provinsi: JAWA TIMUR

  • Polisi yang Viral Pukul Mahasiswa Demo Indonesia Gelap Telah Diperiksa Propam

    Polisi yang Viral Pukul Mahasiswa Demo Indonesia Gelap Telah Diperiksa Propam

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota polisi yang viral setelah memukul mahasiswa saat demo Indonesia Gelap di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Senin (17/02/2025) kemarin telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.

    Berdasarkan, postingan di media sosial X @Divpropam menyebutkan, anggota kepolisian berinisial, Aiptu YT tersebut telah menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Jawa Timur (Jatim).

    “Kami ingin menginformasikan bahwa Bidpropam Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu YT, dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tulis @Divpropam.

    Saat ini, kata @Divpropam, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan itu dan menyerahkan Aiptu YT Siepropam Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses lebih lanjutnya.

    “Polri berkomitmen untuk bersikap profesional dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Kami juga menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian. Terima kasih atas masukan dan perhatiannya!,” ujarnya.

    Sementara itu,Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti membenarkan informasi itu. Saat ini, Aiptu YT sudah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jawa Timur.

    “(Anggota polisi itu) dimintai keterangannya di Propam Polda Jatim,” kata Rina saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Jumat (21/02/2025).

    Rina menjelaskan, kasus pemukulan itu sudah dilimpahkan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, Rina tidak menjelaskan detail terkait kasus yang menimpa anggota Polsek Bubutan itu.

    “Intinya (sudah) dilimpahkan, dimintai keterangan di Polda Jatim. Habis dilimpahkan lagi ke Polrestabes (Surabaya), karena dia (pelaku) kan anggota Polrestabes,” jelasnya. (ang/but)

  • Patuh Instruksi Megawati, Bupati Bangkalan Diminta Tak Ikut Retreat Magelang

    Patuh Instruksi Megawati, Bupati Bangkalan Diminta Tak Ikut Retreat Magelang

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kepala daerah yang telah resmi dilantik diminta mengikuti retreat di Magelang. Tetapi seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari kader PDIP diinstruksikan untuk menunda dalam mengikuti kegiatan retreat.

    Instruksi penundaan dikeluarkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. Surat dengan nomor nomor 7294/IN/DPP/ll/2025 itu diterbitkan kemarin oleh PDIP.

    Dalam surat itu, terdapat dua instruksi yang disampaikan Megawati. Yakni Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

    Sedangkan di poin kedua yakni kader diminta tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terpilih, Lukman Hakim, yang merupakan kader PDIP.

    “Saya menginstruksikan pada bupati terpilih agar tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang di Magelang,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

    Ia mengatakan, direncanakan Lukman Hakim akan pulang ke Madura hari ini. Ia juga enggan memberikan komentar lebih terkait instruksi dari Ketum PDIP itu.

    “Insyaallah hari ini akan pulang. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan komentar lebih,” pungkasnya. [sar/but]

     

  • Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Juni 2025

    Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Juni 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akhirnya memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas (ratas) yang melibatkan sejumlah kementerian terkait.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, izin ekspor ini diberikan setelah melalui diskusi panjang dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian ESDM.

    “Dalam keputusan rapat, kami mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan rakyat Papua,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Sesuai aturan dalam undang-undang, batas akhir izin ekspor semula yaitu 31 Desember 2024. Pemerintah sebelumnya telah mendorong PTFI untuk menghentikan ekspor konsentrat tembaga dan mengalihkannya ke pemurnian dalam negeri, seiring dengan selesainya pembangunan smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur.

    Namun, insiden kebakaran yang terjadi di smelter PTFI Gresik pada Oktober 2024 menyebabkan penundaan operasional. Akibatnya, terjadi penumpukan konsentrat tembaga di gudang PTFI. Setelah dilakukan audit, kebakaran tersebut dinyatakan sebagai insiden kecelakaan murni.

    Berdasarkan hasil audit ini, pemerintah akhirnya menerbitkan kembali izin ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025, dengan syarat smelter di Gresik harus selesai dan beroperasi kembali pada akhir semester I 2025.

