provinsi: JAWA TIMUR

  • Kepala Dinas PMD Probolinggo Dilantik Jadi Pj Sekda Bondowoso

    Kepala Dinas PMD Probolinggo Dilantik Jadi Pj Sekda Bondowoso

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Dr. Fathur Rozi, akan mengemban tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. Pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (17/2/2025).

    Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. “Beliau akan membantu menata pemerintahan di Kabupaten Bondowoso,” ujar Ugas.

    Fathur Rozi, yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dinilai memiliki pengalaman yang sangat baik di bidang pemerintahan. Kariernya yang cemerlang di lingkungan Pemkab Probolinggo menjadikannya sosok yang tepat untuk menduduki jabatan strategis sebagai Pj Sekda Bondowoso. “Pak Fathur Rozi adalah sosok yang kompeten dan memiliki dedikasi yang tinggi,” tambah Ugas.

    Penunjukan Fathur Rozi sebagai Pj Sekda Bondowoso mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Banyak yang berharap kehadirannya dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bondowoso.

    Sebagai Pj Sekda Bondowoso, Fathur Rozi akan bertanggung jawab atas koordinasi dan sinkronisasi seluruh perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan. “Tugas utama saya adalah membantu Bupati Bondowoso dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Fathur Rozi.

    Fathur Rozi juga akan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso. “Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

    Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, diharapkan Fathur Rozi dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bondowoso. (ada/kun)

  • BKAD Kota Malang: DAU dan DAK terpangkas Rp37,4 miliar

    BKAD Kota Malang: DAU dan DAK terpangkas Rp37,4 miliar

    Kalau dikatakan urgen tentu urgen, tapi kami masih ada APBD dari PAD. Kalau ini (DAU dan DAK) yang dari pusat

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Jawa Timur Subkhan menyatakan bahwa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) untuk wilayah setempat terpangkas Rp37,4 miliar.

    Subkhan di Kota Malang, Senin, mengatakan besaran anggaran DAU dan DAK yang terpangkas itu milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

    “Pemangkasan ini hasil pemetaan dari menindaklanjuti SK Menteri Keuangan terkait pengurangan DAU dan DAK. Betul (DAU dan DAK untuk DPUPRPKP),” kata Subkhan.

    DAU dan DAK merupakan bagian dari dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau TKD.

    Pemangkasan transfer ke daerah juga bagian Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

    Subkhan menyatakan bahwa untuk anggaran DAU dari dana transfer daerah yang terefisiensi itu kategori DAU yang Ditentukan Penggunaannya Bidang Pekerjaan Umum senilai Rp12,1 miliar.

    Sedangkan, nilai DAK yang terpangkas itu sebesar Rp25,3 miliar dan kategorinya adalah Bidang Jalan Reguler.

    Baik DAK maupun DAU tersebut diperuntukkan bagi DPUPRPKP.

    “Untuk Kota Malang dana transfer berkurang dari DAU yang ditentukan dan DAK Bidang Jalan,” ujarnya.

    Berdasarkan data dari BKAD Kota Malang, anggaran DAK DPUPRPKP yang tidak terpangkas hanya untuk kategori Bidang Sanitasi Penugasan sebesar Rp6,5 miliar.

    Anggaran tersebut peruntukkan juga kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Kalau dana transfer awal (sebelum efisiensi) itu total Rp43,9 miliar, terdiri dari yang Rp37,4 miliar dan Rp6,5 miliar DAK Sanitasi,” ucapnya.

    Terpisah, Kepala DPUPRPKP Dandung Djulhardjanto mengatakan efisiensi anggaran tersebut berdampak pada perbaikan jalan yang telah masuk ke dalam program instansi pimpinannya di 2025.

    “Nominalnya dari DAK itu kan Rp25 miliar sekian dan DAU untuk peruntukan yang sudah ditentukan itu Rp12 miliar sekian. Itu kan sementara yang sudah diprogramkan dan telah didanai, maka kami tangguhkan,” kata dia.

