provinsi: JAWA TIMUR

  • Kabur dan Berpindah-pindah Kota Sebelum Diciduk

    Kabur dan Berpindah-pindah Kota Sebelum Diciduk

    Jakarta: Polisi menangkap YouTuber Resbob terkait konten yang diduga mengandung ujaran kebencian di media sosial. Pria yang memiliki nama asli Adimas Firdaus sempat kabur dan berpindah kota sebelum akhirnya diciduk.

    Penangkap Resbob ini berawal dari video rekaman siaran langsungnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia dinilai telah melontarkan hinaan kepada suku Sunda dan kelompok pendukung Persib, Viking.

    Berikut kronologi lengkap penangkapan YouTuber yang memiliki nama asli Adimas Firdaus itu.
    Berawal dari laporan masyarakat

    Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Resza Ramadianshah di Bandung, mengatakan penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Resza menjelaskan laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

    Selain itu, Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.
    Resbob Kabur dan pindah-pindah kota

    Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi untuk menghindar dari kejaran polisi. Ia bersembunyi di salah satu desa di Semarang hingga akhirnya ditemukan oleh polisi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Resbob di media sosial.

    “Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” kata Resza dikutip dari Antara, Selasa 16 Desember 2025.
     

     

    Resbob ditetapkan jadi tersangka
    Resza menjelaskan Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda sehingga memicu kegaduhan di media sosial.

    “Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” ujarnya.

    Ia mengatakan konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    “Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.

    Jakarta: Polisi menangkap YouTuber Resbob terkait konten yang diduga mengandung ujaran kebencian di media sosial. Pria yang memiliki nama asli Adimas Firdaus sempat kabur dan berpindah kota sebelum akhirnya diciduk.
     
    Penangkap Resbob ini berawal dari video rekaman siaran langsungnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia dinilai telah melontarkan hinaan kepada suku Sunda dan kelompok pendukung Persib, Viking.
     
    Berikut kronologi lengkap penangkapan YouTuber yang memiliki nama asli Adimas Firdaus itu.
    Berawal dari laporan masyarakat

    Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Resza Ramadianshah di Bandung, mengatakan penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Resza menjelaskan laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.
     
    Selain itu, Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

    Resbob Kabur dan pindah-pindah kota

    Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi untuk menghindar dari kejaran polisi. Ia bersembunyi di salah satu desa di Semarang hingga akhirnya ditemukan oleh polisi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Resbob di media sosial.
     
    “Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” kata Resza dikutip dari Antara, Selasa 16 Desember 2025.
     

     

    Resbob ditetapkan jadi tersangka
    Resza menjelaskan Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda sehingga memicu kegaduhan di media sosial.
     
    “Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” ujarnya.
     
    Ia mengatakan konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
     
    Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
     
    “Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Becak Listrik Presiden Prabowo, Mas Rusdi: Operasional Lebih Murah

    Becak Listrik Presiden Prabowo, Mas Rusdi: Operasional Lebih Murah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto mulai disalurkan di Kabupaten Pasuruan. Program ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tukang becak lanjut usia. Tahap awal, sebanyak 100 unit becak listrik didistribusikan di Pasuruan dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Jawa Barat.

    Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, menyebut bantuan ini diperuntukkan bagi pengemudi becak berusia 55 tahun ke atas. Ia mengatakan program ini diharapkan menjadi penyemangat agar para lansia tetap produktif dan memperoleh penghasilan yang halal.

    “Becak listrik ini menjadi simbol kepercayaan diri dan semangat para lansia untuk tetap menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Firman. Menurutnya, keterbatasan produksi membuat penyaluran masih dilakukan secara bertahap meski kebutuhan di lapangan cukup besar.

    Firman menjelaskan, penggunaan energi listrik membuat becak lebih hemat biaya dan ramah lingkungan dibandingkan transportasi konvensional. Ia menilai becak listrik memberi peluang tukang becak untuk bersaing dengan moda transportasi lain yang kini semakin berkembang.

    Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menyambut baik program tersebut dan meminta penerima bantuan merawat becak yang diberikan. Ia berharap becak listrik ini benar-benar membantu tukang becak lansia agar tetap bisa bekerja dengan lebih ringan.

