provinsi: JAWA TIMUR

  • Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Gembong Pasuruan

    Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Gembong Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, Muhammad Arifin, ditemukan meninggal di pinggir Muara Sungai Gembong, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (10/2/2025). Berdasarkan keterangan keluarga, korban sering bermain di sekitar muara sungai untuk mencari ikan dari kapal nelayan.

    “Korban keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya pada Senin pagi dan tidak pernah kembali,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi.

    Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, jenazah korban akhirnya ditemukan oleh seorang warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Pihak keluarga telah mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah Muhammad Arifin.

    “Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” lanjutnya.

    Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, berdasarkan informasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengawasi anak-anaknya saat bermain di sekitar sungai atau tempat-tempat berbahaya lainnya,” tutupnya. (ada/but)

  • Dana Desa Kabupaten Gresik Jawa Timur 2025, Campurejo Tertinggi dan Grejeg Terendah

    Dana Desa Kabupaten Gresik Jawa Timur 2025, Campurejo Tertinggi dan Grejeg Terendah

    Dana Desa Kabupaten Gresik Jawa Timur 2025, Campurejo Tertinggi dan Grejeg Terendah

    TRIBUNJATENG.COM– Dana desa Kabupaten Gresik Jawa Timur 2025.

    abupaten Gresik Jatim akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 316.480.417.000 pada 2025

    Dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, besaran uang dana desa di Kabupaten Gresik akan disalurkan ke 330 desa.

    Dari data tersebut, penerima dana desa tertinggi yakni desa Campurejo dan dana desa terendah yakni Desa Grejeg.

    Berikut besaran dana desa 2025 Kabupaten Gresik Jawa Timur:

    Kecamatan Dukun

    1. Desa Sawo, Rp 892.166.000
    2. Desa Karangcangkring, Rp 707.648.000
    3. Desa Gedongkedo’an, Rp 796.163.000
    4. Desa Bulangan, Rp 894.315.000
    5. Desa Wonokerto, Rp 831.822.000
    6. Desa Bangeran, Rp 831.258.000
    7. Desa Lowayu, Rp 1.228.270.000
    8. Desa Petiyin Tunggal, Rp 735.869.000
    9. Desa Tirem Enggal, Rp 884.865.000
    10. Desa Tebuwung, Rp 1.046.636.000
    11. Desa Dukuh Kembar, Rp 713.840.000
    12. Desa Madumulyorejo, Rp 783.294.000
    13. Desa Mentaras, Rp 1.295.681.000
    14. Desa Baron, Rp 848.319.000
    15. Desa Jrebeng, Rp 737.423.000
    16. Desa Mojopetung, Rp 839.940.000
    17. Desa Sekargadung, Rp 818.145.000
    18. Desa Ima”an, Rp 838.692.000
    19. Desa Babakbawo, Rp 846.165.000
    20. Desa Babaksari, Rp 893.070.000
    21. Desa Sambogunung, Rp 1.296.881.000
    22. Desa Sembungan Kidul, Rp 716.769.000
    23. Desa Sembunganyar, Rp 814.068.000
    24. Desa Kalirejo, Rp 799.143.000
    25. Desa Padang Bandung, Rp 935.930.000
    26. Desa Dukunanyar, Rp 683.672.000

    Kecamatan Balongpanggang

    27. Desa Jombangdelik, Rp 718.928.000
    28. Desa Brangkal, Rp 767.748.000
    29. Desa Ngampel, Rp 792.498.000
    30. Desa Bandungsekaran, Rp 796.674.000
    31. Desa Babatan, Rp 897.572.000
    32. Desa Tanahlandean, Rp 792.885.000
    33. Desa Kedungsumber, Rp 836.463.000
    34. Desa Wonorejo, Rp 754.262.000
    35. Desa Dapet, Rp 848.571.000
    36. Desa Dohoagung, Rp 776.406.000
    37. Desa Mojogede, Rp 794.739.000
    38. Desa Tenggor, Rp 761.991.000
    39. Desa Wahas, Rp 771.384.000
    40. Desa Kedungpring, Rp 733.464.000
    41. Desa Sekarputih, Rp 786.489.000
    42. Desa Pinggir, Rp 784.272.000
    43. Desa Karangsemanding, Rp 843.723.000
    44. Desa Pacuh, Rp 942.389.000
    45. Desa Balongpanggang, Rp 1.271.902.000
    46. Desa Wotansari, Rp 762.155.000
    47. Desa Pucung, Rp 792.528.000
    48. Desa Klotok, Rp 745.353.000
    49. Desa Ngasin, Rp 886.067.000
    50. Desa Banjaragung, Rp 808.848.000
    51. Desa Ganggang, Rp 768.198.000

