provinsi: JAWA TIMUR

  • Forum Tapol/Napol Jatim Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

    Forum Tapol/Napol Jatim Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

    Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember, Forum Tapol/Napol Jawa Timur kembali menyerukan agar Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dan final dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Seruan ini ditegaskan para penyintas yang menilai bahwa momentum pemerintahan saat ini menjadi peluang penting untuk membuka lembaran baru dalam perjalanan bangsa.

    Forum Tapol/Napol Jatim menilai bahwa berbagai tragedi di era Orde Baru tidak hanya menjadi catatan kelam sejarah, tetapi juga bukti kegagalan negara dalam melindungi warganya. Selama keadilan belum ditegakkan, Indonesia dinilai masih memikul beban moral dan politik yang menghambat kemajuan nasional.

    “Pada peringatan Hari HAM Internasional kali ini kami mengundang secara terbuka bagi semua pihak—pemerintah, militer, masyarakat sipil, dan terutama mantan pelaku—untuk duduk bersama. Mari ubah narasi konflik menjadi narasi rekonsiliasi, dari kebenaran yang dipaksakan menuju kebenaran yang disepakati. Bersama-sama kita ubah kesadaran menjadi tindakan,ˮ ujar Koordinator Forum Tapol/Napol Jawa Timur, Trio Marpaung, di Surabaya, Selasa (10/12/2025).

    Rekonsiliasi Bermartabat: Tidak Melupakan, tetapi Memulihkan

    Para penyintas menegaskan bahwa penyelesaian kasus HAM bukan sekadar membuka luka lama. Rekonsiliasi disebut harus dilakukan secara bermartabat, dengan menyeimbangkan keberanian negara mengakui kesalahan dan kebijaksanaan dalam memulihkan masa depan korban.

    Menurut Forum Tapol/Napol Jatim, penyelesaian pelanggaran HAM berat tidak boleh dilakukan dengan mengubur sejarah demi impunitas ataupun membongkar kembali trauma tanpa mekanisme yang jelas. Mereka menawarkan tiga tahapan kunci dalam proses rekonsiliasi:

    Pengungkapan Kebenaran (Truth-Telling)

    Pemulihan Hak dan Reparasi Penuh kepada Korban

    Penegakan Akuntabilitas Bertingkat yang Pragmatis

    Keadilan Masa Lalu untuk Indonesia Emas 2045

    Forum menilai bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat—baik melalui mekanisme non-yudisial berbasis kebenaran dan pemulihan maupun melalui proses hukum yang independen—merupakan investasi strategis untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Setidaknya terdapat tiga dampak positif yang akan diperoleh jika negara menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu:

    1. Membangun Moralitas Bangsa
    Penyelesaian kasus HAM tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga memperkuat integritas moral, supremasi hukum, serta membangun institusi pemerintahan yang bersih dan berkeadaban.

    2. Meningkatkan Stabilitas dan Kepercayaan Publik
    Mengakhiri konflik historis dinilai penting untuk mencegah potensi gesekan sosial. Sebaliknya, ketidakjelasan penyelesaian kasus hanya menumpuk ketidakpercayaan publik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional menjelang 2045.

    3. Mewariskan Demokrasi yang Sehat
    Generasi muda yang akan memimpin Indonesia pada 2045 berhak mewarisi negara yang telah menuntaskan pelanggaran masa lalunya. Penyelesaian HAM disebut sebagai fondasi penting bagi budaya demokrasi.

    Desakan agar Negara Bergerak Cepat

    Forum Tapol/Napol Jatim menyebut Hari HAM Sedunia sebagai pengingat bahwa perjuangan untuk menjaga martabat manusia bersifat universal dan tidak boleh berhenti. Karena itu, mereka meminta pemerintah mempercepat langkah untuk menjamin kebenaran, keadilan, dan pemulihan bagi para korban.

