provinsi: JAWA TIMUR

  • 2
                    
                        Pengendara BMW Ditilang, Gunakan Nopol Palsu Vulgar untuk Konten Tiktok 
                        Surabaya

    2 Pengendara BMW Ditilang, Gunakan Nopol Palsu Vulgar untuk Konten Tiktok Surabaya

    Pengendara BMW Ditilang, Gunakan Nopol Palsu Vulgar untuk Konten Tiktok
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com –

    Raisa
    (21), pengendara mobil BMW di
    Kota Malang
    , Jawa Timur, ditilang polisi karena menggunakan nomor polisi (nopol) palsu dan vulgar yakni N 3 N*N.
    Alasan pengendara mengganti nopol asli adalah untuk membuat konten di media sosial TikTok.
    Dia mengakui bahwa sebagai pengendara, tidak seharusnya mengendarai mobil dengan
    nopol palsu
    dan tidak senonoh.
    “Memang yang saya lakukan perilaku yang tidak benar. Saya mengaku bahwa perbuatan saya itu sangat tidak baik dan saya memohon maaf untuk masyarakat, terutama pada wilayah Kota Malang, atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan,” kata Raisa di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (15/2/2025).
    Raisa mengaku mobil tersebut milik temannya. Nopol asli dari kendaraan tersebut adalah N 1688 ABG.
    Pengendara yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi tersebut juga sudah mengganti nopol palsu dengan yang asli.
    “Yang beli (nopol palsu) yang punya mobil, detailnya saya kurang tahu, mungkin dari online shop,” katanya.
    Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengatakan, penggunaan nopol palsu oleh kendaraan tersebut sempat viral pada Jumat (14/2/2025) malam, dan kemudian pihaknya menindaklanjuti.
    Polisi melakukan penelusuran dengan mencari rekaman CCTV, termasuk melalui beberapa akun media sosial.
    “Kita bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat juga. Alhamdulillah, kita bisa menemukan kontaknya, kita bisa menemukan keberadaan kendaraan,” katanya.
    Pihaknya melakukan tilang terhadap pengemudi tersebut karena melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) resmi.
    “Dendanya itu Rp 500.000 maksimal untuk dendanya, Pasal 280,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jatim masih menyelidiki dugaan kelalaian sopir pickup berinisial MDS (19) yang mengakibatkan Renville Antonio meninggal pada Jumat (14/2/2025) pagi.

    Tabrakan antara mobil pickup dengan motor Harley-Davidson yang dikendarai Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat terjadi di Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur.

    Diduga korban kaget saat mobil berbelok ke kanan secara tiba-tiba padahal korban hendak mendahului dari sebelah kanan.

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengaku belum dapat mengungkap kecepatan motor gede (moge) yang dikendari korban.

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA.”

    “Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek,” paparnya.

    Penyidik belum menemukan bukti goresan tanda pengereman dari roda motor Harley-Davidson.

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan.”

    “Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” terangnya.

    Salah satu rekan korban yang menjadi saksi menjelaskan Renville Antonio terpisah dari rombongan karena ingin santai menikmati perjalanan.

    “Pengakuan (rekan korban) tidak terlalu cepat karena mereka tidak sedang dalam ikatan rombongan dan tidak dikawal,” bebernya.

    Kombes Pol Komarudin mengatakan, MDS tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih diperiksa.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pickup P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun.”

    “Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” tuturnya, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.

    Renville Antonio mengalami luka di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

    “Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan.”

    “Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri,” tukasnya.

    Polisi masih mendalami keterangan sopir mobil pickup yang mengaku telah menyalakan lampu sein kanan.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” tandasnya.

    Ia mengingatkan sopir yang ingin bermanuver atau putar balik harus menaati aturan seperti menyalakan sein hingga melihat sekitar.

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Pickup yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Tak Kantongi SIM, Begini Kronologinya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Polsek Sukolilo Hadiahi Peluru ke Kaki Bandit Curanmor Surabaya saat Malam Valentine

    Polsek Sukolilo Hadiahi Peluru ke Kaki Bandit Curanmor Surabaya saat Malam Valentine

    Surabaya (beritajatim.com) – Malam valentine pada Jumat (14/02/2025), Polsek Sukolilo memberikan hadiah peluru ke kaki bandit curanmor Surabaya yang sedang beraksi. Dari 3 pelaku yang diamankan, polisi menembak satu orang di kedua kakinya.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, ketiga bandit curanmor yang diamankan adalah Nurul Hadi alias Inul (25),  warga Jalan Bulak Banteng Baru 2, Ainur Rofik alias Sinul (23) warga Jalan Bulak Banteng Perintis, Agus Ariawan (29) warga Jalan Banjartengah, Camplong, Sampang. Ketiganya merupakan satu komplotan bandit  yang bisa langsung mencuri 2 sepeda motor.

