provinsi: JAWA TIMUR

  • Energi Positif Setonopande: Gus Qowim Ajak Warga Perkuat ‘Guyub Rukun’

    Energi Positif Setonopande: Gus Qowim Ajak Warga Perkuat ‘Guyub Rukun’

    Kediri (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin (Gus Qowim) menghadiri kegiatan Senam Bersama di Kelurahan Setonopande, Rabu (10/12/2025), disambut antusiasme tinggi yang memadati area kegiatan dan menciptakan suasana yang meriah serta penuh energi positif. Kehadiran Gus Qowim menjadi dorongan semangat bagi warga untuk memulai hari dengan gaya hidup sehat dan kebersamaan.

    “Senang sekali saya bisa hadir di tengah panjenengan semua yang antusias untuk ikut senam dan bergembira bersama,” ujar Gus Qowim.

    Acara ini diusung dengan tema kuat, yakni ‘Guyub Rukun Membangun Seduluran Kanggo Kota Kediri MAPAN’. Gus Qowim menekankan bahwa tema ini harus menjadi pemicu semangat masyarakat Setonopande. Tujuannya adalah menjunjung tinggi nilai kebersamaan, persaudaraan, dan gotong-royong. Nilai-nilai ini adalah fondasi kuat yang diperlukan dalam membangun Kota Kediri agar semakin Maju, Aman, dan Nyaman (MAPAN).

    Ia juga berharap, guyub rukun tidak sekadar menjadi slogan yang indah didengar, namun harus diubah menjadi energi nyata yang menyatukan semua pihak dalam menjaga lingkungan dan saling membantu antar tetangga.

    “Ketika masyarakatnya kompak maka pembangunan di tingkat kelurahan hingga kota akan semakin mudah diwujudkan,” ungkapnya.

    Gus Qowim juga secara khusus mengapresiasi adanya pertunjukkan kesenian lengkap yang akan diselenggarakan pada malam harinya. Ia melihat seni budaya memiliki peran strategis.

    “Seni budaya adalah wadah untuk menyatukan perbedaan sekaligus melestarikan identitas lokal yang menjadi kebanggaan kita bersama,” tambahnya.

    Mengakhiri sambutannya, Gus Qowim berharap semangat kebersamaan yang terjalin saat acara tidak berhenti di situ. Ia berharap semangat tersebut terus dirawat dengan saling menjaga, saling menolong, dan saling menguatkan antarwarga.

    “Menuju penghujung tahun membawa harapan baru dan semangat baru. Mari kita wujudkan Setonopande yang guyub rukun dan berkontribusi membangun Kota Kediri MAPAN,” pungkasnya.

    Sebagai penutup kemeriahan, Gus Qowim berkesempatan mengundi salah satu hadiah utama yang disediakan panitia, yaitu satu ekor kambing.

    Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Lurah Setonopande Farida Noviati, Ketua Pokmas Kelurahan Setonopande Eko Supriyadi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta segenap Ketua RW dan RT Kelurahan Setonopande. [nm/but]

  • Pohon Beringin Setinggi 20 Meter di Kota Malang Tiba-tiba Tumbang

    Pohon Beringin Setinggi 20 Meter di Kota Malang Tiba-tiba Tumbang

    Malang(beritajatim.com) – Pohon beringin dengan ketinggian sekira 20 meter berdiameter sekira 2,5 meter mendadak tumbang di Jalan Merapi Kecamatan Klojen Kota Malang. Pohon ini tumbang pada Rabu (10/12/2025) siang.

    “Saya sedang sibuk masak lalu tiba-tiba ada suara kretek lalu pohon itu tumbang,” kata seorang saksi mata, Rani Surani (53 tahun).

    Pohon tumbang menimpa sejumlah sepeda motor yang sedang terparkir serta warung gorengan yang berada di dekat pohon. Warung makan milik Surani pun juga terimbas pohon berusia puluhan tahun ini.

