provinsi: JAWA TIMUR

  • Arzeti Bilbina Dukung Ojol dapat Tunjangan Hari Raya

    Arzeti Bilbina Dukung Ojol dapat Tunjangan Hari Raya

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina mendukung tuntutan pengemudi ojek online (Ojol) untuk mendapat tunjangan hari raya (THR). Dia menyebut, tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan hubungan yang lebih adil antara aplikator dan ojol sebagai mitra.

    “Kami mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojol. Hubungan antara aplikator dan mitra harus saling menguntungkan, bukan hanya menguntungkan satu pihak saja,” tegas Arzeti Bilbina, Selasa (18/2/2025).

    Legislator dari Dapil Jatim ini menambahkan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, pengemudi ojol memenuhi unsur pekerjaan karena menghasilkan barang dan/atau jasa serta menerima upah sebagai imbalan dari pengusaha. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data kepersertaan pekerja layanan berbasis aplikasi per Mei 2024, tercatat 176.365 mitra Gojek, 7.803 mitra Grab, dan 22.639 mitra Shopee Food.

    Arzeti mengakui bahwa para pengemudi ojol seringkali berada dalam kondisi kerja yang minim perlindungan. Padahal, mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Setiap hari, para pengemudi ojol menghadapi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tidak dijamin, serta skema program dari perusahaan aplikasi yang dinilai tidak manusiawi,” urainya.

    Dia pun menyerukan kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas tuntutan para pengemudi ojol dan kurir. “Tuntutan pembayaran THR ini perlu dibahas secara komprehensif. Kami mendorong Kemenkominfo, aplikator, dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama, berunding, dan mencari solusi yang adil bagi para pengemudi ojol dan kurir,”

    Arzeti juga mengingatkan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor, baik yang digunakan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi maupun tanpa aplikasi. “Tren penggunaan ojek online terus meningkat bahkan sudah menjadi gaya hidup sehingga perlu dipikirkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan baik untuk pengguna maupun pengemudi ojek online,” katanya.

    Arzeti menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun aturan perlindungan bagi pengemudi ojol. Aturan tersebut mencakup hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja luar hubungan kerja layanan berbasis aplikasi, kesejahteraan, jaminan sosial, keselamatan, hingga penyelesaian perselisihan. “Aturan ini dirancang sebagai payung hukum untuk melindungi baik pengemudi ojol maupun operator aplikasi. Kami berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan,” ujarnya. [hen/ian]

  • Wamendagri apresiasi APEKSI fasilitasi Bappeda bahas isu strategis

    Wamendagri apresiasi APEKSI fasilitasi Bappeda bahas isu strategis

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang telah memfasilitasi para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membahas isu strategis menjelang orientasi kepemimpinan atau retret kepala daerah.

    Hal ini disampaikan Bima kepada awak media usai Pertemuan Forum BAKTI APEKSI di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa.

    Menurutnya, forum ini merupakan wadah strategis untuk menampung aspirasi daerah, khususnya para Kepala Bappeda. Lewat pertemuan ini, pemerintah dapat menyerap berbagai perspektif daerah berkaitan dengan anggaran yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam orientasi kepala daerah.

    “Jadi, retret itu kan kita menginginkan tidak satu arah, tidak dari pusat ke daerah, tidak top-down-lah. Tapi juga ada dialog dari perspektif daerah. Nah, sekarang kita dengar dululah [suara dari daerah], tabung dululah, kisi-kisinya apa,” kata Bima.

    Dia menambahkan berbagai isu yang dibahas dalam forum ini akan menjadi bahan pertimbangan materi dalam orientasi kepala daerah. Salah satunya mengenai mandatory spending atau pengeluaran pemerintah yang telah diatur oleh Undang-Undang (UU).

    Adapun pelibatan Bappeda dalam forum tersebut karena merekalah yang memahami aspek teknis, regulasi, serta dapat mengidentifikasi efisiensi anggaran yang diperlukan.

    “Saya terima kasih [kepada] Ketua APEKSI Wali Kota Surabaya [yang telah] memfasilitasi ini, mengumpulkan teman-teman Bappeda, karena mereka ini yang tahu teknisnya, regulasinya tahu,” ujarnya.

