provinsi: JAWA TIMUR

  • Total Aset USD900 M, Ini Sektor Prioritas Investasi Danantara Indonesia

    Total Aset USD900 M, Ini Sektor Prioritas Investasi Danantara Indonesia

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam pidatonya saat peresmian Danantara Indonesia, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dalam 100 hari pertama pemerintahannya, ia telah berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun atau hampir 20 miliar dolar AS dalam bentuk tabungan negara.

    Di mana dana ini sebelumnya terhambat oleh inefisiensi dan belanja yang kurang tepat sasaran. Kini, melalui Danantara Indonesia, dana tersebut akan dialokasikan ke lebih dari 20 proyek strategis nasional.

    “Proyek-proyek ini akan menciptakan nilai tambah yang signifikan, membuka lapangan kerja berkualitas, dan mendorong kemakmuran jangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya, saat peresmian Danantara Indonesia, di Istana Merdeka, Senin (24/2/2025).

    Ia pun menyebutkan bahwa ada beberapa sektor prioritas investasi yang menjadi fokus utama Danantara Indonesia, yakni meliputi industri pengolahan tembaga, pusat data kecerdasan buatan (AI), kilang minyak dan petrokimia, produksi pangan dan akuakultur, hingga energi terbarukan.

    Dengan total aset mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS, Danantara Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) terbesar di dunia.

    Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Danantara Indonesia akan berperan dalam mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih kompetitif di tingkat global. Tidak hanya menginvestasikan dividen BUMN ke industri strategis, tetapi juga mentransformasi perusahaan pelat merah menjadi pemimpin di sektor masing-masing.

    “Kita ingin melihat lebih banyak BUMN Indonesia masuk dalam daftar perusahaan kelas dunia. Indonesia tidak hanya menjadi pengikut, tetapi juga pelopor dan pemimpin dalam perekonomian global,” tambahnya.

    Melalui investasi awal senilai 20 miliar dolar AS, Danantara Indonesia akan fokus pada proyek-proyek strategis yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta menciptakan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. [fyi/beq]

  • Curah Hujan Tinggi, Longsor di Pacitan Timbun Dapur Warga

    Curah Hujan Tinggi, Longsor di Pacitan Timbun Dapur Warga

    Pacitan (Beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, memicu tanah longsor di Dusun Karang, Desa Jetiskidul, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Longsor tersebut menimpa rumah milik Surono, warga RT 01 RW 05, dan merusak bagian dapur rumahnya.

    Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardyanto, menjelaskan hujan berintensitas tinggi mulai turun sejak pukul 12.30 WIB. Sekitar satu jam kemudian, tanah dari tebing setinggi 8 meter yang berada di belakang rumah Surono longsor, dan menimbun bagian dapur. “Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.

    Tak lama setelah kejadian, petugas Polsek Arjosari bersama pemerintah desa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Demi keselamatan, pemilik rumah diminta untuk sementara mengosongkan tempat tinggalnya dan menyelamatkan barang-barang berharga.

    “Kami telah berkoordinasi dengan BPBD dan pihak terkait untuk menangani dampak longsor ini. Saat ini, kerugian materiil masih dalam perhitungan,” tambah Ferry.

    Hingga berita ini ditulis, petugas bersama warga setempat masih melakukan pembersihan material longsor. Masyarakat sekitar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat curah hujan yang masih berpotensi tinggi di wilayah tersebut. [end/beq]

  • Mahasiswa GMNI Gelar Aksi “Lamongan Undercover” Tolak Efisiensi Anggaran

    Mahasiswa GMNI Gelar Aksi “Lamongan Undercover” Tolak Efisiensi Anggaran

    Lamongan (beritajatim.com) – Gelombang protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat terus berlanjut. Kali ini, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi bertajuk “Lamongan Undercover” di depan gedung DPRD Lamongan pada Senin (24/2/2025). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.

