provinsi: JAWA TIMUR

  • Gunakan Airsoftgun, Dua Pemuda Pringkuku Pacitan Gasak Motor di 8 Lokasi Berbeda

    Gunakan Airsoftgun, Dua Pemuda Pringkuku Pacitan Gasak Motor di 8 Lokasi Berbeda

    Pacitan (beritajatim.com) – Keberadaan komplotan pencuri kendaraan bermotor kembali membuat warga Pacitan waswas. Polres Pacitan mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan dua pemuda asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Pringkuku, setelah keduanya terbukti terlibat dalam serangkaian pencurian di delapan titik berbeda sepanjang tahun 2025.

    Dua pelaku itu adalah Firmansyah Setyaji (27) dan Muhammad Alan Maulana (18) keduanya mulai menjalankan aksinya Sejak Januari hingga November 2025, mereka tercatat mencuri berbagai jenis motor di Kebonagung, Pringkuku, Arjosari, Donorojo, hingga Glinggangan. Mayoritas motor yang digasak adalah jenis protolan atau tanpa bodi lengkap, sehingga mudah dinyalakan dan sering tak dilaporkan pemiliknya karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.

    Dari hasil pengembangan, dua pemuda ini ternyata sudah menjalankan aksinya sejak januari 2025 lalu,” Kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar ditulis Kamis (11/12/2025).

    Keduanya ditangkao karena kedapatan mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Hikari Rifatoni, pelajar asal Desa Sekar, Donorojo. Motor tersebut hilang saat diparkir di depan usaha cucian motor milik kakek temannya di Dusun Salam, Sukodono, Rabu (12/11). Hikari yang semula hendak pulang untuk berangkat sekolah terkejut mendapati motornya lenyap sekitar pukul 05.00 WIB. Upaya pencarian tak membuahkan hasil hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Donorojo.

    “Mereka tak menggunakan kunci T karena motor dalam kondisi tanpa kunci sehingga cukup disambung kabel,” ujarnya.

    Selain kendaraan curian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti: satu unit Honda Supra X 125 milik korban lengkap dengan dokumen, satu unit Honda Revo, satu set bodi motor, dua plat nomor, BPKB beberapa kendaraan, obeng, kunci motor, hingga airsoft gun berwarna hitam yang dibawa pelaku untuk berjaga-jaga bila dipergoki warga.

    “Kedua tersangka dijerat Pasal 363 junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres. [tri/aje]

  • Kakek Tarman Resmi Tersangka, Akui Cek Mahar Rp 3 Miliar Hanya Rekayasa untuk Meyakinkan Calon Istri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Desember 2025

    Kakek Tarman Resmi Tersangka, Akui Cek Mahar Rp 3 Miliar Hanya Rekayasa untuk Meyakinkan Calon Istri Surabaya 11 Desember 2025

