provinsi: JAWA TIMUR

  • BPN Jatim dan DMI percepat sertifikasi tanah wakaf masjid

    BPN Jatim dan DMI percepat sertifikasi tanah wakaf masjid

    Surabaya (ANTARA) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim menandatangani nota kesepahaman percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid guna memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan perlindungan aset keagamaan di provinsi ini.

    “Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga dan melindungi tanah wakaf. Dengan adanya sertifikat, masjid akan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat fokus pada fungsi utamanya, baik sebagai tempat ibadah maupun pusat kegiatan sosial ekonomi umat,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Asep Heri saat penandatanganan MoU di Islamic Center Surabaya, Jumat.

    Asep Heri menegaskan bahwa BPN Jawa Timur telah menyiapkan mekanisme percepatan untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lebih sistematis, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat.

    Pria yang juga Ketua Departemen Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) itu menyebut kolaborasi dengan DMI Jawa Timur sebagai faktor penting untuk mempercepat pengumpulan data dan penyelesaian berkas wakaf.

    Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong ekosistem keagamaan yang lebih tertata dan aman, terutama terkait aset wakaf yang kerap menghadapi persoalan legalitas.

    Melalui MoU tersebut, BPN Jawa Timur dan DMI Jawa Timur berharap proses sertifikasi ribuan tanah wakaf masjid di seluruh kabupaten/kota dapat dipercepat sehingga pembangunan, pengembangan, serta pemanfaatannya dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut saat ini, masjid-masjid di Jatim tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga telah bertransformasi menjadi tujuan wisata.

    “Green house di area masjid merupakan salah satu contoh destinasi wisata edukatif yang luar biasa. Dengan sertifikasi yang cepat, upaya pengembangan ini akan semakin leluasa dilakukan,” katanya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rais Aam PBNU Absen di Forum Tebuireng, Surat Penundaan Picu Spekulasi Nasib Islah

    Rais Aam PBNU Absen di Forum Tebuireng, Surat Penundaan Picu Spekulasi Nasib Islah

    Jakarta (beritajatim.com) – Langkah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, yang memilih tidak menghadiri forum Silaturahim Mustasyar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu (6/12/2025), memantik tanda tanya besar di tengah upaya rekonsiliasi organisasi. Absennya pimpinan tertinggi Syuriyah ini dikonfirmasi melalui surat resmi yang meminta penundaan agenda strategis tersebut.

    Berdasarkan surat bernomor 4802/PB.02/B.I.01.71/99/12/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir, PBNU menyampaikan usulan penundaan kepada penggagas acara, dr. KH Umar Wahid.

    Pihak Syuriyah PBNU beralasan adanya agenda sidang Pleno PBNU pada 9–10 Desember 2025, sehingga meminta waktu setelah tanggal 10 Desember atau mengikuti “kelonggaran waktu Syuriah PBNU”.

    Padahal, pertemuan di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng ini digagas langsung oleh keluarga besar Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari sebagai tindak lanjut pertemuan para sesepuh di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November lalu. Undangan resmi yang ditandatangani Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz dan KH Umar Wahid selaku sohibul hajat telah beredar sejak Kamis (4/12/2025).

    Surat undangan Silaturahmi Mustasyar dengan Ketua Umum PBNU yang akan digelar di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng Jombang.

    Dalam dokumen undangan yang diterima media, forum ini dirancang khusus untuk mempertemukan Kiai Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di hadapan para Mustasyar dan kiai sepuh.

    “Saya meminta pertemuan tersebut dilaksanakan di Pesantren Tebuireng. Salah satu yang harus kita ingat adalah para pendiri NU: Kiai Hasyim, Kiai Bisri, dan beberapa kiai lain itu mendirikan NU dengan satu tujuan yang mulia, dengan tujuan kepentingan umat,” tegas Kiai Umar, Kamis (4/12/2025).

    Kiai Umar menekankan urgensi pertemuan ini untuk menjaga posisi NU sebagai jangkar persatuan bangsa. Ia berharap konflik internal tidak menggerus marwah organisasi.