    “Indonesia Emas 2045 tidak mungkin diwujudkan dengan kaki yang terantai pada ketidakadilan masa lalu. Kami meminta agar Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan Presiden menjadikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sebagai agenda prioritas negara. Ini bukti bahwa kita bangsa yang berani menghadapi kebenaran demi masa depan. Semangat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita-cita pertama: memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM,” pungkas Trio Marpaung. (ted)

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jombang, Pemuda Tewas Setelah Tabrakan dengan Pikap

    Kecelakaan Lalu Lintas di Jombang, Pemuda Tewas Setelah Tabrakan dengan Pikap

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Raya Hasyim Asyari, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupateb Jombang, Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-3155-SL dan mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi AG-8004-EL.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, memberikan konfirmasi mengenai peristiwa tersebut. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Rifa Firmansyah (19), warga Desa Jombok Kecamatan Ngoro, yang melaju dari utara ke selatan.

    Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan saat berbelok ke kanan. “Sehingga tertabrak mobil Daihatsu Grandmax yang melaju dari selatan ke utara,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, Rifa Firmansyah, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu, Mahendra Suwardika (20), warga Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, tidak mengalami luka.

    Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, yaitu Solikin (51) dan Irwan Maulana (26), kecelakaan ini terjadi begitu cepat dan sulit untuk dihindari.

    Kecelakaan ini menjadi perhatian serius karena mengingat usia korban yang masih muda, serta faktor kelalaian yang terjadi di jalan raya.

    Ipda Siswanto juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut satu nyawa ini. [suf]

  • Tak Sekadar Layani, Imigrasi Ponorogo Unjuk Taji dalam Penegakan Hukum 2025

    Tak Sekadar Layani, Imigrasi Ponorogo Unjuk Taji dalam Penegakan Hukum 2025

    Ponorogo (beritajatim.com) – Di tengah derasnya mobilitas masyarakat dan dinamika pengawasan orang asing, Imigrasi Ponorogo justru mencatat tahun paling produktifnya.

    Layanan paspor melonjak, setoran PNBP menembus dua kali lipat target, dan langkah penegakan hukum bergerak lebih tegas sepanjang 2025. Hal itu terungkap dalam refleksi akhir tahun yang digelar di aula Imigrasi Ponorogo.

    Pelaksana tugas Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan bahwa refleksi tersebut bukan sekadar rangkuman kerja, melainkan komitmen untuk menjaga kualitas layanan. Ini sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan Kantor Imigrasi Ponorogo sepanjang tahun 2025.

    “Ini bentuk melaksanakan program kinerja serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ungkap Anggoro, Rabu (10/12/2025).

    Sepanjang 2025, Imigrasi Ponorogo menjadi salah satu UPT yang mencatat pertumbuhan layanan cukup signifikan. Penerbitan paspor mencapai 18.891 dokumen, sementara layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing berjumlah 231 permohonan. Lonjakan kebutuhan layanan itu berdampak langsung pada setoran PNBP, yang menembus Rp11,94 miliar, atau 214,98 persen melampaui target Rp5,55 miliar.

    “Kontribusi ke kas negara tersebut berasal dari beragam layanan, mulai dari penerbitan paspor hingga pemanfaatan aset negara seperti rumah dinas,” katanya.

    Di sisi lain, Imigrasi Ponorogo juga memperkuat fungsi penegakan hukum sebagai bagian dari pengawasan orang asing di wilayah Ponorogo dan sekitarnya. Sepanjang 2025, jajaran intelijen dan pengawasan melakukan serangkaian operasi yang tersebar dalam berbagai kategori. Kegiatan itu mencakup operasi intelijen, operasi mandiri, operasi gabungan, rapat koordinasi Timpora, hingga prapenyidikan dan pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian kepada warga asing yang diduga melanggar aturan.

    “Rangkaian penindakan ini menjadi penegas bahwa Imigrasi Ponorogo tidak hanya hadir dalam layanan publik, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas keamanan negara,” ungkapnya.

    Capaian kinerja Imigrasi Ponorogo pada tahun ini juga semakin lengkap dengan diraihnya delapan penghargaan dari berbagai institusi. Penghargaan itu meliputi kategori pelayanan, kehumasan, keselamatan kerja, hingga pengabdian khusus bagi petugas. Pada akhir November, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur turut memberikan tiga apresiasi tambahan atas peningkatan pelayanan publik, inovasi satuan kerja, dan pelaksanaan kehumasan. Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa kinerja Imigrasi Ponorogo tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi berkembang dalam kualitas dan inovasi.

