provinsi: JAWA TIMUR

  • Wali Kota Kediri Buka Musda VII LDII, Tekankan SDM Profesional dan Religius

    Wali Kota Kediri Buka Musda VII LDII, Tekankan SDM Profesional dan Religius

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Daerah (Musda) VII Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Kediri yang digelar di Gedung Lantai 5 Pondok Pesantren Wali Barokah, Rabu (17/12/2025).

    Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri memberikan apresiasi atas konsistensi LDII Kota Kediri dalam pembinaan generasi muda, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta aktivitas sosial kemasyarakatan. Peran aktif dan moderat LDII dinilai turut menjaga harmoni sosial dan kondusivitas daerah.

    Tema Musda LDII tahun ini yang menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia profesional dan religius dinilai relevan dengan tantangan pembangunan saat ini. Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan bahwa pembangunan tidak lagi semata berorientasi pada infrastruktur.

    “Inilah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045, dan inilah pula yang menjadi roh dari visi Kota Kediri MAPAN,” ujarnya.

    Wali Kota Kediri termuda tersebut menjelaskan, Pemerintah Kota Kediri terus mendorong percepatan pembangunan lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga transformasi digital. Namun, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai apabila selaras dengan penguatan nilai, etika, dan kepedulian sosial.

    “Di titik inilah peran organisasi keagamaan seperti LDII menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

    Menurutnya, Musyawarah Daerah ke-VII ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, melakukan evaluasi, serta menyusun program kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain itu, Musda juga dinilai strategis dalam mempertegas kontribusi LDII bagi pembangunan masyarakat Kota Kediri yang rukun, berakhlak mulia, dan berdaya saing di tengah perubahan global.

    “Saya berharap melalui Musda ke-VII ini, LDII Kota Kediri dapat melahirkan program kerja yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan daerah. Selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda ke-VII ini. Semoga Musda ini melahirkan keputusan-keputusan strategis dan kepemimpinan yang amanah, yang membawa LDII Kota Kediri semakin maju, semakin solid, dan semakin berkontribusi dalam mewujudkan Kota Kediri MAPAN serta Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

    Usai membuka Musda ke-VII DPD LDII Kota Kediri, Wali Kota Kediri bersama jajaran DPD LDII Kota Kediri menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada warga. Kegiatan dilanjutkan dengan penyiraman tanaman sebagai pengganti karangan bunga ucapan Musda, serta peninjauan 15 stan UMKM Pondok Pesantren Wali Barokah sekaligus melarisi dagangan para pelaku usaha.

    Musda tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur KH. Moch. Amrodji Konawi, Ketua DPD LDII Kota Kediri Agung Riyanto, Ketua Yayasan Wali Barokah Achmad Fawwaz Abd. Aziz, Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah KH. Sunarto, para alim ulama, peserta Musyawarah Daerah Pleno DPD, pimpinan dan pengurus cabang serta anak cabang LDII Kota Kediri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua FKUB Kota Kediri Moch. Salim, serta tamu undangan lainnya. [nm/beq]

  • Gelombang Keenam Bantuan Bencana Sumatra-Aceh, Jatim Kirim 127 Ton Logistik

    Gelombang Keenam Bantuan Bencana Sumatra-Aceh, Jatim Kirim 127 Ton Logistik

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Pengiriman bantuan gelombang keenam ini dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, di Kantor BPBD Jawa Timur.

    Pelepasan bantuan tersebut turut didampingi Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto. Adhy Karyono mengatakan, sejak awal terjadinya bencana, Pemprov Jatim berupaya mempercepat distribusi bantuan dengan memanfaatkan berbagai moda transportasi.

    “Ini pengiriman yang keenam. Pada tahap awal kami gunakan kargo pesawat agar bantuan cepat tiba. Selanjutnya, melalui koordinasi dengan TNI AL, KRI, Pelni, hingga hercules, berikutnya kita distribusi lewat jalur darat,” kata Adhy.

    Pada pengiriman kali ini, Pemprov Jatim melalui BPBD Jatim mengerahkan 20 truk logistik dengan total muatan sekitar 127 ton. Bantuan yang dikirim meliputi bahan makanan, perlengkapan kebersihan, kebutuhan keluarga dan kelompok rentan, serta peralatan pertanian.