    “Mungkin sebagian besar rakyat Indonesia berharap bahwa NU ini bisa tetap menjadi jangkar. Kita berharap NU bisa jadi jangkar, orang mau agamanya apa, suku bangsanya apa, semuanya ingin NU tetap menjadi jangkar karena sejarah membuktikan bahwa NU sudah bisa menjadi jangkar. Masa gara-gara urusan begini, urusan sepele dibanding dengan kebesaran NU, kita jadi ribut,” jelasnya.

    Jawaban pihak Rais Aam atas undangan Silaturahmi Mustasyar dengan Ketum PBNU di Pesantren Tebuireng Jombang.

    Namun, keputusan Rais Aam untuk tidak hadir dinilai sejumlah pihak sebagai sinyal resistensi terhadap tekanan moral para sesepuh. Susunan acara yang bocor memperlihatkan bahwa Rais Aam dijadwalkan memberi paparan pukul 10.40 WIB, diikuti Gus Yahya pada pukul 13.40 WIB, sebelum perumusan kesepakatan islah.

    Seorang sumber dari kalangan Syuriyah PBNU yang enggan disebutkan namanya menyayangkan absennya Rais Aam. Menurutnya, forum ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan momentum krusial bagi keutuhan PBNU.

    “Ini forum yang dirancang untuk mempertemukan dua pucuk pimpinan di hadapan para masyayikh, bukan sekadar kunjungan biasa,” ujar sumber tersebut, Jumat (5/12/2025).

    Sumber lain dari Jawa Timur menilai langkah Rais Aam mengindikasikan keinginan untuk menghindari kontrol langsung dari para masyayikh. Penundaan tanpa tanggal pasti dikhawatirkan akan menghilangkan momentum islah.

    “Kalau hadir di Tebuireng, beliau otomatis mengikuti keputusan masyayikh. Beliau mungkin menunggu forum yang bisa dikontrol sendiri,” ungkap sumber tersebut. Ia menambahkan, “Kalau pintu islah dibuka oleh masyayikh tapi tidak ditanggapi, siapa yang sebenarnya tidak menginginkan perdamaian?”

    Di sisi lain, gejolak ini memicu reaksi keras dari akar rumput. Jaringan Kader Muda NU se-Indonesia dalam pertemuan di Jakarta menyerukan agar elit PBNU kembali tunduk pada mekanisme AD/ART dan menghormati ikhtiar para kiai sepuh.

    Juru Bicara Jaringan Kader Muda NU, Purwaji, mengkritik rencana Rapat Pleno untuk menunjuk Penjabat (PJ) Ketua Umum di tengah upaya damai yang sedang berjalan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi struktural yang mengabaikan tradisi musyawarah.

    “Jika benar ada rencana pleno penunjukan PJ, itu adalah bentuk kesewenang-wenangan. Para kiai menghendaki islah, bukan pemaksaan pleno. Sangat menyedihkan jika suara para kiai dianggap bisa diabaikan begitu saja,” tegas Purwaji, Jumat (5/12/2025).

    Para kader muda menilai situasi ini mengancam ruh dasar NU sebagai Jam’iyah yang berpijak pada syura dan bimbingan ulama. Jika forum Tebuireng tetap berjalan tanpa kehadiran Rais Aam besok, substansi rekonsiliasi dikhawatirkan tidak akan tercapai maksimal. [beq]

  • Daihatsu Kumpul Sahabat Digelar di Malang, Hiburan Gratis-Hadiah Berlimpah

    Daihatsu Kumpul Sahabat Digelar di Malang, Hiburan Gratis-Hadiah Berlimpah

    Jakarta

    Rangkaian Daihatsu Kumpul Sahabat kembali berlanjut akhir pekan ini. Daihatsu mengajak masyarakat Malang, Jawa Timur, seru-seruan akhir pekan ini.

    Daihatsu Kumpul Sahabat Malang digelar pada Minggu (7/12/2025) di Lapangan Rampal Malang, Jawa Timur. Acara digelar mulai pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB.

    Daihatsu Kumpul Sahabat Malang menjadi ajang silaturahmi dan perayaan kebersamaan. Acara ini terbuka untuk umum tanpa biaya masuk. Masyarakat serta pelanggan setia Daihatsu di Malang dan sekitarnya dapat menikmati beragam hiburan akhir pekan bersama keluarga dan Sahabat.

