provinsi: JAWA TIMUR

  • Jelang Lebaran, Kereta Ekonomi PSO KAI Daop 8 Surabaya Siap Layani Penumpang dengan Tarif Murah

    Jelang Lebaran, Kereta Ekonomi PSO KAI Daop 8 Surabaya Siap Layani Penumpang dengan Tarif Murah

    Surabaya, Beritasatu.com – Menjelang Lebaran 2025, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan kereta api (KA) ekonomi public service obligation (PSO) atau KA bersubsidi.  dengan tarif yang terjangkau. Berbagai kereta api bersubsidi ini melayani rute-rute jarak jauh dan beroperasi setiap hari, memberikan pilihan transportasi yang efisien bagi masyarakat.

    Kerja sama antara KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadirkan sejumlah kereta PSO dengan tarif terjangkau di Pulau Jawa.

    Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, di wilayah operasional Daop 8 Surabaya terdapat sejumlah kereta PSO yang beroperasi setiap hari dengan berbagai rute. Beberapa kereta PSO yang melayani rute tersebut antara lain:

    KA Airlangga, relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen dengan tarif Rp 104.000.KA Probowangi, relasi Surabaya Gubeng-Ketapang dengan tarif Rp 56.000.KA Tawangalun, relasi Malang Kotalama-Ketapang dengan tarif Rp 62.000.KA Sritanjung, relasi Surabaya Gubeng-Lempuyangan dengan tarif Rp 88.000.KA Sritanjung, relasi Surabaya Gubeng-Ketapang dengan tarif Rp 88.000.

    Luqman Arif juga menambahkan, layanan kereta api PSO ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk mendukung perekonomian rakyat dengan menyediakan transportasi yang aman, nyaman, dan ekonomis. 

    Melalui kereta PSO, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi dapat menikmati transportasi yang andal dan nyaman. Kehadiran kereta PSO diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang dilalui dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

    “Dengan tarif yang lebih terjangkau, pelajar, pekerja, dan pelaku usaha kecil menengah dapat bepergian lebih hemat, sehingga mereka bisa mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lainnya. Selain itu, kereta ekonomi yang berkualitas ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan transportasi massal yang ramah lingkungan,” tutur Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif pada Rabu (26/2/2025).

    Berikut adalah data volume pelanggan KA PSO keberangkatan di Daop 8 Surabaya selama 2024:

    KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen, melayani 318.065 penumpang.KA Probowangi relasi Surabaya Gubeng-Ketapang, melayani 238.161 penumpang.KA Tawangalun relasi Malang Kotalama-Ketapang, melayani 193.201 penumpang.KA Sritanjung relasi Surabaya Gubeng-Lempuyangan, melayani 132.741 penumpang.KA Sritanjung relasi Surabaya Gubeng-Ketapang, melayani 140.243 penumpang.

    Luqman menjelaskan, selama 2024 jumlah pelanggan kereta PSO tercatat mencapai 1.022.411 penumpang. Sementara itu, pada Januari 2025, jumlah penumpang KA PSO tercatat sebanyak 85.728 orang, mengalami peningkatan 2% atau sekitar 1.919 penumpang lebih banyak dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 83.809 orang.

  • Rachmat Irianto Kumandangkan Azan di Makam Bejo Sugiantoro, Lalu Duduk Bersandar di Batu Nisan – Halaman all

    Rachmat Irianto Kumandangkan Azan di Makam Bejo Sugiantoro, Lalu Duduk Bersandar di Batu Nisan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Jenazah legenda Persebaya Surabaya, Bejo Sugiantoro, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Rabu (26/2/2025) pagi.

    Berdasarkan pemantauan, suasana duka terlihat di area pemakaman.

    Rachmat Irianto, anak Bejo Sugiantoro, terlihat sedih.

    Rachmat Irianto mengumandangkan adzan dan iqomah di atas pusara Bejo Sugiantoro.

    Setelah prosesi pemakaman selesai, Rachmat Irianto ambruk di samping makam ayahnya.

    Pria yang memakai baju bewarna hitam itu menangis sambil mengusap-usap foto pigura Bejo Sugiantoro.

    Terlihat, dia duduk bersandar di batu nisan dan mendekap foto ayahnya.

    Pihak keluarga mencoba menenangkan Rachmat Irianto.

    Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia

    Mantan pemain tim nasional Indonesia dan legenda Persebaya Surabaya, Bejo Sugiantoro, meninggal dunia pada Selasa (25/2/2025) sore.

