provinsi: JAWA TIMUR

  • BGN Dorong Diversifikasi Pangan untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

    BGN Dorong Diversifikasi Pangan untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmen memperluas diversifikasi pangan sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    Upaya ini ditampilkan melalui peluncuran buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang memuat ratusan menu daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan diversifikasi pangan menjadi strategi penting untuk memastikan asupan gizi anak Indonesia terpenuhi melalui sumber makanan yang beragam.

    Menurutnya, pemanfaatan kuliner Nusantara dapat mendukung pendidikan gizi sekaligus memperkenalkan keragaman budaya sejak dini.

    “Diversifikasi pangan menjadi bagian penting dalam memastikan menu yang sehat, aman, dan sesuai standar nasional,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (5/12/2025).

    Terbitkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara

    Buku Rasa Bhayangkara Nusantara menuangkan sejumlah hidangan—mulai dari Soto Lamongan, Nasi Pecel Madiun, Nasi Jagung Khas Kaili, hingga Pallu Basa—dicantumkan bersama kandungan gizi dan dibuat dengan prinsip higienitas serta standar ilmiah BGN.

    BGN menilai diversifikasi pangan penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis makanan pokok dan memperluas sumber karbohidrat, protein, dan serat. 

    Menu dalam buku tersebut dirancang menggunakan bahan lokal dari berbagai daerah, seperti jagung, umbi, ikan air tawar, dan aneka bumbu Nusantara.

    Dadan berharap upaya diversifikasi pangan ini dapat memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi seimbang sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. 

    “Rasa Bhayangkara Nusantara menjadi inspirasi bahwa memberi makan anak bangsa adalah pengabdian tertinggi,” tandas Dadan.

  • Dugaan Kekerasan Santri di Pondok, Orang Tua Lapor ke Polres Pasuruan Kota

    Dugaan Kekerasan Santri di Pondok, Orang Tua Lapor ke Polres Pasuruan Kota

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang santri di pondok pesantren wilayah Kecamatan Gondangwetan, kini bergulir ke ranah hukum. Orang tua korban melapor ke Polres Pasuruan Kota setelah mendapati anaknya pulang dalam kondisi luka pada Senin (24/11/2025).

    Korban berinisial MZ, 17 tahun, diduga mendapatkan tindak kekerasan dari dua pengurus pondok berinisial SU dan AF. Insiden tersebut terjadi setelah korban dinyatakan tidak mengikuti salat Subuh berjemaah.

    Pelapor Khotimatuz Zahro dalam laporannya mengatakan bahwa saat pulang anaknya terlihat terluka saat dijemput di pondok dan merasa ada kekeliruan dalam penanganan terhadap santri. Sehingga dirinya ingin anaknya diperlakukan secara wajar, dan tidak mendapat kekerasan.

    Berdasarkan laporan, korban mengaku dipukul dengan rotan, didorong hingga terlibat perkelahian, bahkan menerima pukulan menggunakan knuckle ke bagian kepala dan wajah pada hari yang sama. Luka gores hingga bengkak terlihat pada bagian wajah, kepala, lengan, dan punggung korban setelah kejadian.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum atas nama korban sebagai penguat proses penyelidikan. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan sejak laporan diterima.

    Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi, memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Kami sudah memeriksa pelapor dan korban, serta mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa saksi untuk mempercepat penanganan perkara,” katanya, Jumat (5/12/2025).

    Polisi menyebut dugaan tindak pidana yang disangkakan mengarah pada kekerasan terhadap anak dan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap konstruksi kejadian serta menilai pertanggungjawaban para terlapor. (ada/but)

  • Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 Desember 2025

    Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Surabaya 5 Desember 2025

    Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com 
    – Penyidik Unit PPA Sastreskrim Polres Madiun Kota segera memanggil para siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun yang diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap adik kelasnya berinisial MA (17), hingga pingsan dan memar-memar.
    Pemanggilan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan pengaduan dari orangtua korban terkait kekerasan yang menimpa MA, seorang siswa kelas XI-7
    SMAN 3 Taruna Angkasa
    ,
    Madiun
    .
    Kasi Humas
    Polres Madiun
    Kota, Iptu Ubaidillah mengatakan, pemanggilan para terlapor akan dilakukan setelah polisi memeriksa pelapor terlebih dahulu.
    Sebelumnya, orangtua korban sudah melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa MA di Mapolres Madiun Kota pada Kamis, 4 Desember 2025.
    “Orang tua sudah melaporkan kemarin (Kamis, 4/12/2025)). Jumlah terlapornya (pengeroyok MA) sebanyak sepuluh siswa,” kata Ubaidillah saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
    Menurut Ubaidillah, penyidik unit PPA membutuhkan waktu untuk memeriksa para terlapor. Apalagi, terlapor masih berstatus di bawah umur.
    Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap seluruh terlapor harus didampingi Balai Permasyarakatan (Bapas).
    Ubaidillah mengatakan, saat ini penyidik masih fokus untuk memeriksa pelapor dan korban. Setelah itu, Polisi baru akan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk pihak
    SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
    .
    Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Taruna Angkasa, Agus Supriyono mengatakan, sangat menyesalkan terjadinya kasus pengeroyokan terhadap MA.
    Hasil pemeriksaan sementara terdapat 10 siswa yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
    “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Dari pemeriksaan internal, terdapat sepuluh siswa yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap adik kelasnya,” ujar Agus, Jumat.
    Agus mengatakan, sekolah akan memberikan sanksi disiplin bagi para siswa yang terlibat pemukulan terhadap MA.
    Tak hanya itu, menurut dia, pihak sekolah juga akan memanggil orang tua untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan lebih lanjut.
    Dalam kesempata itu, Agus menyebut, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
    Selain itu, SMAN 3 Taruna Angkasa berkomitmen untuk memberikan pembinaan serta menjaga lingkungan belajar yang aman.
    “Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” kata Agus.
    Dia menegaskan tidak akan menghambat proses hukum yang ditempuh keluarga korban. Selain itu, SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun akan kooperatif dan siap bekerja sama agar penanganan kasus berjalan secara transparan.
    “Kami menghormati laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwajib dan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan,” ujar Agus.
    Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA diduga menjadi korban pengeroyokan belasan seniornya hingga pingsan dan memar sekujur tubuhnya.
    Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi tubuhnya yang mengalami luka berat.
    Orangtua korban, Edi Sutikno lalu melaporkan kejadian yang menimpa MA ke Polres Madiun Kota pada 4 Desember 2025.
    Ditemui usai membuat laporan polisi di Polres Madiun Kota, Edi bercerita tentang peristiwa nahas yang menimpa anak lelakinya itu.
    Kekerasan itu menimpa MA pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 hingga 00.00 WIB.
    Saat itu, korban sedang sakit dan dirawat di UKS sekolah. Namun, sesaat kemudian korban dijemput dan dibawa ke kamar 103 oleh sejumlah siswa.
    “Anak saya dihajar pingsan, kemudian dihajar lagi dan dipukul lagi sampai mau buka mata tidak bisa sampai pukul 24.00 WIB,” kata Edi.
    Edi mengaku tidak mengetahui motif dari belasan senior anaknya itu. Dia hanya mengetahui bahwa ada 10 siswa yang mengakui keterlibatannya berdasarkan keterangan dari pihak sekolah.
    Namun, Edi menyebut, pengakuan anaknya jumlah pengeroyok mencapai 20 orang.
    “Rata-rata (pelaku) kakak kelas XII,” ujar Edi.
    Usai dikeroyok, MA dilarikan ke UGD RS d. Efram Harsana Maospati. Lalu, dirawat di bangsal untuk perawatan lanjutan.
    Saat masuk rumah sakit, dokter sempat melakukan visum luar. Hasilnya, pada korban didapati luka memar di sekujur tubuh mulai dada, lengan kanan-kiri, tangan, paha, hingga punggung.
    Selain itu, terdapat pula benjolan pada bagian belakang kepala kiri sampai behel gigi korban terlepas diduga karena benturan keras.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RS Pura Raharja Milik Korpri, Kuasa Hukum Adhy Karyono Ancam Polisikan CEO Ishaq

    RS Pura Raharja Milik Korpri, Kuasa Hukum Adhy Karyono Ancam Polisikan CEO Ishaq

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah mengadukan Anggota DPRD Jatim Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025) kemarin, kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif kali ini bergerak menuju ke RS Pura Raharja, Jalan Pucang Adi 12-14 Surabaya, Jumat (5/12/2025) siang.