    Kecamatan Panceng

    52. Desa Pantenan, Rp 875.817.000
    53. Desa Sumurber, Rp 944.183.000
    54. Desa Siwalan, Rp 938.717.000
    55. Desa Ketanen, Rp 883.311.000
    56. Desa Banyutengah, Rp 922.427.000
    57. Desa Serah, Rp 893.025.000
    58. Desa Surowiti, Rp 823.887.000
    59. Desa Prupuh, Rp 751.071.000
    60. Desa Campurejo, Rp 1.798.752.000
    61. Desa Sukodono, Rp 928.986.000
    62. Desa Dalegan, Rp 1.622.758.000
    63. Desa Petung, Rp 964.955.000
    64. Desa Wotan, Rp 848.246.000
    65. Desa Doudo, Rp 699.198.000

    Kecamatan Benjeng

    66. Desa Karangankidul, Rp 818.532.000
    67. Desa Sedapur Klagen, Rp 772.128.000
    68. Desa Deliksumber, Rp 855.147.000
    69. Desa Lundo, Rp 951.957.000
    70. Desa Kalipadang, Rp 903.164.000
    71. Desa Kedungrukem, Rp 1.042.326.000
    72. Desa Balungtunjung, Rp 693.401.000
    73. Desa Munggugebang, Rp 915.984.000
    74. Desa Balongmojo, Rp 766.635.000
    75. Desa Bulangkulon, Rp 791.442.000
    76. Desa Banter, Rp 1.080.033.000
    77. Desa Sirnoboyo, Rp 1.135.429.000
    78. Desa Munggugianti, Rp 1.043.025.000
    79. Desa Klampok, Rp 1.177.589.000
    80. Desa Metatu, Rp 1.360.609.000
    81. Desa Bengkelolor, Rp 714.404.000
    82. Desa Gurangploso, Rp 742.020.000
    83. Desa Kedungsekar, Rp 916.853.000
    84. Desa Dermo, Rp 743.412.000
    85. Desa Jogodalu, Rp 925.694.000
    86. Desa Jatirembe, Rp 1.117.310.000
    87. Desa Bulurejo, Rp 1.167.359.000

    88. Desa Punduttrate, Rp 906.695.000

    Kecamatan Duduk Sampeyan

    89. Desa Panjunan, Rp 679.787.000
    90. Desa Kandangan, Rp 654.014.000
    91. Desa Pandanan, Rp 736.731.000
    92. Desa Tumapel, Rp 826.341.000
    93. Desa Tambakrejo, Rp 926.216.000
    94. Desa Glanggang, Rp 670.646.000
    95. Desa Palebon, Rp 642.029.000
    96. Desa Setrohadi, Rp 798.111.000
    97. Desa Bendungan, Rp 664.922.000
    98. Desa Sumengko, Rp 897.332.000
    99. Desa Wadak Lor, Rp 705.566.000
    100. Desa Wadak Kidul, Rp 826.896.000
    101. Desa Petisbenem, Rp 910.688.000
    102. Desa Duduksampeyan, Rp 852.680.000
    103. Desa Gredek, Rp 788.877.000
    104. Desa Kramat, Rp 713.546.000
    105. Desa Sumari, Rp 908.633.000
    106. Desa Samirplapan, Rp 762.180.000
    107. Desa Kawistowindu, Rp 693.590.000
    108. Desa Kemudi, Rp 669.074.000
    109. Desa Tebaloan, Rp 773.973.000
    110. Desa Tirem, Rp 662.459.000
    111. Desa Ambeng – ambeng Watangrej, Rp 948.278.000

    Kecamatan Wringinanom

    112. Desa Kepuhklagen, Rp 943.649.000
    113. Desa Sumbergede, Rp 812.760.000
    114. Desa Mondoluku, Rp 777.492.000
    115. Desa Kedunganyar, Rp 820.158.000
    116. Desa Sumberwaru, Rp 977.702.000
    117. Desa Kesambenkulon, Rp 1.131.091.000
    118. Desa Sumberame, Rp 923.384.000
    119. Desa Sembung, Rp 1.163.437.000
    120. Desa Sooko, Rp 1.031.735.000
    121. Desa Wringinanom, Rp 989.260.000
    122. Desa Pedagangan, Rp 1.079.663.000
    123. Desa Lebanisuko, Rp 975.524.000
    124. Desa Lebaniwaras, Rp 837.800.000
    125. Desa Watestanjung, Rp 1.152.892.000
    126. Desa Sumengko, Rp 1.136.884.000
    127. Desa Pasinanlemahputih, Rp 1.035.970.000

