provinsi: JAWA TIMUR

  • 10
                    
                        Hukuman "Crazy Rich" Surabaya Budi Said Diperberat, Bayar 1,136 Ton Emas Antam
                        Nasional

    10 Hukuman "Crazy Rich" Surabaya Budi Said Diperberat, Bayar 1,136 Ton Emas Antam Nasional

    Hukuman “Crazy Rich” Surabaya Budi Said Diperberat, Bayar 1,136 Ton Emas Antam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman
    crazy rich
    Surabaya,
    Budi Said
    dengan menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 1.136 kilogram (kg) emas
    Antam
    atau setara dengan Rp 1.073.786.839.584 ( Rp 1 triliun).
    Budi Said merupakan terdakwa kasus korupsi manipulasi pembelian emas Antam yang dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan membayar 58,841 kilogram emas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
    Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta, Herri Swantoro mengatakan, hukuman ini menjadi bagian dari pidana tambahan kepada Budi Said.
    “1.136 kg emas
    antam
    atau setara dengan nilai Rp 1.073.786.839.584 berdasarkan harga pokok produksi emas Antam per Desember 2023 atau setidak-tidaknya setara dengan nilai emas pada saat pelaksanaan eksekusi,” kata Hakim Herri dalam salinan putusan yang diterima
    Kompas.com
    , Jumat (21/2/2025).
    Hakim Herri mengatakan, pidana tambahan 1,136 ton emas ini memperhitungkan dana provisi yang dibukukan dalam Laporan Keuangan PT Antam per 30 Juni 2022 sebesar Rp 952.446.824.636 (Rp 952 miliar).
    Selain pidana tambahan, majelis hakim tingkat banding juga memperberat hukuman pidana badan Budi Said dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.
    Budi dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Hakim Herri.
    Dalam perkara ini, jaksa menduga Budi Said bersama Eksi dan sejumlah pegawai PT Antam memanipulasi transaksi jual beli 1.136 kilogram emas senilai Rp 505 juta per kilogram.
    Hal ini menimbulkan kerugian Rp 1.073.786.839.584 atau Rp 1 triliun.
    Kemudian, Budi Said juga melakukan pembelian emas yang tidak sesuai prosedur di BELM Surabaya 01 sebanyak 152,80 kilogram senilai Rp 92,2 miliar.
    Secara keseluruhan, dugaan kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1.166.044.097.404.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag: Hampir 80.000 Jemaah Telah Lunasi Biaya Perjalanan Haji

    Kemenag: Hampir 80.000 Jemaah Telah Lunasi Biaya Perjalanan Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hampir 80.000 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak proses pelunasan dibuka pada 14 Februari 2025.

    “Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain lewat siaran pers, Kamis (20/2/2025).

    Kemenag mencatat kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, serta 1.572 kuota petugas haji daerah.

    Adapun, terdapat 2 kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

    “Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” paparnya.

    Secara keseluruhan, Kementerian mencatat kuota haji yang dimiliki Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

    Adapun, proses pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Berikut biaya haji reguler per embarkasi:

    – Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333
    – Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531
    – Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751
    – Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751
    – Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751

    – Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751
    – Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
    – Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
    – Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
    – Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751

    – Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
    – Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
    – Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751

    Perlu diketahui, besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Mekah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost).

  • Kecelakaan Tabrak Lari di Mojokerto, Remaja Putri Meninggal di Lokasi

    Kecelakaan Tabrak Lari di Mojokerto, Remaja Putri Meninggal di Lokasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 06.45 WIB. Peristiwa ini melibatkan pengendara sepeda motor Honda Mio dengan nomor polisi N 3175 TE dan sebuah kendaraan kontainer yang tidak diketahui nomor polisinya.

    Insiden tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini menyebabkan seorang putri meninggal di tempat, sementara sang ayah selamat. Jenazah korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Mio N 3175 TE dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Saat kejadian, Jatim Amindra Perangin Angin (49), warga Dusun Krajan RT 10 RW 02, Desa Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, mengendarai sepeda motor Honda Mio tersebut. Ia membonceng sang putri, Aprian Ariesta Parangin Angin.