    Mahasiswa GMNI membawa sejumlah tuntutan, antara lain pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Selain itu, mereka menuntut realisasi penuh dan transparan anggaran tunjangan kinerja dosen sebagai komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

    “Kami juga menuntut realisasi anggaran tunjangan kinerja dosen secara penuh dan transparan, sebagai wujud komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” kata Ketua Umum DPC GMNI Lamongan, Sandi Cahyo Triono.

    Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi sorotan. Mahasiswa menginginkan kepastian efektivitas, akuntabilitas, dan kesesuaian program dengan kebutuhan nyata masyarakat. “Program makanan bergizi gratis membutuhkan dana yang besar dan dapat menghambat alokasi dana program lain yang lebih penting,” ujar Sandi.

    Aksi ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, yang berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPRD Jawa Timur dan DPR RI. “Secara keseluruhan kita sepakat karena memang poin-poin yang disampaikan tadi menjadi harapan kita sebenarnya, ada pemangkasan anggaran, ada perubahan regulasi yang sliwar-sliwer yang membuat otonomi daerah menjadi terpukul,” kata Freddy.

    Setelah mendapatkan jawaban dari Ketua DPRD Lamongan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. [fak/beq]

  • Hari Pertama Bekerja, Wawali Mojokerto Tinjau MBG di SMPN 9

    Hari Pertama Bekerja, Wawali Mojokerto Tinjau MBG di SMPN 9

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 571 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Kota Mojokerto menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada hari pertama pelaksanaan pasca dilantik, Wakil Wali Kota (Wawali) Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, meninjau langsung program tersebut di SMPN 9.

    Dalam kunjungannya, Wawali didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo. Orang nomor dua di Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini turut berinteraksi dengan para siswa penerima manfaat.

    Wawali Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan program MBG berjalan sesuai harapan. “Sesuai dengan harapan artinya efektif. Harapan kami tidak hanya sekedar sebagai tuan rumah tetapi juga sebagai penerima manfaat,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

    Mantan Rektor Universitas Majapahit (Unim) ini menambahkan bahwa program MBG memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan siswa. “Ketika para siswa menuntaskan tugas belajarnya maka bugar badannya, pintar otaknya dan benar perilakunya. Hal tersebut menjadi target penting yang bisa dijadikan sebagai prioritas dari Pemkot Mojokerto,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus melakukan evaluasi guna menyempurnakan pelaksanaan program. “Sehingga barang kali kedepan ada kekurangan dalam pelaksanaan, insya Allah Pemerintah Kota Mojokerto akan berupaya untuk melengkapi itu. Informasi yang saya terima, ini adalah perdana dan akan dilaksanakan untuk sekolah ini setiap hari program Makan Bergizi Gratis ini,” tambahnya.

    Salah satu siswa SMPN 9, Vinza Zanway Firdaus (15), mengaku senang karena mendapatkan makan siang gratis dengan gizi yang baik. “Ada tempe, ayam goreng, sayur, susu dan pisang. Harapannya, lebih merata. Semua sekolah dapat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kota Mojokerto dipastikan mendapatkan kuota untuk pelaksanaan program MBG tahap pertama. Program ini menyasar sembilan lembaga pendidikan di Kecamatan Magersari dan juga disalurkan kepada ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), serta balita. [tin/beq]

  • Ini Tampang Pelaku Begal Payudara Siswi di Blitar

    Ini Tampang Pelaku Begal Payudara Siswi di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota akhirnya menangkap pelaku begal payudara yang selama ini meresahkan warga dan para siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Wonodadi. Pelakunya tidak lain adalah Tamyis warga Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

    Tamyis yang merupakan pengangguran tersebut mengaku telah melakukan aksi tidak senonoh itu sebanyak 9 kali. Total ada lebih dari 3 siswi SMP yang melapor ke polisi sebagai korban dari Tamyis.

    “Benar, kami telah mengamankan Tamyis alias T, 27 tahun warga Srengat Kabupaten Blitar. Kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas kasus begal payudara,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (24/02/2025).

