provinsi: JAWA TENGAH

  • Apa Itu Kamitetep, Kenapa Hewan Ini Banyak Muncul di Rumah?

    Apa Itu Kamitetep, Kenapa Hewan Ini Banyak Muncul di Rumah?

    Jakarta

    Kamitetep hewan apa cukup banyak dicari di internet. Sebabnya, hewan ini sering ditemukan di rumah dan bentuknya sangat aneh.

    Wujudnya begini. Kamitetep seperti ulat berkepompong yang menyerupai biji labu, berbentuk pipih, lunak, dan berwarna cokelat muda. Pasti kamu pernah lihat deh, sebab hewan ini suka ditemukan di dinding, lantai, sudut lemari, kasur, hingga kolong tempat tidur.

    Jadi, kamitetep hewan apa? Sebenarnya, kamitetep adalah spesies ngengat (lepidoptera). Nama ilmiah kamitetep ialah Phereoeca uterella dan penyebarannya meliputi sebagian Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Penyebab Kamitetep Muncul

    Makhluk ini termasuk hama yang menyukai tempat lembap, berdebu, dan kurang sinar Matahari, sehingga rumah atau tempat yang jarang dibersihkan dan memiliki kelembapan tinggi menjadi tempat yang ideal bagi mereka untuk berkembang biak. Celah dan retakan di dinding, jendela, dan pintu pun bisa menjadi tempat masuk bagi kamitetep.

    Apalagi, makanan kamitetep adalah debu dan kotoran. Selain itu, dia juga melahap serat sutera dan jaring laba-laba. Itulah mengapa rumah menjadi daya tarik bagi kamitetep.

    Yang parahnya lagi, kamitetep juga suka merusak pakaian dan barang-barang. Misalnya, barang-barang berbahan alami yakni kain sutera dan kain wol.

    Cara Mencegah Kamitetep Muncul

    Di samping geli melihat kamitetep yang wujudnya seperti itu, hewan yang satu ini juga dapat menyebabkan berbagai permasalahan kulit. Jika terkena langsung, gangguan yang dapat dialami termasuk bentol-bentol, gatal, dan ruam.

    Nah, karena itu, penting sekali untuk mencegah kamitetep masuk dan berkembang biak di dalam rumah. Adapun hal-hal yang bisa kamu coba, antara lain:

    Rutin bersihkan rumah. Pastikan rumah selalu bersih dan bebas dari debu dan kotoranJaga tingkat kelembapan rumah dengan menggunakan pendingin ruangan, dehumidifier, atau mengupayakan ventilasi yang baik untuk menjaga kelembapan rumahBersihkan sarang laba-laba. Hilangkan sarang laba-laba di rumah, karena ini adalah salah satu sumber makanan kamitetepTutup celah dan retakan di dinding, jendela, dan pintu untuk mencegah kamitetep masukBasmi dengan bahan kimia atau insektisida. Jika kamitetep sangat banyak, kalian bisa menggunakan bahan kimia atau pestisida untuk membunuhnya, seperti menggunakan larutan air sabun atau memakai insektisida alami seperti minyak neem, minyak alami dari biji mimba.

    Lihat juga Video ‘Gemasnya Robot Hewan Peliharaan Buatan Casio’:

    (ask/afr)

  • Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Rachmat Hartono, agar dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan terkait dengan kabar pencegahan lima orang tersebut.

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan [Kejagung] tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman mengatakan kepada Bisnis pada Kamis (20/11/2025), kelima orang dicegah keluar negeri, yaitu mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, Yuldi juga membeberkan ada empat orang lain yang telah diajukan pencegahan itu, yakni Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, nama Victor Rachmat Hartono merujuk pada Direktur Utama (Dirut) PT Djarum. Selanjutnya, Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Adapun, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

    Kelima orang tersebut dicegah mulai dari Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2025).

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi terkait pajak.

    “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi memperkecil pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020.

    Kejagung menduga perkara ini diduga dilakukan oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    “Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,” imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi Bisnis, Corporate Communication Djarum Budi Dharmawan belum dapat berkomentar terkait dengan pencegahan Victor Hartono.

    “Kami baru mengetahui hal tersebut dari berita,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi. JIBI/BISNIS

    Diduga Perkara Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kasus yang mejerat nama Direktur Utama PT Djarum Victor Rahmat Hartono dan bekas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dia mengatakan pencegahan tersebut program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu. 