    Atas dasar itu, pemerintah melalui ratas memutuskan untuk memberikan izin ekspor Freeport hingga smelter yang rusak selesai diperbaiki pada Juni 2025. Bahlil juga sudah meminta Dirut Freeport Indonesia Tony Wenas untuk menandatangani pernyataan resmi di atas meterai.

  • Maria Livia, Wanita Pembegal Taksi Online Dihukum 11 Tahun Penjara

    Maria Livia, Wanita Pembegal Taksi Online Dihukum 11 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai I Made Yuliada menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun pada Maria Livia. Terdakwa dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (3) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan PrimairJaksa Penuntut Umum.

    “Menyatakan Terdakwa Maria L. Livia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu berupa pidana penjara selama 11 tahun,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riyana Putra Intaran yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 12 tahun. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya itu dinyatakan jaksa terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan, hingga korban meninggal dunia.

    Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula pada Selasa, 01 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WIB di Royal Town Regency Jalan Graha Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar Surabaya.

    Terdakwa sudah punya niat dari awal untuk memiliki uang dengan cepat untuk bisa digunakan untuk liburan. Lalu timbul dalam pikiran terdakwa untuk melakukan perampokan dengan menyasar taxi online dan sudah disiapkan secara matang.

    Terdakwa kemudian memesan taxi online dengan tujuan yakni dari lokasi penjemputan di depan sebuah ruko di Jalan Mulyosari menuju ke Gunung Anyar Mas. Terdakwa lalu meminta saksi Pudjiono (driver taksi online) untuk berhenti di sebuah warung karena ingin menghubungi rekannya.

    Setelah selesai terdakwa meminta saksi Pudjiono mengantarkan menuju ke jalan yang dipenuhi semak-semak. Selanjutnya terdakwa duduk di belakang Pudjiono dengan cepat menjerat leher dengan menggunakan tali tas.

    Selanjutnya Pudjiono memberikan perlawanan dan mencoba memutar badannya ke arah belakang namun terdakwa tendang menggunakan kakinya. Selain itu terdakwa mengambil pisau dalam tasnya dan menusukkannya secara acak ke bagian tubuh Pudjiono dan terus melakukan perlawanan.

    Akhirnya saksi Pudjiono berhasil merebut pisau dari terdakwa lalu mencoba untuk keluar mobil. Kemudian terdakwa mengambil alih kemudi dan Pudjiono terpental dan jatuh membentur badan jalan sehingga mobil direbut terdakwa. Apesnya terdakwa ditangkap oleh warga karena panik dan masuk ke jalan buntu. [uci/but]

     

  • Tok! Korupsi Emas Antam, Hukuman Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara

    Tok! Korupsi Emas Antam, Hukuman Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Budi Said menjadi 16 tahun penjara lewat putusan banding. Pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya itu dinyatakan terbukti melakukan korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam Tbk.

    Hakim Ketua Herri Swantoro menyatakan hukuman Budi Said diperberat setelah pihaknya menerima permohonan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa.

    “Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekadar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan,” katanya dalam salinan putusan banding yang diterima di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Majelis hakim menetapkan besaran denda yang dikenakan kepada Budi Said tetap sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. 

    Namun pada pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, hakim menambahkan hukuman Budi Said berupa pembayaran 1.136 kilogram emas Antam atau setara Rp 1,07 triliun, berdasarkan harga pokok produksi emas Antam per Desember 2023 atau setidak-tidaknya setara dengan nilai emas pada saat pelaksanaan eksekusi dengan memperhitungkan dana provisi yang dibukukan dalam laporan.

    Dengan demikian, hukuman itu menambah pidana uang pengganti yang awalnya hanya berupa 58,841 kg emas Antam atau setara dengan Rp 35,53 miliar kepada Budi Said.

    “Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, tetapi apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata hakim ketua dikutip dari Antara.

    Dalam menjatuhkan putusan banding, majelis hakim mempertimbangkan beberapa keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan Budi Said tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

    Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Budi Said dengan pidana 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan selama enam bulan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 58,841 kg emas Antam atau Rp 35,53 miliar subsider delapan tahun penjara.

    Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.

    Budi Said dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Dalam kasus tersebut, Budi Said didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun akibat perbuatan korupsi dan pencucian uang.