    Selama ini Tamyis selalu beraksi di jalanan depan salah satu SMP di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Pria berusia 27 tahun itu selalu mengincar para siswi SMP yang istirahat atau pulang sekolah.

    Aksi begal payudara ini pun dilakukan Tamyis pada siang bolong. Saat beraksi pelaku mengendarai sepeda motor astrea grand lengkap dengan helmnya.

    “Korban mau kembali ke sekolah setelah istirahat, Tiba-tiba ada pengendara motor yang menyentuh bagian tubuh korban korban yang kaget langsung berteriak dan pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya,” bebernya.

    Di hadapan polisi, pelaku mengaku memang sengaja mengincar para siswi SMP. Hal itu dilakukan Tamyis demi memuaskan hawa nafsunya.

    “Pengakuan pelaku sudah 9 kali melakukan hal itu di sekitar Kecamatan Wonodadi alasannya untuk kepuasan pribadi,” tandasnya.

    Atas perbuatan Tamyis akan dijerat dengan Pasal 76E Jo 82 ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU atau pasal 6 huruf (a) UU RI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 281 KUHP. Adapun ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [owi/beq]

  • 5 Ribu Botol Miras Diangkut Pakai Truk dari Bali Menuju Probolinggo

    5 Ribu Botol Miras Diangkut Pakai Truk dari Bali Menuju Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Truk pengangkut ratusan kardus berisi miras yang berasal dari Bali ini diamankan pada Minggu (23/02/2025) siang.

    Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa sekitar 5.000 botol miras ilegal tersebut dikemas dalam 138 karton dan diangkut menggunakan truk. Rencananya, ribuan botol miras ini akan diedarkan ke beberapa kota, termasuk Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, dan Trenggalek.

    “Minuman keras ini tidak memiliki izin edar untuk diperdagangkan. Tidak sesuai dengan standar yang diatur oleh perundang-undangan,” ujar Zainullah.

    Tim patroli Satsamapta Polres Probolinggo Kota menghentikan truk mencurigakan yang dikemudikan oleh RAS (28), warga Salatiga, saat melintas di Jalan Raya Lumajang, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan karton berisi miras ilegal.

    Iptu Zainullah menjelaskan bahwa dari 5.000 botol miras yang disita, sekitar 4.900 dikemas dalam botol kecil dan 100 dalam botol besar. Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga mengamankan truk yang digunakan untuk mengangkut miras tersebut.

    “Saat ini, sopir truk masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tutup Zainullah. (ada/but)

  • 227 Perusahaan Raih PROPER Hijau, Ini Daftarnya

    227 Perusahaan Raih PROPER Hijau, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 227 perusahaan mendapatkan Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) peringkat hijau. Adapun peringkat hijau, menunjukkan kinerja lingkungan yang sangat baik dan sudah memenuhi sebagian besar ketentuan hukum yang berlaku.

    Mereka secara konsisten mengelola dampak lingkungan dengan cara yang efektif dan efisien. Contohnya adalah mengelola limbah dengan benar, meminimalkan polusi, menggunakan energi terbarukan, serta melakukan upaya konservasi yang jelas dalam operasional mereka.

    Berikut daftar perusahaan yang menerima PROPER Peringkat Hijau:

