahan Manisrenggo.

    Saifudin membantah pengeroyokan yang dialami Luqman Hakim. Sebab, yang sebenarnya terjadi pada hari Selasa (12/12/2023) sore itu, warga tidak menghendaki Luqman Hakim dari pihak ahli waris menjadi imam sholat magrib.

    Kemudian oleh warga, Luqman Hakim didorong keluar dari masjid. Saifudin memastikan tidak ada tindakan pemukulan terhadap yang bersangkutan sebagaimana diberitakan.

    Namun konflik itu berlanjut pada hari berikutnya, Rabu (13/12/2023). Pihak ahli waris bersama kelompoknya memaksakan diri untuk menjadi imam sholat magrib. Tapi, sesuai dengan kesepakatan, jadwal imam salat masjid untuk salat magrib adalah dari warga sekitar.

    Warga yang mencoba menjelaskan hal itu, justru mendapatkan penganiayaan hingga berujung pelaporan ke kepolisian. Melihat adanya kekerasan, malam harinya ratusan warga mendatangi rumah keluarga ahli waris.

    “Dari pihak ketakmiran dan korban dari kita udah melaporkan ke kepolisian. Yang saya dengar pihak sana juga melapor. Yang saya tahu ada 3 orang korban dari warga,” terang Saifudin.

    Salah satu korban dari warga Manisrenggo Mashuri menuturkan kronologis kejadian itu bermula saat dirinya menunaikan sholat sunnah di Masjid Al-Muttaqun mejelang sholat magrib, pada Rabu (13/12/2023) sore.

    Dia melihat keributan antara salah satu warga sekitar dengan sejumlah pria yang umumnya tidak dikenal. Mashuri kemudian berusaha melerai dan membawa keluar warga dari masjid.

    Namun saat di luar, sejumlah pria lain menghadang dan memiting dirinya. Akibatnya, Mashuri sampai tidak sadarkan diri.

    Mashuri mengaku sama sekali tidak mengenal para pria yang menyerangnya. “Bukan orang sini ada sekitar 10 orang. Seolah sudah ingin membunuh saya, karena saya kesulitan bernafas saat dipiting,” ujarnya.

    Selain Mashuri, ada satu warga lain yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut namun belum melakukan laporan polisi. Sementara Mashuri sudah melapor dan menjalani visum atas peristiwa itu.

    Sebenarnya masyarakat sekitar ingin sebuah perdamaian dari konflik yang berkepanjangan itu. Tetapi, pihak ahli waris terus berusaha untuk menguasainya. Padahal, menurut mereka, Masjid Al-Muttaqun tidak hanya wakaf dari ahli waris saja, melainkan dari masyarakat.

    “Kita tidak terima, karena yang wakaf ini lebih dari satu orang. Dan yang membangun masjid tersebut 100 persen warga,” tutup Saifudin, yang juga sebagai Tanfidz Ranting NU Kelurahan Manisrenggo.

    Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian terus berjaga di lokasi untuk mengantisipasi adanya kerusuhan susulan. Langkah mediasi terus dilakukan pihak kepolisian agar kedua belah pihak bisa menemukan jalan keluar dari sengketa itu.

    Diberitakan sebelumnya, Luqman Hakim (55) warga Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri diduga menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu dialaminya saat hendak menjadi imam sholat magrib.

    Menurut Luqman, peristiwa itu terjadi di Masjid Al-Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

    Awalnya Luqman hendak menunaikan sholat magrib. Saat maju ke posisi imam, tiba-tiba datang sejumlah orang menghampirinya.

    Luqman mengaku didorong keluar hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja, dia juga ditendang dan dipukul di bagian dada dan punggungnya.

    “Sampai diluar saya jatuh terus di tendangin. Intinya gitu ditendangi. Ada yang mengatakan tonyo (pukul) aja sikat aja,” ucap Luqman, pada Rabu (13/12/2023).

    Luqman merasa tidak terima. Bersama penasihat hukumnya, dia melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota. [nm/ted]

  • Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Suramadu

    Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  berhasil ditangkap oleh warga tepat di bawah fly over pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura.

    Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Wasapada melalui KBO Satlantas Ipda Muhammad Nurcahyo mengatakan, pelaku sebelumnya mengendarai motor hasil curiannya dari arah Sampang.

    “Informasi yang kami dapat bahwa motor itu dari Kecamatan Kedungdung hendak dibawa kabur menuju Surabaya,” terangnya, Jumat (15/12/2023).

    Ia mengatakan, pelaku berinisial Z tersebut sebelumnya juga telah dibuntuti oleh warga Sampang. Setibanya di flyover, ia dicegat hingga terjadi cekcok.