    Kecamatan Ujung Pangkah

    128. Desa Pangkahkulon, Rp 1.508.848.000
    129. Desa Cangaan, Rp 875.535.000
    130. Desa Ngemboh, Rp 878.042.000
    131. Desa Sekapuk, Rp 887.069.000
    132. Desa Gosari, Rp 810.582.000
    133. Desa Banyuurip, Rp 1.134.718.000
    134. Desa Kebonagung, Rp 703.814.000
    135. Desa Pangkahwetan, Rp 2.099.547.000
    136. Desa Bolo, Rp 867.395.000
    137. Desa Glatik, Rp 793.593.000
    138. Desa Karangrejo, Rp 831.825.000

    139. Desa Ketapanglor, Rp 789.285.000

    140. Desa Tanjangawan, Rp 797.406.000

    Kecamatan Kedamean

    141. Desa Mojowuku, Rp 937.469.000
    142. Desa Glindah, Rp 949.091.000
    143. Desa Sidoraharjo, Rp 1.338.007.000
    144. Desa Tulung, Rp 825.735.000
    145. Desa Cermen, Rp 800.268.000
    146. Desa Lampah, Rp 991.895.000
    147. Desa Slempit, Rp 1.238.140.000
    148. Desa Turirejo, Rp 963.515.000
    149. Desa Belahanrejo, Rp 943.973.000
    150. Desa Menunggal, Rp 992.942.000
    151. Desa Tanjung, Rp 992.735.000
    152. Desa Katimoho, Rp 782.316.000
    153. Desa Banyuurip, Rp 1.510.378.000
    154. Desa Kedamean, Rp 1.357.801.000
    155. Desa Ngepung, Rp 985.922.000

    Kecamatan Sidayu

    156. Desa Sukorejo, Rp 807.585.000
    157. Desa Gedangan, Rp 846.654.000
    158. Desa Wadeng, Rp 1.100.092.000
    159. Desa Lasem, Rp 814.644.000
    160. Desa Kertosono, Rp 816.747.000
    161. Desa Sambipondok, Rp 654.116.000
    162. Desa Raci Kulon, Rp 688.085.000
    163. Desa Golokan, Rp 1.005.895.000
    164. Desa Raci Tengah, Rp 728.580.000
    165. Desa Purwodadi, Rp 780.822.000
    166. Desa Sidomulyo, Rp 649.610.000
    167. Desa Srowo, Rp 686.342.000
    168. Desa Kauman, Rp 635.933.000
    169. Desa Bunderan, Rp 670.775.000
    170. Desa Asempapak, Rp 670.625.000
    171. Desa Mriyunan, Rp 730.596.000
    172. Desa Mojoasem, Rp 948.131.000
    173. Desa Sedagaran, Rp 705.062.000
    174. Desa Ngawen, Rp 813.066.000

    175. Desa Pengulu, Rp 629.642.000

    176. Desa Randuboto, Rp 948.551.000

    Kecamatan Manyar

    177. Desa Tanggulrejo, Rp 815.184.000
    178. Desa Morobakung, Rp 943.340.000
    179. Desa Pejangganan, Rp 698.852.000
    180. Desa Gumeno, Rp 922.634.000
    181. Desa Sumberejo, Rp 687.392.000
    182. Desa Ngampel, Rp 704.330.000
    183. Desa Betoyokauman, Rp 789.408.000
    184. Desa Sembayat, Rp 1.026.421.000
    185. Desa Betoyoguci, Rp 748.014.000
    186. Desa Leran, Rp 1.158.004.000
    187. Desa Tebalo, Rp 875.906.000
    188. Desa Karangrejo, Rp 1.047.721.000
    189. Desa Banyuwangi, Rp 775.374.000
    190. Desa Manyarejo, Rp 937.466.000
    191. Desa Manyar Sidomukti, Rp 801.417.000
    192. Desa Manyar Sidorukun, Rp 936.026.000
    193. Desa Banjarsari, Rp 969.221.000
    194. Desa Suci, Rp 1.560.549.000
    195. Desa Paganden, Rp 1.135.213.000
    196. Desa Pongangan, Rp 1.266.717.000
    197. Desa Sukomulyo, Rp 1.479.810.000
    198. Desa Yosowilangun, Rp 1.577.844.000
    199. Desa Roomo, Rp 1.019.497.000