    1. PT. Pertamina Patra Niaga – Bitumen Plant Gresik

    2. PT. Asmin Bara Bronang

    3. PLTA PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

    4. PT PJB PLTA Cirata

    5. PT. Pembangkitan Jawa-Bali UP Brantas PLTA Sutami

    6. PT. PLN Indonesia Power PLTA IR PM Noor

    7. PT. PLN Indonesia Power PLTA Mrica Wonogiri

    8. PT. PLN Indonesia Power PLTD Borang

    9. PT. PLN Indonesia Power PLTG Gilimanuk

    10. PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Muara Tawar

    11. PT. Cikarang Listrindo Energy, Tbk.

    12. PT Pertamina Geothermal Energy Area Karaha

    13. PT Supreme Energy Muara Laboh

    14. PT. Geo Dipa Energi (Persero) – Unit Dieng

    15. PT. Geo Dipa Energi (Persero) – Unit Patuha

    16. PT. Pertamina (Persero) – Geothermal Energy Area Lahendong

    17. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd

    18. Star Energy Geothermal Darajat II, Limited

    19. Star Energy Geothermal Salak Ltd

    20. PT PLN Indonesia Power PLTU Jeranjang

    21. PT. Cikarang Listrindo Tbk – PLTU Babelan

    22. PT. General Energy Bali PLTU Celukan Bawang

    23. PT. Indonesia Power – Unit Jasa Pembangkitan PLTU Pangkalan Susu

    24. PT. Paiton Energy

    25. PT. Pembangkitan Jawa-Bali UP PLTU Paiton

    26. PT. PJB UBJ O&M PLTU Indramayu

    27. PT. PJB UBJ O&M PLTU Pacitan

    28. PT. PLN (Persero) Sektor Dalkit Pekanbaru PLTU Tenayan Raya

    29. PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Punagaya PLTU Takalar

    30. PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung Sektor Pembangkitan PLTU 3 Babel

    31. PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung Sektor Pembangkitan PLTU 4 Babel

    32. PT. PLN Indonesia Power PLTU Barru

    33. PT Bintang Toedjoe Site Cikarang

    34. PT. Bintang Toedjoe Pulogadung

    35. PT. Kalbe Farma, Tbk.

    36. PT. Phapros, Tbk.

    37. PT. Adis Dimension Footwear

    38. PT Tanjung Enim Lestari Pulp & Paper

    39. PT. Bridgestone Tire Indonesia – Bekasi

    40. PT. Bridgestone Tire Indonesia – Karawang

    41. PT Petro Oxo Nusantara

    42. PT. Asahimas Chemical

    43. PT. Amerta Indah Otsuka – Pasuruan

    44. PT. Amerta Indah Otsuka Plant Sukabumi

    45. PT. Tirta Investama – Airmadidi – Minahasa Utara

    46. PT Aqua Golden Mississippi – Mekarsari

    47. PT Tirta Investama – Klaten

    48. PT. Tirta Investama – Cianjur

    49. PT. Tirta Investama – Ciherang

    50. PT. Tirta Investama – Citeureup

    51. PT. Tirta Investama – Keboncandi

    52. PT. Tirta Investama – Pandaan

    53. PT. Tirta Investama – Subang

    54. PT Kutai Timber Indonesia

    55. PT. HM Sampoerna, Tbk. Sukorejo Plant – Pasuruan

    56. PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama

    57. PT. Asahi Mas Flat Glass – Sidoarjo

    58. PT. Avia Avian Tbk.

    59. PT. Kaltim Methanol Industri

    60. PT. Permata Hijau Palm Oleo-KIM

    61. PT. Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk. – Nutrition & Special Foods Division

    62. PT. Krakatau Posco

    63. PT Pertamina Gas – Area Jawa Bagian Timur

    64. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Baabullah

    65. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Depati Amir

    66. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal El Tari

    67. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Halim Perdanakusuma

    68. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Hasanuddin

    69. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Sepinggan

    70. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal SMB II

    71. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Bandung Group

    72. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Baturaja

    73. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Boyolali

    74. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Krueng Raya

    75 PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lahat

    76. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lubuk Linggau

    77. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Maos

    78. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Pulau Baai

    79. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Rewulu

    80. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Samarinda

    81. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tegal

    82. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Ternate

    83. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tuban

    84. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Ampenan

    85. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Bitung

    86. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Cilacap

    87. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jakarta

    88. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jayapura

    89. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Lhokseumawe

    90. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Palembang

    91. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Pangkal Balam

    92. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Panjang

    93. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Pontianak

    94 .PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Teluk Kabung

    95. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Tenau

    96. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Wayame

    97. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Sales And Operation Region III