    Selain itu, Bima menjelaskan orientasi kepala daerah nantinya akan dirancang lebih interaktif, dengan ruang-ruang kelas yang memungkinkan adanya diskusi mendalam. Pihaknya menekankan pembekalan kepala daerah bertujuan untuk menyelaraskan program pusat dan daerah, serta memperkuat pemahaman terhadap program prioritas nasional.

    “Jadi ruang dialog itu ada. Ini kan salah satunya ruang dialog ini. Nanti di retret ada lagi ruang dialog. Nanti ada APEKSI, ada APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), asosiasi-asosiasi. Ini fokusnya pada dialog, supaya nanti bisa paham,” pungkas Bima.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • BBM Rendah Sulfur Tersedia hingga 2028

    BBM Rendah Sulfur Tersedia hingga 2028

    Jakarta

    Pemerintah akan menyiapkan BBM ramah lingkungan atau rendah sulfur hingga 2028. Langkah ini guna mengurangi emisi.

    “Sesuai dengan arahan Presiden untuk pengurangan emisi sektor transportasi dengan penyediaan BBM bersih atau rendah sulfur yang akan diterapkan mulai 2025 sampai dengan 2028,” kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025)

    Tri menjelaskan langkah menyediakan BBM rendah sulfur ini penting dilakukan lantaran berdasarkan kajian dari Institut Teknologi Bandung gas buang kendaraan atau sektor transportasi merupakan sumber utama polusi lintas musim.

    Pada musim hujan itu konstribusinya mencapai 32-41%, sedangkan gas buang pada kendaraan pada musim kemarau sekitar 42-57%.

    “Dan Ini kalau misalkan dibandingkan dengan polusi lainnya termasuk pembakaran batu bara, pembakaran sampah dan lain sebagainya ini cukup relatif tinggi,” ujar Tri.

    Tri menyampaikan penetapan batasan kandungan sulfur pada BBM ini berlaku pada BBM jenis solar CN 48, solar CN 51, dan bensin mulai dari RON 90, RON 91, RON 95, dan RON 98.

    “Di mana batas kandungan sulfur setara dengan Euro 4 sejumlah 50 ppm untuk bensin maupun diesel dan batas maksimal kandungan sulfur secara Euro 5 untuk diesel 10 ppm,” terang Tri.

    Menurut tri saat ini produksi dan spesifikasi kilang yang memproduksi pertalite dan solar sudah memenuhi Euro 4. Di mana untuk pertalite hanya refinery unit 2, refinery unit 7 dan TPPI, sedangkan minyak solar CN 48 belum ada yang memenuhi Euro 4.

    Kemudian, untuk produksi Pertamax hanya ada di dua refinery unit yaitu refinery unit 4 dan refiner unit 5 dengan total produksi 93,02 juta liter per bulan, dengan masing-masing tipikal produksi berturut-turut yaitu 79,5 dan 13,5 2 juta liter per bulan dan typical kandungan surplus sebesar 100 ppm.

    Sementara itu, pemerintah kata Tri telah menyiapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang dalam pelaksanaan bbm rendah sulfur ini. Untuk jangka pendek mencakup upgrade produk yang dilakukan di Kilang Dumai dan Kilang Cilacap.

    “Serta selesainya proyek Revamping Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan. Sehingga memungkinkan menghasilkan BBM rendah sulfur atau sekitar 50 ppm dan juga dilakukan peningkatan proyek di kilang kilang exiting atau rdmp seperti di refinery unit 2 Dumai, refinery unit 3 Kilang Plaju, dan refinery unit 4 Kilang Cilacap,” katanya.

    Sementara untuk jangka panjang, Tri menambahkan, mencakup pembangunan RDMP Dumai, RDMP Plaju, RDMP Cilacap, RDMP Balikpapan, GRR Tuban, Petrochemical Complex Jabar, Green Refinery Cilacap, dan Plaju.

    “Untuk produksi bensin, diperlukan penambahan unit treating baru untuk mengangkatkan ulang sulfur tersebut, dan PT KPI merencanakan membangun Gasoline Selective Hydrotreater yang direncanakan on-stream tentatif pada triwulan 4 2027 yaitu refinery unit 3 Plaju dan kapasitas 13 MBSD, serta refinery unit 6 Balongan dan kapasitas 53 MBSD,” katanya.

