provinsi: JAWA TIMUR

  • Awal 2025, Warga Ponorogo dan Sleman Keracunan Diduga Akibat Sate Gulai Kambing-Siomai – Halaman all

    Awal 2025, Warga Ponorogo dan Sleman Keracunan Diduga Akibat Sate Gulai Kambing-Siomai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden keracunan makanan terjadi di sejumlah daerah pada awal 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, setidaknya ada dua wilayah yang menjadi lokasi keracunan massal dan mencuri perhatian.

    Yaitu

    Ponorogo

    Sleman

    Keracunan Makanan di Ponorogo

    Insiden keracunan makanan terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

    Hal ini terjadi pada Jumat 31 Desember 2025.

    Kejadian ini menewaskan satu orang warga.

    Kasus ini berawal pada saat warga sedang mengikuti acara selamatan.

    Aparat Polres Ponorogo menangani kasus ini.

    Per Sabtu 8 Februari 2025 kemarin, kasus sudah naik ke tingkat penyidikan.

    Polisi mengambil sampel makanan dari dua lokasi, yaitu Desa Bondrang dan Pondok Pesantren di Desa Belang.

    Sampel makanan itu dibawa ke laboratorium.

    Hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto.

    “Di air juga ada kandungan bakteri, tapi jenisnya masih perlu penjelasan dari Dinas Kesehatan dan laboratorium,” kata Rudy, Sabtu, 8 Februari 2025.

    Kasus Keracunan Makanan di Sleman

    Kasus keracunan terjadi di dua tempat di Sleman, yaitu Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel, dan Padukuhan Sanggrahan, Mlati.

    Diduga penyebab keracunan adalah siomai.

    Penyedia siomai pada Sabtu (8/2/2025) membuat tiga pesanan di lokasi berbeda.

    Namun, hingga saat ini kasus keracunan dilaporkan di dua lokasi.

    Setelah memakan siomai, ratusan orang di Padukuhan Krasakan, Tempel mengeluh demam hingga diare.

    Para korban diduga keracunan makanan yang disantap saat hajatan.

    Siomai itu dikonsumsi warga pada Sabtu (8/2/2025) malam.

    Sementara gejala keracunan mulai terasa pada Minggu (9/2/2025) dinihari. 

    Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Pengendalian Lingkungan Dinas Kesehatan Sleman, Khamidah Yuliati mengungkapkan tercatat jumlah korban dari dua tempat di Sleman mencapai ratusan orang. 

    Dengan rincian

    Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel

    Jumlah Korban

    162 orang

    Opname

    47 orang

    Rawat Jalan 

    115 orang

    Padukuhan Sanggrahan, Mlati

    Jumlah Korban

    Bergejala

    39 orang

    Opname 

    5 orang 

  • Kecopetan Massal di Konser Grup Band, 47 Ponsel Ditemukan Setelah Polisi "Sweeping"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Februari 2025

    Kecopetan Massal di Konser Grup Band, 47 Ponsel Ditemukan Setelah Polisi "Sweeping" Surabaya 11 Februari 2025

    Kecopetan Massal di Konser Grup Band, 47 Ponsel Ditemukan Setelah Polisi “Sweeping”
    Tim Redaksi
    TULUNGAGUNG, KOMPAS.com
    – Puluhan penonton
    konser
    grup band
     di Kabupaten
    Tulungagung
    , Jawa Timu kehilangan telepon genggam (
    handphone
    ) karena diduga kecopetan.
    Setelah polisi melakukan penggeledahan di akhir konser, sebagian besar telepon genggam penonton ditemukan, Selasa (11/02/2025).
    Konser

