provinsi: JAWA TIMUR

  • Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Desember 2025

    Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan Surabaya 4 Desember 2025

    Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan
    Tim Redaksi
    SAMPANG , KOMPAS.com
    – Kasus pembunuhan terjadi di area persawahan di Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
    Seorang pria tewas setelah dianiaya tetangganya, saat sedang mencari rumput di kawasan tersebut.
    Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji mengatakan, korban adalah Suja’i (52) warga Desa Noreh, sedangkan pelaku pembunuhan adalah MT (60) yang tak lain adalah tetangga korban.
    Peristiwa bermula saat Suja’i sedang mencari rumput dan pelaku tiba, serta menghampiri korban.
    “Jadi saat kejadian itu keduanya sama-sama sedang mencari rumput,” ujar Eko Puji, Kamis (4/12/2025).
    Tak lama kemudian, keduanya diduga terlibat
    cekcok
    . Pelaku yang saat itu membawa celurit dan cangkul lalu menganiaya korban. “Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam,” imbuh dia.
    Diketahui, meski mengeluarkan banyak darah, korban sempat berusaha berlari dan menghindar.
    Namun setelah berlari sejauh 100 meter korban tersungkur ke tanah. “Korban meninggal dunia di lokasi,” tutur Eko.
    Pasca kejadian itu, pelaku sempat pergi meninggalkan korban, untuk melarikan diri.
    Namun, polisi dapat meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh.
    Saat ini, polisi masih mendalami kejadian itu untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut. “Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Jual Beli Pokir Surabaya: Kontraktor Tantang Anggota DPRD Buktikan Uang Rp195 Juta Masuk Kas Partai

    Polemik Jual Beli Pokir Surabaya: Kontraktor Tantang Anggota DPRD Buktikan Uang Rp195 Juta Masuk Kas Partai

    Surabaya (beritajatim.com) – Polemik dugaan praktik jual beli proyek pokok pikiran (pokir) yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berinisial AGM memasuki babak baru. Pihak kontraktor, HH, secara terbuka menantang AGM untuk membuktikan klaim bahwa uang senilai Rp195 juta yang telah diserahkan adalah dana bantuan sosial untuk partai, mengingat bukti transfer justru mengarah ke rekening pribadi sang legislator.

    Tantangan ini dilontarkan HH menyusul pernyataan AGM yang sebelumnya berdalih bahwa dana tersebut merupakan sumbangan sukarela. HH menegaskan bahwa aliran dana tersebut memiliki jejak digital yang jelas.

    “Kalau uang yang saya berikan ke AGM diakui sebagai bantuan sosial dan masuk partai, maka buktikan. Saya transfer ke rekening atas nama AGM. Dalam menyerahkan uang tunai pun, saya juga memberikan langsung,” kata HH, Kamis (4/12/2025).

    HH mengakui bahwa dalam kesepakatan awal memang tidak terdapat kontrak tertulis (hitam di atas putih). Kepercayaan tersebut terbangun karena adanya hubungan relasi antara dirinya, AGM, dan seorang perantara berinisial SL yang juga merupakan kader PDI Perjuangan Kota Surabaya.

    “Saya juga sebenarnya mau ada kesepakatan resmi hitam di atas putih (tertulis). Namun, karena ada relasi antara kami bertiga maka saya percaya membeli proyek pokir yang ditawarkan AGM,” imbuhnya.

    Indikasi adanya transaksi jual beli proyek semakin kuat dengan kesesuaian nominal angka yang disetor. Menurut HH, uang Rp195 juta tersebut adalah commitment fee sebesar 10 persen untuk mendapatkan paket proyek pokir senilai total Rp1,95 miliar.

    Hingga saat ini, HH mengaku baru mendapatkan realisasi pekerjaan senilai Rp600 juta, sementara sisa janji paket proyek senilai Rp1,3 miliar macet sejak akhir 2020.

