provinsi: JAWA TIMUR

  • Dari Miras Hingga Jukir Liar Diungkap Polresta Malang Kota Selama Operasi Semeru 2025

    Dari Miras Hingga Jukir Liar Diungkap Polresta Malang Kota Selama Operasi Semeru 2025

    Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota melaporkan hasil ungkap Operasi Pekat Semeru 2025. Ada 41 kasus dengan 53 tersangka yang berhasil diungkap sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

    Deretan kasus yang diungkap dipaparkan dalam konferensi pers di di Balai Kota Malang. Polresta Malang Kota mengajak Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Forkopimda lainnya dalam ungkap yang dilakukan pada Selasa (11/3/2025).

    Sederet kasus itu dengan rincian 16 kasus Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Mulai, tindak kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus, kejahatan pornografi 2 kasus, prostitusi 2 kasus, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus, narkoba 9 kasus, perjudian 3 kasus dan kejahatan jalanan 1 kasus.

    Peredaran miras ilegal di Kota Malang yang semakin marak, menjadi salah satu fokus utamanya sasaran operasi. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif.

    “Dari hasil operasi ini, memang yang paling banyak adalah miras. Karena, miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Maka, miras akan dilakukan tipiring. Kejahatan lain akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku,” ujar Nanang.

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkaplan dari 53 tersangka, ada 21 juru parkir liar yang terkena razia gabungan Polresta Malang Kota, Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang beberapa waktu lalu.

    “Dari berbagai kasus kejahatan yang diungkap itu, diamankan 53 tersangka termasuk didalamnya ada 21 juru parkir liar. Dan seluruh tersangka ini, dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Wahyu.

    Sementara barang bukti yang diamankan mulai dari 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp1.410.000 dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja, 4 buah HP dan 2 unit sepeda motor.

    “Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor. Karena terindikasi melakukan balapan liar baik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” ujar Wahyu.

    “Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif,” imbuhnya. (luc/ted)

  • Polda Jatim Bongkar Praktik LPG Oplosan di Jombang

    Polda Jatim Bongkar Praktik LPG Oplosan di Jombang

    Liputan6.com, Surabaya – Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, AKBP Damus Asa mengungkapkan, pihaknya membongkar praktik pengoplosan gas elpiji atau gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram.

    “Kami menangkap empat orang pelaku yaitu MS, MM, AK dan SZ,” ujar AKBP Damus di Mapolda Jatim, Selasa (4/3/2025).

    AKBP Damus mengatakan, modusnya pelaku SZ bekerja sama dengan pelaku AK melakukan pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 Kg (Subsidi) ke tabung LPG kosong (non subsidi) dengan kapasitas volume 12 Kg dan 50 Kg yang dilakukan sejak bulan Januari 2025 sampai tanggal 03 Maret 2025.

    “Tabung 3 Kg yang berisi gas kemudian dipindahkan isi gas nya dengan menggunakan alat pipa terbuat dari bahan logam (pen) yang disuntikkan pada bagian pentil masing-masing tabung non subsidi (LPG 12 Kg dan LPG 50 Kg),“ ucapnya.

    AKBP Damus menyebut, kapasitas pengisian atau pemindahan gas yang dibutuhkan dari LPG 3 Kg ke tabung LPG berukuran masing-masing LPG 12 Kg membutuhkan sekitar 4 sampai 5 tabung gas LPG 3 Kg dan LPG 50 Kg membutuhkan sekitar 20 sampai 22 tabung gas LPG 3 Kg.

    “Setelah gas dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi, kemudian tabung tersebut ditutupmenggunakan segel (yang diperoleh dengan membeli di toko online melalui Lazada) yang berisi gas tersebut dan tabung LPG siap diedarkan atau dijual,“ ujarnya.

    “Pelaku SZ dibantu pelaku MS dan MM (supir dan kernet) untuk memperoleh LPG Subsidi 3 Kg dengan cara membeli di toko dan pangkalan di wilayah Kabupaten Jombang dengan harga Rp20 ribu sampai Rp21 ribu dan menjual LPG nonsubsidi 12 Kg dan 50 Kg yang telah diisi dengan gas yang berasal dari LPG Subsidi 3 Kg tersebut ke toko kelontong dan pangkalan di wilayah Kabupaten Jombang,“ imbuh AKBP Damus.