    Logistik tersebut didistribusikan ke beberapa provinsi terdampak bencana, yakni Sumatra Barat dengan tujuan Kota Padang, Sumatra Utara ke Kota Medan, serta Aceh. Untuk wilayah Aceh, bantuan disalurkan langsung ke sejumlah kabupaten sesuai permintaan pemerintah daerah setempat, di antaranya Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil.

    “Khusus Aceh, sebelumnya bantuan sudah masuk ke posko. Sekarang kami menyesuaikan dengan permintaan para bupati. Mudah-mudahan jalur distribusi sudah lancar sehingga bantuan bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

    Selain bantuan logistik, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan keuangan melalui mekanisme resmi. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp5 miliar untuk Sumatra Utara, Rp3 miliar untuk Aceh, dan Rp2,5 miliar untuk Sumatra Barat.

    Adhy menegaskan, pengiriman bantuan dalam jumlah besar membutuhkan dukungan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, biaya operasional dan distribusi logistik cukup besar, namun menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

    “Tanpa dukungan APBD, bantuan ini tidak mungkin terkirim. Yang terpenting, kami memastikan seluruh donasi masyarakat bisa diangkut dan sampai ke daerah tujuan,” tegasnya.

    Dengan pengiriman gelombang keenam ini, total bantuan logistik yang telah disalurkan Pemprov Jatim ke wilayah Sumatra mencapai lebih dari 315 ton. Jumlah tersebut berasal dari pengiriman tahap sebelumnya serta tambahan 127 ton pada pengiriman terbaru melalui jalur darat.

    Meski demikian, Pemprov Jatim memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan donasi barang. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di lapangan serta menjaga akuntabilitas anggaran menjelang akhir tahun.

    “Kami tidak ingin mengirim bantuan yang tidak sesuai kebutuhan. Jika nanti masih diperlukan dan ada arahan dari pemerintah pusat, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Adhy.

    Adhy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas kepedulian dan solidaritas yang telah diberikan kepada korban bencana.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Timur yang telah berdonasi. Bantuan ini adalah wujud solidaritas dan kepedulian kita bersama untuk saudara-saudara yang terdampak bencana,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Jalur Rawan Longsor Pacet dan Malang-Pujon

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Jalur Rawan Longsor Pacet dan Malang-Pujon

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, meminta pemerintah provinsi segera mempercepat perbaikan jalan di titik-titik yang teridentifikasi rawan longsor. Permintaan ini menyasar kawasan vital seperti Pacet, jalur Malang–Pujon, serta sejumlah ruas jalan nasional lainnya yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

    “Perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana,” ujar Martin, Rabu (17/12/2025).

    Martin mendorong dinas terkait, khususnya yang menangani infrastruktur, untuk tidak hanya memperbaiki fisik jalan tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lingkungan pendukungnya. Pengecekan tersebut harus mencakup seluruh potensi kerawanan bencana.

    “Perlu pengecekan langsung kondisi jalan dan pembersihan saluran air agar potensi longsor bisa dicegah,” katanya.

    Legislator dari Dapil Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso ini menekankan bahwa normalisasi drainase adalah bagian krusial dari upaya mitigasi. Menurutnya, sumbatan aliran air di sepanjang jalan sering menjadi pemicu utama longsor, terutama saat intensitas curah hujan tinggi.

    “Hal-hal kecil seperti membersihkan saluran air sangat membantu dalam mencegah longsor,” ujarnya.

    Martin juga meminta pemerintah provinsi mengevaluasi efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan selama ini. Evaluasi diperlukan agar perbaikan yang akan datang bersifat tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

    “Dengan perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor, diharapkan risiko bencana dapat dikurangi dan keselamatan pengguna jalan meningkat,” ucapnya.

    Terakhir, Martin menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi. Koordinasi lintas dinas harus diperkuat agar penanganan infrastruktur dan mitigasi bencana berjalan optimal.

