provinsi: JAWA TIMUR

  • Warga Heran Kantor Kelurahan Surati Warga Minta Dana Beli AC Ruangan, Pak Lurah Digeruduk Masyarakat

    Warga Heran Kantor Kelurahan Surati Warga Minta Dana Beli AC Ruangan, Pak Lurah Digeruduk Masyarakat

    TRIBUNJATIM.COM – Sebuah surat proposal ramai dibicarakan di media sosial karena tujuan pencarian dananya.

    Proposal itu diketahui berasal dari wilayah di Bekasi, Jawa Barat yakni Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.

    Beredarnya proposal tersebut pertama kali dibagikan oleh akun bos kasur di Bekasi bernama Eckha Luphcats Moslemmorphosis, seperti ditelusuri TribunJatim.com dari penelusuran TribunnewsBogor.com, Selasa (11/3/2025).

    Yang menjadi sorotan akun bos kasur itu adalahisi proposal untuk meminta sumbangan AC.

    Ya, dalam surat yang beredar itu, kantor kelurahan wilayah Jatiraden meminta sumbangan warga untuk AC.

    Kini akhirnya, kantor hingga sosok Lurah Jatiraden pun ikut viral.

    Awalnnya dalam postingannya di Facebook, akun Eckha mengeluh soal surat dan proposal yang ia terima dari pihak Kelurahan Jatiraden.

    Alangkah terkejutnya Eckha saat membaca keseluruhan surat yakni pihak Kelurahan meminta bantuan sumbangan untuk pembelian AC.

    Berikut adalah isi surat dari Kelurahan Jatiraden kepada warga:

    Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat Kelurahan Jatiraden, maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk, bersih, dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat. Kantor Kelurahan Jatiraden sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak, namun dari segi sarana dan prasarana pendukungnya masih belum memadai, terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan (AC).

    Maka berkaitan dengan hal tersebut di atas guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin. Besar harapan kami sekiranya permohonan ini bisa terealisasi

    LURAH BEKASI VIRAL: Tangkapan layar sosok dan profil lurah Jatiraden wilayah Kecamatan Jatisampurna Bekasi, Agus Budiyanto yang tengah jadi sorotan lantaran viral kepergok minta sumbangan untuk beli AC ke warga, disadur pada Selasa (11/3/2025). (Facebook via Tribun Bogor)

    Usai membaca surat dan proposal dari pihak kelurahan, akun Eckha terkejut.

    Eckha bingung kenapa pemerintah kini minta bantuan berupa dana kepada warga.

    Padahal diketahui Eckha, selama ini pihak kelurahan pasti sudah mendapatkan anggaran khusus untuk biaya apapun.

    Lantaran hal tersebut, Eckha pun curiga adanya dugaan perbuatan korupsi di dalamnya.

    “Lucu banget sih ini pemerintah. Ini gag salah kelurahan minta sumbangan AC ke qta? gag sekali 2 x sih kelurahan kecamatan minta sumbangan ke qta. Cuma dipikir-pikir kog eneg ajah, ini sekelas pemerintahan knp jd minta sm rakyatnya, tentu mereka udah ada anggaranannya lohh yaa dr negara. Mesti lapor kmna sih ini? guw yakin ini permainan mereka buat corrupt,” tulis Eckha.

    Setelah postinganya soal proposal Kelurahan Jatiraden yang meminta sumbangan untuk membeli AC viral, Eckha mengunci akunnya di Facebook.

    Namun unggahan Eckha itu terlanjur viral hingga dibagikan ulang akun Instagram lambe turah.

    Pasca-viral pihak kelurahan minta sumbangan untuk membeli AC, sosok sang Lurah Jatiraden jadi sorotan.

    Publik menggeruduk akun media sosial Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto seraya menyindirnya terkait sumbangan AC tersebut.

    SURAT KELURAHAN VIRAL – Tangkapan layar isi proposal dari Kelurahan Jatiraden Bekasi yang minta sumbangan ke warga, disadur pada Selasa (11/3/2025). Kini akhirnya profil dan kelurahan Jatiraden viral di media sosial.

    Terlihat puluhan netizen mengutarakan kekecewaannya kepada Agus perihal proposal sumbangan tersebut.

