provinsi: JAWA TIMUR

  • Wahyu Hidayat Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Malang, Karangan Bunga Penuhi Bundaran Tugu

    Wahyu Hidayat Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Malang, Karangan Bunga Penuhi Bundaran Tugu

    Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin resmi dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pasangan kepala daerah Kota Malang.

    Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025), menandai awal kepemimpinan baru di kota yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan wisata di Jawa Timur. Di Kota Malang, euforia pelantikan terlihat dari puluhan karangan bunga yang memenuhi kawasan Balai Kota Malang.

    Bundaran Tugu menjadi pusat utama pemasangan karangan bunga, sementara beberapa lainnya tersebar di taman Jalan Kertanegara, Balai Kota Malang, hingga Gedung DPRD Kota Malang. Pemandangan ini mencerminkan dukungan dan apresiasi masyarakat serta berbagai pihak atas kepemimpinan baru di Kota Malang.

    “Momen tertentu tidak apa-apa biasanya kan ditaruh di situ. Kalau kita sarankan di Alun-alun Tugu. Dipusatkan di bundaran Tugu supaya bisa dibaca,” ujar Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra.

    Laode menjelaskan bahwa sebelumnya DLH telah memasang pagar di Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang untuk menjaga taman dari potensi kerusakan, terutama saat ada aksi demonstrasi. Kini, pagar tersebut juga difungsikan sebagai penyangga papan karangan bunga agar tetap tertata rapi dan tidak berserakan akibat tiupan angin.

    “Memperbolehkan untuk pemasangan jadi memang betul pemasangan pagar kemarin itu untuk menghalangi kalau ada angin supaya karangan bunga tidak mengotori taman. Sekalian ada demo kan kemarin,” tambah Laode.

    Meskipun pemasangan karangan bunga diperbolehkan, DLH Kota Malang membatasi waktu pemasangan maksimal selama satu minggu. Pembatasan ini dilakukan mengingat daya tahan karangan bunga yang relatif singkat akibat paparan hujan dan panas.

    “Biasanya saat pelantikan kan banyak karangan bunga jadi sudah kita antisipasi. Satu minggu maksimal karena kalau lama-lama nanti rusak,” ujar Laode.

    Pelantikan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang membawa harapan baru bagi masyarakat. Dengan semangat perubahan dan pembangunan, kepemimpinan mereka diharapkan mampu membawa Kota Malang semakin maju dan berkembang dalam berbagai sektor. [luc/suf]

  • Akhir Tragis Pasutri di Tuban, Istri Dibunuh Suami di Kolong Ranjang, Pelaku Kabur dan Akhiri Hidup – Halaman all

    Akhir Tragis Pasutri di Tuban, Istri Dibunuh Suami di Kolong Ranjang, Pelaku Kabur dan Akhiri Hidup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Misteri kematian S (52), wanita paruh baya asal Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) pada jasadnya ditemukan di kolong ranjang, Selasa (18/2/2025) mulai menemukan titik terang.

    S diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, MK (52).

    Namun, polisi terpaksa harus menghentikan penyelidikan kasus ini lantaran sang terduga pelaku MK juga ditemukan tewas.

    Keberadaan MK sempat ditelusuri polisi setelah penemuan jasad korban S di kolong ranjang rumahnya itu.

    Hingga kemudian, MK diketahui kabur dan bersembunyi di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jatim.

    Pada Rabu (19/2/2025) sore, saat digerebek polisi, MK ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi gantung diri.

    “Saat kita lakukan penyelidikan di rumah MK, dia sudah meninggal dunia dalam kondisi gantung diri,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dilansir TribunJatim.com.

    Di rumah MK, petugas juga menemukan beberapa barang bukti seperti gelang emas dan uang tunai. 

    Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, keluarga meyakini bahwa barang-barang ini merupakan barang milik korban S.

    Dimas juga mengungkapkan hasil autopsi korban S yang didapati ada luka jeratan di lehernya.

    “Dari hasil autopsi, penyebab kematian diduga karena dijerat tali sebab ada jeratan di leher,” jelas Dimas.

    Meski begitu, kata Dimas, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini akan dihentikan mengingat sang terduga pelaku sudah meninggal dunia.

    “Kasus seperti ini kita arahkan dilakukan pemberhentian penyelidikan, karena meninggal dunia,” tandasnya.

    Motif

    Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Mohammad Rudi menyebutkan bahwa pelaku sempat meminum racun sebelum gantung diri.

    Adapun mengenai motif pembunuhan tersebut, dugaannya mengarah pada masalah ekonomi sehingga timbul percekcokan antar pasangan suami istri (pasutri) yang berujung pada pembunuhan.