    “Becak ini nyaman, operasionalnya lebih murah, dan saya yakin bisa menambah penghasilan abang-abang becak,” kata Mas Rusdi. Ia juga menegaskan penggunaan becak listrik di jalan raya mengikuti aturan yang sama seperti becak dan bentor lainnya.

    Terkait kesiapan pengemudi, Mas Rusdi menyampaikan bahwa pelatihan penggunaan becak listrik telah diberikan sebelumnya. Menurutnya, para penerima hanya perlu waktu beradaptasi dengan teknologi baru tersebut.

    Salah satu penerima bantuan, Rois (60), tukang becak asal Gondang Wetan, mengaku terbantu dengan adanya becak listrik ini. Ia mengatakan sebelumnya sempat berhenti menarik becak karena faktor usia dan kelelahan.

    “Sempat berhenti becak, karna waktu itu kan becak engkol dan udah tua jadi cepet capek dan berenti 10 tahun. Semoga dengan dikasih becak listrik ini bisa kerja lagi, karena keseharian ya kerja becak ini,” ungkapnya. [ada/but]

  • Tanpa Marka Jalan, Jalan Siti Fatimah Gresik Rawan Kecelakaan

    Tanpa Marka Jalan, Jalan Siti Fatimah Gresik Rawan Kecelakaan

    Gresik (beritajatim.com) – Kondisi Jalan Siti Fatimah binti Maimun, Kabupaten Gresik, dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, ruas jalan tersebut tidak dilengkapi marka jalan yang jelas, sehingga membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

    Pantauan di lapangan menunjukkan sepanjang jalan tersebut tidak terdapat garis pembatas jalur maupun marka penunjuk lainnya. Situasi ini diperparah dengan tingginya volume kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, sehingga pengendara kerap saling mengambil jalur dan meningkatkan risiko kecelakaan.

    Salah seorang warga Perum PPS Gresik, Yudhi Dwi Anggoro (29), mengaku beberapa kali hampir mengalami kecelakaan di ruas jalan tersebut. Menurutnya, kondisi akan semakin berbahaya saat malam hari karena minim penerangan dan tidak adanya marka jalan.

    “Kalau malam hari lebih berbahaya karena jalan gelap dan tidak ada marka sama sekali. Pengendara sering bingung menentukan jalur,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

    Keluhan serupa disampaikan Ima (25), seorang karyawan swasta. Ia menilai ketiadaan marka jalan membuat pengendara kesulitan menjaga jarak aman serta arah lajur, terutama saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

    “Saya berharap pihak terkait segera memasang marka jalan dan rambu lalu lintas agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” katanya.

    Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini, memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecatan ulang marka jalan di ruas Jalan Siti Fatimah binti Maimun.

    “Sebenarnya marka jalan sudah ada, namun catnya memudar karena intensitas kendaraan yang tinggi. Dalam waktu dekat akan kami cat ulang agar terlihat jelas,” pungkasnya. [dny/but]

     

     

     

  • Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

    Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi atas jasanya mendukung percepatan implementasi program penanganan ODOL di Jawa Timur selama tahun 2025.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menhub Dudy pada Gubernur Khofifah dalam Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) Tahun 2025 di halaman Gedung Tani Puspa Agro, Kab. Sidoarjo.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mewujudkan visi Zero ODOL 2027 mendatang.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan RI yang menetapkan Jawa Timur sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Tentunya hal ini menjadi kehormatan sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.

    “Bersama-sama kami siap membangun koordinasi dan efektivitas program Zero ODOL 2027. Seluruh tim di Jawa Timur, mulai dari pelaku-pelaku usaha transportasi, dan juga para gabungan sopir, berkomitmen bahwa ODOL ini bagian yang kita harus rapikan di dalam tata kelola transportasi di Indonesia dan Jawa Timur. Kami siap,” lanjut Gubernur Khofifah.

    Pengendalian ODOL menurutnya penting dalam upaya menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Tak hanya itu, menjaga kualitas dan kapasitas jalan juga menjadi prioritas pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

    “Terlebih dengan mulai bergulirnya program penguatan logistik nasional. Kendaraan ODOL ini dapat berdampak mengganggu kualitas jalan yang mestinnya bisa tahan sekian puluh tahun, bisa mengalami kerusakan dengan percepatan tertentu. Dan ini juga berpengaruh terhadap keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan Rencana Aksi Keselamatan atau RAK ke depan,” terangnya.