    Perbuatan korupsi dilakukan Budi Said dengan menerima selisih lebih emas Antam sebesar 58,13 kg atau senilai Rp 35,07 miliar yang tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayarannya kepada Antam.

    Selain itu, terdapat kewajiban kekurangan serah emas Antam dari Antam kepada Budi sebanyak 1.136 kg berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.

    Tak hanya melakukan korupsi, Budi Said juga terbukti melakukan TPPU dari hasil korupsinya, antara lain, dengan menyamarkan transaksi penjualan emas Antam hingga menempatkannya sebagai modal pada CV Bahari Sentosa Alam.

  • Khofifah siap ikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang

    Khofifah siap ikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Khofifah siap ikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 16:37 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat.

    Setibanya di kawasan Akmil pada pagi hari, Khofifah tampak mengenakan pakaian Komcad TNI lengkap dengan sepatu PDL hitam dan topi loreng, sebagai tanda kesiapan mengikuti kegiatan tersebut.

    “Bismillah, kami tiba dari Jakarta pagi ini di Magelang. Kami siap mengikuti retret ini sebagai pembekalan bagi kepala daerah dari seluruh Indonesia,” ujar Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat.

    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan selain menyiapkan kondisi fisik yang prima dan mental yang siap menerima berbagai materi selama kegiatan retret.

    Menurutnya, retret yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat.

    “Retret ini bagus karena kita dikumpulkan bersama untuk mendapatkan pembekalan serta membangun visi dan misi yang sejalan dengan program nasional,” kata Khofifah.

    Khofifah menambahkan bahwa Indonesia yang terdiri dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota memerlukan kerja sama yang baik antarkepala daerah untuk mewujudkan program-program nasional dengan cara yang sistematis dan progresif.

    “Ini adalah kesempatan penting untuk membangun kebersamaan dalam melaksanakan program-program nasional. Narasumber yang akan memberikan materi terdiri dari 40 menteri negara serta tokoh kompeten yang akan membekali kita semua,” ujarnya.

    Sebagai tambahan, Khofifah juga membawa bekal kopi sendiri untuk menemani dirinya selama retret.

    “Saya memang coffee lover, jadi agar stamina tetap terjaga, saya membawa kopi pribadi,” ucapnya.

    Retret ini akan berlangsung selama satu pekan, dimulai pada hari ini hingga 28 Februari 2025 mendatang. Kegiatan ini digagas atas inisiatif Presiden Prabowo untuk memperkuat kekompakan dan kesatuan visi dalam pembangunan nasional.

    Sumber : Antara

  • Polisi Ini Bagikan Nasbung Gratis Sambil Naik Becak

    Polisi Ini Bagikan Nasbung Gratis Sambil Naik Becak

    Gresik (beritajatim.com) – Warga di sekitar Jalan Bhayangkara Sidayu Gresik dikejutkan adanya seorang polisi membagikan nasi bungkus (Nasbung) gratis dengan menaiki becak. Ada 50 nasbung dibagikan secara cuma-cuma ke warga. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari seluruh anggota Polsek Sidayu yang berdonasi untuk menyediakan nasbung bagi warga yang membutuhkan.

    Dengan memanfaatkan transpotasi becak, para anggota kepolisian menyusuri jalanan dan membagikan nasbung. Belum 20 menit nasi yang dibagikan itu sudah ludes.

    Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam mengatakan, aksi sosial ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas dari anggota Polsek Sidayu kepada masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya, Jumat (21/2/2025).

    Farih (45) salah satu warga yang mendapat nasbung ini menuturkan, dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan polisi. Tapi kalau bisa tidak hanya seremonial saja lain waktu bisa dilanjutkan.

    “Saya merasa terbantu dan senang dengan adanya kegiatan sosial seperti ini. Harapannya kedepan, bisa menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk melakukan kegiatan serupa dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama,” tandasnya. [dny/kun]

  • Gubernur Jatim Khofifah Tampil Berbaju Loreng Saat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

    Gubernur Jatim Khofifah Tampil Berbaju Loreng Saat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut serta dalam retreat bagi kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kegiatan ini merupakan agenda wajib bagi kepala daerah yang baru dilantik.