    “Kami masih mendalami motifnya, sementara ini dugaan kami mengarah pada masalah ekonomi,” ungkap Rudi, Rabu, dilansir dari Kompas.com.

    Sebelumnya, S dan MK sempat dikabarkan hilang mulai pada hari Minggu (16/2/2025) siang.

    Kemudian pada hari Senin (17/2/2025) keluarga melakukan upaya pencarian dan membuat laporan ke polisi.

    Hingga akhirnya, pada hari Selasa keluarga S menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di kolong ranjang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyelidikan Kasus Wanita Tuban Tewas di bawah Ranjang Berhenti, Polisi Temukan Suami Tak Bernyawa

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis) (Kompas.com/Hamim)

  • Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara untuk Amela Nur Sita dalam Kasus Perdagangan Orang

    Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara untuk Amela Nur Sita dalam Kasus Perdagangan Orang

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati menuntut hukuman satu tahun penjara terhadap Amela Nur Sita, terdakwa dalam kasus perdagangan orang. Amela, yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) di Karaoke KTV Merr Surabaya, dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 296 KUHP.

    “Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar Jaksa dalam persidangan, Kamis (20/2/2025).

    Setelah tuntutan dibacakan, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara langsung. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa, terdakwa disebut sebagai mami yang menyediakan LC di tempat hiburan, termasuk dalam layanan di room karaoke yang dipesan para tamu.

    Kronologi Perkara

    Kasus ini bermula pada 18 September 2024 ketika dua tamu, Bambang Eko Santoso dan Teddy, memesan room karaoke. Mereka kemudian diarahkan oleh Setyo Mujiatmoko alias Papi Tayo ke room 208. Saat asyik bernyanyi, salah satu tamu menanyakan apakah salah satu LC bisa melakukan Boking Out (BO).

    Meskipun ada larangan terkait BO, terdakwa tetap menawarkan layanan tersebut dengan tarif Rp3 juta per LC. Dari transaksi itu, terdakwa menerima fee sebesar Rp500 ribu, sementara sisanya diberikan kepada LC yang bersedia menerima layanan BO.

    Dakwaan dan Ancaman Hukuman

    Perbuatan terdakwa dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP. Kasus ini kembali menyoroti praktik perdagangan orang yang berkedok layanan hiburan malam. [uci/suf]

  • DPO Curanmor Jaringan Lampung Ditangkap di Bangkalan

    DPO Curanmor Jaringan Lampung Ditangkap di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung yang beraksi di Bangkalan akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini diamankan saat berada di rumahnya di Kecamatan Kwanyar.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya beraksi bersama tiga rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap. Namun, pelaku yang diketahui berinisial AR (23), warga Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap.

    “Satu DPO (daftar pencarian orang) jaringan Lampung yakni AR (23) warga Desa Batah Barat Kecamatan Kwanyar telah kita amankan,” terangnya, Kamis (20/2/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 13 kali di 13 lokasi berbeda selama bulan Juli 2024. “Dari hasil keterangan pelaku, mereka beraksi sejak Juli 2024 di 13 TKP yang berbeda,” tambah Hendro.

    Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa AR bisa bergabung dengan jaringan Lampung setelah berkenalan dengan A, yang sebelumnya telah ditangkap.

    “A sebelumnya bekerja di Lampung, lalu mereka yang dari Lampung ke Bangkalan. Mereka bersama-sama melakukan pencurian di sini,” imbuhnya.

    Dari hasil kejahatannya, AR dan komplotannya menjual salah satu motor curian ke penadah di Bangkalan dengan harga Rp400 ribu per unit. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan curanmor ini. [sar/suf]

  • Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Subandi-Mimik Siap Akselerasi Bangun Sidoarjo

    Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Subandi-Mimik Siap Akselerasi Bangun Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Subandi dan Mimik Idayana resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Pelantikan ini dilakukan serentak bersama 961 kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia.

    Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan daerah, termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa para kepala daerah yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

    Bagi Kabupaten Sidoarjo, pelantikan Subandi-Mimik menjadi awal baru yang penuh harapan. Pasangan yang dikenal dengan tagline BAIK (Bersama, Adil, Inovatif, dan Kreatif) ini berkomitmen membawa perubahan positif dalam berbagai aspek pembangunan. Keduanya menargetkan percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi dan infrastruktur.

    Usai pelantikan, Subandi menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Sidoarjo yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Mimik Idayana untuk memimpin kabupaten ini selama lima tahun ke depan.

    “Kami berdua berkomitmen untuk menjadikan Sidoarjo sebagai kabupaten yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Dengan semangat BAIK, kami akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja keras untuk menjawab tantangan pembangunan yang ada,” ujar Subandi.

