provinsi: JAWA TIMUR

  • Longsor di Bojonegoro Rusak Rumah Warga, BPBD Berikan Bantuan Darurat

    Longsor di Bojonegoro Rusak Rumah Warga, BPBD Berikan Bantuan Darurat

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah kejadian tanah longsor melanda Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (4/12/2025). Bencana ini merusak bagian belakang rumah seorang warga.

    Lokasi kejadian tanah longsor berada di Dusun Clebung, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan. Insiden terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

    Menurut Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro, Agus Purnomo, longsor dipicu derasnya aliran Sungai Clebung akibat hujan lebat yang terjadi di wilayah setempat. Tebing sungai terkikis dan merusak dapur rumah warga.

    Rumah milik Sulastri (61) itu mengalami kerusakan pada bagian dapur dengan dimensi 6×5 meter. Saat ini, puing-puing dari longsoran belum dibersihkan dan memerlukan alat berat.

    “Bantuan darurat telah diberikan kepada korban. Bantuan berupa dua paket sembako dan satu lembar terpal,” ujarnya.

    Untuk penanganan jangka panjang, BPBD merekomendasikan normalisasi Sungai Clebung. Pemerintah desa disarankan mengajukan proposal perbaikan ke Bupati Bojonegoro.

    Upaya pembersihan lokasi dan evakuasi material longsor masih menunggu pendataan lebih lanjut. Warga diimbau tetap waspada terhadap potensi bencana susulan. [lus/suf]

  • Pencurian Celana Dalam Wanita di Tuban Viral, Pelaku Diburu Polisi

    Pencurian Celana Dalam Wanita di Tuban Viral, Pelaku Diburu Polisi

    Jombang (beritajatim.com) – Viral di media sosial, sebuah rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) menunjukkan aksi pencurian celana dalam Wanita yang dilakukan seorang pria di Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

    Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri mengenakan kaos hitam dan celana pendek kotak-kotak, tampak mondar-mandir sambil merokok di depan rumah korban. Setelah memastikan situasi aman, pelaku dengan cepat mengambil celana dalam yang sedang dijemur di depan rumah dan langsung melarikan diri.

    Kapolsek Merakurak, Iptu Hartono, membenarkan bahwa video tersebut memang terjadi di wilayah Desa Borehbangle. Setelah mendengar laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah korban untuk memastikan kebenarannya. “Kami bersama Kepala Desa datang di rumah ibu berinisial M yang berusia 45 tahun,” ungkap Hartono pada Kamis (4/12/2025).

    Saat ditanya mengenai identitas pelaku, Hartono mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk membantu dalam mengenali pelaku. “Nantinya bisa melapor ke Polsek setempat,” tambahnya.

    Dalam pemeriksaan, Hartono menjelaskan bahwa pelaku bukanlah warga Desa Borehbangle, melainkan kemungkinan berasal dari desa lain. “Yang diambil satu buah celana dalam berwarna putih tulang dan betul itu milik ibu berinisial M,” terang Kapolsek.

    Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat, khususnya di Kecamatan Merakurak dan Kabupaten Tuban, lebih waspada terhadap kejadian serupa. Hartono juga mengingatkan pentingnya pemasangan CCTV di rumah untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kerugian. “Ketika ada tindakan yang merugikan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. [dya/suf]

  • Terungkap Asal Usul Gelondongan Kayu yang Terbawa Arus Banjir Sumatera

    Terungkap Asal Usul Gelondongan Kayu yang Terbawa Arus Banjir Sumatera

    Jakarta: Kementerian Kehutanan memberikan penjelasan terkait ribuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir November lalu. 

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa kayu-kayu itu kemungkinan berasal dari berbagai sumber. Selain dugaan pembalakan liar, material tersebut juga bisa berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

    Meski begitu, Dwi menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul kayu gelondongan tersebut. Ia memastikan proses penelusuran dilakukan secara profesional untuk mengungkap setiap indikasi pelanggaran dan menindak bukti kejahatan kehutanan sesuai aturan.