    Sementara untuk tabung LPG 12 Kg dijual dengan harga Rp130 ribu sampai Rp140 ribu per/ tabung dan tabung LPG 50 Kg sebesar Rp 550 ribu sampai Rp575 ribu per tabung.

    Pelaku dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang diubah UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU pasal 5 ayat 1 ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp6 miliar.

    Barang bukti yang diamankan satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grand, LPG 3 kg total 140 kondisi kosong, LPG 3 kg 62 kondisi isi, LPG 12 kg 52 kondisi kosong, LPG 12 kg 18 kondisi isi, LPG 50 kg 18 kondisi kosong, LPG 50 kg 18 kondisi isi, satu buah tang.

    Seratus buah segel tabung 12 Kg dan tiga puluh buah segel tabung 50 Kg, satu plastik kecil seal karet merah LPG 3 Kg, satu kresek bekas segel LPG 3 Kg, dua buah timbangan digital merk ACS dan Voltron, dua puluh buah alat pemindah gas sebagai media suntik tabung LPG 12 Kg, dan sembilan buah alat pemindah gas sebagai media suntik tabung LPG 50 Kg.

     

    Aksi Pengoplos Gas Elpiji Berakhir di Tangan Polisi Pemalang

  • Bareskrim Polri Geledah Kantor di Surabaya Terkait Dugaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula

    Bareskrim Polri Geledah Kantor di Surabaya Terkait Dugaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah kantor di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada hari Selasa 11 Maret 2025.

    Penggeledahan ini dilakukan diduga terkait tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Yang saat ini kasusnya naik tahap penyidikan.

    Seorang perangkat RW setempat, Tutik yang turut menyaksikan penggeledahan saat itu mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di lima lantai atau seluruh lantai gedung tersebut.

    “Tadi saya bersama salah satu mantan pegawai menyaksikan petugas dari Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen yang masih tersisa di gedung ini. Ada lima lantai totalnya dan semua lantai memang diperiksa,” kata Tutik, Selasa (11/3/2025).

    Menurut pengakuan Tutik, penyidik Bareskrim tadi mencari beberapa dokumen dan berkas di lantai atas, namun ia tidak mengetahui pasti berkas apa yang dicari.

    “Hanya memeriksa dokumen, pemeriksaan dokumen yang tersisa di sini. Saya tidak tahu dokumennya. Berkasnya banyak, tapi sepertinya banyak yang dipilah terus akhirnya ditinggal. Maaf saya tidak tahu, saya tidak bisa menjawab,” ucap Tutik.

    Sementara itu, salah seorang penyidik mengakui bahwa penggeledahan hari ini adalah terkait bagian penyidikan dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.

    “Kami dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Kortas Tipikor Polri jadi kami menangani perkara itu, sudah penyidikan, lah ini kan PT M ini kan salah satu bagian dari konsorsium yang memenangkan pekerjaan itu,” kata penyidik bernama Rahmad.

    Rahmad mengungkapkan, dalam penggeledahan berjalan sejak pukul 11.30 WIB siang hingga sekitar pukul 20.00 WIB tadi, pihaknya menyita 109 item dokumen yang diletakkan ke dalam empat boks. Meski demikian, Kortas Tipikor belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

    “Kita di sini mencari dokumen-dokumen, dalam rangka untuk pembuktian itu. Ada 4 kontainer itu sekitar 109 item dokumen,” katanya.

    Untuk diketahui, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

    Proyek ini berlangsung dari 2016 hingga 2022. Namun, gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

    Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar, dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar. Namun, selama proses pelaksanaan, ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula.

    PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran yang telah dilakukan oleh PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp716,6 miliar. (ted)

  • Askrindo beri asuransi gratis ribuan peserta Mudik Gratis BUMN 2025

    Askrindo beri asuransi gratis ribuan peserta Mudik Gratis BUMN 2025

    Asuransi kecelakaan diri atau personal accident yang kami berikan kepada para peserta Mudik Gratis BUMN ini adalah bagian dari TJSL (Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Askrindo yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), salah satu BUMN di sektor perasuransian, menyediakan asuransi kecelakaan diri gratis bagi ribuan pemudik peserta Program Mudik Gratis 2025 yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN.