    98 PT. Pertamina (Persero) – MOR III Depot LPG Tanjung Sekong

    99. PT. Pertamina (Persero) – MOR VII Terminal BBM Baubau

    100. PT. Pertamina Lubricant Production – Cilacap

    101. PT. Pertamina Lubricant Production – Gresik

    102. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Ahmad Yani

    103. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Husein Sastranegara

    104. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Minangkabau

    105. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Sultan Thaha

    106. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Syamsudin Noor

    107. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Cikampek

    108. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Jambi

    109. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lomanis

    110. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Madiun

    111. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Malang

    112. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Medan

    113. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Meulaboh

    114. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Pematang Siantar

    115. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Poso

    116. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sabang

    117. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sanggaran

    118. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sei Siak

    119. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tanjung Gerem

    120. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tarakan

    121. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tasikmalaya

    122. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Balongan

    123. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Dumai

    124. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Surabaya

    125. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Tanjung Wangi

    126. PT. Pertamina Patra Niaga – SHAFTHI

    127. PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk. – Offtake Stasiun Cimanggis

    128. PT. Perusahaan Gas negara (Persero), Tbk. – Offtake Stasiun Panaran

    129. BP Berau, Ltd.

    130. EMP Bentu Limited

    131. Kangean Energy Indonesia, Ltd.

    132. Medco E&P Natuna Ltd.

    133. Medco Energi Sampang Pty. Ltd.

    134. PEARLOIL (Sebuku) Ltd.

    135. Petrochina International Jabung Ltd – (Gas)

    136. Petrochina International Jabung Ltd – (Minyak)

    137. Petronas Carigali Ketapang II Ltd

    138. Premier Oil Natuna Sea B.V.

    139. PT EMP Energi Riau

    140. PT Pertamina EP Asset 1 – Field Jambi

    141. PT Pertamina EP Asset 3 – Field Tambun

    142. PT Pertamina EP Asset 5 – Field Tarakan

    143. PT Pertamina EP Sangatta Field – Lapangan Semberah

    144. PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang

    145. PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai

    146. PT Pertamina Hulu Rokan – Bekasap Rokan

    147. PT Pertamina Hulu Rokan – Duri Steam Flood

    148. PT Pertamina Hulu Rokan – Minas Siak

    149. PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Pangkalan Susu

    150. PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Ramba

    151. PT. Pertamina EP Asset 2 – Field Adera

    152. PT. Pertamina EP Asset 4 – Field Papua

    153. PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Bunyu

    154. PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Tanjung

    155. PT. Pertamina Hulu Energi – Ogan Komering

    156. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur

    157. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS)