    Adapun, Vitor dan Ken menjadi dua pihak yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Jaksa Agung mengenai penyidikan yang dilakukan di lingkup salah satu unit di bawah kementeriannya itu. Dia memastikan kasus itu terkait dengan dugaan korupsi pajak yang terjadi sebelum dia menjabat Menkeu. 

    “Ini kan beda, ini kan kasus Tax Amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang gak terlalu akurat, saya enggak tahu. Biar aja pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ada informasi yang diterima olehnya mengenai penyidikan yang bergulir di Korps Adhyaksa. Namun, dia mengaku beberapa anak buahnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. 

    “Yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” tuturnya. 

    Adapun, Purbaya membantah bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung merupakan upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Apalagi, sebelum ini Kejagung juga diketahui mengusut dugaan korupsi ekspor limbah CPO yang ada di lingkungan Ditjen Bea Cukai. 

    Purbaya menyebut instruksinya kepada jajaran Kemenkeu, dalam hal ini otoritas pajak, untuk kerja dengan benar dalam mengelola penerimaan negara. Apalagi, sampai dengan Oktober 2025 ini, penerimaan pajak baru 70,2% dari outlook. 

    “Itu kan [kasus] di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” ucapnya. 

  • Saat Sains, Tradisi, dan Negara Bersua di Tengah Cuaca Ekstrem

    Saat Sains, Tradisi, dan Negara Bersua di Tengah Cuaca Ekstrem

    Jakarta, Beritasatu.com – Hujan turun lebih awal di banyak wilayah Indonesia tahun ini. Dari Sumatera hingga Papua, awan menggulung seolah menyampaikan satu pesan yang sama tentang kewaspadaan.

    Di tengah meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi, wacana mitigasi kini tak lagi berbicara soal alat deteksi semata. Ia merembet ke ranah yang lebih luas yakni narasi masyarakat, cerita turun-temurun, bahasa lokal, dan kebijaksanaan yang lama hidup di antara desa-desa rawan bencana.

    Integrasi Sains dan Kearifan Lokal dalam Mitigasi Bencana

    Di Jakarta, akhir Oktober 2025 lalu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar sebuah webinar yang membicarakan isu ini secara terang-terangan. Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN, Herry Jogaswara, membuka diskusi dengan pernyataan yang terasa seperti menandai babak baru dalam riset kebencanaan Indonesia. “Dikotomi tradisi dan sains sudah seharusnya berakhir,” katanya dilansir laman BRIN yang dikutip Beritasatu.com, Jumat (21/11/2025).

    Menurutnya, bencana di Indonesia tak mungkin dibaca hanya dari sudut satelit atau peta geologi. Narasi masyarakat yang hidup bertahun-tahun di kawasan rawan harus ikut duduk di meja pembahasan. Tradisi, katanya, bukan lawan dari sains, tetapi pintu masuk.

    Ia menunjuk contoh klasik tetapi tetap relevan yakni smong di Aceh. Cerita lisan tentang air besar yang tiba-tiba datang setelah gempa bukan sekadar mitos penyintas. Tradisi itu terbukti menjadi alarm sosial yang menyelamatkan ribuan orang saat tsunami 2004.

    Para peneliti geoteknologi yang bekerja bersama timnya memadukan narasi tersebut dengan pembacaan geologi. Hasilnya bukan hanya penjelasan ilmiah, tetapi pemahaman utuh tentang hubungan masyarakat dengan alam.

    “Kita tidak bisa mengandalkan laboratorium tanpa memahami pengalaman warga yang hidup berdampingan dengan risiko,” ucap Herry.

    Peran BRIN dalam Riset Kebencanaan Terpadu

    Pernyataan itu mengalir ke rencana aksi yang lebih konkret. BRIN bersiap membuka call for collaboration pada 2026 dengan tema ekologi dan lingkungan. Intinya riset kebencanaan ke depan harus lintas disiplin. Bahasa, geologi, antropologi, klimatologi, sampai tradisi lisan harus saling bekerja dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

    Fondasi Budaya Lokal dalam Pemahaman Risiko

    Kepala Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan BRIN Sastri Sunarti melanjutkan gagasan tersebut. Indonesia, katanya, negara yang fondasi kebencanaan dan budaya lokalnya sama-sama kuat. Pada satu sisi, ada ancaman patahan megathrust Mentawai yang terus dikaji para seismolog. Pada sisi lain, masyarakat di pesisir Sumatera punya memori kolektif yang terekam dalam pantun, cerita pelaut, atau simbol alam seperti surutnya air secara tiba-tiba.

    “Edukasi yang menggabungkan keduanya justru membuat masyarakat tenang dan sigap,” ucapnya.