    grup band
    aliran ska tersebut diselenggarakan di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Lembu Peteng Tulungagung pada Sabtu (08/02/2025).
    Banyaknya penonton yang menikmati jalannya konser dimanfaatkan oleh para pencopet dengan sasaran telepon genggam.
    Konser tersebut berjalan lancar dari awal hingga akhir. 
    Namun, di balik suksesnya konser, ada 49 penonton yang melapor kehilangan telepon genggam.
    “Secara umum konser berjalan lancar. Namun, ada 49 laporan dari penonton bahwa kehilangan ponsel,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi melalui rilis pesan singkat, Selasa (11/02/2025).
    Laporan kehilangan ponsel mulai masuk ke petugas sejak awal konser dimulai, yakni pada penampilan
    band
    pembuka.
    Banyaknya laporan penonton yang kehilangan ponsel tersebut membuat petugas keamanan dari anggota Polres Tulungagung menutup akses keluar penonton setelah konser selesai.
    “Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tulungagung segera melakukan
    sweeping
    di pintu keluar,” kata Muhammad Taat.
    Setiap penonton yang keluar dari arena konser digeledah oleh petugas.
    Untuk penonton wanita,
    sweeping
    dilakukan oleh anggota Polwan Polres Tulungagung dibantu panitia penyelenggara konser.
    “Pemeriksaan terhadap setiap penonton bertujuan untuk mencari kemungkinan pelaku pencopetan,” ucap Muhammad Taat.
    Bersamaan dengan pemeriksaan penonton di pintu keluar, sejumlah petugas melakukan penyisiran di dalam area konser.
    Dalam proses penyisiran, polisi menemukan 47 ponsel.
    Dari jumlah total ponsel yang ditemukan, 45 ponsel dalam kondisi baik dan dua lainnya dalam kondisi rusak diduga akibat terinjak penonton lain.
    “Dua ponsel yang rusak ditemukan oleh penonton, kemungkinan karena terinjak-injak oleh para penonton. Dan sebanyak 45 ponsel ditemukan dalam kondisi normal,” kata Muhammad Taat.
    Dari jumlah yang ditemukan, yakni 47 ponsel, tersisa dua ponsel yang belum ditemukan berdasarkan 49 laporan kehilangan.
    Diduga, dua ponsel sudah dibawa keluar oleh terduga pencopet sebelum
    sweeping
    di pintu keluar dilaksanakan.
    Puluhan ponsel tersebut ditemukan terkumpul di dalam tas selempang yang diletakkan dekat tiang bendera GOR Lembu Peteng Tulungagung.
    Tidak jauh dari temuan tas selempang berisi puluhan ponsel, tidak sengaja polisi menendang sebuah kardus yang berisi puluhan ponsel yang dibungkus tas plastik.
    “47 ponsel itu ditemukan di tiga titik lokasi, ada yang terkumpul di dalam tas selempang yang diletakkan di dekat tiang bendera, serta kantong plastik yang dimasukkan ke dalam kardus yang tidak sengaja ditendang petugas kami,” ujar Muhammad Taat.
    Diduga, pelaku pencopetan dilakukan lebih dari satu orang dan merupakan aksi berkelompok.
    Para terduga pelaku sengaja meninggalkan begitu saja hasil kejahatannya, diduga khawatir tertangkap oleh petugas sweeping di pintu keluar.
    “Diduga pelakunya banyak berkelompok masuk dalam area konser pada saat petugas melakukan pengecekan pada penonton, barang ditaruh kemudian ditemukan petugas,” ucap Muhammad Taat.
    Selanjutnya, polisi menggelar seluruh ponsel yang ditemukan di area konser dan mengembalikannya kepada pemiliknya.
    Secara bergantian, petugas memanggil pelapor untuk mengambil ponselnya.
    Setiap pengambilan, pelapor wajib membuktikan kepemilikan dengan cara membuka kode PIN ponsel, serta menunjukkan foto diri yang ada di galeri ponsel tersebut.
    “Setelah ditemukan, ponsel langsung dikembalikan kepada pemilik yang sah. Tentunya dengan cara membuka pola kunci atau
    password
    ponsel, serta foto pemilik pada galeri perangkat,” ujar Muhammad Taat.
    Guna mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang di konser berikutnya, petugas akan mendirikan posko aduan di arena konser.
    Juga diimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap benda berharga masing-masing ketika berada di pusat keramaian, termasuk konser.
    “Kami sampaikan terima kasih kepada penonton yang tertib saat menjalani pemeriksaan keluar konser, dan juga panitia yang cukup support. Kami sendiri tentu akan mendukung kegiatan konser seperti ini yang bisa menjadi pendongkrak ekonomi masyarakat. Dan ke depan akan kami dirikan posko aduan di arena konser,” ucap Muhammad Taat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi UU Kejaksaan, Komjak RI Jamin Jaksa Tak Akan Kebal Hukum – Halaman all

