provinsi: JAWA TIMUR

  • Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Kos di Simo Gunung Surabaya Terbakar

    Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Kos di Simo Gunung Surabaya Terbakar

    Surabaya (beritajatim.com) – Gegara lupa mematikan kompor, sebuah rumah Kos di Jalan Simo Gunung Kramat Timur gang 2, Selasa (18/02/2025) ludes dilalap api. Dalam kebakaran itu, 8 kamar kos ludes dan berdampak pada 4 keluarga yang tinggal di lokasi.

    Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Wasis Sutikno mengatakan ada 3 korban luka bakar akibat kejadian itu. Korban pertama adalah Afif Adenan yang mengalami luka bakar pada kaki, Suntari mengalami luka bakar 5 persen dan Wahyuni mengalami luka bakar 3 persen.

    “Kita berangkatkan langsung dari pos Grudo. Kita tidak ingin kecolongan dan langsung beraksi karena ini kawasan pemukiman padat penduduk. Kita kerahkan 20 unit mobil,” kata Wasis.

    Wasis menjelaskan luas area yang terbakar sekitar 30×6 meter persegi. Lalu, 5 kamar kos terbakar berada di area bawah rumah. Sementara, 2 kamar kos yang juga ludes terbakar berada di lantai atas.

    “Informasi awal ada 4 keluarga yang tinggal (di lokasi kos) namun, apakah mereka itu satu keluarga nanti biar polisi yang menjelaskan,” tutur Wasis.

    Petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan untuk memasuki titik kebakaran. Hal itu karena akses jalan yang kecil dan banyaknya mobil yang parkir di pinggir jalan. Namun, beruntung DPKP Kota Surabaya memiliki unit kecil yang bisa terlebih dahulu untuk masuk dan melakukan lokalisir api agar tidak menyebar.

    “Kita terhalang akses masuk sempit. Untuk sampai lokasi kita harus meminggirkan mobil yang parkir sembarangan. Tapi tadi awal kita ditolong unit kecil yg bisa sampai lokasi untuk melokalisir api,” pungkasnya.

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, sebelum kebakaran terjadi ada salah satu penghuni kos yang memasak di area dapur lalu ditinggal. Diduga kuat penyebab api berasal dari kompor yang lupa dimatikan. Namun, penyebab kebakaran akan dipastikan oleh tim inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya. (ang/ted)

     

  • Jabat Bupati Blitar di Usia 72 Tahun, Rijanto Ikut Retreat di Magelang

    Jabat Bupati Blitar di Usia 72 Tahun, Rijanto Ikut Retreat di Magelang

    Blitar (beritajatim.com) – Rijanto segera resmi menjabat sebagai Bupati Blitar periode 2025-2030. Pria yang kini berusia 72 tahun tersebut pun bakal dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Usai pelantikan, Rijanto bakal ikut retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama 1 pekan. Meski berusia 72 tahun, Rijanto pun tetap diharuskan mengikuti retret selama 1 pekan tersebut.

    “Iya nanti langsung terusan setelah pelantikan akan langsung ke Magelang untuk orientasi kepemimpinan di Magelang dari tanggal 21-28 Februari 2025,” ungkap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Blitar, Mulyadi, Selasa (18/2/2025).

    Di usianya yang sudah tidak muda lagi, Rijanto pun harus siap menerima gemblengan di akademi militer Magelang. Kegiatan retret ini akan dijalani pria berusia 72 tahun itu selama 1 pekan lamanya.

    Untuk memastikan kesiapan itu, maka kondisi kesehatan Rijanto pun harus dipastikan prima. Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar itu pun sebenarnya juga sudah melakukan medical check up di salah satu rumah sakit di Blitar.

    Hasilnya meski Rijanto telah berusia 72 tahun namun kondisi fisiknya masih dalam keadaan sehat. Rijanto pun dinyatakan siap untuk prosesi pelantikan dan retret.

    “Hasil tes kesehatan bapak Rijanto-Beky dinyatakan baik,” terangnya.