    “Mereka setiap beraksi itu langsung mengambil 2 sepeda motor,” kata Made, Sabtu (15/02/2025).

    Ketiga bandit curanmor itu awalnya berputar-putar mencari sasaran di wilayah Keputih. Dengan mengendarai Honda Beat mereka boncengan 3 sambil mengamati situasi. Ketiganya lantas mencuri 2 sepeda motor di kos-kosan jalan Nginden Kota gang Bengkok tepat di belakang kantor Polsek Gubeng.

    “Setelah itu anggota kami melakukan pengejaran hingga ketiganya diamankan di Jalan Bali,” tutur Made.

    Dari ketiga pelaku curanmor yang diamankan, petugas opsnal Polsek Sukolilo terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku karena melawan. Walaupun telah ditembak kakinya sekali, Agus tetap melakukan perlawanan sehingga anggota kembali menembak kakinya hingga 2 kali.

    “Pelaku (Agus) ditembak karena terus melawan. Sehingga petugas menembak kedua kaki Agus,” tutur Made.

    Dari pengakuan para tersangka, kompolotan ini sudah beraksi di sejumlah titik di Kota Surabaya. Namun, saat ini polisi masih melakukan pendataan dan penyelidikan mendalam untuk menangkap penadah.

    “Dari data kepolisian ada residivis. Atas nama Ainur Rofik alias Sinul. Pernah ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada tahun 2020,” pungkas Made. (ang/ian)

  • Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, Sukhoi Blitar Klaim Jadi Ibukota Ikan Koi Indonesia

    Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, Sukhoi Blitar Klaim Jadi Ibukota Ikan Koi Indonesia

    Blitar (beritajatim.com) – Sentra Usaha Ikan Hias dan Koi (SUKHOI) resmi dibuka untuk umum pada Sabtu (15/02/2025). Tempat yang dibangun dengan anggaran Rp1,7 miliar rupiah tersebut pun diklaim jadi Ibukota ikan hias dan koi Indonesia.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh menyebut dengan adanya Sukhoi ini semakin memantapkan posisi Bumi Bung Karno sebagai ibukota ikan hias dan koi di Indonesia.

    “Sukhoi akan menjadi pusat transaksi untuk penjualan maupun lelang ikan hias dan juga ikan koi di Blitar. Dengan fasilitas yang semakin memadai serta tempat parkir yang luas,” uca Dewi Masitoh, Sabtu (15/02/2025).

    Sukhoi ini pun akan menjadi sentra jual beli ikan hias serta koi di Blitar. Lebih dari itu Sukhoi ini diharapkan bisa pusat kegiatan atau kontes koi di Indonesia.

    “Ini akan menjadi pusat dan ibukota untuk ikan koi di Indonesia,” tandasnya.

    Dalam peresmian ini juga digelar lomba ‘gede-gedean iwak nila’ yang diikuti oleh sejumlah kelompok kerja ikan (Pokjakan) di Kota Blitar. Puluhan ikan nila dengan ukuran yang besar, turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

    “Ikan nila ini dirawat di air sarapan ikan koi. Jadi ikan koi nya dapat, ikan konsumsinya juga dapat. Bahkan bisa menjadi indukan, ” ungkap Iswanto Pokjakan asal Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

    Sukhoi Blitar sendiri memang baru selesai dilakukan revitalisasi. Dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Blitar sendiri tidak sedikit yakni mencapai Rp.1,7 miliar.

    Uang itu digunakan untuk membangun ulang pasar ikan hias yang dulunya dianggap kurang representatif dan perlu diberikan sentuhan. Kini Sukhoi telah jadi dan bisa digunakan masyarakat umum sebagai pusat jual beli ikan hias dan koi. [owi/ian]

  • Polres Gresik Tangkap Puluhan Gengster Motor di Driyorejo, Bawa Sajam dan Bendera

    Polres Gresik Tangkap Puluhan Gengster Motor di Driyorejo, Bawa Sajam dan Bendera

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku kriminalitas. Sabtu dini hari (15/2), tim patroli Unit Raimas Sat Samapta berhasil meringkus puluhan anggota gengster motor yang berkeliaran di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD). Para pelaku terbukti membawa senjata tajam (sajam) serta bendera gengster.