    “Sedangkan untuk minyak solar, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merencanakan membangun Diesel Hydrotreater atau DAT yang direncanakan on-stream pada tentatif triwulan 4 2027 yaitu DAT refinery unit 2 Dumai dengan kapasitas 68 MBSD dan DAT refinery unit 4 Cilacap tahap 1 dengan kapasitas 50 MBSD serta DAT refinery unit 4 Cilacap tahap 2 dengan kapasitas 23 MBSD,” sambung Tri.

    (hns/hns)

  • Terdampak Efisiensi Anggaran, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Tetap Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan

    Terdampak Efisiensi Anggaran, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Tetap Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2025 masih fokus pembangunan infrastruktur jalan. Meskipun anggaran yang dialokasikan di tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2024 karena efesiensi anggaran.

    Tahun 2024 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp272.983.174.829,00 untuk 92 paket pekerjaan jalan dan jembatan. Sementara di tahun 2025 turun 30 persen yakni sebesar Rp98.058.630.792,00 untuk 34 paket pekerjaan jalan dan jembatan.

    Hal tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin. “Proses pelaksanaan pembangunan kami di 2025 sudah disusun di tahun 2024. Fokus kami sesuai keinginan masyarakat Kabupaten Mojokerto yakni pengentasan kondisi infrastruktur jalan,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).

    Diakui Renaldi, ada penurunan anggaran di tahun 2025 dibanding tahun 2024 lalu karena disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkab Mojokerto. Meski terdapat penurunan anggaran di tahun 2025, menurutnya proyek strategis maupun non strategis di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto semua tepat waktu sesuai tahun anggaran.

    “Semua proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto selesai tepat waktu sesuai tahun anggaran. Untuk proyek nasional di tahun 2025, ada 4 kegiatan dipanding, keempatnya itu proyek pelebaran jalan. Tahun 2025 ini, anggaran kami sebenarnya ada penurunan sebesar 30 persen tapi kami yakin tetap bisa memenuhi usulan masyarakat,” katanya.

    Baik melalui musrembang, pokok pikiran dari legislatif maupun usulan dari Pemerintah Desa yang disampaikan ke Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Proyek berkelanjutan dari tahun 2023, 2024 dari target pembangunan bisa diselesaikan 100 persen dan pelaksanaannya lebih cepat dari waktu pelaksanaan yang sudah ditetapkan.

    “Misal di tahun 2024, ada 92 paket pekerjaaan jalan dan jembatan, semua bisa kami selesaikan di bulan November yang paling terakhir. 100 persen selesai, tidak melebihi tahun anggaran. Di tahun 2025, ada 34 paket pekerjaan jalan dan jembatan yang tersebar di 18 kecamatan. Insya Allah pelaksanaanya akan dimulai pertama Jembatan Talunbrak,” jelasnya.

    Jembatan Talunbrak di Desa Talun Brandong, Kecamatan Dawarblandong yang saat ini masih proses tender menjadi proyek pertama yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto di tahun 2025 ini. Pembangunan Jembatan Talunbrak lantaran rusak akibat bencana. Selain itu, lanjutnya, ada lima kegiatan yang semuanya merupakan pengerjaan infrastruktur jalan.

    “Dan 5 kegiatan yang sudah ada pemenangnya dan akan segera tandatangan kontrak. Dalam pelaksanaan kegiatan, kami juga masih menunggu pelantikan Kepala Daerah terpilih karena tentunya dalam menetapkan strategi perencanaan kebijakan kami untuk tahun-tahun kedepan yang sudah disusun saat ini, kami membutuhkan petunjuk dan arahan dari beliau,” tegasnya. [tin/ian]

  • ID Card Khusus Jadi Solusi Akses Sekolah dan Gereja di CFD Ponorogo

    ID Card Khusus Jadi Solusi Akses Sekolah dan Gereja di CFD Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Id Card khusus menjadi solusi untuk bisa mengakses sekolah dan gereja yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jenderal Besar Sudirman saat kegiatan Car Free Day. Ya, sejak 2 minggu lalu, 2 Jalan protokol di Bumi Reog itu, dijadikan lokasi CFD Ponorogo. Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo, muncul keluhan dari warga yang mengalami keterbatasan akses akibat penutupan jalan.

    “Secara keseluruhan pelaksanaan CFD di lokasi yang baru berjalan tertib. Masyarakat bisa leluasa menggunakan area yang ditutup mulai pukul 05.00 hingga 09.00 WIB untuk berolahraga,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, Selasa (18/02/2025).