    Lebih dari itu, program Zero ODOL 2027 ini juga akan berseiring dengan banyak program prioritas Pemerintah Pusat. Seperti kemudahan dan keamanan untuk distribusi bahan pokok untuk Koperasi Merah Putih di sejumlah daerah.

    “Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dan dukungan kami kepada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai inisiator dan konseptor program ini, di Jawa Timur telah bergulir bantuan biaya pemotongan terhadap kendaraan bermotor lebih dimensi,” terangnya.

    Untuk sementara, sebut Gubernur Khofifah, bantuan ini diberikan secara terbatas mengingat keterbatasan anggaran. Sehingga, baru dapat menjangkau sejumlah pemilik kendaraan yang telah dinyatakan secara teknis lebih dimensi (over dimension) dan diwajibkan untuk dilakukan pemotongan.

    Demi mencapai pembangunan dan penguatan tata kelola transportasi ini, Gubernur Khofifah telah bersinergi dengan sejumlah pihak. Seperti Balai Pengelola Transportasi Darat, PT. Jasa Raharja, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur, serta asosiasi transportasi darat dan segenap perusahaan angkutan barang.

    “Intinya semua kita lakukan untuk efisiensi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang juga akan memberikan referensi bagi semua pelaku usaha. Terima kasih banyak kepada Pak Menteri yang sudah sangat memperhatikan dan mensupport. Insya Allah pengguna jalan kita makin aman, makin nyaman, dan dunia usaha kita juga akan makin produktif,” pungkasnya.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan RI Dudy mengatakan bahwa Gubernur Khofifah sangat layak mendapatkan penghargaan. Pasalnya, di bawah kepemimpinannya, operasi penanganan kendaraan lebih dimensi memberikan efek positif di lapangan.

    “Penghargaan ini kami berikan karena beliau telah memberikan dampak nyata, baik dalam pengawasan di lapangan maupun dalam mendorong kepatuhan para pelaku usaha angkutan barang,” tuturnya.

    Apresiasi yang sama juga diberikan kepada Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang dengan sukarela melaksanakan normalisasi terhadap 26 kendaraan yang mereka miliki.

    “Ini sangat saya hargai sebagai bagian dari sebuah perjalanan panjang kita untuk melakukan Zero ODOL. Kegiatan ini adalah contoh konkret bahwa transformasi menuju angkutan barang berkeselamatan dapat dilakukan melalui kolaborasi, bukan semata-mata penindakan,” ujarnya.

    “Dengan ini, kita dapat memperkuat sistem logistik kita. Saya hanya berharap bahwa ini tidak berhenti di sini saja, namun akan terus berlanjut sampai dengan tahun 2027 menjadi Indonesia Zero ODOL,” harap Menteri Dudy. [tok/beq]

  • Banjir Terjang Tiga Wilayah di Banyuwangi, Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Terjang Tiga Wilayah di Banyuwangi, Ribuan Warga Terdampak

    Liputan6.com, Jakarta – Banjir menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi mencatat ribuan kepala keluarga (KK) terdampak banjir.

    “Berdasarkan laporan sementara, tiga kecamatan terdampak banjir luapan, yaitu Kecamatan Sempu, Srono dan Muncar,” kata Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, Selasa (16/12/2025).

    Di Kecamatan Sempu, terdapat tiga dusun terdampak yaitu Dusun Karangrejo, Dusun Karanganyar, dan Dusun Mangki dengan total 22 kepala keluarga (KK) terdampak.

    Di Kecamatan Srono, hanya satu KK terdampak, namun hingga saat ini meski kondisi air di permukiman telah surut, namun debit air di sungai masih tinggi sehingga warga tetap perlu meningkatkan kewaspadaan.

    “Di Kecamatan Muncar ada empat desa yang terdampak yaitu Desa Tembokrejo, Desa Kedungringin, Desa Wringinputih, dan Desa Tapanrejo,” terang Danang.

    Di Desa Tembokrejo dan Desa Tapanrejo total warga yang terdampak, masing-masing 44 KK dan 35 KK.

    Sementara di Desa Kedungringin, jumlahnya meningkat, total warga yang terdampak sekitar 610 KK.

    “Untuk Desa Wringinputih, total ada sekitar 800 KK terdampak di dua dusun,” ujar Danang.

