provinsi: JAWA TIMUR

  • Tampilkan Adegan Romantis, Drama Kolosal Perjuangan PETA Blitar Tuai Kritik

    Tampilkan Adegan Romantis, Drama Kolosal Perjuangan PETA Blitar Tuai Kritik

    Blitar (beritajatim.com) – Pertunjukan drama kolosal perjuangan tentara Pembela Tanah Air (PETA) yang digelar Pemerintah Kota Blitar pada Jumat (14/2/2025) menuai kritik dari berbagai pihak. Penyisipan adegan romantis, seperti dansa dengan noni-noni Belanda dan momen perpisahan Sudanco Supriyadi dengan kekasihnya, dinilai mengurangi nilai heroik dari kisah perjuangan tersebut.

    Sejumlah pihak menyoroti bahwa unsur romantisme dalam pertunjukan itu justru berpotensi mengaburkan pesan utama perjuangan PETA dalam merebut kemerdekaan dari penjajah. Lebih jauh, adegan tersebut dikhawatirkan lebih diingat oleh penonton daripada nilai-nilai patriotisme yang seharusnya diangkat.

    “Ekspektasi saya ya datang ke situ, ada penampilan kolosal perjuangan yang memang mengandung doktrin nasionalis ya. Apalagi momen pemberontakan PETA ini bertepatan dengan hari Valentine yang memang dikenal hari kasih sayang, kalau dengan drama kolosal yang memiliki unsur romance hingga larut malam yang dikhawatirkan justru akan memberikan stimulus pikiran bagi para pasangan belum menikah yang menonton, bagaimanapun hal ini pasti bisa berdampak,” kata Formateur Ketua HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz, Sabtu (15/2/2025).

    Drama kolosal PETA sejatinya memiliki tujuan baik untuk menanamkan semangat nasionalisme kepada generasi muda. Melalui pementasan ini, anak-anak muda di Blitar diharapkan lebih mengenal perjuangan Sudanco Supriyadi dan rekan-rekannya dalam melawan penjajahan.

    Namun, dalam pertunjukan kali ini, terdapat sejumlah adegan tambahan yang tidak sesuai dengan kisah nyata perjuangan tentara PETA. Salah satunya adalah adegan perpisahan Supriyadi dengan seorang perempuan yang berdandan ala noni Belanda. Adegan ini dianggap tidak memiliki dasar historis dan menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi sejarah yang disajikan dalam pementasan tersebut.

    Adegan romantis dalam drama ini menjadi sorotan utama dan memunculkan pertanyaan besar di kalangan penonton dan pengamat sejarah. Apakah benar Supriyadi memiliki kekasih yang diperankan sebagai noni Belanda? Jika tidak, maka penyisipan adegan ini berpotensi menyesatkan pemahaman generasi muda mengenai sejarah perjuangan bangsa.

    “Ada lagi momen ketika berpamitan dengan pacar ini lebih diprioritaskan daripada berpamitan dengan sang ibu, justru ini dapat memantik hasrat, menjadikan standar pengorbanan baru bagi anak muda. Bagaimanapun Supriyadi adalah tokoh besar, yang mana itu bisa menjadi patokan atau tolak ukur bagi masyarakat. Lantas dalam cerita pamitan itu, bukankah ini juga menjadi sebuah pertanyaan mungkinkah pacar Supriyadi ini mata-mata penjajah? Bukankah terlihat bagaimana kelemahan seorang pejuang adalah sang perempuan pada drama tersebut,” tegas Qithfirul Aziz.

    Drama kolosal PETA rutin digelar setiap tanggal 14 Februari sebagai upaya Pemkot Blitar untuk menggantikan perayaan Valentine dengan refleksi perjuangan nasional. Namun, penyisipan adegan yang tidak memiliki dasar sejarah menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana naskah dan skenario drama ini telah melalui penyaringan yang ketat.

    “Terutama yang menjadi catatan penting adalah sisi heroik dan perjuangan laskar PETA yang seharusnya itu adalah hari untuk kita lebih mengenal Supriyadi. Banyak cerita yang seharusnya diangkat, seperti sisi magis, sisi keberanian, sisi religius dan masa pendidikannya,” tambahnya.