    “Asuransi kecelakaan diri atau personal accident yang kami berikan kepada para peserta Mudik Gratis BUMN ini adalah bagian dari TJSL (Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Askrindo yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Direktur Utama Askrindo M Fankar Umran di Jakarta, Selasa.

    Ia menyatakan bahwa pemberian asuransi kecelakaan diri gratis tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama berkumpul bersama keluarga di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Upaya ini juga merupakan salah satu wujud kehadiran Askrindo di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

    Fankar menuturkan bahwa total nilai pertanggungan asuransi kecelakaan diri pada Program Mudik Gratis Bersama BUMN kali ini mencapai Rp30 milyar dengan masa pertanggungan tujuh hari.

    Ia juga berharap bahwa pemberian asuransi gratis tersebut dapat membantu pemerintah dalam menggencarkan upaya literasi dan inklusi asuransi di masyarakat.

    “Kami harapkan, dengan pemberian asuransi gratis ini, juga merupakan salah satu program literasi asuransi dari Askrindo, yaitu pemahaman atau edukasi kepada para peserta dan kepada masyarakat luas tentang manfaat dari asuransi,” katanya.

    Tidak hanya menyediakan asuransi kecelakaan diri gratis, Askrindo sebagai anggota holding BUMN asuransi dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) turut memberangkatkan ratusan pemudik melalui program mudik gratis tersebut.

    Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan mudik, IFG menargetkan sebanyak 23.040 pemudik bisa mendapatkan fasilitas perjalanan yang aman dan nyaman.

    IFG menyediakan dua moda transportasi utama dalam program mudik gratis tahun ini, yakni kereta api dengan total 38 rangkaian dan bus dengan total 80 unit.

    Keberangkatan pemudik dengan kereta api akan dilaksanakan pada 26-28 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen.

    Sementara keberangkatan menggunakan bus dijadwalkan pada 27 Maret 2025 dari Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) serta 28 Maret 2025 dari Stadion Akuatik Gelora Bung Karno.

    Sejumlah daerah tujuan mudik yang dapat dipilih oleh para peserta program antara lain Kuningan, Pekalongan, Purworejo, Magelang, Kudus, Yogyakarta, Lampung, Palembang, Wonogiri, Sragen, Ngawi, Grobogan, Surabaya, Madiun, Malang, Jombang, dan Blitar.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kisah Pilu Pengangkatan CASN Ditunda: Resign Kerja, Tinggalkan Ibu di Kampung, Kini Jualan Makanan – Halaman all

    Kisah Pilu Pengangkatan CASN Ditunda: Resign Kerja, Tinggalkan Ibu di Kampung, Kini Jualan Makanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita bernama IF, asal Kediri, Jawa Timur, merasakan kekecewaan mendalam setelah impian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ia perjuangkan bertahun-tahun terhalang usai pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan CASN 2024.

     

    IF, yang sebelumnya gagal pada tes CASN 2021, akhirnya berhasil lolos pada seleksi tahun ini dan mendapatkan kesempatan bergabung dengan Komisi Yudisial (KY).

     

    Saking besar keinginannya untuk mengabdi pada negara, IF bahkan rela meninggalkan pekerjaan tetapnya di kantor advokat dan memutuskan untuk resign demi mempersiapkan diri pindah ke Jakarta.

     

    “Selain mempersiapkan kepindahan saya ke Jakarta, saya juga harus mengurus ibu saya yang akan menjalani ibadah haji. Persiapannya cukup banyak, dan saya harus mempersiapkan semuanya dengan baik,” kata IF kepada Tribunnnews.com, Selasa (11/3/2025).

     

    Namun, kebahagiaan IF tidak berlangsung lama.

     

     

    Pada Maret 2024, pemerintah mengumumkan penundaan pengangkatan CASN, yang membuat IF harus menunggu hingga Oktober 2025 untuk bisa mulai bekerja sebagai ASN. 

     

    Situasi ini membuatnya harus menganggur dan mencari pekerjaan sementara demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

     

    “Ya, sekarang saya lagi cari-cari pekerjaan, meskipun mungkin pekerjaan yang kecil-kecil dulu, yang penting bisa tetap berjalan. Saya siap menerima pekerjaan apa saja, seperti ulasan produk atau tugas-tugas kecil lainnya,” ujar IF.