    Namun, dalam evaluasi bersama itu, kata Ringga muncul keterbatasan akses bagi sekolah dan gereja yang tetap memiliki aktivitas pada hari Minggu. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Ponorogo mengambil langkah dengan menerbitkan ID card khusus bagi pihak-pihak yang berkepentingan, seperti siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan jemaat gereja yang hendak beribadah.

    “Dengan ID card ini, mereka tetap bisa melintas di kawasan CFD menggunakan kendaraan,” kata Ringga.

    Skema ini dirancang agar aktivitas keagamaan dan pendidikan tidak terganggu, sementara tujuan utama CFD tetap tercapai. Gereja di kawasan Jenderal Sudirman serta sekolah-sekolah di sekitar area CFD akan menjadi prioritas dalam distribusi ID card tersebut.

    Selain kebijakan ID card, Polres Ponorogo juga akan menerapkan sistem dua arah di Jalan Bhayangkara dan Jalan dr. Soetomo selama CFD berlangsung. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar mobilitas warga yang membutuhkan akses cepat ke sekolah, gereja, maupun rumah sakit di sekitar area CFD.

    “Pemberlakuan dua arah bakal dilakukan Polres Ponorogo di ruas jalan Bayangkara, dan dr Soetomo. Hal ini tentu untuk mempermudah warga hingga pasien yang ingin keluar masuk di jalan tersebut,” tutup Ringga.

    Untuk diketahui sebelumnya, pada awal bulan Februari lalu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi menyetujui pemindahan lokasi car free day (CFD) ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Satlantas Polres Ponorogo di Ruang Batarangin.

    Menurut Sugiri, pemindahan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berolahraga di ruang terbuka. Hal tersebut merupakan gagasan dari Kapolres Ponorogo.

    “Kami ingin menciptakan ruang olahraga yang lebih ramah dan nyaman. Setelah berdiskusi dengan Kapolres, akhirnya disepakati CFD akan dilaksanakan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko. (end/ian)

  • Pencuri Kotak Amal di Pamekasan Bawa Mobil Pelat M 75 HS

    Pencuri Kotak Amal di Pamekasan Bawa Mobil Pelat M 75 HS

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pencuri kotak amal masjid, berinisial IS yang ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, mengumpulkan uang sebesar Rp851 ribu berkat aksinya melakukan pencurian kotak amal di masjid berbeda di Pamekasan.

    Pria asal Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, beraksi di dua masjid berbeda di Pamekasan, yakni di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, serta Masjid Nurul Falah, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (17/2/2025).

    Dari dua masjid yang dijadikan sebagai sasaran aksi pencurian tersebut, pelaku IS berhasil menggasak uang amal masjid sebesar ratusan ribu rupiah. “Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp851 ribu,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

    “Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan, apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan,” sambung AKP Sri Sugiarto.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mendalami kasus tersebut sekaligus melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Terlebih saat beraksi, pelaku IS mengendarai mobil dengan nopol M 75 HS.

    “Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya, serta barang bukti terkait. Termasuk kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 75 HS,” ungkapnya.

    Bahkan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga mendapatkan informasi jika IS beraksi bersama temannya berinisial H. “Saat ini kita juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 75 HS,” pungkasnya.

    Sebelumnya, penangkapan IS akibat aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda Trasak. Dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.

    Tidak berselang lama, personil Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap tersangka IS yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumenep. Selanjutnya ia menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi pencurian yang sangat meresahkan. [pin/ian]

  • Pemkab dan Kejaksaan Pasuruan Tebar Benih Bandeng, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Pemkab dan Kejaksaan Pasuruan Tebar Benih Bandeng, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Pasuruan turut berkontribusi dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan melakukan penebaran benih ikan bandeng di Tambak Petani Bandeng, Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, pada Selasa (18/2/2025).

    Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Pasuruan, Nurkholis, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Teguh Ananto. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah.

    “Kami berharap dengan penebaran benih ikan bandeng ini dapat meningkatkan produksi ikan di Kabupaten Pasuruan dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional,” ujar Nurkholis.

    Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Teguh Ananto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan penegak hukum dalam mendukung program ketahanan pangan.