    “Kalau kami tidak ada relasi, tidak ada kesepakatan, saya kan tidak mungkin menyerahkan uang dengan nominal sebesar itu. Saya transfer ke rekening AGM langsung. Lalu, dari nominal tersebut saya sudah mendapatkan pekerjaan proyek sebesar 600 juta. Kalau tidak ada kesepakatan kenapa saya diberi pekerjaan?,” jelasnya.

    Selain masalah aliran dana, HH juga menampik klaim AGM yang menyebut telah mengirim tim utusan ke rumahnya untuk penyelesaian masalah. HH menyatakan hanya pernah dihubungi oleh seseorang yang mengaku pengacara, namun ia menolak melayani karena tidak ada kontak langsung dari AGM.

    “Ga ada datang ke rumah. Memang ada yang nelpon pengacara. Saya tidak langsung percaya. Kan bisa saja orang yang mengaku-ngaku. Jadi saat itu saya sampaikan jika memang mau diselesaikan, silahkan AGM menghubungi saya sendiri,” tegas HH.

    Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Yordan M Batara Goa, terkait status dana Rp195 juta tersebut belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Jatim tersebut belum memberikan respons mengenai apakah dana dari HH benar-benar tercatat sebagai pemasukan resmi partai atau tidak.

    Kasus ini mencuat setelah dokumen bukti transfer beredar, menunjukkan enam kali transaksi dari HH ke rekening AGM dalam kurun waktu November 2020 hingga Maret 2021. AGM sendiri sebelumnya tidak menampik menerima uang tersebut, namun membantah adanya perjanjian jual beli proyek.

    “Terkait uang, itu adalah sumbangan atau bantuan kepada partai. Semacam bantuan sosial. Kalau dapat (proyek) ya alhamdulillah, kalau tidak ya bagaimana?” dalih AG saat dikonfirmasi sebelumnya. [ang/beq]

  • CFD di Jalan Suroyo Disoal, FKUB Audiensi dengan DPRD Kota Probolinggo

    CFD di Jalan Suroyo Disoal, FKUB Audiensi dengan DPRD Kota Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Pasar Minggu di Jalan Suroyo kembali menuai sorotan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD, Kamis (4/12/2025). Audiensi membahas dampak kegiatan tersebut terhadap aktivitas peribadatan gereja di kawasan itu.

    Ketua FKUB, Ahmad Hudri mengungkapkan adanya keluhan dari perwakilan gereja yang berada di sepanjang Jalan Suroyo. “Ada penyampaian dari perwakilan gereja terkait kondisi yang mereka alami,” ujarnya.

    Menurut Hudri, sejumlah gereja mengalami penurunan jumlah jemaah hingga 40 persen saat peribadatan Minggu. Penurunan itu disebut terjadi akibat sulitnya akses menuju gereja serta potensi gangguan dari kegiatan CFD yang digelar Pemerintah Kota Probolinggo.

    Di Jalan Suroyo sendiri terdapat tiga gereja: GPIB Immanuel (Gereja Merah), Gereja Katolik Maria Bunda Karmel, serta GKT Sola Gratia.

    “Fakta pengurangan jemaah ini jelas harus menjadi evaluasi mendalam bagi Pemkot Probolinggo,” tegas Hudri.

    FKUB juga mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan Umat Beragama. Hudri menilai regulasi tersebut mendesak sebagai landasan harmonisasi sosial dan pencegahan potensi konflik. Perda itu nantinya mengatur mekanisme pendirian rumah ibadah, perlindungan hak beribadah, hingga langkah mitigasi saat terjadi gesekan di lapangan.

    “Perda ini penting sebagai panduan teknis, termasuk jika terjadi konflik, bagaimana mekanismenya dan sanksinya,” tambahnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mengakui adanya potensi kerawanan akibat CFD di Jalan Suroyo. Ia menyebut minimnya evaluasi selama tiga bulan pelaksanaan pasar minggu tersebut sebagai pemicu utama.

    “Belum terjadi konflik terbuka, tapi potensi itu sudah terlihat. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang jelas,” ujar politisi NasDem tersebut.