    “Jadi penangkapannya tidak disengaja, jadi petugas saat melakukan razia di dekat flyover lalu mendapat laporan masyarakat kalau ada orang cekcok,” imbuhnya.

    Setelah didatangi, banyak warga meneriaki Z sebagai pelaku curanmor. Sehingga polisi mengecek dan ternyata pelaku adalah maling yang sedang membawa kabur motor korban.

    “Setelah kami selidiki ternyata memang pelaku curanmor maka kami amankan,” jelasnya.

    Kini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diperiksa lebih lanjut termasuk mengamankan barang bukti sepeda motor diduga hasil curian.

    “Kami sudah amankan bersama motor yang diduga hasil curian yang dikendarai oleh pelaku,” tandasnya. (Sar/Aje)

  • 5 ABH Terlibat Kerusuhan Suporter Divonis 1 Bulan Penjara

    5 ABH Terlibat Kerusuhan Suporter Divonis 1 Bulan Penjara

    Gresik (beritajatim.com)– 5 anak dibawah umur (ABH) yang terlibat kerusuhan suporter di kompleks Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), divonis 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

    Semua ABH itu, divonis akibat buntut aksi anarkis yang terjadi usai laga Gresik United melawan Deltras FC. Usai menjalani masa tahanan, mereka segera menghirup udara bebas lantaran telah menjalani masa tahanan sejak 21 November 2023.

    Keputusan tersebut, diambil setelah penasehat hukum lima ABH menyampaikan pembelaan. Setidaknya, ada 7 poin yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim.

    “Mereka merupakan generasi penerus bangsa yang masih memiliki masa depan. Mereka juga masih berstatus sebagai pelajar SMK yang masih melanjutkan pendidikannya,” ujar Penasehat Hukum Pua Wirawan, Jumat (15/12/2023).

    Masih menurut Pua Wirawan, para ABH itu juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Hal itu sudah ditunjukkan selama proses hukum berjalan.

    “Selama menjalani persidangan mereka bersikap sopan dan koperatif. Bahkan, menyesali segala perbuatannya dan telah meminta maaf kepada para korban,” ungkapnya.

    Pua juga menjabarkan bahwa pentingnya perlindungan terhadap anak usia dini dari pengaruh dampak negatif. Menurutnya, perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua yang telah membawa perubahan sosial yang mendasar dalam kehidupan masyarakat.

    “Mayoritas disebabkan oleh faktor di luar diri anak tersebut,” paparnya.

    Sebelumnya, Satreskrim Polres Gresik menetapkan 8 tersangka buntut aksi kerusuhan suporter yang terjadi pasca laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo pada 19 November 2023. Mereka berperan sebagai provokator dan pengerusakan fasilitas di stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).

    “Proses hukum terhadap tiga tersangka lainnya juga masih berjalan. Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

    Lebih lanjut perwira pertama Polri itu menyatakan para tersangka merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik. Mulai dari pemeriksaan CCTV, menguji barang bukti dengan melibatkan tim laboratorium forensik.

    “Sebelumnya ada 15 terduga pelaku yang kami amankan. Namun, setelah dilakukan gelar perkara kami menetapkan 8 tersangka,” tandasnya. (Dny/Aje)

  • Ditinggal Sholat, Motor di Masjid Sampang Digondol Maling

    Ditinggal Sholat, Motor di Masjid Sampang Digondol Maling

    Sampang (beritajatim.com) – Satu unit sepeda motor yang terparkir di Masjid Royatul Islam Desa Kamoning, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, digondol maling bersarung. Saat kejadian, sang pemilik motor sedang melaksanakan sholat jemaah.

    Aksi pria bersarung yang menggondol sepeda motor tersebut terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV). Pelaku terlihat jelas memakai baju dan kopiah hitam serta bersarung putih.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat santai memasuki area masjid. Tetapi, pria itu sempat keluar dari area masjid ketika sadar tidak memakai masker.

    Setelah mendapatkan masker, pelaku kembali ke masjid. Barulah dia melancarkan aksinya menggondol sepeda motor.

    “Dua sekaligus motor jenis matik yang diparkir di area Masjid Kamoning hilang,” terang Hasan Massad, ketua Takmir masjid Royatul Islam, Jum’at (15/12/2023).

    Dikonfirmas terkait pemilik, Hasan mengatakan dua sepeda motor yang hilang adalah milik jemaah yang rutin sholat di Masjid Royatul Islam.