    “Pohon tersebut tumbang menimpa atap warung nasi saya dan tiga sepeda motor serta warung gorengan yang berada di bawah pohon,” ujar Surani.

    Sementara itu, saksi mata lainnya adalah Arif Dwi Cahyono saat itu dia duduk di dekat pohon. Saat itu dia melihat pohon sudah miring hingga roboh menimpa motor dan warung.

    “Ada bunyi seperti suara retak, saya kira benda apa yang jatuh. Pas saya lihat ke atas, ternyata pohonnya sudah miring mengenai sejumlah kabel dan langsung tumbang menimpa warung gorengan dan sepeda motor. Pohonnnya cukup tua, baru satu kali dilakukan perempesan di tahun 2024 lalu. Tetapi, yang dirempes hanya bagian satu sisi saja,” ujar Arif.

    Saat ini personel BPBD Kota Malang dan DLH Kota Malang telah melakukan pemotongan dan mengevakuasi pohon tumbang agar tidak mengganggu arus lalu lintas. (luc/ted)

  • Jenazah di Pinggir Rel KA Lamongan Ternyata Polisi, Penyebab Kematian Masih Misteri

    Jenazah di Pinggir Rel KA Lamongan Ternyata Polisi, Penyebab Kematian Masih Misteri

    Lamongan (beritajatim.com) – Jenazah pria yang ditemukan tergeletak di pinggir rel kereta pada titik KM 187+5, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, ternyata seorang anggota polisi.

    Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Muhammad Hamzaid, mengatakan korban yang teridentifikasi berinisial FA, warga Made, Kecamatan Lamongan itu, merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Jatim.

    “Terkait temuan jenazah di pinggir rel KA di Lamongan, berdasarkan hasil proses identifikasi dan penyelidikan, memang benar diduga yang bersangkutan merupakan anggota Polda Jatim,” kata Hamzaid, Rabu (10/12/2025).

    Menurut Hamzaid, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pria berusia 28 tahun tersebut meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan.

    “Diduga yang bersangkutan mengalami kecelakaan Kereta Api. Namun penyebab pasti meninggalnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Security Stasiun Kereta Api Lamongan, pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, melaporkan adanya jenazah pria yang tergeletak di pinggir rel, di wilayah Kelurahan Sukorejo.

    Setelah menerima laporan, petugas datang ke lokasi, kemudian mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Jenazah diketahui beridentitas FA, laki-laki, warga Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

    Lebih lanjut Hamzaid kenyampaikan, Polres Lamongan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penyebab pasti meninggalnya korban.

    “Untuk penyebab pasti mengenai penyebab kematian, kami masih menunggu hasil visum,” kata Hamzaid.

    Sementara Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, saat dikonfirmasi mengenai penemuan jenazah tersebut, mengatakan tidak ada laporan mengenai adanya kecelakaan kereta di sekitar lokasi temuan, pada hari tersebut.

    “Memang ada penemuan jenazah di pinggir rel, tapi kata pusat pengendali perjalanan kereta api, tidak ada laporan KA yang habis menemper mas,” ucap Luqman. (fak/ted)

  • Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

    Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa implementasi parkir digital dengan pembayaran non-tunai, seperti e-toll pada tahun 2026, secara krusial untuk menghindari konflik perpecahan antar warga terkait perebutan lahan parkir, Rabu (10/12/2025).

    ​”Kita belajar menyesuaikan, jadi insyaAllah dengan belajar waktu satu tahun cukup. Di tahun 2026 agar tidak terjadi perpecahan di Surabaya, perkara parkir bertengkar,” kata Eri Cahyadi.

    Wali Kota Eri mengamati bahwa pertengkaran karena masalah parkir sudah sering terjadi di Surabaya, baik antara pemilik usaha dengan juru parkir (jukir), warga dengan jukir, maupun sesama jukir.