    Netizen lantas mempertanyakan ke mana larinya anggaran dari pusat untuk pihak kelurahan.

    “Keren anggaran dari pusat buat apa?,”

    “Tdk malu ngemis ke wargamu, DANA DESA yg dapat tiap tahun kemana aja larinya?,”

    “Oh ini lurah yg minta ac ya,”

    Tak cuma itu, netizen juga ramai mengadukan sosok Agus dan Kelurahan Jatiraden kepada Gubernur Jawa Barat.

    Tampak di akun lambe turah maupun Instagram Agus, netizen ramai menandai akun Dedi Mulyadi.

    “Ah kelamaan langsung tag bosnya @mastriadhianto @dedimulyadi71 mumpung masih 100 hari, tunjukin hasil retreat nya,”

    “Pak Gub @dedimulyadi71 ini kelurahan kurang AC, kasihlah daripada minta ke warga,”

    “Pak @dedimulyadi71 sidak pak,”

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Tribunnews Jatim masih menunggu respons dari kantor kelurahan beserta lurah yang bersangkutan.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Polda Jatim Periksa Kerangka di Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik, Kapolsek Ungkap Kepemilikan Mobil

    Polda Jatim Periksa Kerangka di Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik, Kapolsek Ungkap Kepemilikan Mobil

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Tim Bid Dokkes Polda Jatim mendatangi Aspol Polsek Ujungpangkah, Polres Gresik, Selasa (11/3/2025) pagi.

    Tim bertugas mengidentifikasi kerangka manusia yang berada di dalam mobil Honda Civic yang terparkir di salah satu rumah di Aspol Ujungpangkah.

    Diketahui penemuan kerangka manusia terjadi di Aspol Polsek Ujungpangkah, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

    Kondisinya tinggal tulang-belulang di dalam mobil, berada di kursi depan sebelah kiri.

    Pantauan di lokasi, petugas terlihat membawa tiga koper KIT autopsi dan KIT DNA. Mereka membuka pintu mobil yang terparkir.

    Sontak aroma tidak sedap tercium. Tulang belulang itu, berada di kursi sebelah kiri depan.

    Petugas kemudian mengumpulkan satu persatu potongan tulang-belulang dan barang bukti lainnya. Termasuk sarung.

    Polisi hingga kini masih mendalami asal-usul dan identitas jasad tersebut. Masih menunggu hasil pemeriksaan tim Bid Dokkes Polda Jatim lebih lanjut.

    Sementara itu, Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro menjelaskan bahwa mobil Honda Civic itu merupakan milik mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Yudi Setiawan yang kini bertugas di Polsek Panceng.

    Rumah di asrama polisi itu ditempati yang bersangkutan dulu waktu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah.

    Sekitar dua tahun sudah pindah tugas ke Panceng.

    Masih menurut Suwito, mobil tersebut sudah lima tahun terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah. Tidak pernah dipakai. Selama ini hanya terparkir saja.

    “Kemarin itu, PHL kami bernama Gita dihubungi oleh Pak Yudi untuk mengecek apakah pintu mobilnya masih bisa dibuka. Setelah dicek ternyata ada kerangka manusia,” ujarnya saat ditemui di Aspol Polsek Ujungpangkah, Selasa (11/3/2025).

    Dikatakannya, selama ini tidak pernah tercium bau busuk menyengat. Apalagi Aspol Polsek Ujungpangkah kondisi kosong tidak ada yang menghuni.

    “Hari ini tim dari Polda Jatim datang untuk melakukan identifikasi,” pungkasnya. 

  • Persik Kediri vs PSM Makassar, Pilih Latihan di Brawijaya daripada Official Training di Blitar

    Persik Kediri vs PSM Makassar, Pilih Latihan di Brawijaya daripada Official Training di Blitar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Persik Kediri akan menghadapi PSM Makassar dalam lanjutan pekan ke-27 Liga 1 Indonesia pada Selasa (11/3/2025).

    Laga ini akan digelar di Stadion Soepriadi, Kota Blitar, bukan di Stadion Brawijaya Kediri seperti biasanya.