    Komisi I sendiri menyatakan siap memfasilitasi usulan Raperda Kerukunan Umat Beragama. Sebab hingga kini, aspek teknis terkait kerukunan belum memiliki payung hukum daerah.

    “Soal Raperda, tentu kami fasilitasi. Penyusunannya akan kami tindak lanjuti,” tegas Sibro. (ada/but)

  • Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan Regional 4 Desember 2025

    Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com
    — Misteri hilangnya seorang ibu dan anak asal Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, akhirnya terungkap.
    Putri Mayangsari (32) bersama putrinya, Calisa Khayla Safira (5), yang dilaporkan menghilang selama sepekan, dipastikan berada di Lamongan, Jawa Timur, dalam kondisi selamat.
    Kabar tersebut disampaikan Kapolres
    Kebumen
    AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, Kamis (4/12/2025).
    Kompol Faris menjelaskan, Putri saat ini berada di rumah orang tuanya di Lamongan dan telah menjalin komunikasi langsung dengan Polsek Kutowinangun.
    Dalam percakapan itu, ia memastikan dirinya dan sang anak dalam keadaan sehat serta meminta agar laporan
    orang hilang
    yang diajukan suaminya dicabut.
    “Yang bersangkutan sudah menghubungi kami dan memastikan kondisi dirinya serta anaknya baik-baik saja. Ia juga meminta agar laporan pencarian dihentikan,” ujar Faris.
    Putri diketahui meninggalkan rumah pada 25 November 2025 bersama anaknya tanpa pamit kepada keluarga.
    Kendati keberadaannya telah dipastikan, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci alasan kepergiannya.
    “Ia hanya menyebut adanya persoalan keluarga sebagai pemicu,” kata Faris.
    Putri juga menyayangkan langkah suaminya, Sukatno (56), yang langsung melapor ke polisi tanpa mengecek terlebih dahulu ke keluarga di Lamongan.
    Pencarian Dihentikan, Prosedur Dilanjutkan
    Pada Kamis siang, Sukatno mendatangi Polsek Kutowinangun untuk menerima perkembangan terbaru laporan kehilangan yang dibuatnya pada Selasa pagi (2/12/2025).
    Dengan kepastian keberadaan Putri dan anaknya, proses pencarian resmi dihentikan.
    “Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti proses klarifikasi serta administrasi pencabutan laporan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Faris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jatim Kirim 26,5 Ton Logistik dan Dana Rp 10,5 Miliar untuk 3 Wilayah Bencana di Sumatera
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Desember 2025

    Pemprov Jatim Kirim 26,5 Ton Logistik dan Dana Rp 10,5 Miliar untuk 3 Wilayah Bencana di Sumatera Surabaya 4 Desember 2025

    Pemprov Jatim Kirim 26,5 Ton Logistik dan Dana Rp 10,5 Miliar untuk 3 Wilayah Bencana di Sumatera
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberangkatkan total 26,5 ton bantuan logistik untuk korban bencana di Sumatera Utara dan Aceh.
    Tak hanya barang, Pemprov
    Jatim
    juga menggelontorkan bantuan dana senilai total Rp 10,5 miliar untuk tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
    Menurut Satria Nurseno, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim, pengiriman logistik itu merupakan hasil penggalangan dari Pemprov Jatim, Pemerintah Kabupaten/Kota, organisasi masyarakat, hingga kontribusi dari dunia usaha.
    Bantuan logistik ini nantinya akan dibagi rata ke dua lokasi utama. Sebanyak 13,5 ton dialokasikan untuk korban di Medan, Sumatera Utara, dan 13 ton sisanya dikirim ke Aceh.
    Ada pun, bantuan tersebut berupa makanan, alat kebersihan, alat kesehatan, obat-obatan, selimut, dan alat masak yang sangat dibutuhkan oleh warga di lokasi bencana.
    “Bantuan logistik yang pertama kali dikirim oleh Pemprov Jatim ini akan di kirim ke Sumut seberat 13,5 ton dan Aceh 13 ton,” ujar Satria, di Sidoarjo, Kamis (4/12/2025).
    Satria juga menambahkan, Pemprov Jatim akan kembali menggelontorkan bantuan dengan bentuk yang sama menuju ke Padang, Sumatera Barat, mengingat masih ada sekitar 20 ton bantuan tambahan yang tersimpan di gudang BPBD.
    “Pemprov Jatim masih akan mengirimkan bantuan ke Padang. Di gudang BPBD juga masih ada logistik untuk bencana, apalagi posko donasi masih akan diperpanjang sampai tanggal 8 Desember,” tambah dia.
    Lalu terkait bantuan dana, dia mengatakan, uang tersebut akan di bagi ke tiga provinsi. “Sepengetahuan kami, di Sumatera Utara diberikan bantuan keuangan senilai Rp 5 miliar, kemudian Sumatera Barat Rp 2,5 miliar, dan Aceh Rp 3 miliar,” kata Satrio.
    Menurut dia, bantuan finansial dan logistik ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran di bawahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satgas Cs-137: Polisi menetapkan Direktur PMT tersangka kasus Cikande