    Doa masyarakat Blitar pun mengiringi Rijanto selama prosesi pelantikan dan retret di Akademi Militer Magelang. Masyarakat Blitar pun berharap Rijanto tetap sehat dan bisa kembali ke Blitar dengan kondisi sehat dan bisa menjalankan pemerintahan Kabupaten Blitar untuk 5 tahun ke depan.

    “Semoga pak Rijanto bisa melewati pelantikan dan retret dan kembali ke Blitar dan bisa membawa Blitar semakin lebih baik lagi,” ungkap Langkah. [owi/beq]

  • Pemuda Bangkalan Diamankan Bawa Sabu 0,40 Gram, Polisi Ungkap Modus Bungkus Rokok

    Pemuda Bangkalan Diamankan Bawa Sabu 0,40 Gram, Polisi Ungkap Modus Bungkus Rokok

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pemuda asal Bangkalan, Madura, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    Moh Firman Ardiansyah (26), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, diamankan tim Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu saat berada di sebuah warung sate di Kecamatan Burneh, Selasa (18/2/2025).

    Aksi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pemuda di sekitar lokasi.

    Tim PJR Jatim VIII Suramadu yang tengah patroli langsung bergerak cepat untuk memverifikasi informasi tersebut. Setelah didekati, Firman terbukti menyimpan sabu seberat 0,40 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

    AKP Sudirman, Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, mengonfirmasi bahwa upaya pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di tempat tak terduga itu akhirnya gagal.

    “Masyarakat melaporkan adanya kegiatan mencurigakan. Saat kami verifikasi, ternyata benar. Sabu ditemukan dalam kemasan rokok yang ia bawa,” jelas Sudirman.

    Modus Penyimpanan untuk Hindari Kecurigaan
    Penggunaan bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan sabu dinilai sebagai taktik pelaku untuk menghindari pantauan petugas.

    Namun, kewaspadaan tim patroli dan informasi dari warga berhasil menggagalkan upaya tersebut. “Ini modus klasik, tapi kami terus meningkatkan pengawasan untuk antisipasi penyebaran narkoba,” tambah Sudirman.

    Proses Hukum Berlanjut ke Satresnarkoba
    Usai diamankan, Firman langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih mendalam. Polisi menduga ada kemungkinan jaringan distribusi di balik kasus ini.

    “Kami terus dalami sumber peredaran sabu tersebut. Ini penting untuk mengungkap rantai pasokannya,” tegas Sudirman.

    Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dinilai krusial untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangkalan. (sar/ted)

  • Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 500 Meter

    Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 500 Meter

    Liputan6.com, Lumajang Gunung Semeru yang mempunyai ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laaut (mdpl) mengalami erupsi dengan letusan setinggi 500 meter di atas puncak pada Senin malam (17/2/2025).

    “Telah terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 20.21 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau 4.176 meter di atas permukaan laut (mdpl),” ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, Selasa (18/2/2025).

    Kata dia, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut, kemudian erupsi terekam di seismograf dengan amplitude maksimum 22 mm dan durasi 122 detik.

    Berdasarkan data petugas, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat mengalami 15 kali erupsi pada Senin sejak pukul 01.25 WIB hingga pukul 20.21 WIB, tetapi 14 kali erupsi di antaranya visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut.

    Ia menjelaskan bahwa Gunung Semeru masih berstatus Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

    Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

    Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.

    Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

     

  • Polres Gresik Sita Ratusan Miras, 4 Tersangka Diamankan

    Polres Gresik Sita Ratusan Miras, 4 Tersangka Diamankan

    Gresik (beritajatim.com)– Polres Gresik tak main-main dalam membasmi peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk keseriusannya, aparat penegak hukum setempat menyita miras serta mengamankan 4 tersangka.

    Keempat tersangka itu berinisial EK, S, SF, dan Y. Mereka diamankan di beberapa titik rawan peredaran miras di Kecamatan Bungah, Sidayu, dan Kebomas.

    Sebelum melakukan penyitaan miras, polisi menyasar di sejumlah warung-warung di Kecamatan Bungah dan Sidayu. Dari hasil itu, mengamankan empat orang tersangka, yakni EK, S, SF, dan Y.

    Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merek. Diantaranya Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali.

    Hasil penyelidikan ada tiga warung di Kecamatan Bungah mendapatkan pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu.

    Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang diduga dijual secara ilegal.

    Para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Selanjutnya, petugas bersama Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik melakukan penyisiran di sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno Gresik. Di tempat tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

    “Kami mengamankan beberapa orang yang terlibat termasuk pemilik warung miras NF, serta penjualnya berinisial MZ,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (18/2/2025).

    Perwira menengah Polri ini menambahkan, anggotanya juga mengamankan 9 orang. Diantaranya MF, EA, S, R, B, dan MT juga pengendara motor dengan knalpot bising.

    “Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan adanya operasi ini kata dia, diharapkan peredaran miras ilegal di Gresik semakin berkurang. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan tindak pidana ke kepolisian terdekat. (dny/ted)

  • Mantan Presiden Argentina Didakwa KDRT Eks Kekasih

    Mantan Presiden Argentina Didakwa KDRT Eks Kekasih

    Buenos Aires

    Mantan Presiden Argentina Alberto Fernandez akan diadili atas dugaan memukuli mantan kekasihnya. Tuduhan kekerasan terhadap mantan kekasih ini muncul saat Fernandez diselidiki terkait dugaan penipuan selama masa pemerintahannya.

    Mantan kekasih Fernandez (63) yang bernama Fabiola Yanez (43), seperti dilansir AFP, Selasa (18/2/2025), mengadukan sang mantan presiden Argentina atas tuduhan tindak kekerasan. Aduan ini disampaikan setelah rentetan pesan yang merinci dugaan kekerasan muncul dalam penyelidikan terpisah terhadap Fernandez.

    Pesan-pesan tersebut, dengan bukti foto, ditemukan penyelidik Argentina di dalam telepon genggam milik sekretaris pribadi Fernandez, Maria Cantero.

    Telepon genggam itu sedang dianalisis sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penjualan pengaruh selama pemerintahan Fernandez, tahun 2019-2023.

    Yanez yang awalnya tidak berniat melapor ke otoritas berwenang, kemudian menghubungi hakim investigasi untuk mengajukan laporan pidana “atas pemukulan yang saya terima darinya dan ancaman yang saya alami”.

    Menurut putusan hakim setempat pada Senin (17/2) waktu setempat, Fernandez akan didakwa menyebabkan “cedera serius” pada Yanez, yang memiliki seorang anak laki-laki bersama Fernandez, dan menjadikan Yanez sebagai target “ancaman dengan pemaksaan”.

    Lihat juga Video ‘Drama KDRT, Pornografi dan Perselingkuhan Seorang Suami di Gresik’:

    Pasangan ini berpisah setelah Fernandez mengakhiri masa jabatannya tahun 2023 lalu.

    Fernandez membantah tuduhan yang menjeratnya, dan dapat mengajukan banding atas putusan pengadilan nantinya.

    Dalam kasus ini, hakim membekukan sebagian aset Fernandez dan mewajibkan dia untuk memberikan pemberitahuan dini 72 jam jika ada rencana tidak berada di kota kelahirannya, Buenos Aires.

    Lihat juga Video ‘Drama KDRT, Pornografi dan Perselingkuhan Seorang Suami di Gresik’:

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Buruh Desak PN Sidoarjo Eksekusi Lahan Kejayan Mas 9,85 Hektare

    Buruh Desak PN Sidoarjo Eksekusi Lahan Kejayan Mas 9,85 Hektare

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (18/2/2025). Mereka menuntut eksekusi lahan seluas 9,85 hektare di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

    Buruh yang mayoritas berasal dari PT Kejayan Mas meminta pengadilan segera mengeksekusi lahan tersebut sesuai putusan kasasi.

    “Secara sah atau berkekuatan hukum tetap, tanah itu milik atau dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Tanah tersebut sudah dibeli secara sah dari keluarga almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini,” ujar Sekjen SPSI Sidoarjo, Sholeh.

    Sholeh menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi PN Sidoarjo untuk menunda eksekusi lebih lama.