    Dalam kesempatan yang sama, Imigrasi Ponorogo menyerahkan apresiasi dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi kepada sejumlah mitra kerja, mulai dari Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Polres Ponorogo, hingga Puskesmas Ponorogo Selatan. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam mendukung penyebaran informasi, pencegahan TPPO, hingga penerapan K3 di lingkungan kantor.

    “Penghargaan kepada mitra kerja ini bukan hanya sebuah bentuk apresiasi namun juga sebagai pengingat bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi, Kantor Imigrasi Ponorogo membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dari para mitra kerja agar dapat memberikan pelayanan publik yang responsif, adaptif, serta berorientasi kepada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (End/ted)

  • Energi Positif Setonopande: Gus Qowim Ajak Warga Perkuat ‘Guyub Rukun’

    Energi Positif Setonopande: Gus Qowim Ajak Warga Perkuat ‘Guyub Rukun’

    Kediri (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin (Gus Qowim) menghadiri kegiatan Senam Bersama di Kelurahan Setonopande, Rabu (10/12/2025), disambut antusiasme tinggi yang memadati area kegiatan dan menciptakan suasana yang meriah serta penuh energi positif. Kehadiran Gus Qowim menjadi dorongan semangat bagi warga untuk memulai hari dengan gaya hidup sehat dan kebersamaan.

    “Senang sekali saya bisa hadir di tengah panjenengan semua yang antusias untuk ikut senam dan bergembira bersama,” ujar Gus Qowim.

    Acara ini diusung dengan tema kuat, yakni ‘Guyub Rukun Membangun Seduluran Kanggo Kota Kediri MAPAN’. Gus Qowim menekankan bahwa tema ini harus menjadi pemicu semangat masyarakat Setonopande. Tujuannya adalah menjunjung tinggi nilai kebersamaan, persaudaraan, dan gotong-royong. Nilai-nilai ini adalah fondasi kuat yang diperlukan dalam membangun Kota Kediri agar semakin Maju, Aman, dan Nyaman (MAPAN).

    Ia juga berharap, guyub rukun tidak sekadar menjadi slogan yang indah didengar, namun harus diubah menjadi energi nyata yang menyatukan semua pihak dalam menjaga lingkungan dan saling membantu antar tetangga.

    “Ketika masyarakatnya kompak maka pembangunan di tingkat kelurahan hingga kota akan semakin mudah diwujudkan,” ungkapnya.

    Gus Qowim juga secara khusus mengapresiasi adanya pertunjukkan kesenian lengkap yang akan diselenggarakan pada malam harinya. Ia melihat seni budaya memiliki peran strategis.

    “Seni budaya adalah wadah untuk menyatukan perbedaan sekaligus melestarikan identitas lokal yang menjadi kebanggaan kita bersama,” tambahnya.

    Mengakhiri sambutannya, Gus Qowim berharap semangat kebersamaan yang terjalin saat acara tidak berhenti di situ. Ia berharap semangat tersebut terus dirawat dengan saling menjaga, saling menolong, dan saling menguatkan antarwarga.

    “Menuju penghujung tahun membawa harapan baru dan semangat baru. Mari kita wujudkan Setonopande yang guyub rukun dan berkontribusi membangun Kota Kediri MAPAN,” pungkasnya.

    Sebagai penutup kemeriahan, Gus Qowim berkesempatan mengundi salah satu hadiah utama yang disediakan panitia, yaitu satu ekor kambing.

    Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Lurah Setonopande Farida Noviati, Ketua Pokmas Kelurahan Setonopande Eko Supriyadi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta segenap Ketua RW dan RT Kelurahan Setonopande. [nm/but]

  • Pohon Beringin Setinggi 20 Meter di Kota Malang Tiba-tiba Tumbang

    Pohon Beringin Setinggi 20 Meter di Kota Malang Tiba-tiba Tumbang

    Malang(beritajatim.com) – Pohon beringin dengan ketinggian sekira 20 meter berdiameter sekira 2,5 meter mendadak tumbang di Jalan Merapi Kecamatan Klojen Kota Malang. Pohon ini tumbang pada Rabu (10/12/2025) siang.

    “Saya sedang sibuk masak lalu tiba-tiba ada suara kretek lalu pohon itu tumbang,” kata seorang saksi mata, Rani Surani (53 tahun).

