provinsi: JAWA TIMUR

  • Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa Pilih Banten Jadi Kunjungan Perdana

    Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa Pilih Banten Jadi Kunjungan Perdana

    Serang (beritajatim.com) – Pejabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, langsung bergerak cepat melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Banten pada Kamis (11/12). Langkah strategis ini diambil tepat satu hari setelah dirinya resmi ditetapkan memimpin PBNU melalui Rapat Pleno, menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat basis struktural dan kultural di daerah.

    Dalam kunjungan bersejarah ini, KH Zulfa disambut hangat oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Banten, Katib Syuriah PWNU Banten, serta jajaran pengurus harian lainnya di kantor PWNU setempat. Agenda tidak hanya berhenti pada konsolidasi organisasi, Pj Ketua Umum PBNU juga menyempatkan diri untuk sowan ke kediaman Ulama Sepuh kharismatik, Abuya Muhtadi Banten.

    “Alhamdulillah pada sore hari ini saya dapat bersilaturahim dalam kunjungan kerja pertama saya ke Provinsi Banten,” ujar KH Zulfa di sela-sela kegiatannya.

    KH Zulfa mengungkapkan alasan mendasar mengapa Banten menjadi destinasi pertamanya. Menurutnya, tanah jawara ini memiliki kedekatan emosional dan historis yang sangat kuat, baik bagi dirinya secara pribadi maupun bagi Nahdlatul Ulama secara kelembagaan.

    “Ini adalah kunjungan pertama saya, satu hari sesudah saya ditetapkan sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Saya bertekad untuk bersilaturahim kepada para pengurus NU, baik struktural maupun kultural, termasuk para masyayikh NU. Terlebih Banten adalah tempat ibu saya dilahirkan, tempat kakek dan buyut saya, Syekh Abdullah bin Umar juga tempat Syekh Nawawi al-Bantani yang sangat masyhur,” ungkapnya.

    Lebih jauh, KH Zulfa menekankan pentingnya sanad keilmuan Banten dalam tradisi NU. Ia menyoroti hubungan intelektual yang erat antara pendiri NU dengan ulama besar asal Banten yang mendunia, Syekh Nawawi al-Bantani.

    “Kita tahu, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dan para masyayikh, termasuk Syekhona Kholil Bangkalan, adalah murid Syekh Nawawi al-Bantani. Maka ikatan sanad keilmuan ini, insyaallah, akan menjadikan NU semakin besar di Banten,” tegasnya.

    Selain silaturahmi, kunjungan kerja ini juga diisi dengan peninjauan langsung proyek strategis pembangunan kampus Nahdlatul Ulama setinggi empat lantai yang kini memasuki tahap penyelesaian. KH Zulfa memastikan PBNU memberikan dukungan penuh agar fasilitas pendidikan ini segera rampung.

    “Dari PBNU, kami memberikan support. Ini bagian dari cinta kasih kami kepada NU. Kami mengajak warga NU di Banten dan seluruh Indonesia yang memiliki ikatan dengan Banten untuk ikut mendukung, baik yang tinggal di Jakarta, luar daerah, maupun luar negeri,” ajaknya.

    Menutup agendanya, KH Zulfa memaparkan visi besar pengembangan layanan publik NU di wilayah Banten. Ia menargetkan hadirnya fasilitas kesehatan dan pendidikan yang representatif sebagai wujud nyata khidmat organisasi kepada umat.

    “Insyaallah nanti di Banten akan ada rumah sakit NU, kampus NU, dan tempat-tempat pelayanan lainnya. Kita ingin khidmat NU terlihat nyata,” pungkas KH Zulfa. [beq]

  • 60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 60 desa di 19 kecamatan se Kabupaten Bondowoso hingga saat ini tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II non-earmark tahun 2025, setelah pemerintah pusat menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025.

    PMK tersebut merupakan revisi atas regulasi mengenai pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengetatan syarat pencairan dana non-earmark—dana yang tidak terikat peruntukan tertentu—yang harus diajukan lengkap sebelum 17 September 2025.

    Bagi desa yang tidak mengajukan berkas tepat waktu, dana non-earmark tidak akan disalurkan sama sekali. Ketentuan ini mulai berlaku setelah PMK 81/2025 ditetapkan pada 19 November 2025 dan diundangkan pada 25 November 2025.

    Selain batas waktu pengajuan, PMK juga memunculkan syarat baru: desa diwajibkan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai komponen penyaluran dana.