    Informasi itu disampaikan manajemen klub Deltras FC melalui akun media sosial Instagram. Bejo Sugiantoro diketahui melatih di klub Deltras FC.

    “Kabar Duka untuk Pelatih Kepala Kami: Bejo Sugiantoro Berpulang.”

    “Kabar duka menyelimuti segenap keluarga besar Deltras FC Sidoarjo saat ini.”

    “Kami segenap manajemen klub Deltras FC Sidoarjo serta Deltras FC Akademi turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya head coach Deltras FC 2024/2025 Bejo Sugiantoro.”

    “Coach Bejo menghembuskan napas terakhirnya di Surabaya, Jawa Timur, pukul 17.35 WIB, Selasa 25 Februari 2025,” demikian keterangan Deltras FC.

    “Segenap manajemen dan akademi Deltras FC mengucapkan semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan, keikhlasan, dan kesabaran,” begitu lanjut keterangan klub.

    Hingga kini, belum diketahui penyebab Bejo Sugiantoro meninggal dunia.

    Informasi sementara yang telah didapatkan, Bejo Sugiantoro meninggal dunia karena serangan jantung saat sedang berlatih di lapangan SIER, Surabaya.

    Kabar meninggalnya Bejo Sugiantoro juga beredar di grup-grup WhatsApp. Informasi itu disertai dengan gambar Bejo Sugiantoro memakai baju olahraga warna merah, sedang terbaring di ranjang rumah sakit.

    Biodata:

    Nama: Bejo Sugiantoro

    Tanggal Lahir: 2 April 1977

    Tempat Lahir: Sidoarjo

    Posisi: Bek

    Karier Junior
    PSSI Primavera 1993-1994

    Karier Senior
    Persebaya 1994-2003 dan 2004-2008
    PSPS 2003-2004
    Mitra Kukar 2008-2009
    Persidafon 2009-2010 dan 2011-2012
    Deltras 2010-2011
    Perseba Bangkalan 2012-2013
    Tim Nasional Indonesia 1997-2004

  • Ajukan Eksepsi, Isa Zega Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

    Ajukan Eksepsi, Isa Zega Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

    Malang, Beritasatu.com – Selebgram transgender Isa Zega menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari yang menjadikannya terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, pada Selasa (25/2/2025).

    Dalam persidangan pertamanya tersebut, Isa Zega memberikan menjalani diri dengan menyatakan sebutan “shaundtheship” yang diunggahnya di media sosial (medsos) tidak dimaksudkan untuk merujuk pada Shandy Purnamasari, yang merupakan pelapor dalam kasus ini.

    Isa Zega mengeklaim, sebutan tersebut merupakan hasil imajinasinya sendiri dan dirinya menegaskan tidak mencemarkan nama baik hingga pemerasan.

    “Itu hanya halusinasi saya. Kalian tahu _kan_ saya sering membuat cerita online. Jadi agak terkejut juga ketika Shandy Purnamasari mengatakan sebutan shaundtheship itu adalah julukan untuk dia. Kok bisa jadi begitu?” ujar Isa Zega.

    Lebih lanjut, Isa Zega juga menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap Shandy Purnamasari. Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, Isa berencana untuk mengajukan eksepsi atau pembelaan sebagai bagian dari haknya sebagai terdakwa.

    “Namun, tidak ada unsur pemerasan atau pemaksaan dalam kasus ini. Karena itu, kami akan mengajukan eksepsi karena itu adalah hak saya sebagai terdakwa,” tambahnya.

    Saat ini, Isa Zega didakwa dengan Pasal 45 ayat (4) juncto 27 a, atau Pasal 45 (ayat) 10 huruf A juncto 27 b huruf a, mengenai pencemaran nama baik berdasarkan laporan dari Shandy Purnamasari.

  • Detik-detik Siswa SMK di Tuban Tewas Tersetrum saat Praktikum Gunakan Mesin Bubut – Halaman all

    Detik-detik Siswa SMK di Tuban Tewas Tersetrum saat Praktikum Gunakan Mesin Bubut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib tragis menimpa MRM, seorang siswa SMK Negeri Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim).

    Pelajar jurusan teknik mesin asal Dusun Karangrejo, Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Tuban itu meninggal dunia karena tersengat aliran listrik di sekolah saat melakukan praktikum menggunakan mesin bubut, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 09.40 WIB. 

    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal saat korban dan temannya, ZM, membuat bubut besi menjadi baut drat dari ukuran 19 polos ke 18 drat di ruang praktek teknik permesinan gedung B SMK Negeri Tambakboyo.