    “Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
     

    Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut telah menangani sejumlah kasus pencucian kayu ilegal di kawasan yang juga terdampak banjir di Sumatera. Di Aceh Tengah, misalnya, pada Juni 2025 penyidik menemukan praktik penebangan pohon secara ilegal di luar areal PHAT dan kawasan hutan, dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal.Kasus serupa juga terungkap di Solok, Sumatra Barat, pada Agustus 2025. 

    Di lokasi tersebut, aparat mengamankan kegiatan penebangan kayu di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT. Barang bukti yang diamankan antara lain 152 batang kayu/log, dua ekskavator, dan satu bulldozer.

    Kemudian di Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025, Ditjen Gakkumhut bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora yang dikeluarkan menggunakan dokumen PHAT bermasalah.

    Sementara di Sipirok, Tapanuli Selatan, pada periode yang sama diamankan empat truk bermuatan 44,25 meter kubik kayu bulat dengan dokumen PHAT yang sudah dibekukan.

    “Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” pungkas Dwi.

    Jakarta: Kementerian Kehutanan memberikan penjelasan terkait ribuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir November lalu. 
     
    Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa kayu-kayu itu kemungkinan berasal dari berbagai sumber. Selain dugaan pembalakan liar, material tersebut juga bisa berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
     
    Meski begitu, Dwi menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul kayu gelondongan tersebut. Ia memastikan proses penelusuran dilakukan secara profesional untuk mengungkap setiap indikasi pelanggaran dan menindak bukti kejahatan kehutanan sesuai aturan.

    “Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
     

     
    Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut telah menangani sejumlah kasus pencucian kayu ilegal di kawasan yang juga terdampak banjir di Sumatera. Di Aceh Tengah, misalnya, pada Juni 2025 penyidik menemukan praktik penebangan pohon secara ilegal di luar areal PHAT dan kawasan hutan, dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal.Kasus serupa juga terungkap di Solok, Sumatra Barat, pada Agustus 2025. 
     
    Di lokasi tersebut, aparat mengamankan kegiatan penebangan kayu di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT. Barang bukti yang diamankan antara lain 152 batang kayu/log, dua ekskavator, dan satu bulldozer.
     
    Kemudian di Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025, Ditjen Gakkumhut bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora yang dikeluarkan menggunakan dokumen PHAT bermasalah.
     
    Sementara di Sipirok, Tapanuli Selatan, pada periode yang sama diamankan empat truk bermuatan 44,25 meter kubik kayu bulat dengan dokumen PHAT yang sudah dibekukan.
     
    “Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” pungkas Dwi.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Liga Muslim Dunia Siap Muluskan Ambisi Danantara Bangun Kampung Haji

    Liga Muslim Dunia Siap Muluskan Ambisi Danantara Bangun Kampung Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sejumlah kelanjutan kerja sama antara Indonesia dan Liga Muslim Dunia seusai mendampingi Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Menjawab pertanyaan mengenai rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Dahnil mengungkapkan bahwa Liga Muslim Dunia akan ikut membantu Indonesia melalui jalur komunikasi tingkat tinggi. Adapun, Kampung Haji merupakan salah satu proyek yang menjadi sasaran investasi Danantara. 

    “Liga Muslim Dunia akan ikut bicara dengan Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Prince Crown, MBS, untuk sama-sama mempermudah rencana Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Arab Saudi,” ujarnya.

    Dahnil juga menyampaikan bahwa Liga Muslim Dunia memiliki rencana tambahan untuk memperkuat hubungan budaya dan keagamaan dengan Indonesia.

    “Nah, kemudian berikutnya tadi juga disampaikan Liga Muslim Dunia berencana membangun Museum Nabi di Indonesia, di Jakarta dan itu didedikasikan untuk masyarakat muslim di Indonesia,” katanya.

    Dalam kesempatan terpisah, Sekjen Liga Muslim Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa ikut menjawab pertanyaan mengenai pembahasan Kampung Haji. 

    “Urusan haji memiliki kementeriannya sendiri, memiliki penanggung jawabnya, dan dilaksanakan melalui jalur resmi pemerintah,” tandas Al-Issa.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (3/12/2025), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut nilai investasi yang akan digelontorkan oleh Danantara terhadap Proyek Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi, yang berpotensi membuka 7.500 lapangan kerja, dengan nilai ekonomi lebih dari Rp2,5 triliun per tahun.