    Dengan kritik yang muncul, pertanyaan besar kini mengarah pada bagaimana pengawasan terhadap naskah drama ini dilakukan. Apakah ada kajian sejarah yang mendalam sebelum pementasan dilakukan? Ataukah unsur romansa justru dimasukkan untuk menarik minat penonton muda? Isu ini menjadi perdebatan yang layak diperhatikan dalam penyelenggaraan drama kolosal di tahun-tahun mendatang. [owi/beq]

  • Bitner Sianturi dan Pedagang Ethek di Magetan Temukan Jalan Damai, Sumarno dan Wiyono Sujud Syukur – Halaman all

    Bitner Sianturi dan Pedagang Ethek di Magetan Temukan Jalan Damai, Sumarno dan Wiyono Sujud Syukur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemilik toko kelontong, Bitner Sianturi, resmi mencabut gugatan terhadap pedagang sayur keliling dan aparat pemerintah Desa Pesu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

    Proses mediasi ini berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, setelah sebelumnya Bitner mengajukan gugatan pada 17 Januari 2025.

    Bitner mengeklaim mengalami kerugian materiil sebesar Rp540 juta akibat sepinya pembeli di warungnya selama lima tahun terakhir.

    Dia menduga, pendapatan warungnya berkurang karena maraknya pedagang ethek atau penjual sayur keliling di wilayah tersebut.

    Dalam gugatan tersebut, Bitner juga menuntut ganti rugi sebesar Rp10 juta.

    Sidang pertama yang digelar pada 5 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Magetan tidak menghasilkan kesepakatan.

    Namun, pada mediasi kedua, Bitner memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap dua pedagang ethek, Kepala Desa Pesu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

    Bitner menjelaskan bahwa keputusan mencabut gugatan diambil setelah mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Meskipun sempat meminta ganti rugi sebesar Rp1.000, hal tersebut tidak dipermasalahkan setelah pihak tergugat mengungkapkan keberatan.

    “Ya sudah kita kembali ke hati nurani masing-masing,” ungkap Bitner dalam tayangan YouTube Tribunnews Live Update.

    Bitner menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti kekalahan di meja hijau, melainkan demi kebaikan bersama.

    “Saya yang mengalah bukan berarti kalah, untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

    Awan Subagyo, kuasa hukum dari pihak tergugat, menyatakan bahwa permasalahan ini telah berakhir dan tidak akan diungkit kembali oleh masing-masing pihak.

    “Kami kira dari pihak kami tidak akan melakukan banding. Sudah cukup dan diakhiri dengan kebaikan,” ujarnya.

    Setelah sidang berakhir, kedua pedagang ethek yang sempat digugat oleh Bitner melakukan aksi sujud sebagai tanda syukur atas penyelesaian yang damai ini.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok, Minggu 16 Februari 2025: Potensi Hujan Lebat di Jawa Tengah – Halaman all

    Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok, Minggu 16 Februari 2025: Potensi Hujan Lebat di Jawa Tengah – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Minggu, 16 Februari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sangat lebat.

    Tayang: Sabtu, 15 Februari 2025 13:24 WIB

    Tribunnews.com/Garudea Prabawati

    HUJAN LEBAT – Ilustrasi hujan untuk menggambarkan potensi hujan BMKG pada Minggu, 16 Februari 2025, untuk beberapa lokasi di Indonesia yang berpotensi hujan sangat lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah yang berpotensi diguyur hujan besok, Minggu, 16 Februari 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah-daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Minggu, 16 Februari 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh
    Sumatera Utara
    Sumatera Barat
    Riau
    Jambi
    Kepulauan Riau
    Kepulauan Bangka Belitung
    Lampung
    Banten
    DKI Jakarta
    Jawa Barat
    D.I Yogyakarta
    Bali
    Nusa Tenggara Barat
    Nusa Tenggara Timur
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Selatan
    Kalimantan Timur
    Kalimantan Utara
    Sulawesi Utara
    Gorontalo
    Sulawesi Tengah
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Tenggara
    Papua Barat
    Papua

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Sumatera Selatan

    Bengkulu

    Jawa Tengah

    Jawa Timur

    Maluku Utara

    Maluku

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan Intensitas Ekstrem Berpotensi Terjadi di Wilayah:

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Khofifah Terpilih Kembali sebagai Ketum Dewan Pembina PP Muslimat NU

    Khofifah Terpilih Kembali sebagai Ketum Dewan Pembina PP Muslimat NU

    Surabaya (beritajatim.com) – Khofifah Indar Parawansa kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU periode 2025-2030 dalam Kongres XVIII Muslimat NU yang digelar di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Sabtu (15/2/2025). Ini menjadi periode kelima Khofifah memimpin organisasi Muslimat NU yang memiliki jutaan anggota.