    Kakek Tarman Resmi Tersangka, Akui Cek Mahar Rp 3 Miliar Hanya Rekayasa untuk Meyakinkan Calon Istri
    Tim Redaksi
    PACITAN,KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan Tarman (74) sebagai tersangka pada Rabu (10/12/2025). Ia terbukti menggunakan cek palsu senilai Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan di Kabupaten Pacitan Jawa Timur.
    Tarman mengaku,
    cek palsu
    senilai fantastis tersebut digunakan untuk meyakinkan keluarga mempelai wanita bahwa dirinya seorang miliarder.
    Drama “mahar miliaran” yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya berujung proses hukum.
    Polres Pacitan
    resmi menetapkan Tarman, kakek asal Wonogiri, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp 3 miliar yang ia gunakan sebagai
    mahar pernikahan
    .
    Mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan terikat, Tarman digiring petugas ke ruang konferensi Polres Pacitan yang di laksanakan pada Rabu (10/12/2025). 
    Sosoknya yang sebelumnya viral sebagai “kakek tajir” kini harus berhadapan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.
    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat, mulai dari hasil forensik dokumen hingga keterangan ahli dari pihak bank.
    “Analisis forensik menyatakan cek tersebut tidak valid. Nomor seri hingga tanda tangan tidak sesuai standar bank penerbit.”
    “Dengan bukti itu, penyidik menetapkan saudara T sebagai tersangka,” terang Kapolres Pacitan  Ayub Diponegoro Azhar melalui sambungan telepon, Kamis (11/12/2025).
    Dalam kasus tersebut, penyidik juga menyita satu perangkat penyimpanan file (flashdisk) berisi hasil analisis cek palsu, serta meminta keterangan ahli yang memastikan dokumen itu dibuat secara tidak sah.
    Dalam pemeriksaan, Tarman mengakui bahwa ia sengaja membuat cek palsu untuk menarik perhatian calon istrinya, Sheila Arika (24), warga Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jawa Timur. 
    Langkah itu Tarman lakukan untuk menunjukkan dirinya seolah memiliki kekayaan berlimpah.
    “Saya cuma ingin terlihat pantas. Biar keluarga perempuan yakin kalau saya mampu. Saya menyesal, tapi waktu itu saya hanya ingin menikah,” kata Tarman melalui rekaman video saat ditanya Kapolres Pacitan.
    Aksi nekat itu dilakukan Tarman jelang prosesi pernikahan yang digelar pada 8 Oktober 2025. Cek palsu tersebut kemudian ia serahkan sebagai mahar.
    Namun kebohongan itu terungkap setelah muncul berbagai ragam reaksi negatif dari para warganet, selanjutnya melaporkannya kepada polisi. Pemeriksaan pun berjalan hingga akhirnya Tarman ditahan.
    Meski telah menetapkan tersangka tunggal, polisi masih menelusuri apakah ada pihak lain yang membantu Tarman membuat cek tersebut.
    “Kami masih mendalami siapa yang mencetak, siapa yang memberikan template, dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Penyelidikan masih berlanjut,” terang Ayub.
    Atas perbuatannya, tersangka Tarman dijerat Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
    Kasus ini menjadi pengingat bahwa manipulasi sekecil apa pun motifnya, dapat berujung pidana, bahkan ketika dilakukan atas nama cinta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pabrik Bata Ringan Terbesar di Indonesia Pakai 180 Truk Fuso untuk Logistik

    Pabrik Bata Ringan Terbesar di Indonesia Pakai 180 Truk Fuso untuk Logistik

    Lamongan

    Produsen bata ringan terbesar di Indonesia, PT Superior Prima Sukses Tbk, menggunakan ratusan unit truk Mitsubishi Fuso untuk armada logistik nasional. Lantas, apa alasan mereka memilih kendaraan tersebut?

    Kini, PT Superior Prima Sukses Tbk secara akumulatif memiliki 600 unit kendaraan untuk mendukung distribusi produk di dalam negeri. Namun, 180 di antaranya merupakan truk buatan Mitsubishi Fuso.

    “Kami saat ini mengoperasikan 170 unit Canter dan 10 unit Fighter untuk logistik perusahaan,” ujar Indra Wijaya selaku Manager Operasional Divisi Trucking PT Superior Prima Sukses Tbk saat ditemui di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (10/12).

    PT Superior Prima Sukses Tbk pakai 180 unit truk Mitsubishi Fuso. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikcom

    Indra Wijaya kemudian mengurai alasan mengapa pihaknya memilih truk Fuso untuk logistik nasional. Menurutnya, kendaraan tersebut didukung jaringan yang sangat kuat dan tersebar di dalam negeri.

    “Tentunya karena kualitas kendaraan bagus serta didukung jaringan dealer dan bengkel yang tersebar di seluruh Indonesia. Khususnya, di area distribusi kami di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” tuturnya.

    Selain itu, kata Indra, pemilihan truk didasarkan pada daya angkut, ketahanan, dan layanan after-sales service. Indra juga tak lupa mengapresiasi layanan purnajual Mitsubishi Fuso di Indonesia.

    “Kami cukup mengapresiasi tim Murni Berlian Motor yang inovatif dalam memberikan program aftersales yang berbeda dari dealer-dealer lainnya (di Indonesia),” kata dia.

    Sebagai catatan, PT Superior Prima Sukses Tbk saat ini memiliki lima pabrik yang tersebar di kawasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka merupakan produsen bata ringan terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi hingga 5,6 juta meter kubik per tahun.

    (sfn/dry)

  • DPO Bos PT BSP Tak Juga Ditangkap, Pengusaha Surabaya Kecewa

    DPO Bos PT BSP Tak Juga Ditangkap, Pengusaha Surabaya Kecewa

    Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp4,5 Miliar Igo Heryanto yang sudah menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei 2025 lalu di Mabes Polri sampai saat ini masih berkeliaran.

