provinsi: JAWA TIMUR

  • Hari Pertama MBG di Ngawi Terlambat, Siswa SMP Jajan di Kantin

    Hari Pertama MBG di Ngawi Terlambat, Siswa SMP Jajan di Kantin

    Ngawi (beritajatim.com) – Pelaksanaan hari pertama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di Kabupaten Ngawi mengalami kendala. Para siswa SMP Negeri 5 Ngawi harus menunggu lebih dari dua jam untuk mendapatkan makanan yang dijadwalkan tiba pukul 10.00 WIB. Akibat keterlambatan tersebut, banyak siswa memilih membeli makanan di kantin sekolah agar tidak kelaparan.

    “Surah bawa sendok, tempat minum, dan kita sudah bawa. Namun, makanan tak kunjung datang sampai istirahat terakhir belum datang. Katanya nanti mau dihubungi, gitu aja,” ujar Dwi Aprilia Hendrayani, salah satu siswa SMP Negeri 5 Ngawi.

    Pihak sekolah juga telah menyiapkan ruangan khusus untuk menerima dan mendistribusikan makanan, tetapi hingga pukul 12.00 WIB, pengiriman belum tiba. Guru SMP Negeri 5 Ngawi, Hari Yuwono, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini berdampak pada jadwal istirahat siswa.

    “Kita masih menunggu, dan anak-anak sudah kami sampaikan bawa peralatan makan, sendok, dan air minum. Ruangan tempatnya sudah kita siapkan, tapi belum datang juga. Harusnya jam 10 tadi, sekarang sudah jam 12 siang. Tidak tahu penyebabnya apa,” jelasnya.

    Setelah menunggu lama, makanan akhirnya tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Kondisi ini tentu diharapkan tidak terulang di hari-hari berikutnya, mengingat tujuan utama program ini adalah memastikan siswa mendapatkan asupan makanan bergizi secara tepat waktu.

    Berbeda dengan SMP Negeri 5 Ngawi, di SD Negeri Ngawi Purba 2, makanan justru datang lebih awal, sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, ada kendala lain yang muncul di sekolah ini, yakni banyak siswa menolak makanan karena sudah kenyang setelah sarapan pagi.

    Dandim 0805 Ngawi, Letkol Arh Setu Wibowo, menanggapi permasalahan ini dengan menyatakan bahwa program MBG masih dalam tahap awal dan akan terus dievaluasi.

    “Ini kan baru pertama. Ibarat bayi baru merangkak berdiri, wajar begitu. Akan kita evaluasi, kita ambil tengah-tengahnya anak-anak pulang sekolah,” ujarnya.

    Pihak sekolah berharap ke depannya penyaluran makan bergizi gratis bisa lebih tepat waktu agar tidak mengganggu jam pembelajaran. Selain keterlambatan distribusi dari dapur umum di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, pembagian makanan ke masing-masing kelas juga memakan waktu cukup lama.

    Pada hari pertama, program ini baru mencakup sekolah-sekolah dalam radius 3 kilometer dari dapur umum. Total 2.815 penerima manfaat yang terdiri dari 28 sekolah. Dengan adanya kendala ini, pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi agar program MBG berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. [fiq/beq]

  • Makan Bergizi Gratis di Sumenep Dihentikan, Siswa Bawa Pulang Wadah Kosong, Ini Kata BGN

    Makan Bergizi Gratis di Sumenep Dihentikan, Siswa Bawa Pulang Wadah Kosong, Ini Kata BGN

    FAJAR.CO.ID, SUMENEP — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihentikan mulai Senin (17/2). Siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumenep pun gigit jari. Mereka membawa wadah kosong pulang ke rumah.

    Biasanya, anak-anak di MIN 1 Sumenep menyimpan makanan gratis yang tidak dihabiskan di sekolah pada wadah kosong yang mereka bawa dari rumah. Siswa juga kembali membawa bekal dari rumah setelah MBG dihentikan.