    Dandung menyebut anggaran yang diefisiensi itu sebenarnya untuk melakukan perbaikan di 10 titik jalan, diantaranya Jalan Rajasa, Jalan Bumiayu, Jalan LA Sucipto, dan Jalan Raya Pasar Induk Gadang.

    “Kalau dikatakan urgen tentu urgen, tapi kami masih ada APBD dari PAD. Kalau ini (DAU dan DAK) yang dari pusat,” ujarnya.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Surabaya gandeng OJK-BI pulihkan data 11 UMKM korban penipuan “pinjol”

    Surabaya gandeng OJK-BI pulihkan data 11 UMKM korban penipuan “pinjol”

    Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memulihkan nama-nama 11 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat yang menjadi korban penipuan pinjaman online atau pinjol.

    “”Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi mereka (para korban dari UMKM) tidak terkena blacklist (daftar hitam dari pihak perbankan). Itu tanggung jawab kami sehingga OJK bisa melepas itu. Semoga prosesnya segera dilakukan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa para pelaku UMKM di Surabaya Barat menjadi korban seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

    Eri Cahyadi menyatakan koordinasi dengan dua pihak tersebut akan segera dilakukan untuk membebaskan para korban penipuan dari blacklist OJK sehingga data diri korban tetap aman.

    Wali Kota Eri Cahyadi juga menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyurati dua aplikasi pinjol yang digunakan pelaku untuk mencairkan pinjaman menggunakan akun-akun korban.

    Surat tersebut ditujukan untuk pemberitahuan bahwa pencairan dana atau uang yang sudah dilakukan tidak pernah diterima para korban.

    “Ini adalah penipuan sehingga uangnya tidak masuk ke korban. Penyidik juga menyampaikan tidak boleh membayar lagi, karena tidak ada uang yang masuk,” ujar Eri.

    Bagi para korban yang terlanjur membayar cicilan karena ketakutan, Eri telah memberikan ganti rugi sebanyak cicilan yang dibayarkan kepada korban di Kantor Kelurahan Kandangan dan Pakal, Surabaya pada Sabtu (15/2).

    “Saya marah betul ketika sosialisasi di kantor kelurahan Pak Lurah masak tidak tahu kalau itu bukan program Pemkot. Dia (korban) yang tidak menerima uang tapi ada tagihan, itu yang saya bayarkan. Totalnya sekitar Rp20 juta untuk sebelas korban UMKM,” katanya.

    Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya pun menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing terkait program pinjaman modal yang lebih aman.

    “Saya minta camat dan lurah mengumpulkan UMKM untuk sosialisasi. Kalau ada pinjaman online dilihat dulu berapa bunganya. Banyak program pemerintah atau kementerian terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tanpa agunan. Tolong dibandingkan mana yang lebih terjangkau,” tegas Eri

    Sebagai informasi, kasus penipuan yang melibatkan belasan pelaku UMKM di Surabaya Barat tersebut sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

    Tak hanya itu, Inspektorat Kota Surabaya juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini.

    “Kami melakukan pendalaman kasus dan masih proses di inspektorat. Karena, sosialisasi dilakukan di kantor kelurahan,” kata Eri.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • PJU Polres Pamekasan Jalani Mutasi Jabatan

    PJU Polres Pamekasan Jalani Mutasi Jabatan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satu Pejabat Utama (PJU) Polres Pamekasan, menjalani mutasi jabatan dalam rangka peningkatan konsistensi kinerja di lingkungan Polri, khususnya di kabupaten Pamekasan.

    Mutasi jabatan tersebut dilaksanakan dalam Upacara Serah Terima Jabatan di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (17/2/2025). Dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan.

    PJU tersebut yakni Kabag SDM Polres Pamekasan, AKP Andri Setya Putra menempati jabatan baru sebagai PS Kanit IV Subdit I Ditreskoba Polda Jawa Timur. Posisinya diganti Kompol Jauhari Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Sampang.