    Berdasarkan laporan internal, Bondowoso termasuk dalam daerah yang belum bisa mencairkan dana non-earmark bersama sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Untuk Jawa Timur, Bondowoso berada di daftar yang sama dengan antara lain Sidoarjo (127 desa), Mojokerto (117 desa), Blitar (70 desa), Lamongan (102 desa), Banyuwangi (92 desa), dan Malang (118 desa).

    Di Bondowoso sendiri, 51 desa tidak bisa mencairkan dana non-earmark, sementara 9 desa bahkan tidak dapat mencairkan earmark maupun non-earmark. Satu desa, yakni Padasan, tercatat belum menerima DD sejak tahap awal karena kepala desanya tersangkut kasus hukum.

    Kepala Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Bambang Suhartono, mengakui desanya gagal mencairkan dana non-earmark karena keterlambatan administrasi.

    “Dana yang belum kami jalankan itu sekitar Rp290 juta. Rencananya untuk paving di dua titik, tembok penahan tanah, dan program pemberdayaan masyarakat. Karena belum bisa cair, tekanan sosial-politik di masyarakat cukup terasa,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Bambang menambahkan dirinya belum menyampaikan persoalan ini kepada warga karena masih berharap ada perubahan kebijakan. “Informasinya, syarat pengajuan bukan lagi 17 September, tetapi 17 Desember. Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi para kepala desa,” katanya.

    Hal serupa dialami Desa Mengen, Kecamatan Tamanan. Kepala Desa Mengen, Fauzan, menyebut dana non-earmark desanya sekitar Rp100 juta.

    “Rencananya untuk pemberdayaan masyarakat, mungkin mesin rajang tembakau atau dukungan untuk UMKM. Saya sudah sampaikan ke warga apa adanya, bahwa kami terhambat aturan itu,” ujarnya.

    Ketua APDESI Bondowoso, Mathari, mengonfirmasi bahwa sekitar 15 kepala desa dari Bondowoso turut mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi tersebut mendesak pemerintah pusat meninjau ulang PMK 81/2025.

    “PMK ini sangat membebani kepala desa. Mereka punya janji kepada masyarakat untuk membangun. Dana non-earmark yang tidak bisa cair di Bondowoso rata-rata Rp200–400 juta per desa,” ujarnya.

    Mathari, yang juga Kades Bukor di Kecamatan Wringin, mengaku desanya sendiri tidak terdampak aturan ini, namun ia hadir untuk menyampaikan aspirasi kolektif para kepala desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan di banyak daerah lain.

    “Ada 60 desa di Bondowoso yang belum salur dana non-earmark. Satu di antaranya adalah Padasan yang memang bermasalah sejak awal. Sisanya karena terlambat melengkapi persyaratan hingga batas waktu 17 September 2025,” terangnya.

    Mahfud menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai aturan pusat tersebut. Di Jawa Timur saja, ada 1.261 desa yang serupa Bondowoso. “Ini terjadi di banyak tempat, bukan hanya Bondowoso,” tambahnya.

    PMK 81/2025 diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya, yang menggantikan Sri Mulyani pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di kalangan kepala desa, muncul harapan agar Menkeu memberikan kelonggaran atau masa transisi.

    Sejumlah desa, termasuk di Bondowoso, berharap pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan jadwal pengajuan menjadi 17 Desember 2025 seperti informasi yang beredar. Jika kebijakan tidak berubah, dana non-earmark ratusan juta rupiah di puluhan desa akan hangus dan program desa terpaksa dihentikan. (awi/ian)

  • Bandara Dhoho Kediri Ditetapkan sebagai Episentrum Konektivitas Baru, Siap Layani 28 Rute Internasional

    Bandara Dhoho Kediri Ditetapkan sebagai Episentrum Konektivitas Baru, Siap Layani 28 Rute Internasional

    Kediri (beritajatim.com) – Bandara Dhoho Kediri resmi disebut sebagai episentrum baru bagi konektivitas, ekspor, dan pariwisata di Jawa Timur, khususnya di wilayah barat daya. Hal ini mengemuka dalam forum Market & Connectivity Opportunity yang diselenggarakan PT Surya Dhoho Investama (SDHI) pada Kamis (11/12/2025).

    Acara ini mempertemukan pejabat tinggi pemerintah, 13 kepala daerah, kementerian, maskapai domestik dan internasional, serta mitra logistik.

    Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam sambutan daringnya, menegaskan bahwa Bandara Dhoho merupakan infrastruktur strategis yang melayani populasi besar, yaitu lebih dari 10 juta jiwa di kawasan barat daya Jawa Timur.