    Kecamatan Cerme

    200. Desa Dadapkuning, Rp 813.903.000
    201. Desa Lengkong, Rp 659.915.000
    202. Desa Kandangan, Rp 961.844.000
    203. Desa Dooro, Rp 721.802.000
    204. Desa Dampaan, Rp 689.420.000
    205. Desa Ngembung, Rp 791.640.000
    206. Desa Sukoanyar, Rp 1.218.836.000
    207. Desa Gedangkulud, Rp 1.040.920.000
    208. Desa Wedani, Rp 926.699.000
    209. Desa Dungus, Rp 915.236.000
    210. Desa Guranganyar, Rp 1.042.209.000
    211. Desa Kambingan, Rp 1.159.055.000
    212. Desa Morowudi, Rp 973.310.000
    213. Desa Betiting, Rp 1.104.685.000
    214. Desa Ngabetan, Rp 1.089.370.000
    215. Desa Padeg, Rp 797.631.000
    216. Desa Iker – iker Geger, Rp 819.483.000
    217. Desa Semampir, Rp 832.845.000
    218. Desa Cagakagung, Rp 835.536.000
    219. Desa Cerme Kidul, Rp 1.307.692.000
    220. Desa Cerme Lor, Rp 1.156.049.000
    221. Desa Pandu, Rp 753.774.000
    222. Desa Banjarsari, Rp 1.366.969.000
    223. Desa Tambakberas, Rp 763.353.000
    224. Desa Jono, Rp 786.237.000

    Kecamatan Bungah

    225. Desa Sidomukti, Rp 1.022.838.000
    226. Desa Mojopurogede, Rp 907.181.000
    227. Desa Mojopurowetan, Rp 887.633.000
    228. Desa Melirang, Rp 1.063.582.000
    229. Desa Sidorejo, Rp 708.374.000
    230. Desa Raciwetan, Rp 699.230.000
    231. Desa Masangan, Rp 907.976.000
    232. Desa Sidokumpul, Rp 727.112.000
    233. Desa Pegundan, Rp 675.782.000
    234. Desa Sukowati, Rp 673.466.000
    235. Desa Abar- abir, Rp 759.669.000
    236. Desa Bungah, Rp 1.132.072.000
    237. Desa Kemangi, Rp 731.322.000
    238. Desa Kisik, Rp 750.204.000
    239. Desa Gumeng, Rp 783.045.000
    240. Desa Sukorejo, Rp 796.182.000
    241. Desa Indrodelik, Rp 871.187.000
    242. Desa Bedanten, Rp 1.260.293.000
    243. Desa Sungonlegowo, Rp 1.068.235.000
    244. Desa Tanjung Widoro, Rp 1.051.412.000

    245. Desa Watuagung, Rp 976.739.000

    246. Desa Kramat, Rp 1.051.652.000

    Kecamatan Menganti

    247. Desa Beton, Rp 920.528.000
    248. Desa Pranti, Rp 913.760.000
    249. Desa Gadingwatu, Rp 1.439.668.000
    250. Desa Bringkang, Rp 1.085.164.000
    251. Desa Boteng, Rp 1.176.697.000
    252. Desa Putatlor, Rp 949.634.000
    253. Desa Domas, Rp 1.155.772.000
    254. Desa Mojotengah, Rp 960.467.000
    255. Desa Boboh, Rp 889.673.000
    256. Desa Sidojangkung, Rp 1.259.029.000
    257. Desa Hendrosari, Rp 1.088.979.000
    258. Desa Pelemwatu, Rp 1.363.099.000
    259. Desa Menganti, Rp 1.518.472.000
    260. Desa Hulaan, Rp 1.395.985.000
    261. Desa Kepatihan, Rp 1.438.816.000
    262. Desa Gempolkurung, Rp 1.625.752.000
    263. Desa Drancang, Rp 920.546.000
    264. Desa Sidowungu, Rp 1.181.932.000
    265. Desa Randupadangan, Rp 1.391.066.000
    266. Desa Setro, Rp 1.321.429.000