    Kepala MIN 1 Sumenep, Didik Santoso mengatakan, dirinya mengimbau anak-anak tidak lagi membawa wadah kosong dari rumah. Imbauan itu setelah dirinya menerima informasi bahwa program MBG di Sumenep dihentikan.

    “Biasanya anak-anak membawa pulang makanan yang tidak mereka habiskan, jadi tidak ada sisa di tempat makan,” kata Didik Santoso kepada wartawan, Senin (17/2).

    Pihak sekolah menerima informasi terkait penghentian program makan gratis pada Sabtu (15/2) siang. Didik kemudian meminta para wali kelas menyampaikan kabar tersebut kepada wali murid.

    Dia mengaku khawatir anak-anak tidak membawa makan siang dan hanya membawa wadah kosong dari rumah. Para guru dan orang tua siswa bertanya-tanya mengenai alasan penghentian MBG di Sumenep.

    Kepala SPPG Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman, mengakui penghentian sementara program tersebut.
    Menurutnya, penghentian program MBG terkait ada kendala teknis di internal penyelenggara.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak dihentikan.

  • DPRD Surabaya: WFA ASN Penyikapan Salah atas Efisiensi

    DPRD Surabaya: WFA ASN Penyikapan Salah atas Efisiensi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mengkritik kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan penyikapan yang salah atas efisiensi anggaran dan tidak menyentuh proyek-proyek yang justru mubazir.

    Kahfi menegaskan bahwa efisiensi ASN tidak boleh diartikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan tunjangan kinerja (Tukin). Ia menilai anggaran untuk peningkatan kinerja pegawai masih tersedia sehingga isu PHK atau pengurangan Tukin seharusnya tidak menjadi sorotan utama.

    “Ada kritik yang menganggap efisiensi ini berujung pada PHK atau pengurangan Tukin. Itu menurut saya gagal paham. Karena pengeluaran wajib untuk peningkatan kinerja pegawai masih ada anggarannya,” ujar Azhar Kahfi, Senin (17/2/2025).

    Politisi Gerindra ini menyoroti proyek-proyek pembangunan yang tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat. Ia menilai bahwa banyak program yang justru mubazir, sementara ASN diterapkan kebijakan WFA tanpa evaluasi yang jelas.

    “Yang harus dikoreksi adalah keinginan program atau proyek pembangunan yang tidak berdampak kepada masyarakat. Itu justru mubazir. Kok terkesan pemangkasan terus dilakukan, tetapi ada improvisasi soal pola gaya kerja ASN dengan WFA? Ini penyikapan yang salah!” tegasnya.

    Kahfi mendorong agar dilakukan survei langsung ke masyarakat untuk menilai efektivitas proyek dan program yang berjalan. Ia menekankan bahwa kebijakan Pemkot harus lebih berpihak pada kebutuhan warga Surabaya, bukan sekadar mengikuti tren efisiensi birokrasi tanpa kajian mendalam.

    “Kurangi saja belanja untuk anggaran program dan proyek yang tidak bermanfaat. Ayo kita survei ke masyarakat, apakah proyek dan program-program itu berdampak pada mereka?” tambahnya.

    Selain itu, Kahfi juga mempertanyakan rencana Pemkot untuk berutang guna membangun Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Ia memperingatkan bahwa proyek tersebut berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang dan harus dikaji ulang sebelum direalisasikan.

    “Apalagi rencana utang yang mau bangun JLLB. Berapa lama akan nyicil utangnya itu? Ini justru yang akan berdampak ke puluhan tahun ke depan,” tandasnya.

    Hingga saat ini, DPRD Surabaya masih menunggu langkah dari Pemkot dalam mengevaluasi proyek-proyek yang dinilai tidak bermanfaat. Kahfi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat dan bukan sekadar strategi pemangkasan anggaran tanpa perhitungan matang. [asg/beq]

  • Pelunasan Bipih Haji 2025 Dimulai, 28 Ribu Jemaah Sudah Melunasi, Jangan Sampai Terlewat!

    Pelunasan Bipih Haji 2025 Dimulai, 28 Ribu Jemaah Sudah Melunasi, Jangan Sampai Terlewat!

    loading…

    Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah haji telah melakukan pelunasan. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah haji telah melakukan pelunasan.

    Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari-14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

    Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

    “Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

    “Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji,” papar Zain.

    “Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur 4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jemaah,” tandasnya.

    Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

    (shf)

  • Aktivasi IKD Jadi Modus Penipuan, Pemkab Sidoarjo Ingatkan Begini

    Aktivasi IKD Jadi Modus Penipuan, Pemkab Sidoarjo Ingatkan Begini

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) belakangan ini marak terjadi. Oknum penipu melancarkan aksi jahatnya melalui pesan WhatsApp, telepon maupun SMS.

    Hal itu juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Oknum penipu mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk menawarkan pelayanan aktivitasi IKD.

    Korban yang dihubungi diminta menyerahkan data pribadinya untuk dibantu melakukan aktivitasi IKD. Namun data pribadi korban digunakan oknum penipu untuk tindak kejahatan.

    “Atas maraknya kejahatan tersebut Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat himbauan waspada penipuan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Senin (17/2/2025).

    Dalam surat tersebut Pemkab Sidoarjo mengingatkan masyarakat Sidoarjo untuk berhati-hati. Masyarakat diminta waspada jika dihubungi seseorang yang menawarkan bantuan melakukan aktivitasi IKD.

    “Jangan percaya meski oknum penipu tersebut mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo,” pesan Sekda.

    Surat tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Sidoarjo, Direktur Badan Layanan Umum Daerah se-Kabupaten Sidoarjo serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Sidoarjo dan Kepala desa atau Lurah se- Kabupaten Sidoarjo.

    Surat yang dikeluarkan tanggal 13 Februari 2025 kemarin diharapkan tersampaikan juga kepada masyarakat luas.

    Dalam surat yang ditandatangani Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati itu menginformasikan untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan tersebut.

    Disampaikan beberapa informasi agar tidak menjadi korban penipuan aktivasi IKD. Yang pertama Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS.

    Setiap layanan yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara langsung di kantor Disdukcapil Sidoarjo atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan.

    Kedua aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo. Proses aktivasi IKD sendiri dilakukan secara offline, bukan melalui media online, telepon, video call, dan share screen. Ditegaskan bahwa tidak ada layanan aktivasi IKD yang dilakukan melalui WhatsApp atau SMS.

    Diinformasikan juga bahwa pengaktivasian IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Mall Pelayanan Publik/MPP Lingkar Timur, Mini Mall Pelayanan Publik Kecamatan Sukodono serta kantor kecamatan setempat.

    Semua pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo bersifat gratis. Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo agar segera melaporkan kepada Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo atau pihak Desa/Kelurahan, pihak Kecamatan maupun Kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. (isa/ted)

  • Kapolres Gresik Bawa Pemuda ODGJ Berobat Usai Melepas Rantai

    Kapolres Gresik Bawa Pemuda ODGJ Berobat Usai Melepas Rantai

    Gresik (beritajatim.com)- Tugas aparat kepolisian tidak hanya mengungkap kasus tindak pidana. Tapi juga mendekatkan diri ditengah masyarakat dalam hal pelayanan. Hal ini dilakukan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat mengunjungi Sanju (20) pemuda yang mengiidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    Warga asal Desa Setro, Kecamatan Menganti itu, lahir dari keluarga tidak mampu. Sanju yang tinggal bersama bapak dan saudaranya karena ibunya sudah meninggal terpaksa dirantai kedua kakinya karena sering mengamuk.

    Sebelumnya, keluarga Sanju sudah pernah membawanya berobat ke rumah sakit jiwa. Namun, hasilnya kurang maksimal, dan masih sering mengamuk sambil merusak perabotan rumah serta membuat resah warga.

    “Saya mendengar informasi ada warga mengalami ODGJ. Kami datang bersama anggota lalu melepas rantai di kakinya,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (17/2/2025).