    Syaiful Ma’arif didampingi Wakil Ketua II Korpri Jatim sekaligus Anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Anom Surahno. Selain itu, ada Himawan Estu Bagijo yang juga dari Korpri Jatim.

    Kedatangan mereka ke RS Pura Raharja adalah untuk menyerahkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada CEO RS Pura Raharja, M. Ishaq Jayabrata, MARS. Rombongan ditemui Bagian Umum RS Pura Raharja, Eddy dan berjanji akan menyampaikan surat tersebut ke pimpinan RS.

    “Bahwa merujuk dan mendasar pada hasil keputusan Ketua Perkumpulan Abdi Negara No. KEP.01/ANJATIM/IX/2024 tanggal 4 September 2024 yang pada pokoknya menyatakan Saudara M. Ishaq Jayabrata telah dilakukan pemberhentian dari jabatan CEO RS Pura Raharja, wajib meninggalkan RS Pura Raharja dan tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan administrasi pengelolaan rumah sakit,” tegas Syaiful Ma’arif di RS Pura Raharja.

    “Saya minta Saudara Ishaq untuk menjalankan dan mematuhi isi Keputusan Ketua Abdi Negara Jatim a quo, sejak surat ini diterima dengan tenggat waktu 3×24 jam atau apabila tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum. Yakni, berupa laporan kepada Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim,” imbuhnya.

    Eddy, Bagian Umum dari RS Pura Raharja berjanji akan menyampaikan surat pemberitahuan tersebut kepada pimpinan RS Pura Raharja. “Bapak CEO RS tidak selalu ada di tempat. Yang ada Direktur RS Bu Ari, tapi beliau lagi meeting. Saya dari Bagian Umum RS,” ujarnya.

    Wakil Ketua II Korpri Jatim, Anom Surahno didampingi Himawan Estu Bagijo menegaskan, bahwa RS Pura Raharja adalah milik Korpri Jatim. “Saya ingin menunjukkan kepada publik bahwa RS Pura Raharja ini adalah milik Korpri Jatim. Jadi, Korpri Jatim mendapat amanah dari DPP pusat. Oleh karena itu, kami menerima amanah ini untuk dikelola dan kami kembangkan. Untuk mengembangkan, kami membentuk perkumpulan abdi negara. Tapi ternyata perkumpulan rasa-rasanya enggan mengakui bahwa aset RS Pura Raharja ini milik Korpri Jatim. Saya sebagai pengurus Korpri, ingin meluruskan soal itu. RS ini milik Korpri. Kami sudah persuasi selama 2 tahun. Tapi, ternyata dari pihak pengelola RS menyurati kami, mereka bilang bahwa RS Pura Raharja tidak ada hubungannya dengan Korpri. Ini jelas tidak benar,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya, surat pengaduan telah dilayangkan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Rasiyo pun buka suara terkait dirinya yang diadukan kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Kaitannya apa ya kok diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim? Saya saat menjadi Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim itu kan masih belum menjadi anggota DPRD Jatim. Saya nggak bilang salah alamat, tetapi tidak tepat kalau diadukan ke Badan Kehormatan. Ini kan masalah internal perhimpunan abdi negara,” tegas Rasiyo saat menghubungi beritajatim.com untuk menyampaikan klarifikasinya, Kamis (4/12/2025).

    “Yang mempertahankan Bapak Ishak sebagai CEO, yaitu keputusan anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dan ketika itu (2024) saya menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan. Sebagai ketua, saya mendukung keputusan dari anggota Perkumpulan. Bukan (mempertahankan jabatan), bukan keinginan saya pribadi,” imbuhnya.

    Karena persoalan internal, Rasiyo menilai permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan pada lingkungan organisasi dan tidak melebar ke instansi lain.