    Hal itu membuat pelapor kasus ini yakni seorang pengusaha asal Surabaya Aditia Sugiarto Prayitno mengacu kecewa dengan kinerja polisi.

    Direktur Keuangan PT Bima Sakti Mineral (BSM) mengaku sudah melakukan segala upaya agar pengemplang uang perusahaannya tersebut ditangkap.

    Bahkan dia siap memberikan dukungan materi apabila aparat kepolisian tak ada anggaran untuk memburu Igo Heryanto.

    “Saya memohon pada Polrestabes Surabaya menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp4,5 miliar dengan tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) Igo Heryanto, Direktur Utama PT BSP,” ujar Aditia Sugiarto Prayitno, didampingi kuasa hukumnya Yafet Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (10/12/2025).

    Aditia menilai penanganan perkara yang sudah berjalan hampir dua tahun tersebut mandek tanpa perkembangan signifikan, meskipun status tersangka dan DPO telah diterbitkan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Aditia juga mempertanyakan alasan Polrestabes Surabaya yang menyatakan tidak wajib menampilkan daftar DPO di website Polri, padahal sejumlah DPO lain tercantum di sana.

    “Masak penyidik tidak tahu mana website resmi atau tidak. Saya jadi bertanya-tanya, kasus Igo ini sebenarnya jalan atau tidak,” ujarnya.

    Aditia juga menyinggung dugaan adanya ketidakprofesionalan penyidik Polrestabes dalam upaya pencarian dan penangkapan tersangka.

    “Igo tinggal di kota besar, Makassar. Nomor teleponnya kadang mati, kadang hidup. Semua datanya sudah saya berikan, tapi Igo tidak pernah ditemukan. Masa kita yang warga sipil harus bergerak sendiri?” katanya.

    Ia juga mempertanyakan alasan penyidik tidak memeriksa keluarga atau pengacara Igo, padahal tersangka masih bisa melakukan somasi dan menggugat penetapan tersangkanya setelah berstatus DPO.

    Kuasa hukum Aditia, Yafet Kurniawan, menambahkan bahwa Igo bahkan pernah menyangkal status DPO-nya dan menyebut pemberitaan tersebut Hoaks

    Untuk status pengacara yang dianggap mengetahui keberadaan Igo karena sempat teken kuasa untuk melakukan gugatan di PN Surabaya, menurut Yafet polisi bisa melakukan pemanggilan terhadap pengacara untuk dimintai keterangan keberadaan DPO Igo.

    ” Tujuan pendampingan hukum yang dilakukan pengacara adalah untuk memastikan hak-hak klien, termasuk yang berstatus DPO, tetap terlindungi sesuai hukum yang berlaku, dan mendorong klien untuk mengikuti proses hukum, bukan untuk membantu klien menghindari proses hukum,” ujar Yafet.

    Yafet menambahkan, memang hubungan pengacara dengan klien dilindungi oleh kerahasiaan, yang berarti pengacara wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui dari kliennya dalam kapasitas profesional, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

    ” Namun, status DPO adalah informasi publik dan faktual yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum, bukan rahasia yang diungkapkan secara pribadi oleh klien, jadi tidak dilindungi undang-undang,”ujarnya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus mencari keberadaan Igo. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan juga Polda Sulsel karena Igo tinggal di Makasar.

    “Kita terus mencari keberadaan tersangka, kita juga sudah melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

    Terkait nama Igo yang tak tercantum sebagai DPO di website Polri, Edy mengaku belum mengetahui soal itu namun dia mengatakan apabila memang SOP nya harus mencantumkan nama DPO website Polri maka pihaknya akan segera melakukan itu.

    Apakah akan memanggil pengacara Igo karena Igo pernah teken surat kuasa untuk mengajukan gugatan di PN Surabaya? Edy mengatakan hal itu tak bisa dilakukan oleh pihaknya.

    ” Pengacara tidak boleh menolak seorang klien, dan pengacara juga dilindungi kode etik, jadi jangan dibenturkan ke arah sana,” ujar Edy.

    Diketahui, kasus bermula dari kesepakatan jual beli 100 ribu metrik ton nikel antara PT BSM dan PT BSP melalui anak perusahaan PT GNN. Namun, pengiriman tak kunjung dilakukan meski PT BSM telah membayar total Rp4,1 miliar melalui tiga tahap sejak Agustus hingga September 2023.