    “Secara putusan Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sengketa tanah itu dimenangkan oleh PT Kejayan Mas,” tambahnya.

    Menurutnya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan buruh.

    “Makanya kami mengingatkan dan meminta kepada PN Sidoarjo untuk segera mengeksekusi tanah tersebut,” terangnya.

    Mediasi. Pihak PN Sidoarjo menemui perwakilan demonstran dan kuasa hukum PT Kejayan Mas

    Kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam, menegaskan bahwa permohonan eksekusi telah diajukan ke PN Sidoarjo.

    “Objek lahan yang diajukan eksekusi bukan tanpa dasar. Pihaknya sudah membayar lunas objek tersebut pada tahun 2019 kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, termohon eksekusi,” jelasnya.

    Ia juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas jika ada pihak yang menghalangi eksekusi.

    “Pengadilan Negeri Sidoarjo jangan takut sama mafia tanah atau penghalang eksekusi. Polisi harus berani menangkap mafia tanah atau siapapun yang menghalangi eksekusi tanah PT Kejayan Mas,” pintanya.

    Sementara itu, juru bicara PN Sidoarjo, I Putu Gede Astawa, menemui perwakilan buruh dan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan serta telah menjadwalkan rencana eksekusi.

    “PN Sidoarjo sudah merencanakan eksekusi, tinggal menunggu perintah eksekusi dari Ketua PN Sidoarjo,” urainya.

    Setelah berunjuk rasa di PN Sidoarjo, ratusan buruh melanjutkan aksinya ke Kejari Sidoarjo dan Mapolresta Sidoarjo. Demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. [isa/beq]

  • Pengajian Selasa Legi di Masjid Ulil Albab Tebuireng Jombang Dihadiri 2.000 Jamaah

    Pengajian Selasa Legi di Masjid Ulil Albab Tebuireng Jombang Dihadiri 2.000 Jamaah

    Jombang (beritajatim.com) – Sedikitnya 2.000 jamaah menghadiri pengajian rutin Selasa Legi di Masjid Ulil Albab Tebuireng, Selasa (18/2/2025). Acara yang digelar oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Diwek ini berlangsung penuh khidmat.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Diwek beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), jajaran MWCNU Diwek, serta jamaah dari ranting dan badan otonom (banom) NU, khususnya dari Muslimat NU.

    Acara diawali dengan tahlil dan pemberian santunan kepada 50 anak yatim. Setelah itu, dilakukan penyerahan 18 papan NU untuk mushola-mushola yang ada di Kecamatan Diwek. Rangkaian acara berlanjut dengan pengajian kitab At-Tahdzib oleh Ketua MWCNU Diwek, KH Hamdi Sholeh.

    Lalu ditutup dengan mauidzah hasanah yang disampaikan oleh Ketua PCNU Jombang, KH Fahmi Amrullah Hadzik (Gus Fahmi), yang juga merupakan Pengasuh Pesantren Putri Tebuireng.

    Ketua Panitia, Agus Sawung Basuki, mengapresiasi suksesnya acara yang berlangsung di Cukir. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Cukir ini mengaku senang desanya ditunjuk sebagai tuan rumah.

    Ia menilai rangkaian acara berlangsung lebih tertib karena tidak ada pedagang yang masuk ke area pengajian. Masyarakat Cukir, lanjutnya, tidak keberatan jika kegiatan NU sering digelar di wilayahnya. “Semoga tahun-tahun ke depan makin banyak jamaah yang hadir,” ujarnya.

    Camat Diwek, Agus Sholihuddin, juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi NU bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pada bulan Ramadan mendatang, Kecamatan Diwek akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). “Saya yakin Diwek gudangnya qari, sehingga pasti banyak peserta dari sini,” ungkapnya.

    Ia juga membuka pintu bagi NU dan banomnya untuk mengadakan kegiatan di kantor Kecamatan Diwek yang baru. “Itu adalah milik masyarakat, bukan hanya kantornya Pak Camat Diwek saja,” katanya. Ia berharap keberadaan kantor kecamatan bisa memberikan lebih banyak manfaat bagi warga.