    Pendekatan BMKG: Teknologi dan Bahasa Lokal

    Sementara itu, BMKG punya gagasan serupa yang sudah lama hidup dalam praktik. Ketua Tim Kerja Mitigasi Tsunami Hindia Pasifik BMKG Suci Dewi Anugrah menegaskan, alat prediksi tanpa kepekaan budaya sering mandek di lapangan. Ia mengenang beberapa kasus ketika peringatan dini tak ditanggapi karena masyarakat tak merasa dekat dengan bahasa teknis yang digunakan.

    “Kalimat sederhana dalam bahasa daerah sering lebih ampuh,” katanya dilansir dari laman BRIN.

    Suci menambahkan, tokoh adat dan pemuka komunitas memainkan peran besar sebagai jembatan ilmu dan tindakan. Tanpa itu, sirine bisa berbunyi, tetapi warga bisa saja tidak bergerak.

    Arsitektur Tradisional dan Adaptasi Lingkungan

    Peneliti BRIN Asep Supriadi menekankan pentingnya menjadikan kearifan lokal lebih dari sekadar ornamen riset. Arsitektur tradisional yang terbukti tahan gempa, misalnya, harus kembali dipertimbangkan dalam perencanaan permukiman. Rumah-rumah panggung di banyak daerah bukan hasil estetika belaka, melainkan respon adaptif terhadap tanah labil, banjir, atau gempa.

    “Pemerintah dan masyarakat perlu menjaga keberlanjutan kearifan seperti ini,” ujarnya. Ia mengingatkan tradisi tak boleh diperlakukan sebagai nostalgia, tetapi sebagai strategi bertahan hidup.

    Cuaca Ekstrem dan Respons Pemerintah

    Sementara BRIN dan BMKG menguatkan dimensi pengetahuan dan budaya, ancaman nyata datang dari lapangan. Pada pertengahan November, tanah di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, bergerak dan meruntuhkan permukiman. Longsor itu menelan korban, memaksa operasi pencarian berlangsung hari demi hari.

    Kesiapsiagaan Pemerintah dan Instruksi Mitigasi

    Di lokasi itulah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin apel kesiapsiagaan. Lumpur masih basah, garis polisi membentang, dan suara mesin ekskavator terus bekerja. Tito berkata operasi SAR akan diperpanjang jika korban belum semua ditemukan. “Ini hari ketujuh. Kalau belum, kita tambah tiga hari,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (19/11/2025).

    Tito membawa pesan yang lebih luas dari sekadar kondisi Cilacap. Ia menyebut laporan BMKG yang menunjukkan potensi hujan lebat di hampir seluruh wilayah Indonesia, yakni Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku Selatan, hingga Papua Selatan.

    “Ini harus jadi perhatian semua daerah,” katanya.

    Pulau Jawa, yang penduduknya padat dan topografinya beragam, disebut paling rentan. Setiap tahun, daerah-daerah seperti Banjarnegara, Purworejo, hingga Cilacap menghadapi siklus yang nyaris sama yakni lereng menjadi licin ketika hujan deras datang berturut-turut.

    Ia meminta pemerintah daerah segera memetakan titik rawan dan mempertimbangkan relokasi bagi permukiman di zona merah. Pernyataan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah memanfaatkan data BMKG mengenai wilayah rawan banjir dan longsor dalam penyusunan kebijakan mitigasi.

    “Daerah harus siap logistik, siap apel siaga, dan siap bergerak cepat,” ujar Tito.

    Sebaran kejadian bencana alam periode 1 Januari – 15 Oktober 2025. – (Humas BNPB/Pusdatin BNPB)Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam Penanganan Darurat

    Sementara itu, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan operasi yang sedang dijalankan lembaganya yakni Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Operasi ini berlangsung 16-22 November 2025 dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, bekerja sama dengan BNPB dan menggunakan dua pesawat.

    Tujuannya bukan menghentikan hujan, tetapi meredistribusi curah hujan agar intensitasnya di wilayah rawan berkurang.

    “Kami menargetkan pengurangan intensitas 30 sampai 50%,” kata Faisal.

    OMC dimaksudkan untuk mengurangi hambatan proses pencarian korban dan mencegah longsor susulan, terutama karena prakiraan menunjukkan hujan sedang hingga lebat masih mungkin terjadi di Cilacap pada 19-22 November 2025. Di tengah medan yang rentan, sedikit pengurangan curah hujan bisa berarti waktu tambahan bagi tim penyelamat.