    “Kalau ada masalah ya dibicarakan baik-baik. Apalagi masa jabatan bapak Ishak sampai tahun depan (2026). Jadi kalau beliau ada masalah, ya dikasih tahu. Jangan tiba-tiba dicopot. Kerjanya kan juga bagus, kasihan. Nanti kalau Oktober 2026 memang waktunya habis jabatannya diganti ya tidak masalah diganti. Dalam waktu dekat, saya akan kumpulkan seluruh anggota perhimpunan. Ada Pak Imam Utomo dan Pak Fattah Jasin juga,” ujarnya.

    Kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif mengadukan Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Saya selaku kuasa dari Pak Adhy Karyono, selaku Sekdaprov Jatim yang juga Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Hal ini terkait bahwa sudah ada keputusan Rapat Anggota Perkumpulan Abdi Negara dengan agenda minta pertanggung jawaban Sdr. Muh. Ishaq Jayabrata, MARS selaku CEO RS Pura Raharja pada tanggal 4 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Saat itu, diputuskan untuk dilakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan CEO RS Pura Raharja. Saya juga minta beliau untuk segera meninggalkan tempat,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya kawasan Juwingan Surabaya.

    Namun, menurut pengacara senior ini, dari fakta dan dokumen yang ditelusuri, Rasiyo diduga melindungi dan mendukung keberadaan Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja. “Padahal Pak Ishaq itu sudah diberhentikan. Pendapat Pak Rasiyo bahwa Adhy Karyono bukanlah ketua perkumpulan abdi negara, itu tidak benar. Pak Adhy adalah ketua umum perkumpulan abdi negara. Dia bisa membuat keputusan untuk memutus apapun. Salah satunya adalah memberhentikan Pak Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja,” tukasnya.

    Tapi, ternyata Ishaq berkeberatan untuk diberhentikan dari CEO RS Pura Raharja. Dasarnya adalah periode jabatan yang seharusnya berakhir pada 1 Oktober 2026. Ini mengacu pada Keputusan Perkumpulan Abdi Negara Jatim No. 006/AN-JATIM/X/2021 yang ditandatangani Rasiyo dengan titel Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Padahal, saat itu Rasiyo sebagai Teradu belum diangkat sebagai pengurus Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pengangkatan Teradu baru tertuang di Akta Notaris pada 15 Oktober 2021 dan dilaporkan pada AHU-0001465.AH.01.08.Tahun 2021 pada tanggal 21 Oktober 2021. Artinya, keputusan pengangkatan Ishaq hingga 1 Oktober 2026 oleh Rasiyo adalah tidak sah.

    “Saya minta Pak Rasiyo agar menarik diri dari RS Pura Raharja. Kalau tidak, kami menganggap Pak Rasiyo memberikan legitimasi dan perlindungan pada orang yang sudah diberhentikan untuk tetap jadi CEO RS Pura Raharja. Perbuatan ini menurut kami sudah melanggar etik. Surat ini akan saya sampaikan pada BK DPRD Jatim dan Ketua DPRD Jatim, serta tembusan ke pihak Demokrat Jatim. Ini karena yang dilakukan sudah menyimpang dari tugas anggota DPRD Jatim,” tuturnya.

    Menurut Syaiful, pihaknya juga mendapat telaah hukum yang dilakukan bagian hukum Kejati Jatim sebagai pengacara negara. Mereka sudah berpendapat bahwa Ishaq itu sudah diberhentikan lewat rapat anggota perkumpulan abdi negara. Lalu, diminta meninggalkan tempat, diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dan operasional RS serta tidak boleh menggunakan dana.

    “Sementara yang beredar, dia masih melakukan itu terus menerus. Maka saya melihat Pak Rasiyo masih memback up. Ini bagi saya tidak baik. Padahal Pak Rasiyo juga tidak hadir saat rapat anggota perhimpunan abdi negara. Sudah saya cantumkan di aduan, pertama, saya meminta agar dilakukan pemeriksaan pada Pak Rasiyo selaku anggota DPRD Jatim untuk diperiksa pelanggaran kode etik. Yang kedua, kalau dia mengatakan apa yang dilakukan tidak salah, saya akan laporkan ke kepolisian Polda Jatim. Ini karena orang yang sudah diberhentikan, malah didukung untuk pakai fasilitas menggunakan tempat dan dana. Ini perbuatan melanggar kode etik,” jelasnya. [tok/beq]

  • 1
                    
                        Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah
                        Nasional