    Dalam kongres tersebut, Khofifah resmi dinyatakan sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, sementara posisi Ketua PP Muslimat NU dipegang oleh Arifatul Choiri Fauzi atau yang akrab dikenal sebagai Arifah Fauzi.

    Proses pemilihan dalam kongres ini berlangsung cukup panjang akibat adanya perubahan struktur organisasi yang cukup signifikan. PBNU mensyaratkan agar Muslimat NU mengadopsi sistem struktur yang serupa dengan PBNU, yakni dengan adanya Rais Aam dan Ketua Tanfidziyah.

    Selain perubahan struktur, periodesasi kepengurusan juga turut mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya kepengurusan berlangsung selama delapan tahun, kini diputuskan bahwa satu periode kepengurusan akan berjalan selama lima tahun.

    Dari hasil kongres, struktur kepemimpinan Muslimat NU kini terdiri dari Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU serta Ketua PP Muslimat NU, sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi.

    Usai terpilih, Khofifah menegaskan bahwa perubahan struktur dalam organisasi Banom Muslimat NU telah melalui proses koordinasi dengan PBNU.

    “Jadi, ini struktur baru berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dan pendampingan PBNU. Jadi, ada PBNU yang memang diutus untuk melakukan pendampingan pada proses kongres oleh badan otonom sampai dengan proses pemilihan,” ujar Khofifah.

    Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa ada dua perwakilan dari PBNU yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan selama kongres berlangsung. Mereka juga turut serta dalam proses sidang komisi yang membahas Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).

    “Itulah struktur baru yang kemudian disepakati di PD/PRT, kemudian masuklah di tatib pemilihan dan sudah selesai,” pungkasnya.

    Sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU pada tahun 2000, Khofifah telah melewati empat periode kepemimpinan. Dalam Kongres XVIII ini, tidak ada calon lain yang mengajukan diri untuk bersaing.

    Hal ini terlihat dari penyampaian pandangan umum pengurus wilayah terhadap laporan pertanggungjawaban kepengurusan Khofifah periode 2016-2024. Hampir seluruh pengurus wilayah menyatakan dukungan agar Khofifah melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum. [tok/beq]

  • Pantai Gua Cina, Primadona Wisata Pantai di Malang

    Pantai Gua Cina, Primadona Wisata Pantai di Malang

    Liputan6.com, Malang – Pantai Gua Cina berada di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Selatan, Jawa Timur. Destinasi wisata ini menjadi salah satu primadona wisata pantai di Malang.

    Kota Malang dikenal sebagai salah satu wilayah yang menawarkan banyak pilihan wisata. Mulai dari gunung, air terjun, perbukitan, hingga berbagai jenis pantai bisa ditemukan di sini.

    Mengutip dari indonesiakaya.com, Pantai Gua Cina menjadi salah satu pilihan pantai di Malang yang memiliki keunikan tersendiri. Pantai yang masih sangat alami ini memiliki air laut berwarna biru jernih dengan pasir putih yang lembut.

    Penamaan Gua Cina pada pantai ini sebenarnya berasal dari gua yang terletak di area pantai. Gua tersebut berada di bukit karang yang berada di sebelah barat pintu masuk pantai.

    Konon, dahulu gua ini digunakan oleh seorang pemuda Tionghoa bernama Hing Hook untuk bersemedi. Ia terus bersemedi di gua tersebut hingga akhir hayatnya. Dari sanalah kemudian pantai ini dikenal dengan nama Pantai Gua Cina.

    Bagi wisatawan yang ingin berwisata ke pantai ini, bisa menempuh perjalanan sekitar 2-3 jam dari Kota Malang. Lokasi pantai ini berada di sebelah barat Pantai Sendang Biru, yakni berjarak sekitar enam kilometer.