    158. PT. Pertamina Hulu Mahakam

    159. Saka Indonesia Pangkah Limited

    160. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim

    161. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan

    162. PT. Aisin Indonesia

    163. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia

    164. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Karawang Plant

    165. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Sunter 2 Plant

    166. PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing – Pulogadung Plant

    167. PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing – West Java Factory

    168. PT Borneo Indobara – Pelabuhan (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri)

    169. PT. Arutmin Indonesia NPLCT

    170. PT TIMAH Tbk – Pengolahan dan Peleburan Kundur

    171. PT TIMAH Tbk – Pengolahan dan Peleburan Mentok

    172. PT. PLN Indonesia Power PLTDG Tello

    173. PT. J. Resources – Bolaang Mongondow Blok Bakan

    174. PT. Pindad (Persero)

    175. PT Cipta Persada Mulia

    176. PT. Smelting

    177. PT. Antang Gunung Meratus

    178. PT. United Tractors, Tbk.

    179. PT. Bahana Nusa Interindo

    180. PT Maju Aneka Sawit

    181. PT. Globalindo Alam Perkasa I

    182. PT Borneo Indobara

    183. PT. Mitra Stania Prima – Tambang

    184. PT Kideco Jaya Agung

    185. PT Mifa Bersaudara

    186. PT. Arutmin Indonesia Tambang Asam-Asam

    187. PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin

    188. PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui

    189. PT. Berau Coal – Site Binungan

    190. PT. Berau Coal – Site Lati

    191. PT. Berau Coal – Site Sambarata

    192. PT. Bhumi Rantau Energi

    193. PT. Indominco Mandiri

    194. PT. Jorong Barutama Greston

    195. PT. Kaltim Prima Coal

    196. PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk.

    197. PT. Multi Harapan Utama

    198. PT. Semesta Centramas

    199. PT Chandra Asri Pacific Tbk

    200. PT Chandra Asri Pacific Tbk, – Site Office Pulo Ampel

    201. PT. Bukit Pembangkit Innovative

    202. PT Jababeka Infrastruktur

    203. PT Multipersada Gatramegah – PKS

    204. PT. Agrowiratama

    205. PT. Berkat Sawit Sejati Musi Banyuasin

    206. PT. Indomakmur Sawit Berjaya

    207. PT. Musim Mas – Batang Kulim

    208. PT. Musim Mas – Pangkalan Lesung

    209. PT. Rea Kaltim Plantations – Cakra Oil Mill

    210. PT. Rohul Sawit Industri

    211. PT. Sinar Agro Raya

    212. PT. Siringo Ringo Sawit

    213. PT. Sukajadi Sawit Mekar – I

    214. PT. Sukajadi Sawit Mekar – II

    215. PT. Unggul Lestari

    216. PT Semen Gresik – Rembang

    217. PT Semen Padang

    218. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk – Tuban Plant

    219. PT. Indocement Tunggal Prakarsa – Pabrik Tarjun

    220. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. – Pabrik Citeureup

    221. PT. Semen Baturaja (Persero), Tbk. – Pabrik Baturaja

    222. PT. Semen Tonasa

    223. PT. Bukit Asam (Persero), Tbk. – Unit Dermaga Kertapati

    224. PT. Agincourt Resources

    225. PT. Aneka Tambang (Persero), Tbk. – Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara (Buli)

    226. PT. Hengjaya Mineralindo

    227. PT. Mitra Stania Prima

    (rah/rah)

  • Personel Kodim 0818/Malang-Batu Juara Paralayang Kapolres Malang Cup 2025

    Personel Kodim 0818/Malang-Batu Juara Paralayang Kapolres Malang Cup 2025

    Malang (beritajatim.com) – Personel Kodim 0818/Malang-Batu kembali mencetak prestasi di ajang olahraga paralayang. Dalam Kejuaraan Paralayang Kapolres Malang Cup 2025 yang digelar di Wisata Paralayang Bukit Waung, Pantai Modangan, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, dua prajurit andal, Kopda Laminto dan Serda Kasianto, sukses meraih juara kedua dalam kategori TNI-Polri Junior.

    Kejuaraan ini diikuti oleh peserta dari kalangan TNI, Polri, dan masyarakat umum. Wisata Paralayang Bukit Waung dipilih sebagai lokasi kompetisi karena memiliki kondisi angin yang ideal serta panorama alam yang memukau, menjadikannya tempat favorit bagi para penggemar paralayang.

    Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol Inf Yuda Sancoyo, M.Han., menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih kedua prajuritnya.

    “Pencapaian ini merupakan bukti dedikasi dan kerja keras personel kami dalam mengharumkan nama Kodim 0818/Malang-Batu. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi prajurit lainnya untuk terus berprestasi di berbagai bidang,” ujar Letkol Yuda, Senin (24/2/2025).

    Kopda Laminto dan Serda Kasianto mengungkapkan rasa bangga bisa mewakili Kodim 0818/Malang-Batu dalam kejuaraan ini. Mereka berharap prestasi ini dapat memacu semangat rekan-rekan lainnya untuk turut serta dalam olahraga paralayang.