    1 Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah Nasional

    Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.
    Beleid tersebut sudah diteken Presiden Prabowo pada 13 November 2025.
    “Menetapkan
    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
    atau
    BPIH
    Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji
    atau
    Bipih
    dan Nilai Manfaat,” tulis salinan Keppres, Jumat (5/12/2025).
    Dikutip dari salinan Keppres, besaran Bipih akan digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian untuk biaya pelayanan akomodasi di Makkah, sebagian untuk biaya pelayanan akomodasi di Madinah, hingga biaya hidup.
    Keppres juga merinci nilai manfaat yang diterima.
    Besaran nilai manfaat untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 6,69 triliun.
    Sementara, besaran nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp 7,2 miliar.
    Berikut ini rincian besaran Bipih jemaah haji reguler yang perlu dibayar jemaah tiap embarkasi:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 45.109.422
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp 46.163.512
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.125.422
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp 47.869.922
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.206.922
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) sebesar Rp 58.542.722
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp 53.233.422
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.645.422
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 55.575.922
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 55.538.922
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 54.951.822
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.559.022
    n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 52.955.422
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PWI Mojokerto Awali Rangkaian HPN 2026 dengan Doa Bersama dan Bakti Sosial

    PWI Mojokerto Awali Rangkaian HPN 2026 dengan Doa Bersama dan Bakti Sosial

    Mojokerto (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto resmi memulai rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan kegiatan doa dan tahlil bersama serta bakti sosial. Kegiatan doa bersama digelar di Kantor Sekretariat PWI Mojokerto Jalan Pekayon, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

    Doa dan tahlil dipersembahkan untuk mendoakan para anggota PWI Mojokerto yang telah wafat, diantaranya almarhum Sukardi, Triyanto, Yanuar Yahya, Joko Erlangga, dan Kariyadi. Tahlil dipimpin oleh M. Zainudin dari Jatimpos, sementara doa disampaikan oleh Penasehat PWI Mojokerto, Zacky.

    Dalam tausyiahnya, penyiar Maja FM ini mengajak seluruh insan pers untuk memperbanyak kebaikan di momentum HPN. “Mulai hari ini mari memperbanyak kebaikan. Jika kita menanam kebaikan, maka kebaikan pula yang akan kembali kepada kita. Semoga seluruh rangkaian peringatan HPN diberi kelancaran dan keberkahan,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

    Baksos digelar PWI Mojokerto di Yayasan Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Yaisra di Jalan Teratai di Kecamatan Sooko, Kabupate Mojokerto. [Foto : ist]Usai doa bersama, anggota PWI Mojokerto melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Yayasan Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Yaisra di Jalan Teratai di Kecamatan Sooko, Kabupate Mojokerto. Rombongan dipimpin oleh Ketua PWI Mojokerto Aminnudin Ilham, bersama Ketua Panitia HPN 2026 Yunan Muzzaki.

    Kedatangan para wartawan disambut pengurus Yayasan Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Yaisra Ustaz Fikri Ardiansyah. Dalam kesempatan itu, anggota PWI Mojokerto menyerahkan bantuan berupa beras, minyak goreng, mi instan serta sejumlah uang untuk mendukung kebutuhan 40 anak asuh di Yayasan Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Yaisra.

    “Terima kasih kepada PWI Mojokerto atas bantuan yang diberikan. Santunan ini sangat berarti bagi kami dan anak-anak yang kami asuh. Semoga PWI Mojokerto semakin maju dan diberi keberkahan,” kata pengurus Yayasan Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Yaisra, Ustaz Fikri.

    Ketua PWI Mojokerto, Aminnudin Ilham menambahkan, bahwa rangkaian kegiatan HPN 2026 digelar mulai Desember 2025 hingga puncaknya di bulan Februari 2026. “Selain doa bersama dan bakti sosial, PWI Mojokerto akan menggelar pelatihan jurnalistik untuk siswa SMA/SMK di Mojokerto.

    “Memasuki Januari 2026, kami PWI Mojokerto menggelar Turnamen Futsal tingkat SMP se-Mojokerto Raya, baik negeri maupun swasta, dengan total peserta 32 tim. Adapun puncak peringatan HPN 2026 dijadwalkan pada 9 Februari 2026 berupa Tasyakuran, pemotongan tumpeng, santunan anak yatim, serta kehadiran Forkopimda Kota dan Kabupaten Mojokerto,” tambahnya.

