Gresik (beritajatim.com) – Terduga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial MI (25) asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia hanya bisa pasrah saat dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan. Kanit Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada awal Desember 2024.
“Setelah mengetahui anaknya menjadi korban, orang tuanya menanyakan kepada korban dan mengiyakan apa yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ujar Imam, Selasa (18/2/2025).
Modus yang digunakan MI adalah berpura-pura membantu korban memperbaiki ponselnya yang dibajak. Dengan dalih tersebut, MI mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat di Kecamatan Tambak sebelum akhirnya membawanya ke rumah kosong miliknya.
Dengan masing-masing mengendarai sepeda motor, keduanya bertemu di lokasi yang telah disepakati. Setibanya di rumah tersebut, MI mengunci pintu dan mendengarkan cerita korban tentang ponselnya yang dibajak.
Saat itu, terduga pelaku memanfaatkan situasi dengan meminta korban melakukan hubungan layaknya suami istri. “Korban sempat menolak, tapi terduga mengancam korban. Hingga akhirnya pasrah atas tindakan yang dilakukan oleh MI,” ungkap Imam.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan sebanyak dua kali terhadap korban.
“Terduga kami amankan di Polsek Tambak usai menjalani pemeriksaan. Kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan tindak lanjut,” imbuh Imam.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Polisi mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak guna mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari. [dny/suf]




/data/photo/2025/02/18/67b47e6fd4050.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/02/16/67b1a4e75cfda.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/02/18/67b45c8442ecb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)