    Revisi UU Kejaksaan, Komjak RI Jamin Jaksa Tak Akan Kebal Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi ikut berpendapat di tengah pro kontra tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan.

    Ia nemastikan, RUU Kejaksaan tidak akan membuat jaksa kebal hukum, abuse of power apalagi mengambil peran penyidik kepolisian seperti kabar liar yang beredar.

    Pujiyono Suwadi menerangkan, setelah RUU terkait perubahan kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dan RUU perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 memang menjadi perdebatan.

    “Ada dua kekhawatiran yang dimunculkan oleh pihak tertentu. Yakni jaksa dianggap mengambil peran penyidik dan dituduh punya hak imunitas,” ungkap dia dalam diskusi Lembaga Jarcomm bertema Menguji Urgensi Penguatan Lembaga Kejaksaan terhadap revisi UU Nor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan, Selasa (11/2/2025).

    Dirinya menekankan, dalam revisi itu tidak ada pasal yang mengatur mengenai pengambilalihan peran penyidik Kepolisian oleh Kejaksaan dalam UU Kejaksaan.

    Revisi ini mendorong ditingkatkanya koordinasi dan supervisi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sebagai bagian dari Integrated Criminal Justice System (ICJS).

    Karena itu distribusi kewenangan pada ICJS adalah legitimatif terhadap prinsip koordinasi dan kooperasi antara dua pilar penegak hukum, polisi dan jaksa.

    Model ini bisa meminimalisasi ego sektoral antara dua lembaga.

    “Tuduhan-tuduhan tak benar. Coba baca dan pahami pasalnya. Jadi revisi bertujuan untuk lebih melayani para pencari keadilan, melindungi dan menjaga demokrasi. Juga mencegah penegak hukum jadi alat politik,” paparnya. 

    Kemudian ia juga tak sependapat jika revisi dianggap memberikan kekebalan hukum bagi jaksa atau hak imunitas dengan aturan baru seorang jaksa tidak bisa diperiksa tanpa izin dari Jaksa Agung.

    Demikian karena tidak ada perubahan mengenai kata ‘Izin Jaksa Agung’ dalam ayat 4 UU nomor 16 tahun 2004 dan ayat 5 UU nomor 11 tahun 2021.

    “Yang diributkan yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung. Itu ada sejak UU sebelumnya,” ucapnya.

    “Tidak ada abuse of power. Buktinya kemarin-kemarin jaksa yang melakukan kesalahan atau tindak pidana tetap bisa dihukum atau bisa dipenjara. Ada Kajari Bondowoso hingga kasus Jaksa Urip. Semua diproses kan? tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

    Namun demikian, lanjutnya, kewenangan Kejaksaan yang diperluas, tidak akan menimbulkan monopoli kekuasaan pendakwaan atau penuntutan yang absolut.

    Selain itu Kejaksaan yang menempati posisi sebagai instansi kunci, rawan terjadi kriminalisasi bahkan serangan balik dari pelaku kejahatan, apalagi koruptor.

    “Jadi, pasal ini (8 dalam UU nomor 1 tahun 2021) memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas. Tidak di luar itu. Sama halnya dengan UU Kehakiman yang justru lebih clear dalam perlindungan pada hakim,” bebernya.

    Menurutnya dengan penguatan Kejaksaan melalui revisi UU yang masuk Prolegnas 2025, akan membuat Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin tambah gesit menyikat kasus-kasus merugikan negara.