    “Proses menuju pemanfaatan sebuah bandara bukanlah proses instan, bukan proses yang singkat. Kita tahu langkah pertama sudah dimulai oleh PT Surya Dhoho. Bagaimana cara menghidupkan kembali penerbangan rute Bandara Dhoho ke Jakarta,” kata Emil.

    Emil juga menyampaikan terima kasih atas keseriusan Kementerian Haji dan Umrah, terutama kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Ipan), yang telah meninjau langsung kesiapan Bandara Dhoho sebagai lokasi keberangkatan haji dan umrah, sehari sebelumnya.

    Menurut Wagub, keberadaan Bandara Dhoho akan mendorong lahirnya rute-rute baru, pergerakan barang, investasi, hingga tumbuhnya ekosistem bisnis baru. Ia juga mengapresiasi dukungan TNI AU atas penggunaan ruang udara untuk penerbangan sipil.

    “Acara peluang pasar dan konektivitas ini semoga dapat menghasilkan kolaborasi yang nyata. Saya cek penerbangan Dhoho-Jakarta kemarin, tingkat penggunaannya relatif bagus untuk penerbangan [perdana]. Dan kami yakin ke depannya akan semakin konsisten,” jelasnya.

    Infrastruktur Strategis dan Potensi Ekspor

    Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa (Mbak Wabup), menyebutkan bahwa Bandara Dhoho kini telah berstatus bandara internasional, dengan landasan pacu sepanjang 3.300 meter yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777.

    Menurutnya, Bandara Dhoho merupakan penyangga baru bagi Jawa Timur yang dapat menampung limpahan penumpang dari Bandara Juanda dan menjadi episentrum bagi wilayah Jawa Timur bagian barat daya.

    Mbak Wabup juga menyoroti multiplier effect bandara yang sangat besar terhadap ekonomi daerah, berfungsi sebagai pintu gerbang mobilitas ekspor dan mendukung pengembangan pariwisata. Selain itu, bandara ini membuka peluang pendirian lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta.

    “Saat ini infrastruktur pendukung bandara terus berjalan. Mulai dari jalan tol Kediri, Tulungagung, sampai Kediri-Kertosono. Proyek strategis nasional ini diperkuat dengan moda transportasi antar daerah menggunakan Damri dan PO Harapan Jaya. Kali ini tentu sangat memudahkan masyarakat untuk bepergian ke Bandara Dhoho,” jelasnya.

    Kabupaten Kediri telah mencatatkan berbagai pencapaian ekspor, di antaranya:

    Ekspor nanas ke Dubai (Februari 2025).
    Rencana ekspor ke Jeddah (Desember 2025).
    Pengiriman PK1 ke Rusia (Januari 2026).
    Adanya peminat dari Eropa dan Jepang untuk berbagai komoditas hortikultura.

    “Ya, kami dari pemerintah daerah pastinya mendorong untuk segera ada direct [penerbangan] dari Kediri dengan luar negeri, konektivitasnya baik untuk umroh haji, untuk perdagangan kargonya, juga untuk ke Asia. Selain juga di penerbangan domestik yang lain,” tegas Mbak Wabup.

    Peluang 28 Negara Tujuan

    Yudhonur Setyaji, Kasubdit Kerjasama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, mengungkapkan bahwa secara regulasi, terdapat 28 negara yang dapat membuka rute penerbangan dari dan menuju Bandara Dhoho. Negara-negara tersebut meliputi Turki, Jepang, Malaysia, Singapura, negara-negara Timur Tengah, hingga Amerika Serikat.

    “Jadi sekali lagi, Bapak dan Ibu, khususnya kepada Bapak dan Ibu pemangku kebijakan di tingkat daerah, manfaatkan 28 destinasi ini. Tidak hanya untuk haji dan umroh, tapi juga bisa untuk pariwisata maupun untuk kegiatan kargo,” tuturnya.

    Vice Chairman Barindo, Farshal Hambali, yang memimpin 28 delegasi perwakilan maskapai internasional, menegaskan komitmen penuh untuk mendorong maskapai membuka rute ke Kediri. Namun, ia menekankan perlunya dukungan promosi, insentif biaya, dan penguatan ekosistem aviasi dari daerah.