    Pohon tumbang menimpa sejumlah sepeda motor yang sedang terparkir serta warung gorengan yang berada di dekat pohon. Warung makan milik Surani pun juga terimbas pohon berusia puluhan tahun ini.

    “Pohon tersebut tumbang menimpa atap warung nasi saya dan tiga sepeda motor serta warung gorengan yang berada di bawah pohon,” ujar Surani.

    Sementara itu, saksi mata lainnya adalah Arif Dwi Cahyono saat itu dia duduk di dekat pohon. Saat itu dia melihat pohon sudah miring hingga roboh menimpa motor dan warung.

    “Ada bunyi seperti suara retak, saya kira benda apa yang jatuh. Pas saya lihat ke atas, ternyata pohonnya sudah miring mengenai sejumlah kabel dan langsung tumbang menimpa warung gorengan dan sepeda motor. Pohonnnya cukup tua, baru satu kali dilakukan perempesan di tahun 2024 lalu. Tetapi, yang dirempes hanya bagian satu sisi saja,” ujar Arif.

    Saat ini personel BPBD Kota Malang dan DLH Kota Malang telah melakukan pemotongan dan mengevakuasi pohon tumbang agar tidak mengganggu arus lalu lintas. (luc/ted)

  • Jenazah di Pinggir Rel KA Lamongan Ternyata Polisi, Penyebab Kematian Masih Misteri

    Jenazah di Pinggir Rel KA Lamongan Ternyata Polisi, Penyebab Kematian Masih Misteri

    Lamongan (beritajatim.com) – Jenazah pria yang ditemukan tergeletak di pinggir rel kereta pada titik KM 187+5, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, ternyata seorang anggota polisi.

    Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Muhammad Hamzaid, mengatakan korban yang teridentifikasi berinisial FA, warga Made, Kecamatan Lamongan itu, merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Jatim.

    “Terkait temuan jenazah di pinggir rel KA di Lamongan, berdasarkan hasil proses identifikasi dan penyelidikan, memang benar diduga yang bersangkutan merupakan anggota Polda Jatim,” kata Hamzaid, Rabu (10/12/2025).

    Menurut Hamzaid, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pria berusia 28 tahun tersebut meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan.

    “Diduga yang bersangkutan mengalami kecelakaan Kereta Api. Namun penyebab pasti meninggalnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Security Stasiun Kereta Api Lamongan, pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, melaporkan adanya jenazah pria yang tergeletak di pinggir rel, di wilayah Kelurahan Sukorejo.

    Setelah menerima laporan, petugas datang ke lokasi, kemudian mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Jenazah diketahui beridentitas FA, laki-laki, warga Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

    Lebih lanjut Hamzaid kenyampaikan, Polres Lamongan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penyebab pasti meninggalnya korban.

    “Untuk penyebab pasti mengenai penyebab kematian, kami masih menunggu hasil visum,” kata Hamzaid.

    Sementara Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, saat dikonfirmasi mengenai penemuan jenazah tersebut, mengatakan tidak ada laporan mengenai adanya kecelakaan kereta di sekitar lokasi temuan, pada hari tersebut.

    “Memang ada penemuan jenazah di pinggir rel, tapi kata pusat pengendali perjalanan kereta api, tidak ada laporan KA yang habis menemper mas,” ucap Luqman. (fak/ted)

  • Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

    Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa implementasi parkir digital dengan pembayaran non-tunai, seperti e-toll pada tahun 2026, secara krusial untuk menghindari konflik perpecahan antar warga terkait perebutan lahan parkir, Rabu (10/12/2025).

    ​”Kita belajar menyesuaikan, jadi insyaAllah dengan belajar waktu satu tahun cukup. Di tahun 2026 agar tidak terjadi perpecahan di Surabaya, perkara parkir bertengkar,” kata Eri Cahyadi.

    Wali Kota Eri mengamati bahwa pertengkaran karena masalah parkir sudah sering terjadi di Surabaya, baik antara pemilik usaha dengan juru parkir (jukir), warga dengan jukir, maupun sesama jukir.

    “Sekarang lihat, rebutan parkir lah, geger-an lahan lah. Karena apa? Karena tidak tahunya berapa sih uang yang masuk,” ungkapnya.