    Dengan rangkaian kegiatan HPN 2026 tersebut, PWI Mojokerto berharap momentum HPN 2026 dapat semakin mempererat kebersamaan wartawan sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. PWI Pusat sendiri menetapkan tema peringatan HPN 2026 yakni ‘Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat’ dan Provinsi Banten sebagai tuan rumah. [tin/but]

  • Data DTSEN Dinilai Belum Valid, Penerima Bansos Pacitan Jadi Sorotan

    Data DTSEN Dinilai Belum Valid, Penerima Bansos Pacitan Jadi Sorotan

    Pacitan (beritajatim.com) — Suara ketidakpuasan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran kembali mencuat di berbagai penjuru desa. Warga menyoroti fakta bahwa penerima bantuan kerap dianggap hanya “orang itu-itu saja” dan bahkan diduga masih berkisar pada kerabat dekat perangkat desa.

    Menanggapi hal itu, Dinas Sosial Kabupaten Pacitan bersama pendamping lapangan memberikan penjelasan terkait proses pendataan penerima bansos yang selama ini menjadi polemik.

    Data penerima bansos saat ini bersumber dari DTSEN, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang merupakan gabungan dari tiga basis data sebelumnya: DTKS Kemensos, data P3KE, dan Regsosek yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS).

    Namun, menurut Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Pacitan, Tuwarno, data DTSEN masih terus bergerak dan belum sepenuhnya valid.

    “DTSEN itu belum sepenuhnya fix, belum sepenuhnya valid, makanya data itu dinamis. Kadang kami menemukan data yang harusnya dicoret, tapi tiba-tiba muncul lagi di DTSEN,” ujarnya Jumat (5/12/2025).

    Ia mengakui ketidaktepatan sasaran memang sering terjadi karena kondisi data kerap tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dalam beberapa kasus, seseorang masuk dalam desil 1 kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, namun kenyataannya memiliki aset berharga seperti perhiasan mewah atau bahkan mobil.

    “Itu yang menyulitkan pendamping. Didata mereka nol atau tidak punya apa-apa, tapi faktanya punya aset. Ini mempengaruhi desilnya tetap rendah,” tambahnya.

    Tuwarno menjelaskan bahwa proses perangkingan desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan hasilnya menjadi dasar penetapan penerima bansos. Sementara itu, desa memiliki peran sangat penting dalam memperbarui data tersebut.

    “Secara teori, yang paling berkuasa atas data ini adalah desa. Karena desa punya hak akses untuk melakukan perbaikan. Karena selama tidak dilakukan pembaruan, data tidak akan pernah berubah,” tegasnya. (tri)

  • Kemendagri minta Aceh percepat pencairan BTT untuk tangani bencana

    Kemendagri minta Aceh percepat pencairan BTT untuk tangani bencana

    Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, di masa tanggap darurat ini faktor kecepatan menentukan keberhasilan dalam pemulihan dan penanganan bencana

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan bencana di daerah tersebut.

    “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, di masa tanggap darurat ini faktor kecepatan menentukan keberhasilan dalam pemulihan dan penanganan bencana,” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikan Safrizal dalam Rapat Percepatan Penanganan Bencana di Aceh digelar di Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Sekda Provinsi Aceh, dan pihak terkait lainnya.

    Salah satu kendala utama penanganan bencana di Aceh adalah belum dicairkannya dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang sangat dibutuhkan dalam mempercepat penanganan bencana. Rapat ini dimaksudkan pula untuk mengonsolidasikan percepatan pemanfaatan BTT tersebut.

    “Regulasi telah jelas mengatur terkait penggunaan BTT yaitu PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa keadaan darurat yang memenuhi kriteria penggunaan dana Belanja BTT adalah bencana alam. Ini harus dipahami, bahwa kebutuhan dan kendala biaya dapat dipecahkan dengan pemanfaatan BTT sebagai solusi,” ujarnya.