    Daihatsu Kumpul Sahabat siap menjadikan akhir pekan warga Malang lebih meriah melalui beragam kegiatan menarik. Mulai dari zumba, festival UMKM lokal asli Malang dengan pilihan kuliner yang menggugah selesa, bazaar, kompetisi mewarnai serta lomba menari, hingga gathering komunitas motor dan Sahabat Klub Daihatsu. Tidak ketinggalan aktivitas cek kesehatan gratis, aneka permainan menarik, dan hadiah doorprize dengan total jutaan rupiah yang menanti para pengunjung.

    Tidak hanya kegiatan seru, pengunjung juga akan mendapatkan wawasan baru melalui talkshow otomotif bersama pegiat otomotif. Keseruan acara akan mencapai puncaknya saat D’MASIV naik ke panggung dan membawakan single terbaru mereka, Bahagia Sejak Pertama, yang siap mengguncang dan memeriahkan suasana sore hari.

    Pada momentum kebersamaan ini, Daihatsu akan memberikan apresiasi khusus kepada pelanggan setia yang konsisten merawat kendaraannya sejak awal kepemilikan kendaraan. Tak hanya itu, para pecinta otomotif juga dapat menikmati pameran modifikasi mobil yang diramaikan oleh komunitas Daihatsu sebagai wadah unjuk kreativitas dan sumber inspirasi.

    (rgr/dry)

  • Bupati Sidoarjo Sidak Proyek Double Deck Parking RSUD R.T. Notopuro, Temukan Ketidaksesuaian Kualitas Pekerjaan

    Bupati Sidoarjo Sidak Proyek Double Deck Parking RSUD R.T. Notopuro, Temukan Ketidaksesuaian Kualitas Pekerjaan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek pembangunan Double Deck Parking RSUD R.T. Notopuro pada Jumat (5/12/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan serta mencocokkan progres pembangunan dengan jadwal kontrak yang tinggal beberapa hari lagi.

    Setibanya di lokasi, Bupati Subandi meninjau beberapa titik konstruksi dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pekerjaan yang dilakukan. Ia menyoroti kualitas pengecoran yang dirasa kurang memenuhi standar, penggunaan material yang tidak sesuai, serta lemahnya pengawasan dari pihak konsultan.

    “Kalau melihat kondisi di lapangan, saya sebagai pimpinan daerah merasa kurang puas. Beton itu perlu penyangga yang benar, dan tripleks tidak boleh dipakai dua kali. Tetapi yang saya lihat, tripleks bekas masih digunakan. Banyak cor-coran yang masih mentah,” ujar H. Subandi dengan tegas.

    Ia juga mempertanyakan laporan deviasi pekerjaan yang disampaikan oleh pelaksana proyek, yang menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Katanya deviasi -8%, kalau melihat kenyataannya yang ndak karu-karuan itu tidak mungkin. Dalam agenda kita itu -23% dengan waktu tinggal sekitar 15 hari,” urainya.

    Bupati Sidoarjo meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD R.T. Notopuro beserta konsultan pengawas untuk memperketat pengawasan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

    Subandi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak memenuhi standar profesionalisme. “Kalau nanti tidak selesai, ya blacklist dan harus diberikan nilai merah,” tegasnya.

    Bupati Subandi berharap proyek pembangunan Double Deck Parking ini, yang menelan anggaran sebesar Rp23 miliar, dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

    Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan kesehatan harus didukung oleh fasilitas yang aman dan layak, demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

    Di sisi lain, Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Atok Irawan, menjelaskan bahwa pembangunan Double Deck Parking ini merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan parkir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

    Dengan kapasitas dua lantai yang direncanakan mampu menampung 125 unit mobil, diharapkan fasilitas ini akan meningkatkan kenyamanan pasien dan pengunjung. Untuk mengejar target waktu yang semakin mendekat, pihak kontraktor telah diminta untuk menambah sekitar 60 tenaga kerja. [isa/suf]

  • Kecelakaan Beruntun 5 Sepeda Motor di Gresik, Warga Mojokerto Meninggal Dunia

    Kecelakaan Beruntun 5 Sepeda Motor di Gresik, Warga Mojokerto Meninggal Dunia

    Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Gresik, menyebabkan seorang pengendara motor kehilangan nyawanya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 November 2025, di Jalan Raya Desa Lebani Suko Wringinanom, Gresik, dan melibatkan lima sepeda motor.