    Satgas Cs-137: Polisi menetapkan Direktur PMT tersangka kasus Cikande

    Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipitder) Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Lin Jingzhang, warga negara RRT yang menjabat sebagai Direktur di PT PMT,

    Jakarta (ANTARA) – Satgas Penanganan Cesium (Cs-137) menyampaikan Polri menetapkan Direktur PT Peter Metal Technology (PMT) Lin Jingzhang sebagai tersangka kasus pencemaran lingkungan akibat paparan radioaktif Cs-137 di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten.

    “Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipitder) Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Lin Jingzhang, warga negara RRT yang menjabat sebagai Direktur di PT PMT,” kata Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137 Bara Krishna Hasibuan, di Jakarta, Kamis.

    Ia menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta Kementerian Lingkungan Hidup.

    Polisi juga telah mengajukan pencekalan terhadap yang bersangkutan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, dan yang bersangkutan resmi dicegah bepergian ke luar negeri.

    Dirinya menjelaskan, kasus ini bermula dari pengecekan paparan radiasi yang dilakukan penyidik Tipidter Bareskrim Polri bersama Bapeten di lokasi PT PMT pada 26 Agustus 2025.

    Dari hasil pengukuran, ditemukan paparan radiasi sebesar 216 mikrosivert per jam pada tungku bakar luar. Pendalaman lanjutan pada 29 Agustus 2025 menunjukkan paparan lebih tinggi, yakni 700 mikrosivert per jam pada tungku bakar dalam perusahaan tersebut.

    PT PMT diketahui mulai beroperasi pada September 2024 dan menghentikan kegiatan operasionalnya pada Juli 2025. Dalam proses produksinya, perusahaan tersebut mengolah bahan baku stainless yang berasal dari scrap dan barang bekas.

    Bara menyampaikan, bahan baku dipress, dilebur dalam tungku dengan suhu antara 1.500 hingga 1.700 derajat Celsius selama sekitar dua jam, kemudian dicetak menjadi billet sepanjang empat meter untuk selanjutnya dikeringkan menjadi produk stainless steel.

    Selama 2024, PT PMT menerima pasokan bahan baku dari 66 pemasok yang berasal dari wilayah Jakarta, Banten, Tangerang, dan Surabaya. Sementara pada 2025, jumlah pemasok meningkat menjadi 82 yang berasal dari Jakarta, Kalimantan, Surabaya, dan Sumatera. Total bahan baku yang diterima mencapai 3.448,7 ton.

    “Hasil produksi stainless steel PT PMT seluruhnya 100 persen diekspor ke Republik Rakyat Tiongkok,” katanya lagi.

    Dalam penyelidikan, kata dia pula, aparat juga menemukan limbah sisa industri berupa refraktori bekas yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

    Limbah tersebut ditemukan dalam bentuk material padat berwarna hitam, putih, dan cokelat yang tersimpan di gudang produksi tanpa pengelolaan sesuai ketentuan. Selain itu, sebagian limbah diduga dibuang ke salah satu lapak rongsok di wilayah Cikande untuk keperluan urukan.

    Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 40 saksi yang terdiri atas pihak internal PT PMT, pemilik dan pengelola lapak rongsok, pengambil limbah, para pemasok bahan baku, pengelola kawasan industri Modern Cikande, Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup, serta notaris.

    Atas perbuatannya, kata dia lagi, tersangka dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 103, serta Pasal 104 juncto Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Sardo MP Sibarani menyampaikan ancaman hukuman yang akan dihadapi bersangkutan yakni pidana 3 sampai 10 tahun, serta denda Rp8 miliar.

    “Perkara ini ancaman hukumannya antara 3 sampai 10 tahun, denda Rp8 miliar,” kata dia pula.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi Reformasi minta Kapolri kaji ulang penindakan ribuan demonstran

    Komisi Reformasi minta Kapolri kaji ulang penindakan ribuan demonstran

    “1.038 orang yang ditangkap dan diproses. Dari sekian ini, tadi disepakati, di komisi kami minta, kami rekomendasikan kepada Kapolri untuk mengkaji ulang,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang penindakan ribuan demonstran dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu.

    “1.038 orang yang ditangkap dan diproses. Dari sekian ini, tadi disepakati, di komisi kami minta, kami rekomendasikan kepada Kapolri untuk mengkaji ulang,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di kawasan Jakarta Selatan, Kamis.

    Diungkapkan Jimly, pihaknya meminta adanya pengkajian ulang karena jumlah tersebut terlalu besar.

    Komisi pun merekomendasikan agar kepolisian mempertimbangkan meringankan penegakan hukum pelaku perempuan, anak-anak dan difabel, baik disabilitas fisik maupun mental, agar jumlah tersebut bisa berkurang.

    “Kami minta supaya diberi pertimbangan sehingga kalaupun tidak bisa dikeluarkan dari statusnya, itu paling tidak ada penangguhan, ditangguhkan,” ucapnya.

    “Jumlahnya berapa ini akan dikaji oleh Kapolri dengan internal. Nanti akan diumumkan pada waktunya,” imbuhnya.

    Dalam konferensi pers pada September 2025 lalu, Polri mengumumkan bahwa Bareskrim Polri dan 15 polda jajaran menangani 246 kasus terkait peristiwa kerusuhan di berbagai wilayah Indonesia yang terjadi pada 25 Agustus–31 Agustus lalu.

    Dari jumlah tersebut, total terdapat 959 tersangka yang diamankan yang terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak.

    Polda yang paling banyak mengamankan tersangka orang dewasa adalah Polda Metro Jaya, yakni sebanyak 200 tersangka. Sementara itu, polda yang paling banyak mengamankan tersangka anak adalah Polda Jawa Timur (Jatim) yang sebanyak 140 anak.

    Lalu, dari 295 anak berhadapan hukum (ABH) yang diamankan oleh 11 polda jajaran, total terdapat 68 anak yang telah diproses melalui mekanisme diversi atau tidak melalui jalur hukum.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Temuan 357 Data Anomali, Bawaslu Blitar Desak KPU Segera Koreksi Daftar Pemilih

    Temuan 357 Data Anomali, Bawaslu Blitar Desak KPU Segera Koreksi Daftar Pemilih

    Blitar (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar secara resmi melayangkan surat Saran Perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Kamis (4/12/2025). Langkah tegas ini diambil setelah pengawas pemilu menemukan ratusan ketidaksesuaian data dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang Rapat Pleno Triwulan IV.

    Surat bernomor 89/PM.00.02/K.JI-03/12/2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji petik dan pengawasan melekat di lapangan. Bawaslu mendesak KPU untuk segera menindaklanjuti temuan dinamika kependudukan yang berpotensi mencederai validitas daftar pemilih jika tidak segera dikoreksi.