    Macan Putih datang ke pertandingan ini dengan tren negatif, tanpa kemenangan dalam delapan laga terakhir.

    Bahkan, dalam dua pertandingan terakhir, Persik harus menelan kekalahan.

    Situasi ini membuat mereka terpuruk ke posisi ke-12 klasemen, padahal sebelumnya sempat bersaing di papan atas.  

    Menjelang laga kontra PSM Makassar, pelatih Persik Kediri, Marcelo Rospide, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan persiapan maksimal. 

    Meski laga akan digelar di luar Kediri, ia tetap optimistis dengan performa anak asuhnya. 

    “Kami sudah melakukan latihan dengan baik untuk menghadapi pertandingan ini. Para pemain siap memberikan yang terbaik di lapangan,” kata Marcelo, Senin (10/3/2025).  

    Menariknya, meski pertandingan digelar di Stadion Soepriadi, Persik Kediri memilih untuk tidak menjalani sesi official training (OT) di stadion tersebut sehari sebelum pertandingan. Marcelo menyebut keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan para pemain.  

    Menurut Marcelo, kondisi Stadion Soepriadi mirip dengan Stadion Brawijaya Kediri, baik dari segi lapangan maupun situasi di sekitar stadion. Oleh karena itu, tim lebih memilih untuk tetap berlatih di Kediri.

    “Lapangan di Soepriadi hampir sama dengan di Brawijaya. Setelah berdiskusi dengan pemain, kami memilih tetap berlatih di Kediri,” jelasnya.  

    Persik Kediri akan menghadapi tantangan berat melawan PSM Makassar, yang saat ini sedang dalam performa baik. Namun, Marcelo berharap dukungan penuh dari para suporter, Persikmania, tetap mengalir meskipun laga digelar di luar Kediri.  

    “Saya berharap suporter tetap hadir dan memberikan dukungan penuh. Mereka adalah pemain ke-12 yang sangat berarti bagi kami. Semakin banyak dukungan, semakin besar semangat kami untuk meraih kemenangan,” ungkap Marcelo.  

    Sebelumnya, Marcelo juga sempat bertemu dengan perwakilan Persikmania. Ia mengaku senang karena suporter berjanji akan tetap setia memberikan dukungan, meskipun Persik sedang mengalami tren negatif.

    “Kami sudah berbicara dengan mereka. Mereka berjanji akan terus mendukung tim, dan itu sangat berarti bagi kami semua,” ujarnya. 

  • Pria di Jatim Diseret Keluar dari Mobil Lalu Dianiaya hingga Tewas Usai Antar Wanita – Halaman all

    Pria di Jatim Diseret Keluar dari Mobil Lalu Dianiaya hingga Tewas Usai Antar Wanita – Halaman all

    KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas ditikam.

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 11:03 WIB

    pexels.com

    TEWAS DITIKAM – KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas ditikam, Senin (10/3/2025). KH diseret keluar dan dianiaya hingga tewas usai mengantar seorang wanita. 

    TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG – KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas ditikam, Senin (10/3/2025).

    Peristiwa itu terjadi Senin malam usai salat tarawih, sekitar 21.00 WIB di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

    Kapolres Sampang AKBP Hartono menceritakan awal mula penganiayaan terhadap korban KH.

    Saat itu korban KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

    Ketika KH akan kembali ke Pamekasan, tiba-tiba datang seorang pria berinisial MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil.

    Pelaku kemudian melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban. 

    “Karena menghindari bacokan senjata tajam dari tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk ke rumah saksi TR,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

    “Korban kemudian meninggal dunia akibat luka di punggung dan rusuk korban yang mengeluarkan banyak darah,” tambahnya. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kecelakaan di Surabaya, Truk Muatan Besi Tua Terguling usai Lintasi Jembatan Suramadu, Hantam PJU

    Kecelakaan di Surabaya, Truk Muatan Besi Tua Terguling usai Lintasi Jembatan Suramadu, Hantam PJU

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Truk bermuatan besi tua nopol M 9348 UV terguling usai menuruni jembatan Suramadu sisi Surabaya, Selasa (11/3/2025).

    Truk ini terbaik usai mengantam keras tiang PJU di Jalan Raya Kedung Cowek.