    “Korban sedang praktek membuat baut drat,” kata Dimas, dilansir dari TribunJatim.com.

    Korban sebenarnya merasakan mesin yang digunakan untuk praktik mengalami ground fault.

    MRM juga sempat merasakan adanya aliran listrik pada permukaan mesin, namun korban masih tetap melanjutkan pekerjaannya.

    “Korban sempat bilang ke saksi jika alat yang dipakai nge-ground (ada aliran listrik),” ungkap Dimas.

    Nahas, saat MRM menambahkan kecepatan putaran mesin, ia tiba-tiba terdiam dengan posisi tangan kanan memegang chuck bubut dan tangan kiri memegang tuas pengatur kecepatan RPM (Revolution Per Minute).

    Melihat kondisi tersebut, ZM segera menarik tubuh korban dan merasakan adanya aliran listrik.

    Korban yang sudah tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Puskesmas Tambakboyo menggunakan sepeda motor.

    Namun, setibanya di puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

    “Sempat dibawa ke Puskesmas oleh temannya, namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dimas.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tewasnya siswa mereka saat praktikum ini.

    Sementara itu, Satreskrim Polres Tuban telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan praktikum yang menewaskan siswa SMK tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Praktik Bikin Baut Berujung Maut, Pelajar SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik Mesin Bubut

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis) (Kompas.com/Hamim)

  • Bejo Sugiantoro Meninggal, Dokter Ingatkan Tanda Jantung Kolaps saat Olahraga

    Bejo Sugiantoro Meninggal, Dokter Ingatkan Tanda Jantung Kolaps saat Olahraga

    Jakarta

    Legenda Persebaya dan Timnas Indonesia Bejo Sugiantoro meninggal dunia pada Selasa, 25 Februari 2025. Ia meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Surabaya setelah sebelumnya kolaps saat bermain sepakbola.

    Berkaitan dengan kejadian itu, spesialis jantung dr Vito Damay, SpJP(K), FIHA, FICA mengingatkan masyarakat untuk lebih mengenal tanda-tanda adanya masalah jantung saat berolahraga. Seseorang yang memiliki faktor risiko seperti hipertensi, kolesterol tinggi, dan adanya riwayat keluarga, ditambah dengan intensitas olahraga tinggi, berisiko lebih tinggi mengalami masalah jantung saat olahraga.

    Beberapa tanda yang harus diwaspadai misalnya seperti nyeri atau rasa tidak nyaman di area dada, hingga sesak napas yang tidak biasa.

    “Pertama itu nyeri dada atau rasa tidak nyaman di dada, bisa terasa seperti ditekan, terbakar, atau berat. Lalu sesak napas yang tidak biasa, terutama jika terjadi saat aktivitas saat ringan hingga sedang,” ucap dr Vito ketika dihubungi detikcom, Rabu (26/2/2025).

    Beberapa tanda lain yang harus diwaspadai seperti pusing atau hampir pingsan, palpitasi atau jantung berdebar tidak teratur, hingga kelelahan ekstrem yang tidak sesuai dengan intensitas olahraga. Apabila selama berolahraga masyarakat mengalami kondisi tersebut, dr Vito mengimbau untuk berhenti berolahraga dan segera mencari pertolongan medis.

    Khusus untuk orang yang memiliki riwayat penyakit jantung, sebaiknya melakukan konsultasi secara rutin baik sebelum maupun ketika mengalami gejala mencurigakan.

    “Jika seseorang memiliki riwayat penyakit jantung atau pernah mengalami gejala mencurigakan saat berolahraga, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter jantung sebelum memulai atau meningkatkan intensitas latihan,” tandas dr Vito.

    Ketika mengalami kolaps di lapangan, Bejo yang sebelumnya sedang aktif melatih tim Deltras FC ini sempat diberi pertolongan pertama menggunakan oksigen. Ia akhirnya dilarikan ke rumah sakit sampai akhirnya meninggal di sana.

    Menurut tim dokter yang memeriksa, Bejo diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.

    “17.20 WIB dinyatakan meninggal sama dokter. (Dugaannya) serangan jantung,” kata CEO Deltras FC Amir Burhanuddin dikutip dari detikJatim.