    Selain itu, BMKG tetap memperbarui data atmosfer harian sebagai dasar keputusan instansi terkait. Data ini menjadi pegangan pemerintah daerah untuk menentukan apakah warga harus diungsikan, alat berat dipindahkan, atau jalur evakuasi ditutup sementara.

  • Tim SAR Temukan 7 Korban Longsor Banjarnegara

    Tim SAR Temukan 7 Korban Longsor Banjarnegara

    SEMARANG – Tim SAR gabungan menemukan lima jenazah dan dua potongan tubuh korban tanah longsor di Desa Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dalam proses pencarian.

    Kepala Kantor SAR Semarang Budiono mengatakan tujuh korban ditemukan dalam proses pencarian di sektor A dan C

    Menurut dia, tiga jenazah yang telah teridentifikasi masing-masing atas nama Esiah, Karti, dan Maruni.

    “Untuk dua lainnya masih belum teridentifikasi,” katanya dilansir ANTARA, Kamis, 20 November.

    Proses evakuasi, lanjut dia, didukung dengan 12 alat berat.

    Adapun untuk sektor B, kata dia, petugas masih fokus pada penyodetan genangan air.

    “Informasinya akan ditambah alat berat sehingga proses pencarian diharapkan dapat lebih cepat,” katanya.

    Sebelumnya, tanah longsor melanda Desa Pandanarum pada Minggu (16/11) yang diduga dipicu oleh curah hujan sangat tinggi yang mengguyur wilayah perbukitan selama beberapa jam.

    Puluhan orang dilaporkan hilang akibat tertimbun material longsor.

    Hingga hari ini sudah sembilan korban yang ditemukan meninggal dunia, di mana dua di antaranya berupa temuan bagian tubuh.

  • KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous

    KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous

    KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz ikut memberikan bantahan terkait keterangan KPUD Kota Surakarta yang melakukan pemusnahan dokumen arsip ijazah Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) saat mendaftar menjadi walikota Solo.
    Keterangan ini diketahui diucapkan KPUD Kota Surakarta dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang berlangsung pada 18 November 2025.
    “Kan sudah ada klarifikasi dari KPU Surakarta itu tidak dimusnahkan,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (20/11/2025).
    August mengatakan, yang hilang dalam arsip dokumen tersebut hanyalah buku registrasi, bukan arsip syarat pencalonan.
    Adapun terkait pernyataan dalam sidang yang menyebut arsip
    ijazah Jokowi
    dimusnahkan, kemungkinan ada faktor grogi dari KPUD Surakarta.
    “Mungkin dia
    nervous
    ya jadi, dia juga sudah katakan buku agenda yang dimusnahkan, dokumen seperti buku tamu,” ucapnya.
    August juga mengatakan, KPUD Surakarta juga pernah berpindah gedung, sehingga ada kemungkinan dokumen tercecer saat proses pemindahan terjadi.
    Namun dia menegaskan, klarifikasi dari KPUD Surakarta sudah melakukan klarifikasi secara jelas terkait pemusnahan dokumen tersebut.
    Dalam klarifikasinya, KPUD Surakarta masih menyimpan seluruh dokumen pendaftaran Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada Pemilihan 2005, termasuk ijazah yang menjadi syarat wajib pendaftaran.
    Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Surakarta, Yustinus Arya Artheswara, sebagai respons atas keresahan publik setelah sidang perdana KIP yang mempertanyakan isu dokumen yang disebut telah musnah setelah satu tahun.
    “Begini, kami perlu meluruskan. Yang ditanyakan kemarin adalah nomor dan tanggal agenda surat masuk, bukan berkas pendaftaran atau salinan dokumen ijazah,” jelasnya.
    Ia menerangkan bahwa sesuai Jadwal Retensi Arsip KPU (PKPU No. 17 Tahun 2023), agenda surat masuk memiliki masa simpan 1 tahun aktif + 2 tahun inaktif sebelum dapat dimusnahkan.
    “Jadi yang dimaksud ‘dapat dimusnahkan’ itu agenda suratnya, bukan berkas ijazah atau dokumen pendaftarannya. Selama saya menjabat, kami tidak pernah melakukan pemusnahan dokumen, termasuk yang terkait dengan pendaftaran Pak Joko Widodo,” tegasnya.
    Menurut Arya, pemohon meminta informasi tanggal dan nomor agenda masuk terkait dokumen ijazah ketika proses pendaftaran.
    Karena itu, KPU merujuk aturan retensi arsip untuk menjelaskan masa simpan agenda surat, bukan masa simpan dokumen pendaftaran.
    Menjawab isu ketidaksinkronan PKPU dan UU KIP, Arya menegaskan tidak semua dokumen dalam PKPU bersifat satu tahun, karena tiap jenis punya masa simpan berbeda.
    “Untuk dokumen ijazah, masa penyimpanannya termasuk kategori permanen. Jadi konteks satu tahun itu hanya untuk agenda surat masuk,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

    Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua
    ” – Kaesang Pangarep.
    PERNYATAAN
    “mengagetkan” ini datang dari anak muda yang pada 31 Desember 2025 nanti, berusia 31 tahun. Ketua umum termuda dari semua ketua umum partai politik yang ada.
    Putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu memang dikenal suka “ceplas-ceplos” dan menjadi tipe anak muda seusianya.
    Terlahir dari ayah yang menjadi pejabat, sejak Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta bahkan menjabat presiden hingga dua periode tentu meninggalkan privilege yang “luar biasa” untuk sanak keluarga. Kaeasang tumbuh dengan segala fasilitas yang melimpah.
    Justru pernyataan Kaesang – pemilik usaha Sang Pisang, Mangkokku dan Yang Ayam yang kini sebagian telah meredup – menjadi pemantik kesadaran politik akan pentingnya “isi tas” atau elektabilitas semata.
    Jelang Pemilu Legeslatif 2029 mendatang, semua partai politik sibuk menggelar konsolidasi untuk memperkuat jaringan dan pijakan di semua daerah.
    Sementara (calon) partai politik baru sibuk mencari kader baru agar bisa memenuhi kuota minimal kepengurusan di daerah-daerah.
    Pernyataan “isi tas” menjadi pengingat akan “mahalnya” biaya politik saat ini. Bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan seorang calon anggota legeslatif yang berlaga di tingkat kabupaten atau kota?
    Berapa besar dana yang dihabiskan calon anggota legeslatif agar bisa “terpilih” di DPRD Provinsi? Berapa pula biaya yang diludeskan Caleg untuk bisa melenggang ke Senayan – kawasan Kantor Parlemen di Jakarta?
    Tidak ada rata-rata suara yang pasti karena jumlah suara yang dibutuhkan untuk menjadi anggota DPRD kabupaten sangat bervariasi, tergantung pada jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan atau Dapil tersebut, jumlah suara sah di Dapil, dan perolehan suara partai politik.
    Anggota DPRD kabupaten terpilih adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak di dapilnya, tapi ada faktor-faktor lain yang memengaruhi.
    Semakin banyak kursi yang tersedia, semakin sedikit suara yang dibutuhkan. Total suara sah di setiap dapil akan menentukan alokasi kursi partai.
    Belum lagi, setiap partai harus memenuhi ambang batas perolehan suara atau ambang batas parlemen agar berhak mengkonversi suara menjadi kursi. Saat ini, ambang batas tersebut 4 persen suara sah secara nasional untuk bisa masuk DPR RI.
    Untuk DPRD kabupaten, sistem pembagian kursi dan perolehan suara dapat berbeda-beda. Kerap terjadi, ada partai politik yang tidak memiliki wakil di Senayan, tetapi memiliki anggota Dewan di daerah kabupaten atau provinsi.
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) walau absen di Senayan, misalnya, tetapi memiliki enam wakil di DPRD Jawa Barat serta dua wakil di DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
    Pun demikian dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), walau tidak lolos ke Senayan, tetapi memiliki 180 anggota Dewan di sejumlah DPRD. Jumlah ini meningkat dibandingan hasil Pemilu 2019 yang berjumlah 72 anggota Dewan.
    Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pernah menghitung kalau rata-rata biaya kampanye Caleg DPR – RI naik 1,5 kali lipat. Dari Rp 3,3 miliar pada Pemilu 2009 menjadi Rp 4,5 miliar pada Pemilu 2014.
    Untuk paham dengan biaya terkiwari yang dikeluarkan Caleg DPR-RI, ada baiknya mengutip pengalaman Caleg DPR – RI yang gagal melaju ke Senayan.
    Masinton Pasaribu mengaku menghabiskan Rp 10 miliar untuk bertarung di Dapil “neraka” Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
    Uang sebanyak itu dihabiskan Masinton untuk pembiayaan baliho, merchandise kampanye, stiker serta mobilisasi personel. Masinton hanya meraup 50.992 suara.
    Sementara Caleg yang melenggang ke Senayan di kisaran 60.623 suara (Once Mekel dari PDIP) hingga Hidayat Nurwahid dari PKS dengan 227.974 suara.
    Masih menurut Bupati Tapanuli Tenggah di Sumatera Utara tersebut, ada pesaingnya dari kalangan pesohor di Dapil lain yang sampai menghabiskan Rp 30 miliar untuk bisa merebut suara sebanyak-banyaknya agar lolos ke Senayan di Pemilu 2019.
    Bayangkan jika itu terjadi di Pemilu 2024 lalu atau bahkan di Pemilu 2029 mendatang (