    Saat akan diamankan, para pemuda ini sempat melarikan diri dan bersembunyi di bedeng. Namun, petugas yang bertindak cepat berhasil menemukan mereka dan segera membawa ke Polsek Driyorejo untuk proses lebih lanjut.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa patroli malam itu dimulai dari Polres Gresik menuju wilayah Gresik Selatan, termasuk area SPBU Sidojangkung Menganti. Saat tiba di KBD Driyorejo, polisi menemukan sekelompok pemuda mencurigakan yang membawa besi tajam serta bendera gengster.

    “Saat melihat petugas, para pemuda tersebut sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar bedeng. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa tongkat besi yang ujungnya telah diruncingkan,” katanya.

    Menurut Rovan, enam dari pelaku yang berhasil diamankan masih berusia di bawah umur. Mereka langsung diserahkan ke Polsek Driyorejo untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

    “Sudah kami serahkan ke Polsek Driyorejo untuk ditindaklanjuti. Termasuk diantaranya memanggil orang tuanya,” imbuhnya.

    Selain melakukan operasi di Driyorejo, patroli dilanjutkan ke Simpang Empat Kebomas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar Rovan. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

    “Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” pungkasnya.

    Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Gresik. Keberadaan gengster motor yang meresahkan masyarakat kini menjadi perhatian serius, dan pihak berwenang terus berupaya menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya. [dny/ian]

  • Pemain Diaspora Beri Angin Segar bagi Timnas Putri Indonesia?

    Pemain Diaspora Beri Angin Segar bagi Timnas Putri Indonesia?

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kehadiran pemain diaspora di training camp (TC) timnas putri Indonesia jelang FIFA Match Day melawan Arab Saudi pada 20 Februari mendatang membawa angin segar bagi perkembangan tim. Menurut pemain timnas putri asal Sidoarjo, Safira Ika, kehadiran pemain diaspora memberikan dampak positif melalui transfer pengetahuan dan pengalaman.

    “Saya melihatnya saya cukup senang ada pemain diaspora karena mereka sudah bisa sharing pengalaman bermain di luar negeri, dia juga bisa berbagi pengalaman banyak dan bagi ilmu ke kita,” ungkap Ika, Sabtu (15/2/2025).

    Ika menjelaskan bahwa pemain diaspora memiliki pengalaman bermain di kompetisi yang lebih tinggi dan memiliki pengetahuan taktik serta teknik yang berbeda. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi pemain lokal untuk belajar dan meningkatkan kualitas permainan mereka.

    “Pemain diaspora ini kan sudah terbiasa dengan gaya bermain di luar negeri, jadi kita bisa belajar banyak dari mereka. Kita bisa tahu bagaimana mereka bermain, bagaimana mereka menghadapi lawan, dan bagaimana mereka meningkatkan kemampuan diri,” lanjut Ika.

    Selain itu, kehadiran pemain diaspora juga dapat memperkaya variasi taktik yang dapat diterapkan oleh pelatih. Dengan разнообразие pengalaman dan kemampuan yang dimiliki pemain diaspora, pelatih dapat memiliki lebih banyak opsi dalam menentukan strategi yang akan digunakan.

    “Dengan adanya pemain diaspora, pelatih juga bisa lebih leluasa dalam menentukan taktik. Kita bisa mencoba berbagai macam formasi dan strategi yang mungkin sebelumnya belum pernah kita coba,” kata Ika.

    Ika berharap kehadiran pemain diaspora dapat memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kualitas timnas putri Indonesia. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi antara pemain lokal dan diaspora, timnas putri dapat meraih hasil yang lebih baik di ajang internasional.

    “Saya yakin dengan adanya pemain diaspora, timnas putri kita akan semakin kuat. Kita akan bisa bersaing dengan tim-tim топ dunia dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” pungkas Ika. [way/ian]

  • Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian tiga Kepala Dusun (Kadus) di desanya. Menurutnya, ketiga Kadus diberhentikan karena masa jabatan mereka telah berakhir.

    Sehingga, permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Pihaknya secara resmi telah mengirim surat permohonan kepada Bupati Mojokerto pada Kamis (13/2/2025).

    Surat bernomor 470/161/416-305.05/2025 tersebut mengacu pada Pasal 26 Ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati segera menindaklanjuti hal tersebut.