    Usai melepas rantai, perwira menengah Polri itu juga mengajak Sanju berobat ke yayasan milik Ipda Purnomo di Lamongan. “Mas Sanju dibawa ke Lamongan biar ditangani sama Ipda Purnomo yang memiliki yayasan yang menangani ODGJ,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Yayasan Berkas Bersinar Abadi Purnomo terharu saat membawa Sanju pergi dari kampung halamannya. “Semua warga ikut menangis haru saat melihat Sanju berpamitan dengan memeluk bapak kandungnya sambil meneteskan air mata,” paparnya.

    Sebelum dibawa ke Lamongan, keluarga Sanju terharu menyaksikan kepergiannya, melainkan seluruh warga ikut terharu menangis ikut mengantarkan Sanju pergi ke rumah yayasan Ipda Purnomo di Kecamatan Babat Lamongan.

    Sebelum masuk mobil, tiba tiba Sanju memeluk Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu. Seolah dia tahu dan berterimakasih sudah menolong melepas rantai yang selama ini mengikat kedua kakinya. “Dari tatapan mata Sanju dirinya seolah berkata berterima kasih banyak pada Kapolres Gresik,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Viral Sepeda Motor Tak Bertuan di Depan Rumah Warga Mojokerto

    Viral Sepeda Motor Tak Bertuan di Depan Rumah Warga Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah sepeda motor Honda Beat nopol 4823 PO warna hitam ditemukan warga terparkir tak bertuan di Lingkungan Cinde, Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Minggu (16/2/2025). Saat ini, sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Prajurit Kulon.

    Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Eddy Purwo membenarkan, jika pihaknya mengamankan sebuah sepeda motor Honda Beat nopol 4823 PO warna hitam. “Iya, sekira pukul 20.00 WIB kami mendapatkan laporan jika warga menemukan sepeda motor terparkir di Lingkungan Cinde, tanpa pemilik,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).

    Masih kata mantan Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota ini, anggota kemudian mendatangi lokasi penemuan sepeda motor dan mengamankan sepeda motor tersebut. Namun hingga berita ini dibuat, belum ada yang mengakui sebagai pemilik dari sepeda motor Honda Beat nopol 4823 PO warna hitam tersebut.

    “Setelah anggota ke lokasi, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah bapak Wahyudhi di Lingkungan Cinde, sepeda motor diketahui terpakir sekitar pukul 18.00 WIB. Sepeda motor tersebut terkunci stang, ban kondisi kempes, sementara rumah depan sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci tertutup,” katanya.

    Sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Polsek Prajurit Kulon dan dilakukan pengecekan fisik. Kapolsek menjelaskan jika noka tidak bisa dilihat karena tidak ada kuncinya. Namun hingga saat ini, belum ada yang datang untuk mengambil atau yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor.

    “Warga juga sudah memviralkan temuan tersebut ke media sosial namun belum ada yang mengakui. Kami masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan, karena kalau pun diketahui dari nopol belum tentu pemilik pertama adalah pemiliknya. Siapa tahu sudah dijual, jika ada yang datang sebagai pemilik tetap kita minta surat-suratnya,” tegasnya. [tin/kun]

  • Warga Karas Magetan Desak Reklamasi Tambang Mangkrak

    Warga Karas Magetan Desak Reklamasi Tambang Mangkrak

    Magetan (beritajatim.com) – Warga Desa Sumursongo dan Desa Sobontoro Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, terus mendesak agar reklamasi tambang pasir yang telah mangkrak selama tiga hingga empat tahun segera dilakukan.

    DPRD Magetan memfasilitasi audiensi bersama masyarakat dan LSM Rumah Kita itu di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan, Senin (17/2/2025)

    Tambang yang dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Suto ini sebelumnya beroperasi di lahan seluas 11,7 hektare di Sumur Songo dan 6,7 hektare di Desa Sobontoro. Namun, setelah aktivitas pertambangan dihentikan, lahan tersebut berubah menjadi area tandus yang tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh warga.

    “Warga itu jelas minta reklamasi tambang. Terus apa itu untuk lahan-lahannya itu biar tahu lah kadang-kadang kan di sana kan hilang to kaya wates-wates ya wis hilang,” ujar Harun Al-Rasyid, salah satu warga setempat, Senin (17/2/2025). Ia juga menyoroti bahwa hilangnya batas tanah sering kali menjadi pemicu konflik antarwarga.