    Subandi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi lokal, pengembangan infrastruktur yang merata, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Sidoarjo berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

    Salah satu fokus utama kepemimpinan Subandi-Mimik adalah penguatan ekonomi berbasis UMKM, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik. Mereka juga menargetkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik serta kesejahteraan sosial yang lebih merata di seluruh wilayah Sidoarjo.

    Pelantikan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Sidoarjo, yang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini. Banyak warga berharap agar Subandi-Mimik dapat segera merealisasikan janji kampanye mereka, terutama dalam perbaikan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, dan kemudahan akses layanan publik.

    Namun, tantangan ke depan tidaklah mudah. Sidoarjo sebagai salah satu kabupaten strategis di Jawa Timur menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, penataan kawasan industri, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

    Dengan visi dan misi yang telah disiapkan, pasangan Subandi-Mimik diharapkan mampu membawa Sidoarjo ke arah yang lebih baik dan menjawab harapan masyarakat yang telah memberikan mandat kepemimpinan kepada mereka. (isa/kun)

  • GMNI Jember Desakkan Dua Hal Ini kepada Presiden Prabowo

    GMNI Jember Desakkan Dua Hal Ini kepada Presiden Prabowo

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesakkan dua hal kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Pertama, kami mendesak pemerintah mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran,” kata Ketua DPC GMNI Jember Abdul Aziz Alfazri, dalam pernyataan sikapnya, Kamis (20/2/2025).

    GMNI menilai, efisiensi anggaran tidak pernah dijelaskan kepada publik secara transparan. “Padahal hampir keseluruhan lembaga negara harus memangkas anggaran kebutuhannya yang berimbas terhadap masyarakat,” kata Aziz.

    Menurut GMNI, Inpres No. 1/2025 dikeluarkan tanpa pertimbangan dan kajian yang komprehensif. “Rakyatlah yang harus menanggung beban dari ketidakjelasan pemerintah,” kata Aziz.

    GMNI menyebut pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun melalui Inpres No. 1/2025 bukan sekadar kebijakan efisiensi. “Ini efek domino yang mengguncang perekonomian Indonesia, melumpuhkan sektor- sektor vital, dan membatasi ruang gerak pembangunan,” kata Aziz.

    GMNI juga mendesak pemerintah mencabut revisi keempat Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara yang telah disahkan pada 18 Februari 2025. “Hadirnya undang-undang tersebut jelas telah cacat secara formil prosedural,” kata Aziz.

    Aziz menyebut pengesahan revisi keempat Undang- Undang Minerba bentuk nyata kesewenang-wenangan legislatif dan eksekutif. Mereka dinilai mengabaikan kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

    “Perluasan izin usaha pertambangan kepada UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan menjadi langkah yang sarat kontroversi. Alih-alih memperkuat ekonomi rakyat kebijakan ini justru membuka celah bagi eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali,” kata Aziz.

    Terakhir, GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menggugat Pemerintahan Prabowo- Gibran. “Segala hal yang telah dikeluarkan dalam 100 hari ini tidak hanya bertentangan dengan konstitusi tetapi juga bertentangan dengan amanat penderitaan rakyat,” kata Aziz. [wir]

  • Antisipasi Stok Bapokting Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar

    Antisipasi Stok Bapokting Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Mojokerto Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) menjelang bulan suci Ramadan.

    Bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, petugas Satgas Pangan menyisir lapak-lapak pedagang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional tersebut.

    Seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang dan daging. Selain itu, petugas juga mencatat perkembangan harga guna mencegah adanya lonjakan harga yang tidak wajar jelang bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, sidak dilakukan bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat Kota Mojokerto.

    “Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi,” ungkapnya.

    Satgas Pangan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan. Ketua Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota ini menjelaskan, jika sampai saat ini bapokting di wilayah Kota Mojokerto rata-rata masih dengan harga yang stabil.

    Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, pihaknya akan menggelar sidak bersama Forkopimda di awal bulan suci Ramadan. Sidak akan digelar ke agen-agen dan distributor besar untuk mengantisipasi lonjakan harga bapokting.

    “Kami bersama Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota akan terus melakukan pengawasan secara intensif hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan tidak terjadi kelonjakan harga yang merugikan masyarakat. Dengan adanya sidak ini, saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan bahan pokok atau harga yang melonjak tinggi,” tegasnya. [tin/kun]

  • Grahadi Penuh Karangan Bunga, Pelantikan Gubernur-Wagub Jatim Jadi Berkah Bagi Pengrajin

    Grahadi Penuh Karangan Bunga, Pelantikan Gubernur-Wagub Jatim Jadi Berkah Bagi Pengrajin

    Surabaya (beritajatim.com) – Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, dipenuhi karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari perusahaan di Jawa Timur, instansi pemerintah daerah, hingga organisasi kepemudaan.