    “Sekarang lihat, rebutan parkir lah, geger-an lahan lah. Karena apa? Karena tidak tahunya berapa sih uang yang masuk,” ungkapnya.

    ​Oleh karena itu, sistem digital yang akan diterapkan di tempat-tempat usaha dan Tepi Jalan Umum (TJU) diharapkan dapat mengatasi dan meredam konflik lahan parkir.

    Eri menegaskan, bahwa dengan sistem non-tunai ini, pembagian antara pemilik tempat usaha, petugas parkir, dan retribusi pajak parkir akan terpantau jelas dan adil.

    “Non-tunai ini sifatnya adalah untuk menjelaskan kepada orang parkir itu, agar dapat duitnya jelas. Jadi jelas gak ada yang nggak jelas.” tegasnya.

    ​Terakhir, Eri Cahyadi berharap semua petugas parkir dan warga Surabaya dapat menjunjung tinggi nama baik Kota Pahlawan dengan tidak lagi menimbulkan keributan perkara parkir dan merawat kerukunan. Mengingat Surabaya adalah rumah bersama.

    “Surabaya ini ada Batak, ada Ambon, ada Jawa, ada Meduro, ada Menado, ada Sumatra. Semua warga kita dan semuanya ada yang jadi tukang parkir. Maka semuanya harus menjunjung tinggi langit yang ada di atas kepala kita,” tutup Wali Kota Eri. (rma/ted)

  • Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

    Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa implementasi parkir digital dengan pembayaran non-tunai, seperti e-toll pada tahun 2026, secara krusial untuk menghindari konflik perpecahan antar warga terkait perebutan lahan parkir, Rabu (10/12/2025).

    ​”Kita belajar menyesuaikan, jadi insyaAllah dengan belajar waktu satu tahun cukup. Di tahun 2026 agar tidak terjadi perpecahan di Surabaya, perkara parkir bertengkar,” kata Eri Cahyadi.

    Wali Kota Eri mengamati bahwa pertengkaran karena masalah parkir sudah sering terjadi di Surabaya, baik antara pemilik usaha dengan juru parkir (jukir), warga dengan jukir, maupun sesama jukir.

    “Sekarang lihat, rebutan parkir lah, geger-an lahan lah. Karena apa? Karena tidak tahunya berapa sih uang yang masuk,” ungkapnya.

    ​Oleh karena itu, sistem digital yang akan diterapkan di tempat-tempat usaha dan Tepi Jalan Umum (TJU) diharapkan dapat mengatasi dan meredam konflik lahan parkir.

    Eri menegaskan, bahwa dengan sistem non-tunai ini, pembagian antara pemilik tempat usaha, petugas parkir, dan retribusi pajak parkir akan terpantau jelas dan adil.

    “Non-tunai ini sifatnya adalah untuk menjelaskan kepada orang parkir itu, agar dapat duitnya jelas. Jadi jelas gak ada yang nggak jelas.” tegasnya.

    ​Terakhir, Eri Cahyadi berharap semua petugas parkir dan warga Surabaya dapat menjunjung tinggi nama baik Kota Pahlawan dengan tidak lagi menimbulkan keributan perkara parkir dan merawat kerukunan. Mengingat Surabaya adalah rumah bersama.

    “Surabaya ini ada Batak, ada Ambon, ada Jawa, ada Meduro, ada Menado, ada Sumatra. Semua warga kita dan semuanya ada yang jadi tukang parkir. Maka semuanya harus menjunjung tinggi langit yang ada di atas kepala kita,” tutup Wali Kota Eri. (rma/ted)

  • DPRD Surabaya Usul Skema Hybrid Respons Gaduh Digitalisasi Parkir

    DPRD Surabaya Usul Skema Hybrid Respons Gaduh Digitalisasi Parkir

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, merespons polemik penerapan digitalisasi parkir di Kota Surabaya yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Dia menilai kebijakan tersebut perlu disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

    “Digitalisasi parkir itu tujuannya baik, tapi infrastrukturnya harus benar-benar siap, baik untuk juru parkir maupun pengguna parkir,” kata Achmad Nurdjayanto, Rabu (10/12/2025).