    Seperti yang sudah dilakukan mengungkap korupsi besar PT Timah, Crazy Rich Surabaya vs PT Antam, PT Asuransi Jiwasraya, Bakti Kominfo hingga impor gula.

    Bahkan Kejaksaan Agung menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempati posisi tertinggi sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat dengan angka 77 persen untuk penegakan hukum selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Itu mengungguli Kehakiman, KPK hingga Polri.

    “Korupsinya ratusan triliun bisa diungkap ke publik. Bisa mengembalikan uang negara yang dikorupsi koruptor. Ini berkat ketegasan Kejagung,” jelasnya.

    Pengamat Hukum UNS, Rahayu Subekti menyanggah pernyataan beberapa waklu lalu di media oleh eks Komisioner KPK, Saut Situmorang soal pasal 8 ayat 5 yakni soal pemanggilan jaksa dilakukan atas izin Jaksa Agung dan hak imunitas.

    Di mana pasal itu merujuk pada asas hirarki yakni yang atas mengawasi yang bawah.

    “Padahal dalam perubahan sama sekali bukan hak imunitas artinya jaksa tetap tidak kebal hukum,” ungkap dia.

    Sementara itu Pegiat Anti Korupsi, Alif Basuki menjelaskan, kejaksaan mengambil peran penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

    Revisi UU Kejaksaan itu menurutnya untuk pembaruan sistem koordinasi antara Kejaksaan dengan kepolisian dalam penanganan perkara hukum.

    “Polemik revisi UU Kejaksaan saya berharap jadi pintu masuk agar peran dan posisi Kejaksaan diperkuat. Karena dalam kurun waktu terakhir ini kinerja diapresiasi. Ada kasus-kasus korupsi besar yang diungkap,” kata dia.

    (*)

  • Berawal dari Banjir, Petani Asal Malang Berinovasi Lakukan Pembibitan Benih Padi Sistem Kering

    Berawal dari Banjir, Petani Asal Malang Berinovasi Lakukan Pembibitan Benih Padi Sistem Kering

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu’lu’ul Isnainiyah

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Gunawan, pria asal Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinovasi melakukan pembibitan benih padi.

    Ia memanfaatkan pekarangan di rumahnya untuk pembibitan benih padi sistem kering, kemudian dijual ke petani.  

    Jika biasanya, penyemaian bibit padi dilakukan langsung di sawah, kini bisa dilakukan di rumah.

    Gunawan, sudah menggeluti usaha ini sejak empat tahun yang lalu.  

    “Awalnya, dulu kan saya punya sawah di dekat Kalisukun. Pas hujan sering kerendam banjir karena air sungai meluber ke sawah,” kata pria berusia 42 tahun itu, Selasa (11/2/2025).

    Karena selalu gagal menanam padi di sawah, Gunawan pun coba-coba beralih menyemai benih padi di rumah.

    Pertama menyemai, ia menjual bibit ke keluarganya. 

    Seiring berjalannya waktu, banyak petani mulai memesan bibit padi melalui Gunawan.

    Tak jarang, petani membawa benih sendiri untuk dijadikan bibit.  

    “Istilahnya petani dandakne ke sini. Nanti petani cuma bawa benih terus disemai di sini,” ungkapnya. 

    Paling banyak petani memesan bibit sebanyak 3 kuintal per minggu.

    Sementara untuk 1 hektare sawah bisa membutuhkan 45 sampai 60 kilogram bibit padi. 

    Gunawan menjual bibit padi per gulung atau satu kilogram seharga Rp 30 ribu.

    Sedangkan ketika petani membawa benih sendiri seharga Rp 10 ribu. 

    Dikatakannya banyak petani berminat membeli bibit padi dari Kecamaran Sumberpucung, Kepanjen, Gondanglegi, dan sekitarnya.

    Menurut para petani, hal ini dirasa efektif dibandingkan menyemai benih padi di lahan sawah.  

    “Kalau di sini kan bibit cepat hijau, nggak gampang asem-aseman. Hama juga bisa dikendalikan nggak seperti di sawah,” terangnya.  