    Merasa ditipu, Aditia melapor ke Polrestabes Surabaya dengan LP/B/222/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

    Pada19 Februari 2025, Igo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SPH Nomor B/2289/SP2HP/V/RES.1.11/2025/SATRESKRIM dan pada 5 Mei 2025: Igo resmi berstatus DPO Nomor DPO/91/91 N/RES.1.11/2025/SATRESKRIM. [uci/ted]

  • Puncak IGA 2025, Kemendagri Anugerahkan 43 Daerah Terinovatif

    Puncak IGA 2025, Kemendagri Anugerahkan 43 Daerah Terinovatif

    Citra Larasati • 11 Desember 2025 09:22

    Jakarta:  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) memberikan penghargaan kepada 43 pemerintah daerah terinovatif pada puncak gelaran Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan inovasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat daya saing dan kemandirian daerah melalui inovasi.

    Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan IGA tahun ini mencatat sejarah baru dengan jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang pelaksanaan IGA sejak pertama kali digelar pada tahun 2007. 

    “Perlu kami laporkan bahwa jumlah inovasi dan partisipan tahun 2025 ini merupakan capaian tertinggi dengan kenaikan mencapai 15,83 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Yusharto di Jakarta Rabu, 10 Desember 2025. 

    Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, penetapan daerah terinovatif dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif, meliputi tahapan penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno oleh tim penilai yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional. 

    “Hasil tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif fiskal,” ungkapnya. 

    Sementara itu, Yusharto juga mengatakan, penganugerahan IGA 2025 kepada daerah terinovatif, tidak hanya mencerminkan keberhasilan daerah dalam menghadirkan inovasi yang berdampak, tetapi juga menunjukkan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah secara nasional. Pada tahun 2025, rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah mencapai 49,43 lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 46,01.

    “Angka ini menunjukkan terjadinya kenaikan kualitas inovasi pemerintah daerah, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan, acara puncak IGA 2025 turut dirangkaikan dengan sejumlah agenda pendukung, antara lain kunjungan lapangan inovasi di Jakarta Smart City, pameran 45 booth inovasi daerah dan mitra BSKDN, seminar internasional, hingga penggalangan dana untuk korban banjir di Sumatera. Seluruh aktivitas tersebut mencerminkan tema besar IGA tahun ini, yakni Memperkuat Ekosistem Inovasi Melalui Kolaborasi Multisektor Guna Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berkomitmen menumbuhkan ekosistem inovasi. Dia berharap penghargaan IGA 2025 menjadi pemacu bagi daerah lain untuk meningkatkan kreativitas, memperluas replikasi inovasi, serta memastikan inovasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 

    Sebagai informasi tambahan, berikut 43 daerah yang menerima IGA 2025  diantaranya Klaster Provinsi Terinovatif meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat,Sumatera Barat, DKI Jakarta,  Sumatera Selatan dan Bali. Sementara itu Klaster Kabupaten di antaranya diberikan kepada Kabupaten Banyuwangi, Balangan,Wonogiri, Tabalong, Lamongan, Bogor, Bangka, Sragen, Situbondo, Bangkalan, Magelang, Temanggung, Blora, Sampang, Ngawi, Boyolali, Sidoarjo, Malang, Bantul dan Ogan Ilir. 

    Berikutnya, Klaster Kota Terinovatif diberikan kepada  Kota Surabaya, Mojokerto, Bekasi, Surakarta, Tidore Kepulauan, Palembang, Pekalongan, Bandar Lampung, dan Kota Sukabumi. Selanjutnya, Klaster Daerah Perbatasan Terinovatif meliputi Minahasa Utara, Sumba Timur, Batam, Bolaang Mongondow Utara, dan Bintan. Sedangkan, Klaster Daerah Wilayah Papua Terinovatif yaitu Kabupaten Sorong, Kaimana dan dan Mimika.

    Jakarta:  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) memberikan penghargaan kepada 43 pemerintah daerah terinovatif pada puncak gelaran Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan inovasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat daya saing dan kemandirian daerah melalui inovasi.
     
    Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan IGA tahun ini mencatat sejarah baru dengan jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang pelaksanaan IGA sejak pertama kali digelar pada tahun 2007. 
     
    “Perlu kami laporkan bahwa jumlah inovasi dan partisipan tahun 2025 ini merupakan capaian tertinggi dengan kenaikan mencapai 15,83 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Yusharto di Jakarta Rabu, 10 Desember 2025. 

    Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, penetapan daerah terinovatif dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif, meliputi tahapan penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno oleh tim penilai yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional. 
     
    “Hasil tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif fiskal,” ungkapnya. 
     
    Sementara itu, Yusharto juga mengatakan, penganugerahan IGA 2025 kepada daerah terinovatif, tidak hanya mencerminkan keberhasilan daerah dalam menghadirkan inovasi yang berdampak, tetapi juga menunjukkan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah secara nasional. Pada tahun 2025, rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah mencapai 49,43 lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 46,01.
     
    “Angka ini menunjukkan terjadinya kenaikan kualitas inovasi pemerintah daerah, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
     
    Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan, acara puncak IGA 2025 turut dirangkaikan dengan sejumlah agenda pendukung, antara lain kunjungan lapangan inovasi di Jakarta Smart City, pameran 45 booth inovasi daerah dan mitra BSKDN, seminar internasional, hingga penggalangan dana untuk korban banjir di Sumatera. Seluruh aktivitas tersebut mencerminkan tema besar IGA tahun ini, yakni Memperkuat Ekosistem Inovasi Melalui Kolaborasi Multisektor Guna Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah.
     
    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berkomitmen menumbuhkan ekosistem inovasi. Dia berharap penghargaan IGA 2025 menjadi pemacu bagi daerah lain untuk meningkatkan kreativitas, memperluas replikasi inovasi, serta memastikan inovasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 
     
    Sebagai informasi tambahan, berikut 43 daerah yang menerima IGA 2025  diantaranya Klaster Provinsi Terinovatif meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat,Sumatera Barat, DKI Jakarta,  Sumatera Selatan dan Bali. Sementara itu Klaster Kabupaten di antaranya diberikan kepada Kabupaten Banyuwangi, Balangan,Wonogiri, Tabalong, Lamongan, Bogor, Bangka, Sragen, Situbondo, Bangkalan, Magelang, Temanggung, Blora, Sampang, Ngawi, Boyolali, Sidoarjo, Malang, Bantul dan Ogan Ilir. 
     
    Berikutnya, Klaster Kota Terinovatif diberikan kepada  Kota Surabaya, Mojokerto, Bekasi, Surakarta, Tidore Kepulauan, Palembang, Pekalongan, Bandar Lampung, dan Kota Sukabumi. Selanjutnya, Klaster Daerah Perbatasan Terinovatif meliputi Minahasa Utara, Sumba Timur, Batam, Bolaang Mongondow Utara, dan Bintan. Sedangkan, Klaster Daerah Wilayah Papua Terinovatif yaitu Kabupaten Sorong, Kaimana dan dan Mimika.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto, Segera Penentuan Tersangka

    Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto, Segera Penentuan Tersangka

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp10 miliar memasuki fase penentuan.

    Penetapan tersangka disebut tinggal menunggu ekspose dan perhitungan kerugian negara.

    Setelah lebih dari satu tahun berada di meja penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memastikan seluruh saksi, termasuk saksi ahli, telah tuntas diperiksa. Hal tersebut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra.

    “Semua saksi sudah kami periksa. Kamis (4/12/2025) pekan lalu, pemeriksaan saksi ahli keuangan negara menjadi rangkaian terakhir sebelum penyidik menggelar ekspose perkara,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).

    Ia menegaskan, setelah seluruh bahan keterangan dinyatakan lengkap, penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto akan melakukan ekspose internal untuk menentukan arah lanjutan penyidikan. Tahap berikutnya adalah perhitungan kerugian negara yang menjadi dasar penetapan tersangka.

    “Selanjutnya akan kita lakukan ekspose, kemudian perhitungan kerugian negara, baru penetapan tersangka. Kami berharap penetapan tersangka bisa dilakukan secepatnya. Kami berharap penetapan tersangka bisa dilakukan secepatnya,” tegasnya.

    Kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun anggaran 2022 dan 2023 ini menyeruak dari temuan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Total dana hibah yang digelontorkan Pemkab Mojokerto untuk dua tahun tersebut mencapai Rp10 miliar.

    Proses hukum bermula pada Desember 2024 melalui ekspose awal bersama Inspektorat. Memasuki 2024, penyidik mulai memanggil Ketua KONI, pengurus periode 2020–2024, pejabat Dinas Budaya, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), hingga pelaksana teknis kegiatan. Pemeriksaan intensif berlangsung sepanjang Oktober 2024.