    “Kami dari Barindo percaya bahwa setiap bandara baru membuka peluang baru, peluang perdagangan, peluang investasi, peluang UMKM, dan yang paling penting semua ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat di sekitar,” tegas Farshal, menjanjikan dukungan penuh untuk Bandara Dhoho. [nm/suf]

  • Enam WNA Bangladesh Divonis Satu Bulan Penjara karena Pelanggaran Keimigrasian di Surabaya

    Enam WNA Bangladesh Divonis Satu Bulan Penjara karena Pelanggaran Keimigrasian di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Mochamad Arif Satiyo Widodo menjatuhkan hukuman satu bulan penjara kepada enam WNA Bangladesh dalam sidang pidana singkat di Surabaya.

    Para terdakwa tersebut adalah Mohammad Yusuf, Sajedur Rahman, MD Murad, MD Naeem, MD Wahidnur, dan MD Sakim Hossen. Mereka dinyatakan bersalah melanggar keimigrasian karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan maupun izin tinggal, sebagaimana diatur dalam pasal 116 jo pasal 71 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intara membacakan dakwaan, kemudian langsung masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan terdakwa sesuai tata urutan sidang pidana singkat.

    Setelah pemeriksaan, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan. JPU Galih meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman dua bulan penjara karena para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana pasal yang didakwakan.

    Namun, majelis hakim memutuskan hukuman lebih ringan, yakni satu bulan penjara. Baik para terdakwa maupun JPU Galih langsung menerima putusan tersebut. “Terima putusan,” kata JPU Galih.

    Setelah sidang, JPU Galih menjelaskan bahwa tuntutan dua bulan sudah disesuaikan dengan ancaman maksimal pasal 116 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang hanya tiga bulan kurungan.

    “Kami ajukan tuntutan 2 bulan karena ancaman hukuman maksimalnya hanya 3 bulan kurungan, sesuai pasal 116 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tegasnya.

    Dalam dakwaan dipaparkan, perkara ini berawal dari laporan Satpol PP Kecamatan Sawahan mengenai keberadaan enam WNA Bangladesh yang menginap di Masjid At Thoiriyah tanpa dokumen identitas maupun bekal yang memadai.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, saksi Achmad Waqot bersama tim dari Kantor Kesbangpol Kota Surabaya melakukan pengamanan dan membawa para WNA tersebut ke UPTD Lingkungan Pondok Sosial Surabaya.

    Tim Kesbangpol kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saksi Caesar Ardian Oktawa bersama tim intelijen imigrasi meminta para WNA menunjukkan paspor, visa, atau izin tinggal, namun tidak satu pun yang dapat menunjukkan dokumen perjalanan asli.

    Dalam pemeriksaan terungkap bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi, mengaku meninggalkan dokumennya di Malaysia, dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut serta darat secara ilegal.

    Selain itu, selama berada di Indonesia, mereka tidak bisa memberikan keterangan identitas sebagaimana diwajibkan, tidak melaporkan kewarganegaraan atau perubahan lain kepada kantor imigrasi, serta tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan saat diminta pejabat imigrasi. Temuan tersebut menguatkan dakwaan bahwa Yusuf dan lima rekannya melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku. [uci/ian]

  • Pembangunan Pondok Al Khoziny Dimulai, Dana dari APBN Sebesar Rp 125 Miliar

    Pembangunan Pondok Al Khoziny Dimulai, Dana dari APBN Sebesar Rp 125 Miliar

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Lembaga Pesantren (LP) Al Khoziny di Jalan Antartika No 2 Buduran Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).

    Pelaksanaan ground breaking rekonstruksi Lembaga Pesantren Al-Khoziny akan dilakukan selama 210 hari dengan perkiraaan biaya APBN sebesar Rp125,3 miliar untuk pembangunan seluas 3.700 meter persegi.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan musibah yang menimpa LP Al Khoziny beberapa bulan lalu, harus dijadikan momentum bersama. Khususnya dalam perbaikan pesantren-pesantren di seluruh Indonesia, untuk mewujudkan sistem pendidikan pesantren yang utuh dan menyeluruh. “Diantaranya menyiapkan sarana dan prasarananya,” ucapnya.

    Cak Imin sapaan akrap Menko PM itu menjelaskan, dirinya mendapatkan perintah atau instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, untuk dunia pesantren ke depan, khususnya dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik.

    Pemerintah saat ini telah membentuk tim satuan tugas (satgas) pesantren. Yang anggotanya diisi oleh pejabat lintas kementerian. Tujuannya untuk melakukan audit mengenai struktur bangunan pesantren. ”Kami harapkan Pemda juga untuk mengaudit pesantren-pesantren di wilayahnya,” tukasnya.