    “Korban pencurian motor itu merupakan warga desa setempat sekaligus jemaah masjid,” imbuhnya.

    Berdasarkan hasil rekaman CCTV, kata Hasan, pencurian kendaraan bermotor tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.15 WIB jelang azan Subuh.

    “Pasca kejadian pencurian kendaraan bermotor di area masjid ini kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak agar tidak terjadi kejadian serupa. Selain itu harapan kami kepada polisi juga rutin mengelar patroli di saat jam jam rawan seperti menjelang sholat subuh,” harapnya. [sar/beq]

  • Polisi Kembali Tangkap Dua Anggota Perusuh All Star

    Polisi Kembali Tangkap Dua Anggota Perusuh All Star

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi kembali menangkap dua anggota perusuh All Star, Kamis (14/12/2023) malam. Diketahui, Polsek Karangpilang sudah mengamankan 7 remaja anggota perusuh All Star yang viral dan meneror warga Surabaya sebelumnya. Kini, total 9 remaja sudah diamankan.

    Unit Reskrim Polsek Karangpilang kembali menangkap anggota All Star KBD (Kota Baru Driyorejo) yang sempat melakukan konvoi sambil bawa senjata tajam (Sajam) dan masuk di daerah Kebraon beberapa waktu lalu.

    Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian mengatakan, dua orang itu diamankan lantaran terlibat dalam aksi kelompok perusuh All Star yang viral di media sosial dan membuat onar di Kebraon. Kedua remaja itu diamankan di dua tempat yang berbeda.

    “Iya, sementara baru dapat dua. Satu diambil di Waru dan satunya diambil di Driyorejo. Untuk perkembangannya, nanti kami kabari,” katanya, Jumat (15/12/2023).

    Sebelumnya, Polisi memastikan kelompok perusuh yang viral masuk Surabaya dari Driyorejo adalah kelompok All Star KBD (Kota Baru Driyorejo). Mereka dengan sengaja masuk Surabaya dan mencari musuh di Kebraon.

    Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian Caropeboka mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan 7 orang yang terekam membawa senjata tajam dalam video yang viral, Selasa (12/12/2023) malam kemarin. Mereka adalah AD (19), MAA (19), MNH (17), RRJ (17), MS (16), DA (17) dan YVG (17). Mereka seluruhnya berada dari Driyorejo.

    “7 remaja dalam video yang meresahkan warga Surabaya sudah kami amankan, Rabu (13/12/2023) kemarin. Kami jemput di rumahnya masing-masing,” kata Risky Fardian, Kamis (14/12/2023).

    Dari pengakuan 7 orang yang sudah diamankan, awalnya kelompok perusuh All Star KBD berkumpul di Citraland KBD. Setelah itu, mereka bergerak menuju selatan dengan rute KBD-Bangkingan-Wiyung-Kedurus-Jalan Mastrip sampai di area Kebraon 2 Gang Makam. Setibanya di Jalan Kebraon 2 makam, mereka yang sengaja konvoi dan mencari musuh. (ang/kun)

  • Pria Sukabumi Tawarkan Istri Lewat Aplikasi Online di Malang

    Pria Sukabumi Tawarkan Istri Lewat Aplikasi Online di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Pria asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Fajri (23), tega menawarkan istrinya sendiri berinisial TH lewat aplikasi online pertemanan MiChat atau biasa disebut ‘Aplikasi Ijo’ kepada pria hidung belang di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Atas ulahnya, Fajri harus berurusan dengan penegak hukum.

    Fajri ditangkap petugas Kepolisian pada Jumat (1/12/2023) di salah satu hotel di Kepanjen. Diketahui, Fajri dan TH sudah menetap selama 10 hari di hotel tersebut.

    “Pada Kamis, 30 November sekitar pukul 23.00 WIB, Satreskrim Polres Malang mendapat laporan adanya jual beli atau orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dengan sistem open BO melalui aplikasi MiChat. Kemudian setelah melakukan penyelidikan, dari Satreskrim mendatangi ke TKP, dan benar di sana ada salah satu kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan di luar nikah. Ternyata setelah kami telusuri memang benar wanita tersebut dijual melalui aplikasi tersebut oleh suami siri dari korban,” kata KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (15/12/2023).

    Taufik menambahkan, Fajri dan TH datang ke Kepanjen menggunakan moda transportasi bus dari Sukabumi. Mereka sudah menikah secara siri pada 2019.

    “Korban TH ini untuk harga yang disampaikan di aplikasi sebesar Rp 600 ribu, namun melalui tawar-menawar bisa sampai dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu,” jelas Taufik.