    “Kami dapat ‘bonus’ retreat di Akmil Magelang. Mulai tanggal 21 sampai 28 Februari mendatang, saya dan kepala daerah terpilih lainnya akan mengikuti pembekalan dari Presiden @prabowo,” ujar Khofifah melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (21/2/2025).

    Dalam unggahannya, Khofifah tampak mengenakan seragam loreng khas militer. Ia menyampaikan kesiapannya untuk menjalani berbagai materi serta pelatihan kedisiplinan yang telah dijadwalkan.

    “Bismillah, siap tempur menghadapi materi, latihan disiplin, dan tentu saja baris-berbaris dengan penuh semangat! Siap retreat, siap belajar, dan siap kembali dengan semangat baru untuk membangun Jawa Timur. Mohon doanya ya. Oh ya, bagaimana penampilan saya dengan seragam loreng-loreng ini?” tambahnya.

    Langkah Cepat Pasca Pelantikan

    Sebelumnya, setelah resmi dilantik, Khofifah dan wakilnya, Emil Dardak, langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

    “Semalam kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Jatim. Hari ini kami langsung tancap gas mengadakan Rakor bersama Sekda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala BUMD Pemprov Jatim di Jakarta. Khususnya membahas terkait anggaran dan efisiensi. Karena banyak yang harus dikoordinasikan sebelum kami berangkat ke Magelang untuk mengikuti retreat kepala daerah,” jelasnya.

    Efisiensi Tanpa Mengurangi Layanan Publik

    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan Pemprov Jatim tidak akan berdampak pada layanan publik maupun distribusi bantuan sosial (Bansos).

    “Kedua sektor ini tidak boleh terpengaruh dan terdampak efisiensi,” pungkasnya.

    Dengan berbagai agenda strategis yang dijalankan, Khofifah menunjukkan komitmennya dalam membawa Jawa Timur ke arah yang lebih baik. (tok/ted)

  • Freeport Dapat Restu Ekspor Konsentrat, Ini Alasan Bahlil

    Freeport Dapat Restu Ekspor Konsentrat, Ini Alasan Bahlil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan pemerintah akan memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga khususnya untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Di mana sejatinya, ekspor konsentrat tersebut sudah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.

    Bahlil menyebutkan, izin ekspor konsentrat tembaga tersebut akan diberikan untuk PTFI setidaknya hingga perbaikan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga PTF, di Gresik, Jawa Timur tuntas pada Juni 2025.

    Memang, pada Oktober 2024 lalu, smelter tembaga PTFI mengalami kejadian kebakaran yang membuat perusahaan tersebut harus menghentikan operasinya.

    “Smelter ini sebenarnya sudah jadi. US$ 3 miliar sudah sempat diresmikan. Kemudian kan kita tahu bahwa terjadi kebakaran. Tapi setelah dicek ternyata baik asuransi maupun dari Polisi mengatakan bahwa ini memang terjadi kesalahan yang tidak disengaja. Artinya kahar (force majeure),” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Lantas apa pertimbangan pemerintah untuk memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PTFI?

    Berbicara hal itu, Bahlil menyebutkan jika negara tidak memberikan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI, salah satu hal yang dikorbankan adalah ribuan karyawan PTFI yang terancam dirumahkan.

    Hal itu, lantaran smelter PTFI tidak bisa beroperasi, sedangkan produksi tembaga yang dilakukan PTFI tidak bisa diproses menjadi katoda tembaga. Sehingga operasi PTFI pun terhambat.

    Pun, kata Bahlil, saat ini negara sudah memegang kepemilikan PTFI lebih dari setengahnya yakni mencapai 51%. “Karena 51% saham freeport itu kan sudah beli negara. Masalahnya gini loh. Kalau kita tidak izinin, karyawannya itu jadi apa tuh? Gitu loh,” tegasnya.

    Belum lagi, lanjutnya, perputaran ekonomi khususnya di Timika, Papua juga terancam lantaran hasil tambang tembaganya tidak bisa diproses maupun diekspor.