    “Kita harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya bencana,” kata Martin, sembari mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintas di kawasan rawan longsor. [asg/beq]

  • Jelang Nataru, BNN Pasuruan Razia Tretes: Belasan LC Dites Urine, Satu Positif Ganja

    Jelang Nataru, BNN Pasuruan Razia Tretes: Belasan LC Dites Urine, Satu Positif Ganja

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan peredaran narkotika. Pada Selasa (16/12/2025) malam, BNN menggelar razia gabungan dan melakukan tes urine terhadap belasan lady companion (LC) di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen.

    Razia yang melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan Denpom ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menyisir dan menggeledah kamar di tiga wisma berbeda di Lingkungan Watuadem, Kelurahan Pecalukan.

    Di wisma pertama, sebanyak 10 LC dan tiga penjaga wisma menjalani pemeriksaan. Sementara di dua wisma lainnya, sembilan LC dan tiga penjaga wisma juga turut diperiksa dan menjalani tes urine di tempat.

    Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki, menyatakan bahwa kawasan Tretes memang menjadi target utama karena dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya menjelang libur panjang. Lokasi razia telah ditentukan berdasarkan analisis intelijen dan laporan yang masuk ke BNN.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas negatif, hanya satu orang yang terdeteksi positif. Hasil tes urinenya menunjukkan adanya kandungan tetrahidrokanabinol atau THC yang mengindikasikan penggunaan ganja,” jelas Masduki, Rabu (17/12/2025).

    Satu LC yang dinyatakan positif tersebut langsung diamankan oleh petugas gabungan. Proses selanjutnya adalah menjalani asesmen di BNN untuk menentukan tingkat kecanduan dan penanganan yang tepat.

    “Jika hasil asesmen ringan atau sedang akan direhabilitasi rawat jalan, namun bila berat harus rawat inap,” katanya. Proses ini dilakukan sesuai prosedur penanganan penyalahgunaan narkotika.

    Masduki turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika, terutama saat merayakan libur panjang akhir tahun.

    “Silakan merayakan Natal dan Tahun Baru, tapi jangan sampai terjerumus narkoba,” pungkasnya. [ada/beq]

  • Banyuwangi Dilanda Banjir, Bupati Ipuk Instruksikan Pembersihan Drainase Segera

    Banyuwangi Dilanda Banjir, Bupati Ipuk Instruksikan Pembersihan Drainase Segera

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Banyuwangi menyebabkan sejumlah wilayah di Kecamatan Muncar terendam banjir. Merespons kondisi tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turun langsung ke lokasi terdampak dan menginstruksikan pembersihan saluran drainase dilakukan sesegera mungkin guna mencegah luapan susulan.

    Banjir kali ini dipicu oleh meluapnya Sungai Kedungrejo yang gagal menampung debit air akibat tersumbat material bambu dan tumpukan sampah. Luapan air mulai merendam permukiman warga sejak Senin (15/12/2025) petang hingga malam hari.

    Tercatat, genangan air berdampak pada sejumlah titik, yakni Dusun Palurejo di Desa Tembokrejo, tiga dusun di Desa Kedungringin, dua dusun di Desa Wringinputih, serta Dusun Kedungkandang di Desa Tapanrejo. Air baru dilaporkan surut signifikan sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Hasil analisa BPBD, banjir karena hujan intensitas tinggi di sisi hulu. Di hilir, tumpukan sampah dan bambu-bambu yang hanyut menyumbat jembatan hingga air meluber,” jelas Ipuk saat meninjau lokasi.

    Dalam inspeksi tersebut, Bupati Ipuk menemukan fakta bahwa sumbatan drainase bukan hanya disebabkan oleh sampah alami, tetapi juga kelalaian manusia.

    “Tadi kita cek, ada terpal besar yang menyumbat saluran air di jalan utama. Nah itu kan bikin aliran air macet, jadinya banjir,” ungkapnya.

    Atas temuan tersebut, Ipuk meminta Dinas PU Pengairan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkolaborasi dengan warga untuk segera melakukan normalisasi saluran air.

    “BPBD bersama warga besok segera akan melakukan perbaikan drainase dan menghilangkan sumbatan-sumbatan di sepanjang aliran,” tegas Ipuk.

    Selain masalah drainase, Ipuk juga menjanjikan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat tergerus arus banjir. Paving jalan desa yang berantakan akan segera ditata ulang demi kelancaran mobilitas warga.

