provinsi: JAWA TIMUR

  • DPRD Surabaya Pastikan Kompensasi Lahan 5.000 M² untuk Warga Kedurus, Pengembang Setuju Hibah Murni

    DPRD Surabaya Pastikan Kompensasi Lahan 5.000 M² untuk Warga Kedurus, Pengembang Setuju Hibah Murni

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Surabaya menanggapi aduan warga Kedurus terkait janji kompensasi lahan 5.000 meter persegi dari PT Agra Paripurna. Kompensasi ini berkaitan dengan pembukaan blokir lahan BTKD seluas 7,6 hektare yang ada di wilayah Gunungsari Indah.

    Ketua Komisi A DPRD Yona Bagus Widyatmoko menegaskan pentingnya kejelasan dalam kesepakatan antara warga dan pengembang agar tidak terjadi permasalahan serupa di masa mendatang. Ia menambahkan bahwa kesepakatan yang dibuat harus memenuhi unsur SMART—spesifik, terukur, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Jadi ini juga untuk edukasi kepada masyarakat bahwa kesepakatan-kesepakatan yang terjadi antara warga dengan pengembang itu seharusnya semuanya itu harus tertulis,” ujar Yona usai hearing di DPRD Surabaya, Rabu (19/2/2025).

    Politisi Gerindra ini mengatakan permintaan warga Kedurus, yang diwakili oleh LPMK, mengharapkan 5.000 meter persegi tersebut dipergunakan untuk fasilitas umum seperti lapangan olahraga, sarana pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya, terpisah dari PSU yang merupakan tanggung jawab pengembang.

    “5.000 m² yang dimaksud seharusnya sesuai dengan keinginan warga, ya, adalah 5.000 m² yang itu diberikan oleh pengembang untuk lapangan olahraga, lain-lain termasuk fasilitas pendidikan,” jelas Yona.

    Yona menambahkan, salah satu masalah yang muncul dalam hearing adalah ketidakjelasan mengenai lokasi lahan 5.000 meter persegi yang dijanjikan pengembang untuk fasilitas sosial dan pendidikan.

    “Sepanjang hearing tadi, memang akhirnya ini tidak terpenuhi dan memang ada kelemahan dari warga yang tidak menyampaikan kompensasi itu dalam bentuk yang detail. Di mana titik koordinatnya? Karena tadi dari DPRKPP juga menyampaikan tidak ada titik koordinatnya. 5.000 meter persegi itu di mana?” tambahnya.

    Meski demikian, ada perkembangan positif dari pihak pengembang. PT Agra Paripurna, yang diwakili oleh Salim Bahmid, menyatakan kesediaannya untuk tetap memberikan lahan tersebut dalam bentuk hibah murni. Namun, mekanisme penyerahan lahan masih perlu dibahas lebih lanjut, apakah akan diserahkan langsung kepada warga sebagai hibah murni atau melalui hibah kepada Pemkot Surabaya untuk keperluan pembangunan sarana bagi warga kelurahan Kedurus.

    “Yang penting dalam pertemuan kali ini, pihak pengembang menyanggupi untuk memberikan kompensasi lahan 5.000 meter persegi sebagaimana yang pernah diperjanjikan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya,” tegas Yona.

    Hearing ini juga dihadiri oleh perwakilan warga Kedurus, yakni Husni Thamrin, Sutiyoso, Sumarsono, dan Indrawarsih selaku Ketua LPMK Kedurus, serta Lurah Kedurus. DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar janji kompensasi benar-benar direalisasikan oleh pengembang sesuai kesepakatan.

    Menurut surat yang disampaikan PT Agra Paripurna kepada LPMK Kelurahan Kedurus pada 10 Februari 2017, lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut tidak termasuk dalam PSU. Tanah tersebut sudah disiapkan untuk hibah murni dan akan diserahkan kepada warga kelurahan kedurus atau kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk kepentingan warga Kedurus. PT Agra Paripurna, yang berkoalisi dengan PT Mitra Karisma dan PT Sekar Anggun, menegaskan komitmennya dalam hal ini.

