provinsi: JAWA TENGAH

  • PT MAM Menang Proyek Masjid Agung meski Tak Punya Modal, Saksi Sebut Ada Permintaan Bupati
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2025

    PT MAM Menang Proyek Masjid Agung meski Tak Punya Modal, Saksi Sebut Ada Permintaan Bupati Regional 2 Desember 2025

    PT MAM Menang Proyek Masjid Agung meski Tak Punya Modal, Saksi Sebut Ada Permintaan Bupati
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jawa Tengah, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Selasa (2/12/2025).
    Dalam sidang sebelumnya, sejumlah saksi mengaku diminta utusan eks
    Bupati Karanganyar
    ,
    Juliyatmono
    , agar memenangkan proyek senilai Rp 78 miliar kepada PT MAM (MAM Energindo).
    Namun, dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa (2/12/2025), terungkap bahwa PT MAM sebenarnya tidak mempunyai modal untuk menjalankan proyek tersebut.
    Keterangan tersebut dikatakan oleh saksi Bendahara PT MAM (MAM Energindo), Irma Nuswantari, di hadapan majelis hakim.
    “Karena PT MAM tak punya dana,” kata Irma saat ditanya oleh majelis hakim, Selasa.
    Dia mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut diserahkan kepada pihak ketiga atau investor yang bernama Tri (terdakwa dalam kasus yang sama).
    “Nilai kontrak Rp 78 miliar,” ujarnya.
    Irma mengungkapkan, pihak ketiga itu juga membuat rekening atas nama PT MAM.
    Namun, dia juga tak membantah bahwa yang memasukkan tender dalam proyek tersebut merupakan cabang PT MAM Jawa Barat.
    “Tak punya uang kenapa ikut tender?” tanya hakim kepada Irma.
    “Namanya usaha, Bu (hakim), saya tak tahu,” jawab Irma.
    Setelah PT MAM dimenangkan, kemudian proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.
    Dikatakan oleh saksi yang sama, sejumlah uang proyek tersebut juga diduga mengalir ke eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
    Jatah fee tersebut diketahui setelah jaksa memperlihatkan dokumentasi rekapitulasi dana yang mengalir dalam proyek tersebut.
    Dalam dokumen itu, ada anggaran Rp 5 miliar ditransfer ke KRA 01 yang merujuk ke eks Bupati Karanganyar.
    “Untuk fee sekitar Rp 5 miliar sekian. Di sini tertulis KRA 01, setahu saya Pak Juliyatmono, Bupati Karanganyar,” ungkapnya.
    Seperti diketahui, kasus tersebut menyeret empat terdakwa, yakni Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.
    Empat terdakwa itu diduga melakukan tindakan
    korupsi
    dalam proyek pembangunan
    Masjid Agung Madaniyah
    Karanganyar senilai Rp 78,9 miliar.
    Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Saat para terdakwa kasus korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar ikut sidang di
    Pengadilan Tipikor
    Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saksi Ungkap Aliran Rp 5 Miliar untuk “KRA 01” di Proyek Masjid Agung Karanganyar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2025

    Saksi Ungkap Aliran Rp 5 Miliar untuk “KRA 01” di Proyek Masjid Agung Karanganyar Regional 2 Desember 2025