    (avk/kna)

  • Bawa Pisau Tikam, Pria Pasuruan Gasak HP Perangkat Desa di Kediri

    Bawa Pisau Tikam, Pria Pasuruan Gasak HP Perangkat Desa di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Adi Setyo, warga Kelurahan Krajen, Kecamatan Krajen, Kota Pasuruan, diamankan Kepolisian setelah kedapatan mencuri sebuah HP milik Muhamad Yusuf (36), seorang perangkat Desa Purwoasri, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

    Kapolsek Purwoasri, AKP Irfan Widodo, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban berada di rumah dengan kondisi gerbang dan pintu dalam keadaan terbuka.

    “Korban mendengar suara teriakan Binurhuda. Kemudian korban melihat saksi mengamankan seorang laki-laki tak dikenal,” ujarnya.

    Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk mencari HP miliknya guna menghubungi Polsek Purwoasri, namun tidak menemukannya. Saat kembali ke depan rumah, korban menemukan HP Samsung A54 warna biru yang disembunyikan di dalam celana belakang pelaku.

    “Keadaan HP rupanya sudah dimatikan. Saat digeledah, telah ditemukan senjata tajam pisau (penikam) yang diselipkan di pinggang sisi kiri,” jelas AKP Irfan Widodo.

    Menyadari hal itu, korban langsung menghubungi Polsek Purwoasri untuk mengamankan pelaku.

    Dalam penggeledahan lebih lanjut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Dosbook HP, HP Samsung A54 warna biru, Pisau tikam, sepeda motor Honda Supra Fit dengan Nopol N-5385-TW warna biru serta tiga unit HP hasil curian (dua HP berasal dari TKP wilayah lain, satu HP milik tersangka).

    Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta. Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. [nm/beq]

  • Khofifah-Emil paparkan visi-misi usai jalani retret kepala daerah

    Khofifah-Emil paparkan visi-misi usai jalani retret kepala daerah

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dirinya bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak segera menyampaikan visi-misi di hadapan pimpinan serta anggota DPRD Jatim usai mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Penyampaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.

    “Di tengah retret ini, kami tetap melakukan koordinasi, termasuk persiapan sertijab (kepala daerah) dan penyampaian visi-misi di hadapan DPRD Jawa Timur. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 1 Maret 2025,” ujar Khofifah di sela-sela retret, seperti keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

    Sebagai informasi, retret kepala daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri berlangsung sejak 21–28 Februari 2025.

    Berbeda dengan Gubernur yang mengikuti sejak hari pertama, Wakil Gubernur Emil Dardak baru mengikuti kegiatan tersebut pada 27-28 Februari 2025.

    “Awalnya penyampaian visi-misi direncanakan pada 3 Maret 2025. Namun, dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya dipercepat menjadi 1 Maret 2025,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, Khofifah akan menjelaskan secara rinci visi-misi pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan dengan konsep “Gerbang Baru Nusantara”.

    Selain itu, dia juga tengah mengoordinasikan pelaksanaan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

    Kemudian Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

    “Untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, tidak dilakukan sertijab, melainkan langsung penyampaian visi-misi di forum DPRD. Sedangkan bagi yang bukan petahana, akan dilakukan sertijab yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, atau pejabat yang ditunjuk mewakili,” katanya.

    Pelaksanaan sertijab ini, kata Khofifah, harus dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah pelantikan guna memastikan seluruh proses berjalan optimal dalam waktu yang tersedia.

    Terkait Kabupaten Pamekasan, Gubernur Khofifah telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Pamekasan pada 24 Februari 2025.

    Dengan demikian, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih dapat segera dilaksanakan setelah adanya penetapan dari KPUD dan DPRD Pamekasan serta diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.

    “Kami berharap seluruh proses penyiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dapat berjalan cepat dan tepat. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah yang belum dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025 akan dilantik oleh Gubernur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” ujar Khofifah.

    Diketahui, dari total 39 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Timur, dua pasangan belum dilantik akibat sengketa pilkada, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan.

    Untuk Pamekasan, MK telah menolak gugatan sengketa, sementara untuk Kabupaten Magetan diputuskan akan dilakukan pemungutan suara ulang.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masjid Jami Imam Baidhowi, Destinasi Religi ala Madinah di Kediri

    Masjid Jami Imam Baidhowi, Destinasi Religi ala Madinah di Kediri

    Kediri, Beritasatu.com – Masjid Jami Imam Baidhowi di Desa Langenharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi destinasi wisata religi yang menarik perhatian banyak orang.

    Masjid megah ini dibangun dengan konsep arsitektur mirip Masjid Nabawi di Madinah, lengkap dengan 12 tiang berdesain payung peneduh khas yang bisa dibuka-tutup di halaman masjid.