    267. Desa Pengalangan, Rp 1.370.353.000

    268. Desa Laban, Rp 1.520.338.000

    Kecamatan Kebomas

    269. Desa Dahanrejo, Rp 1.382.983.000
    270. Desa Kembangan, Rp 1.386.504.000
    271. Desa Kedayang, Rp 1.255.845.000
    272. Desa Randuagung, Rp 1.468.338.000
    273. Desa Klangonan, Rp 872.357.000
    274. Desa Sukorejo, Rp 760.155.000
    275. Desa Giri, Rp 914.582.000
    276. Desa Segoromadu, Rp 731.406.000
    277. Desa Karangkiring, Rp 890.969.000
    278. Desa Prambangan, Rp 794.136.000
    279. Desa Sekarkurung, Rp 1.169.774.000

    Kecamatan Driyorejo

    280. Desa Karangandong, Rp 1.193.147.000
    281. Desa Banjaran, Rp 1.571.740.000
    282. Desa Krikilan, Rp 1.045.183.000
    283. Desa Mojosari Rejo, Rp 1.435.371.000
    284. Desa Tanjungan, Rp 1.108.090.000
    285. Desa Anom, Rp 1.273.892.000
    286. Desa Sumput, Rp 1.533.799.000
    287. Desa Kesamben Wetan, Rp 1.172.344.000
    288. Desa Randegansari, Rp 1.129.609.000
    289. Desa Tenaru, Rp 983.351.000
    290. Desa Driyorejo, Rp 1.319.338.000
    291. Desa Petiken, Rp 1.673.799.000
    292. Desa Cangkir, Rp 943.118.000
    293. Desa Gadung, Rp 1.183.309.000
    294. Desa Mulung, Rp 1.072.051.000
    295. Desa Bambe, Rp 1.169.515.000

    Kecamatan Gresik

    296. Desa Tlogobendung, Rp 761.835.000
    297. Desa Gapuro Sukolilo, Rp 756.507.000
    298. Desa Pulopancikan, Rp 939.440.000
    299. Desa Kramatinggil, Rp 787.497.000
    300. Desa Sidorukun, Rp 933.266.000

    Kecamatan Sangkapura

    301. Desa Dekatagung, Rp 1.058.013.000
    302. Desa Kumalasa, Rp 1.140.821.000
    303. Desa Suwari, Rp 889.536.000
    304. Desa Pudakitbarat, Rp 876.330.000
    305. Desa Pudakittimur, Rp 842.853.000
    306. Desa Lebak, Rp 1.200.452.000
    307. Desa Bululanjang, Rp 967.083.000
    308. Desa Patarselamat, Rp 1.126.346.000
    309. Desa Kotakusuma, Rp 844.587.000
    310. Desa Sungaiteluk, Rp 1.022.100.000
    311. Desa Gunungteguh, Rp 1.541.909.000
    312. Desa Sawahmulya, Rp 951.717.000
    313. Desa Sungairujing, Rp 1.083.812.000
    314. Desa Balikterus, Rp 1.008.315.000
    315. Desa Kebontelukdalam, Rp 1.223.321.000
    316. Desa Sidogedungbatu, Rp 1.679.902.000
    317. Desa Daun, Rp 1.885.567.000

    Kecamatan Tambak

    318. Desa Gelam, Rp 909.960.000
    319. Desa Sukaoneng, Rp 874.218.000
    320. Desa Sukalela, Rp 723.947.000
    321. Desa Pekalongan, Rp 928.590.000
    322. Desa Tambak, Rp 1.010.348.000
    323. Desa Telukjatidawang, Rp 1.098.653.000
    324. Desa Klumpanggubug, Rp 798.453.000
    325. Desa Grejeg, Rp 610.803.000
    326. Desa Tanjungori, Rp 1.166.236.000
    327. Desa Peromaan, Rp 847.116.000
    328. Desa Diponggo, Rp 742.271.000
    329. Desa Kepuhteluk, Rp 1.007.312.000
    330. Desa Kepuhlegundi, Rp 1.006.095.000

     

  • Setyo Wahono-Nurul Azizah Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2025-2030, Fokus 8 Program Prioritas

    Setyo Wahono-Nurul Azizah Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2025-2030, Fokus 8 Program Prioritas

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pasangan Setyo Wahono-Nurul Azizah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro periode 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) di Istana Negara, Jakarta.

    Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan fokus pada delapan program prioritas yang akan direalisasikan dalam 100 hari pertama kerja.