    Lebih jauh, dalam sehari, TH mampu melayani 2 hingga 3 orang pria hidung belang. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman, apakah TH mendapatkan paksaan dari Fajri dalam perkara tersebut.

    “Tersangka ini menerima keuntungan sebesar Rp50 ribu dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Taufik.

    Akibat perbuatannya itu, Fajri kini harus mendekam di rutan Mapolres Malang. Fajri dijerat pasal Pasal 81 Jo Pasal 76D sub Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. [yog/beq]

  • Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Menurun Sepanjang 2023

    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Menurun Sepanjang 2023

    Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tuban mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban menurun sepanjang 2023. Data tersebut terhitung mulai Januari hingga Desember 2023.

    Data Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban, sepanjang 2023 terjadi 983 kecelakaan lalu lintas. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan 2022 sebanyak 1.319 laka lantas.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo menyampaikan, dari 983 kecelakaan di 2023, 192 orang harus meregang nyawa, 12 orang mengalami luka berat.

    Sedangkan, untuk korban luka ringan mencapai 1286 orang dengan total kerugian material sebesar Rp2.003.400.000.

    “Data tersebut mengalami penurunan yang sangat signifikan sebanyak 336 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan angka kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2022,” tutur Eko.

    Dibandingkan pada 2022, telah terjadi 1.319 kejadian kecelakaan lalulintas, dengan total peristiwa sebanyak 193 meninggal dunia, 19 orang mengalami luka berat dan luka ringan sebanyak 1694 orang dengan kerugian materiil sebesar Rp2.700.000.000.

    Eko juga mengungkapkan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban dengan menggandeng instansi terkait. Di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maupun Jasa Raharja.

    “Kita perbanyak pemasangan rambu maupun imbauan serta penerangan jalan pada titik-titik rawan terjadinya laka lantas,” ujar Eko.

    Selain penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas, pihaknya juga sering melakukan sosialisasi. Pelaksananya unit Kamseltibcarlantas dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mulai dari pelajar hingga komunitas-komunitas di wilayah Tuban terkait dengan etika berlalu lintas.

    “Kita lakukan sosialisasi tentang etika berlalulintas dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga bisa diterima dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • Istri Ngomel, Suami Tega Hantamkan LPG 3 Kali Hingga Tewas

    Istri Ngomel, Suami Tega Hantamkan LPG 3 Kali Hingga Tewas

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dugaan pembunuhan seorang istri di Desa Pranti Kecamatan Sedati.

    Terduga pelaku pembunuhan terhadap Nur Azizah (51) warga RT 09 RW 04 Desa Pranti itu adalah Riyadi (55), tak lain merupakan suami korban sendiri.

    Motif pembunuhan lantaran sang suami kesal terhadap korban yang terus mengomel. Karena kekesalan itu, Riyadi menghantamkan tabung LPG 3 Kg ke tubuh korban.

    Korban mengomel dan menegur terduga pelaku karena sering pulang kerja dan tiba di rumah lebih awal, khawatirnya korban dipecat di tempat kerjanya.

    “Pengakuan terduga pelaku, korban terus mengomel, hingga sampai keluar dari kamar mandi, masih ngomel. Karena omelan itu, terduga pelaku emosi atau naik pitam hingga menghantamkan tabung LPG ke wajah korban hingga tiga kali,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro Kamis (14/12/2023).

    Kusumo mengungkapkan, saat dihantam dengan LPG 3 kali, korban terjatuh dan tidak berdaya. Darah segar juga mengucur deras ke lantai. Setelahnya, terduga pelaku membersihkan darah korban diatas lantai dengan menggunakan kain kaos.

    Setelah membersihkan darah di lantai, kemudian muncul ide terduga pelaku untuk merekayasa kejadian rumahnya dimasuki orang tak bertanggungjawab alias perampokan hingga istrinya tewas terbunuh.

    “Pakaian dalam lemari juga dikeluarkan semuanya seolah pelaku perampok mengacak-acak isi lemari korban. Terduga pelaku kemudian menyeret memindahkan korban dari depan kamar mandi ke ruang tengah,” urai Kusumo.

    Masih menurut Kusumo, setelah peristiwa terduga pelaku datang ke rumah orang tuanya mengabarkan ada perampokan di rumahnya dan isterinya dibunuh oleh para perampoknya. “Dari situ orang tua dan para tetangga memastikan ke rumah korban, lalu melapor ke polisi.

    “Dari hasil olah TKP, tidak ada barang korban yang hilang. Dari situ polisi mencium kebohongan dan akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dari perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004,” tegas Kusumo. (isa/ian)