    ​Oleh karena itu, sistem digital yang akan diterapkan di tempat-tempat usaha dan Tepi Jalan Umum (TJU) diharapkan dapat mengatasi dan meredam konflik lahan parkir.

    Eri menegaskan, bahwa dengan sistem non-tunai ini, pembagian antara pemilik tempat usaha, petugas parkir, dan retribusi pajak parkir akan terpantau jelas dan adil.

    “Non-tunai ini sifatnya adalah untuk menjelaskan kepada orang parkir itu, agar dapat duitnya jelas. Jadi jelas gak ada yang nggak jelas.” tegasnya.

    ​Terakhir, Eri Cahyadi berharap semua petugas parkir dan warga Surabaya dapat menjunjung tinggi nama baik Kota Pahlawan dengan tidak lagi menimbulkan keributan perkara parkir dan merawat kerukunan. Mengingat Surabaya adalah rumah bersama.

    “Surabaya ini ada Batak, ada Ambon, ada Jawa, ada Meduro, ada Menado, ada Sumatra. Semua warga kita dan semuanya ada yang jadi tukang parkir. Maka semuanya harus menjunjung tinggi langit yang ada di atas kepala kita,” tutup Wali Kota Eri. (rma/ted)

  • Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

    Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa implementasi parkir digital dengan pembayaran non-tunai, seperti e-toll pada tahun 2026, secara krusial untuk menghindari konflik perpecahan antar warga terkait perebutan lahan parkir, Rabu (10/12/2025).

    ​”Kita belajar menyesuaikan, jadi insyaAllah dengan belajar waktu satu tahun cukup. Di tahun 2026 agar tidak terjadi perpecahan di Surabaya, perkara parkir bertengkar,” kata Eri Cahyadi.

    Wali Kota Eri mengamati bahwa pertengkaran karena masalah parkir sudah sering terjadi di Surabaya, baik antara pemilik usaha dengan juru parkir (jukir), warga dengan jukir, maupun sesama jukir.

    “Sekarang lihat, rebutan parkir lah, geger-an lahan lah. Karena apa? Karena tidak tahunya berapa sih uang yang masuk,” ungkapnya.

    ​Oleh karena itu, sistem digital yang akan diterapkan di tempat-tempat usaha dan Tepi Jalan Umum (TJU) diharapkan dapat mengatasi dan meredam konflik lahan parkir.

    Eri menegaskan, bahwa dengan sistem non-tunai ini, pembagian antara pemilik tempat usaha, petugas parkir, dan retribusi pajak parkir akan terpantau jelas dan adil.

    “Non-tunai ini sifatnya adalah untuk menjelaskan kepada orang parkir itu, agar dapat duitnya jelas. Jadi jelas gak ada yang nggak jelas.” tegasnya.

    ​Terakhir, Eri Cahyadi berharap semua petugas parkir dan warga Surabaya dapat menjunjung tinggi nama baik Kota Pahlawan dengan tidak lagi menimbulkan keributan perkara parkir dan merawat kerukunan. Mengingat Surabaya adalah rumah bersama.

    “Surabaya ini ada Batak, ada Ambon, ada Jawa, ada Meduro, ada Menado, ada Sumatra. Semua warga kita dan semuanya ada yang jadi tukang parkir. Maka semuanya harus menjunjung tinggi langit yang ada di atas kepala kita,” tutup Wali Kota Eri. (rma/ted)

  • DPRD Surabaya Usul Skema Hybrid Respons Gaduh Digitalisasi Parkir

    DPRD Surabaya Usul Skema Hybrid Respons Gaduh Digitalisasi Parkir

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, merespons polemik penerapan digitalisasi parkir di Kota Surabaya yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Dia menilai kebijakan tersebut perlu disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

    “Digitalisasi parkir itu tujuannya baik, tapi infrastrukturnya harus benar-benar siap, baik untuk juru parkir maupun pengguna parkir,” kata Achmad Nurdjayanto, Rabu (10/12/2025).

    Menurut dia, kesiapan alat menjadi faktor kunci dalam penerapan pembayaran parkir digital. Juru parkir perlu dibekali perangkat yang memadai, sementara masyarakat juga harus terbiasa menggunakan alat pembayaran nontunai.

    “Kesiapan ini bukan hanya alat di tangan jukir, tapi juga kesiapan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital,” tutur politisi Golkar ini.