    Saksi Ungkap Aliran Rp 5 Miliar untuk “KRA 01” di Proyek Masjid Agung Karanganyar
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sidang dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar menghadirkan saksi Bendahara PT MAM (MAM Energindo) Irma Nuswantari di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025).
    Dalam sidang tersebut, aliran uang hasil
    korupsi
    yang mengalir ke eks
    Bupati Karanganyar
    ,
    Juliyatmono
    , kembali disebut oleh saksi.
    Jatah fee tersebut diketahui setelah jaksa memperlihatkan dokumentasi rekapitulasi dana yang mengalir dalam proyek tersebut.
    Dalam dokumen itu, ada anggaran Rp 5 miliar yang ditransfer ke KRA 01 yang merujuk ke eks Bupati Karanganyar.
    “Untuk fee sekitar Rp 5 miliar sekian. Di sini tertulis KRA 01, setahu saya Pak Juliyatmono, Bupati Karanganyar,” ungkap Irma.
    Sebelumnya, saksi di kasus yang sama, Sriyanto (ASN) mengaku diminta untuk memenangkan PT MAM (MAM Energindo).
    Permintaan tersebut disampaikan oleh salah satu terdakwa, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar, Sunarto.
    “Seingat saya waktu itu Pak Sunarto pernah menyampaikan sebelum tender,” kata Sriyanto dalam persidangan di
    Pengadilan Tipikor
    Semarang, Selasa (11/11/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Sunarto menyampaikan bahwa PT MAM merupakan penyedia jasa yang diinginkan mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
    “Menyampaikan bahwa PT MAM yang diinginkan, dawuh bapak (perintah) bupati (Juliyatmono),” lanjut dia.
    Selain ASN di Setda Karanganyar, dia juga bertugas sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama di Pemerintahan Kabupaten Karanganyar.
    Sriyanto juga pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dalam pembangunan
    Masjid Agung Madaniyah
    Karanganyar.
    Salah satu tugas pokok Pokja adalah memilih penyedia jasa sesuai spesifikasi yang disyaratkan.
    Seperti diketahui, kasus tersebut menyeret empat terdakwa, yakni Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar, Sunarto.
    Empat terdakwa itu diduga melakukan tindakan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar senilai Rp 78,9 miliar.
    Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Para terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2025

    KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru Regional 2 Desember 2025

    KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru
    Tim Redaksi
    PURWOKERTO, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh jalur di lintas selatan Jawa dalam kondisi siap menghadapi masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
    Wakil Direktur Utama
    KAI
    ,
    Dody Budiawan
    , mengatakan pengecekan dilakukan secara menyeluruh melalui kegiatan
    inspeksi jalur
    bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
    “Setiap menghadapi program besar seperti Nataru atau Idul Fitri, kami selalu melakukan inspeksi trek. Lintas Jawa dibagi dua, utara dan selatan, dan hari ini kami melakukan pengecekan di jalur selatan,” kata Dody saat mengikuti rangkaian inspeksi menggunakan Kereta Inspeksi di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025) sore.
    Menurut Dody, inspeksi ini bertujuan memastikan semua perbaikan dan perawatan yang dilakukan Daerah Operasi (Daop) benar-benar siap menyambut lonjakan penumpang.
    “Kami cek apakah masih ada yang kurang dari hasil maintenance. Kami lihat langsung apakah ada goyangan di jalur, kondisi trek, dan kesiapan fasilitas. Semua dilakukan untuk memastikan perjalanan aman dan selamat,” ujar Dody.
    Selain prasarana, KAI juga meninjau langsung kesiapan pelayanan penumpang di berbagai unit.
    “Di masa puncak perjalanan, kota-kota besar akan menerima banyak penumpang yang pulang atau berlibur. Kami pastikan layanan di setiap daerah operasi meningkat dan personel siap melayani dengan lebih baik,” kata Dody.
    Lebih lanjut, Dody mengatakan kesiapsiagaan jalur selama musim hujan menjadi perhatian utama.
    KAI telah memetakan daerah rawan longsor dan banjir di sepanjang lintasan selatan.
    “Kami belajar dari kejadian ekstrem di Sumatera. Jalur rawan sudah kami petakan dan kami lakukan penguatan, seperti pemasangan trucuk di titik rawan longsor,” ujar Dody.
    Untuk memantau titik rawan secara intensif, KAI juga menambah jumlah personel penjagaan di luar formasi reguler.
    “Total ada 1.189 personel tambahan. Untuk penjaga perlintasan ada 659 orang. Di daerah pemantauan khusus, kami menempatkan 196 personel. Selain itu, ada 334 petugas tambahan untuk pemeriksaan jalur,” jelas Dody.
    Personel di lokasi pemantauan khusus akan berjaga 24 jam.
    Mereka memantau pergerakan tanah, aliran sungai, dan kondisi jalur, terutama saat hujan deras.
    “Dengan pengawasan ini, kami bisa lebih cepat mengetahui jika ada perubahan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan. Tujuannya meminimalkan risiko dan memastikan perjalanan tetap aman,” kata Dody.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Masjid Agung, Eks Bupati Karanganyar Juliyatmoi Tak Hadir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2025

    Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Masjid Agung, Eks Bupati Karanganyar Juliyatmoi Tak Hadir Regional 2 Desember 2025

    Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Masjid Agung, Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono Tak Hadir
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono, batal hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (2/12/2025).
    Dalam sidang sebelumnya,
    Juliyatmono
    disebut-sebut menerima aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi dalam proyek pembangunan masjid tersebut, dengan total mencapai Rp 5 miliar yang diberikan secara bertahap.
    Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar, Hartanto, menyatakan bahwa Juliyatmono seharusnya hadir bersama tiga saksi lainnya pada hari ini.
    “Ada empat saksi yang hari ini. Untuk satu saksi lagi yaitu mantan Bupati Karanganyar tidak hadir,” kata Hartanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang.
    Hartanto juga menjelaskan bahwa Juliyatmono telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar yang menjelaskan ketidakhadirannya.
    “Kita terima secara surat,” ujarnya.
    Menyusul ketidakhadirannya, jaksa berencana untuk memanggil Juliyatmono kembali sebagai saksi pada sidang yang dijadwalkan minggu depan.
    “Intinya ada kegiatan. Maka karena itu ya kita akan kembali lagi untuk persidangan berikutnya,” ungkap Hartanto.
    Kasus ini melibatkan empat terdakwa, yaitu Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.
    Keempat terdakwa diduga terlibat dalam tindakan korupsi terkait proyek pembangunan
    Masjid Agung Madaniyah
    Karanganyar yang bernilai Rp 78,9 miliar.
    Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kijang LGX Digeber Ribuan Km buat Gathering Komunitas

    Kijang LGX Digeber Ribuan Km buat Gathering Komunitas

    Jakarta

    Komunitas pencinta Toyota Kijang yang tergabung dalam Indonesia Kijang Club (IKC) menggelar Gathering Nasional ke-16 di Pangandaran, Jawa Barat, pada 22-23 November lalu. Salah satu peserta yang menggunakan Kijang LGX menggeber ribuan kilometer untuk menghadiri acara ini.

    Kegiatan ini diikuti tidak kurang dari 200 anggota IKC beserta 100 unit Toyota Kijang dari 63 cabang resmi dan 37 cabang prospek yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka berasal dari Medan, Manado, Solok, Tanjungpinang, Yogyakarta, Lampung, Cirebon, Karawang, Batam, Palembang, Samarinda, Jakarta, Temanggung, Wonosobo, Sumedang, Majalengka, Jayapura, Nabire, dan berbagai daerah lainnya.

    Peserta terjauh datang menggunakan Toyota Kijang LGX tahun 2003 dengan pelat nomor kendaraan asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang dikemudikan sendiri hingga lokasi acara. Ini membuktikan meski mobil Kijang tersebut sudah berusia lebih dari 20 tahun, tapi masih sanggup diajak jalan jarak jauh.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan servis bersama di Toyota Sinarmas Ciamis, melibatkan kurang lebih 10 unit Toyota Kijang.

    “Karena acara Gathering Nasional dihadiri oleh berbagai peserta yang bahkan hadir dari luar Pulau Jawa, kami menyediakan layanan servis khusus agar performa unit yang digunakan tetap prima hingga bisa kembali ke daerah asalnya nanti. Ini sekaligus membuktikan bahwa hingga saat ini Toyota Kijang generasi lama seperti Kijang ‘Kotak LGX’ dan ‘Kapsul’ tidak hanya memiliki nilai klasik, tetapi masih sangat layak digunakan selama belasan hingga puluhan tahun dengan durabilitas yang sangat baik,” kata Ketua Umum IKC, Poltak Parapat.

    Gathering Komunitas Indonesia Kijang Club Foto: Dok. IKC

    Menurutnya, kegiatan Gathering ini mengusung tema “Hybrid Experience”. Gathering Nasional kali ini juga memberikan kesempatan kepada member untuk mencoba berkendara langsung menggunakan Kijang Innova Zenix HEV sebagai generasi terbaru dari Kijang di Indonesia.