    “Mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi sebagai bentuk pembinaan yang senantiasa berlangsung sistematis dan berkelanjutan, sekaligus sebagai bentuk konsistensi sebagai wujud pengembangan sebuah organisasi,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan.

    Prosesi yang dihadiri sejumlah PJU, Kapolsek Jajaran, serta personil dan perwakilan Polsek jajaran, juga disampaikan tentang tugas dan tanggungjawab. “Mutasi ini kita harapkan bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsi dan peran selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum profesional,” ungkapnya.

    “Selain itu kami juga menyampaikan terima kasih kepada AKP Andri Setya Putra atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Pamekasan, semoga semangat pengabdian yang ditunjukkan selama ini bisa diterapkan di tempat baru,” imbuhnya.

    Termasuk juga bagi Kompol Jauhari Anwar, yang menempati jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Pamekasan. “Kami harap saudara dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas Polres Pamekasan,” harapnya.

    “Maka dari itu, mari kita terus menjaga soliditas dan meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Soliditas ini kita tunjukkan dengan komitmen menjaga kamtibmas dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Menperin harap Satpol PP bantu jaga kawasan industri dari premanisme

    Menperin harap Satpol PP bantu jaga kawasan industri dari premanisme

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada setiap daerah dapat membantu pengamanan kawasan industri dari aktivitas premanisme yang mengganggu dunia usaha Tanah Air.

    Menperin di Jakarta, Senin mengatakan bahwa untuk mengatasi aktivitas premanisme di kawasan industri, perlu bekerja sama dengan berbagai pihak guna menertibkan kegiatan yang berdampak buruk bagi dunia investasi itu.

    “Kita berharap agar Satpol PP di berbagai daerah juga ikut turun tangan membantu kawasan-kawasan industri yang memang cukup terganggu dengan kehadiran para preman yang mengatasnamakan berbagai hal,” katanya.

    Menperin menjelaskan bahwa aksi premanisme bisa oleh kelompok yang mengatasnamakan sebuah organisasi masyarakat (ormas) namun bisa pula oleh individu-individu yang tujuannya memeras perusahaan.

    “Bentuknya bisa ormas, bisa bentuk apa saja,” ujarnya

    Lebih lanjut Menperin menyampaikan bahwa aksi premanisme di kawasan industri berpotensi mengubah sikap dan keinginan investor yang ingin menanamkan modalnya di dalam negeri.

    Sebab, perusahaan yang hendak berinvestasi, terlebih dahulu melakukan kajian mendalam terhadap negara tujuan investasi.

    “Apabila dalam laporan itu disebutkan ada tindakan premanisme yang akan mempersulit mereka untuk beroperasi ketika masuk ke Indonesia, saya khawatir, saya sangat khawatir ini akan mengubah sikap atau keinginan mereka untuk masuk ke Indonesia sebagai investor,” ungkapnya.

    Menperin mengaku sudah menerima laporan terkait aksi premanisme di kawasan industri sebelum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengumumkannya ke publik tentang persoalan yang berdampak buruk bagi dunia usaha itu.

    Ternyata berdasar laporan HKI akibat ulah premanisme kawasan industri di Tanah Air merugi hingga triliunan rupiah akibat batal investasi dan hengkang investor dari kawasan industri. Premanisme ormas kerap terjadi di Bekasi, Karawang, Jawa Timur dan Batam.

    Modus Ormas tersebut yang menimbulkan gangguan keamanan, yakni memasuki kawasan industri untuk melakukan unjuk rasa. Biasanya organisasi massa meminta untuk diikutsertakan dalam proses pembangunan atau kegiatan pabrik.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pamitan, Wabup Gresik Bu Min Titip Pesan Terakhir untuk ASN

    Pamitan, Wabup Gresik Bu Min Titip Pesan Terakhir untuk ASN

    Gresik (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, atau akrab disapa Bu Min, resmi melepas jabatannya per 20 Februari 2025. Menjelang akhir masa baktinya, ia menyampaikan pesan terakhir kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara perpisahan yang digelar di lingkungan pemerintah daerah.