    Kini, selain terus mengumpulkan data warga terdampak, pihaknya juga telah menyalurkan bantuan nasi bungkus, terutama ke titik-titik paling terdampak banjir.

    BPBD Banyuwangi menyalurkan 1.500 nasi bungkus untuk warga terdampak banjir. Selain bantuan logistik, BPBD juga menerjunkan satu unit eskavator untuk membersihkan sedimen dan lumpur yang menyelimuti jalan desa akibat luapan air sungai.

    Danang mengatakan upaya penanganan difokuskan pada pemulihan akses warga dan pencegahan banjir susulan.

    “Kami sudah menyalurkan sekitar 1.500 nasi bungkus untuk warga terdampak. Alat berat juga kami turunkan untuk membersihkan lumpur dan sedimen yang menutup jalan,” ujar Danang.

    BPBD juga melakukan evakuasi terhadap tiga orang warga yang sempat terjebak di dekat kandang ayam di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. Ketiganya terisolasi akibat luapan Kaliwagud yang naik secara tiba-tiba.

    “Evakuasi dilakukan karena luapan Kaliwagud. Alhamdulillah seluruh warga berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat,” terang Danang.

    Untuk mencegah banjir kembali terulang, BPBD bersama pihak terkait telah membuat tanggul sementara di sejumlah titik rawan. Selain itu, dilakukan pembenahan jalur air dengan membuka lintasan sungai dan saluran yang tertutup sedimen serta lumpur.

    Danang menambahkan, air banjir mulai surut sejak Selasa dini hari, namun warga tetap diminta waspada mengingat kondisi cuaca dan debit sungai yang masih fluktuatif.

    “Kondisi air sudah mulai surut sejak dini hari, tapi kami tetap mengimbau masyarakat untuk waspada,” pungkasnya.

  • Lakukan Penipuan Dengan Modus Jasa Spiritual, Pria Ini ditangkap Polisi Tulungagung

    Lakukan Penipuan Dengan Modus Jasa Spiritual, Pria Ini ditangkap Polisi Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang pria paruh baya di Tulunagung ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus jasa spiritual. Pelaku berinisial W (56) warga Kelurahan Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung.

    Dalam aksinya pelaku menawarkan jasa spiritual kepada korban yang disuruh membeli paku emas seharta Rp3,5 juta. Namun setelah diperiksa ternyata paku tersebut bukan emas seperti yang ditawarkan.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban melalui iming-iming jasa spiritual. Peristiwa penipuan tersebut diketahui terjadi pada bulan April lalu.

    “Pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan jasa spiritual. Dalam rangkaian itu, pelaku kemudian menawarkan sebuah paku yang diklaim sebagai paku emas dengan harga jutaan rupiah,” ujarnya, Selasa (16/12/2025)

    Karena percaya dengan penjelasan pelaku, korban akhirnya menyetujui transaksi dan menyerahkan uang sebesar Rp3,5 juta. Paku yang disebut sebagai emas tersebut kemudian diterima korban. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, korban mulai curiga karena benda tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri emas.

    “Setelah diperiksa secara mandiri, korban mengetahui bahwa paku yang dibeli ternyata tidak mengandung unsur emas sama sekali,” lanjut Nanang.

    Merasa dirugikan, korban kemudian berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Mediasi sempat dilakukan antara korban dan pelaku untuk mencari jalan tengah, namun tidak membuahkan hasil karena tidak ada kesepakatan.

    “Karena upaya mediasi tidak menemui titik temu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung,” jelasnya.

    Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana penipuan atau penggelapan. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, apalagi yang dibalut dengan klaim spiritual atau janji tertentu. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke kepolisian,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Rekam Jejak Maling Motor Lumajang Ditembak Mati Polda Jatim, 3 Kali Serang Polisi

    Rekam Jejak Maling Motor Lumajang Ditembak Mati Polda Jatim, 3 Kali Serang Polisi

    Lumajang (beritajatim.com) – Bukan sekali aksi penyerangan terhadap polisi dilakukan Agus Sulaiman Fadli (30), pelaku maling motor yang ditembak mati tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

    Diketahui, warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso itu rupanya sudah tiga kali melakukan aksi penyerangan terhadap anggota Kepolisian Resort (Polres) Lumajang.

    Salah satu aksi kejahatan yang dilakukan Agus adalah melakukan aksi pembegalan di jalan Nasional sekitar SMP Klakah pada bulan Juli 2024.