    Truk yang dikemudikan Darussalam (52) warga Kalianget, Madura, itu terempas dengan posisi terguling. Akibatnya, muatan barang rongsokan dan besi tua berserakan di jalan raya Kedungcowek.

    Hingga siang ini, truk dengan kondisi ban depan dan as lepas itu masih dievakuasi. Petugas polisi bersama Dishub turun tangan. Sebab posisi truk berada di tengah jalur utama Kedung Cowek.

    Meski tidak ada korban jiwa, namun laka tunggal tersebut mengakibatkan dampak macet panjang di sisi Selatan Suramadu atau sisi Surabaya.

    Informasi yang berhasil digali di lokasi kejadian, kecelakaan ini terjadi subuh tadi.

    Darussalam, sang sopir menuturkan dirinya melaju dengan kecepatan tinggi begitu turun Suramadu.

    “Itu gigi tiga. Saya paling kecepatan 50 KM wong muatan berat. Tapi saya ngantuk berat begitu turun Suramadu. Saya ngikuti truk tangki,” tutur Darussalam.

    Namun begitu sampai di TKP, laju truk itu makin tak terkendali hingga menghantam hebat PJU. Tiang besi di tengah jalan kembar Kedungcowek itu rontok dan putus. Laju truk terus berjalan hingga terbaik.

    “Saya ngantuk. Berangkat dari Sumenep. Rongsokan mau saya bawa ke Gresik,” jelas Darussalam yang hanya luka ringan.

    Diakui bahwa dirinya belum tidur bersama kenek saat membawa muatan dari Sumenep. Berangkat pukul 22.00 dan celaka di Kedung Cowek pukul 04.00.

    Petugas harus berjibaku untuk mengevakuasi truk yang tidak lagi utuh. Ban dan as depan lepas.

    Sementara muatannya besi tua sehingga didatangkan alat berat. Detik detik evakuasi pun berlangsung dramatis.

    Suara truk beradu dengan aspal saat diseret alat berat memekakkan telinga.

    Sekitar satu jam truk berhasil dikembalikan dalam posisi berdiri. 

    Meski tanpa ban depan. Namun macet Suramadu Selasa siang tak terhindarkan. 

  • Kapolri Sebut Tak Akan Berubah soal Kasus Kusyanto Korban Salah Tangkap Polisi, Kompolnas: Hati-Hati

    Kapolri Sebut Tak Akan Berubah soal Kasus Kusyanto Korban Salah Tangkap Polisi, Kompolnas: Hati-Hati

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus Kusyanto ditangkap karena jadi korban salah tangkap polisi ramai dibicarakan.

    Pencari bekicot itu diketahui ditangkap oleh Aipda IR.

    Aipda IR akhirnya mengetahui bahwa Kusyanto tidaklah bersalah.

    Kabar Kusyanto menjadi korban salah tangkap itupun ramai muncul di media sosial.

    Berbagai kecaman datang dari netizen dan kembali mencoreng nama Kepolisian RI.

    Kasus yang menimpa Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang menjadi korban salah tangkap oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR mencuri perhatian masyarakat.

    Banyak pihak menyayangkan perlakuan Aipda IR, terlebih setelah mengetahui bahwa Kusyanto tidak bersalah.

    Tidak sedikit masyarakat yang melayangkan kecaman setelah melihat video viral di media sosial yang memperlihatkan sikap intimidatif yang dilakukan Aipda AR saat menangkap Kusyanto.

    Terkait hal kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Kapolri sampai buka suara untuk memberikan tanggapan.

    Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa siapapun anggotanya yang bersalah bakal diproses sesuai aturan yang ada.

    “Yang jelas, kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujar Kapolri Sigit saat ditemui awak media di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

    Lebih lanjut, Sigit meminta agar awak media dapat bertanya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait proses yang tengah berlangsung.

    Sementara itu Kompolnas mengungkapkan nasehat untuk kepolisian RI.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menegaskan bahwa tindak penangkapan yang dilakukan Aipda IR itu sangat salah.

    Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan pengecekan pasukan pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Selasa (19/11/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

    Dia menyampaikan bahwa kini telah terjadi satu perubahan paradigma dalam pengungkapan suatu peristiwa hukum.