    Pada Februari 2025, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran dan meningkatkan status menjadi penyidikan. Proses terus bergulir hingga Juli 2025 ketika perkara resmi masuk tahap penyidikan penuh. Sejak itu, puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk pejabat daerah dan unsur pengelola kegiatan. [tin/ted]

  • Hari Pertama Kerja, Plt Kapolres Tuban Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Semanding

    Hari Pertama Kerja, Plt Kapolres Tuban Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Semanding

    Tuban (beritajatim.com) – Hari pertama bertugas Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak angin puting beliung di wilayah Kecamatan Semanding.

    Kombespol Agung sapaannya ini mengatakan bahwa sebagai bentuk kepedulian Polres Tuban terhadap masyarakat yang mengalami musibah akibat cuaca ekstrem, bantuan sosial sembako diberikan secara langsung, sekaligus melihat kondisi kerusakan yang dialami warga.

    “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ungkap Kombespol Agung. Rabu (10/12/2025).

    Ia juga turut menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut dengan memberikan bantuan untuk sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah.

    “Kita membawa tim kesehatan dan tim trauma healing untuk mengembalikan psikologis para korban anak-anak pasca rumahnya diterjang angin puting beliung,” imbuhnya

    Termasuk membawa tenaga Personel untuk membenahi rumah-rumah warga yang rusak, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Mochamad Faqih, seluruh personel turun ke lokasi untuk ikut membantu membersihkan puing-puing material bekas sapuan angin puting beliung.

    “Polres Tuban bersama warga melakukan pembersihan sisa-sisa genteng yang berjatuhan, memperbaiki bagian atap yang rusak, serta menyingkirkan puing bangunan yang berpotensi membahayakan,” pungkasnya. [dya/aje]

     

  • Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X ke Pengusaha di Surabaya

    Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X ke Pengusaha di Surabaya

    Surabaya

    PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) resmi menyerahkan 10 unit pertama Mitsubishi Fuso Fighter X FM65 TH 4×2 ke perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, yakni PT Tako Anugerah Koporasi.

    Prosesi penyerahan unit digelar di dealer PT Murni Berlian Motors Surabaya, Rabu (10/12). Melki Tako selaku CEO PT Tako Anugerah Koporasi mengatakan, pihaknya memilih kendaraan tersebut karena dianggap memiliki kualitas dan performa yang tangguh.

    “Nantinya unit Tractor Head ini akan digunakan untuk mendukung operasional bisnis domestic forwarder yang dijalankan. Unit Tractor Head ini akan dioperasikan sebagai truk pengangkut muatan kargo dari pelabuhan lalu melakukan pengiriman ke seluruh Nusantara,” ujar Melki Tako di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/12).

    Handover Mitsubishi Fuso Fighter X. Foto: Doc. Mitsubishi Fuso

    PT Tako Anugerah Koporasi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik, distribusi, chicken integration, serta hospitality. Perusahaan itu telah berdiri selama lebih dari 30 tahun, dan terus berkembang membentuk 45 anak perusahaan dari berbagai linier bisnis.

    Aji Jaya selaku Sales Marketing Director PT KTB menyampaikan apresiasi sedalam-dalamnya atas kepercayaan yang telah ditunjukkan PT Tako Anugerah Koperasi terhadap Mitsubishi Fuso.

    “Secara khusus, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Tako Anugerah Koporasi,” tutur Aji dalam sambutan resminya.

    “Keputusan PT Tako Anugerah Koporasi untuk memilih Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 sebagai armada bisnis merupakan sebuah kebanggaan bagi kami. Ini membuktikan bahwa sebagai Andalan Bisnis Sejati, produk Mitsubishi Fuso terus dipercaya sebagai partner dalam mendukung operasional bisnis yang krusial,” tambahnya.

    Handover Mitsubishi Fuso Fighter X. Foto: Doc. Mitsubishi Fuso

    Kepercayaan PT Tako Anugerah Koporasi terhadap Fighter X FM65F TH 4×2 didasari oleh spesifikasi unit yang mumpuni. Kendaraan tersebut hadir dengan mesin bertenaga 270 PS dengan penggerak 4×2 yang memberikan tarikan kuat untuk kebutuhan operasional berat.