    Keadaan lahan yang tidak bisa ditanami menjadi keluhan utama masyarakat sekitar. Sebelum menjadi tambang, lahan tersebut biasa digunakan untuk menanam kacang, kedelai, dan jagung. Namun, setelah aktivitas tambang berhenti, tanah menjadi tandus dan tidak lagi produktif.

    “Dampaknya ya enggak bisa ditanami apa-apa. Tandus, Pak. Iya, istilahnya tandus apalagi karena tambang itu yang dicari pasir,” lanjut Harun.

    Tak hanya itu, persoalan pajak tanah juga menjadi permasalahan lain yang dihadapi warga. Mereka merasa keberatan membayar pajak untuk lahan yang sudah tidak bisa dimanfaatkan akibat bekas pertambangan yang belum direklamasi.

    “Pak Camat itu pernah ditarik dikatakan disuruh membayar, tapi untuk warga tetap ngotot istilahnya tetap pada fisiknya kalau belum direklamasi, belum mau bayar. Itu sudah 3 tahunan,” ungkap Harun.

    Hingga kini, warga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai kapan reklamasi akan dilakukan. Rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD sudah digelar, tetapi masyarakat masih belum puas dengan hasilnya.

    “Kami belum puas sama sekali dengan Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD tadi. Karena belum ada kapan kejelasan direklamasi intinya karena tambangnya sudah mangkrak,” tegas Harun.

    Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan mandat penuh kepada asosiasi untuk memfasilitasi pengawasan reklamasi tambang. DPRD juga akan memfasilitasi koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk memastikan proses reklamasi berjalan sesuai aturan.

    “Kami mandatkan secara penuh pendelegasian dan juga nanti kepada asosiasi untuk memfasilitasi bersama pengawasannya nanti rumah kita, dan kami DPRD akan memfasilitasi,” ujar Suratno.

    Ia juga menyoroti bahwa perizinan tambang berada di bawah wewenang pemerintah provinsi, sehingga diperlukan koordinasi dengan Pj Bupati Magetan sebelum mengajukan permohonan untuk mengecek status izin. Meski demikian, langkah awal penyelesaian sudah mulai dilakukan dalam enam bulan terakhir.

    DPRD Magetan juga telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi tambang mangkrak dan menemukan bahwa masih terdapat pasir berkualitas baik yang terpendam di sana. Hal ini membuka kemungkinan bagi asosiasi untuk memfasilitasi pengelolaan sisa sumber daya sebelum reklamasi dilakukan.

    Ketua DPRD menegaskan bahwa semua elemen masyarakat harus berperan aktif dalam penyelesaian masalah ini agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

    “Peran aktif semua elemen untuk membawa marga yang kembali sejuk bersama kasus ini menjadi pelajaran bagi kita. Dengan Perda RTRW yang sudah dengan dua zonasi, mari kita bersama-sama,” ucapnya.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD akan terus berdiskusi dengan pihak terkait dan menunggu surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH). Setelah mendapatkan surat tersebut, asosiasi akan mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan proses reklamasi berjalan lancar.

    “Ini langkah awalnya dari pihak DPR sendiri. Lah ini tadi, langsung ditindaklanjuti. Sekarang ini mau ke rumah kita, kita ditunggu di sana untuk diskusi kapan dimulainya pekerjaan,” pungkasnya.

    Dengan adanya mandat penuh kepada asosiasi dan koordinasi intensif antara DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan reklamasi tambang di Sumursongo dan Sobontoro dapat segera direalisasikan sehingga lahan bisa kembali produktif dan memberikan manfaat bagi warga sekitar. [fiq/beq]

  • Kepala Dinas PMD Probolinggo Dilantik Jadi Pj Sekda Bondowoso

    Kepala Dinas PMD Probolinggo Dilantik Jadi Pj Sekda Bondowoso

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Dr. Fathur Rozi, akan mengemban tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. Pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (17/2/2025).

    Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. “Beliau akan membantu menata pemerintahan di Kabupaten Bondowoso,” ujar Ugas.

    Fathur Rozi, yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dinilai memiliki pengalaman yang sangat baik di bidang pemerintahan. Kariernya yang cemerlang di lingkungan Pemkab Probolinggo menjadikannya sosok yang tepat untuk menduduki jabatan strategis sebagai Pj Sekda Bondowoso. “Pak Fathur Rozi adalah sosok yang kompeten dan memiliki dedikasi yang tinggi,” tambah Ugas.

    Penunjukan Fathur Rozi sebagai Pj Sekda Bondowoso mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Banyak yang berharap kehadirannya dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bondowoso.

    Sebagai Pj Sekda Bondowoso, Fathur Rozi akan bertanggung jawab atas koordinasi dan sinkronisasi seluruh perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan. “Tugas utama saya adalah membantu Bupati Bondowoso dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Fathur Rozi.

    Fathur Rozi juga akan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso. “Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

    Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, diharapkan Fathur Rozi dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bondowoso. (ada/kun)

  • BKAD Kota Malang: DAU dan DAK terpangkas Rp37,4 miliar

    BKAD Kota Malang: DAU dan DAK terpangkas Rp37,4 miliar

    Kalau dikatakan urgen tentu urgen, tapi kami masih ada APBD dari PAD. Kalau ini (DAU dan DAK) yang dari pusat

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Jawa Timur Subkhan menyatakan bahwa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) untuk wilayah setempat terpangkas Rp37,4 miliar.

    Subkhan di Kota Malang, Senin, mengatakan besaran anggaran DAU dan DAK yang terpangkas itu milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

    “Pemangkasan ini hasil pemetaan dari menindaklanjuti SK Menteri Keuangan terkait pengurangan DAU dan DAK. Betul (DAU dan DAK untuk DPUPRPKP),” kata Subkhan.

    DAU dan DAK merupakan bagian dari dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau TKD.

    Pemangkasan transfer ke daerah juga bagian Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

    Subkhan menyatakan bahwa untuk anggaran DAU dari dana transfer daerah yang terefisiensi itu kategori DAU yang Ditentukan Penggunaannya Bidang Pekerjaan Umum senilai Rp12,1 miliar.

    Sedangkan, nilai DAK yang terpangkas itu sebesar Rp25,3 miliar dan kategorinya adalah Bidang Jalan Reguler.

    Baik DAK maupun DAU tersebut diperuntukkan bagi DPUPRPKP.

    “Untuk Kota Malang dana transfer berkurang dari DAU yang ditentukan dan DAK Bidang Jalan,” ujarnya.

    Berdasarkan data dari BKAD Kota Malang, anggaran DAK DPUPRPKP yang tidak terpangkas hanya untuk kategori Bidang Sanitasi Penugasan sebesar Rp6,5 miliar.

    Anggaran tersebut peruntukkan juga kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Kalau dana transfer awal (sebelum efisiensi) itu total Rp43,9 miliar, terdiri dari yang Rp37,4 miliar dan Rp6,5 miliar DAK Sanitasi,” ucapnya.

    Terpisah, Kepala DPUPRPKP Dandung Djulhardjanto mengatakan efisiensi anggaran tersebut berdampak pada perbaikan jalan yang telah masuk ke dalam program instansi pimpinannya di 2025.

    “Nominalnya dari DAK itu kan Rp25 miliar sekian dan DAU untuk peruntukan yang sudah ditentukan itu Rp12 miliar sekian. Itu kan sementara yang sudah diprogramkan dan telah didanai, maka kami tangguhkan,” kata dia.

    Dandung menyebut anggaran yang diefisiensi itu sebenarnya untuk melakukan perbaikan di 10 titik jalan, diantaranya Jalan Rajasa, Jalan Bumiayu, Jalan LA Sucipto, dan Jalan Raya Pasar Induk Gadang.

    “Kalau dikatakan urgen tentu urgen, tapi kami masih ada APBD dari PAD. Kalau ini (DAU dan DAK) yang dari pusat,” ujarnya.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025