    “Ada satu paradigma yang sudah berubah bahwa yang namanya pengungkapan sebuah peristiwa hukum itu, pengakuan bukan menjadi bukti,” tegas Choirul, saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/3/2025).

    Dia menjelaskan, dalam kasus salah tangkap di Grobogan aparat kepolisian masih menggunakan paradigma lama, di mana oknum tersebut memaksa orang untuk mengaku.

    Menurut Choirul, paradigma lama adalah tindakan yang sangat salah untuk dilakukan.

    Lebih lanjut, Kompolnas juga mengapresiasi langkah Propam dalam mempatsuskan dan mengamankan pelaku.

    “Kami juga mendorong Propam tidak berhenti di patsus, tetapi juga melakukan pemeriksaan yang mendalam dan membawa ini ke sidang etik,” tegasnya.

    Dihubungi terpisah, Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo juga tidak membenarkan tindak salah tangkap yang dilakukan Aipda IR terhadap Kusyanto.

    “Mestinya polisi tersebut harus bertindak lebih hati-hati dalam proses lidik setelah menerima informasi tentang adanya suatu tindak pidana,” kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/3/2025).

    Polrestabes Surabaya saat dapat kunjungan dari Kompolnas RI beberapa waktu lalu, terkait pengamanan Pilkada Serentak 2020. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

    Arief menegaskan bahwa seorang petugas kepolisian yang belum punya bukti yang cukup, tidak boleh asal menangkap warga. Apalagi sampai melakukan tindak kekerasan.

    Hal itu melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

    Arief juga menjelaskan, bahkan jika petugas kepolisian sudah memiliki bukti yang cukup, penangkapan masih harus dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada terduga pelaku.

    Dalam kasus oknum aparat kepolisian yang terlanjur melakukan tindak salah tangkap, Arief menyebut, mereka wajib meminta maaf kepada korban.

    Tidak hanya itu, oknum aparat yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi dan direhabilitasi.

    “Kalau itu sudah terlanjur dilakukan, yang bersangkutan (petugas kepolisian) harus diberi sanksi dengan tindakan melanggar tidak profesionalisme dalam melaksanakan tindakan kepolisian, bisa kena proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Propam,” tandas dia.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • MKKS SMA di Tulungagung Larang Kegiatan Wisuda, Ada Sanksi dari Provinsi Jika Dilanggar

    MKKS SMA di Tulungagung Larang Kegiatan Wisuda, Ada Sanksi dari Provinsi Jika Dilanggar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan Jatim telah mengeluarkan Nota Dinas pelarangan wisuda/purnawiyata di SMA, SMK dan SLB.

    Dalam pengantarnya, Nota dinas ini dikeluarkan untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan, terkait fenomena dan budaya wisuda/purnawiyata.

    Dinas Pendidikan mengganti istilah wisuda/purnawiyata dengan kelulusan.

    Kegiatan kelulusan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah masing-masing.

    Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tulungagung, Agus Sugiarto, mengatakan nota dinas itu sudah diedarkan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tulungagung.

    “Intinya untuk kegiatan wisuda dan purnawiyata ditiadakan. Dengan alasan apapun sekolah memang tidak boleh,” jelas Agus, Selasa (11/3/2025).

    Setiap sekolah tetap bisa melaksanakan pelepasan siswa kelas XII, selama tidak mewajibkan dan tidak membebani siswa atau wali murid.

    Pelepasan siswa kelas XII diharapkan dilakukan dengan inovasi dan kreativitas masing-masing sekolah, dengan tidak membebani biaya.

    Sebelumnya kegiatan wisuda/purnawiyata para kebanyakan dilakukan di hotel.

    “Biasanya dilaksanakan di sekitar Bulan Mei. Tahun ini sebenarnya sudah direncanakan (wisuda/purnawiyata),” sambung Agus.

    Sejumlah sekolah sudah booking tanggal ke hotel tempat acara perpisahan akan digelar.

    Namun karena ada larangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, semua sekolah harus mematuhinya.

    Rencana wisuda/purnawiyata harus dibatalkan, termasuk membatalkan rencana penggunaan hotel tempat acara.