    Keduanya melaju dari arah barat ke timur, yakni dari Kota Mojokerto menuju Pasuruan. Sepeda motor mereka berjalan searah dengan kendaraan kontainer, dengan posisi di sisi kiri truk. Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor berusaha mengambil haluan ke kanan untuk menghindari kendaraan roda empat yang sedang parkir di depannya. Namun, sepeda motor bersinggungan dengan kendaraan kontainer, menyebabkan penumpangnya terjatuh ke kanan dan terlindas ban truk.

    Usai melintas, kendaraan kontainer langsung kabur ke arah timur.

    “Katanya bapak dan anak. Yang meninggal anaknya, perempuan. Bapaknya baik-baik saja. Iya dua-duanya berjalan dari arah barat, kemungkinan bersinggungan kemudian putrinya jatuh dan terlindas ban truk. Truknya kabur ke timur,” ungkap salah satu warga, Umar. [tin/beq]

  • Hukuman “Crazy Rich” Surabaya Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara

    Hukuman “Crazy Rich” Surabaya Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara

    Hukuman “Crazy Rich” Surabaya Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman pengusaha “crazy rich Surabaya”,
    Budi Said
    dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara dalam kasus korupsi manipulasi pembelian
    emas Antam
    .
    Ketua Majelis Hakim tingkat banding, Herri Swantoro dalam putusannya menyatakan, menerima permohonan banding yang diajukan jaksa dan kuasa hukum Budi Said.
    Majelis hakim tinggi menyatakan, Budi tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Hakim Herri dalam salinan putusan yang diterima
    Kompas.com
    , Jumat (21/2/2025).
    Budi Said juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
    Selain itu, Budi dihukum dengan pidana tambahan dengan membayar uang pengganti berupa 58,841 kilogram emas Antam atau yang setara dengan Rp 35.526.893.372,99.
    Kemudian, Herri juga harus membayar 1.136 kilogram emas atau setara dengan Rp 1.073.786.839.584 (Rp 1 triliun) sesuai dengan harga pokok produksi emas Antam per Desember 2023.
    “Atau setidak-tidaknya setara dengan nilai emas pada saat pelaksanaan eksekusi dengan memperhitungkan dana provisi yang dibukukan dalam Laporan Keuangan PT Antam per 30 Juni 2022 sebesar Rp 952.446.824.636,” ujar Hakim Herri.
    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menghukum Budi Said 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
    Kemudian, mengganti 58,841 kilogram emas Antam dan denda Rp 35.526.893.372,99 (Rp 35,5 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Rugikan Rp569 M, 3 Tersangka Korupsi Bank BUMD Jatim Ditahan Kejati Jakarta

    Diduga Rugikan Rp569 M, 3 Tersangka Korupsi Bank BUMD Jatim Ditahan Kejati Jakarta

    Jakarta (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Manipulasi Pemberian Kredit pada salah satu Bank BUMD Jawa Timur Cabang Jakarta. Bahwa berdasarkan perhitungan Internal PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta (Tbk). atas permintaan Penyidik ditemukan Kerugian Negara sekira senilai sebesar Rp.569 miliar.

    Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan, ketiga tersangka berinisial BN berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-04/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 20 Februari 2025, BS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-05M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 20 Februari 2025, dan ADM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-06M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 20 Februari 2025. Namun, Syahron belum menjelaskan lebih rinci identitas dan jabatan para tersangka. Dia hanya menyebut, terhadap tiga tersangka dilakukan penahanan.

    “Penyidik melakukan penahanan kepada Tersangka BN di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Tersangka BS di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Tersangka ADM di Rumah Tahanan Negara Cipinang untuk 20 (dua puluh) hari ke depan,” kata Syahron.

    Dia menambahkan, pasal yang disangkakan untuk para Tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. [hen/beq]

  • Cendekiawan Yudi Latif: Rakyat Sudah Lama Menanti Janji Demokrasi

    Cendekiawan Yudi Latif: Rakyat Sudah Lama Menanti Janji Demokrasi

    Jember (beritajatim.com) – Cendekiawan Yudi Latif mengatakan, rakyat sudah lama menanti janj-janji demokrasi. Mereka ingin sosok pemimpin yang bukan hanya berjanji tapi memberi bukti.

