935 Warga Terdampak Longsor Banjarnegara Akan Direlokasi ke Hunian Sementara
Tim Redaksi
WONOSOBO, KOMPAS.com
– Pemerintah memastikan ratusan warga terdampak longsor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akan direlokasi dari wilayah rawan bencana.
BNPB
melaporkan sekitar 935 jiwa yang kini mengungsi akan dipindahkan ke lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Data posko penanganan darurat di Desa Pandanarum mencatat 934 penyintas atau 335 KK yang mengungsi, terdiri dari 454 laki-laki dan 480 perempuan.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan pemindahan dilakukan bertahap sambil pemerintah menyiapkan hunian sementara sebelum pembangunan permukiman permanen.
“Sebagian besar nanti juga direlokasi. Tanah untuk relokasi sudah disiapkan dan sama seperti Majenang, ini pun sedang proses penyiapan hunian sementara,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Relokasi dilakukan karena tanah di lokasi terdampak masih labil dan tidak aman untuk permukiman.
“Semua sedang disiapkan, logistik dan kebutuhan dasar bagi warga relatif terpenuhi,” lanjut Suharyanto.
Hunian sementara akan dibangun dalam waktu dekat. Pemerintah daerah menyiapkan lahan, sementara BNPB dan kementerian terkait menyiapkan logistik dan konstruksi dengan prioritas keselamatan, sanitasi, dan akses kebutuhan dasar.
Suharyanto memastikan bantuan berupa makanan, tenda, layanan kesehatan, dan kebutuhan harian terdistribusi dengan baik dari berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.
“Permakanan, tempat tinggal, kebutuhan dasar bagi manusia ini relatif terpenuhi,” jelasnya.
Selain penanganan pengungsi, pencarian terhadap 18 korban hilang masih dilakukan meski kondisi tanah di lokasi bergerak. Evakuasi dijalankan dengan pengamanan ketat demi meminimalkan risiko bagi tim SAR.
Suharyanto kembali menegaskan pentingnya mitigasi agar bencana serupa tidak terus menimbulkan kerugian besar.
“Setelah terjadi bencana, semua unsur bersatu padu. Tapi yang harus terus kita tingkatkan adalah mitigasi sebelum terjadi bencana,” kata Suharyanto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: JAWA TENGAH
-
/data/photo/2025/11/21/69207b687b8e1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
935 Warga Terdampak Longsor Banjarnegara Akan Direlokasi ke Hunian Sementara Regional 21 November 2025
-
/data/photo/2025/11/21/69207d8dbe1a1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Remaja di Asahan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Polisi Turun Tangan Medan 21 November 2025
Remaja di Asahan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Polisi Turun Tangan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Warga digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/11/2025).
Setelah diselidiki polisi, ternyata bayi itu dibuang ibunya inisial SU (18) dari ruko berlantai tiga.
Kasat Reskrim Polres
Asahan
, AKP Immanuel P. Simamora, mengatakan awalnya jenazah bayi laki-laki itu ditemukan warga bernama Eko, sekitar pukul 07.55 WIB.
“Eko melintas dengan sepeda motor melihat sesosok bayi dalam posisi telungkup tanpa penutup dan masih menempel ari-ari, di belakang bangunan Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan. Kondisi kepala bayi tampak mengalami luka,” ujar Immanuel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).
Selanjutnya, Eko memanggil warga, lalu setelah dicek ternyata bayi tersebut sudah tewas.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari penyidikan diduga mengarah ke SU yang diketahui bekerja sebagai karyawan di Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan.
Selama ini, pelaku tinggal di lantai tiga di rumah makan tersebut. Namun, pasca-kejadian itu, SU tiba-tiba pulang ke rumahnya di Dusun V Desa Aek Korsik, Asahan.
“Rekan-rekan kerjanya sempat melihat bercak darah pada pakaian pelaku, tetapi pelaku mengaku bahwa itu darah mimisan,” ujar Immanuel.
Selanjutnya, polisi mendatangi SU ke rumahnya, lalu dalam proses pemeriksaan SU mengakui perbuatannya.
“Dia mengaku telah melahirkan bayi tersebut pada pukul 06.25 WIB di kamar ruko tempatnya tinggal, kemudian membuang bayinya dari lantai tiga,” ujar Immanuel.
SU mengaku nekat melakukan aksinya karena depresi lantaran bapak dari bayi tersebut tidak bisa dihubungi hingga anaknya lahir.
“Jadi, diduga si bapak dari sang anak diduga tidak lagi bisa dihubungi sehingga dia merasa bingung,” ungkap Immanuel.