    Misbakhun memaparkan bahwa nilai investasi Danantara terhadap proyek yang diharapkan meningkatkan kualitas akomodasi jamaah haji asal Tanah Air tersebut sebesar hampir mencapai nominal Rp100 triliun.

    “Investasinya [Kampung Haji di Makkah] hampir Rp100 triliun. Hampir Rp100 triliun, dan itu untuk apa? Itu untuk rakyat Indonesia,” ungkap Misbakhun di Surabaya.

    Politikus Golkar tersebut memaparkan, proyek Kampung Haji di Makkah melalui Inpres No.15/2025 adalah satu dari sekian investasi pada sektor strategis yang dilakukan oleh superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, dan saat ini tidak sedang menjadi lirikan sektor privat atau swasta.

  • Bojonegoro Tunggu Juknis Pusat untuk Susun UMK 2026

    Bojonegoro Tunggu Juknis Pusat untuk Susun UMK 2026

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyusunan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro untuk tahun 2026 masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Proses penetapan formula baru dapat dilakukan setelah petunjuk teknis resmi diterima.

    Kepala Bagian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Rofiuddin Fathoni mengatakan, timnya saat ini menunggu terbitnya juknis dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

    “Sembari menunggu terbitnya juknis, kami tetap melakukan langkah persiapan internal,” ujar Fathoni, Kamis (4/12/2025).

    Persiapan itu, kata Fathoni, meliputi koordinasi awal dengan Dewan Pengupahan dan inventarisasi data pendukung. Ia menegaskan, prinsipnya pemkab siap menindaklanjuti proses tersebut dengan cepat.Langkah resmi akan segera dilaksanakan begitu regulasi dari pusat diterbitkan.

    “Namun penetapan formula dan tahapan resmi baru dapat dilaksanakan setelah juknis tersebut kami terima,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, UMK Bojonegoro pada 2025 ini sebesar Rp2.525.132. UMK tersebut naik sebesar Rp154.116 atau sebanyak 6,5 persen dibanding tahun 2024 sebesar Rp2.371.016. [lus/suf]

  • Soal Banjir Besar Pulau Sumatera, Guru Besar Mitigasi Bencana: Indikasi Penebangan Hutan

    Soal Banjir Besar Pulau Sumatera, Guru Besar Mitigasi Bencana: Indikasi Penebangan Hutan

    Bisnis.com, MALANG — Banyaknya batang kayu yang terbawa arus banjir menunjukkan indikasi kuat dugaan adanya penebangan hutan yang perlu segera dievaluasi.

    “Banyak kayu-kayu yang terhanyut banjir. Itu indikasinya ada penebangan hutan di situ,” ujar Guru Besar Bidang Mitigasi Bencana Universitas Brawijaya (UB), Prof. Sukir Maryanto di Malang, Kamis (4/12/2025).

    Dia menjelaskan, deforestasi masih menjadi persoalan krusial, terutama karena Indonesia berada “di bawah rata-rata dunia” dalam standar pengelolaan hutan berkelanjutan.

    Menurutnya, beberapa program pemerintah di masa lalu, seperti ekspansi lahan transmigrasi, perkebunan karet, dan sawit, tidak sedikit yang mengorbankan tutupan hutan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

    Prof. Sukir mengingat masa ketika ia menjadi transmigran di Sumatera, melihat langsung pohon-pohon besar ditebang untuk pembukaan lahan. Ia menyebut kondisi serupa terjadi di berbagai hutan di Sumatera dan Kalimantan.

    “Banyak kasus pemanfaatan hutan tidak sesuai desain lingkungan, sehingga banjir kerap muncul,” katanya.

    Selain faktor deforestasi, cuaca ekstrem juga disebut menjadi pemicu utama terjadinya banjir.

    Dia menjelaskan, periode September hingga Februari merupakan fase cuaca ekstrem tahunan di Indonesia. Saat ini kondisi cuaca ekstrem. Siklus ini terjadi tiap tahun.

    Meski demikian, dia menilai, mitigasi bencana dapat dilakukan dengan lebih baik apabila sistem informasi cuaca di Indonesia bekerja secara optimal.

    Dia membandingkan kemampuan peringatan dini Indonesia dengan Jepang yang dinilai jauh lebih presisi dan terstruktur.