    Terkait dengan mekanisme dan titik koordinat lahan, Salim Bahmid dari PT Agra Paripurna memastikan akan ada koordinasi lebih lanjut antara pihak pengembang dan Pemerintah Kota Surabaya. Mereka akan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penyerahan hibah murni tersebut.

    Proses selanjutnya, termasuk waktu dan mekanismenya, akan segera dilaporkan secara resmi kepada Ketua DPRD Kota Surabaya dan Komisi A DPRD Kota Surabaya.

    “DPRD Surabaya melalui Komisi A akan mengawal proses dan progresnya terkait dengan kesepakatan antar pihak ini, agar warga tidak di-PHP. Kami menyikapi ini secara positif dan menaruh keyakinan bahwa pihak pengembang bisa merealisasikan dengan baik,” tutup Wakil Ketua DPC Gerindra ini. [asg/ian]

  • Pasca Kerusuhan Suporter Persela, Pemkab Tuban akan Perketat Perjanjian Sewa Tuban Sport Center

    Pasca Kerusuhan Suporter Persela, Pemkab Tuban akan Perketat Perjanjian Sewa Tuban Sport Center

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

    TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Pasca kerusuhan suporter Persela Lamongan di Stadion Tuban Sport Center, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban akan memperketat izin sewa stadion, Rabu (19/2/2025).

    Diketahui, selama dua musim ini, Stadion Tuban Sport Center telah digunakan sebagai home base bagi tim Persela Lamongan, selama Stadion Surajaya Lamongan direhabilitasi.

    Aksi suporter Persela Lamongan turun ke lapangan ini bukanlah yang pertama.

    Sebelumnya, pada Minggu (28/1/2024) saat laga Persela Lamongan menjamu Malut United, suporter Persela Lamongan juga melakukan protes dengan turun ke lapangan.

    Hal itu dikarenakan, tim berjuluk Laskar Joko Tingkir tak berhasil naik kasta ke Liga 1.

    Kejadian serupa kembali terulang dan lebih parah kala Persela Lamongan bertanding melawan Persijap Jepara pada Selasa (18/2/2025) kemarin.

    Mengacu pada kejadian tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban, Emawan Putra, akan memperketat klausul di perjanjian Memorandum of Understanding (MOU).

    “Akan diperketat klausul di perjanjiannya MOU,” ujar Emawan, Rabu (19/2/2025).

    Selain akan diperketat dalam klausul perjanjian, nantinya ia juga meminta agar pengamanan dan pengecekan para penonton di stadion lebih diperketat lagi.

    “Harus ada filtering pengamanan lebih, ada razia sajam, miras, flare, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Disinggung terkait harga sewa stadion apakah masih sama dengan tahun sebelumnya, menurut Emawan, harga sewa stadion masih mengikuti aturan Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

    Dalam Perda tersebut tertulis jika untuk kompetisi Liga 2, per pertandingan adalah Rp 10 Juta untuk siang hari, dan Rp 13 juta untuk malam hari.

    “Harga masih sama, siang hari Rp 10 juta, malam Rp 15 juta,” pungkasnya.

    Sebelumnya, manajemen Persela Lamongan siap bertanggung jawab atas segala kerusakan di Stadion Tuban Sport Center, saat laga Persela Lamongan vs Persijap Jepara, Selasa (18/2/2025).

    Pertandingan pamungkas babak 8 besar Liga 2 2024/2025 itu harus dihentikan di menit 79, usai para suporter Persela Lamongan menyalakan flare dan turun ke lapangan untuk melakukan perusakan fasilitas stadion.

    Beberapa fasilitas stadion yang terpantau mengalami kerusakan adalah papan iklan di pinggir stadion, besi pembatas, gawang, tutup drainase, bench pemain cadangan, dan kaca stadion.