    Kecelakaan ini bermula ketika Riyagung (41), warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mengendarai motor Honda Beat nopol S 3867 VO dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat. Saat hendak mendahului kendaraan lain, korban mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.

    Akibatnya, motor korban bertabrakan dengan Honda Win nopol S 6853 WE yang dikendarai oleh Sulamsah yang melaju dari arah berlawanan. “Korban mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan,” ujar Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri.

    Tabrakan antara kedua motor menyebabkan kedua pengendara terjatuh di tengah jalan, yang memicu tabrakan beruntun dengan empat pengendara lainnya. Benturan keras pada bagian kepala menyebabkan Riyagung meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Sementara itu, empat pengendara lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Anwar Medika Sidoarjo. “Saat itu, lalu lintas sedang ramai. Akibatnya, motor korban membentur Honda Win milik Sulamsah yang melaju dari lawan arah,” ungkap Kapolsek.

    Pihak kepolisian setempat segera mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. [dny/suf]

  • Bupati Banyuwangi Ipuk Terima Anugerah Tanda Cinta PAI dari Kementerian Agama

    Bupati Banyuwangi Ipuk Terima Anugerah Tanda Cinta PAI dari Kementerian Agama

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi meraih Anugerah Tanda Cinta PAI (Pendidikan Agama Islam) 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan tersebut diberkan, karena Banyuwangi dinilai memiliki perhatian khusus pada peningkatan kualitas guru.

    Anugerah Tanda Cinta PAI diberikan kepada Banyuwangi karena dinilai mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan agama Islam melalui peningkatan kompetensi dan professionalitas guru PAI di daerah.

    Salah satunya dengan memfasilitasi guru PAI baik di sekolah negeri maupun swasta untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Anugerah tersebut diserahkan langsung Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin kepada Bupati Ipuk di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    “Peningkatan kulitas Pendidikan Agama Islam di Banyuwangi merupakan tanggung jawab bersama. Alhamdulillah, kami berterima kasih atas apresiasi Kemenag atas upaya daerah mendukung penguatan pendidikan agama,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (5/12/2025).

    Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam merupakan Program Kementrian Agama dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas (Asta Cita) Presiden RI Tahun 2024- 2029. Program ini juga sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

    Pada program tersebut Kemenag meminta dukungan daerah untuk mengalokasikan Bantuan Biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik untuk guru PAI di sekolah negeri dan swasta. Pada tahun 2024 Banyuwangi telah mengirimkan 379 guru Agama Islam dari tingkat SD dan SMP dari sekolah negeri dan swasta untuk mengikuti program.

    “Ini adalah bentuk komitmen daerah untuk terus menghadirkan pendidikan agama yang berkualitas melalui peningkatan kompetensi dan professionalitas guru. Prndidikan agama menjadi bagian penting dalam penguatan karakter generasi bangsa,” harap Ipuk.

    Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Suratno, pelaksanaan Program PPG guru Agama Islam Banyuwangi pada tahun 2024 diikuti total sebanyak total 379 guru tingkat SD dan SMP dari sekolah negeri dan swasta se Banyuwangi.

    “Mereka menjalani PPG selama empat bulan di Universitas yang ditunjuk oleh Kemenag. Untuk Banyuwangi dilaksanakan di UIN KHAS Jember,” katanya.

    Selanjutnya, pada tahun 2025 Banyuwangi juga kembali mengirimkan guru Agama Islam untuk mengikuti program PPG. Guru yang difasilitasi sebanyak 246 orang.