    Rri.co.id
    , 03 September 2023).
    Pernyataan Kaesang tentang pentingnya “isi tas” tidak saja membuka perdebatan klasik tentang
    political cost,
    tetapi juga menggugat masih adakah fatsun demokrasi dipahami dengan benar oleh kalangan politisi muda seperti Kaesang?
    Bukankah Generasi Emas mendatang akan berlimpah dengan bonus demografi, yakni mayoritas kalangan muda di populasi penduduk?
    Jika “sekelas” ketua umum partai berlogo gajah saja sudah “gagal paham”, maka prospek perbaikan kualitas demokrasi ke depannya menjadi tanda tanya besar.
    Fatsun demokrasi adalah tata krama atau etika yang harus dipatuhi dalam sistem demokrasi, meskipun tidak tertulis.
    Hal ini mencakup perilaku dan aturan tidak formal yang menunjang jalannya demokrasi, seperti kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, menghormati kedaulatan rakyat, serta berpartisipasi dalam politik secara konstruktif.
    Dalam etika berpolitik, ada aturan tidak tertulis tentang bagaimana seharusnya tokoh politik dan masyarakat berperilaku dalam ranah politik agar tidak merusak tatanan demokrasi.
    Praktik menghalalkan segala cara agar “menang” dengan menumpahkan “isi tas” sebanyak-banyaknya, tidak saja membawa kualitas demokrasi semakin terpuruk, tetapi juga membiasakan era “jahiliyah” di peradaban modern.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas.
    Dalam negara demokrasi, partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum. Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan yang disesuaikan dengan kriteria pilihan.
    Agar suatu partai politik atau calon anggota legislatif bisa memiliki elektabilitas tinggi, maka harus melakukan kerja nyata di lapangan agar dikenal baik oleh masyarakat.
    Kinerja baik, yang tidak hanya turun ke daerah saat kampanye, begitu diingat warga. Belum lagi, partai atau caleg dikenal publik karena aktif memperjuangkan aspirasi rakyat.
    Tidak cukup hanya membagi-bagikan kaos dan senyum manis yang dipaksakan. Jejak-jejak positif dari partai dan Caleg selalu masuk dalam memori warga.
    Elektabilitas partai politik memiliki makna tentang tingkat keterpilihan partai politik di publik. Saat elektabilitas partai tinggi, berarti partai tersebut memiliki daya pilih yang tinggi.
    Untuk meningkatkan elektabilitas, maka objek elektabilitas harus memenuhi kriteria keterpilihan dan juga populer.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas. Di negara yang menganut paham demokrasi, setiap partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum.
    “Isi tas” tidak seharusnya menjadi penentu kemenangan. Jika “isi tas” dipakai untuk praktik politik uang atau
    money politic,
    maka dapat merusak kualitas demokrasi. Tidak selalu “isi tas” bisa menjadi faktor penentu.
    Harus diingat, politik uang adalah upaya untuk memengaruhi pemilih dengan imbalan uang, barang, atau janji, dan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana penjara serta denda.
    Kemenangan yang sah harus didasarkan pada visi, misi, dan program yang jelas, bukan karena iming-iming “isi tas”.
    Politik uang atau “membeli suara” adalah tindakan yang melanggar hukum dan jelas dilarang oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
    Pemilih yang terpengaruh politik uang cenderung tidak memilih berdasarkan pertimbangan rasional seperti integritas dan program kandidat, melainkan karena imbalan yang didapat.
    Cara-cara seperti ini hanya menghasilkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Calon yang terpilih pasti akan berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya.
    Jika “isi tas” dianggap satu-satunya menjadi penentu kemenangan di kontestasi politik – dengan mengenyampingkan kerja-kerja politik yang terencana dan terukur untuk mendongkrak faktor elektabilitas – maka bisa jadi kandidat yang memiliki modal finansial lebih besar akan lebih mungkin menang.
    Pendidikan politik terbaik adalah saat kita menolak uang suap untuk memilih pemimpin yang tidak jujur, penuh pencitraan yang palsu, dan membiarkan keluarga, kerabat serta kroni-kroninya berbuat korup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki?
                        Regional