     

     

    Selain itu, IF juga berencana memanfaatkan waktu untuk berjualan makanan dan minuman selama Ramadhan serta mencoba hasil dari beberapa investasi yang ia miliki, seperti deposito dan saham.

     

    “Berjualan beberapa makanan minuman selama Ramadhan, memanfaatkan hasil imbal beberapa instrumen investasi (deposito, saham dan sejenisnya) sembari mencari kerja tetap lagi,” sambungnya.

     

    Meskipun demikian, dia tetap berharap pengangkatan ASN bisa segera dilakukan sesuai jadwal.

     

    “Saya harap pemerintah bisa mempertimbangkan penundaan ini, karena banyak CASN yang sudah mengorbankan pekerjaan mereka dan mempersiapkan segala hal untuk pengangkatan ini. Tidak mudah mencari pekerjaan saat ini,” kata IF, yang juga mengkhawatirkan dampak penundaan terhadap keuangan banyak keluarga calon ASN.

     

    RINI WIDYANTINI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memimpin rapat internal lingkup Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin (28/10/2024). Terkini, Rini menyampaikan dirinya telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto mengenai keputusan penundaan pengangkatan CASN (CPNS dan CPPPK) 2024.  (Dok. Kemenpan RB)

     

    Pemerintah sebelumnya mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, dengan jadwal pengangkatan CPNS yang diperkirakan baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2025.

     

    Sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

     

     

    Meskipun demikian, banyak pihak yang berharap agar proses pengangkatan ini bisa dipercepat demi membantu mereka yang telah menunggu lama.

  • Kejari Jaksel Buru Tersangka Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 5,5 Miliar

    Kejari Jaksel Buru Tersangka Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 5,5 Miliar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tengah memburu tersangka kasus dugaan korupsi berinisial SR.

    Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Suyanto R Sumarta mengatakan, kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 5,5 miliar.

    Ia menjelaskan, SR dan dua orang lainnya berinisial BI dan DS melakukan pekerjaan fiktif terkait pengiriman material PJUTS di 5.542 titik pada tahun 2022.

    “Bahwa telah dilakukan pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh BS selaku Dirut PT SEI bersama sama dengan DI dan SR untuk pengiriman material (PJUTS) untuk 5.542 titik tersebar dengan nilai yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.519.330.401,” kata Suyanto, Selasa (11/3/2025).

    BI dan DS telah menjalani proses hukum hingga eksekusi putusan. Di sisi lain, tersangka SR masih buron dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Yang bersangkutan dilakukan emanggilan secara patut tiga kali dan kerap mangkir dari panggilan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kasi Intel Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono.

    Reza menjelaskan, tim penyidik telah mendatangi kediaman SR di Depok dan Kabupaten Kediri. Namun, SR tak berada di dua lokasi tersebut.

    Saat itu, pengurus RT di lingkungan tempat tinggal SR menyatakan bahwa tersangka sudah pindah rumah.

    “Upaya paksa berikutnya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Kediri pada 26 Februari 2025, di mana penyidik mendeteksi keberadaan tersangka berada di Kediri. Namun begitu tiba di kediaman tujuan, tersangka SR telah melarikan diri sehingga tim penyidik hanya bertemu dengan istri dan anak tersangka SR saja,” ungkap Reza.
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     
     
     

  • Kapolda Jatim: 2 Pecatan TNI Pelaku Penyelundupan Senjata Api KKB Papua

    Kapolda Jatim: 2 Pecatan TNI Pelaku Penyelundupan Senjata Api KKB Papua

    Surabaya (beritajatim.com) – Tujuh tersangka penyelundupan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) terancam hukuman mati.

    Oleh polisi, ketujuh tersangka dijerat pasal Pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

    Adapun ketujuh Tersangka tersebut, dua diantaranya pecatan TNI. Mereka adalah
    Yuni Enumbi, Eko Sugiono keduanya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat.

    Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin pada wartawan Polda Jatim melalui Zoom mengatakan, Yuni Enumbi diamankan oleh Polda Papua pada 6 Maret 2025 sekitar pukul 22.52 WIT, di kepulauan Amplas, Distrik Waris Kabupaten Keerom Provinsi Papua.

    Barang bukti berupa enam pucuk senjata api dan 882 butir peluru, Tersangka membungkus senjata dalam ban karet mobil yang dilakban dan dimasukkan ke dalam tabung air kompresor dibalut kayu dan dibungkus plastik.