    “Dengan dkirimnya para guru tersebut, saat ini semua guru agama Islam sudah mengikuti Program PPG dari Kemenag. Selain untuk peningkatan kompetensi dan professionalitas, program PPG ini juga menjadi salah satu syarat bagi para guru untuk mendapatkan sertifikasi dari Kemenag,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Jurnalis Ngawi Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Usai Diusir saat Liput SPPG

    Jurnalis Ngawi Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Usai Diusir saat Liput SPPG

    Ngawi (beritajatim.com) — Delapan jurnalis di Kabupaten Ngawi resmi melapor ke Polres setempat setelah mengalami pengusiran dan intimidasi ketika meliput aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan. Laporan tersebut dibuat pada Jumat (5/12/2025), dengan pendampingan Penasihat Hukum, Wahyu Arif Widodo.

    Asep Syaeful Bachri, jurnalis Jawa Pos Radar Ngawi, menyebut laporan itu diajukan karena adanya dugaan nyata penghalangan kerja jurnalistik. Ia mengatakan para jurnalis bukan hanya diusir dari lokasi, tetapi juga diancam oleh seseorang yang bertugas di SPPG Bintang.

    “Ketika kami meliput, kami diusir dan diancam akan dianiaya. Saya menduga ada hal yang ingin ditutupi terkait program MBG ini, sehingga petugas di lapangan berupaya menghalangi kerja jurnalis, apalagi setelah muncul kasus keracunan,” ungkap Asep.

    Penasihat Hukum para jurnalis, Wahyu Arif Widodo, menegaskan dasar hukum laporan tersebut merujuk pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran bisa mengarah pada Pasal 4 ayat (2) tentang jaminan kemerdekaan pers serta Pasal 18 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat kerja jurnalistik.

    “Terkait pelanggaran ini, kami mengacu pada UU Pers. Dugaan pelanggarannya mengarah ke Pasal 4 ayat 2 yang mengatur perlindungan pers, dan sanksi pidananya terdapat pada Pasal 18. Kemungkinan laporan ini akan masuk dalam ranah perlindungan pers sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wahyu.

    Laporan tersebut kini ditangani penyidik Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut. [fiq/suf]

  • Pasuruan Masuk Status Waspada Bencana, Warga Diminta Siap Siaga

    Pasuruan Masuk Status Waspada Bencana, Warga Diminta Siap Siaga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kabupaten Pasuruan resmi masuk kategori kawasan waspada bencana berdasarkan surat edaran BMKG Juanda, khususnya menghadapi puncak musim hujan. Pemerintah daerah bergerak cepat menyiapkan langkah mitigasi agar potensi bencana dapat ditekan sejak dini.

    Bupati Pasuruan telah mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi bencana hidrometeorologi basah di seluruh wilayah kecamatan dan desa. Isinya menekankan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi memicu banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang, hingga petir dan rob.

    Pemerintah meminta camat dan lurah untuk menggerakkan kembali budaya kerja bakti di lingkungan, terutama membersihkan drainase dan selokan agar air tidak meluap. “Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai harus menjadi prioritas supaya risiko banjir bisa dikurangi,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi.

    Selain mitigasi berbasis masyarakat, dinas teknis juga diarahkan untuk menangani mitigasi struktural seperti perbaikan parapet sungai, normalisasi aliran air, dan perampingan pohon di titik rawan. Hal ini dilakukan untuk memastikan langkah pencegahan berjalan paralel dengan kesiapan fasilitas penunjang.

    Warga juga diimbau memanfaatkan aplikasi peringatan dini seperti BMKG, InaRisk, dan Indibidu BPBD agar informasi cuaca ekstrem bisa diterima secara real-time. Pelaporan kejadian bencana dapat dilakukan secepatnya ke Pusdalops BPBD atau layanan darurat 112.

    BPBD menegaskan seluruh personel siaga 24 jam untuk penanganan keadaan darurat dan pembukaan posko bencana. “Kami siap bergerak kapan pun diperlukan untuk membantu masyarakat dan memastikan respons cepat,” tegas Sugeng.

    Selain ancaman bencana alam, pemerintah juga mengingatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang muncul akibat perubahan cuaca seperti ISPA dan DBD. BPBD bersama Dinas Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk fogging sesuai indikasi apabila terjadi peningkatan kasus di wilayah terdampak. (ada/kun)

  • Menteri PPPA Sambangi Tengger: Soroti Kekerasan Anak dan Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

    Menteri PPPA Sambangi Tengger: Soroti Kekerasan Anak dan Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, menghadiri dialog peningkatan sumber daya ibu dan anak bersama masyarakat Tengger, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi pemerintah pusat dengan masyarakat adat untuk memperkuat ketahanan keluarga, ekonomi perempuan, serta perlindungan anak.