    Kejuaraan Paralayang Kapolres Malang Cup 2025 diharapkan menjadi agenda tahunan guna meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga paralayang serta mempererat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga berpotensi mendongkrak sektor pariwisata di Kabupaten Malang, khususnya di kawasan Pantai Modangan.

    Dengan prestasi yang diraih personel Kodim 0818/Malang-Batu, diharapkan semakin banyak generasi muda yang terinspirasi untuk menekuni olahraga paralayang dan mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional. [yog/beq]

  • Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara Mulai Kerja, Tekankan Sinergi

    Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara Mulai Kerja, Tekankan Sinergi

    Lamongan (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lamongan, Dirham Akbar Aksara, memanfaatkan hari pertama kerjanya untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan staf di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamongan, Senin (24/2/2025).

    Dirham mengunjungi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Lamongan.

    Dalam beberapa kesempatan, Dirham juga berinteraksi dengan ASN untuk mendengar langsung masukan dan inovasi mereka terkait dengan pelayanan publik.

    Orang nomor dua di Lamongan itu juga berpesan kepada masing-masing OPD agar dapat menjalankan keberlanjutan program sekaligus bersinergi dengan program pemerintah pusat.

    “Pemda harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat. Saya harapkan bapak ibu dapat memahami program pusat Asta Cita Presiden Prabowo dan Nawa Bakti Satya Bu Gubernur,” kata Dirham.

    Untuk menjalankan salah satu kewajibannya sebagai kepala Pemerintah Daerah dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Dirham mengajak kepala OPD memahami program prioritas untuk dituangkan dalam dokumen penyusunan RPJMD. [fak/beq]

  • Kejagung Perpanjang Penahanan Mantan Ketua PN Surabaya

    Kejagung Perpanjang Penahanan Mantan Ketua PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum merampungkan penyidikan terhadap mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, yang terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa masa penahanan Rudi diperpanjang oleh penyidik. “Penahanan untuk penyidik 20 hari, diperpanjang 40 hari,” kata Harli.

    Lebih lanjut, Harli belum mengungkapkan secara rinci kapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan melimpahkan perkara Rudi ke penuntut umum. “Masih fokus pemeriksaan untuk pemberkasannya,” ujarnya.

    Rudi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak 14 Januari 2025. Dengan demikian, ia telah menjalani masa tahanan selama 40 hari per 23 Februari 2025.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa tim penyidik menangkap Rudi Suparmono di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14 Januari 2025. Setelah itu, Rudi diterbangkan ke Jakarta.

    Dalam perkara ini, Rudi Suparmono diduga menerima uang dalam bentuk dolar Singapura (S$) dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

    Pada 1 Juni 2024, di gerai Dunkin’ Donuts Bandara Ahmad Yani Semarang, Lisa menyerahkan amplop berisi S$ 140.000 kepada Erintuah Damanik, ketua majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Menurut Abdul Qohar, Erintuah kemudian membagi uang tersebut kepada anggota majelis hakim lainnya, yakni Heru Hanindyo dan Mangapul. Pembagian dilakukan di ruang kerja Mangapul, dengan rincian S$ 38.000 untuk Erintuah, S$ 36.000 untuk Mangapul, dan S$ 36.000 untuk Heru Hanindyo.

    Selain itu, Rudi yang saat itu sudah menjabat sebagai Kepala PN Jakarta Pusat diduga ikut menerima bagian. Ia diduga mendapat S$ 20.000 dari Erintuah dan S$ 43.000 dari Lisa, sehingga total uang yang diterimanya mencapai S$ 63.000.

    Dalam penggeledahan di rumah Lisa Rachmat di Kendalsari Selatan 2, Kelurahan Panjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, penyidik menemukan bukti tertulis yang salah satu isinya menyebutkan, “Big SGD Diambil 43.000 P. Rudi PN SBY Milih Hkm Ketua PN. SBY Ronald.”

    Rudi Suparmono dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 Ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [uci/beq]