    “Aku mikir, kalau tidak kita izinin pendapatan untuk Papua, Timika sama Pemda Papua gimana? Terkecuali konsentratnya itu masuk di Smelter supaya ada perputaran ekonomi. Tapi kalau ini stuck. Abis stuck dia nggak bisa produksi. Karyawan semua disuruh stay. Yang nanggung siapa?,” tambah Bahlil.

    Walaupun pemerintah akan memberikan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI setidaknya hingga Juni 2025, Bahlil klaim pemerintah tidak akan terus terlena dengan kondisi tersebut.

    Dia menyebutkan, pihaknya akan tegas jika PTFI tidak kunjung menyelesaikan pembenahan pabrik tembaganya, maka pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi tegas untuk PTFI.

    “Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PTFI) untuk tanda tangan pernyataan diatas materai dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi,” imbuhnya.

    Tidak terkecuali, Bahlil juga mengungkapkan pemerintah juga memberikan sanksi berupa pajak ekspor tertinggi untuk PTFI lantaran tidak menepati kebijakan pemerintah untuk menghentikan ekspor konsentrat tembaga pada 31 Desember 2024 lalu. “Yang untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal,” tandasnya.

    (pgr/pgr)

  • Demo Indonesia Gelap Jilid II: Dua Anggota DPRD Jatim dari PDIP Temui Demonstran

    Demo Indonesia Gelap Jilid II: Dua Anggota DPRD Jatim dari PDIP Temui Demonstran

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PDIP, Yordan M. Batara-Goa dan Fuad Bernardi, menemui massa demonstran Indonesia Gelap Jilid II yang menggelar aksi di Surabaya, Jumat (20/2/2025).

    Saat menemui massa di depan Gedung DPRD Jatim, kedua legislator ini memberikan penjelasan terkait aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran dan menyampaikam komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

    Yordan mengungkapkan, dirinya telah menjelaskan kepada para demonstran bahwa DPRD akan memperjuangkan segala aspirasi yang diajukan. “Kami akan mengawal program pemerintah dan memastikan bahwa dalam pelaksanaannya tidak merugikan rakyat,” ujarnya.

    Meskipun ada dinamika dalam setiap aksi massa, Yordan menilai bahwa respons dari demonstran adalah hal yang wajar. “Ada yang menerima, ada yang menolak. Tapi, namanya dinamika massa ya seperti itu,” tambahnya.

    Senada dengan Yordan, Fuad Bernardi menyebut bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan oleh demonstran berkaitan dengan program-program pemerintah pusat.

    “Karena memang tuntutan dari masyarakat itu kebanyakan program dari pemerintah pusat. Kami di provinsi Jatim, pasti karena ada kebijakan dari pusat, hal yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau keinginan para demonstran ini ke pemerintah pusat,” jelas Fuad.

    Dalam kesempatan tersebut, Fuad juga menyebutkan bahwa aspirasi pada aksi demonstrasi sebelumnya sudah disampaikan ke pemerintah pusat, bahkan sudah diposting di media sosial. “Aksi kemarin sudah disampaikan ke pusat,” tegasnya.

    Fuad menambahkan bahwa saat ini anggota DPRD Jatim juga sedang dalam masa reses. Namun, ia bersama Yordan tetap meluangkan waktu untuk menemui demonstran karena keduanya berasal dari daerah pemilihan (dapil) Surabaya.

    “Sekarang kan masa reses, jadi sebenarnya anggota DPRD tidak ada, tapi karena kami berdua dapilnya Surabaya, kami bisa menemui para demonstran,” kata Yordan.

    Diberitakan sebelumnya, massa aksi demo Indonesia Gelap menggelar pertunjukan teatrikal di depan Kantor DPRD Jatim dengan berguling-guling di jalan aspal dan melakban mulut mereka, sebagai simbol kritik terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

    Aksi teatrikal ini merangkai berbagai kejadian di Indonesia selama 100 hari lebih masa pemerintahan Presiden Prabowo, dari kebijakan yang tidak pro-rakyat, pembentukan kabinet gemuk sebagai bentuk balas budi politik, hingga tindakan represif terhadap kesenian yang melontarkan kritik. [ipl/kun]