    Kades Wotanmasjedong, Anang Wijayanto, mengungkapkan bahwa ketiga Kadus yang diberhentikan adalah Kadus Jedong Kulon, Sukim (47), Kadus Jedong Wetan, Syamsul Ma’arif (46), dan Kadus Watusari, Muhammad Solihin (44). “Masa jabatan ketiganya sudah berakhir,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

    Ketiganya diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Desa Wotanmasjedong Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2009, dengan masa jabatan 15 tahun sejak 20 November 2009 hingga habis pada 20 November 2024. Ia mengaku kurang menerima sosialisasi dan pendampingan pemahaman aturan dari Pemkab atau pihak kecamatan.

    “Yakni terkait langkah-langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Masa jabatan ketiga Kadus dapat diperpanjang dengan syarat yang berlaku sesuai aturan. Kami merasa dibingungkan dengan rekomendasi dari Camat dan Sekda yang berubah-ubah, padahal masa jabatan 3 Kadus kami telah habis,” katanya.

    Anang menegaskan bahwa pihaknya selama ini berpegang teguh pada ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 50. Undang-undang tersebut mengatur persyaratan perangkat desa yang harus dipenuhi, yakni berusia 20 hingga 42 tahun saat diangkat serta minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

    “Sejak tahun 2017, saat itu UU Nomor 6 Tahun 2014 yang berlaku hingga masa SK 3 Perangkat Desa habis, kemudian ada UU Nomor 3 Tahun 2024 yang terbaru. Tetap saja, ketiga Kadus yang telah habis masa jabatannya tidak lagi memenuhi syarat umum untuk diangkat kembali,” ungkapnya.

    Pihak desa tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa adanya regulasi yang secara eksplisit mengizinkan pengangkatan kembali perangkat desa yang telah melampaui batas usia atau tidak memenuhi syarat pendidikan. Regulasi yang memungkinkan perpanjangan jabatan hingga usia 60 tahun juga belum diterbitkan.

    “Hal ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa, karena UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati Mojokerto, berbeda dengan ketentuan sebelumnya dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Kepala Desa,” jelasnya.

    Dalam surat permohonannya, pihaknya menekankan bahwa kewenangan pengangkatan perangkat desa saat ini berada di tangan Bupati Mojokerto. Berdasarkan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, peraturan yang lebih tinggi harus diutamakan sehingga Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi acuan utama dalam penyelesaian kasus ini.

    “Karena peraturan teknis seperti PP, Permendagri, maupun Perbup yang mengatur implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 masih belum diterbitkan, desa mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan terkait pengangkatan perangkat desa. Sehingga kami mengirim surat ke Bupati Mojokerto,” paparnya.

    Secara resmi, pihaknya mengusulkan pengisian jabatan tiga Kadus yang telah kosong sejak 21 November 2024 kepada Bupati Mojokerto. Pihaknya berharap agar Bupati Mojokerto segera memberikan solusi terkait kekosongan jabatan Kadus demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    “Langkah yang menimbulkan polemik kemarin itu bukan persoalan cacat prosedur, tetapi karena adanya ketidak terpenuhan syarat pada UU pengangkatan Kadus. Selanjutnya, hasil kami berkonsultasi dengan pihak-pihak pemerintah daerah malah jadinya membingungkan. Kekeliruan prosedur tersebut akhirnya tidak berkekuatan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, pada Selasa (11/2/2025). Audiensi yang digelar di ruang rapat Asisten Setda Kabupaten Mojokerto tersebut membahas pemberhentian tiga Kadus di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]

  • Gus Firjaun Resmi Pimpin Jember Selama Masa Transisi Pemerintahan

    Gus Firjaun Resmi Pimpin Jember Selama Masa Transisi Pemerintahan

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman resmi memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama masa transisi pemerintahan daerah, menyusul kondisi sakit yang dialami Bupati Hendy Siswanto.

    Gus Firjaun, sapaan akrabnya, resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Jember setelah surat keputusan gubernur diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, di Surabaya, Jumat (14/2/2025).

    “Ini bagian dari langkah penyempurnaan sisa masa jabatan kami, di mana saat-saat akhir Pak Bupati jatuh sakit, sehingga kami selaku wakil akan melanjutkan apa yang telah dilakukan Pak Bupati, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Firjaun.

    Bupati Hendy mendadak jatuh sakit pada Jumat (7/2/2025) sore dan harus dibawa ke Rumah Sakit dr. Soebandi. Hingga saat berita ini ditulis, Sabtu (15/2/2025), belum ada kabar resmi mengenai kondisi kesehatannya.