    Saat itu, korbannya adalah seorang anggota polisi asal Lumajang yang bertugas di wilayah Probolinggo.

    Sebagai informasi, kasus pembegalan terhadap anggota polisi itu belum terungkap sampai saat Polres Lumajang melakukan Pers Release, Senin (15/12/2025).

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi pembegalan ini dilakukan pelaku bersama komplotannya dengan merampas kendaraan sepeda motor jenis Honda CRF milik korban.

    Menurutnya, dalam setiap aksi yang dilakukannya, pelaku Agus tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam.

    “Jadi, pelaku pernah residivis di Polres Lumajang tahun 2015 dan 2022 di Polres Probolinggo. Setiap aksinya, pelaku selalu mengancam nyawa korbannya,” terang Alex, Selasa (16/12/2025).

    Aksi penyerangan kedua kembali dilakukan pelaku terhadap anggota polisi pada, Kamis (11/12/2025).

    Korban pelaku kali ini adalah Aiptu Susanto Kurniawan yang saat itu hendak mengamankan pelaku karena dicurigai hendak mencuri sebuah sepeda motor jenis Scoopy.

    Pelaku menyabet senjata tajam jenis celurit ke tiga bagian tubuh Aiptu Susanto yang mencoba hendak menangkapnya.

    Aksi penyerangan ketiga kembali dilakukan Agus saat hendak diamankan tim Polda
    tidak lama setelah kejadian kedua.

    “Ini karena saat itu tembakan peringatan anggota tidak diindahkan, pelaku justru menyerang anggota akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Pelaku dinyatakan meninggal setelah hendak dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya,” ungkap Alex. (has/ted)

  • Meninggal, KPK Ungkap Kasus Kusnadi Bisa Dihentikan Tapi 20 TSK Lain Lanjut

    Meninggal, KPK Ungkap Kasus Kusnadi Bisa Dihentikan Tapi 20 TSK Lain Lanjut

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Kusnadi bisa dihentikan lantaran Mantan Ketua DPRD Jatim tersebut meninggal dunia. Tetapi, penyidikan untuk 20 tersangka (TSK) lain tetap dilanjutkan.

    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurut dia, penghentian penyidikan atas dasar meninggalnya tersangka diatur dalam Pasal 40 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Podana Korupsi (KPK).

    “Jika sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia. Sedangkan, untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Seperti diketahui, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

    Kabar meninggalnya politikus yang juga Mantan Ketua PDIP Jatim tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan kerabat terdekat. Kuasa hukum almarhum, Harmawan H Adam, membenarkan kabar duka tersebut saat dihubungi.

    “Iya Benar Mas. Pak Kusnadi klien kami meninggal pukul 14.01 WIB di RS,” ujar Adam saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Kusnadi meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menderita penyakit kanker kelenjar getah bening (limfoma) dan autoimun, yang menyebabkan ia menjalani kemoterapi rutin dan membutuhkan perawatan intensif.

    Berdasarkan informasi yang didapat beritajatim.com, jenazah Kusnadi akan dimakamkan di TPU Sedati, Sidoarjo. Sebelumnya, jenazah akan disholatkan di Masjid Baitulsalam, Jl. Pondok Asri, Tani Tambak, Pepe, Kec. Sedati. Rumah Duka ada di Pondok sedati Asri, GC-14 RT.022 RW.010 Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. [tok/beq]

  • Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Tembus Rp5 Miliar

    Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Tembus Rp5 Miliar

    Kediri (beritajatim.com) – Ratusan orang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong yang dijalankan oleh seorang perempuan berinisial NST asal Kampung Dalem, Kota Kediri, dengan total kerugian ditaksir menembus Rp5 miliar dan telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

    Salah satu korban berinisial E mengaku mengenal pelaku melalui kerja sama bisnis online penjualan pakaian bekas. Kepercayaan sebagai pelanggan lama dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan skema arisan dengan janji keuntungan menggiurkan.

    “Saya kenal pelaku sebagai penjual pakaian. Saat itu menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan, akhirnya saya tergiur dan terus menambah nominal setoran,” kata perempuan asal Kediri, Selasa (16/12/2025).