    Delapan program unggulan atau quick wins yang akan dijalankan dalam satu tahun pertama kepemimpinan Setyo Wahono meliputi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Digitalisasi, Revitalisasi BUMD dan Regulasi Prioritas, Ketersediaan Air, Kesejahteraan Petani, Pendidikan Unggul, Kesehatan Masyarakat, Lingkungan Berkelanjutan, serta Pengentasan Kemiskinan.

    “Kami berharap dukungan, kolaborasi, dan sinergi dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Bojonegoro yang lebih makmur, sejahtera, dan membanggakan,” ujar Bupati asal kelahiran Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro itu.

    Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan serentak 961 kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati dan 85 wali kota dan wakil gubernur. Presiden Prabowo Subianto menyebut, momen ini sebagai sejarah baru bagi pemerintahan Indonesia.

    “Ini menandakan betapa besar bangsa Indonesia, demokrasi yang hidup dan dinamis. Meskipun berbeda partai, agama, suku, kita memiliki tugas dan tujuan yang sama, yaitu membangun Indonesia,” tegas Prabowo.

    Presiden juga berpesan kepada seluruh kepala daerah yang dilantik untuk memberikan pelayanan dan pengabdian maksimal kepada masyarakat. “Atas nama bangsa dan negara, saya mengingatkan, saudara dipilih sebagai abdi dan pelayan rakyat. Jadi harus menjaga kepentingan rakyat dan berjuang untuk kehidupan rakyat yang lebih baik,” pesannya.

    Usai pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti retret selama sepekan mulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat mempersiapkan para pemimpin daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka ke depan.

    Dengan dilantiknya Setyo Wahono dan Nurul Azizah, masyarakat Bojonegoro berharap adanya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor. Keduanya diharapkan dapat membawa Bojonegoro menuju kemajuan yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. [lus/kun]

  • Kejati Jakarta Bongkar Dugaan Korupsi Rp569 Miliar Bank Jatim Cabang Jakarta

    Kejati Jakarta Bongkar Dugaan Korupsi Rp569 Miliar Bank Jatim Cabang Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Jatim cabang Jakarta ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti penetapan tersangka.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan menyebut perkara korupsi Bank Jatim cabang Jakarta itu terjadi pada tahun 2023-2024.

    Syahron menjelaskan bahwa posisi perkara tersebut berawal ketika Bank Jatim cabang Jakarta memberikan fasilitas kredit piutang serta kredit kontraktor kepada PT Inti Daya Group. Adapun, total jumlah kredit piutang ada sebanyak 65 dan 4 lainnya kredit kontraktor.

    “Mereka mengajukan permohonan fasilitas kredit dengan menggunakan nama-nama perusahaan Nominee,” tuturnya di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Menurut Syahron, permohonan pengajuan fasilitas kredit yang diajukan PT Inti Daya Group itu menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. 

    “Jumlah kredit yang dicairkan Bank kepada PT Indi Daya Group sebesar Rp569,4 miliar,” katanya.

    Maka dari itu, kata Syahron, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta meningkatkan perkara korupsi manipulasi pemberian kredit Bank Jawa Timur cabang Jakarta ke tahap penyidikan.

    “Naik ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: Print-03/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025,” ujarnya.

  • Khofifah pastikan pelayanan publik tidak dikurangi di tengah efisiensi

    Khofifah pastikan pelayanan publik tidak dikurangi di tengah efisiensi

    ANTARA – Pemerintah Jawa Timur memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah efisiensi anggaran. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut usai dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2), dirinya segera bertemu dengan sekretaris daerah dan OPD guna merumuskan langkah konkret terkait hal tersebut. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

  • Disbudpar Banyuwangi Sesalkan Cemaran Limbah Oli di Pantai Bangsring

    Disbudpar Banyuwangi Sesalkan Cemaran Limbah Oli di Pantai Bangsring

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi menyatakan keprihatinannya atas cemaran limbah oli yang mencemari Pantai Bangsring Underwater (Bunder). Kejadian ini dinilai sangat merugikan, mengingat Bunder merupakan salah satu destinasi unggulan di Banyuwangi serta zona konservasi terumbu karang yang dijaga ketat.

    “Tentu kami sangat menyayangkan ya apalagi di sana wisata unggulan selain itu juga zona konservasi. Ada polusi seperti itu kan sangat berdampak bagi aktivitas wisata maupun lingkungannya,” ujar Plt Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, Kamis (20/2/2025).