    Dalam kesempatan itu, wakil bupati perempuan pertama di Gresik tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh ASN yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinannya sejak 26 Februari 2021.

    “Empat tahun bukan perjalanan yang mudah, tetapi berkat kebersamaan dan kerja keras kita semua, banyak hal yang bisa kita capai untuk kemajuan Gresik,” tuturnya, Senin (17/2/2025).

    Salah satu momen paling berkesan bagi Bu Min adalah saat menghadapi pandemi Covid-19. Ia mengingat bagaimana kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam mengatasi krisis kesehatan tersebut.

    “Sewaktu kasus Covid-19 meledak banyak nyawa manusia yang terenggut. Namun, berkat kerjasama antar stakeholder, kami bisa melewati kejadian ini,” ungkapnya.

     

    Dalam pesan terakhirnya, Bu Min mengajak ASN untuk tetap berinovasi dan bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    “Jabatan itu ada batasnya, tetapi pengabdian kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Saya titip Gresik kepada panjenengan semua, teruslah bekerja dengan hati, berikan yang terbaik untuk masyarakat. Jangan mempersulit hal-hal yang sebenarnya mudah,” urainya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, dr Muakibatul Khusna, menilai Bu Min sebagai pemimpin yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan dan pemberdayaan perempuan.

    “Bu Wabup dikenal sebagai pemimpin dekat dengan masyarakat. Kepeduliannya terhadap kesehatan maupun pemberdayaan perempuan dan anak-anak menjadi salah satu warisan penting,” pungkasnya.

  • Mahasiswa Demo Tolak Pemangkasan Anggaran dan Dwi Fungsi TNI di DPRD Jatim, Berujung Ricuh

    Mahasiswa Demo Tolak Pemangkasan Anggaran dan Dwi Fungsi TNI di DPRD Jatim, Berujung Ricuh

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang menolak pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan serta dwi fungsi TNI di depan Gedung DPRD Jawa Timur berujung ricuh, Senin (17/2).

    Mahasiswa yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi memadati Jalan Indrapura sejak siang hari. Mereka melakukan orasi dan membakar alat peraga sekitar pukul 14.00 WIB sebagai bentuk protes.

    Suasana mulai memanas ketika asap tebal dari pembakaran alat peraga mengepul di tengah aksi. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merapatkan barikade dan meminta massa untuk memadamkan api. Namun, situasi semakin tegang ketika terjadi lemparan botol di sekitar lokasi aksi.

    Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar, menegaskan bahwa mereka membawa 10 poin tuntutan yang harus dipenuhi oleh Ketua DPRD Jawa Timur.

    “Kami menuntut bapak ibu DPRD Jawa Timur, terutama Ketua DPRD untuk memenuhi tuntutan kami. Tapi sayangnya Ketua DPRD tidak ada, sehingga kami bertahan sampai Ketua DPRD Jawa Timur menemui kami,” kata Thaariq, Senin (17/2/2025).

    Aksi demonstrasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur berlangsung di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, pada Senin siang.

    Para mahasiswa membakar keranda bertuliskan #IndonesiaGelap #Jatim pic.twitter.com/wYPgXd0D2z

    — beritajatim (@beritajatimcom) February 17, 2025

    Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah menolak pemangkasan anggaran pendidikan yang dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi.

    “Kami yakin ketika ada efisiensi anggaran di pendidikan kita, maka yang terancam adalah biaya kuliah kami, biaya kuliah teman-teman dan kawan-kawan yang hendak menempuh pendidikan perguruan tinggi,” jelas Thaariq.

    Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pemangkasan anggaran sektor kesehatan yang dinilai membahayakan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

    Mereka juga mengecam maraknya dwi fungsi TNI di sektor-sektor jabatan sipil yang dianggap mengkhianati semangat reformasi.