    Dalam sambutannya, Menteri Arifatul menyampaikan rasa terima kasih atas undangan Habib Najib Salim Amini dan apresiasi mendalam kepada komunitas Tengger. Ia menegaskan bahwa daerah tersebut memiliki energi positif dan peran penting kaum ibu dalam menjaga kualitas generasi.

    “Ini kebahagiaan bagi kami karena bisa bertemu, belajar langsung dari ibu-ibu hebat di Tengger. Kami datang rombongan karena ingin mengenal lebih dekat masyarakat di sini,” ujarnya.

    Hadir pula sejumlah tokoh nasional dan daerah, mulai dari akademisi, pejabat kementerian, Wakil Bupati Probolinggo, Wakil Ketua DPRD, hingga para penggerak masyarakat.

    Menteri Arifatul memaparkan lima faktor penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu: masalah ekonomi keluarga yang melemahkan ketahanan rumah tangga, pola asuh yang semakin longgar di mana orang tua sering kali tidak siap menghadapi dinamika pertumbuhan anak, pengaruh gadget yang menurutnya menjadi pemicu 90 persen kasus kekerasan dan perilaku berisiko, lingkungan sosial yang menurun kepeduliannya terutama dalam pengawasan anak, serta pernikahan usia anak yang menjadi rantai kemiskinan baru.

    “Banyak yang mengira menikahkan anak menyelesaikan masalah. Padahal justru menambah persoalan dan menutup kesempatan anak untuk berkembang,” tegasnya.

    Menteri PPPA menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan transformasi program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Layak Anak menjadi Ruang Bersama Indonesia, sebuah platform kolaboratif lintas kementerian hingga tingkat desa.

    “Tidak ada kementerian yang bisa bekerja sendiri. Semua harus berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak di akar rumput,” katanya.

    Program tersebut akan mengintegrasikan pendamping desa, tenaga sosial, kader kesehatan, serta elemen masyarakat untuk bekerja serentak mengatasi masalah keluarga.

    Dalam dialog tersebut, Menteri Arifatul juga menyoroti potensi ekonomi lokal yang belum dimaksimalkan, termasuk hasil pertanian seperti tomat.

    Ia memastikan akan menghadirkan mitra pelatihan dari PNM untuk memberikan asesmen, pelatihan, hingga pendampingan mingguan.

    Pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar, bukan sekadar minat, agar produk ibu-ibu memiliki nilai jual lebih kuat—mulai dari olahan pangan, kecantikan, hingga keterampilan lainnya. Pemerintah juga menyiapkan pinjaman modal sebagai penunjang usaha.

    Menutup sambutannya, Menteri Arifatul kembali menekankan pentingnya peran perempuan sebagai kekuatan utama keluarga. “Jika perempuannya kuat, keluarganya kuat. Jika keluarga kuat, desa kuat. Dan jika desa kuat, bangsa ini pasti kuat,” ujarnya.

    Ia juga meminta agar masyarakat Tengger terus menjaga anak-anak, memperkuat peran ibu, dan melanjutkan tradisi kearifan lokal yang penuh nilai kebersamaan. (ada/kun)

  • RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Didukung Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Didukung Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    Surabaya (beritajatim.com) – Dorongan untuk segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) kembali menguat seiring meningkatnya eskalasi ancaman siber di Indonesia.

    Direktur Eksekutif Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan HAM Universitas Negeri Surabaya, Hikam Hulwanullah, menegaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut kini berada pada titik paling kritis.

    “RUU ini mengandung isu sangat sensitif, sehingga memang harus dirumuskan dengan ekstra hati-hati,” ujar Hikam saat menjadi narasumber dalam Dialog Literasi Keamanan Siber Jawa Timur 2025 bertema “Kesadaran Keamanan Digital: Urgensi Digital Resilience dalam Perspektif Civil Society” di Surabaya, Jumat (5/12/2025).