    Disbudpar Banyuwangi saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak pengelola wisata Bunder untuk mengidentifikasi sumber limbah minyak tersebut.

    “Nanti kami lakukan penelusuran dengan pengelola wisata asal olinya dari mana. Ada unsur kesengajaan atau tidak, kalau ada ya kita mintai pertanggungjawaban. Karena kejadian ini tentu sangat merugikan,” tuturnya.

    Sementara itu, pengelola Pantai Bangsring Underwater, Sukirno, mengaku sangat dirugikan atas pencemaran ini. Pasalnya, Bangsring merupakan destinasi wisata favorit yang kerap menjadi tujuan wisatawan, sekaligus lokasi konservasi laut.

    “Kami juga sempat menerima komplain waktu ada rombongan pengunjung dari Jember. Bajunya kuning semua kena oli. Tamu yang biasanya snorkeling juga tidak berani karena adanya limbah oli tersebut,” kata Sukir.

    Sukirno berharap pencemaran ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, terutama pimpinan daerah, agar kejadian serupa tidak terulang dan wisatawan tetap nyaman berkunjung.

    “Sebenarnya bukan cuma sekali ini terjadi, dua kali. Dulu juga pernah, tapi yang datang oli yang sudah menggumpal. Bedanya kalau sekarang berupa cairan. Semoga ada tindakan dari pimpinan untuk membantu mengatasi,” jelasnya. [alr/beq]

  • Kejari Tanjung Perak Nyatakan Berkas Perkara 2 Tersangka Korupsi Parkir PD Pasar Surya Belum P-21

    Kejari Tanjung Perak Nyatakan Berkas Perkara 2 Tersangka Korupsi Parkir PD Pasar Surya Belum P-21

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Pemkot Surabaya. Meski telah menetapkan dua tersangka, yakni M. Taufiqurrahman dan Masrur, berkas perkara keduanya belum dinyatakan lengkap atau P-21.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan. “Saat ini masih tahap satu, kami masih dalam proses pemberkasan berkas perkara,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Iswara mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penghitungan kerugian negara akibat kasus korupsi parkir tersebut. “Untuk penghitungan kerugian negara sudah selesai, namun masih ada beberapa hal yang harus kami pelajari sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21),” katanya.

    Seperti yang diketahui, Kejari Tanjung Perak telah menetapkan M. Taufiqurrahman, mantan Direktur Pembinaan Pedagang PDPS periode 2019–2023, serta Masrur, Kepala Cabang Selatan PDPS, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan parkir di 17 lokasi di Surabaya. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 725 juta.

    Kedua tersangka saat ini masih ditahan di Rutan Medaeng cabang Kejati Jatim untuk kepentingan penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 1 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kasus ini bermula dari adanya sejumlah pelanggaran prosedur dalam perpanjangan kontrak pengelolaan di 17 titik parkir. Modus operandi yang ditemukan adalah perpanjangan kontrak yang tidak dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari pemberitahuan jangka waktu kontrak kepada pengelola parkir, evaluasi, hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

    Akibatnya, terjadi tunggakan pembayaran dari tahun 2020 hingga 2023 yang mengakibatkan kerugian negara. Selain itu, penyidik menemukan adanya selisih antara data setoran uang yang dilaporkan oleh pengelola parkir ke kantor pusat dengan data yang tercatat di kantor cabang dan pihak pengelola.

    Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi ini hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. [uci/beq]

  • Yudi Latief bekali dosen Unej dengan aktualisasi nilai Pancasila

    Yudi Latief bekali dosen Unej dengan aktualisasi nilai Pancasila

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Cendekiawan Indonesia yang juga pakar kebangsaan Prof Yudi Latief membekali para dosen Universitas Jember (Unej) pengampu mata kuliah wajib universitas dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam seminar di Aula Gedung Soedjarwo kampus setempat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

    Wakil Rektor Bidang Akademik Unej Prof Slamin membuka kegiatan seminar bertema “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Perguruan Tinggi” sekaligus menyampaikan sambutannya bahwa seminar itu sangat penting demi mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di lingkungan akademik kampus setempat.

    “Pancasila merupakan mata kuliah istimewa karena langsung diatur oleh undang-undang. Kuliah itu tidak hanya akan membahas Pancasila secara tekstual, namun juga akan mengetahui bagaimana Pancasila digali,” katanya.

    Sementara Yudi Latief dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat dua faktor utama yang harus dimanfaatkan untuk membangun rantai nilai pertumbuhan bangsa dalam pengaktualisasian Pancasila demi kemajuan Indonesia.

    “Faktor pertama adalah faktor inherit, yakni kekayaan alam yang secara alami dimiliki oleh Indonesia. Faktor kedua adalah human capital, yang menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan karakter,” tuturnya.

    Ia mengatakan Indonesia telah dikaruniai kekayaan yang luar biasa sejak lahir, mulai dari geografi, geologi, hayati, mineral yang dapat dimanfaatkan untuk perkembangan bangsa.

    “Ditambah lagi Indonesia sekaligus menjadi pertemuan episentrum dunia yang merupakan lalu lintas perdagangan yang memiliki pengaruh signifikan bagi dunia,” katanya.

    Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyarankan metode pembelajaran baru yang dapat diimplementasikan oleh para dosen melalui pendekatan visual.

    “Mengingat mahasiswa saat ini merupakan generasi visual, berbagai peristiwa di dunia atau bahkan film-film dapat dijadikan bahan pembelajaran di kelas untuk memberikan gambaran yang lebih nyata bagi mereka,” ujarnya.

    Seminar tersebut diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan mahasiswa melalui paparan para dosen di dalam kelas, sehingga dapat tercipta generasi penerus yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • VIDEO Pelaku Mutilasi di Jombang Pasrah Ditangkap Disaksikan Mertua, Ternyata Rekan Kerja Korban – Halaman all

    VIDEO Pelaku Mutilasi di Jombang Pasrah Ditangkap Disaksikan Mertua, Ternyata Rekan Kerja Korban – Halaman all

    Pelaku mutilasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, pada Rabu (19/2/2025) pukul 07.30 WIB di rumahnya.

    Tayang: Kamis, 20 Februari 2025 16:16 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku mutilasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhasil diringkus oleh pihak kepolisian pada Rabu (19/2/2025).

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, mengatakan tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

    “Kami mengamankan terduga pelaku pada tanggal 19 Februari di rumahnya, pada pukul 07.30 WIB, yang mana di dalam rumahnya sendiri ditemukan barang bukti motor, salah satu motor dan juga handphone milik korban,” paparnya, Kamis (20/2/2025).

    Motif tersangka membunuh dan memutilasi Agus Soleh (37) karena sakit hati atas ucapannya.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cairan Hitam Pekat Diduga Tumpahan Oli Cemari Kawasan Wisata Pantai Bangsring Banyuwangi

    Cairan Hitam Pekat Diduga Tumpahan Oli Cemari Kawasan Wisata Pantai Bangsring Banyuwangi

    Liputan6.com, Banyuwangi – Kawasan Pantai Bangsring di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, tercemar cairan hitam pekat diduga tumpahan oli. Cairan berwarna hitam pekat yang diduga tumpahan oli tersebut mengganggu industri wisata dan mengancam upaya konservasi di wilayah tersebut.

    Koordinator Pengelola Wisata Pantai Bangsring Underwater, Ikhwan Arief membenarkan kejadian itu. Ia menyebut, cairan diduga tumpahan oli menyebar di kawasan pantai. Ikhwan mengungkapkan, cairan yang diduga tumpahan oli itu mencemari kawasan wisata Pantai Bangsring Underwater sejak Senin (17/2/2025) lalu. Namun pihaknya belum mengetahui asal usul cairan yang diduga tumpahan oli tersebut. “Iya sudah tiga hari ini. Cairan itu menyebar di kawasan Pantai Bangsring Underwater. Tapi kita tidak tahu sumbernya dari mana,” kata Ikhwan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (20/2/2025).

    Cairan tumpahan oli itu mengganggu aktivitas wisata di Pantai Bangsring Underwater serta mengancam upaya konservasi di wilayah ini. Sehingga merugikan pihak pengelola. “Cairan menyebar di kawasan pantai, di rumah apung juga, tapi sekarang sudah perlahan mulai berkurang setelah dibersihkan dan terbawa ombak serta arus,” tambahnya.

    Ikhwan menyatakan bahwa, pencemaran dari cairan serupa bukan yang pertama kali. Beberapa waktu lalu juga sempat terjadi di kawasan Pantai Bangsring. “Sebenarnya ini bukan yang pertama kali, kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu,” ucapnya.