    Rute ke Pantai Gua Cina sebenarnya sama dengan rute menuju Pulau Sempu. Saat sampai di pertigaan Sendang Biru, pengunjung harus berbelok ke arah kiri untuk menuju Pantai Gua Cina.

    Berwisata ke Pantai Gua Cina juga tak membutuhkan biaya besar. Pengunjung hanya perlu membayar tiket masuk sebesar Rp5.000 saja per orang.

    Saat sampai di Pantai Gua Cina, pengunjung akan dimanjakan dengan pemandangan alam yang memesona. Belum lagi, keberadaan tiga pulau yang berada di tengah-tengah pantai akan semakin memanjakan mata, yakni Pulau Bantengan, Pulau Gua China, dan Pulau Nyonya.

    Penulis: Resla

  • Pelunasan Biaya Jemaah Haji 2025: Ketentuan dan Cara Cek

    Pelunasan Biaya Jemaah Haji 2025: Ketentuan dan Cara Cek

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Hal ini usai terbitnya Keppres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

    Jemaah yang bersangkutan juga dapat mengecek biaya pelunasan haji reguler secara online. Simak informasi berikut ini.

    Jemaah haji reguler 2025 sudah bisa melakukan pelunasan biaya ibadah haji. Dikutip dari situs Kemenag, pelunasan biaya haji reguler 2025 dilakukan pada tanggal 14 Februari – 14 Maret 2025.

    “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Berikut ini besaran pelunasan biaya ibadah haji 2025 per embarkasi.

    Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333Embarkasi Medan: Rp 47.976.531Embarkasi Batam: Rp 54.331.751Embarkasi Padang: Rp 51.781.751Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751Embarkasi Solo: Rp 55.478.501Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751

    Bipih jemaah haji ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama di Arab Saudi.

    Jemaah haji yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang memenuhi syarat, seperti berstatus aktif, berusia minimal 18 tahun, serta belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah menunaikan haji minimal 10 tahun yang lalu.

    Cara Cek Biaya Pelunasan Haji 2025

    Jemaah haji reguler 2025 dapat mengecek total biaya pelunasan haji secara online. Berikut caranya.

    Unduh aplikasi “Haji Pintar”Klik menu “Informasi Jemaah Haji”Lalu, pilih menu “Informasi Pelunasan”Masukkan nomor porsiSetelah itu, akan muncul data berupa setoran awal, nilai manfaat, jumlah pelunasan, dan status istithaah.

    (kny/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KLB Gerindra Tetapkan Prabowo Capres 2029, Pengamat: Sinyal Kuat bagi Politisi Muda

    KLB Gerindra Tetapkan Prabowo Capres 2029, Pengamat: Sinyal Kuat bagi Politisi Muda

    Surabaya (beritajatim.com) – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra resmi menetapkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Keputusan ini menarik perhatian publik karena diambil saat pemerintahan Prabowo yang baru terpilih belum genap 100 hari berjalan.

    Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah Partai Gerindra sebagai strategi politik yang berani. Menurutnya, keputusan ini bukan hanya memastikan kesinambungan kepemimpinan Prabowo, tetapi juga menjadi pesan kuat bagi para politisi muda yang bercita-cita maju di Pilpres mendatang.

    “Dengan keputusan ini, Prabowo Subianto menegaskan dirinya siap menjalani dua periode kepemimpinan. Spekulasi bahwa ia hanya akan menjabat selama dua tahun lalu menyerahkan posisi presiden kepada Gibran tanpa pemilu terbantahkan. Ini juga menegaskan bahwa Prabowo dalam kondisi sehat dan siap memimpin selama dua periode penuh,” ujar Hardjuno di Surabaya, Sabtu (15/2/2025).

    Selain memastikan kesiapan politiknya, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan korupsi, khususnya dalam kasus besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan obligasi rekap yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

    Hardjuno menilai pemerintah harus lebih berani dalam menegakkan hak tagih terhadap dana BLBI yang selama ini dinilai kurang transparan.

    “Kita melihat bagaimana debitur BLBI yang dulu mengalami masalah finansial, kini justru menjadi lebih kaya hingga ratusan bahkan ribuan kali lipat. Pemerintah harus berani menegakkan hak tagih atas dana BLBI yang dijamin oleh para debitur. Jika ini tidak dilaksanakan, maka ada konspirasi yang terjadi di dalamnya,” katanya.