    “Melalui kegiatan ini, IKC memberikan kesempatan kepada seluruh member untuk merasakan langsung pengalaman berkendara dengan teknologi Hybrid melalui model Kijang Innova Zenix HEV. Harapannya, semakin banyak member yang beralih ke kendaraan hybrid, khususnya Innova Zenix HEV sebagai generasi Kijang terbaru yang terus berkembang mengikuti dinamika perubahan kebutuhan dan preferensi pengguna. Kami meyakini bahwa teknologi hybrid merupakan solusi mobilitas paling tepat saat ini bagi masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada,” ujar Poltak.

    Acara ini juga mengagendakan program sosial berupa penanaman 500 bibit pohon mangrove sebagai wujud kepedulian IKC terhadap lingkungan sekitar.

    Puncak acara ditutup dengan pengundian doorprize, termasuk 1 unit Toyota Kijang, velg, ban, merchandise, dan sejumlah hadiah menarik lainnya.

    (rgr/dry)

  • Komplotan Pembobol Rumah di Bangkalan Dibekuk Polisi

    Komplotan Pembobol Rumah di Bangkalan Dibekuk Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Modung, setelah tiga pelaku pembobolan rumah ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor milik korban.

    Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu malam, 16 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Rumah milik Mukriyah, warga Jakarta Selatan yang sedang tidak berada di tempat, dibobol oleh komplotan pencuri yang beraksi secara terorganisir.

    Tiga tersangka yang ditangkap yakni Tri Rama Dana (30), Toyyib (48), dan Abdul Manaf (35). Ketiganya merupakan warga Dusun Gedding, Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar.

    Kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, para pelaku beraksi dengan cara membongkar jendela rumah korban. Setibanya di dalam, mereka langsung mengangkut beberapa barang berharga.

    Tak hanya perangkat elektronik berupa sepasang speaker Polytron dan blender Philips, para pelaku juga berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah dengan nomor polisi B 3572 EHT. Motor tersebut diambil menggunakan kunci T, alat yang kerap digunakan pencuri kendaraan bermotor.

    “Aksi mereka baru terungkap keesokan paginya, setelah warga melihat kondisi rumah korban yang rusak. Mukriyah kemudian dihubungi warga dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Modung. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp18,5 juta,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).

    Hafid juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta gelar penetapan tersangka. Motor curian beserta BPKB kini berhasil diamankan.

    “Perkara ini kami tangani secara profesional. Ketiga tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan terus berlanjut. Kami pastikan kasus ini ditangani tuntas,” ucapnya

    Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.[sar/ted]

  • 80 Mobil Tanki akan Dikerahkan Pasok BBM ke Lokasi Banjir Sumatera

    80 Mobil Tanki akan Dikerahkan Pasok BBM ke Lokasi Banjir Sumatera

    Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga terus mempercepat pemulihan distribusi energi di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Selain memastikan stok BBM terjaga, perusahaan juga memperkuat armada distribusi dengan mengerahkan Awak Mobil Tangki (AMT) tambahan lintas pulau.

    Hingga saat ini, sebanyak 58 AMT dari Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Kalimantan telah tiba dan mulai bertugas di wilayah operasional Sumatera. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan hingga 80 AMT guna memastikan pengiriman BBM semakin cepat dan menjangkau seluruh wilayah terdampak.

    Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh AMT yang terlibat dalam misi kemanusiaan ini dalam memastikan energi bisa pulih lebih cepat pasca bencana.

    “Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Awak Mobil Tangki yang dengan sigap bergabung membantu pemulihan pasokan energi di Sumatera. Mereka adalah garda terdepan yang berjibaku di tengah tantangan medan distribusi untuk memastikan energi tetap sampai ke masyarakat,” ujar Mars Ega.

    Salah satu AMT dari Jawa Tengah, Ade, menuturkan motivasinya datang ke Sumatera. “Kami datang dengan satu Tujuan yaitu untuk membantu. Kami pernah merasakan musibah banjir di Semarang, jadi kami paham kondisi masyarakat. Ketika ada panggilan tugas dari Pertamina, kami siap berangkat ke mana pun,” ungkapnya.