    “Inshaallah pekan depan Dinas PU akan melakukan perbaikan jalan yang rusak. Tadi kita lihat pavingnya berantakan karena derasnya aliran air banjir,” janjinya.

    Menutup kunjungannya, Ipuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan. Ia menekankan bahwa upaya pemerintah membersihkan drainase tidak akan efektif tanpa partisipasi warga dalam mengelola sampah.

    “Salah satu yang menyebabkan banjir selain intensitas hujan yang tinggi juga adanya sumbatan di saluran drainase, selokan dan sungai akibat sampah. Ayo bersama-sama menjaga agar kejadian musibah banjir bisa diminamalisir,” pungkas Ipuk. [alr/beq]

  • Progres Minus 11 Persen, Wali Kota Aminudin Ultimatum Pelaksana Proyek Alun-Alun Probolinggo

    Progres Minus 11 Persen, Wali Kota Aminudin Ultimatum Pelaksana Proyek Alun-Alun Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo yang tercatat mengalami keterlambatan progres atau deviasi minus 11 persen pada Rabu (17/12/2025). Peninjauan langsung ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan ruang publik tersebut dapat mengejar ketertinggalan sebelum batas waktu perpanjangan pertama (P1) berakhir pada 29 Desember 2025.

    Dalam tinjauan lapangan tersebut, Aminudin menyoroti sisa waktu yang kurang dari dua pekan. Ia mendesak pihak kontraktor untuk memacu produktivitas, mengingat kendala ketersediaan material yang sempat menghambat kini telah teratasi.

    “Awalnya memang terjadi keterlambatan karena material belum siap. Progres sempat minus, tetapi sekarang seluruh material sudah berada di lokasi dan kontraktor harus mampu mengejar ketertinggalan itu,” tegas Aminudin di lokasi proyek.

    Meski menuntut percepatan, orang nomor satu di Kota Probolinggo ini memberikan peringatan keras agar pelaksana tidak mengorbankan mutu bangunan demi mengejar tenggat waktu. Revitalisasi Alun-Alun dinilai vital karena akan menjadi wajah baru dan ikon kebanggaan kota.

    “Saya tidak ingin proyek ini selesai asal jadi. Kualitas tetap menjadi perhatian utama,” ujarnya.

    Sementara itu, Konsultan Pengawas Proyek, Zulianto, membenarkan adanya keterlambatan volume pekerjaan yang masih kurang sekitar 15 persen dari rencana. Ia menjelaskan bahwa skema penjadwalan proyek ini memang didesain ketat dalam durasi tiga bulan, dengan percepatan signifikan saat material utama tiba.

    “Begitu material onsite, jadwal kami memang langsung menukik tajam. Pekerjaan seperti pemasangan granit dan penyempurnaan teknis lainnya menjadi fokus utama,” jelas Zulianto.

    Saat ini, seluruh material utama dipastikan telah tersedia di lapangan. Pihak pengawas terus mendorong pelaksana untuk bekerja lebih intensif guna mencapai target minimal 85 persen pada batas akhir P1 nanti.

    “Kami menekan pelaksana agar kerja lebih rapi dan intens. Insyaallah tanggal 29 Desember bisa tercapai, tapi ini butuh komitmen penuh di lapangan,” tandasnya. [ada/beq]

  • Dugaan Korupsi Bansos Dinsos PPPA Ponorogo, Kejari Periksa 4 Saksi

    Dugaan Korupsi Bansos Dinsos PPPA Ponorogo, Kejari Periksa 4 Saksi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi untuk mengungkap aliran dana tersebut.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan langkah pemeriksaan maraton yang dilakukan korps Adhyaksa. Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan sebelum tim penyidik melakukan penggeledahan fisik di kantor dinas yang terletak di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten.

    “Terkait perkembangan penanganan penyalahgunaan dana bansos, kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 saksi,” ujar Agung, Rabu (17/12/2025).

    Meski identitas para saksi masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan, Agung memastikan bahwa mereka berasal dari internal Dinsos PPPA Ponorogo yang dinilai mengetahui teknis penyaluran bantuan.