    Menurut dia, kesiapan alat menjadi faktor kunci dalam penerapan pembayaran parkir digital. Juru parkir perlu dibekali perangkat yang memadai, sementara masyarakat juga harus terbiasa menggunakan alat pembayaran nontunai.

    “Kesiapan ini bukan hanya alat di tangan jukir, tapi juga kesiapan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital,” tutur politisi Golkar ini.

    Selain kesiapan teknis, Achmad menilai sosialisasi menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Setiap titik dan lokasi yang menerapkan pembayaran digital perlu diinformasikan secara luas kepada publik. “Titik dan spot yang menggunakan pembayaran digital harus disosialisasikan secara masif supaya masyarakat tidak kebingungan,” ucapnya.

    Achmad juga meminta kejelasan terkait konsekuensi bagi masyarakat yang belum memiliki alat pembayaran digital. Menurut dia, kebijakan publik harus memberi kepastian dan rasa adil bagi seluruh warga. “Perlu dijelaskan nanti bagaimana konsekuensinya jika pengguna parkir tidak memiliki alat pembayaran digital,” katanya.

    Sebagai langkah awal, DPRD Surabaya menyarankan penerapan pembayaran parkir dilakukan dengan skema hybrid. Mekanisme ini dinilainya lebih adaptif sebelum diterapkan secara menyeluruh. “Saran kami, pembayaran hybrid dulu, tunai dan nontunai berjalan bersamaan sebelum diterapkan secara masif,” ujar Achmad.

    Dia juga mengusulkan uji coba dilakukan di kawasan terbatas yang dinilai siap secara infrastruktur. Area pusat kota, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan mal dipandang cocok untuk tahap awal. “Uji coba sebaiknya di kawasan tertentu terlebih dahulu agar bisa dievaluasi secara objektif,” katanya.

    Achmad menambahkan tujuan utama digitalisasi parkir adalah mengurangi kebocoran pendapatan daerah sekaligus memastikan kuantitas layanan parkir tercatat dengan baik. Untuk mendukung itu, teknologi verifikasi pembayaran dinilai perlu dipertimbangkan.

    “Sarana seperti tab sidik jari atau pengenalan wajah bisa dipertimbangkan sebagai bukti pengguna sudah membayar, baik tunai maupun cashless, supaya lebih mudah dan adaptif,” pungkasnya. [kun]

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh Korban Kekerasan

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh Korban Kekerasan

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan korban memperoleh layanan pelindungan komprehensif sejak pelaporan hingga pemulihan menyeluruh.

    “Raperda ini kami rancang agar korban benar-benar terlindungi dari hulu ke hilir, bukan hanya pada saat kejadian,” kata Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, Rabu (10/12/2025).

    Salah satu langkah utama yang diperjuangkan adalah penggratisan layanan visum medis dan pemeriksaan pendukung bagi korban kekerasan seksual. Layanan tersebut dinilai krusial dalam proses hukum, namun sering terkendala biaya.

    “Kalau ada kejadian seperti visum dan pemeriksaan DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD, terutama bagi warga miskin dan pra-sejahtera,” ujar Sri Untari.

    Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit rujukan yang wajib memberikan layanan visum tanpa pungutan biaya. Pembiayaan layanan tersebut diusulkan ditanggung penuh melalui APBD. “Tidak boleh ada biaya apa pun yang dibebankan kepada korban karena ini layanan dasar yang menentukan keadilan,” ucapnya.

    Sri Untari menyampaikan penanganan korban kekerasan tidak berhenti pada pelaporan dan pemeriksaan medis. Raperda ini mengatur pemulihan lanjutan yang mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi. “Dalam Raperda ini kami mengupayakan pelindungan hingga pascakejadian, termasuk rehabilitasi sosial dan ekonomi,” katanya.