    2 Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki? Regional

    Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki?
    Editor
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) mulai terkuak.
    Hasil otopsi lisan menyatakan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan, sebelum akhirnya meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
    Namun pihak keluarga dan mahasiswa Untag mempertanyakan kronologi lengkap kejadian, termasuk siapa saja yang ada di lokasi saat itu.
    AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, disebut sebagai saksi utama dalam kasus ini.
    Ia juga diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan sah.
    Dari administrasi kependudukan, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Kedungmundu, Tembalang.
    Di tengah penyelidikan kasus kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
    “AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).
    Pelanggaran tersebut terkait tinggal satu atap dengan DLL tanpa pernikahan sah.
    Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.
    Fakta-fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keterkaitan Basuki dengan kematian DLL.
    Meski demikian, Polda Jateng yang menangani kasus ini belum mau berbicara banyak karena penyelidikan masih berlangsung.
    “Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.
    Hingga kini, polisi juga belum menyimpulkan hubungan antara DLL dan AKBP Basuki.
    “Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” ujar Kombes Dwi.
    Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.
    Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.
    Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Tentang Sosok dan Hubungan dengan AKBP B

    Cerita Tentang Sosok dan Hubungan dengan AKBP B

    Dalam gelar perkara yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025) sore, terungkap hubungan asmara kedua antara sang dosen muda dengan AKBP B.

    Polisi menyimpulkan AKBP B memiliki hubungan tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan Dwinanda Linchia Levi.

    Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, AKBP B melanggar kode etik profesi. Keputusan yang diambil, AKBP B akan dilakukan penempatan khusus. Ini bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

    “Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Diungkapkan pula bahwa hasil gelar perkara ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

    “Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

    Sebelum penahanan AKBP B, puluhan mahasiswa Untag Semarang mendatangi Mapolda Jateng menuntut transparansi pengungkapan kasus tewasnya Dosen Hukum Untag Semarang Doktor Dwinanda Linchia Levi. Mahasiswa dari berbagai jurusan itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dosen mereka.

    Pasalnya korban diduga menginap bersama seorang perwira menengah Polri, yakni AKBP B.

    Korban sudah tinggal di kamar indekos-hotel tersebut sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit.

    Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

    Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.

    Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut. AKBP B yang juga anggota polisi diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).

    Kematian Dosen Levi Tidak Wajar

    Kematian korban meninggalkan sejumlah teka-teki. Hal ini diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.

    “Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan.

    Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.

    Diduga alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

    Kepolisian Polrestabes Semarang menyebut, proses penyelidikan kasus tewasnya Doktor Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus (Untag) sempat mengalami hambatan. Pasalnya, kepolisian mengaku belum berhasil membuka ponsel milik korban.

    Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, saat menemui puluhan mahasiswa Untag Semarang menjelaskan, dalam kasus tewasnya Doktor Dwinanda Linchia Levi melakukan penelusuran baik CCTV hingga meminta keterangan dari saksi.

    Salah satu langkah yang dilakukan dalam pengungkapan tewasnya dosen muda di hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025), kepolisian juga melakukan penelusuran sebelum kejadian. Penelusuran dilakukan dengan membuka HP milik korban.

    “Kita belum bisa membuka HP korban. Jika ada informasi dari mahasiwa maupun keluarga kita bisa dibantu,” ungkap Kombes Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful.

  • Datangi Longsor Cilacap, Mendagri Perintahkan Pemda Gencarkan Mitigasi Bencana

    Datangi Longsor Cilacap, Mendagri Perintahkan Pemda Gencarkan Mitigasi Bencana

    JAKARTA  – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memperkuat mitigasi bencana usai terjadinya bencana tanah longsor yang menelan korban jiwa di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

    “Saya datang langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan penanganan berjalan maksimal. Ini juga menjadi peringatan bagi pemda lain agar segera memperkuat mitigasi bencana,” kata Tito dalam keterangan dilansir ANTARA, Kamis, 20 November.

    Hal itu disampaikan Tito usai meninjau lokasi bencana di Kabupaten Cilacap. Dalam kunjungannya, Tito menemui para korban terdampak serta memberikan penguatan kepada keluarga yang masih menunggu hasil pencarian.

    Ia juga meminta seluruh unsur tim evakuasi yang terdiri dari unsur Basarnas, BNPB, TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan relawan, untuk bekerja solid dan cepat, guna mengurangi kegelisahan keluarga korban.

    Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kemendagri untuk memperkuat koordinasi dengan pemda dalam memetakan daerah rawan bencana, terlebih intensitas curah hujan diprediksi masih tinggi.

    “Curah hujan tinggi berisiko, khususnya di Jawa yang padat penduduk. Kalau longsor terjadi di lahan kosong, dampaknya minim. Tapi, jika menimpa permukiman, bisa menimbulkan korban. Karena itu, pemda harus inventarisasi titik rawan dan menyiapkan langkah mitigasi sejak dini,” ujarnya.

    Tito juga mempersilakan pemda merelokasi warga dari wilayah rawan bencana, serta memanfaatkan dana belanja tidak terduga jika menghadapi keterbatasan anggaran.

    Pada kesempatan terpisah, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengapresiasi kedatangan Mendagri Tito Karnavian yang meninjau langsung lokasi longsor di Desa Cibeunying.

    Menurutnya, kehadiran Mendagri menjadi bukti bahwa Kementerian Dalam Negeri tidak membiarkan pemerintah daerah bekerja sendirian dalam menghadapi bencana.

    “Kehadiran Pak Mendagri Tito Karnavian ke lokasi longsor sangat berarti bagi kami. Beliau meninjau dapur umum, memberikan arahan atas langkah-langkah yang telah dilakukan, dan memimpin langsung apel kesiapsiagaan serta pencarian korban. Ini memberi semangat besar bagi kami,” kata Syamsul.

    Selain meninjau dapur umum dan tim SAR, Tito juga mengingatkan bahwa longsor di Cibeunying harus menjadi kewaspadaan bagi pemerintah daerah (pemda) lain dalam memitigasi potensi bencana hidrometeorologi akibat curah hujan yang meningkat beberapa waktu terakhir.

    “Mendagri menyampaikan ini menjadi pembelajaran bersama agar lebih siap siaga, apalagi jika sudah ada peringatan dini dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) terkait potensi bencana alam,” ujar Syamsul.

    Bupati mengatakan, Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan kesiapannya mendukung rencana Pemkab Cilacap untuk merelokasi warga selamat ke Desa Jenang, sekitar 2 kilometer dari titik longsor.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait terkait kemungkinan program perumahan bagi warga relokasi.

    “Lahan seluas 3,9 hektare telah siap. Prosesnya melalui tahapan. Kepala daerah menetapkan jumlah warga yang direlokasi, kemudian diusulkan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk hunian sementara, baru setelah itu hunian tetap,” jelas Syamsul.

    Sementara itu, pencarian korban longsor Cibeunying resmi diperpanjang tiga hari setelah tim SAR gabungan dan keluarga korban sepakat melanjutkan operasi.

    “Keluarga berharap operasi dilanjutkan. Atas dasar kemanusiaan, operasi SAR resmi diperpanjang tiga hari,” kata Kepala Kantor SAR Cilacap, Muhammad Abdullah.

  • Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2025

    Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia Regional 20 November 2025

    Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    WONOSOBO, KOMPAS.com
    – Sebuah truk bermuatan salak mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kalibening–Gumawang Kidul, Kelurahan Lamuk, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
    Truk Isuzu bernomor polisi R-9650-OD yang membawa muatan sekitar 8 ton salak terperosok ke area kebun warga sedalam kurang lebih 50 meter.
    Kasubsi Penmas Humas Polres
    Wonosobo
    , Aiptu Nanang Wibowo, menyebut kecelakaan ini tergolong laka berat dengan satu korban jiwa.
    “Truk datang dari arah Kalibening menuju Gumawang Kidul. Saat melalui jalan cor beton yang menanjak dan menikung ke kiri, diduga kendaraan tidak kuat menanjak sehingga membanting ke kiri dan terperosok ke kebun warga sejauh kurang lebih 50 meter,” ujarnya.
    Korban diketahui bernama Basir (57), warga Parakancanggah, Banjarnegara. Ia mengalami luka memar di kepala dan tangan kanan dan sempat dievakuasi ke RSUD Banjarnegara. Namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
    Kerugian materi akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
    “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan memintai keterangan saksi. Proses penyelidikan masih berlanjut,” imbuh Aiptu Nanang.
    Polisi mengimbau pengemudi kendaraan besar agar memastikan kondisi kendaraan dan beban muatan, terutama saat melintas di jalur menanjak dengan tikungan tajam seperti kawasan Sukoharjo dan Kalibening.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.