    “Selain benih bandeng, kami juga mendukung program penanaman bibit mangga alpukat dan tanaman pangan lainnya,” tambah Teguh.

    Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan isu yang sangat penting. Oleh karena itu, semua pihak harus terlibat aktif dalam upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    “Kita harus bekerja sama untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat,” tegasnya.

    Selain penebaran benih ikan bandeng, Pemkab Pasuruan juga telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan benih ikan lele kepada kelompok pembudidaya ikan di beberapa kecamatan.

    “Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan produksi ikan air tawar di Kabupaten Pasuruan,” ujar Nurkholis. (ada/ian)

  • Update Tragedi Pantai Drini: 9 Saksi Diperiksa, Penyidik Akan ke Mojokerto – Halaman all

    Update Tragedi Pantai Drini: 9 Saksi Diperiksa, Penyidik Akan ke Mojokerto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Gunungkidul telah memeriksa sembilan saksi terkait insiden laka laut di Pantai Drini, Yogyakarta yang mengakibatkan tewasnya sejumlah pelajar dari SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur pada akhir Januari lalu.

    Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengungkapkan penyidik akan melakukan klarifikasi lebih lanjut di Mojokerto.

    “Sudah ada sembilan saksi yang kami periksa. Besok penyidik akan ke Mojokerto untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

    Klarifikasi ini ditujukan untuk melengkapi proses penyelidikan, terutama untuk mendapatkan keterangan dari guru dan siswa yang terlibat.

    Insiden laka laut tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, Malven Yusuf Adliqo (13), yang merupakan salah satu pelajar yang meninggal.

    Melalui kuasa hukum keluarga, Rifan Hanum, pelaporan ini dilakukan untuk menuntut keadilan atas peristiwa tragis tersebut.

    “Ada empat pihak yang kami sampaikan untuk dilaporkan, yaitu pihak kepala sekolah, wali kelas, agen travel, dan penanggung jawab Pantai Drini,” terangnya.

    Ia menambahkan, terdapat unsur kelalaian dari keempat pihak tersebut dalam insiden ini.

    Menurut Rifan, kelalaian tersebut terlihat dari proses perizinan yang tidak memadai, di mana anak-anak yang tidak ikut tetap diharuskan membayar.

    Hal ini membuat orang tua merasa terpaksa melepaskan anak mereka untuk mengikuti kegiatan tersebut.

    Saat menentukan lokasi bermain di pantai, tidak ada alat pelindung seperti pelampung atau garis di tepi palung yang disiapkan.

    “Maka dari itu, unsur yang kami laporkan yaitu unsur kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang. Dalam unsur tersebut, yang kami pahami ada perbuatan atau peristiwa yang tidak direncanakan hingga menyebabkan kematian seseorang. Maka, dari pengamatan kami unsur kelalaiannya sudah terpenuhi,” urainya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kemendagri Izinkan Pembayaran Gaji Pegawai Honorer dengan Syarat

    Kemendagri Izinkan Pembayaran Gaji Pegawai Honorer dengan Syarat

    Jember (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pembayaran gaji pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah, termasuk yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Melalui surat bernomor 900.1.1/664/Keuda yang ditandatangani Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Panjaitan tertanggal 14 Februari 2025, pemerintah pusat menyampaikan empat hal penting.

    Pertama, pegawai non ASN yang sedang mengikuti tahapan seleksi tetap lanjut bekerja dan diberikan gaji sesuai dengan besaran yang diterima sebelumnya. Sumber pendanaan gaji tersebut dianggarkan dalam ;pos anggaran belanja jasa.

    Kedua, Pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dianggarkan pada kode rekening sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.

    Sementara itu, pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi PPPK Paruh Waktu berpedoman pada surat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025.

    Ketiga, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengalokasikan pendanaan gaji untuk pegawai non ASN yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dijelaskan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.

    Terakhir, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dan menggaji pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia namun masih mengikuti proses seleksi PPPK.

    Wakil Bupati dan Pelaksana Tugas Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman meminta agar gaji untuk pegawai non ASN segera dicairkan sesuai surat Kemendagri. “Ini menyangkut kehidupan dan mereka sudah bekerja,” katanya.

    Sejak awal Firjaun sudah mendorong agar gaji honorer non ASN dicairkan dengan skema barang jasa. Namun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember memilih untuk berhati-hati dalam urusan ini.