    Dalam mauidzah hasanah-nya, Gus Fahmi mengajak jamaah untuk bersyukur menjadi bagian dari NU.
    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan NKRI. “Karena para pendiri NU rata-rata juga pendiri NKRI yang sekarang ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” imbuhnya.

    Hal serupa ditegaskan oleh Rais Syuriah MWCNU Diwek, KH Nur Hadi, yang akrab disapa Mbah Bolong. Ia mengutip kitab Hidayatul Adzkiya yang menyatakan bahwa menjalankan ajaran Islam juga merupakan bentuk menjaga NKRI. “Sehingga tidak ada lagi yang tersesat,” katanya.

    Mbah Bolong juga mengingatkan bahwa bulan Ramadan adalah momentum yang tepat untuk meningkatkan ketakwaan. “Warga NU Diwek harus memanfaatkan itu,” pungkasnya. [suf]

  • PII Bojonegoro Soroti Gagal Struktur Pelindung Tebing Bengawan Solo

    PII Bojonegoro Soroti Gagal Struktur Pelindung Tebing Bengawan Solo

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Bojonegoro menyoroti ambrolnya dinding pelindung tebing di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kerusakan infrastruktur yang menelan anggaran Rp40 miliar tersebut diduga terjadi akibat kegagalan struktur.

    Ketua PII Cabang Bojonegoro, Ir. Muhammad Mashadi, menyatakan bahwa ambrolnya pelindung tebing Sungai Bengawan Solo ini masuk dalam kategori gagal struktur. Mashadi, yang telah meninjau langsung lokasi kejadian, menjelaskan bahwa dinding penahan tanah menggunakan Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP) atau beton prategang bertulang.

    Dari hasil analisis yang dilakukan, ditemukan beberapa kesalahan dalam desain dan perencanaan CCSP yang menjadi penyebab utama kegagalan struktur.

    “Perlu kajian teknis ulang untuk memastikan perbaikan yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Mashadi, Selasa (18/2/2025).

    Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa proyek pelindung tebing telah selesai 100 persen pada Desember 2024. Namun, banjir besar pada Januari 2025 menyebabkan beberapa titik mengalami sliding (geser).

    Kepala Bidang SDA Dinas PU SDA, Iwan Kristian, menjelaskan bahwa banjir yang datang dan surut secara cepat menyebabkan tekanan air yang besar pada dinding penahan.

    “Kami telah melakukan upaya pengendalian, termasuk pemindahan bronjong untuk mencegah longsor berulang,” ujarnya.

    PII Cabang Bojonegoro merekomendasikan kajian ulang terhadap desain dan material yang digunakan. Selain itu, faktor gaya lateral akibat surutnya air sungai dan kondisi tanah di sekitar lokasi perlu diperhitungkan agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Perbaikan harus mempertimbangkan semua aspek teknis untuk memastikan keamanan dan ketahanan struktur,” pungkas Mashadi. [lus/beq]

  • Polres Jombang Sita 2.600 Botol Miras Jelang Ramadan

    Polres Jombang Sita 2.600 Botol Miras Jelang Ramadan

    Jombang (beritajatim.com) – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah orang dalam operasi yang digelar di berbagai titik.

    Barang bukti itu kemudian dijajarkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.

    Aksi ini mendapat dukungan penuh dari kalangan santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut pada Selasa (18/2/2025) sebagai bentuk solidaritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi minuman haram tersebut.

    “Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi.

    Sebagai bentuk keseriusan, Polres Jombang menerapkan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Miras Jadi Pemicu Kejahatan

    Kapolres menekankan bahwa razia miras akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” lanjutnya.

    Kepolisian Jombang sebelumnya telah mengungkap berbagai kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol. Beberapa di antaranya termasuk pengeroyokan hingga pemerkosaan yang berujung pada kematian korban.

    “Minuman keras itu akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” ungkap Kapolres Jombang.

    Untuk itu, Polres Jombang mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

    “Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKBP Ardi.

    Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan peredaran miras di Jombang, sehingga mampu mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat. [suf]