    Selain itu, ia mengkritik pola pemberantasan korupsi yang selama ini lebih banyak berfokus pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus-kasus kecil, sementara kasus besar masih luput dari perhatian.

    “KPK memiliki bukti kejahatan BLBI, namun hingga saat ini masih ditutup-tutupi. Jangan sampai hanya menargetkan kasus-kasus kecil, sementara kasus besar dibiarkan lolos. Jika penegakan hukum hanya berkutat pada OTT, maka korupsi tidak akan pernah selesai karena nilainya terlalu kecil dibandingkan kejahatan besar yang masih dibiarkan,” jelasnya.

    Dalam visi politiknya, Prabowo menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci utama untuk menarik investasi. Ia berpendapat bahwa jika pemerintah memiliki kredibilitas dalam menegakkan hukum, maka investor akan datang tanpa perlu lobi yang berlebihan.

    “Negara maju tidak akan mengeluarkan uangnya jika ada potongan yang tidak jelas. Percuma ada bantuan jika ujungnya tetap dikorupsi dan rakyat tetap miskin. Bantuan Langsung Tunai (BLT) berkali-kali dibagikan, tetapi angka kemiskinan tidak turun karena dana tersebut digunakan untuk judi online, rokok, atau dikorupsi. Ini harus dihentikan,” ungkapnya.

    Dengan kondisi politik dan ekonomi yang semakin kompleks, rakyat menaruh harapan besar agar Prabowo dapat menepati janjinya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

    “Jika kita ingin bangkit, maka presiden harus mengambil alih penuh penegakan hukum di Indonesia. Sejak 1998, kita justru mundur dalam kepastian hukum. Kejahatan bertambah besar, utang negara melonjak dari 60 miliar dolar AS menjadi hampir 5000 miliar dolar AS. Dengan GDP per kapita yang masih rendah, banyak rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan. Artinya, kita harus serius dalam membangun fondasi hukum yang kuat,” tegasnya.

    Keputusan KLB Gerindra ini menegaskan tekad Prabowo untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Namun, tantangan besar masih menanti, terutama dalam memastikan bahwa reformasi hukum dan ekonomi yang dijanjikan benar-benar terlaksana. [asg/beq]

  • Polhut Madiun Gerebek Pembalak Liar di BKPH Brumbun, Pelaku Kabur

    Polhut Madiun Gerebek Pembalak Liar di BKPH Brumbun, Pelaku Kabur

    Madiun (beritajatim.com)– Polisi Kehutanan (Polhut) Mobile KPH Madiun berhasil menggagalkan aksi ilegal logging di kawasan BKPH Brumbun, RPH Mruwak Petak 42A, Desa Mruwak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (14/2/2025) sore.

    Komandan Regu Polhut Mobile KPH Madiun, Hadi Sudarmono, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kejadiannya sekitar jam 15.15 WIB hari Jumat (14/2/2025),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (15/2/2025).

    Aksi ilegal logging ini terungkap setelah pihak Polhut menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi.

    “Saya langsung perintahkan anggota piket patroli dan betul adanya, pelaku lari meninggalkan belasan gelondongan kayu jati sudah di atas kendaraan,” jelasnya.

    Diketahui, pelaku menggunakan kendaraan truk pick up jenis Mitsubishi L300 dengan plat nomor AE 9834 NG. Namun, ada kejanggalan yang ditemukan oleh petugas. “Yang mencurigakan adalah pelaku membawa 2 kendaraan truk pick up dengan 2 nomor polisi yang sama. Pelaku kabur,” imbuhnya.