    Namun ini bukan hanya persoalan yang dialami Pemkab Jember. Akhirnya terbitlah surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah yang menjawab keragu-raguan itu.

    Gara-gara belum jelasnya status pegawai honorer non ASN, Pemkab Jember tidak berani mencairkan gaji untuk mereka. Alhasil sejumlah pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh honorer non ASN pun menjadi tak tertangani.

    Dinas Perhubungan Jember terpaksa meliburkan delapan orang petugas palang pintu perlintasan kereta api di dua lokasi. “Kebetulan status jabatan mereka sebagai petugas palang pintu tidak tercantum dalam database BKN sejak 2020,” kata Kepala Dishub Jember Agus Wijaya.

    Pemkab Jember sudah melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi agar mereka bisa dimasukkan dalam pangkalan data BKN. Namun permintaan itu tidak dikabulkan.

    “Sehingga pada saat penataan sekarang sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, akhirnya mereka tidak bisa lagi bekerja, tidak diperpanjang kontraknya dan tidak digaji,” kata Agus.

    Dishub Jember tidak melarang mereka untuk tetap bekerja. Namun, menurut Agus, Dishub tidak bisa menggaji. “Kalau mereka mau bekerja dengan bantuan dari masyarakat, silakan. Artinya status mereka adalah relawan,” katanya.

    Tidak adanya petugas honorer membuat program sistem lalu lintas satu arah (SSA) di kawasan kampus Tegalboto tidak berlanjut. Biasanya setiap hari, kecuali Minggu,.lalu lintas empat ruas jalan di kawasan tersebut satu arah pada pukul enam hingga delapan pagi dan empat hingga enam sore.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sejak lama mempersoalkan ketidakberanian Pemkab Jember merealisasikan gaji untuk pegawai honorer non ASN. “Logikanya kalau sudah diperbolehkan dianggarkan, tentu boleh dicairkan,” katanya.

    Saat ini Widarto sudah bisa sedikit bernapas lega dengan turunnya surat dari Kemendagri tersebut. Dia berharap gaji untuk pegawai honorer non ASN bisa segera diberikan sesuai ketentuan dalam surat tersebut. [wir]

  • Kejari Kota Mojokerto Kembalikan Uang Negara Kasus BPRS Sebesar Rp200 Juta

    Kejari Kota Mojokerto Kembalikan Uang Negara Kasus BPRS Sebesar Rp200 Juta

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyetorkan uang kerugian negara ke kas negara melalui rekening titipan Kejari Kota Mojokerto, Selasa (18/2/2025). Uang sebesar Rp200 juta tersebut dari kasus korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto.

    Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian mengatakan, uang pengganti kerugian negara tersebut dititipkan terdakwa Sudarso sejak tahap penyidikan lalu.

    “Karena perkara yang menjerat terdakwa Sudarso ini sudah incraht, maka uang ini akan kita serahkan ke Kas Negara. Untuk memenutupi uang pengganti, Kejaksaan akan melelang sejumlah aset milik Sudarso yang sudah disita Kejaksaan,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).

    Diantaranya tiga bidang tanah di Kabupaten Malang. Adapun rinciannya, dua bidang di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan seluas 2,134 dan 5,931 meter² serta sebidang tanah di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Sumberpucung seluas 6,965 meter². Uang pengganti yang dibebankan ke terdakwa sekitar Rp6 miliar.

    “Uang yang dititipkan Rp200 juta. Nanti kita akan gunakan aset yang sudah disita untuk menutupi sisanya. Jika uang yang sudah dititipkan serta aset yang dijual tidak mencukupi untuk menggantikan uang kerugian negara muncul, maka Sudarso akan menjalani hukuman tambahan,” jelasnya.

    Hanya saja, tegasnya, lamanya pidana penjara tambahan yang akan dijalani terdakwa Sudarso akan dikurangi. Menurutnya, ada rumus terkait subsider yang akan dijalani terdakwa Sudarso. Hitung ulang akan dilakukan setelah terdakwa Sudarso menjalani pidana pokok.

    Sekedar diketahui, pada Kamis (23/1/2025) lalu, Sudarso dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 3 bulan. Sudarso juga diminta mengembalikan uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp6.556.383.270 subsider 2 tahun penjara. [tin/but]