    Ia mengimbau, jika Pemda menemukan ada bangunan lembaga pendidikan yang berisiko dan membahayakan anak didik, harus segera melapor ke pemerintah pusat. Ini tak hanya berlaku untuk pesantren saja, tapi juga lembaga pendidikan secara umum.

    “Saat ini sudah ada 80 pesantren yang menjalani audit. Dan langkah audit ini akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh ke depan,” tambahnya.

    Selain terkait bangunan, Cak Imin juga menyoroti soal pengembangan kurikulum di pesantren. Ia mendorong agar pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan para pengasuh ponpes. Untuk bersama sama menciptakan sistem pendidikan berdaya.

    ”Selain mendapatkan akademik dan ilmu-ilmu agama, pesantren juga harus ditambah skill capacity building-nya. Agar ketika lulus, para santri atau siswa bisa siap dalam berdaya di lingkungan dan masyarakat,” harap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP PKB itu. (isa/but)

  • Mbak Wali Dukung Penuh SMPN 1 Kediri Raih Penghargaan Sekolah Moderasi Beragama Jatim

    Mbak Wali Dukung Penuh SMPN 1 Kediri Raih Penghargaan Sekolah Moderasi Beragama Jatim

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sekolah Moderasi Beragama di Kota Kediri. Hal tersebut disampaikan dalam Penilaian Tahap III Penghargaan Sekolah Moderasi Beragama (SMB) Provinsi Jawa Timur 2025 Kampanye Virtual SMP Negeri 1 Kediri. Melalui sambungan daring, Mbak Wali turut menyapa tim penilai.

    “Atas nama Pemerintah Kota Kediri saya menyampaikan apresiasi kepada SMPN 1 Kediri yang berhasil menjadi wakil Kota Kediri dalam penilaian tahap tiga kampanye publik sekolah moderasi beragama tingkat Provinsi Jawa Timur. Ini merupakan sebuah capaian yang membanggakan sekaligus bukti nyata bahwa praktik pendidikan inklusif, toleran, dan penuh keberagaman telah hidup di lingkungan sekolah ini. Serta terima kasih pada Kantor Kemenag Kota Kediri yang telah memberikan kesempatan, dukungan, dan bimbingan hingga sampai pada tahapan ini,” ujarnya, Kamis (11/12/2025) di Ruang Joyoboyo.

    Perempuan yang akrab disapa Mbak Wali ini menjelaskan moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan perilaku yang harus diwujudkan dalam keseharian. Seperti, saling menghormati, damai dalam perbedaan, dan bekerja sama untuk kebaikan bersama. Bisa dilihat nilai-nilai itu tumbuh dengan baik di SMPN 1 Kediri. Salah satu bukti konkretnya adalah tersedianya tempat ibadah lima agama yang digunakan setiap hari oleh peserta didik sesuai keyakinannya masing-masing. Fasilitas ini menunjukkan bahwa SMPN 1 Kediri tidak hanya mengajarkan toleransi lewat kata-kata, tetapi menghadirkannya dalam bentuk ruang dan praktik yang nyata.

    “Saya melihat anak-anak didorong untuk saling mengenal, saling memahami, dan saling menghargai. Guru-gurunya pun memberi teladan tentang bagaimana hidup berdampingan dalam keberagaman dengan sikap penuh empati. Inilah esensi moderasi beragama yakni dengan menjaga keseimbangan, merawat kerukunan, dan menegaskan bahwa persaudaraan adalah kekuatan utama,” jelasnya.

    Wali kota termuda ini mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri pun memberikan dukungan penuh terhadap implementasi moderasi beragama di SMPN 1 Kediri. Sekolah ini sebagai model pendidikan yang inklusif dan layak menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya. Pemkot Kediri selalu berkeyakinan dan terus berkomitmen bahwa semua pemeluk agama punya hak dan kesempatan yang sama, untuk membangun negeri tercinta indonesia. Berkat komitmen ini, Kota Kediri meraih Indeks Kerukunan Umat Beragama kategori sangat tinggi yaitu angka 4,56. Selain itu, Kota Kediri juga mendapat apresiasi dari Setara Institut dan dinobatkan sebagai 10 besar kota paling toleran se-Indonesia empat tahun berturut-turut.