    “Di Jepang, ramalan cuaca tersedia per jam dan per wilayah kecil seperti kecamatan. Informasinya ada di TV publik, transportasi umum, hingga situs pemerintah,” jelasnya. Menurutnya, sistem ini memungkinkan masyarakat mengantisipasi hujan, angin kencang, atau bencana lainnya lebih cepat dan akurat.

    Dia mengatakan, BMKG perlu meningkatkan fungsi informasi dan sosialisasi, termasuk memperkuat kolaborasi dengan BRIN, badan geologi, serta perguruan tinggi. Menurutnya, koordinasi antarlembaga masih lemah sehingga data dan peralatan pemantauan bencana belum terintegrasi dengan baik.

    Dia mengungkap pula, temuan anomali sinyal MAGDAS (Magnetic Data Acquisition System) di Stasiun Cangar yang dikelola UB. Anomali tersebut muncul berdekatan dengan aktivitas erupsi Gunung Semeru.

    “Ada sinyal besar di Cangar, sementara stasiun lain di Malaysia atau Australia tidak merekamnya,” ujarnya.

    Meskipun demikian, dia menegaskan, akademisi tidak memiliki wewenang memberikan peringatan dini kepada masyarakat. Kewenangan tersebut berada pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

    “Kami hanya melakukan analisis. Peringatan resmi adalah kewenangan PVMBG,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa setiap gunung api memiliki karakteristik berbeda, sehingga penelitian khusus diperlukan untuk menentukan pola aktivitas dan ambang batas masing-masing gunung. “Gunung api punya napas berbeda-beda. Tidak bisa digeneralisasi,” katanya.

    Prof. Sukir berharap pemerintah memperkuat pengawasan lingkungan, meningkatkan akurasi informasi cuaca, serta menstandardisasi peralatan pemantauan bencana di seluruh lembaga.

    Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengurangi risiko bencana di masa depan. 

  • Tiga Pencuri Kabel Bawah Tanah Surabaya Dibekuk, Otak Komplotan Masih Buron

    Tiga Pencuri Kabel Bawah Tanah Surabaya Dibekuk, Otak Komplotan Masih Buron

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga pencuri kabel bawah tanah di Surabaya dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto, Jumat (7/11/2025) lalu. Ketiganya diamankan oleh patroli gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pihak kepolisian saat asyik menggali tanah.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, komplotan pelaku pencurian kabel yang biasa beraksi di Surabaya ini berjumlah empat orang. Satu orang berinisial AG yang menjadi otak komplotan berhasil kabur.

    “Kita amankan tiga orang. Mereka adalah CA (26) warga Kecamatan Gubeng, JM (30) asal Kecamatan Tambaksari serta BS (49) warga Kecamatan Gubeng, Surabaya. Sementara satu orang berinisial AG sebagai otak dan pendana komplotan berhasil kabur,” kata Luthfie, Kamis (4/12/2025).

    Luthfie menjelaskan, Komplotan pencuri kabel ini sebelumnya berhasil beraksi di Jalan Jagir, Wonokromo. Mereka lantas ingin mengulangi keberhasilan sebelumnya dengan beraksi di Jalan Pacar Kembang.

    Sebelum beraksi di Jalan Pacar Kembang, komplotan ini sempat berusaha untuk menipu perangkat kampung dengan mengaku sebagai petugas resmi. Namun, usaha tersebut gagal.

    “Di Pacar Kembang ini, AG berkoordinasi dengan CA, minta bantuan kepada temannya, BS untuk izin kepada RT, RW, dan Lurah bahwa mereka akan mengambil kabel Telkom,” ucapnya.

    Walaupun gagal, komplotan ini tak kehilangan akal. Mereka lantas menyusun strategi. Pelaku berinisial AC lalu dipilih sebagai pengawas situasi. Alasannya, AC memiliki seragam serupa dengan petugas resmi.

    “CA punya seragam, tugasnya adalah kalau ada warga atau pihak-pihak yang menanyakan (penggalian) itu, CA diminta untuk menjawab dan menyuruh meninggalkan lokasi,” jelas Luthfie.