    Gunawan menjelaskan, proses penyemaian pertama kali adalah merendam benih padi hingga mengeluarkan kecambah.

    Setelah berkecambah, Gunawan akan menyediakan media penyemaian di tanah kosong yang dilapisi plastik bening.  

    Selanjutnya, plastik ditaburi dengan tanah secara merata. Kemudian benih ditaburkan ke atas tanah secara merata.  

    Lalu, tanah yang sudah ditebar benih ditutup dengan kain.

    Tahap terakhir, kain tersebut disiram dengan air secara rutin setiap hari.  

    “Kalau musim hujan kita nggak banyak siram air,” tandasnya.  

    Benih yang sudah disemai itu akan menjadi bibit dan mulai siap ditanam di umur 12 hari.

    Namun, saat musim kemarau, bibit baru bisa ditanam di umur 15 hari.  

    Ke depan, Gunawan berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait pembibitan ini.

    Seperti penyediaan lahan.

    Karena saat ini lahan yang dimilikinya masih seluas 50×10 meter.

    Untuk mengakali kekurangan lahan, Gunawan memanfaatkan rak susun untuk menyemai padi.

  • Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Mojokerto Kota Tandai Jalan Berlubang

    Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Mojokerto Kota Tandai Jalan Berlubang

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto Kota memberikan tanda di sejumlah jalan berlubang di Jalan By Pass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (11/2/2025). Pemberian tanda di perlintasan kereta api untuk mencegah terjadinya kecelakaan disebabkan jalan rusak.

    Dengan menggunakan pilox, anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota menandai jalan-jalan yang berlubang sebagai tanda untuk berhati-hati bagi pengguna jalan yang melintas. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan para pengendara roda dua dan roda empat dari potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani menjelaskan lubang-lubang di jalan tersebut telah lama menjadi masalah di akses publik yang ramai dilalui kendaraan. “Kondisi ini semakin berbahaya saat musim hujan, karena genangan air menutupi lubang dan menjadi jebakan tak terlihat bagi pengendara,” ungkapnya.

    Melihat kondisi tersebut, pihaknya bergerak cepat dengan melakukan pencegahan dini dengan memberikan tanda atau mempilox jalan yang berlubang. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menjaga keselamatan para pengendara, terutama pada malam hari atau saat hujan lebat.

    Memasuki hari ke-2 Operasi Keselamatan Semeru 2025, segala upaya preventif telah dilaksanakan Satlantas Polres Mojokerto Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto untuk meminimalisir potensi angka kecelakaan lalu-lintas. [tin/ian]

  • "Kado Ultah dari Negara", Begini Cara Cek Kesehatan Gratis di Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Februari 2025

    "Kado Ultah dari Negara", Begini Cara Cek Kesehatan Gratis di Surabaya Surabaya 11 Februari 2025

    “Kado Ultah dari Negara”, Begini Cara Cek Kesehatan Gratis di Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang baru diluncurkan Pemerintah Kota Surabaya menuai beragam respons dari masyarakat dan petugas kesehatan.
    Beberapa warga mengaku ada miskonsepsi tentang layanan yang diberikan dalam program ini.
    “Banyak orang, termasuk saya kemarin, mengira kalau pemeriksaan kesehatan gratis ini cek kesehatan dari ujung kepala ke ujung kaki, ternyata kurang tepat perkiraan saya.”
    Begitu ungkap Vina, petugas kesehatan
    Puskesmas Kebonsari
    kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
    Program yang dimulai Senin (10/2/2025) ini sebenarnya merupakan layanan skrining awal berbasis kuesioner yang terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM).
    Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mendaftar dan melihat hasil pemeriksaannya.
    Di Puskesmas Gayungan, Riza menjelaskan bahwa ada persyaratan khusus untuk mengakses layanan CKG.
    “Untuk di Gayungan, syarat CKG melalui aplikasi harus ada BPJS Gayungan dulu, dan dilakukan pas hari ulang tahun,” jelasnya.
    Sementara di Puskesmas Jemursari, Aswar (34) menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan disesuaikan dengan usia pasien.
     