    “Belum bisa kami sebutkan. Tetapi ya memang dari pihak Dinsos,” tegasnya.

    Sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (16/12/2025), tim Kejari Ponorogo yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Zulmar Adhy Surya, melakukan penggeledahan mendadak di kantor Dinsos PPPA. Tim gabungan dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen menyisir sejumlah ruangan untuk mengamankan barang bukti.

    Fokus utama penggeledahan menyasar ruangan bidang Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial. Unit kerja ini memegang peran sentral dalam administrasi serta pendistribusian bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

    Zulmar Adhy Surya menegaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen-dokumen vital agar tidak hilang atau dimanipulasi selama proses hukum berjalan.

    “Kami melakukan penggeledahan dokumen terkait, untuk mendukung proses penyidikan berkaitan dengan bansos,” ungkap Zulmar.

    Terkait detail dokumen yang disita, pihak Kejari masih irit bicara. Namun, Agung Riyadi memastikan bahwa seluruh berkas yang dibawa akan didalami untuk memperjelas konstruksi pidana dalam kasus ini.

    “Dokumennya apa saja, belum bisa saya sampaikan secara spesifik. Terkait dokumen yang disita, ya supaya bisa membuat terang nanti terkait kejadian tindak pidananya,” pungkas Agung. [end/beq]

  • Janjikan Masuk Polisi Asal Setor Rp 500 Juta, Lalu Difoto Pakai Seragam

    Janjikan Masuk Polisi Asal Setor Rp 500 Juta, Lalu Difoto Pakai Seragam

    Korban bahkan dibawa ke Surabaya bersama sejumlah peserta lain dengan dalih akan mengikuti tahapan lanjutan. Selama berada di sana, korban ditampung di sebuah hotel selama tiga bulan tanpa menjalani pendidikan kepolisian resmi.

    Bahkan selama berada di hotel, telepon genggam mereka sempat disita. Mereka juga diminta mengenakan seragam polisi dan berfoto untuk dikirim kepada keluarga, seolah-olah telah resmi mengikuti pendidikan kepolisian.

    Hingga masa penampungan di hotel berakhir, janji kelulusan tidak pernah terwujud. Merasa ditipu, korban kemudian meminta agar pelaku mengembalikan uang ‘pelicin’ tersebut.

    Brigadir B pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada korban. Namun hingga Oktober 2025, pelaku belum mengembalikannya.

  • Sidang BPHTB Ngawi: Ahli Pidana Sebut Pelanggaran Pajak Tak Bisa Dikategorikan Korupsi

    Sidang BPHTB Ngawi: Ahli Pidana Sebut Pelanggaran Pajak Tak Bisa Dikategorikan Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Ngawi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya hingga malam hari, pukul 21.00 WIB. Tiga ahli hukum dihadirkan untuk menguji konstruksi hukum jaksa, salah satunya menegaskan bahwa ranah perpajakan memiliki mekanisme sanksi tersendiri yang berbeda dengan tindak pidana korupsi.

    Dalam sidang yang mendudukkan Notaris Nafiaturrohmah sebagai terdakwa ini, tim kuasa hukum menghadirkan tiga saksi ahli meringankan. Mereka adalah Ahli Pidana dari UII Jogjakarta Dr. H. Mudzakkir SH MH, Ahli Perpajakan Dr. Doni Budiono S.Ak, SH, MH, serta Ahli Kenotariatan Dr. Habib Adjie SH, MHum.

    Dr. Mudzakkir menyoroti secara tajam mengenai definisi kerugian negara. Menurutnya, kerugian negara dalam kasus korupsi harus bersifat nyata (factual loss) dan dihitung oleh lembaga yang berwenang, bukan sekadar potensi atau asumsi.

    “Siapa yang menentukan kerugian negara? Sesuai undang-undang, lembaga yang berhak menentukan keuangan negara adalah BPK-RI tidak boleh pihak lain yang menghitung kerugian negara. Apabila inspektorat mengeluarkan produk penghitungan maka hal itu tidak bisa digunakan untuk produk hukum,” tegas Mudzakkir di hadapan majelis hakim.