    “Kami berharap penilaian hari ini membawa hasil terbaik, bukan hanya bagi SMPN 1 Kediri tetapi juga bagi Kota Kediri. Lebih dari itu semoga kegiatan ini menjadi penguatan dan penyemangat agar sekolah terus konsisten menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang apa pun. Semoga nilai-nilai luhur yang dipraktikkan di SMPN 1 Kediri dapat terus menjadi bekal bagi anak-anak kita untuk tumbuh sebagai generasi yang moderat, bijak, dan mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

    Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menegaskan nilai-nilai toleransi yang ada di SMPN 1 Kediri sudah tertanam sejak dulu. Jadi warga sekolah SMPN 1 Kediri sudah sangat terbiasa dan menerapkan nilai-nilai toleransi.

    “Saya termasuk alumni dari SMPN 1 Kediri. Jadi SMPN 1 Kediri ini toleransinya tidak hanya karena lomba tetapi itu sudah terbina, tercipta, terbukti sejak saya menjadi pelajar. Sebagai bentuk dukungan kami juga memberikan anggaran bagi sekolah-sekolah yang mengajukan pembinaan untuk kemajuan siswanya,” tegasnya.

    Dalam penilaian ini, Kepala Sekolah SMPN 1 Kediri Satriyani memaparkan mengenai inovasi Sekolah Moderasi Beragama yang diterapkan di SMPN 1 Kediri. Ada 5 inovasi yang dilaksanakan. Pertama, memfasilitasi 5 tempat ibadah. Kedua, memfasilitasi Galeri Moderasi Beragama. Ketiga, membuat program kegiatan lintas agama. Keempat, membuat ensiklopedia moderasi beragama dalam bentuk barcode.

    Kelima, mengintegrasikan moderasi beragama dalam program intrakulikuler, ekstrakulikuler dan kokulikuler. Serta memegang 9 Kata Kunci Moderasi Beragama. Yakni, kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi. Nilai-nilai ini diterapkan dalam berbagai kegiatan.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Kepala Dinas Pendidikan Mandung Sulaksono, Kepala Kemenag A.Zamroni hadir secara virtual, Ketua FKUB Moh.Salim, jajaran FKUB, perwakilan Bakesbangpol, perwakilan Kememag Kota Kediri, jajaran SMPN 1 Kediri, dan tamu undangan lainnya. [nm/ian]

  • Dana Hibah di Malang Capai Rp159,9 Miliar, DPRD: APH Harus Tingkatkan Pengawasan

    Dana Hibah di Malang Capai Rp159,9 Miliar, DPRD: APH Harus Tingkatkan Pengawasan

    Malang (beritajatim.com) – Realisasi anggaran dana hibah pada APBD Kabupaten Malang 2026 cukup tinggi, yakni encapai Rp 159,9 miliar.

    Menanggapi hal itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menilai penggunaan dana hibah rentan menjadi masalah hukum ketika pemanfaatannya, tidak dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

    “Saat ini kita ketahui masih ada sejumlah pemeriksaan kejaksaan terkait dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun 2023 dan 2024, ini harus jadi catatan dan atensi kita semua,” kata Zulham, Kamis (11/12/2025.

    Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu memberi catatan, idealnya penerima hibah diprioritaskan pada sektor yang membawa dampak langsung kepada masyarakat terutama di bidang pelayanan dasar.

    Kata Zulham, ada 4 OPD yang menjadi penerima hibah cukup besar di tahun depan. Antara lain, Dinas Pendidikan (Rp86,1 miliar), Dinas Kesehatan (Rp27,6 miliar), Bakesbangpol (Rp 17,2 miliar), dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Rp12,6 miliar).

    “Prioritasnya harus tepat karena ruang fiskal kita mengalami efisiensi besar-besaran dari Pusat. Tak boleh lagi ada lagi dana rakyat yang tidak efektif penggunaan apalagi bentuknya hibah,” ujar Zulham.

    Pada APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp4,33 triliun. Jumlah itu merosot cukup tajam, yakni Rp529,27 miliar dibanding target 2025 yang mencapai Rp 4,86 triliun. Kondisi serupa juga terjadi pada belanja daerah.

    Rencana belanja tahun depan dirancang Rp4,47 triliun atau berkurang Rp547,03 miliar dari alokasi 2025 yang mencapai Rp5,02 triliun. Hal itu merupakan dampak dari pemangkasan dana transfer dari Kemenkeu hingga Rp 644 miliar pada 2026 mendatang.

    Zulham yang juga anggota Komisi IV itu secara khusus mengingatkan mitranya yakni Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan terkait dengan pengelolaan Hibah UPLAND di bidang pertanian.