    Selain kesiapan teknis, Achmad menilai sosialisasi menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Setiap titik dan lokasi yang menerapkan pembayaran digital perlu diinformasikan secara luas kepada publik. “Titik dan spot yang menggunakan pembayaran digital harus disosialisasikan secara masif supaya masyarakat tidak kebingungan,” ucapnya.

    Achmad juga meminta kejelasan terkait konsekuensi bagi masyarakat yang belum memiliki alat pembayaran digital. Menurut dia, kebijakan publik harus memberi kepastian dan rasa adil bagi seluruh warga. “Perlu dijelaskan nanti bagaimana konsekuensinya jika pengguna parkir tidak memiliki alat pembayaran digital,” katanya.

    Sebagai langkah awal, DPRD Surabaya menyarankan penerapan pembayaran parkir dilakukan dengan skema hybrid. Mekanisme ini dinilainya lebih adaptif sebelum diterapkan secara menyeluruh. “Saran kami, pembayaran hybrid dulu, tunai dan nontunai berjalan bersamaan sebelum diterapkan secara masif,” ujar Achmad.

    Dia juga mengusulkan uji coba dilakukan di kawasan terbatas yang dinilai siap secara infrastruktur. Area pusat kota, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan mal dipandang cocok untuk tahap awal. “Uji coba sebaiknya di kawasan tertentu terlebih dahulu agar bisa dievaluasi secara objektif,” katanya.

    Achmad menambahkan tujuan utama digitalisasi parkir adalah mengurangi kebocoran pendapatan daerah sekaligus memastikan kuantitas layanan parkir tercatat dengan baik. Untuk mendukung itu, teknologi verifikasi pembayaran dinilai perlu dipertimbangkan.

    “Sarana seperti tab sidik jari atau pengenalan wajah bisa dipertimbangkan sebagai bukti pengguna sudah membayar, baik tunai maupun cashless, supaya lebih mudah dan adaptif,” pungkasnya. [kun]

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh Korban Kekerasan

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh Korban Kekerasan

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan korban memperoleh layanan pelindungan komprehensif sejak pelaporan hingga pemulihan menyeluruh.

    “Raperda ini kami rancang agar korban benar-benar terlindungi dari hulu ke hilir, bukan hanya pada saat kejadian,” kata Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, Rabu (10/12/2025).

    Salah satu langkah utama yang diperjuangkan adalah penggratisan layanan visum medis dan pemeriksaan pendukung bagi korban kekerasan seksual. Layanan tersebut dinilai krusial dalam proses hukum, namun sering terkendala biaya.

    “Kalau ada kejadian seperti visum dan pemeriksaan DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD, terutama bagi warga miskin dan pra-sejahtera,” ujar Sri Untari.

    Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit rujukan yang wajib memberikan layanan visum tanpa pungutan biaya. Pembiayaan layanan tersebut diusulkan ditanggung penuh melalui APBD. “Tidak boleh ada biaya apa pun yang dibebankan kepada korban karena ini layanan dasar yang menentukan keadilan,” ucapnya.

    Sri Untari menyampaikan penanganan korban kekerasan tidak berhenti pada pelaporan dan pemeriksaan medis. Raperda ini mengatur pemulihan lanjutan yang mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi. “Dalam Raperda ini kami mengupayakan pelindungan hingga pascakejadian, termasuk rehabilitasi sosial dan ekonomi,” katanya.

    Dia menjelaskan banyak korban kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan. Karena itu, pemulihan perlu dilakukan secara utuh dan berkelanjutan. “Raperda ini diarahkan agar korban benar-benar pulih secara menyeluruh, bukan hanya selesai perkara,” ujarnya.

    Sri Untari juga mengungkapkan meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa pelajar SD, SMP, dan SMA, dengan lokasi kejadian paling banyak justru berada di lingkungan keluarga. Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan semua pihak.

    “Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman, tetapi justru perempuan dan anak banyak disakiti di situ,” paparnya.

    Selain keluarga, sekolah dipandang memiliki peran penting dalam deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan. Optimalisasi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pelindungan Perempuan dan Anak Sekolah terus didorong. “Sekolah perlu aktif melalui TPPKAS agar pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” pungkas politisi Dapil Malang Raya itu. [kun]