    Selain melakukan perusakan, para suporter juga tampak membakar gawang dan beberapa papan iklan yang berada di Stadion Tuban Sport Center.

    Atas adanya kerusakan ini, Presiden Persela Lamongan, Fariz Julinar Maurisal mengatakan, manajemen siap bertanggung jawab atas segala yang terjadi.

    “Pastinya kita akan bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

    Disinggung terkait penyebab suporter melakukan kerusuhan, Fariz Julinar Maurisal mengatakan, ada harapan yang tinggi dari para suporter agar Persela Lamongan kembali ke kompetisi Liga 1.

    “Harapan yang tinggi untuk lolos Liga 1,” imbuhnya.

  • Polisi Ringkus Pelaku yang Tendang Motor Pelajar Gresik Tewas di Jalan Raya

    Polisi Ringkus Pelaku yang Tendang Motor Pelajar Gresik Tewas di Jalan Raya

    Gresik (beritajatim.com)- Pelaku bernisial DHS (18) asal Menganti Gresik, hanya bisa pasrah saat kedua tangan diborgol petugas di Mapolres Gresik. Dengan mengenakan rompi tahanan warga oranye, DHS tidak banyak komentar usai terbukti menyebabkan SA (16) pelajar asal Wringinanom, meninggal dunia saat motor yang dikendarainya ditendang DHS, sebelum tersungkur di jalan raya sehingga membuat luka parah sebelum dinyatakan meninggal.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menceritakan, kasus kekerasan ini bermula dua pelajar berinisial SA (16) dan MS (17), yang merupakan pelajar asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, mengendarai motor.

    Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Vario. Kedua pelajar itu, beriringan dengan dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga mengendarai motor di wilayah Menganti, Gresik.

    Saat asyik mengendarai motor, tiba-tiba sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat motor mendekati mereka. Merasa terancam, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin mempercepat laju kendaraan ke arah utara. Sedangkan korban SA dan MS melaju ke arah selatan. Namun, mereka justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.

    Sewaktu melintas di Jalan Desa Wedoroanom, motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam.

    Pelaku DHS (18) menendang setir motor korban hingga mereka terjatuh. Akibatnya, korban SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia sewaktu mendapat perawatan medis di RS Petrokimia Driyorejo. Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan juga dirawat di rumah sakit setempat.

    “Setelah kami menerima laporan dari keluarga korban. Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka DHS. Selanjutnya diamankan di pinggir jalan Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik,” ujar AKP Abid Uais, Rabu (19/2/2025).

    Dari hasil pemeriksaan lanjut dia, DHS diketahui bersama lima temannya sedang berkeliling wilayah Menganti untuk melakukan sweeping. Melihat korban yang melarikan diri saat didekati, tersangka langsung mengejar dan melakukan aksi kekerasan yang berujung fatal.

    “Dalam kasus ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit motor Honda Vario warna hitam (milik korban). Serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam milik tersangka, dan satu buah jaket,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya itu, tersangka DHS dijerat dengan Pasal 80 dan pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Warga Menganti ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan denda hingga Rp3 miliar. [dny/ian]

  • Pemkab Tulungagung Lakukan Efisiensi, Anggaran Hibah ke Instansi Berpotensi Dikurangi

    Pemkab Tulungagung Lakukan Efisiensi, Anggaran Hibah ke Instansi Berpotensi Dikurangi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG– Pemkab Tulungagung telah berhasil menyisihkan anggaran sebesar Rp 52,3 miliar hasil dari efisiensi.

    Langkah ini untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang penghematan anggaran.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan angka ini belum final karena bisa saja berubah.

    “Untuk masih rengrengan sementara. Kami harus melapor lebih dulu ke Pak Bupati,” ujar Tri Hariadi, Rabu (19/2/2025).

    Tri Hariadi menambahkan, penghematan anggaran ini tidak akan berpengaruh pada kegiatan yang sudah direncanakan.

    Ia beralasan, anggaran yang dihemat adalah prakegiatan, seperti rapat, koordinasi maupun studi banding.