    “Dan di dalam konteks bukti itu, konsistensi menjadi penting antara apa yang dijanjikan dengan apa yang dilakukan dan konsistensi di dalam kebijakan: jangan tebang pilih. Tapi harus betul-betul di atas dasar rasionalitas,” kata Yudi, usai acara kuliah umum di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Saat ini Prabowo mencanangkan efisiensi anggaran. Yudi menekankan pentingnya asas keadilan dan asas produktivitas nilai guna dalam efisiensi anggaran tersebut. “Jangan cuma menyunat anggaran, tapi nanti dananya tidak digunakan untuk kepentingan yang lebih strategis untuk memajukan bangsa. Jangan sampai hanya gali lubang tutup lubang,” katanya.

    Konsistensi dan ketepatan tata kelola menjadi kata kunci. “Boleh jadi maksudnya baik. Tapi kalau tata kelolanya tidak tepat, bisa jadi dampaknya tidak sesuai harapan,” kata Yudi.

    Yudi mencontohkan program Makan Bergizi Gratis. Dia menyarankan agar program ini untuk menguatkan pelaku usaha mikro kecil menengah lokal dan tidak hanya dikelola pelaku usaha besar.

    “Kemudian memfungsikan berbagai sumber daya sumber daya lokal, sehingga di balik makan siang gratis itu menjadi wahana untuk kedaulatan pangan, pemerdayaan UMKM, dan lain-lain,” katanya.

    Pemerintah tidak boleh mengambil jalan pintas untuk melaksanakan program seperti MBG. “Tapi betul-betul diperlukan tata kelola yang bisa diterjemahkan aspek detailnya yang secara keseluruhan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” kata mantan kepala pelaksana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.

    Kembalinya militer ke posisi-posisi jabatan sipil juga dikritisi Yudi Latif. “Jangan tindakan dulu dikedepankan, baru kemudian rekayasa hukumnya dikerjakan belakangan. Karena itu akan punya kesan bahwa pemerintahan menghalalkan segala cara,” katanya.

    “Jadi kalaupun ada militer yang ingin diangkat dan ditujukan di jabatan-jabatan sipil, dia harus mundur dulu dari jabatan militernya. Atau kalau ingin revolusi, ya berarti aturan mainnya diubah dulu. Tapi itu kan berarti membalikkan seluruh jalannya sejarah kita,” kaya Yudi. [wir]

  • Tol Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025 Ditambah 58 Km, Ini Daftarnya

    Tol Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025 Ditambah 58 Km, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mengoperasikan sepanjang 58 kilometer (km) tambahan ruas tol fungsional yang dapat dilintasi gratis pada momentum mudik Lebaran 2025.

    Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa penambahan ruas tol fungsional saat Lebaran itu dilakukan guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

    “Tol fungsional seperti kemarin [Nataru], tetapi ada tambahan sekitar 58 km karena ada beberapa ruas tol yang kita kebut untuk membantu mengurai kemacetan saat mudik Lebaran,” jelas Dody melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (21/2/2025).

    Kementerian PU bersama badan usaha jalan tol (BUJT) akan membuka ruas tol fungsional sementara untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025 sepanjang sepanjang 58,42 km, yang terdiri atas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeun) sepanjang 24,67 km.

    Kemudian, Tol Kuala Tj– Tebing Tinggi – Parapat Sebagian Seksi 4 (Sinaksak – P. Siantar) sepanjang 12,37 Km dan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan Paket 3 (Sukabungah –Sadang Segmen Kutanegara – Sadang) sepanjang 8,50 Km.

    Serta memfungsionalkan Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Paket 1 (Gending – Kraksaan) sepanjang 12,88 Km.

    Selain itu, juga akan didukung ruas tol baru yang segera beroperasi yakni Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tj. Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 19 Km dan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Sicincin – Padang sepanjang 36,60 Km.