    Pembahasan Sejak 2014, Tersandera Perdebatan Publik

    Hikam menjelaskan bahwa RUU KKS bukanlah gagasan baru. RUU ini mulai masuk dalam perencanaan legislasi sejak 2014, namun pembahasannya berjalan lambat karena perdebatan panjang mengenai batas antara keamanan negara dan perlindungan privasi warga.

    Isu paling dominan yang mengemuka adalah kekhawatiran bahwa RUU tersebut berpotensi membuka ruang akses negara terhadap data digital masyarakat. “RUU KKS kerap dipertanyakan karena isu privasi, sehingga proses pembahasannya harus sangat cermat dan detail,” tegasnya.

    Namun dalam beberapa tahun terakhir, penyusunannya dinilai semakin matang, terutama dengan adanya pemisahan tegas antara ranah pertahanan siber dan keamanan siber—dua sektor yang sebelumnya sering tumpang tindih.

    Ancaman Siber Meningkat, Regulasi Masih Kosong

    Hikam menilai urgensi RUU KKS semakin kuat seiring meningkatnya serangan siber. “Kita tidak lagi berbicara potensi, tetapi realitas ancaman yang terus berlangsung setiap hari,” ujarnya.

    Data menunjukkan lonjakan signifikan serangan siber. Pada 2016 tercatat 135 juta serangan, dan pada tahun berikutnya meningkat menjadi lebih dari 205 juta. Indonesia bahkan pernah menjadi target terbesar kedua serangan Stuxnet. Serangan WannaCry juga sempat melumpuhkan RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Kasus penyadapan intelijen Australia terhadap pejabat Indonesia menjadi bukti kelemahan sistem pertahanan informasi nasional.

    Kerugian ekonomi juga tidak kecil. Riset Daka Advisory mencatat potensi kerugian mencapai USD 43 miliar–582 miliar. Pada 2018 nilai ancaman ekonomi ditaksir mencapai USD 34,2 miliar atau Rp 483 triliun. Norton Symantec mencatat kerugian hingga USD 3,2 miliar pada 2017.

    Di sisi lain, Indonesia masih berada pada kondisi vacuum of norm karena minimnya regulasi komprehensif. Meski ada UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, keduanya belum cukup untuk mengatur tata kelola keamanan siber secara nasional.

    RUU KKS Diproyeksikan Jadi Payung Hukum Keamanan Siber Nasional

    RUU KKS diharapkan menghadirkan kerangka hukum terpadu untuk menjaga integritas, ketersediaan, dan kerahasiaan informasi negara. Ruang lingkupnya mencakup:

    penguatan keamanan nasional berbasis siber,

    perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV),

    kewajiban audit keamanan,

    pelaporan insiden siber,

    pengaturan sanksi administratif dan pidana,

    pembentukan lembaga koordinatif keamanan siber.

    RUU ini juga mengadopsi standar global seperti NIST, ITU GCI, dan GDPR. Pendekatannya menekankan pencegahan melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.

    Meski demikian, Hikam mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. “Jika dalam implementasi terjadi pelanggaran atau kejanggalan, publik masih memiliki ruang untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk kontrol demokratis,” tegasnya.

    Struktur RUU Dinilai Sudah Matang

    Hikam menyebutkan bahwa struktur RUU KKS telah memenuhi standar ideal, mulai dari ketentuan umum, pengaturan substansi, peralihan, hingga pidana. Ia menilai bahwa masuknya ketentuan sanksi menunjukkan bahwa naskah RUU ini berada pada tahap pembahasan lanjut.

    Ia juga mengajak agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik lebih luas, mulai dari akademisi, pakar teknologi, masyarakat sipil, hingga industri. Tujuannya agar regulasi ini tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga proporsional terhadap hak warga negara.

    Diharapkan Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    Hikam menegaskan bahwa kebutuhan pengesahan RUU KKS tidak bisa lagi ditunda. “Melihat eskalasi ancaman, potensi kerugian, dan kekosongan regulasi saat ini, RUU KKS termasuk regulasi yang paling penting dan mendesak untuk segera ditetapkan,” pungkasnya.

    Meski belum masuk Prolegnas 2025, ia berharap RUU KKS dapat menjadi agenda prioritas utama dalam Prolegnas 2026. (ted)