    Sementara anggaran untuk kegiatan inti yang direncanakan tidak akan dikurangi.

    “Misalnya untuk penanganan kemiskinan, dananya tidak akan dikurangi. Kegiatan tetap terus berjalan, lebih tepat sasaran,” katanya.

    Anggaran yang paling banyak dipangkas adalah perjalanan dinas, yang mencapai Rp 10 miliar.

    Besaran anggaran ini setara dengan 50 persen anggaran sebelumnya.

    Besaran data sementara Rp 52,3 miliar ini akan juga akan dilaporkan ke DPRD Tulungagung.

    “Besaran penghematan ini juga perlu dibahas di dewan, karena setiap komisi membawahi sejumlah bidang,” jelas Tri Hariadi.

    Penghematan anggaran ini diperkirakan juga akan berpengaruh pada hibah ke instansi lain.

    Sebelumnya Polres Tulungagung akan menerima hibah untuk renovasi markas yang ada di Jalan A Yani Timur.

    Jika anggaran pascapenghematan ini tidak memungkinkan, maka sejumlah kegiatan akan ditunda lebih dulu.

    “Hibah kemungkinan akan berkurang. Jika bisa ditunda, maka akan kami tunda,” tegasnya.

    Tri Hariadi memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima penghematan ini.

    Besaran penghematan disesuaikan dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

    Hasil dana penghematan nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat.

    “Kami menunggu petunjuk selanjutnya, dikemanakan anggaran itu,” tandas Tri Hariadi.

  • Bos Jasa Marga (JSMR) Ungkap Nasib PSN Jalan Tol Usai Ada Efisiensi Anggaran

    Bos Jasa Marga (JSMR) Ungkap Nasib PSN Jalan Tol Usai Ada Efisiensi Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) Subakti Syukur mengungkap nasib sejumlah proyek strategis nasional (PSN) jalan tol di tengah pemangkasan anggaran infrastruktur.

    Pasalnya, saat ini JSMR sendiri tengah fokus melakukan penyelesaian pembangunan lima ruas tol yang termasuk dalam daftar PSN.

    “Oh nanti kita menyesuaikan [pembangunannya]. Ya misalnya kan itu kita tidak mengerti [detail dampaknya] mungkin di tanah ya, biasanya tadi kalau pembangunan itu kan yang dibiayai APBN adalah tadi pembebasan tanah,” kata Subakti saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Namun demikian, Subakti menyebut belum melakukan pembicaraan lanjutan secara mendetail mengenai nasib tol solicited yang tengah digarap JSMR tersebut dengan pemerintah.

    Akan tetapi, dirinya berkomitmen untuk tetap dapat menjalankan konstruksi pada lima ruas tol tersebut.

    “kita sesuaikan saja dengan kemampuan pemerintah membebaskan tanah itu. Jadi misalnya tanahnya siap [baru] kita bangun. Cuma belum sampai detail [dibahas kelanjutan nasib proyeknya],” pungkasnya. 

    Untuk diketahui, JSMR memang saat ini tengah fokus menyelesaikan konstruksi pada lima ruas jalan tol yang total panjangnya mencapai 449,3 kilometer (Km). 

    Secara terperinci, kelima ruas tol tersebut sepenuhnya berada di pulau Jawa. Di antaranya, Tol Jakarta – Cikampek II Selatan memiliki panjang 64 km.

    Kemudian, Tol Akses Patimban panjangnya mencapai 37,05 km dan Tol Yogyakarta – Bawen sepanjang 75,82 km.

    Selanjutnya, Tol Yogyakarta-Solo sepanjang 96,57 km dan Tol Probolinggo – Banyuwangi menjadi proyek terpanjang JSMR yang saat ini tengah dalam tahap konstruksi mencapai 175,9 km.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk dengan memangkas jatah infrastruktur sebesar 34,4% dari yang telah dicanangkan dalam APBN 2025.