    Terakhir, Tol Solo – Yogyakarta –NYIA Kulon Progo Paket 1.2 (Klaten – Purwomartani Segmen Klaten – Prambanan) sepanjang 8,60 Km, dan Tol Kuala Tj–Tebing Tinggi–Parapat Sebagian Seksi 2 (Kuala Tj– Indrapura) sepanjang 10,15 Km.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat menyebut bahwa pihaknya sempat menghadap Presiden Prabowo dalam rapat terbatas Selasa (18/2/2025), salah satunya membahas kesiapan infrastruktur jelang Lebaran.

    “Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan arus mudik Lebaran. Kami berharap proses ini berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah sekaligus mudik dengan aman, nyaman, dan biaya yang terjangkau,” jelas AHY.

  • Usai Dilantik, Bupati Kediri Mas Dhito Fokus Selesaikan Pembangunan 5 Tahun ke Depan

    Usai Dilantik, Bupati Kediri Mas Dhito Fokus Selesaikan Pembangunan 5 Tahun ke Depan

    Kediri (beritajatim.com) – Selepas mengikuti proses pelantikan kepala daerah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) di Istana Merdeka Jakarta, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

    Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa momentum pelantikan serentak ini menjadi awal dari kebersamaan membangun Indonesia yang lebih baik, termasuk Kabupaten Kediri sebagai episentrum baru di Jawa Timur. Pihaknya akan fokus menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung di periode pertamanya.

    “Tugas kita masih banyak. Tentunya saya memohon doanya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk tetap mendoakan satu sama lain,” kata Mas Dhito, usai dilantik.

    Pada kepemimpinan periode keduanya, Mas Dhito berkomitmen menyelesaikan berbagai pembangunan di sektor infrastruktur, termasuk Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ), Gedung Kesenian dan Museum Kabupaten Kediri, Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK), revitalisasi Pasar Ngadiluwih, Masjid An-Nur Pare, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

    Di sektor kesehatan, ia berencana meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) serta melakukan pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah kecamatan yang belum memiliki akses pendidikan setingkat SMP-SMA.

    Untuk itu, selain menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, Mas Dhito mengajak elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan berkontribusi dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Kediri.

    “Pemilu sudah selesai, sekarang waktunya bergandengan tangan membangun Kabupaten Kediri menjadi episentrum baru di Jawa Timur,” katanya, usai dilantik menjadi Bupati Kediri periode 2025-2030.

    Sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto terhadap seluruh kepala daerah yang dilantik, ia menegaskan pentingnya bekerja keras dalam melayani kepentingan rakyat.

    “Saudara harus membela kepentingan rakyat, saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita, saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita,” pesan Prabowo, saat melantik 961 kepala daerah. [ADV PKP/nm]

  • Soal ‘Ndasmu’, Presiden Prabowo Disarankan Tak Terlalu Impulsif

    Soal ‘Ndasmu’, Presiden Prabowo Disarankan Tak Terlalu Impulsif

    Jember (beritajatim.com) – Cendekiawan Yudi Latif meminta Presiden Prabowo Subianto tidak mudah melontarkan pernyataan spontan. Pernyataan yang hendak dilontarkan harus dipikirkan lebih matang sebelumnya.

    Yudi menanggapi pertanyaan Beritajatim.com soal pernyataan ‘Ndasmu’ oleh Prabowo yang dianggap kasar oleh publik. “Beliau jangan terlalu impulsif. Cara berkomentar soal kebijakan jangan didasarkan pada impuls-impuls, daya dorong yang sifatnya spontan. Perlu dipikirkan lebih mendalam,” katanya, usai acara kuliah umum di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Setidaknya empat kali Prabowo melontarkan pernyataan ‘Ndasmu’. Pertama, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra pada 15 Desember 2023. Ia menanggapi pernyataan calon presiden Anies Baswedan soal pelanggaran kode etik oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam putusan batas usia capres dan cawapres.

    “Bagaimana perasaan Mas Prabowo, soal etik? Etik? Etik? Endasmu Etik,” kata Prabowo dalam video yang viral di media sosial.