    Berdasarkan data hasil pengawasan, tercatat total 357 poin temuan yang meliputi berbagai kategori perubahan status pemilih. Rinciannya terdiri dari 240 pemilih baru, 73 pemilih yang telah meninggal dunia, 25 pemilih pindah keluar, dan 13 pemilih pindah masuk. Selain itu, ditemukan pula perubahan status dari anggota aktif menjadi sipil, yakni 4 pensiunan TNI dan 2 pensiunan Polri.

    “Penyampaian saran perbaikan ini merupakan bagian penting dari fungsi pencegahan Bawaslu dalam menjaga validitas daftar pemilih sejak masa non-pemilihan,” tegas Jaka Wandira, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Kamis (4/12/2025).

    Jaka menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama integritas demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Blitar untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta pemerintah desa setempat guna memverifikasi temuan tersebut.

    Dalam saran perbaikan itu, Bawaslu juga mengingatkan KPU untuk disiplin menjalankan regulasi. Hal ini mencakup penerapan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang prosedur pembaruan data rutin, serta Pasal 18 terkait mekanisme pencocokan dan klarifikasi berbasis bukti kependudukan yang sah.

    Sebelum menerbitkan surat resmi ini, Bawaslu mencatat telah memberikan peringatan awal melalui surat imbauan pada 30 Oktober 2025 lalu. Langkah bertingkat ini dilakukan untuk memastikan KPU memiliki waktu yang cukup dalam menyusun Model A – Daftar Perubahan Pemilih PDPB yang presisi.

    “Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Temuan kami bersumber dari hasil pengawasan di lapangan, sehingga penting untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas proses demokrasi,” tutupnya. [owi/beq]

  • Seleksi Perangkat Desa Wilayah Kecamatan Jenu Tuban, 7 Peserta Lolos

    Seleksi Perangkat Desa Wilayah Kecamatan Jenu Tuban, 7 Peserta Lolos

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, telah merampungkan asesmen seleksi perangkat desa di lima desa, yakni Sekardadi, Suwalan, Temaji, Socorejo, dan Mentoso. Dari proses seleksi tersebut, terpilih tujuh peserta dengan nilai terbaik untuk mengisi jabatan perangkat desa yang kosong.

    Ketua Komisi II Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang turut mengawal proses seleksi dari awal hingga akhir, menyebut seluruh tahapan berjalan jujur, adil, dan transparan.

    “Syukur Alhamdulillah asesmen perangkat desa di lima desa berjalan baik. Terima kasih kepada kampus Unair,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

    Fahmi menjelaskan, pelaksanaan asesmen diawasi langsung oleh jajaran Universitas Airlangga—di antaranya Prof. Dr. Nurul selaku Ketua ACC dan Dr. Erna sebagai Wakil Dekan—serta PMD Dinsos Tuban, Inspektorat, Camat Jenu, TNI/Polri, hingga para kepala desa.

    “Kami semua mengawasi pelaksanaan dari awal sampai akhir. Semua berlangsung transparan, jujur, adil, dan profesional,” tegas Fahmi.

    Tes seleksi perangkat desa yang dilaksanakan di kampus Unair Surabaya.

    Ia berharap kerja sama antara Pemkab Tuban dan Unair terus berlanjut, baik dalam asesmen perangkat desa maupun bidang lain. Kepada peserta yang lolos, Fahmi berpesan agar menjalankan amanah jabatan secara profesional demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Untuk yang belum lolos jangan berkecil hati. Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda. Semoga tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. [dya/but]

    Daftar Peserta Lolos Asesmen Perangkat Desa Kecamatan Jenu

    1. Desa Temaji untuk mengisi Sekretaris Desa : Peserta Muhamad Nasrullah Huda dengan nilai 81,30. Sedangkan, Kasi Pemerintahan peserta Ridhon Safa’at dengan nilai 57,65.

    2. Desa Suwalan untuk mengisi Kaur Keuangan peserta Yulia Pangestuty dengan nilai 66,60.

    3. Desa Mentoso untuk mengisi jabatan Kasi Kesra peserta Ahmad Baihaqi dengan nilai 58,35. Sedangkan, Kasi Pelayanan peserta Lisa Dahlia dengan nilai 58,60.