    Adapun, pemangkasan anggaran tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan dari Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu yang terdampak pemangkasan cukup signifikan. Di mana, porsi efisiensinya mencapai 80% atau tembus sekitar Rp81 triliun.

    Dalam rangka penghematan itu, Menteri PU, Dody Hanggodo menyebut dirinya mendapat pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar seluruh proyek konektivitas atau jalan untuk dilakukan evaluasi.

    “Pesan Pak Prabowo suruh mengecek konektivitas, suruh ngecek apakah yang dibangun kemarin-kemarin itu bermanfaat buat masyarakat,” kata Dody saat ditemui di Kantornya, Jumat (31/1/2025).

  • Tak Punya Izin PBG, Delapan Bangunan Kena Segel Satpol PP Surabaya

    Tak Punya Izin PBG, Delapan Bangunan Kena Segel Satpol PP Surabaya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Satpol PP Surabaya menyegel delapan bangunan di wilayah Surabaya Barat. 

    Masing-masing gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut kedapatan belum mendapat Izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). 

    Pemilik gedung dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Bangunan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013. Di antaranya, soal pemenuhan izin PBG.

    “Kami menjalankan pemohonan bantuan penertiban (bantip) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Masing-masing bangunan-bangunan ini tidak memiliki IMB atau PBG,” kata Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (19/2/2025).

    Untuk diketahui, PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan tujuan menyederhanakan prosedur perizinan bangunan. 

    Sekaligus, meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan fungsi bangunan.

    PBG harus melaporkan fungsi bangunan dan menyesuaikan pendirian bangunan. Sehingga, sesuai dengan tata ruang yang ada.

    Penerapan PBG yang ketat diharapkan dapat memastikan kualitas bangunan yang lebih kokoh, tahan lama, dan minim risiko kerusakan.

    Dengan melibatkan tenaga ahli profesional seperti arsitek dan insinyur, PBG juga akan memastikan kualitas desain dan konstruksi bangunan.

    PBG juga akan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan penghuni bangunan dengan menerapkan standar yang lebih baik. Termasuk, mendorong pembangunan gedung yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi.

    Sanksi bagi pelanggarnya pun berjenjang. Mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pembangunan, hingga perintah pembongkaran bangunan gedung.

    Sebelum melakukan penyegelan, Satpol PP Surabaya telah mengirimkan surat pemberitahuan.

    “Kami telah memanggil pemilik pembangunan tetapi banyak yang tidak hadir. Sehingga, kami lanjutkan ke proses penyegelan,” katanya.

    Saat proses penyegelan, tak ada perlawanan dari pemilik bangunan. “Karena masih dalam tahap pembangunan, masih terdapat tukang bangunan yang bekerja. Sehingga, kami minta para pekerja di sana untuk meninggalkan bangunan tersebut,” terangnya.

    Proses penyegelan berlangsung hingga pemilik bangunan memiliki PBG yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Prosedur pengurusan PBG dilakukan dengan melengkapi beberapa dokumen.

    Tak hanya berhenti di sini saja, kegiatan penertiban juga akan diperluas ke wilayah lain. Penindakan ini menyasar bangunan yang menyalahi perizinan.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mendirikan bangunan, untuk lebih dahulu mengurus IMB atau PBG sebagai syarat wajib mendirikan bangunan. Harapan kami agar masyarakat taat aturan, penyegelan yang kami lakukan ini juga sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

  • Keluarga Ceritakan Detik-detik Terakhir Korban Mutilasi Jombang Tinggalkan Rumah

    Keluarga Ceritakan Detik-detik Terakhir Korban Mutilasi Jombang Tinggalkan Rumah

    Jombang (beritajatim.com) – Malam itu, Sabtu 8 Februari 2025, suasana di rumah Agus Sholeh alias AS (37), Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang berjalan seperti biasa. Tak ada tanda-tanda bahwa kejadian mengerikan akan menimpa AS.