    “Setelah dilakukan profilling target jaringan, akhirnya diketahui bahwa pemasok senjata dari Bojonegoro. Kemudian kita koordinasi dengan Polda Jatim,” ujarnya.

    Di Bojonegoro, Polda Jatim mengamankan tiga tersangka, mereka adalah,Teguh Wiyono warga Jl Kusnanda 87 Bojonegoro, Mohammad Kamaludin warga Dusun Gempol, Sukosewu, Bojonegoro dan Pujiono warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban. Sementara Moh Hariyanto yang berperan mengirim pesanan juga ditetapkan sebagai tersangka.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka mereka merupakan pemilik dan pekerja bengkel yang sudah terbiasa melakukan reparasi senjata.

    “Mereka memang sudah terbiasa membuat dan mereparasi senjata api maupun senjata angin. Dalam penggerebekan itu, banyak ditemukan barang bukti diantaranya mesin bubut, alat las dan alat lainnya yang digunakan untuk membuat rangkaian senjata,” terang Farman.

    Farman menambahkan, tersangka sudah sekali melakukan pengiriman senjata yang dipesan oleh pemesan yang berada di papua dan akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

    “Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia sudah melakukan pengiriman senjata yang dipesan ke Papua senilai Rp 1,3 miliar dimana senjata tersebut dimasukan ke kompresor kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi,” tambahnya.

    Adapun ratusan amunisi yang disita, menurut Farman merupakan produksi dari PT Pindad dengan kaliber berbeda yang standart digunakan untuk militer.

    “Amunisi ini ada berbagai kaliber, buatan PT Pindad dan biasa digunakan standart militer,” pungkasnya. [uci/ted]

  • Ketentuan Pembatasan Angkutan Barang Periode Lebaran 2025 – Halaman all

    Ketentuan Pembatasan Angkutan Barang Periode Lebaran 2025 – Halaman all

    Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Lebaran, untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik.

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 22:44 WIB

    WARTAKOTA/YULIANTO

    PEMBATASAN ANGKUTAN BARANG – Sejumlah mobil angkutan barang melintasi tol di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Kamis (21/12/2023). Pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2025, untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik. 

    TRIBUNNEWS.COM – Lebaran atau Idul Fitri adalah momen penting bagi umat Islam di Indonesia. 

    Selama periode ini, terjadi arus mudik besar-besaran di seluruh penjuru negeri, yang mengakibatkan peningkatan lalu lintas yang signifikan, terutama di jalan raya. 

    Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2025, untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik.

    Ketentuan pembatasan angkutan barang tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H.

    Pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, yakni pembatasan kendaraan angkutan barang pada:

    mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih
    mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta
    mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

    Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

    Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di:

    Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan
    DKI Jakarta – Banten
    DKI Jakarta
    DKI Jakarta dan Jawa Barat
    Jawa Barat
    Jawa Barat – Jawa Tengah
    Jawa Tengah
    Jawa Timur. 

    Sedangkan ruas jalan non-tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di:

    Provinsi Sumatera Utara
    Jambi dan Sumatera Barat
    Jambi – Sumatera Selatan – Lampung
    DKI Jakarta – Banten
    DKI Jakarta – Jawa Barat – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon
    Jawa Barat
    Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah – Jawa Timur
    Yogyakarta
    Jawa Timur
    Bali
    Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan tersebut, dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bengkel Las di Bojonegoro Digerebek Polisi, Ribuan Butir Amunisi Disita

    Bengkel Las di Bojonegoro Digerebek Polisi, Ribuan Butir Amunisi Disita

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur bersama Polda Papua, Polda Papua Barat, dan Polda DIY berhasil menggerebek lokasi pembuatan senjata api ilegal di Kabupaten Bojonegoro dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, Selasa (11/3/2025).

    Operasi ini mengungkap aktivitas produksi, perakitan, modifikasi, dan pengiriman senjata api ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Empat warga Bojonegoro, yaitu Teguh Wiyono, Pujiono, Mukhamad Kamaludin, dan seorang saksi bernama Harianto, diamankan dalam operasi tersebut.