    Dari hasil penyelidikan polisi, komplotan ini sudah beraksi hingga tiga kali di kawasan Pacar Kembang. Aksi pertama dilakukan pada 9 Oktober 2025, lalu 11 Oktober 2025, dan terakhir 14 Oktober 2025.

    Aksi para pelaku berhenti setelah salah seorang warga mencurigai aktivitas pencurian kabel Telkom itu. Lalu, saksi merekam bekas galian dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.

    “Ini juga terus kita lakukan pengembangan, mungkin juga masih ada TKP (tempat kejadian perkara) yang lain. Kita tetap lakukan pemeriksaan (kepada tersangka) dan pendalaman,” ujarnya.

    Atas tindakannya, ketiga pelaku yang sudah tertangkap tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam mendapat hukuman penjara selama 7 tahun. [ang/suf]

  • Wali Kota Kediri Launching Kawasan Parkir Digital

    Wali Kota Kediri Launching Kawasan Parkir Digital

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi dalam rangka Launching Kawasan Parkir Digital sekaligus memberikan apresiasi kepada para pemenang Kompetisi Transaksi QRIS antar Juru Parkir di Kota Kediri, Kamis (4/12/2025).

    Kegiatan yang berlangsung di Halaman Balaikota Kediri ini menjadi langkah Pemerintah Kota Kediri dalam mendorong digitalisasi layanan publik, khususnya pada sektor parkir.

    Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa apel bersama juru parkir ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan digitalisasi pembayaran parkir di Kota Kediri. “Ini adalah inovasi dan kita bekerja sama dengan KPwBI Kediri. Nantinya masyarakat ketika parkir bisa melakukan pembayaran secara digital, tinggal scan barcode saja. Harapannya bisa meningkatkan transparansi, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Mbak Wali menambahkan bahwa mulai hari ini pembayaran parkir sudah dapat dilakukan menggunakan QRIS. Para juru parkir telah mengikuti pelatihan sejak tiga bulan sebelumnya sehingga siap menerapkan sistem ini. “Para jukir tinggal memakai rompi yang sudah tertera barcodenya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wali Kota termuda ini juga menegaskan bahwa dengan digitalisasi parkir, setiap transaksi parkir akan langsung terekam dalam sistem sehingga lebih transparan dan potensi kebocoran dapat ditekan. Pendapatan dari retribusi parkir ini akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dikembalikan untuk pembangunan dan layanan bagi masyarakat.

    Pada kegiatan ini juga dilakukan pemberian apresiasi kepada juru parkir dengan perolehan tertinggi dalam pembayaran tarif parkir menggunakan QRIS dan penyematan atribut parkir QRIS kepada juru parkir secara simbolis.

    Hadir pula Kepala Kantor Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat, Pj Sekretaris Daerah M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, camat se-Kota Kediri, pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Kediri, serta 217 juru parkir. [nm/ted]

  • Truk Galian C Tanpa Terpal Masih Berkeliaran di Jalan Raya Dukun Gresik, Pengendara Jalan Was-Was

    Truk Galian C Tanpa Terpal Masih Berkeliaran di Jalan Raya Dukun Gresik, Pengendara Jalan Was-Was

    Gresik (beritajatim.com) – Masih banyaknya truk galian C tanpa penutup terpal yang melintas di jalan raya membuat pengguna jalan miris. Bisa dibayangkan apabila bongkahan galian C itu jatuh lalu menimpa pengendara motor atau pengemudi mobil di belakangnya. Kecelakaan pastinya tak bisa dihindari. Hal ini terpantau di Jalan Raya Dukun, Gresik.

    Sebelumnya, sesuai kesepakatan bersama antara pelaku usaha transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satlantas Polres Gresik, dibuat kesepakatan bahwa truk galian C wajib mematuhi jam operasional yang berlaku serta menutup terpal muatan yang diangkut.

    Namun kesepakatan itu sepertinya hanya isapan jempol. Pantauan beritajatim.com di lapangan, ada truk galian C dengan kondisi kendaraan tak terawat serta nomor polisi tak terlihat, melintas seolah-olah tak menggubris kesepakatan yang telah diteken.

    Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini, mengatakan institusinya tidak bisa memberikan sanksi terkait truk muatan galian C yang melintas tanpa terpal.