    AS pulang kerja Sabtu sore. Beberapa saat dirinya di rumah, kemudian pamitan keluar kepada ibundanya pada Sabtu malam. Namun, siapa sangka, kepergian korban dari rumah justru menjadi yang terakhir kalinya ia terlihat dalam keadaan hidup.

    Yusuf Dedi (42), kakak kandung korban, masih mengingat jelas momen Ketika dirinya dan sang adik bersama di tempat kerja. Yakni di sebuah tempat percetakan kawasan Mojokerto. “Adik saya pamit pulang duluan ke Jatirejo,” kata Yusuf, Rabu (19/2/2025).

    Namun menurut cerita sang ibu, AS yang dikenal sebagai sosok pendiam berpamitan keluar rumah. “Dia pamit ke ibu keluar, tidak tahu pamitnya ke mana. Sejak saat itu tidak pernah pulang,” ujar Yusuf saat ditemui di rumah duka.

    Keluarga baru mulai merasa cemas ketika korban tidak kunjung pulang hingga larut malam. Bahkan hingga beberapa hari. Korban tahunya AS menjadii korban pembunuhan ketika dihubungi polisi. Mayat AS ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi area persawahan Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh Jombang pada Rabu 12 Februari.

    Sedangkan bagian kepala ditemukan sore harinya di tepi Sungai Konto Desa Pesantren Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. Kedua tempat tersebut jaraknya antara 4 hingga 5 kilometer. Kini, keluarga hanya bisa mengenang momen terakhir korban di rumah, sebelum ia pergi untuk selamanya. [suf]

  • Alasan Ucapan Selamat Karangan Bunga Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Diganti Pohon Pule

    Alasan Ucapan Selamat Karangan Bunga Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Diganti Pohon Pule

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih Subandi-Mimik Idayana bakal menjalani pelantikan di Istana Negara di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Seperti biasa, saat ada pelantikan kepala daerah atau sebagainya, pasti karangan bunga bakal bertebaran. Ucapan selamat dari berbagai kalangan pun dipastikan akan berdatangan ke Pendopo Sidoarjo maupun ke kediaman kepala daerah terpilih. 

    Tapi kali ini pemandangan di Sidoarjo bakal berbeda. Karena karangan bunga untuk ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dialihkan dalam bentuk pengiriman pohon pule. 

    Hal itu tertuang dalam surat edaran Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekda Sidoarjo terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029.

    Dalam surat tersebut, Pemkab menghimbau agar ucapan selamat diberikan dalam bentuk pohon pule, bukan karangan bunga.

    “Imbauan ini kami sampaikan kepada berbagai pihak. Khususnya kepada seluruh perusahaan, instansi, dan pihak terkait di Kabupaten Sidoarjo agar mengganti kebiasaan pemberian karangan bunga ucapan selamat dengan pohon pule,” kata Sekda Fenny Apridawati. 

    Disebutnya bahwa Surat Edaran bernomor 000.1.8.2/2180/438.1.2.2/2025 tersebut ditujukan untuk mendukung program penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sidoarjo. 

    Dalam edaran tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap perusahaan, instansi dan masyarakat dapat mengikuti kebijakan itu. Penanaman pohon pule dinilai lebih bermanfaat dibandingkan dengan karangan bunga yang hanya bersifat sementara.

    Pohon pule atau Alstonia scholaris dipilih sebagai simbol karena memiliki makna yang dalam bagi warga Sidoarjo. Selain itu, pohon tersebut juga memiliki daya tahan tinggi dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.

    “Kami mengharapkan seluruh pihak dapat mengikuti imbauan ini dan mengganti pemberian karangan bunga dengan pohon pule dalam rangka meyambut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo,” lanjutnya.

    Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih Subandi – Mimik Idayana sudah berada di Jakarta untuk persiapan pelantikan di istana negara. Mereka juga sudah mengikuti gladi kotor pelaksanaan pelantikan tersebut. 

    Setelah dilantik, Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo bersama para kepala daerah lainnya akan langsung menjalani retret di Magelang. 