    “Cek kesehatannya beda-beda tergantung umur, misalnya dari 0 bulan, 7 tahun, lansia nanti beda-beda skriningnya,” ujarnya.
    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam kunjungannya ke Puskesmas Jagir menyatakan bahwa program ini tidak akan mengganggu layanan utama puskesmas.
    “Warga diberi waktu hingga 30 hari setelah ulang tahun untuk melakukan CKG, sehingga ini akan menyebar di setiap puskesmas,” kata dia.
    Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina menambahkan, pemeriksaan meliputi skrining awal seperti gula darah, kolesterol, tekanan darah, hingga pemeriksaan gigi.
    “Apabila ditemukan hal yang lebih serius, akan dilakukan pemeriksaan laboratorium dan Elektrokardiografi (EKG),” sambung dia.
    Vina dari Puskesmas Kebonsari mengungkapkan bahwa Surabaya sebenarnya telah memiliki program serupa sebelumnya.
     
    “Di Surabaya sudah ada dari dulu, namanya posga (pos keluarga) yang ada di balai RW, terdiri dari pemeriksaan 0 bulan sampai lansia, itu namanya ILP (integrasi layanan primer),” ungkap dia.
    Meski begitu, program baru ini  tetap disambut positif oleh warga. Wildan Afandi (25) salah satunya.  Peserta CKG di Puskesmas Kebonsari tersebut mengaku program ini sangat bermanfaat.
    “Manfaatnya kita jadi tahu kesehatan badan, kalau ada rasa yang nggak enak atau penyakit bisa diketahui sedini mungkin,” ujar pemuda asal Jambangan itu.
    Para petugas kesehatan mengakui perlunya sosialisasi lebih lanjut untuk mengedukasi masyarakat.
    “Karena ini masih baru, kita juga belum bisa sosialisasi ke pos-pos di balai RW. Kita perlu rapat internal. Kader Surabaya Hebat (KSH) itu sebenarnya yang nanti akan diajari soal ini, dan harus benar-benar mengerti,” tambah Vina.
    Untuk warga yang berulang tahun pada hari libur, puskesmas memberikan kelonggaran waktu.
    “Khusus warga yang ulang tahun hari libur atau minggu, bisa cek keesokan harinya,” kata Riza dari Puskesmas Gayungan.
    Program CKG ini merupakan kado dari negara bagi warganya yang sedang merayakan ulang tahun, sebagai langkah pencegahan penyakit dan peningkatan taraf kesehatan masyarakat.
    Selain pemeriksaan kesehatan gratis, peserta juga mendapatkan
    edukasi kesehatan
    dan suvenir dari puskesmas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pamit ke Istri Warga Bungah Gresik Nekat Bundir

    Pamit ke Istri Warga Bungah Gresik Nekat Bundir

    Gresik (beritajatim.com) – Warga Desa Kisik, Kecamatan Bungah, Gresik, gempar saat menemukan seorang laki-laki mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (Bundir). Korban atas nama Farihin (41) ditemukan tak bernyawa dengan cara tergantung di dalam rumah menggunakan seutas tali tampar. Sebelum bundir, korban terlebih dulu berpamitan ke istrinya untuk mencari uang.

    Informasi yang dihimpun, kasus bundir ini bermula saat istri korban Nurul Maulidah (30) menemukan suaminya tak bernyawa tergantung dibagian rumah dengan leher terikat seutas tali tampar.

    Mengetahui suaminya tergantung, Nurul Maulidah histeris kemudian meminta bantuan tetangga sekitar dan warga lainnya menurunkan tubuh korban.

    Menurut keterangan keluarga, korban memang tengah mengalami masalah ekonomi dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan korban disebut sempat beberapa kali meminta dibelikan tali tampar dengan alasan yang tidak jelas.

    “Korban memang ada masalah ekonomi. Beberapa kali juga minta tali tampar, tapi tidak tahu buat apa,” ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/2/2025).

    Kapolsek Bungah AKP Moch. Suja’i membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa memilukan itu sempat menggegerkan warga Desa Kisik, Kecamatan Bungah. “Korban diduga bunuh diri akibat depresi faktor ekonomi berkepanjangan.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga melakukan visum terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya.

    AKP Sujai menambahkan, korban Farihin telah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota kami di lapangan juga menemukan seutas tali tampar berwarna biru dan sebuah tong ukuran 30 liter yang diduga digunakan korban untuk melakukan bunuh diri di rumah,” tandasnya. [dny/kun]

  • 21 PMI Ilegal Asal Kediri Dideportasi Sepanjang 2024, Disnaker Ingatkan Risiko Jalur Nonprosedural

    21 PMI Ilegal Asal Kediri Dideportasi Sepanjang 2024, Disnaker Ingatkan Risiko Jalur Nonprosedural

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 21 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kediri dideportasi.

    Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat, mayoritas dari mereka diberangkatkan secara ilegal, sementara sebagian lainnya mengalami overstay di negara tujuan.  

    Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengungkapkan, para PMI ilegal ini umumnya bekerja di Malaysia.

    Mereka berangkat tanpa dokumen resmi, sehingga rentan mengalami berbagai permasalahan hukum dan ketenagakerjaan di luar negeri. 

    Menurut Ibnu, banyak dari mereka yang tergiur bujuk rayu calo yang menjanjikan proses cepat, gaji tinggi, dan kemudahan masuk ke negara tujuan. 

    “Sebagian besar PMI ilegal tergiur dengan bujuk rayu calo yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar tanpa perlu melewati proses administrasi yang rumit. Padahal, kenyataannya justru berisiko tinggi bagi mereka,” kata Ibnu, Selasa (11/2/2025).  

    Namun, lanjut Ibnu, mereka justru menghadapi risiko besar, mulai dari eksploitasi kerja hingga pemulangan paksa oleh pihak berwenang setempat.  

    “Banyak yang tergoda menempuh jalur ilegal karena merasa lebih mudah dan cepat, tanpa menyadari risiko yang bisa mereka hadapi di negara tujuan,” tambahnya.  

    Disnaker Kabupaten Kediri terus berupaya menekan angka keberangkatan PMI ilegal dengan menggencarkan edukasi di daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran.

    Sosialisasi ini menyasar wilayah-wilayah seperti Ringinrejo, Ngancar, Wates, Kandat, Kras, dan Mojo, yang dikenal sebagai daerah dengan banyak pekerja migran.  

    “Kami bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko berangkat secara ilegal. Selain itu, pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja (PJTKI) juga terus diperketat agar mereka mematuhi prosedur resmi,” jelas Ibnu.  

    Ia juga mengingatkan, saat ini pemerintah telah memiliki kementerian khusus yang menangani PMI guna memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak di negara tujuan.

    Oleh karena itu, ia berharap calon PMI asal Kediri lebih memilih jalur resmi untuk menghindari risiko deportasi dan permasalahan hukum di luar negeri.

    Sementara itu, dari total 1.607 PMI yang tercatat pada tahun 2024, mayoritas adalah perempuan dengan jumlah 1.118 orang, sementara pekerja pria mencapai 489 orang.

    Adapun tiga negara tujuan utama PMI ilegal asal Kediri adalah Taiwan (647 orang), Hongkong (554 orang), dan Malaysia (160 orang).

  • Antisipasi Terjadinya Kecelakaan, Polisi Tandai Jalan-jalan Berlubang di Sidoarjo

    Antisipasi Terjadinya Kecelakaan, Polisi Tandai Jalan-jalan Berlubang di Sidoarjo

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Jalan berlubang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

    Apalagi saat musim hujan seperti sekarang, banyak sekali jalan berlubang di berbagai kawasan. 

    Seperti kondisi jalanan di Lingkar Timur, jalan di kawasan Buduran, Gedangan, dan sejumlah wilayah lain di Kota Delta yang banyak mengalami kerusakan beberapa waktu belakangan. 