    Menurut Zulham, pada 2017 Hibah itu sempat menyita perhatian publik karena menjadi objek pemeriksaan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Malang.

    Selain itu, pada 2025 ini KPK juga sedang melakukan pemeriksan terkait hibah APBD Jatim 2019-2022 di sektor pertanian yang ada di wilayah Kabupaten Malang dan sudah memeriksa sejumlah saksi Pokmas dan Kepala Desa.

    “Pertanian ini tulang punggung kabupaten jadi harus lurus tidak boleh bengkok. Tidak ada istilahnya kebal hukum, semua sama di mata hukum dan harus tetap taat asas,” kata Zulham mengakhiri. [yog/suf]

  • Apel Kesiapsiagaan di Kuwu: Pemkab Madiun Mantapkan Mitigasi Banjir dan Longsor

    Apel Kesiapsiagaan di Kuwu: Pemkab Madiun Mantapkan Mitigasi Banjir dan Longsor

    Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kamis (11/12/2025).

    Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur penanggulangan bencana siap bekerja di lapangan, mulai dari BPBD, relawan desa, dinas terkait, hingga unsur TNI dan Polri. benar-benar siap bekerja di lapangan menghadapi musim hujan 2025–2026.

    Dalam amanatnya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa tantangan bencana hidrometeorologi di Kabupaten Madiun masih cukup besar. Sejumlah wilayah tercatat memiliki risiko banjir, antara lain Kecamatan Balerejo, Madiun, Wungu, dan Pilangkenceng. Sementara itu, kawasan perbukitan seperti Dagangan, Kare, Gemarang, dan Saradan dikategorikan rawan longsor.

    “BPBD bersama seluruh jajaran terkait sudah menyiapkan strategi mitigasi sejak awal. Mulai dari penguatan pos pantau, kesiapan peralatan penyelamatan, hingga penyediaan logistik emergensi,” ujar Bupati.

    Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menambahkan bahwa sebanyak 30 personel inti Pasukan Reaksi Cepat (PRC) telah disiagakan dengan pembagian enam regu. Relawan desa juga disiapkan sebagai garda terdepan untuk menyampaikan perkembangan informasi cuaca maupun potensi bencana di wilayah masing-masing.

    Untuk mendukung penanganan keadaan darurat, BPBD telah menata dan menyediakan berbagai logistik, antara lain selimut, popok bayi, paket makanan, hingga perlengkapan darurat yang disesuaikan dengan jenis bencana agar distribusinya dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

    Pemkab Madiun berharap kesiapsiagaan yang telah dibangun dapat memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus meminimalkan dampak saat bencana terjadi. “Semakin baik persiapan kita, semakin kecil risiko yang harus ditanggung masyarakat,” kata Boby. [rbr/suf]

  • Mendagri Tito Minta Pemda Perketat Evaluasi Kelayakan Gedung Tinggi

    Mendagri Tito Minta Pemda Perketat Evaluasi Kelayakan Gedung Tinggi

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperketat evaluasi kelayakan bangunan, terutama gedung-gedung bertingkat. Tito menekankan bahwa standar keselamatan harus menjadi syarat mutlak dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan proses penilaiannya wajib melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

    “Pada waktu membangun [gedung, penerbitan] PBG itu betul-betul harus menilai apakah ini masuk risiko rendah, sedang, atau tinggi. Kalau itu masuk risiko tinggi, maka dia harus ada persyaratan-persyaratan yang lain, di antaranya keselamatan tadi, dan melibatkan teman-teman pemadam kebakaran yang mereka paham, ahli dari bidang itu,” ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).

    Pernyataan ini disampaikan Tito dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Damkar, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta Kesiapan Menghadapi Bencana, yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

    Tito mengatakan setiap bangunan wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021. SLF memuat persyaratan terkait struktur, sistem proteksi kebakaran, keamanan penghuni, hingga fasilitas darurat.

    “Itu juga berisi poin-poin yang layak untuk menghindari atau mencegah terjadinya kebakaran, atau bila terjadi kebakaran dia memiliki mekanisme untuk menghentikan kebakaran dan menyelamatkan,” ucapnya.

    Tito menegaskan ketentuan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi kewajiban seluruh Pemda dan pemilik bangunan untuk menjamin keselamatan publik. Gedung berisiko tinggi wajib dilengkapi tiga komponen utama, yakni Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sistem air seperti sprinkler otomatis, serta jalur evakuasi yang aman.