    Subandi menyatakan, pihaknya akan menjalankan program sebagaimana kebijakan Presiden Prabowo. Termasuk tentang kebijakan presiden dalam hal efisiensi, Plt Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan dirinya patuh dan siap melaksanakan Inpres 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi anggaran. 

    Program-program Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan juga didukung seperti perintah dalam Inpres nomor 2 Tahun 2025.

    “Kami sebagai kepala daerah Sidoarjo, selalu mendukung program Pak Presiden. Menjalankan semua perintah dan kebijakan yang diambil untuk bangsa Indonesia,” ujar Subandi. 

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sidoarjo. Sebab, komunikasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo berjalan lancar. Baik eksekutif maupun legislatif sepakat melaksanakan efisiensi anggaran. 

    “TAPD dan Banggar telah berkomunikasi untuk melakukan pembahasan. Yang pasti, anggaran untuk kegiatan seremonial yang tidak efisien sudah tidak ada lagi di Sidoarjo,” tandasnya. 

    Selain efisiensi anggaran terhadap kegiatan seremonial, lanjut Subandi, TAPD dan Banggar juga menyepakati pengurangan anggaran perjalanan dinas (perdin). Efisiensi anggaran perdin dilakukan 50 persen seperti perintah Inpres 1 Tahun 2025

  • Sonny Harry Budiutomo Dilantik sebagai Wakil Kepala BPS, Ini Profilnya….

    Sonny Harry Budiutomo Dilantik sebagai Wakil Kepala BPS, Ini Profilnya….

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto hari ini resmi melantik sejumlah menteri dan kepala lembaga, termasuk Sonny Harry Budiutomo Harmadi sebagai Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).

    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPS.

    Sonny Harry Budiutomo Harmadi akan mendampingi Amalia Adininggar Widyasanti yang menjabat sebagai Kepala BPS yang baru. Keduanya dilantik dalam perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih.

    Sonny diketahui merupakan seorang akademisi yang memiliki latar belakang studi di bidang ekonomi dan demografi. Ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di bidang Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2005.

    Sonny memiliki pengalaman panjang sebagai pengajar. Ia tercatat sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI dari tahun 2002 hingga 2019.

    Kemudian sejak Desember 2019, dirinya mengajar ekonomi dan demografi di Departemen Studi Pembangunan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

    Selain berkarier di dunia akademik, Sonny juga memiliki rekam jejak di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2016-2020).

    Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kependudukan di kementerian yang sama dan pernah memimpin Lembaga Demografi FEB UI pada periode 2009-2016. Ia juga menjabat Ketua Pokja Statistik Sosial dan Anggota Forum Masyarakat Statistik (FMS) periode 2023-2024.

  • Cemburu, Warga Probolinggo Bacok Tetangga di Ladang

    Cemburu, Warga Probolinggo Bacok Tetangga di Ladang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan berujung maut kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Seorang pria berinisial H menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, RM, pada Rabu (19/2/2025).

    Peristiwa tragis ini terjadi di ladang milik korban di Desa Phosangit Tengah, Kecamatan Wonomerto. Diduga, motif pembacokan ini adalah cemburu.

    Kapolsek Wonomerto, AKP Bagus Purnama, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban sedang memupuk tanamannya di ladang. Tiba-tiba, RM datang bersama tiga orang temannya dan langsung melakukan penyerangan.

    “Korban mengalami luka di bagian perut dan lengan tangan,” ujar Bagus.

    Setelah melakukan pembacokan, pelaku dan teman-temannya melarikan diri. Sementara itu, korban yang dalam kondisi kritis langsung dilarikan ke RSUD Dr. Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan pertolongan medis.

    “Kami sudah mengamankan satu pelaku berinisial RM beserta barang bukti berupa sandal, jaket, dan dua senjata tajam jenis celurit,” lanjutnya.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo, IPTU Zaenal Arifin, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pasti dari pelaku.

    “Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” kata IPTU Zaenal Arifin. (ada/but)