    Dengan Gross Vehicle Weight (GVW) hingga 36 ton dan desain sasis yang kokoh namun dimensi yang relatif kompak, unit ini menawarkan manuver yang lincah–sangat ideal untuk memasuki area pelabuhan atau logistik yang padat di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

    (sfn/rgr)

  • Ketua Fraksi Gerindra Sidoarjo: Penghargaan KPK RI untuk Dirkrimsus Polda Jatim Jadi Kebanggaan Jawa Timur

    Ketua Fraksi Gerindra Sidoarjo: Penghargaan KPK RI untuk Dirkrimsus Polda Jatim Jadi Kebanggaan Jawa Timur

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur meraih penghargaan peringkat 1 nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

    Penghargaan tersebut diberikan pada 9 Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Ditreskrimsus Polda Jatim dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

    Atas capaian tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Achmad Muzayin Syafrial, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi. Menurutnya, penghargaan itu bukan hanya milik jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Timur.

    “Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, khususnya Kasubdit III yang dipimpin oleh AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, atas diraihnya penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI. Ini bukan hanya kebanggaan bagi institusi kepolisian, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur, termasuk kami di Kabupaten Sidoarjo,” ujar H. Achmad Muzayin Syafrial melalui rilis tertulisnya Rabu (10/12/2025).

    Di bawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana pada Kasubdit III, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menunjukkan prestasi menonjol, salah satunya dengan menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro ke tahap yang lebih tinggi dalam proses penyidikan.

    Langkah tersebut dinilai sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kerugian keuangan negara dan mengawal upaya pemberantasan korupsi yang transparan dan akuntabel.

    H. Achmad Muzayin Syafrial menambahkan, penghargaan dari KPK RI ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.

    “Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian, konsistensi, dan kejujuran. Prestasi ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum kita mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. Kami di legislatif tentu mendukung penuh penegakan hukum yang tegas, adil, dan akuntabel,” tegasnya.

    Ia juga berharap sinergi antara lembaga penegak hukum dan para pemangku kebijakan di daerah dapat terus diperkuat, sehingga cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat tercapai secara optimal.

    Penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI yang diterima Ditreskrimsus Polda Jatim pada momentum HAKORDIA 2025 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian dan institusi lainnya untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. (isa/ted)

  • Geger Warga Kampung di Sampang Terbangun Gara-Gara Pengumuman Kiamat dari Masjid

    Geger Warga Kampung di Sampang Terbangun Gara-Gara Pengumuman Kiamat dari Masjid

     

    Liputan6.com, Sampang – Warga di sekitaran masjid Al Istianah Karang Dalem, Sampang, Madura, yang tengah asyik tidur, tiba-tiba dibuat geger dengan pengumuman dari toa masjid. Di tengah keheningan malam, toa masjid tiba-tiba berbunyi dan meneriakan suara takbir diikuti dengan pengumuman kiamat.   

    Sontak peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari (9/12/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, membuat warga terkaget dan bangun mendatangi masjid. Dari video viral yang beredar di media sosial terlihat warga berkerumun ke masjid usai pengumuman kiamat itu terdengar. Ternyata ada ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di balik peristiwa yang membuat geger masyarakat tersebut.

     

    Plt Lurah Karang Dalem, Kecamatan Kota Sampang, Rahmat Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, ODGJ itu bernama Isamsuri. Akibat perbuatannya itu hampir saja Isamsuri menjadi bulan-bulanan warga, beruntung dirinya berhasil diamankan petugas.

    Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya peristiwa itu. Dirinya menyebut, personel langsung datang ke TKP usai mendapat laporan warga dan mengamankan pelaku.

    Eko Puji menjelaskan kronologi peristiwa itu. Awalnya Isamsuri masuk ke dalam masjid dan menyembunyikan pengeras suara. Lalu berteriak “Kiamat, kiamat!” menggunakan pengeras suara itu. Bukan cuma itu, pelaku juga meneriakan takbir berulang-ulang yang membuat warga sekitar terkaget. 

    “Jadi pria tersebut langsung teriak kiamat dan membuat warga sekitar kaget,” katanya.

    Warga kemudian berdatangan ke masjid dan menangkap pria tersebut. Personel kepolisian lalu datang dan mengamankan pelaku yang hampir jadi bulan-bulanan warga yang kesal. Dari identitas yang ditemukan, polisi kemudian menghubungi keluarga dan mengatakan bahwa pelaku ada orang dengan gangguan jiwa. Dari pengakuan pihak keluarga, Isamsuri ternyata punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ menur Surabaya.