    Dana BTT dapat dimanfaatkan untuk melakukan di 8 area pengadaan barang dan jasa, yakni pencarian dan pertolongan korban, pertolongan darurat, evakuasi korban, kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan dan sandang, pelayanan kesehatan, penampungan dan hunian sementara. Pengaturan ini termaktub dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

    “Dengan skema pengadaan di 8 area, maka dana BTT ini dapat mengurai kebutuhan yang mendesak disamping pemanfaatan BTT ada juga bantuan keuangan dari berbagai Provinsi lainnya seperti Jawa Timur, NTT, Kaltara dan Sulut. Sumber daya ini harus dioptimalkan sesegera mungkin untuk pemulihan” kata Safrizal.

    Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Aceh Muhammad Nasir menyampaikan bahwa proses pencairan BTT akan dituntaskan besok. Di samping itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga mendorong pemanfaatan Rp143 miliar di 18 kabupaten/kota se Aceh.

    “Selesai rapat ini, seluruh SKPA terkait harus menuntaskan pekerjaan malam ini juga, sehingga besok BTT dapat dicairkan” kata Nasir.

    Terhambatnya proses pencairan BTT tersebut, menyebabkan tidak optimalnya penanganan bencana banjir, padahal peraturan dengan tegas mengamanatkan langkah percepatan saat terjadi bencana.

    Situasi ini justru berbanding terbalik dengan pemerintah provinsi lain yang berlomba-lomba menyumbangkan APBD-nya untuk membantu penanganan bencana banjir di Sumatera, termasuk Aceh.

    Tercatat Pemprov Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mencairkan dana BTT untuk dialokasikan bagi bantuan bencana banjir Sumatera.

    Safrizal juga kembali menegaskan meski pemerintah pusat hadir untuk membantu, tanggungjawab pemda tidak bisa diwakilkan. Pemerintah hadir langsung untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masa tanggap darurat.

    Kementerian Dalam Negeri juga menaruh perhatian serius terhadap percepatan pemanfaatan dana BTT baik di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    Sepekan sudah berlalu pascabanjir bandang yang berdampak di 18 Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, upaya pemulihan terus berlangsung ditengah kondisi masih terputusnya infrastruktur jalan dan jembatan, jaringan komunikasi, dan pengadaan logistik kebutuhan pokok bagi pengungsi dan warga.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatra

    Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatra

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggunakan dana on call senilai Rp4 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk penanganan bencana ekologis di Sumatra.

    “Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra,” ungkap Said dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025).

    Said menjelaskan, dana on call dalam APBN 2025 tersebut dapat digunakan untuk mempercepat proses tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana. 

    Dia menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut dapat dilakukan pemerintah mengingat banyaknya jumlah korban jiwa yang tercatat, juga ribuan rumah serta fasilitas umum yang mengalami kerusakan parah.

    “Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” ucapnya.

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga menyebut, anggaran on call tersebut dapat dialokasikan sesegera mungkin untuk pemenuhan kebutuhan pemulihan pascabencana, seperti tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

    Pembiayaan terhadap kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap bencana yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tersebut dapat ditempuh melalui opsi penggunaan anggaran multiyears, yakni pada anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya karena pembiayaan kebutuhannya yang sangat besar.

    “Pembiyaan kebutuhan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan layanan umum seperti rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya,” ucapnya.

    Sementara itu, pembiayaan kebutuhan rekonstruksi meliputi berbagai fasilitas layanan umum yang rusak, seperti lembaga pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, kantor pemerintahan, tempat ibadah, hingga pasar.

    “Kebutuhan anggaran rekonstruksi lebih memerlukan anggaran yang lebih besar lagi,” tegasnya. 

    Guna memberikan respons cepat dan terintegrasi, Said pun berharap pemerintah agar dapat mengerahkan seluruh sumber daya nasional dalam usaha penanganan bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar itu.

    Kebutuhan tanggap darurat, sebut Said, sangat-sangat diperlukan, khususnya di wilayah yang terisolir, agar warga yang terdampak banjir bandang hingga tanah longsor tidak kelaparan.

    “Layanan tanggap darurat ternyata belum menjangkau seluruh korban, lantaran ada sejumlah warga yang terpaksa mengambil barang di toko dan gudang Bulog akibat minimnya bantuan,” ungkapnya.