    Mengantisipasi agar kecelakaan tidak terus bertambah akibat jalan berlubang, petugas Satlantas Polresta Sidoarjo menandai jalan-jalan berlubang di sejumlah titik di Sidoarjo. 

    “Supaya pengguna jalan lebih waspada saat berkendara. Agar jalan berlubang lebih terlihat, dan bisa dihindari,” kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, Selasa (11/2/2025).

    Polisi memberikan tanda cat warna putih pada bagian jalan berlubang di beberapa lokasi.

    Jalan yang rusak dilingkari, agar lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan. 

    Aksi simpatik polisi tersebut dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 berkaitan untuk menekan faktor fatalitas berkendara.

    Seperti dapat diakibatkan kurangnya kewaspadaan pengendara terhadap jalan yang berlubang.

    Selain kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo juga memasang banner imbauan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan berkendara di sejumlah titik strategis.

    Sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, mulai 10-23 Februari 2025 pihaknya mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif, humanis dan profesional.

    “Masyarakat kami berikan edukasi pentingnya keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, yang tentunya diiringi dengan upaya kepolisian secara humanis dan tetap profesional,” ujarnya.

  • Tak Ada Karangan Bunga, Ucapan Selamat Penetapan Kang Giri Jadi Bupati Ponorogo Diganti Bibit Pohon

    Tak Ada Karangan Bunga, Ucapan Selamat Penetapan Kang Giri Jadi Bupati Ponorogo Diganti Bibit Pohon

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Ada yang unik di halaman rumah dinas Bupati Ponorogo atau yang biasa disebut Pringgitan. Dimana berjejer ucapan selamat atas penetapan Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebagai Bupati-Wabup Terpilih 2025-2030.

    Namun ucapan selamat itu bukan berupa karangan bunga. Namun berupa bibit pohon. Hal ini sesuai himbauan dari Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko.

    Pantauan saya di lokasi, ada puluhan bibit pohon berjejer. Bibit pohon itu dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari pihak lainnya.

    Seperti dari Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno yang memberikan bibit alpukat. Juga Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro memilih bibit alpukat mentega.

    Juga ada bibit pohon buah sawoo dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI). Pun banyak yang lainnya.

    “Saya memang berpesan , kalau ada ucapan-ucapan terhadap kemenangan apapun seyogyanya tidak menggunakan bunga yang mati begitu,” ungkap Kang Giri, Selasa (11/2/2025).

    UCAPAN PENETAPAN – Pohon ucapan penetapan Bupati-Wabup Ponorogo terpilih, Kang Giri-Bunda Lisdyarita berjejer di halaman rumah dinas Bupati Ponorogo atau biasa disebut Pringgitan, Ponorogo, Jatim, Selasa (11/2/2025). Kang Giri menghimbau jika ada yang ingin mengirim ucapan bukan dengan karangan bunga namun dengan bibit pohon (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

    Orang nomor satu di Bumi Reog menyebutkan pohon itu bisa dari berbagai macam. Bisa bibit pohon mangga, jambu, asem, trembesi dan masih banyak lainnya.

    “Pohon hidup entah itu bibit mangga, jambu, asem, trembesi, yang penting busa kita tanam untuk penghijauan,” ucap Kang Giri saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, jika ucapan selamat jadi penghijauan, maka ke depan ada sumbangsih untuk untuk alam, oksigen dan penghijauan.

    Kang Giri juga berpesan seluruhnya untuk bersatu. “demokrasi mengamanatkan kita untuk Fastabiqul khairat, maka kuncinya adalah dewasa, harus dewasa dlm menyikapi problematika politik,” tambahnya.

    Dia menjelaskan dalam kontestasi pilihannya ada menang dan kalah. “Memang harus ada yang menang dan kalah karena ada 2, maka yang kalah ojo nelongso, yang menang ojo jumawa. kita bergandengan bersama-sama,“ pungkasnya.