    “Kami tak punya kewenangan sampai melakukan penilangan. Sifat kami hanya memberikan imbauan kepada pelaku usaha angkutan transportasi supaya menggunakan penutup terpal serta mematuhi jam operasional,” katanya, Kamis (4/12/2025).

    Khusaini juga menjelaskan pihaknya telah lelah terus memberikan sosialisasi terkait hal ini. Dirinya berharap adanya kesadaran dari pelaku transportasi agar melaksanakan aturan yang dibuat bersama. “Aturannya sudah jelas, pengemudi truk galian C harus menggunakan tutup terpal supaya tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” paparnya.

    Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menuturkan dirinya meminta Dishub Gresik untuk menertibkan truk yang tidak menutup bak belakangnya. Apalagi muatannya melebihi kapasitas atau overload dan over dimension sehingga sangat membahayakan pengguna jalan lain.

    “Harus ada tindakan tegas atau sanksi kepada angkutan muatan galian C yang tidak menutup terpalnya. Untuk itu sanksinya harus ditilang atau truknya tidak boleh beroperasi lagi,” tuturnya.

    Salah satu pengguna jalan, Yudhi, mengaku miris dan waswas saat berada di belakang truk tersebut. Apalagi muatannya sudah overload dan bongkahan galian C berukuran besar tampak miring ke bawah.

    “Itu sangat bahaya sekali kalau tiba-tiba muatannya jatuh pasti akan terkena pengguna jalan yang ada di belakangnya. Kami berharap kepada pihak terkait agar ada sanksi tegas bagi para sopir angkutan galian C yang melanggar aturan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • APEDNAS Jatim Kecam Lambannya Pemerintah Desa, Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih

    APEDNAS Jatim Kecam Lambannya Pemerintah Desa, Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih

    Pacitan (beritajatim.com) – Polemik gagal cairnya Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Pacitan terus memantik reaksi keras. Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APEDNAS) Jawa Timur, Badrul Amali, mengecam lambannya kinerja pemerintah desa hingga membuat anggaran lebih dari Rp 10 miliar tak dapat dicairkan.

    Menurut Badrul, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari ketidaksiapan perangkat desa dalam memenuhi persyaratan administrasi, baik sekretaris desa maupun bendahara. Ia menegaskan persoalan ini bukan sekadar soal regulasi baru.

    “Ini murni ketidaksiapan pemerintah desa, khususnya yang membidangi. Entah sekretaris desa atau bendahara desa,” tegas Badrul, Kamis (4/11/2025).

    Ia menyebut, kerugian akibat gagal cairnya DD tahap II sangat dirasakan masyarakat. Program yang seharusnya dinikmati warga terancam tidak terlaksana, atau bahkan menimbulkan masalah baru.

    “Bagi BPD, ini fenomena luar, program tidak bisa dinikmati masyarakat atau program sudah jalan tapi uangnya tidak ada. Ini harus disikapi oleh bupati. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

    Badrul menilai alasan yang selama ini disampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 tidak tepat. Pasalnya, syarat pencairan dana desa merupakan prosedur rutin setiap tahun. “Syarat itu sudah biasa dilakukan desa setiap tahunnya, jadi tidak karena PMK 81. Dengan atau tanpa PMK 81, ini tetap tanggung jawab desa,” ujarnya.

    Ia mengungkap, ada sejumlah masalah yang menjadi penyebab teknis, mulai dari laporan tahap I yang tidak lengkap, realisasi tahun sebelumnya yang masih bermasalah, hingga keterlambatan pengajuan dokumen. “Dalam jangka waktu Mei sampai September, desa sudah bisa mengajukan persyaratan tahap II. Namun faktanya tidak dilakukan,” tambahnya.

    Akibat kelalaian itu, sebanyak 45 desa di Pacitan kehilangan hak pencairan DD tahap II. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 80 juta hingga Rp 400 juta per desa. “Desa mencari anggaran sebesar itu ya berat. Lah ini ada anggaran, tapi disia-siakan,” kritik Badrul.

    Ia berharap pemerintah kabupaten segera mengambil langkah tegas, melakukan evaluasi, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang. “Ini bukan persoalan sepele. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Harus ada pertanggungjawaban,” tutupnya. (tri/kun)