    Selain mengamankan tiga orang tersangka dan satu orang saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan meliputi:

    1. Senjata Api dan Amunisi:
    – 6 pucuk senjata api (2 Cuk SS1 V1 dan 4 Cuk G2 Pindad).
    – 882 butir amunisi (632 butir kaliber 5.56 dan 250 butir kaliber 9mm).
    – 5 senjata api rakitan (2 senjata panjang dan 3 senjata pendek).
    – Amunisi tambahan sebanyak 982 butir dengan berbagai kaliber, termasuk 402 butir kaliber 5.56, 198 butir kaliber 22,68 butir kaliber 30, 152 butir kaliber 7.62x59mm, 147 butir kaliber 7.62x51mm, 14 butir kaliber 9mm, dan 1 butir kaliber 7.62.

    2. Peralatan Produksi Senjata:
    – Alat bubut, alat las, dan mesin khusus untuk pembuatan popor senjata serta senjata pendek.
    – Piranti atau komponen untuk merakit senjata api.

    3. Kendaraan:
    – Satu unit mobil pick-up jenis Suzuki yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas produksi dan pengiriman senjata ilegal.

    Kapolda Jawa Timur, Komjen Imam Sugianto, menjelaskan bahwa senjata dan amunisi tersebut dikirim ke Papua dengan cara dimasukkan ke dalam wadah mesin kompresor yang dipotong dan dibagi menjadi beberapa bagian. “Pengiriman dilakukan melalui jasa ekspedisi,” ujarnya.

    Operasi ini merupakan lanjutan dari penyelidikan terhadap tersangka sebelumnya, Yuni Enumbi, yang ditangkap di Kampung Ampas KM 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

    Dari hasil pengembangan tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan bengkel las di Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro yang ternyata dipakai untuk merakit senjata api.

    “Hasilnya 3 tersangka diamankan, yakni Teguh Wiyono, Pujiono, Mukhamad Kamaludin dan 1 orang sebagai saksi atas nama Harianto,” pungkasnya. [lus/ted]

  • Ini Peran Lengkap Tersangka Jaringan Senjata Api Ilegal untuk KKB Papua

    Ini Peran Lengkap Tersangka Jaringan Senjata Api Ilegal untuk KKB Papua

    Surabaya (beritajatim.com) – Penangkapan jaringan senjata api ilegal yang akan dipasok ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap peran masing-masing Tersangka.

    Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua.

    “Dari hasil pengembangan kasus di Papua yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ujar Komjen Imam Sugianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).

    Disebutkan oleh Komjen Pol Imam Sugianto, total ada tujuh tersangka yang telah diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Ketujuh pelaku tersebut adalah Yuni Enumbi, Eko Sugiono keduanya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat.

    Dari penangkapan keduanya baru diketahui bahwa pembuat senjata adalah dari Bojonegoro. Oleh Polda Jatim, kemudian ditindaklanjuti hingga ditangkaplah tiga tersangka yakni Teguh Riyanto selaku pemasok dan distributor senjata serta amunisi, Muhammad Kamaluddin berperan sebagai operator mesin perakitan senjata api, Pujiono, dia yang merakit senjata.

    Tersangka ketujuh adalah Adi Pamungkas berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi berlokasi di kecamatan minggir kabupaten Sleman provinsi Daerah istimewa Yogyakarta.

    Perlu diketahui, sebuah rumah di Perumahan Kalianyar di Desa Kalianyar, Kapas Bojonegoro digerebek Polisi.

    Rumah itu diduga menjadi tempat perakitan senapan tanpa izin.

    Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.

    Saat dilakukan penggerebekan, didapati seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah dan dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan.

    Sementara itu, pihak pemerintah Desa Kalianyar membenarkan adanya penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan Polisi.

    “Iya Sabtu kemarin. Pihak desa hanya diminta jadi saksi, infonya tempat perakitan senjata. Kebetulan saya tidak rumah, jadi diwakili oleh salah satu perangkat. Rumah itu dikontrakkan dan bukan warga Kalianyar,” terang Kades Ibnu Ismail.

    Dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Polisi, diamankan beberapa mesin bubut yang diangkut oleh truk derek mobil pikap.

    “Yang saya tahu ada mesin yang diangkut pakai mobil towing dan pakai pikap, soalnya ditutup terpal,” ucap AT, salah satu warga lain. [uci/but]