    Dia menjelaskan banyak korban kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan. Karena itu, pemulihan perlu dilakukan secara utuh dan berkelanjutan. “Raperda ini diarahkan agar korban benar-benar pulih secara menyeluruh, bukan hanya selesai perkara,” ujarnya.

    Sri Untari juga mengungkapkan meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa pelajar SD, SMP, dan SMA, dengan lokasi kejadian paling banyak justru berada di lingkungan keluarga. Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan semua pihak.

    “Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman, tetapi justru perempuan dan anak banyak disakiti di situ,” paparnya.

    Selain keluarga, sekolah dipandang memiliki peran penting dalam deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan. Optimalisasi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pelindungan Perempuan dan Anak Sekolah terus didorong. “Sekolah perlu aktif melalui TPPKAS agar pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” pungkas politisi Dapil Malang Raya itu. [kun]

  • DPRD Surabaya Kritik Pemkot Belum Maksimal Terapkan Sistem Paperless

    DPRD Surabaya Kritik Pemkot Belum Maksimal Terapkan Sistem Paperless

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengkritisi pola kerja Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan sistem paperless. Menurut dia, meski digitalisasi arsip sudah berjalan di banyak dinas, penggunaan kertas fisik dalam laporan dan dokumen masih mendominasi.

    “Wis digital, tapi kertasnya masih numpuk di meja. Padahal tujuan paperless itu kan biar kerja makin efisien dan ramah lingkungan,” kata Herlina, Rabu (10/12/2025).

    Dia menilai, kebiasaan mencetak laporan dan berkas untuk rapat justru menambah beban anggaran sekaligus bertentangan dengan semangat efisiensi dan pelestarian lingkungan. Menurut dia, jika sistem digital benar-benar dioptimalkan, Pemkot bisa menekan pengeluaran untuk kertas, tinta, hingga penyimpanan arsip fisik. “Kalau semua masih dicetak, ya ngapain ada sistem digitalisasi? Ini soal mindset,” ujar Herlina.

    Menurut Herlina, secara pengarsipan Surabaya sebenarnya sudah cukup maju dengan sistem digital yang memudahkan pencarian dan penyimpanan dokumen. Namun, pola kerja manual masih sering dijalankan secara bersamaan sehingga menghambat efisiensi birokrasi.

    “Digitalisasi arsip sudah jalan, tapi ya separo-separo. Kadang masih dobel, ada file digitalnya tapi tetap dicetak juga buat arsip fisik,” tutur Herlina.

    Dia menambahkan, format digital seperti PDF sebenarnya jauh lebih praktis dan efisien untuk pelaporan antarinstansi. Selain mudah disimpan, dokumen elektronik juga memudahkan perbandingan data antarlaporan dan mempercepat proses evaluasi kebijakan.

    “Kalau semua laporan dalam bentuk PDF, enak dibaca, gampang dibandingkan, dan nyimpennya juga tinggal klik. Nggak perlu lagi map numpuk sampai lemari penuh,” ucap politisi kawakan ini.

    Politisi Partai Demokrat itu berharap Pemkot Surabaya lebih serius memperkuat budaya kerja digital. Dia menilai, kebijakan paperless bukan hanya urusan teknologi, tapi juga komitmen moral untuk melestarikan lingkungan dan menggunakan anggaran dengan bijak.

    “Kalau serius, anggaran buat kertas, tinta, printer bisa ditekan. Sekalian bantu jaga lingkungan, wong sumber daya alam kita juga terbatas,” tutur mantan Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini.