Namun, Immanuel belum mendetailkan apakah bayi itu hadir dari hubungan suami istri atau di luar nikah.
Saat ini, SU masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manan Simatupang, untuk penanganan medis lantaran kondisinya lemah usai melahirkan secara mandiri.
“Kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Polres Asahan merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Djarum Hormati Proses Hukum Usai Bosnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Pajak
Bisnis.com, JAKARTA — PT Djarum angkat bicara terkait dengan pencegahan keluar negeri yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Chief Operating Officer (COO) Victor Rachmat Hartono.
Corporate Communications Manager Djarum Budi Darmawan memastikan pihaknya bakal patuh dan menghormati prosedur hukum yang berlangsung.
“Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti sesuai prosedur,” ujar Budi saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).
Dia pun memastikan bahwa saat ini Victor Hartono masih menjabat sebagai Chief Operating Officer PT Djarum.
“Pak Victor, COO PT Djarum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Victor dicekal dalam kaitannya dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembayaran pajak periode 2016-2020. Adapun, Victor bukan satu-satunya orang yang dicekal dalam perkara ini.
Selain Victor, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak juga turut dicekal dalam perkara ini.
Adapun, pencekalan kelima orang tersebut telah dibenarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Dia mengatakan, pengajuan itu telah dilaksanakan oleh Imigrasi.
“Betul dan sudah kita laksanakan sesuai Permintaan tersebut,” ujar Agus kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).
Di lain sisi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan alasan pencekalan itu karena pihaknya khawatir Ken dkk bepergian ke luar negeri.
Dia menekankan pada intinya pencekalan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan pada kasus dugaan korupsi pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020.
“Adanya kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke LN dan untuk proses kelancaran proses penyidikan,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
-

Hujan Deras Guyur Stadion Manahan, Persija vs Persik Ditunda
JAKARTA – Laga Persija Jakarta vs Persik Kediri pada pekan ke-13 Super League 2025/2026 terpaksa ditunda sementara. Hujan deras yang mengguyur Stadion Manahan, Solo, pada Kamis, 20 November 2025, malam WIB, jadi alasan utamanya.
Meski tak menjalani laga di kandang, Persija Jakarta berstatus sebagai tuan rumah di laga ini. Namun, pada babak pertama, Macan Kemayoran tertinggal dari Persik yang mencetak gol lewat Erza Walian pada menit ke-42.
Sepanjang laga, sejatinya tim asuhan Mauricio Souza menciptakan banyak peluang. Hanya saja, sejumlah kesempatan tak bisa dimanfaatkan penggawa Macan Kemayoran.
Di tengah permainan yang menarik antara kedua tim, hujan mewarnai jalannya pertandingan. Intensitas tak mereda dan terpaksa membuat laga ditunda.
Situasi ini terjadi menjelang lanjutan babak kedua. Wasit memutuskan menghentikan laga sementara selama 30 menit lantaran genangan di lapangan menyulitkan aliran bola.
Hingga berita ini dimuat, Persija lewat Instagram resmi juga ikut menginformasikan penundaan laga selama 30 menit dan belum dipastikan waktu lanjutan.
-
/data/photo/2025/10/20/68f5f90452acd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Sebut Kasus Korupsi yang Seret Eks Dirjen Tak Terkait Tax Amnesty
Kejagung Sebut Kasus Korupsi yang Seret Eks Dirjen Tak Terkait Tax Amnesty
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, kasus dugaan korupsi terkait pajak yang menyeret eks Direktur Jenderal Pajak Ken Diwjugiasteadi tidak berkaitan dengan program Tax Amnesty.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Anang Supriatna
mengatakan, kasus yang diusut tim penyidik Gedung Bundar itu menyangkut dugaan upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh wajib pajak pada periode 2016-2020.
“Itu bukan terkait
Tax Amnesty
, ya. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan Tax Amnesty, ya,” kata Anang kantorKejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Anang membenarkan bahwa tim penyidik telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada sejumlah pihak.
Namun, ia mengaku tidak memegang daftar lengkap identitas orang-orang yang dimintakan cegah tersebut karena hal itu berada di ranah teknis penyidik.
“Tim penyidik Gedung Bundar sudah melakukan pencekalan ke beberapa pihak. Jumlahnya saya tidak tahu pasti, dan identitas juga saya tidak tahu pasti,” kata Anang.
Meski demikian, sebelumnya, pada Kamis (20/11/2025), Anang membenarkan informasi mengenai lima orang yang dicegah terkait dugaan
korupsi perpajakan
.
Lima orang yang telah dicegah ke luar negeri yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu
Ken Dwijugiasteadi
; pengusaha Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Ditjen Pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.