    E menjelaskan, arisan tersebut menggunakan istilah “get dan motel” dengan janji keuntungan berlipat. Nominal setoran bervariasi, disertai janji pencairan dana sesuai tanggal yang telah ditentukan.

    Namun hingga jatuh tempo, uang yang dijanjikan tidak pernah diterima. Total kerugian yang dialami E mencapai Rp15 juta.

    “Saya tertarik, saya tambah-tambahi lagi menjadi Rp7 juta, jadi Rp10 juta seperti itu. Tinggal tunggu tanggalnya saja. Katanya cair, tapi enggak cair juga,” terangnya.

    Korban lainnya berinisial R mengaku tertarik mengikuti arisan setelah melihat unggahan media sosial pelaku yang menampilkan bukti pencairan arisan sebelumnya. Pemilik warung di Kediri itu menyebut, pada awalnya arisan dengan nominal kecil memang sempat cair sehingga menumbuhkan kepercayaan.

    “Awalnya get kecil-kecil dulu. Setelah itu saya berani beli yang besar karena kelihatannya amanah,” ungkapnya.

    R mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp55 juta. Ia mengikuti arisan tersebut sejak awal November dan membeli puluhan slot arisan dengan janji keuntungan hingga dua kali lipat.

    “Yang terakhir saya beli Rp10 juta, dijanjikan motel Rp22 juta. Tapi sampai sekarang tidak ada,” katanya.

    Para korban juga mengungkapkan, saat mulai mempertanyakan pencairan dana, pelaku justru meminta agar kasus tersebut tidak diviralkan.

    “Katanya jangan diviralkan, walaupun nanti uangnya enggak cair. Setelah itu dia menghilang dan enggak ada tanggung jawab sama sekali,” kata E.

    Kepada awak media, sejumlah korban menunjukkan bukti berupa tangkapan layar transfer serta percakapan pesan singkat dengan pelaku. Bukti tersebut memperlihatkan janji pencairan dana, nominal setoran, hingga komunikasi saat korban mulai menagih uang arisan yang tak kunjung cair.

    Berdasarkan keterangan korban, jumlah peserta arisan diduga mencapai lebih dari 300 orang. Para peserta tidak hanya berasal dari Kediri, tetapi juga dari Tulungagung, Blitar, Nganjuk, Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan. Mayoritas korban diketahui merupakan pelanggan pakaian milik pelaku, termasuk ibu rumah tangga.

    Para korban mengaku sempat melaporkan kasus ini ke Polres Kediri, namun laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut. Laporan kemudian dilayangkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini tengah dalam penanganan.

    Korban pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kalau ada arisan untung besar, lebih baik dijauhi dan diblokir saja,” pungkas korban. [nm/beq]

  • Oknum Guru Drumband Pelaku Pencabulan 6 Siswi di Lumajang Divonis 5 Tahun Penjara

    Oknum Guru Drumband Pelaku Pencabulan 6 Siswi di Lumajang Divonis 5 Tahun Penjara

    Lumajang (beritajatim.com) – Oknum guru drumband, DCJ, yang didakwa melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar belum lama ini.

    Sebelumnya, DCJ yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Sekolah Dasar (SD) sekaligus guru ekstrakurikuler drumband SMP, dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan tindakan asusila. Seluruh korban diketahui merupakan mayoret dari grup drumband yang dilatih langsung oleh pelaku.

    Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Ariz Rizky Ramadhon, membenarkan bahwa vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

    “Jaksa menuntut hukuman 8 tahun, namun oleh majelis dikenakan putusan 5 tahun penjara,” terang Risky, Selasa (16/12/2025).

    Selain hukuman pokok penjara, JPU sebelumnya juga menuntut agar pelaku dikenakan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan jika denda tersebut tidak dapat dibayarkan.

    Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa dalam proses hukum, pelaku sempat melakukan upaya damai dengan memberikan uang kepada keluarga korban senilai Rp55 juta. Namun, uang tersebut dicatat sebagai restitusi atau uang ganti rugi dalam berkas tuntutan.

    “Jadi, uang Rp55 juta itu kita jelaskan melalui tuntutan sebagai restitusi atau uang ganti rugi. Sisanya kita kembalikan ke keluarga korban setelah sidang selesai,” ungkap Rizky, sembari menyebut bahwa sebagian uang tersebut sudah terpakai oleh keluarga korban dan tersisa sekitar Rp24 juta. [has/beq]