Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan tentang kronologi kecelakaan maut yang merenggut nyawa Bendahara Umum (Bendum) DPP Demokrat Renville Antonio di Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Ringkasan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5133662/original/044760600_1739590243-1280x720_px__4_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan tentang kronologi kecelakaan maut yang merenggut nyawa Bendahara Umum (Bendum) DPP Demokrat Renville Antonio di Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Ringkasan

Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Kediri terpilih Hanindhito Himawan mengungkapkan tes kesehatannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (16/2/2025), hasilnya bagus. Dikatakannya tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam uratnya berada dalam batas normal
Hanya saja, ia mengakui perlu menjaga berat badan agar tetap ideal dan sehat.
“Hasil tes kesehatan saya itu normal semua. Jadi alhamdulillah normal walaupun berat badan yang perlu dikuruskan di periode kedua ini, selain membangun Kabupaten Kediri,” kata Dhito, sapaan Hanindhito seusai pemeriksaan.
Dhito menjelaskan pemeriksaan kesehatan ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatan Kediri, saat ia mencalonkan pada Pilbup Kediri. Menurutnya, pemeriksaan di KPU lebih menyeluruh dan mencakup berbagai organ vital, seperti paru-paru dan jantung, serta memakan waktu satu hari penuh.
“Kalau di KPU kan seluruh ya, mulai dari paru-paru, jantung, seluruh organ diberiksa karena medical check up secara full dan itu memakan waktu satu hari. Kalau ini kan lebih kepada kesiapan para bupati wali kota, baik itu untuk mengikuti pelantikan dan mengikuti retret yang ada di Madelang,” jelasnya.
Menjelang pelantikan, Hanindhito menjaga kebugaran dengan berolahraga, menjaga pola makan, dan berdoa agar tetap sehat dan siap menjalankan tugasnya.
Ketika ditanya mengenai komunikasi dengan sang ayah, Pramono Anung yang juga merupakan gubernur Jakarta, Dhito mengatakan komunikasi mereka tetap dalam batas wajar antara bapak dan anak.
Tidak ada wejangan yang diberikan dan tidak ada pembahasan mengenai teknis pelantikan dan retret.
“Ya namanya bapak sama anak pasti komunikasi yang saya tinggal satu rumah kalau di Jakarta. Kalau komunikasi secukupnya dan sewajarnya saja. Tidak ada bahasa pelantikan. Sebatas bapak dan anak,” tutup Hanindhito Himawan.

Mojokerto (beritajatim.com) – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengikuti Program Pembinaan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Program ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang budidaya perikanan yang dapat menjadi bekal setelah mereka kembali ke masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didampingi oleh petugas pembinaan memastikan proses perawatan ikan lele berjalan dengan baik. Mulai dari pemberian pakan, pemantauan kualitas air hingga pemeliharaan kolam dilakukan dengan teratur dan sesuai prosedur budidaya yang benar.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, program pembinaan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa masa pembinaan di Lapas Mojokerto bukan hanya sekadar menjalani hukuman,” ungkapnya, Minggu (16/2/2025).
Tetapi juga menjadi kesempatan bagi WBP untuk belajar dan mengembangkan keterampilan. Program budidaya ikan lele tersebut diharapkan dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi mereka saat kembali ke masyarakat nantinya. Selain sebagai media pembelajaran, hasil dari budidaya ikan lele ini juga dapat dimanfaatkan.
“Hasil dari budidaya ikan lele ini juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan di dalam Lapas sebagai bagian dari program kemandirian. Dengan pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Mojokerto terus berkomitmen untuk menciptakan warga binaan yang produktif dan siap berkontribusi positif setelah masa pidana mereka selesai,” tegasnya. [tin/aje]

Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Kediri terpilih, Hanindhito Himawan Pramono alias Mas Dhito mengakui dirinya dan ayahnya, Pramono Anung tak memiliki persiapan khusus jelang pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari mendatang.
Hal ini dia sampaikan seusai mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).
“Siapa ya bapaknya? Enggak ada persiapan yang gimana-gimana karena saya dan bapak saya tidak pernah punya ambisi apapun,” tuturnya.
Dia menegaskan, baik dia ataupun ayahnya tak pernah memiliki ambisi tersendiri. Bahkan, dia menyebut ayahnya kala itu baru mendaftar sebagai calon gubernur sehari setelah dirinya mendaftar calon bupati.
“Mungkin teman-teman media tahu bapak saya mendaftar satu hari pasca-pendaftaran [saya]. Jadi, kami tidak punya ambisi politik, enggak ada persiapan yang gimana-gimana,” ungkapnya.
Di sisi lain dia menjelaskan sebagai petahana atau memasuki periode keduanya menjabat Bupati Kediri, hal utama yang tentunya menjadi perhatian adalah pelayanan dasar dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Pertama, pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastrutur. Jadi, itu yang kita akan lanjutkan,” ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, Kabupaten Kediri memiliki bandara baru dan pihaknya paham bahwa dalam membangun bandara tak hanya sekadar bandaranya saja, tetapi harus ada infrastruktur penunjangnya.
“Maka harapannya di bagian selatan pulau Jawa Timur Kabupaten Kediri bisa jadi episentrum baru di Jawa, dengan adanya bandara, jalan tol, dan berbagai hal yang kita kerjakan termasuk stadion dan lapangan golf,” pungkasnya.