    4. Desa Sekardadi untuk mengisi Kaur Perencanaan peserta Rizky Teguh Saputro dengan nilai 76,85.

    5. Desa Socorejo peserta Muhammad Afif Hidayat dengan nilai 66,75 sebagai Kaur Keuangan.

  • Peduli Banjir Sumatera, Pemkot Surabaya Terbangkan 2,2 Ton Beras dan Logistik Senilai Rp194,9 Juta

    Peduli Banjir Sumatera, Pemkot Surabaya Terbangkan 2,2 Ton Beras dan Logistik Senilai Rp194,9 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memberangkatkan bantuan kemanusiaan tahap pertama senilai Rp194.901.239 untuk korban bencana banjir di Pulau Sumatera, Kamis (4/12/2025). Bantuan yang mencakup 2,2 ton beras dan berbagai kebutuhan pokok ini diterbangkan menggunakan pesawat kargo dari Bandara Internasional Juanda pukul 13.00 WIB, melalui fasilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur.

    Seluruh logistik yang dikirimkan merupakan hasil gotong royong masyarakat yang terkumpul melalui Posko Peduli Bencana di Balai Kota Surabaya. Posko tersebut telah beroperasi menggalang kepedulian warga sejak 30 November hingga 3 Desember 2025.

    Kepala BPBD Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menegaskan bahwa pengiriman ini adalah langkah awal dari respons cepat Pemkot Surabaya terhadap bencana nasional yang terjadi di wilayah Sumatera.

    “Tahap pertama dikirim hari ini, jika dana bantuan kembali terkumpul dalam jumlah memadai; akan segera kami kirimkan lagi,” terang Irvan Widyanto, Kamis (4/12/2025).

    Dana donasi yang terkumpul telah dikonversi menjadi barang-barang kebutuhan mendesak. Selain 2,2 ton beras, bantuan meliputi permakanan instan, pakaian dewasa layak pakai, perlengkapan ibadah, hingga kebutuhan spesifik untuk bayi dan balita yang kerap menjadi kelompok rentan saat bencana.

    “Sekecil apa pun bentuk bantuan dari masyarakat Surabaya, itu sangat berarti bagi saudara-saudara kita di sana,” urainya.

    Meski tahap pertama telah diberangkatkan, Irvan menginformasikan bahwa Posko Peduli Bencana Sumatera di Balai Kota masih terus dibuka. Pihaknya memprioritaskan bantuan berupa logistik permakanan, pakaian baru, kebutuhan bayi, serta donasi tunai untuk memudahkan fleksibilitas pengadaan barang di lokasi bencana.

    Bagi masyarakat luas yang ingin berpartisipasi, Pemkot Surabaya menyediakan akses donasi melalui kanal perbankan resmi dan layanan hotline untuk konfirmasi bantuan.

    “Donasi dana dapat disalurkan ke rekening resmi BSP Tanggap Bencana Bank Jatim di 0013444463, Baznas Kota Surabaya di Bank BCA 560450000, dan Bank BTN 1110001116. Pemkot Surabaya juga membuka layanan hotline, melalui nomor 0811-3116-163 dan 0812-1687-5107,” ujar Irvan.

    Berikut rincian lengkap logistik bantuan tahap pertama dari Pemkot Surabaya yang telah disalurkan:

    Beras: 2,2 Ton (333 sak kemasan 3kg dan 248 sak kemasan 5kg)
    Makanan Instan: 85 karton mie instan, 50 karton mie kemasan, 28 karton sarden, 8 karton kornet, 6 karton sereal, dan 16 karton bubur.
    Kebutuhan Bayi & Balita: 9 karton susu bayi, 19 karton bubur bayi, 6 karton popok bayi, dan 1 karung kecil celana dalam bayi.
    Minuman: 13 karton susu cair.
    Perlengkapan Lain: 1 karung kecil mukena, 1 karung kecil sarung, dan 2 karton pembalut.

    [rma/beq]