    ‘Ndasmu’ berikutnya dilontarkan pada saat berpidato dalam peringatan ulang tahun ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025). “Tidak ada presiden yang punya tongkat Nabi Musa. Negara kita sangat besar. Sudah kita mulai sekian ratus orang, masih ada yang komentar belum banyak. Kalau enggak ada wartawan, saya bilang ndasmu,” katanya.

    Dalam momentum yang sama, Prabowo menggunakan kata ‘ndasmu’ untuk merespons kritik soal gemuknya kabinetnya. “Ada orang pintar bilang, kabinet ini gemuk, terlalu besar… ndasmu,” katanya.

    Lalu, Prabowo menggunakannya untuk menampik tudingan intervensi Presiden Ketujuh Joko Widodo terhadapnya. “Nanti saya dibilang dikendalikan Pak Jokowi, cawe-cawe… ndasmu,” katanya.

    Tak hanya pernyataan ‘ndasmu’, Yudi Latif juga mengkritisi beberapa argumentasi Prabowo yang cenderung kurang kuat.

    “Misalkan enggak apa-apa hutan ditebang untuk sawit. Tapi dengan argumen di bawah standar rasionalitas ilmiah. Itu menurut saya, betul-betul jawaban spontan yang tidak dipikirkan secara mendalam,” kata Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia) ini.

    Perbandingan gemuknya kabinet Indonesia dengan jumlah personel kabinet di Timor Leste juga menjadi sorotan “Dia kan hanya membandingkan dengan Timur Leste. Kenapa tidak membandingkan dengan Amerika yang cuma 11 orang (menteri). Bahkan Cina cuma 23 orang (menteri),” kata Yudi.

    “Jadi, itu argumen yang sumir yang tidak solid secara rasionalitas ilmiah Termasuk juga pilihan-pilihan kosakata, pilihan-pilihan diksi,harus di dalam ambang kepatutan sebagai orang nomor satu,” kata cendekiawan yang membidangi Pancasila tersebut.

    “Orang nomor satu di Indonesia kan segala ucapan tindakannya jadi role model. Jamgan sampai ekspresi-ekspresi yang menunjukkan kurangnya adab itu jadi model yang akan bisa ditiru oleh masyarakat,” kata Yudi. [wir]

  • Inspektur Kota Kediri Dorong Peningkatan Pemahaman Manajemen Risiko Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Inspektur Kota Kediri Dorong Peningkatan Pemahaman Manajemen Risiko Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Kediri (beritajatim.com) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kediri terkait pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah, Inspektorat Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemahaman Pengelolaan Risiko. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (20/2/2025) dan Jumat (21/2/2025) di salah satu hotel di Kota Kediri dengan dihadiri perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kota Kediri. Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri, menegaskan bahwa manajemen risiko mencakup beberapa langkah penting yang harus dilakukan secara sistematis.

    “Sampai saat ini yang sudah dilakukan hanya sebatas menyusun saja, mudah-mudahan risiko-risiko yang diregister ke depan pastinya ada tindak lanjut tidak hanya sebatas kita mengenali dan mencatat risiko tapi harus ada upaya untuk melakukan meminimalisir risiko,” ujarnya.

    Berdasarkan regulasi yang berlaku, implementasi SPIP wajib dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Muklis menjelaskan, “Sesuai dengan peraturan tersebut, ada lima unsur SPIP, yakni: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut saling berkaitan dan harus diimplementasi secara efektif agar penyelenggaraan pemerintah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.”

    Menurutnya, pengelolaan risiko di tingkat Pemerintah Daerah merupakan aspek penting dalam menjamin tercapainya visi dan misi pembangunan daerah. Oleh karena itu, risiko yang muncul di tingkat pemerintah daerah, OPD, maupun kegiatan operasional harus dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola dengan baik.

    Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Kota Kediri menargetkan tersusunnya dokumen register risiko Pemerintah Daerah dan register risiko OPD tahun 2025. Saat ini, Level SPIP Kota Kediri berada di level 3 dengan skor 3,207, Manajemen Risiko Indeks (MRI) dengan skor 3,08, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dengan skor 2,76.

    “Saya mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan manajemen risiko secara sistematis dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” pungkas Muklis. [nm/ted]