    “Hampir semua sekolah sudah keep tanggalnya dengan hotel. Semua harus dibatalkan,” tegasnya.

    Sebagian siswa juga sudah membayar uang untuk wisuda/purnawiyata ini.

    Seluruh uang pembayaran juga diminta untuk dikembalikan.

    Jika nantinya masih ada sekolah yang menggelar kelulusan di luar sekolah, maka akan mendapatkan sanksi.

    “Siap-siap menerima sanksi dari provinsi. Kan sudah diwanti-wanti sama Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,” ucap Agus.

    Sejumlah sekolah sudah mencari kegiatan alternatif untuk pelepasan siswa kelas XII, yang sederhana namun berkesan.

    Agus yang juga kepala SMAN 1 Kauman, mengaku berencana menggelar tumpengan untuk para siswa kelas XII.

    Tumpengan bisa dilakukan per kelas dengan mengenakan seragam warna-warni, seperti Bhineka Tunggal Ika.

    “Anak-anak mintanya seperti itu. Ada kesan anak-anak sudah dilepas dari SMAN Kauman,” katanya.

    Untuk kegiatan wisuda/purnawiyata, biasanya para siswa iuran minimal Rp 400.000.

    Tahun ini ada sekitar 320 siswa kelas XII yang akan dilepas SMAN 1 Kauman.

    Dalam Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan mengganti istilah wisuda/purnawiyata dengan kelulusan.

    Kegiatan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.

    Tidak boleh ada paksaan menggunakan jas, kebaya atau pakaian lain-lain.

    Tidak boleh ada penarikan untuk wisuda/purnawiyata, kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela dan tidak mengikat.

    Disarankan dilakukan sederhana per kelas atau 1 angkatan kelas XII dengan kreatif dan inovatif tanpa membebani orang tua.

  • Lagi Nongkrong, Bandit Curanmor 7 TKP di Surabaya Diamankan

    Lagi Nongkrong, Bandit Curanmor 7 TKP di Surabaya Diamankan

    Surabaya (beritajatim.com)- Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Surabaya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto, Sabtu (08/03/2025) malam.

    Pelaku bernama Ahmad Hafid (33) itu ditangkap polisi saat nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Kebon Dalem.

    Kapolsek Simokerto Kompol Didik Tri Wahyudi mengatakan Ahmad Hafid diamankan oleh anggotanya usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan curanmor.

    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat bahwa Ahmad Hafid kerap melakukan pencurian.

    “Dari hasil pengakuan dan penyelidikan kami, Ahmad Hafid sudah melakukan pencurian hingga 7 kali,” kata Didik, Selasa (11/03/2025).

    Dari hasil penyelidikan sementara, Ahmad Hafid sudah melakukan pencurian 3 kali di Jalan Sencaki, Jalan Sidokapasan, Jalan Donokerto, Jalan Nyamplungan dan Jalan Undaan. Total ada 7 sepeda motor yang diamankan oleh polisi.

    “Dia beraksi bersama 2 temannya yang saat ini masih berstatus buron. Saat ini kami lakukan pengejaran,” tutur Didik.

    Dalam menjalankan aksinya, Hafid CS mencari sasaran secara acak. Mereka kerap bergoncengan tiga untuk mencari sepeda motor sasaran.

    “paling banyak yang menjadi sasaran adalah pemukiman warga. Modusnya masih sama. mereka merusak rumah kunci lalu membawa kabur hasil curiannya,” tutur Didik.

    Motor hasil curian dijual oleh pelaku ke penadah berinisial MB (buron). Mereka biasa mendapatkan uang sebesar 1,5 juta sampai 2,2 juta tergantung dengan kondisi motor.

    Pengakuan Hafid, uang itu digunakan untuk membeli sabu dan untuk kebutuhan sehari-hari.