    Oleh sebab itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini pun menyerukan kepada pemerintah untuk segera menyalurkan kebutuhan tanggap daruat, seperti tempat pengungsian layak, suplai kebutuhan makanan, MCK, selimut, hingga pakaian jadi, secepat-cepatnya ke seluruh daerah yang terdampak.

    Dia juga menegaskan bahwa mereka yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, juga sangat perlu untuk diberikan layanan trauma healing pascabencana. “Pada saat yang sama perlu dilakukan search and rescue yang terus massif untuk menemukan korban yang hilang,” pungkasnya.

  • Banjir Sumut Telan Ratusan Korban, KSPPM: Jejak Konsesi TPL Ada di 6 Titik Terparah

    Banjir Sumut Telan Ratusan Korban, KSPPM: Jejak Konsesi TPL Ada di 6 Titik Terparah

    Surabaya (beritajatim.com) – Perdebatan mengenai pemicu utama bencana ekologis yang melanda Sumatera Utara kian memanas setelah Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) membuka data spasial terbaru terkait aktivitas industri di kawasan tersebut. Direktur KSPPM, Roki Suriadi Pasaribu, secara tegas menyoroti sikap defensif PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai berupaya mengelak dari tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

    Dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025), Roki mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai korelasi antara wilayah operasional perusahaan dengan lokasi bencana.

    “Jika dicermati lokasi bencana ekologis yang terjadi pada 25 November 2025, enam dari kabupaten yang terdampak banjir dan longsor memiliki irisan langsung dengan wilayah konsesi perusahaan ini,” ujar Roki Suriadi Pasaribu.

    Menurut Roki, data tersebut menunjukkan adanya korelasi spasial yang mendesak untuk diselidiki, terutama terkait perubahan tutupan hutan dan ekspansi tanaman eucalyptus yang memengaruhi daya dukung lingkungan. Ia membantah narasi perusahaan yang mengklaim hanya menanami sebagian kecil area konsesi, dengan membeberkan temuan pelanggaran di lapangan.

    “Aktivitas penanaman eucalyptus terus dilakukan tanpa koreksi apa pun. Data terbaru mencatat setidaknya 3.660 hektare kawasan hutan lindung telah mereka tanami eucalyptus,” tegas Roki.

    Ia merinci bahwa area pelanggaran terluas berada di Sektor Tele, yakni sekitar 3.305 hektare. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem Danau Toba tersebut justru ditanami dan ditebang secara berkala. Bahkan, Roki menyebut TPL juga melakukan penanaman ilegal di luar batas izin resmi mereka seluas 1.720 hektare di dalam kawasan hutan lindung.

    “Pelanggaran yang dilakukan perusahaan ini tidak hanya terbatas pada tata kelola hutan yang buruk. Dengan sengaja, TPL juga melakukan penanaman eucalyptus di luar izin resmi yang mereka miliki,” tambahnya.

    Roki juga menyoroti skema Kebun Kayu Rakyat (PKR) yang digadang-gadang sebagai solusi konflik agraria, namun nyatanya menjadi modus baru deforestasi. Ia menjelaskan bahwa praktik ini justru mempercepat kerusakan hutan alam, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan.

    “Dengan dalih PKR dan status areal sebagai APL, TPL melakukan penebangan hutan alam dan menggantinya dengan tanaman monokultur. Sepintas praktik ini tampak tidak bermasalah karena adanya kesepakatan dengan masyarakat, namun pada kenyataannya justru memicu kerusakan ekologis yang serius,” jelas Roki.

    Melihat skala kerusakan yang masif, Roki menegaskan bahwa tragedi kali ini adalah yang terparah dibandingkan rentetan bencana sebelumnya di Sihotang dan Simangulampe pada 2023, maupun banjir Parapat awal tahun ini. Bencana saat ini telah menelan ratusan korban jiwa dan melumpuhkan puluhan desa.

    “Karena itu, TPL tidak dapat mengelak dari keterlibatannya dalam bencana yang sedang berlangsung. Praktik pemanenan eucalyptus setiap 4–5 tahun memicu terbentuknya lahan terbuka yang meningkatkan kerentanan terhadap bencana ekologis,” pungkas Roki menutup pernyataannya. [beq]