    Salah satu pengrajin karangan bunga di Kota Surabaya, Candra, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah serentak yang digelar hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta berdampak pada meningkatnya permintaan karangan bunga hingga 60 persen. Sejak pagi hingga siang, dirinya telah mengirim lebih dari 15 karangan bunga ke berbagai daerah, termasuk Tuban dan Madura.

    “Kalau pelantikan memang harus disiapkan jauh-jauh hari. Kami sudah tahu ada pekerjaan pada tanggal 20, jadi harus menyiapkan semuanya secara menyeluruh,” ujar Candra, Kamis (20/2/2025).

    Untuk menghadapi momen pelantikan seperti ini, Candra dan timnya harus menyiapkan stok bunga dalam jumlah besar. Berbeda dengan hari biasa, di mana stok bunga yang disediakan lebih sedikit.

    “Kami harus stok banyak, Mas. Kalau hari biasa mungkin jumlah bunga dari petani juga berkurang, jadi stok kami tidak sebanyak ini,” jelasnya.

    Candra mengaku bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menjadi momen spesial yang membawa berkah bagi usahanya. Jumlah pemesanan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa.

    “Pemesanan ramai sekali, ada yang memesan 15 hingga 20 karangan bunga. Kalau hari biasa paling banyak hanya 5 sampai 10 pesanan. Sekarang meningkat sekitar 60 persen,” tambahnya.

    Pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia kali ini dilakukan secara serentak di Istana Negara, Jakarta. Peristiwa ini menjadi sejarah dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, karena untuk pertama kalinya pelantikan kepala daerah dilakukan serentak di seluruh Indonesia. [irw/beq]

  • Bos PT ACM Diduga Kemplang Pajak Sejak 2019, Kerugian Negara Capai Rp255 Juta

    Bos PT ACM Diduga Kemplang Pajak Sejak 2019, Kerugian Negara Capai Rp255 Juta

    Madiun (beritajatim.com)– Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), didakwa atas dua pasal terkait kasus perpajakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyebutkan bahwa terdakwa dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pajaknya selama beberapa bulan pada tahun 2019, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 255.284.332.

    Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oktario Hartawan Achmad, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Inal Sainal Saiful. Henry, yang hadir dengan mengenakan rompi tahanan, mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU dengan saksama.

    Oktario menjelaskan bahwa terdakwa didakwa melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

    “Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor VI Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor II Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” jelas Oktario.

    Selain itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 39 ayat 1 huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Oktario menegaskan bahwa Henry secara sengaja tidak membayar pajak atas kehendaknya sendiri, sehingga merugikan pendapatan negara.

    Dalam persidangan, terdakwa memilih untuk mengajukan eksepsi atau keberatan kepada Majelis Hakim. Atas permohonan tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan untuk mendengarkan pembacaan eksepsi terdakwa serta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum. “Eksepsi memang hak terdakwa. Nanti kami lihat bagaimana isi eksepsi tersebut dan akan kami tanggapi,” ujar Oktario.

    Dengan adanya kasus ini, pemerintah kembali menyoroti pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya untuk menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan baik individu maupun negara. [kun]

  • Bupati Fawait akan ke Pasar Tanjung Sebelum ke Pendapa Jember

    Bupati Fawait akan ke Pasar Tanjung Sebelum ke Pendapa Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait akan mengunjungi Pasar Tanjung terlebih dulu sebelum ke Pendapa Wahyawibawagraha, saat kembali ke Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Namun sebelum kembali ke Jember, Fawait akan ke Magelang, Jawa Tengah, setelah dilantik Presiden Prabowo, Kamis (20/2/2025). Bersama 960 kepala daerah lainnya, ia akan mengikuti retret pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer.

    “Kami pertama kali gak mau ke pendapa. Saya gak mau menginjakkan kaki di pendapa, sebelum saya datang ke pusat ekonomi wong cilik, yaitu pasar tradisional,” kata Fawait kepada wartawan, usai dilantik.

    “Saya akan berkunjung dulu di Pasar Tanjung, dan saya akan bikin kebijakan menurunkan retribusi karcis pasar, sebagai simbol keberpihakan Kabupaten Jember kepada wong cilik, kepada simbol ekonomi tradisional, sesuai arahan Pak Prabowo Subianto,” kata Fawait.

    Muhammad Fawai dan Djoko Susanto dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Jember setelah memenangi pemilihan kepala daerah dengan perolehan 588.761 suara dari 1.955.219 orang pemilih yang tercantum di daftar pemilih tetap. Mereka diusung tujuh partai parlemen yakni Gerindra, PKB, PKS, PAN, Nasdem, PPP, dan Golkar. [wir]