    Atas kasus ini, anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto menyita 4 buah spion motor dan 1 buah kunci T serta jaket warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi mencuri motor di jalan Donokerto.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Hafid dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 9 tahun. [ang/aje]

  • Sudinhub Jaksel catat 136 penumpang terverifikasi ikut mudik gratis

    Sudinhub Jaksel catat 136 penumpang terverifikasi ikut mudik gratis

    Kebanyakan penumpang yang mendaftar untuk tujuan kota-kota besar seperti Solo

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mencatat sebanyak 136 penumpang sudah terverifikasi mengikuti program mudik gratis pada arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    “Pada klaster 1, kami mencatat sebanyak 136 penumpang sudah melakukan verifikasi,” kata Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Oktavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Bernard mengatakan para calon penumpang melakukan verifikasi data dan mencetak tiket di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang ada di Pancoran.

    Adapun klaster pertama dilaksanakan pada Sabtu (8/3) hingga Senin (10/3) lalu yang kemudian akan berlanjut pada klaster kedua (11-13 Maret) dan ketiga (14-16 Maret).

    “Kebanyakan penumpang yang mendaftar untuk tujuan kota-kota besar seperti Solo,” ujarnya.

    Dengan rincian pendaftar, pada Sabtu (8/3) sebanyak 52 orang menuju Solo, 4 orang ke Tasikmalaya, 15 orang ke Palembang, 8 orang ke Madiun, 20 orang ke Sragen, dan 2 orang ke Cilacap.

    Kemudian, pada Minggu (9/3), 11 orang ke Solo, 2 orang ke Tasikmalaya, 9 orang ke Sragen, dan 1 orang ke Cilacap.

    Lalu, pada Senin (10/3), 5 orang ke Solo, 2 orang ke Palembang, 1 orang ke Madiun, dan 1 orang ke Sragen.

    “Dua orang membatalkan tiket pada klaster 1,” ujarnya.

    Sementara, salah satu penyelenggara (event organizer) kegiatan program mudik gratis, Zai mengatakan pendaftaran mudik gratis ini diutamakan bagi warga pemilik KTP DKI.

    “Diutamakan warga ber-KTP DKI, namun untuk luar daerah juga dipertimbangkan,” ujar Zai.

    Zai juga mengimbau warga wajib membawa STNK untuk yang ingin menitipkan motor selama mudik. Nantinya motor akan dititipkan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Kami di kantor Sudinhub Jaksel melayani validasi dan cetak tiket penumpang yang sudah mendaftar melalui website,” ujarnya.

    Ditegaskan bagi calon penumpang yang tidak hadir pada masa validasi yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri atau kuota diberikan kepada orang lain.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 521 unit bus dengan 22.403 tempat duduk (kursi) dalam program Mudik Gratis 2025 yang pendaftarannya mulai dibuka pada 7 Maret 2025.

    Adapun kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti program ini yakni Kartu Keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK (jika membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasil Inventarisasi KUD Aktif, Bondowoso Bakal Siapkan Koperasi Desa Merah Putih

    Hasil Inventarisasi KUD Aktif, Bondowoso Bakal Siapkan Koperasi Desa Merah Putih

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Di Bondowoso disebut meniliki koperasi usaha desa (KUD) sebanyaj 219. Artinya di setiap desa/kelurahan telah ada KUD.

    Hanya saja, disebut dari jumlah itu koperasi yang aktif sebanyak 180 dalam bentuk KUD (Koperasi Unit Desa), Kopwan dan Koperasi Gapoktan.

    Menurut Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, invetarisir koperasi ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan wacana Presiden Prabowo Subianto membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada Peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang.

    “Kita menginventarisasi atau pemetaan ulang kesiapan masing-masing desa,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Ia mengaku, telah mengikuti rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa bersama bupati/walikota se-Jawa timur, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (09/03/2025) kemarin.

    Dalam acara tersebut turut dibahasa tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini  diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan di desa. 

    Karena itulah, pihaknya menyiapkan segala hal yang berhubungan dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih.

    “Persiapan itu sesuai juknis yang ada, baik terkait sarana prasarana, SDM maupun kesiapan seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Bondowoso,” terangnya.

    Ia menyebut akan mensosialisasikan ini ke desa-desa untuk ditindak lanjuti.

    Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D)Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah menambahkan, terkait kesiapan ini secara rinci pihaknya akan membahas bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

    “Mau tidak mau pemerintah desa harus menyiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai tahapan yang ada,” pungkasnya.