    Sementara itu Bobby Soemiarsono berharap Hendy segera sembuh dan pulih. “Tapi pemerintahan harus tetap berjalan. Administrasi harus diselesaikan sesuai aturan. Maka ditentukan Pak Wakil Bupati ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati sampai dengan pelantikan bupati baru definitif,” katanya.

    Firjaun diharapkan bisa menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan selama masa transisi dengan baik. “Semoga Pak Wakil Bupati yang mendapat amanah sehat terus,” kata Bobby.

    Tugas Firjaun adalah melaksanakan semua tugas administratif sesuai aturan dan norma yang ada. “Dengan status pelaksana tugas, ada kewenangan-kewenangan yang bisa dilaksanakan beliau, terkait dengan fungsi keuangan dan sebagainya. Beliau sebagai selayaknya bupati menjalankan pemerintahan sampai 20 Februari 2025,” kata Bobby. [wir]

  • Unik! Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Gresik Bagikan Cokelat

    Unik! Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Gresik Bagikan Cokelat

    Gresik (beritajatim.com)– Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar oleh Satlantas Polres Gresik berlangsung dengan pendekatan unik. Berbeda dari operasi penertiban lalu lintas pada umumnya, kali ini pengendara yang melintas justru mendapatkan cokelat, brosur keselamatan, dan gantungan kunci sebagai bentuk edukasi persuasif tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

    Salah satu pengendara, Septian, warga Perum Bunder Asri Gresik, mengaku sempat terkejut saat dihentikan petugas di simpang empat Gresik Kota Baru (GKB).

    “Saya kira mau ditilang lah wong surat-surat motor sudah lengkap. Tak tahunya malah diberi cokelat, brosur himbauan dan gantungan kunci,” ujarnya sambil tersenyum.

     

    Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan dengan metode pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat.

    “Melalui pendekatan persuasif seperti ini, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas,” katanya.

    Tak hanya memberikan imbauan secara langsung, operasi ini juga menjadi sarana sosialisasi aturan dan tujuan Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang berlangsung serentak di seluruh Jawa Timur.

    “Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif,” ungkapnya.

    Operasi ini tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga unsur lain seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja. Dengan sinergi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya. [dny/beq]

  • Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Beri Pengakuan, Ternyata Tak Punya SIM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (14/2/2025) pagi, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin. 

    Sopir yang membawa pikap bernomor polisi P 9308 NY itu diketahui berinisial MDS (19).

    Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) kini telah melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

    MDS masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo, Jumat (15/2/2025) malam.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun.”

    “Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Komarudin di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat, dikutip dari Surya.co.id.

    MDS juga memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan.

    Menurut Komarudin, MDS melaju dari arah barat menuju timur.

    Saat tiba di lokasi kejadian, MDS bermanuver ke kanan dengan tujuan berhenti di toko bangunan untuk membeli perlengkapan material.

    Namun, pada saat yang bersamaan, motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarai Renville Antonio melintas dari sisi kanan bodi mobil pikap.

    MDS mengaku sudah menyalakan lampu sein pada saat belok ke kanan.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” ucap Komarudin.

    Akibatnya, lanjut Komarudin, tabrakan antara kedua kendaraan pun tak dapat dihindari.

    Bagian depan motor Harley-Davidson yang dikendarai Renville Antonio menabrak ujung sisi kanan bodi mobil, tepatnya di pintu kanan kendaraan berwarna hitam tersebut.

    Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan korban terlempar ke sisi kanan jalan hingga sekitar 40 meter.

    Tak hanya itu, tubuh korban juga menghantam pohon serta vas bunga yang berada di seberang jalan.

    Akibat benturan tersebut, korban mengalami cedera parah di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Komarudin melanjutkan, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik, atau berbelok arah, harus memahami beberapa ketentuan.

    Di antaranya adalah pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai pertanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

    Kemudian, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman. 

    Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” jelas Komarudin. 

    Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

    Komarudin mengatakan, Tim TAA masih melakukan penyelidikan dan juga masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kami baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan, dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kami cek,” ungkapnya. 

    Selain itu, penyidik Tim TAA juga belum menemukan bukti adanya bekas goresan yang menunjukkan jejak pengereman dari roda moge milik korban.

    Menurut Komarudin, kemungkinan korban tersebut terkejut dengan manuver belokan mobil pikap yang melaju searah di jalur yang sama.

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman, yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” ulas Komarudin. 

    “Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang, tapi ini perkenaannya dari depan kendaraan pikap,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hasil Penyelidikan Kecelakaan Renville Antonio, Polisi: Sopir Pikap Tidak Memiliki SIM

    (Tribunnews.com/Falza) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)