    “Kami juga turut menyoroti multifungsi TNI yang mulai masuk di sektor-sektor jabatan sipil, yang itu mengancam cita-cita reformasi yang dulu sudah kita perjuangkan. Dan yang seharusnya ia TNI fokus di bidang pertahanan dan keamanan,” ucapnya. [ram/beq]

  • Bahasa Inggris di Sekolah Diperpanjang? DPRD Surabaya: Pastikan Guru dan Fasilitas Siap

    Bahasa Inggris di Sekolah Diperpanjang? DPRD Surabaya: Pastikan Guru dan Fasilitas Siap

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri menilai rencana kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menambah durasi pembelajaran bahasa Inggris di sekolah harus dikaji lebih mendalam agar tidak membebani siswa dan sekolah yang belum siap.

    Agus menegaskan bahwa meskipun peningkatan kualitas pendidikan adalah hal yang penting, kebijakan ini tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa.

    Ia menyebut kesiapan tenaga pengajar serta fasilitas pendukung sebagai aspek yang harus diperhitungkan sebelum kebijakan ini dijalankan.

    “Kami mendukung upaya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi kebijakan ini harus realistis. Jangan sampai sekolah dipaksa menambah durasi belajar tanpa kesiapan tenaga pendidik dan fasilitas yang memadai,” ujar Agus saat dihubungi, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam sistem pembelajaran. Menurutnya, penambahan jam belajar bahasa Inggris sebaiknya tidak mengorbankan mata pelajaran lain atau membebani siswa dengan tambahan waktu belajar yang berlebihan.

    “Kita harus memastikan bahwa siswa tidak merasa terbebani. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat mereka kehilangan minat belajar karena merasa terlalu dipaksa,” tutur politisi PPP ini.

    Agus juga meminta Pemkot untuk melakukan kajian berbasis data sebelum menerapkan kebijakan ini. Ia mengusulkan agar pemerintah melibatkan tenaga ahli pendidikan dan guru dalam merancang metode pembelajaran yang lebih efektif.

    “Kalau memang ingin menambah durasi bahasa Inggris, sebaiknya didukung dengan metode pengajaran yang lebih interaktif dan inovatif. Jangan hanya menambah jam belajar tanpa memperhatikan efektivitasnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus disusun dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, dan siswa. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan apakah kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat yang signifikan.

    “Kami akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini. Jika memang terbukti efektif dan tidak membebani siswa maupun sekolah, tentu kami akan mendukungnya. Namun, jika ada kendala di lapangan, harus ada solusi yang cepat dari Pemkot,” tegasnya.

    Hingga saat ini, DPRD masih menunggu langkah konkret dari Pemkot Surabaya terkait kajian lebih lanjut mengenai penambahan durasi bahasa Inggris di sekolah. “Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Surabaya,” tandasnya.[asg/ted]

  • Pemkab Bondowoso Tegaskan Belum Ada Rencana Merumahkan Tenaga Honorer

    Pemkab Bondowoso Tegaskan Belum Ada Rencana Merumahkan Tenaga Honorer

    Bondowoso (beritajatim.com) — Di tengah ketidakpastian status tenaga honorer di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk merumahkan honorer dari kategori mana pun.

    Kebijakan ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang mulai melakukan pemberhentian atau perubahan sistem kerja bagi tenaga honorer mereka.

    Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Moh. Munir, mengatakan bahwa Pemkab masih mempertahankan tenaga honorer dan belum memiliki inisiatif untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal.

    “Sejauh ini, Bondowoso belum ada kebijakan untuk merumahkan honorer kategori apa pun, berbeda dengan beberapa kabupaten lainnya yang mulai memberhentikan atau mengubah sistem pembayaran mereka,” ujar Munir.

    Munir menjelaskan bahwa perbedaan kebijakan antara daerah terjadi karena perbedaan dalam mempersepsikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) serta aturan turunannya.