    Sorotan ini muncul pasca kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasil pengecekan awal menunjukkan gedung tersebut tidak memiliki jalur evakuasi memadai. Seluruh akses vertikal hanya bergantung pada satu tangga, sehingga tidak tersedia rute alternatif bagi penghuni saat keadaan darurat.

    “Jadi gedung ini hanya memiliki satu tangga saja, untuk naik ke atas dan turun ke bawah. Sehingga [ketika] terjadi kebakaran, yang terjadi malah naik ke atas semua, bukan mengevakuasi. Karena memang tidak ada jalur evakuasi untuk keluar dari gedung itu,” jelasnya.

    “Banyak high rise building, gedung-gedung tinggi yang ada di Indonesia tidak hanya di Jakarta, Bandung, Surabaya, kemudian di Sulawesi, Medan, [serta] kota-kota besar lainnya yang memiliki risiko tinggi,” jelas Tito.

    (prf/ega)

  • Bupati Ipuk Teken MoU dengan Menteri Koperasi Demi Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih

    Bupati Ipuk Teken MoU dengan Menteri Koperasi Demi Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih

    Banyuwangi (betitajatim.com)– Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

    Kesepakatan itu diteken Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah.
    MoU tersebut mencakup percepatan pembangunan fisik gerai serta pergudangan KDMP dan perluasan operasionalisasi usaha sesuai potensi desa di Banyuwangi.

    “Kami baru saja meneken kerja sama percepatan pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih bareng Menteri Koperasi, sekaligus disaksikan Bu Wamen. Alhamdulillah, dengan MoU ini akan koperasi merah putih bisa berkkembang lebih optimal karena ada arahan langsung dari Kemenkop,” kata Bupati Ipuk, Kamis (11/12/2025).

    Menkop Ferry menyebut kerja sama ini bertujuan menguatkan gerakan koperasi desa berbasis potensi lokal yang semakin berkembang.

    “Saya kemarin telah meresmikan KDMP Tukang Kayu di Banyuwangi. Koperasinya bagus dan beberapa produk dibuat oleh usah alokal setempat seperti kopi. Ini bagus dan bisa menjadi contoh,” ujar Menkop.

    Ia menilai pola tersebut sejalan dengan semangat kemandirian yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. Ini menjadi peluang besar bagi koperasi untuk memproduksi barang sendiri dan menjualnya secara mandiri.

    Selain itu, Menkop mengatakan, penguatan KDMP harus dibarengi dengan pemenuhan infrastruktur dasar di tingkat desa. “Bila di Banyuwangi masih ada koperasi desanya yang kekurangan sarpras, Ibu Bupati bisa kirim datanya ke kami. Nanti kami bantu penuhi,” jelasnya.

    Wamenkop Farida menambahkan, percepatan KDMP tidak hanya berbicara soal infrastruktur dan legalitas, tetapi juga penyelarasan visi dengan pemerintah daerah. Dukungan kepala daerah, imbuhnya, sangat penting agar implementasi kebijakan nasional dapat berjalan seragam di seluruh Indonesia.

    “Kami senang dukungan kepala daerah seperti Banyuwangi yang pro aktif datang langsung ke kami untuk memperdalam dan bergerak bersama dalam percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

    Bupati Ipuk menambahkan kembali, MoU tersebut menjadi landasan bagi Banyuwangi untuk mengembangkan KDMP sesuai arah kebijakan nasional.

    Banyuwangi memiliki 217 desa dan kelurahan yang seluruhnya menjadi lokasi pengembangan KDMP. Sehingga membutuhkan pendampingan dari Kementerian Koperasi untuk memastikan pelaksanaannya tetap terarah.

    “Bagi kami KDMP ini menjadi sebuah hal baru bagi daerah, sehingga kami membutuhkan pendampingan agar KDMP di Banyuwangi sejalan dengan asta cita Bapak Presiden. Terima kasih Pak Menteri dan Bu Wamen Koperasi atas fasilitasinya,” ucap Ipuk.

    Arahan Menteri Koperasi, sambung Ipuk, menekankan pada penguatan KDMP bisa disesuaikan dengan potensi tiap desa. Banyuwangi sendiri memiliki wilayah yang sangat beragam, mulai dari pesisir, pegunungan, hutan, persawahan hingga kawasan perdagangan.

    “Kementerian memberi panduan agar pengembangan KDMP mengikuti karakter desa masing-masing,” pungkas Ipuk. [alr/suf]