    Ia menambahkan bahwa penggunaan metode potential loss (potensi kerugian) dalam menjerat tersangka korupsi bertentangan dengan kepastian hukum.

    “Karena potensial lost mengandung azaz ketidakpastian hukum atau kata MK inkonstitusional. Apabila cara ini digunakan oleh penyidik untuk mentersangkakan orang maka penyidik memiliki itikad tidak baik dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

    Senada dengan saksi ahli, Kuasa Hukum terdakwa, Dr. Heru Nugroho SH MH, menyimpulkan bahwa syarat formil dalam kasus ini tidak terpenuhi. Berdasarkan keterangan ahli perpajakan, hukum pajak mengenal prinsip Ultimum Remedium, yang artinya sanksi pidana adalah upaya terakhir setelah jalur administratif dan denda tidak efektif.

    “Dalam undang-undang perpajakan Ini berlaku untuk semua, entah itu BPHTB, pajak penghasilan dan turunannya semua tidak ada yang mengatakan bahwa itu bisa dimasukkan tindak pidana korupsi,” ujar Heru usai sidang.

    Heru menjelaskan bahwa pasal korupsi dalam konteks pajak (Pasal 36 dan 43) hanya berlaku bagi petugas pajak yang menyalahgunakan wewenang, seperti menerima suap atau menggelapkan uang pajak, bukan untuk wajib pajak atau notaris yang dituduh kurang bayar.

    “Contoh petugas pajak yang melakukan pemerasan atau pemaksaan maka tidak bisa pidana korupsi dia bisa dijerat tindak pidana umum pakai KUHP. Apalagi wajib pajak terkait kurang bayar itu harus diselesaikan di perpajakan yaitu secara administratif,” jelasnya.

    Jika terdapat selisih perhitungan harga tanah atau kurang bayar pajak, mekanismenya adalah penerbitan surat ketetapan kurang bayar (SKPDKB) oleh badan keuangan daerah. Sengketa atas hal tersebut seharusnya diselesaikan di Pengadilan Pajak, bukan Pengadilan Tipikor.

    “Bisa dibawa ke ranah pidana apabila, surat ketetapan kurang bayar sudah ditetapkan, wajib pajak sudah ditagih berkali kali tapi tetap tidak bayar maka itu bisa dikatakan penggelapan pajak dan itu bisa dibawa ke ranah pidana umum bukan ranah pidana korupsi,” pungkas Heru. [uci/beq]

  • Tuntaskan 100 Persen UHC, Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Kini Fokus Sasar Pekerja Informal

    Tuntaskan 100 Persen UHC, Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Kini Fokus Sasar Pekerja Informal

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabupaten Bojonegoro resmi mencatatkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) paripurna, di mana 100 persen warganya kini telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini dikukuhkan melalui penandatanganan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Selasa (16/12/2025).

    Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi warga Bojonegoro yang kesulitan mengakses layanan medis dasar akibat kendala biaya. Sinergi kedua pihak difokuskan pada keberlanjutan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

    Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa status UHC ini bukan sekadar angka statistik, melainkan jaminan nyata bagi warga.

    “Komitmen kami adalah menjamin layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci agar akses kesehatan yang adil dapat dinikmati semua lapisan masyarakat,” tegas Wahono.

    Setelah pencapaian 100 persen kepesertaan, Pemerintah Daerah kini mengalihkan fokus pada penguatan sektor informal. Strategi khusus disiapkan untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Hal ini dilakukan agar kepesertaan mereka tetap aktif dan berkesinambungan meskipun kondisi ekonomi fluktuatif.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto, menyambut positif langkah konkret Pemkab Bojonegoro. Menurutnya, Rencana Kerja yang baru disepakati akan menjadi landasan operasional untuk meningkatkan akuntabilitas layanan di lapangan.

    “Sinergi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan kepesertaan, ketepatan pengelolaan iuran, dan mendorong perilaku hidup sehat. Target kami, seluruh warga, termasuk peserta PBPU dan BP, dapat mengakses layanan kesehatan optimal,” jelas Wahyu.

    Melalui kolaborasi ini, warga Bojonegoro dipastikan memiliki proteksi kesehatan menyeluruh, sehingga beban biaya pengobatan tidak lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. [lus/beq]