    “Ada kabupaten yang memilih memberhentikan honorer, ada yang tetap mempekerjakan tapi ragu membayar honor, dan ada juga yang berjalan seperti biasa. Rata-rata kabupaten/kota masih mempertahankan tenaga honorer sambil menunggu regulasi yang lebih jelas dari pusat,” tuturnya.

    Pemkab Bondowoso sendiri, lanjut Munir, berupaya untuk mempertahankan para tenaga honorer sambil tetap mencermati kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Prinsipnya, Bondowoso belum ada sinyal untuk mengambil langkah ekstrem atau nonpopulis seperti beberapa kabupaten yang saat ini menjadi sorotan. Namun, pembahasan mengenai kebijakan tenaga honorer kemungkinan akan segera dilakukan untuk mengantisipasi potensi polemik di kemudian hari,” jelasnya.

    Selain tenaga honorer yang sudah masuk dalam database, Pemkab Bondowoso juga masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

    Kelompok ini masih belum memiliki kejelasan apakah nantinya akan diakomodasi dalam sistem kerja paruh waktu atau diberhentikan.

    “Masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat, baik di BKN maupun Kemenpan RB. Sampai sekarang, aturan untuk honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun belum final,” imbuh Munir.

    Saat ini, jumlah tenaga honorer di Bondowoso tercatat lebih dari dua ribu orang, baik yang masuk dalam database maupun yang tidak.

    Sebagian besar dari mereka telah mengikuti seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Jika tidak lolos seleksi, mereka kemungkinan akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.

    “Sementara untuk tenaga honorer yang tidak masuk database, kebijakan lebih lanjut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. [awi/beq]

  • ProMeg Jatim Deklarasi Lawan Upaya Mengawut-awut PDI Perjuangan

    ProMeg Jatim Deklarasi Lawan Upaya Mengawut-awut PDI Perjuangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan simpatisan, aktivis, hingga kader ProMeg Jawa Timur menggelar deklarasi untuk menyikapi situasi politik yang berkembang terhadap PDI Perjuangan. Mereka menilai partai berlambang banteng itu tengah menghadapi upaya pelemahan oleh pihak eksternal yang ingin mengacaukan stabilitas internal partai.

    “Seperti kita ketahui bahwa dalam waktu dekat PDI Perjuangan akan melakukan Kongres. Ini acara penting, tapi situasi di luar bahwa ada pihak-pihak luar yang tengah mengawut-awutkan kami,” ungkap Koordinator Posko ProMeg Pandegiling Surabaya, Jagad Hari Seno, Senin (17/2/2025).

    “Ini selaras dengan perkataan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. Dan kita ketahui semakin hari semakin terbukti (ada pihak-pihak yang ingin mengawut-awutkan),” tambahnya.

    Atas kondisi tersebut, mereka menyatakan sikap dan mengirim pesan tegas kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki agenda tersembunyi untuk tidak mengganggu kepemimpinan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

    “Kami tidak peduli. Kami siap menjaga partai kami, dan menjaga Ibu Ketua Umum. Poinnya, jangan ganggu Ibu Mega,” tegas Seno.

    “Jadi, kami di Pandegiling ini, dari ProMeg 96, kami sampaikan untuk seluruh kader, simpatisan yang satu barisan untuk tegak lurus mendukung Ibu Megawati Soekarno Putri,” jelasnya.

    Berikut pernyataan sikap ProMeg 96 Jawa Timur Posko Pandegiling Surabaya:

    Dengan ini kami selaku simpatisan, aktivis, dan kader ProMeg Jawa Timur menyatakan tetap tegak lurus kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Ibu Megawati Soekarno Putri.
    Memohon kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri untuk menyerukan kepada seluruh simpatisan, aktivis, kader, maupun struktural partai untuk merapatkan barisan, bergerak bersama membentengi partai dari upaya pelemahan dan rongrongan baik dari eksternal maupun internal.
    Memohon kepada Ibu Megawati Soekarno Putri selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menunda Kongres PDI Perjuangan dengan dugaan memiliki agenda tersembunyi.

    [ram/beq]