    Fasilitas yang ada di Masjid Jami Imam Baidhowi juga dirancang untuk meniru desain interior Masjid Nabawi, mulai dari keramik hingga warna-warna khas yang digunakan. Selain itu, masjid ini dilengkapi dengan area parkir, tempat wudhu, dan kamar mandi yang semakin menambah kenyamanan pengunjung.

    Resmi dibuka September 2023, masjid ini langsung menarik perhatian wisatawan, terutama mereka yang ingin merasakan suasana spiritual yang mirip dengan Tanah Suci.

    Salah satu pengunjung, Dimas Pratomo Karti, mengungkapkan dirinya bersama ratusan siswa, guru, dan wali murid datang ke masjid ini karena viral di media sosial. Selain itu, program Gebyar Ramadan di sekolahnya mengajak mereka untuk mengunjungi tempat-tempat ibadah, termasuk Masjid Jami Imam Baidhowi, yang menurutnya memiliki nuansa yang mirip dengan Masjid Nabawi di Madinah.

    “Sekolah kami ada program Gebyar Ramadan. Kami datang bersama ratusan siswa dan guru serta wali murid. Setelah berkunjung ke sini, suasananya seperti di Madinah. Favorit kami berswafoto di depan masjid, di bawah menara,” kata Dimas, pengunjung asal Nganjuk.

    Untuk menyambut Ramadan, Masjid Jami Imam Baidhowi terus melakukan pembenahan. Lantai halaman masjid dicat dengan warna-warni cerah untuk membuat tampilan masjid lebih menarik bagi pengunjung.

    “Masjid Jami Imam Baidhowi dibangun awal tahun 2022, dengan konsep ala Masjid Nabawi Madinah. Mulai dari menara, payung, pintu, hingga karpet yang menyerupai Masjid Nabawi. Masjid ini mampu menampung sekitar 800 hingga 1.000 jamaah,” jelas sekretaris takmir Masjid Jami Imam Baidhowi H Sugiono kepada wartawan saat ditemui, Selasa (25/2/2025).

    Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Jami Imam Baidhowi juga menawarkan berbagai fasilitas menarik bagi pengunjung. Salah satunya adalah wahana penyewaan ATV yang dilengkapi dengan jalur khusus untuk bermain.

    Pengunjung dapat menikmati sensasi mengelilingi kebun kurma yang terletak di selatan masjid, menjadikan tempat ini tidak hanya sebagai destinasi wisata religi tetapi juga sebagai tempat rekreasi keluarga.

  • Status Dapodik Guru Vokalis Sukatani Aktif Kembali, Novi Bisa Ngajar Lagi? Ini Kata Ombudsman – Halaman all

    Status Dapodik Guru Vokalis Sukatani Aktif Kembali, Novi Bisa Ngajar Lagi? Ini Kata Ombudsman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap prosedur pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel.

    Sebagaimana diketahui, Novi tengah menjadi pusat perhatian setelah viralnya lagu Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mengkritik polisi dan disusul permintaan maaf dari band punk rock asal Purbalingga, Jawa Tengah itu kepada Kapolri serta institusi polri.

    Ditengah polemik lagu Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ itu, Novi dikabarkan dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jateng.

    Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, SD IT Mutiara Hati, dan instansi terkait lainnya mengenai pemecatan Novi sebagai guru tersebut.

    “Pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat koordinasi dan pencegahan maladministrasi,” kata Siti Selasa (25/2/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Setelah pemeriksaan tersebut, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik Novi diaktifkan kembali pada 24 Februari 2025 pukul 17.11 WIB.

    “Akhirnya, data Dapodik Saudari Novi sudah diaktifkan kembali,” sebut Siti.

    Tak hanya sebagai penyanyi, berdasarkan penelusuran di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi diketahui juga berprofesi sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara.

    Meskipun sempat mengajar, status Dapodik Novi telah dinonaktifkan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.

    Siti menegaskan bahwa komitmennya untuk membuka secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi.

    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” ujar Siti.

    Siti menyebutkan bahwa sanksi yang diberikan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

    “Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat,” terangnya.

    Menurut Siti, kemerdekaan untuk mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

    Dengan demikian, status Novi sebagai pegiat seni tidak bisa dijadikan alasan untuk memberhentikannya sebagai guru.

    “Respon Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang guru,” jelas Siti.

    Siti menambahkan bahwa sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.

    Dengan begitu, pengambil kebijakan harus mendasarkan keputusan mereka pada asas-asas pelayanan publik.