    Herlina menegaskan, transformasi digital seharusnya membuat sistem administrasi pemerintah semakin cepat, efisien, dan transparan. Dia berharap kebijakan tanpa kertas benar-benar diterapkan secara menyeluruh di semua OPD. “Kita ini kota besar, mestinya bisa jadi contoh. Digitalisasi itu bukan gaya-gayaan, tapi cara kerja yang cerdas dan bisa ngirit,” pungkas dia. [kun]

  • Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme, Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Nataru
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Desember 2025

    Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme, Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Nataru Surabaya 10 Desember 2025

    Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme, Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Nataru
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk Satgas Premanisme untuk mengantisipasi kejahatan jalanan menjelang momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
    Pembentukan Satgas
    Premanisme
    diresmikan saat apel persiapan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim pada Rabu (10/12/2025).
    “Kami tidak ingin masyarakat Jawa Timur hidup dengan bayang-bayang ketakutan akibat ulah sedikit oknum yang memaksakan kehendak,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, Rabu.
    Nanang mengatakan, selama akhir Oktober hingga awal November 2025, gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Jawa Timur, meningkat 7,66 persen.
    “Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bahwa premanisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” ujar Nanang.
    Untuk itu, dia mengatakan,
    Satgas Premanisme
    tidak hanya difokuskan pada penindakan tetapi pendekatan preventif dan preemtif agar lingkungan masyarakat tetap stabil dan kondusif.
    Ada tujuh jenis kejahatan yang dipantau Satgas Premanisme
    Polda Jatim
    . Mulai dari preman pemerasan di pasar dan terminal,
    debt collector
    ilegal, dan pungutan liar.
    Selain itu, aktivitas preman penganiayaan, preman pengeroyokan, kekerasan terkait perguruan pencak silat, serta aksi gangster dan kelompok pelajar yang terlibat tawuran.
    Satgas Premanisme diperintahkan melakukan patroli di jam-jam rawan dari malam hingga dini hari, sesuai titik kerawanan berdasarkan data kejahatan.
    “Kita bekerja dengan ikhlas, tegas, dan humanis agar warga merasakan dampak langsung keamanan,” kata Nanang.
    Lebih lanjut, dia mengatakan, Polda Jatim menekankan pentingnya sinergi Unit Binmas Polri dan jajaran reserse kriminal, dalam memetakan wilayah rawan serta melakukan tindakan pencegahan berbasis intelijen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terdakwa Korupsi PKBM di Kota Pasuruan Kembalikan Kerugian Negara Rp277 Juta

    Terdakwa Korupsi PKBM di Kota Pasuruan Kembalikan Kerugian Negara Rp277 Juta

    Pasuruan (beritajatim.com) – Terdakwa korupsi dana bantuan PKBM di Kota Pasuruan, Ely Harianto (EH), mulai menunjukkan langkah pertanggungjawaban dengan mengembalikan kerugian negara. Nilai pengembalian mencapai Rp277.705.166 sesuai hasil perhitungan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

    Pengembalian dana tersebut dilakukan melalui istri EH pada Selasa (09/12/2025). Kasi Pidsus Kejari Kota Pasuruan, Deni Niswansyah, menyatakan bahwa penyerahan itu menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

    “Pengembalian ini merupakan bentuk itikad baik dari terdakwa untuk memenuhi kewajibannya. Namun langkah ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung,” jelas Deni, Rabu (10/12/2025).

    Dana yang dikembalikan telah dimasukkan ke rekening penyimpanan lainnya milik Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Menurut Deni, uang itu nantinya akan dikompensasikan sebagai uang pengganti sesuai aturan.

    EH diketahui menjabat sebagai Ketua PKBM Cempaka sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober lalu. Ia ditahan bersama Luluk Masluhah (LM) yang merupakan Ketua PKBM Suropati.

    Keduanya diduga menyelewengkan dana bantuan operasional pendidikan dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.

    Saat ini, EH dan LM tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Deni menjelaskan bahwa persidangan telah memasuki tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi.

    Dalam persidangan tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan jaksa. Deni menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum. (ada/kun)