Sidoarjo (beritajatim.com) – Afvoer Kedungkampil dan saluran primer Kanal Porong di Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, menjadi sasaran Jihad Rawat Kali pada Minggu (16/2/2024).
Ratusan ASN Sidoarjo dibantu warga Desa Kedungsumur bergotong royong membersihkan sampah di sungai tersebut. Anggota Kodim 0816 Sidoarjo serta anggota Polresta Sidoarjo juga turut serta dalam kerja bakti tersebut.
Afvoer tersebut dipenuhi tumbuhan enceng gondok bercampur sampah rumah tangga. Jihad Rawat Kali yang terus dikampanyekan Pemkab Sidoarjo kali ini dipimpin oleh Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati.
Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengapresiasi keterlibatan warga Desa Kedungsumur dalam Jihad Rawat Kali. Ia mengatakan kontribusi masyarakat Sidoarjo dalam program Jihad Rawat Kali sangat dibutuhkan. Menurutnya, menjaga lingkungan, khususnya merawat sungai, merupakan tanggung jawab bersama.
“Air merupakan sumber kehidupan kita. Kami sangat mengapresiasi jika setelah Jihad Rawat Kali, warga juga ikut memelihara dan merawat sungai,” ucapnya.
Fenny menyampaikan bahwa dukungan warga terhadap program Jihad Rawat Kali dapat diwujudkan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Warga diharapkan ikut menjaga kebersihan sungai. Selain itu, ia meminta agar bangunan rumah saat ini tidak lagi membelakangi sungai, melainkan dibangun menghadap sungai. Menurutnya, hal tersebut akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap sungai di hati masyarakat.
“Mulai saat ini, tidak boleh ditawar-tawar lagi atau ditunda-tunda lagi. Jika membangun rumah, wajib menghadap sungai agar kita lebih mencintai sungai karena sungai adalah sumber kehidupan manusia,” pesannya.
Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, juga meyakini bahwa sungai dapat membawa keberkahan jika dirawat dengan baik. Menurutnya, sungai yang bersih dapat dijadikan tempat wisata. Apalagi, Desa Kedungsumur sudah dikenal sebagai kampung jajanan. Keberadaan sungai yang terawat akan mendukung pengembangan kampung wisata UMKM di Kabupaten Sidoarjo.
“Kalau bersih, Kanal Porong ini bisa dijadikan tempat wisata dan mendukung kampung wisata UMKM di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya. [isa/aje]

Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 659 orang dari 4.503 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur tahap kedua, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno mengatakan, ada sejumlah faktor penyebab tidak lolosnya 659 orang tersebut. “Pertama, masa kerja kurang dari dua tahun, dan atau masa kerja dua tajun terakhir terputus alias tidak terus-menerus,” katanya, Minggu (16/2/2025).
Selain itu ada juga pelamar yang bukan dari instansi Pemkab Jember. Mereka dari kabupaten dan kota lain, pegawai instansi vertikal, atau selama ini mengabdi di lembaga swasta.
Ada pula yang tidak lolos karena faktor dokumen. “Dokumen tidak lengkap dan tidak disertakannya SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) juga menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi,” kata Suko.
Namun mereka diberikan masa sanggah hingga 21 Februari 2025. Pengumuman pasca sanggahnya dilaksanakan pada 22-28 Februari 2025.
“Pemkab Jember membuka seluasnya untuk melakukan sanggahan. Insyaallah hanya Jember yang memberi kesempatan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan umum. Yang lazim aturannya, yang menyanggah adalah pelamar bersangkutan,” kata Suko.
Menurut Suko, jika sanggahan diterima Panitia Seleksi Daerah, maka status pelamar yang semula tidak memenuhi syarat (TMS) berubah memenuhi syarat (MS).
“Kalau TMS, pelamar tidak bisa ikut seleksi kompetensi, atau dengan kata lain, tidak bisa ikut tes CAT (Computer Assisted Test). Dengan demikian, pelamar tidak berkesempatan menjadi PPPK tahap kedua,” jelas Suko.
Mereka juga tidak berpeluang menjadi PPPK paruh waktu untuk tahun anggaran ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347, 348, dan 349.
“Kriteria PPPK paruh waktu secara umum adalah pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN (Badan Kepegawaian Nasional), dan pegawai non ASN yang tercantum dalam pangkalan data BKN yang mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap pertama,” kata Suko. Kriteria berikutnya adalah pegawai non-ASN lainnya yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK 2024.
“Berdasar Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, bahwa untuk kesempatan ini, PPPK paruh waktu berasal dari pegawai non ASN yang masuk data base BKN. Sementara untuk non data base BKN masih belum diatur,” kata Suko. [wir]