    “Dinas Pendidikan setempat perlu hadir untuk menjernihkan permasalahan. Jika terbukti ada hak-hak yang dilanggar, harus diupayakan pemulihan, pemenuhan, dan perlindungan hak dimaksud,” tandasnya.

    Alasan Novi Dipecat

    Novi diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum adanya video permintaan maaf kepada institusi Polri imbas lagu band Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ viral.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, Sabtu (22/2/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

    “Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” sambungnya.

    Eti mengatakan bahwa pihaknya sebagai institusi swasta, memiliki kode etik dan aturan yang wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” ujar Eti.

    Oleh sebab itulah, Novi diberhentikan sebagai guru.

    Eti tidak menampik memang pemberhentian langsung diberlakukan kepada Novi pada awal Februari 2025 yang lalu. 

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” jelas Eti.

    Diketahui bahwa Novi melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021 dan resmi bergabung menjadi pengajar di SD IT Mutiara Hati pada 2022. Dulunya, Novi adalah guru Wali kelas.

    Eti juga menegaskan bahwa pihaknya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang telah dilanggar. 

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” ungkapnya.

    Pihak sekolah juga merasa terkejut dengan viralnya band Sukatani itu.

    Selain itu, pihak sekolah telah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada Novi.

    “Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya,” sebut Eti.

    Sebelumnya, band Sukatani didatangi oleh dua penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025) lalu.

    Maksud pertemuan itu yakni membahas lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ karya band punk rock asal Purbalingga tersebut yang liriknya mengkritik polisi.

    Setelah pertemuan itu, dua anggota band Sukatani yakni Novi dan sang gitaris Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy pun membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri melalui akun Instagram @sukatani.band.

    Bukan itu saja, lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ juga ditarik dari platform streaming.

    Kejadian itu justru membuat Band Sukatani semakin mendapatkan perhatian publik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Kepala Sekolah Pecat Vokalis Sukatani Sebagai Guru SD di Banjarnegara, Langgar Kode Etik

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati) (Kompas.com/Iqbal Fahmi)

  • Lowongan Kerja BUMN 2025 untuk Dokter Umum di PT Nusantara Sebelas Medika – Halaman all

    Lowongan Kerja BUMN 2025 untuk Dokter Umum di PT Nusantara Sebelas Medika – Halaman all

    Simak informasi lowongan kerja BUMN untuk posisi Dokter Umum di PT Nusantara Sebelas Medika. Pendaftaran akan ditutup pada 9 Maret 2025.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 08:53 WIB

    Instagram @bersamabumn

    LOWONGAN KERJA BUMN – Foto ini diambil dari Rekrutmen Bersama BUMN pada Rabu (26/2/2025), memperlihatkan poster lowongan kerja Dokter Umum di PT Nusamed. Berikut ini syarat dan link pendaftarannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – PT Nusantara Sebelas Medika (Nusamed) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Dokter Umum di Jawa Timur.

    Nusamed merupakan anak usaha dari PT Pertamedika IHC (anak perusahaan Pertamina) yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan.

    Lowongan pekerjaan ini dibuka hingga 9 Maret 2025 dan tidak dipungut biaya apa pun.

    Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar lowongan kerja tersebut.

    Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.

    Kualifikasi/Syarat Pelamar:

    Pria/ Wanita
    Pendidikan Profesi Dokter Umum
    Memiliki STR Aktif (Wajib)
    Memiliki sertifikat ACLS/ATLS/HIPERKES
    Bertanggung jawab dan siap bekerja shift
    IPK minimal 3,00 (PTN) dan 3,30 (PTS) dengan minimal Akreditasi B
    Menyertakan surat lamaran, ijazah, transkrip nilai dan sertifikat pendukung
    Bersedia ditempatkan di wilayah kerja PT Nusantara Sebelas Medika
    Lampiran berkas:

    Surat lamaran
    Curriculum vitae (CV)
    KTP
    Ijazah
    Transkrip nilai
    Berkas pendukung lainnya.

    Benefit:

    Gaji dan tunjangan
    Jenjang karir
    Mendapatkan bantuan pendidikan jika ingin melanjutkan PPDS
    *S&K berlaku.

    Penempatan:

    RS Elizabeth (Situbondo, Jawa Timur)
    RS Lavalette (Malang, Jawa Timur).

    Lamaran pekerjaan dikirim ke e-mail: recruit.nusamed@gmail.com dengan Subject: Lamaran Dokter Umum.

    Link pendaftaran lowongan kerja dokter umum Nusamed.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini