provinsi: JAWA TIMUR

  • Dugaan Korupsi Bojonegoro, Ir Tadjuddin Nur Kadir Dibawa ke Rutan Cipinang

    Dugaan Korupsi Bojonegoro, Ir Tadjuddin Nur Kadir Dibawa ke Rutan Cipinang

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Terpidana kasus korupsi Ir Tadjuddin Nur Kadir akhirnya dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. 1075 K/Pid.Sus/2018 tertanggal 31 Juli 2018. Kasus ini terkait penyimpangan dana penguatan modal lembaga usaha ekonomi pedesaan tahun 2007 di Kantor Bimas Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro dan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

    Proses eksekusi dimulai pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jalan Raya Mabes Hankam No 60 Ceger. Terpidana, yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bojonegoro selama 7 tahun, diserahkan oleh Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung kepada Tim Jaksa Eksekutor dan Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

    Sebelumnya, Tadjuddin diamankan oleh Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025, pukul 01.00 WIB, di kediamannya di Jalan Ibnu Armah 2, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok. Karena mengaku sakit, terpidana dibawa ke RSU Adhyaksa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Reza Aditya Wardhana yang melakukan penjemputan menerangkan, kasus tersebut bermula dari penyimpangan dana penguatan modal lembaga usaha ekonomi pedesaan (DPMLUEP) tahun 2007 senilai Rp4 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada sejumlah pengusaha pertanian di Bojonegoro tanpa melalui proses verifikasi.

    “Akibatnya, dana bergulir ini macet, dengan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

    Sesuai proses hukum, Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari penuntut umum dan terdakwa. Terpidana dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Amar putusan menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, terpidana akan menjalani kurungan pengganti selama 6 bulan.

    Setelah adanya putusan MA, terpidana kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 09.40 WIB, terpidana dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang menggunakan mobil tahanan khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Nopol B 1189 SQP). “Proses eksekusi berjalan lancar dan aman,” pungkasnya. [lus/but]

  • Jembatan Suramadu Punya Titik ‘Akses Maling’ di Google Map – Page 3

    Jembatan Suramadu Punya Titik ‘Akses Maling’ di Google Map – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Pulau Madura, tengah menjadi sorotan publik. Sorotan Jembatan Suramadu ini akibat meningkatnya kasus kriminalitas di sepanjang jalur tersebut.

    Sejumlah laporan menyebutkan bahwa aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor dan pembegalan, termasuk dengan modus penggunaan senar pancing, semakin marak.

    Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pengguna jalan dan memunculkan desakan untuk menutup atau bahkan merobohkan jembatan tersebut.

    Punya Titik ‘Akses Maling’

    Yang lebih mencengangkan, Jembatan Suramadu kini terdapat titik yang dinamai ‘Akses Maling’ di google map. Adapun titik koordinat ini berada di -7.203233, 112.779171. 

    Liputan6.com berhasil mengabadikan tangkapan layar seperti yang tertera di foto artikel ini.

    Lonjakan Kriminalitas di Jembatan Suramadu

    Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai laporan mengenai aksi kriminal di Jembatan Suramadu semakin sering terdengar. Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari penjebakan dengan senar pancing hingga aksi perampokan secara langsung.

    Akibatnya, masyarakat semakin waspada dan mulai mempertanyakan efektivitas keamanan di jalur vital ini.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menanggapi keresahan masyarakat dengan menegaskan bahwa pengelolaan Jembatan Suramadu berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Meski demikian, ia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna mencari solusi terbaik dalam menangani masalah keamanan di Jembatan Suramadu ini. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah peningkatan jumlah personel patroli serta pemasangan sistem pemantauan CCTV yang lebih canggih.

     

  • Kecelakaan Maut di Ngadiluwih Kediri, Pengendara Motor Meninggal

    Kecelakaan Maut di Ngadiluwih Kediri, Pengendara Motor Meninggal

    Kediri (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu mobil Kijang, mobil Agya, dan sepeda motor Honda.

    Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Agus Hermanto (38), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi AG 3196 AAS. Ia meninggal dunia akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

    Kronologi Kecelakaan

    Kanit Gakkum Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika mobil Kijang dengan nomor polisi AA 1853 FW yang dikemudikan oleh Bagus Abdul Fatah (65), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan.

    Mobil yang terlibat kecelakaan di Ngadiluwih Kediri. [dok. Polres Kediri]“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Kijang berbelok ke kanan. Namun, dari arah belakang, sepeda motor Honda AG 3196 AAS yang dikendarai Agus Hermanto menabrak bagian belakang mobil Kijang,” katanya.

    Akibat benturan tersebut, sepeda motor oleng ke kanan dan bertabrakan dengan mobil Agya AG 1485 TL yang dikemudikan oleh Al Fatih Bahrul Ulum (30), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang melaju dari arah selatan ke utara.

    Kondisi Kendaraan Pasca Kecelakaan

    Akibat kecelakaan ini, beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup parah:

    Mobil Kijang AA 1853 FW mengalami kerusakan pada bodi kanan yang penyok.
    Mobil Agya AG 1485 TL mengalami kerusakan parah di bagian depan yang ringsek.
    Sepeda motor Honda AG 3196 AAS juga mengalami kerusakan parah dengan bagian depan ringsek.

    Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Satlantas Polres Kediri guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. [nm/beq]

  • Efisiensi Anggaran, KPU Pasuruan Kembalikan 6 Mobil Dinas

    Efisiensi Anggaran, KPU Pasuruan Kembalikan 6 Mobil Dinas

    Pasuruan (beritajatim.com) – Efisiensi anggaran tak hanya berdampak pada pemerintah daerah, namun juga berimbas pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Enam mobil dinas KPU Kabupaten Pasuruan telah dikembalikan pada Kamis (13/2/2025).

    Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto, membenarkan informasi tersebut saat ditemui di kantornya. “Sudah dikembalikan masing-masing untuk enam mobil dinas di KPU. Hari ini terakhir pengembalian mobilnya. Jadi komisioner sudah tidak memakai mobil dinas per tanggal ini,” ungkapnya.

    Sherla menjelaskan bahwa mobil dinas yang digunakan komisioner KPU bukan berasal dari anggaran pilkada, melainkan dari anggaran KPU Provinsi. KPU Kabupaten Pasuruan hanya menerima manfaatnya. “Jadi untuk anggarannya sendiri langsung dari pemerintah provinsi, kita hanya menerima manfaatnya. Untuk totalnya KPU Kabupaten Pasuruan telah memanfaatkan mobil dinas selama dua tahun,” tambahnya.

    Saat ditanya terkait berapa lama seharusnya KPU Kabupaten Pasuruan menerima manfaat mobil dinas, Sherla enggan menjawab. Hal ini dikarenakan anggaran untuk memanfaatkan mobil dinas langsung dilakukan oleh KPU Provinsi.

    Tak hanya KPU, mobil dinas Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga akan dikembalikan pada Rabu (19/2/2025). “Dua kendaraan yang sudah ditarik itu untuk sekretariat dan sentra gakkumdu. Nanti milik komisioner juga akan dikembalikan. Sekarang agendanya tidak terlalu padat, jadi mobilitasnya menurun dibanding saat tahapan kemarin,” jelas Arie. [ada/beq]

  • Kasus Pembunuhan di Hotel DoubleTree Surabaya, Begini Perkembangan Terakhir

    Kasus Pembunuhan di Hotel DoubleTree Surabaya, Begini Perkembangan Terakhir

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Polrestabes Surabaya menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel DoubleTree, Jalan Tunjungan, Surabaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

    Satu tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Dia adalah Muhammad Ilham Pratama (25), yang diduga menghabisi nyawa kekasihnya, MA (24) pada 16 Januari 2025 lalu.

    Ida Bagus Putu Widyana, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) melalui Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya membenarkan pihaknya telah penerimaan SPDP kasus tersebut. “Kami telah menerima SPDP dari pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan di Hotel DoubleTree,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

    Menurutnya, pihaknya hingga saat ini masih hanya menerima SPDP dan belum menerima pelimpahan berkas perkara. “Sampai saat ini kami belum menerima pelimpahan berkas perkara,” terangnya.

    Peristiwa tragis ini bermula ketika Muhammad Ilham Pratama mengajak kekasihnya yakni MA, yang saat itu berada di Malang, untuk bertemu di Surabaya pada Rabu, 15 Januari 2025. Setibanya di Stasiun Gubeng, MA dijemput oleh Muhammad Ilham Pratama dan mereka kemudian menginap di Hotel DoubleTree, Jalan Tunjungan, Surabaya.

    Kemudian pada Kamis dini hari, terjadi pertengkaran yang dipicu oleh rasa cemburu. Ujungnya, Muhammad Ilham Pratama secara sadar mencekik MA hingga tewas.

    Setelah MA tewas, Muhammad Ilham Pratama kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari. Namun akhirnya Polsek Tegalsari menyerahkan Muhammad Ilham Pratama ke Polsek Genteng sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian perkara. [uci/but]

  • Mayat Tanpa Kepala di Jombang Dipastikan Korban Mutilasi, Identitas Masih Misteri

    Mayat Tanpa Kepala di Jombang Dipastikan Korban Mutilasi, Identitas Masih Misteri

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi memastikan bahwa mayat tanpa kepala yang ditemukan di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang adalah korban mutilasi.

    Kepala manusia yang ditemukan di tepi Sungai Konto, Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, dipastikan merupakan bagian dari jasad tersebut. Kedua lokasi ini berjarak sekitar 4 hingga 5 kilometer.

    Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa hingga saat ini identitas korban masih belum terungkap. “Namun demikian, identitas korban belum terkuak,” kata Margono pada Kamis (13/2/2025).

    Penyelidikan menghadapi kendala karena sidik jari korban sudah dalam kondisi membusuk, sehingga sulit untuk diidentifikasi. Selain itu, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kehilangan anggota keluarga yang sesuai dengan ciri-ciri korban.

    Sejumlah ciri fisik korban mutilasi telah disebutkan oleh pihak kepolisian, di antaranya:
    Kulit sawo matang, tahi lalat di dada sebelah kanan, perkiraan usia antara 15 hingga 25 tahun, gigi tidak beraturan, panjang rambut sekitar 14 cm, serta tinggi badan sekitar 160 cm

    “Jika ada warga yang kehilangan anggota keluarganya, silakan melapor ke kami. Namun kami pastikan bahwa mayat perempuan yang ditemukan sebelumnya tidak ada kaitannya dengan Mr X tanpa kepala ini,” ujar Margono.

    Hasil autopsi menunjukkan adanya luka gorok tidak beraturan di leher serta luka di bagian kepala. Diperkirakan korban dihabisi sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.

    Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Rabu (12/2/2025). Kondisi jasad yang tidak utuh menguatkan dugaan bahwa korban mengalami mutilasi sebelum jasadnya dibuang. [suf]

  • Pacitan Luncurkan Program CKD, DPRD Pertanyakan Biaya Lanjutan Pasien

    Pacitan Luncurkan Program CKD, DPRD Pertanyakan Biaya Lanjutan Pasien

    Pacitan (beritajatim.com) – Program cek kesehatan gratis (CKG) resmi diluncurkan di Kabupaten Pacitan. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Pusat yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan serta mendukung deteksi dini berbagai penyakit.

    Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menekankan pentingnya persiapan dan perencanaan yang matang agar program ini berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa program cek kesehatan gratis sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sekaligus menjadi bukti kehadiran Pemerintah dalam menjamin kesehatan warga khususnya di Kabupaten Pacitan.

    “Pada prinsipnya, program ini sangat baik. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya, dan Pemerintah harus memastikan layanan ini bisa menjangkau seluruh warga yang membutuhkan,” kata Rudi Handoko, Kamis (13/02/2025).

    Politisi Partai Demokrat itu juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk mengetahui respon masyarakat. Selain itu juga mengetahui jenis penyakit yang mendapatkan fasilitas pemeriksaan gratis tersebut.

    Ia juga mempertanyakan, bagaimana tindak lanjut bagi pasien dengan penyakit berat yang membutuhkan rujukan. Apakah biaya pengobatan lanjutan, juga akan ditanggung dalam program ini.

    “Kita harus tanyakan ke Dinas Kesehatan, bagaimana jika penyakit yang terdeteksi masuk kategori berat dan perlu dirujuk? Apakah itu juga gratis? Ini yang perlu diperjelas agar masyarakat tidak bingung,” ungkapnya

    Lebih lanjut, Rudi menyoroti pentingnya pendataan by name by address agar program ini berjalan efektif, dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Serta memastikan warga yang akan periksa tengah berulang tahun.

    “Kami berharap program ini sukses dan bisa meningkatkan kesehatan masyarakat Pacitan secara keseluruhan,” pungkasnya.

    Cek kesehatan gratis sudah dimulai, baik untuk bayi baru lahir, balita, dewasa, maupun lansia. Program ini bisa dilakukan di seluruh Puskesmas di Indonesia dengan berbagai jenis skrining untuk memeriksa kesehatan masyarakat. [end/but]

  • BBWS Bengawan Solo Bantah Beri Rekomtek untuk Proyek Tembok Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro

    BBWS Bengawan Solo Bantah Beri Rekomtek untuk Proyek Tembok Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk pembangunan tembok penahan tebing senilai Rp40 miliar di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.

    “Tidak ada koordinasi dan tidak pernah (mengeluarkan Rekomtek),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

    Menurut data di website BBWS Bengawan Solo, Rekomtek adalah syarat teknis yang harus dipenuhi dalam pemberian izin dan dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, dalam hal ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai.

    Rekomtek bukanlah izin untuk penggunaan Sumber Daya Air. Izin Penggunaan Sumber Daya Air harus diperoleh dari Pemerintah Pusat/Kementerian PUPR.

    Tembok penahan tebing yang diserahterimakan pada 23 Desember 2024 dan ambles ini sudah dibayar lunas oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PU SDA. Proyek yang dibangun oleh PT Indopenta Bumi Permai asal Surabaya ini diduga ambles pada 27 Desember 2024.

    Kepala Bidang SDA Dinas PU SDA Bojonegoro, Iwan Kristian, menyampaikan pernyataan yang berbeda. Menurutnya, pembangunan tembok penahan tebing tersebut sudah ada kerja sama dengan BBWS selaku pemilik wilayah. “Nggih, sudah ada MoU,” ujarnya.

    Saat ini, proyek senilai Rp39,6 miliar ini masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor. Pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupannya untuk memperbaiki pelindung tebing yang ambles.

    “Rekanan sudah punya kesanggupan dan pernyataan (menyelesaikan) 150 hari kerja, walaupun batas akhirnya Desember 2025,” kata Iwan Kristian.

    PT Indopenta Bumi Permai mengaku telah melakukan langkah awal untuk penanganan ambrolnya pelindung tebing, seperti pengangkatan beban bronjong dan menyiapkan material serta alat berat di lokasi.

    “Proyek sudah masuk masa pemeliharaan. Langkah awal sudah kita laksanakan yaitu pengangkatan beban bronjong,” ujar Pelaksana Lapangan PT Indopenta Bumi Permai, Ardhiyana, Selasa (11/2/2025). [lus/beq]

  • Sebelum Dibuang ke Sungai, Siswi SMA di Jombang Diperkosa Bergiliran

    Sebelum Dibuang ke Sungai, Siswi SMA di Jombang Diperkosa Bergiliran

    Jombang (beritajatim.om) – Sebelum dibuang ke sungai, siswi salah satu SMA di Jombang Putri Regita Amanda alias PRA (18), asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, lebih dulu diperkosa secara bergiliran oleh tiga pelaku.

    Perkosaan dilakukan di area persawahan Desa Godong Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang. Saat melakukan aksi bejat tersebut ketiga tersangka dalam pengaruh minuman keras. Korban sempat melawan, namun tenaganya kalah kuat dengan tiga pelaku tersebut.

    Ketiga pelaku adalah AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, serta AT (18) dan LI (32), yang berasal dari Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Ironisnya, salah satu tersangka, yakni AP adalah pacar dari korban. Mereka berkenalan melalui media sosial.

    Setelah tak berdaya, korban dibonceng oleh AP dan diapit oleh AT. Sedangkan IH membuntuti dari belakang. Mereka menuju Desa Tugu Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Di desa tersebut, PRA yang sudah tak berdaya dilemparkan ke sungai.

    “Hingga akhirnya jasad korban ditemukan keesokan harinya, Selasa 11 Februari 2025 di sungai Dusun Peluk Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Pelaku menguasai harta korban berupa sepeda motor dan ponsel,” pungkas Margono. [suf]

  • Prabowo Terbitkan Keppres, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi

    Prabowo Terbitkan Keppres, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 Hijriah. Keppres ini mengatur besaran biaya yang harus dibayar jemaah di tiap embarkasi.

    “Alhamdulillah Keppres Biaya Haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jamaah haji,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Keppres Biaya Haji itu ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025). 

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi calon jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

    Besaran BPIH 2025 yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk calon jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 6.831.820.756.658.

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

    Dilansir dari Antara, berikut besaran Bipih calon jemaah haji reguler 2025 yang berdasarkan embarkasi sebagai berikut:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta sebesar
    (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875. 751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati besaran biaya haji 2025 yang harus dibayar jemaah adalah Rp 58.875.751,00.