    Saat ini, Polhut Madiun telah menyerahkan barang bukti ke Polres Madiun guna penyelidikan lebih lanjut. “Sudah kami limpahkan untuk proses penanganan lebih lanjut,” tandasnya. [fiq/beq]

  • Tonggak Sejarah Baru, Proses Pembentukan KUHP Butuh Waktu 60 Tahun

    Tonggak Sejarah Baru, Proses Pembentukan KUHP Butuh Waktu 60 Tahun

    Jember (beritajatim.com) – Proses pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membutuhkan waktu kurang lebih 60 tahun, sejak 1963 dan baru terealisasi pada 2023.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan, proses panjang ini menunjukkan kompleksitas pembentukan sistem hukum pidana nasional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

    “Kami mengajak semua pihak untuk terus mengawal implementasi KUHP Nasional agar berjalan sesuai dengan prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum,” kata Bayu, saat membuka kuliah umum bertajuk “Menyongsong KUHP Nasional: Peluang dan Tantangannya, di Auditorium FH Unej, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) sore.

    Topo Santoso, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan anggota Tim Perumus KUHP Nasional, menambahkan, KUHP baru mengadopsi nilai-nilai nasional dan menghilangkan ketergantungan terhadap hukum kolonial.

    Topo menyebutnya tonggak sejarah bagi sistem hukum pidana di Indonesia. “Namun, dalam penerapannya, kita harus memastikan bahwa aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang kuat terhadap KUHP baru ini, agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Unej, Sabtu (15/2/2025).

    Topo menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum sebelum undang-undang tersebut diberlakukan. Pasalnya, RUU KUHAP baru tersebut akan membawa perubahan besar dalam sistem peradilan pidana.

    “Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar hukum dapat ditegakkan dengan baik dan adil,” katanya. [wir]

  • Ekonomi Lesu, Blitar Malah Genjot Target Retribusi Pasar Hingga Rp4,8 M

    Ekonomi Lesu, Blitar Malah Genjot Target Retribusi Pasar Hingga Rp4,8 M

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memasang target tinggi sektor retribusi pasar pada 2025 ini. Target retribusi pasar pada tahun ini cukup besar yakni mencapai Rp4,8 miliar.

    Target retribusi pasar ini meningkat Rp55,4 juta dibandingkan 2024 kemarin. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar pun harus kerja keras untuk mewujudkan target retribusi tersebut.

    Tentu bukan hal mudah mewujudkan retribusi pasar ini. Pasalnya ekonomi khususnya di pasar tradisional kini tengah lesu akibat gempuran pasar modern dan digitalisasi.

    “Kami optimistis target 2025 bisa tercapai jika penerapan e-retribusi bisa diterapkan di seluruh pasar,” kata Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Blitar, Sri Supartiningsih, Sabtu (15/2/2025).

    Meski optimis, nampaknya Disperindag Kabupaten Blitar akan menghadapi masalah serius soal realisasi target retribusi pasar ini. Pasalnya pada tahun 2024 kemarin, capaian realisasi retribusi pasar hanya mencapai 65,19 persen atau sekitar Rp3,1 miliar dari target yang ditetapkan.

    Rendahnya capaian ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk banyaknya kios dan los yang kosong serta penerapan sistem e-retribusi yang belum maksimal. Data Disperindag Kabupaten Blitar menunjukkan ada sekitar 20-30 kios yang kosong atau ditinggalkan oleh pedagang di setiap pasar tradisional.

    Dari 13 pasar yang ada di Kabupaten Blitar hanya 3 pasar dengan capaian retribusi tertinggi pada 2024 lalu. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Gandusari (72,92 persen), Pasar Wlingi (71,15 persen), dan Pasar Lodoyo (61,47 persen). Pasar Wlingi menjadi pasar dengan target retribusi tertinggi, mencapai Rp.1,6 miliar, disusul Pasar Lodoyo dengan Rp626 juta dan Pasar Kesamben dengan 65,11 persen capaian realisasi.

    Disperindag Kabupaten Blitar sendiri tidak menutup mata soal hal itu. Pihaknya juga paham bahwa pasar tradisional kini kian ditinggalkan oleh konsumen. Namun target retribusi telah diketok, Disperindag Blitar pun mau tidak mau harus kerja keras merealisasikannya.

    “Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia,” imbuhnya.

    Salah satu sisi yang akan memungkinkan untuk mewujudkan target retribusi itu adalah pengoptimalan e-retribusi. Pasalnya selama ini e-retribusi belum bisa optimal dan belum diterapkan di semua pasar.

    “Kami optimistis target 2025 bisa tercapai jika penerapan e-retribusi bisa diterapkan di seluruh pasar,” pungkasnya. [owi/beq]