    Dukungan dari AMT lokal juga menguatkan semangat tersebut. Vasco Francisco Silaen, AMT Medan Labuhan, mengatakan kebanggaannya atas kerja sama lintas pulau ini. “Kami sangat bersyukur mendapat support dari teman-teman AMT dari luar daerah. Kami saling menjaga dan bekerja sama agar penyaluran tetap aman,” ujarnya.

    Mars Ega memastikan bahwa seluruh upaya ini dilakukan dengan terukur dan mengutamakan keselamatan pekerja serta masyarakat.

    “Kami akan terus bekerja keras, memastikan energi hadir untuk masyarakat dalam kondisi apa pun. Pertamina Patra Niaga all out untuk memulihkan pasokan”, tutup Mars Ega.

     

     

  • Pedagang di Pasar Bogor Akui Sempat Jual Mi dan Pangsit Bertawas, Kini Sudah Ditarik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2025

    Pedagang di Pasar Bogor Akui Sempat Jual Mi dan Pangsit Bertawas, Kini Sudah Ditarik Megapolitan 2 Desember 2025

    Pedagang di Pasar Bogor Akui Sempat Jual Mi dan Pangsit Bertawas, Kini Sudah Ditarik
    Tim Redaksi

    BOGOR, KOMPAS.com –
    Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional untuk menelusuri peredaran mi dan kulit pangsit berbahan tawas.
    Dari hasil pengecekan dua hari terakhir, petugas tidak menemukan produk berbahaya tersebut masih dijual. Kendati demikian, sejumlah pedagang di pasar mengakui bahwa mereka sebelumnya sempat menjual mi dan pangsit yang belakangan diketahui mengandung tawas.
    Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa produk tersebut telah beredar secara luas sebelum polisi menggerebek pabrik rumahan pembuat mi bertawas di Kedung Halang, Sabtu (29/11/2025).
    Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga
    Dinkukmdagin Kota Bogor
    , Elyis Sontikasyah, menjelaskan, para pedagang langsung menarik produk setelah mengetahui temuan kandungan berbahaya tersebut.
    “Sidak kami lakukan di Pasar Jambu Dua, Pasar Merdeka, dan Pasar Anyar. Dari dua hari kegiatan sidak sejak kemarin dan hari ini, kami tidak menemukan produk makanan itu,” ujar Elyis, Selasa (2/12/2025).
    “Dari pedagang pasar yang kita temuin sih bilangnya udah enggak jualan itu lagi. Tapi memang dulu mereka sempat jual,” tambahnya.
    Elyis menegaskan, pasar-pasar di Kota Bogor harus terbebas dari peredaran produk makanan berbahaya. Ia meminta pengelola pasar dan para pedagang turut aktif mengawasi barang yang mereka terima dari pemasok.
    “Ini kan soal perlindungan konsumen, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menggerebek pabrik rumahan pembuat mi dan pangsit berbahan tawas di Kedung Halang.
    Dua pekerja berinisial IR dan RA ditangkap saat sedang memproduksi makanan tersebut. Sementara pemilik pabrik berinisial WH masih diburu polisi dan diduga berada di wilayah Cilacap.
    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Posisi Aji Riznaldi Nugroho menyampaikan bahwa pabrik tersebut telah memproduksi mi dan pangsit dengan campuran tawas selama dua tahun.
    Produk dijual ke sejumlah pasar di Kota dan Kabupaten Bogor tanpa mencantumkan komposisi tawas dan potasium dalam label kemasan.
    Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu ember tawas, benzoat, soda bubuk, potasium, serta bahan lain yang digunakan untuk produksi mi dan pangsit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perlu Kategori Baru: Bencana Regional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Perlu Kategori Baru: Bencana Regional Nasional 2 Desember 2025

    Perlu Kategori Baru: Bencana Regional
    Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014
    BENCANA
    besar yang menimpa tiga provinsi di Sumatera kembali menguji kesiapan negara dalam merespons keadaan darurat.
    Pemerintah pusat telah bergerak, Presiden Prabowo Subianto turun langsung, dan pemerintah daerah di wilayah terdampak sudah berupaya maksimal.
    Namun, persoalan yang paling mendasar justru berada pada dukungan koordinasi lintas daerah dan kerangka regulasi yang sudah tidak lagi memadai.
    Dalam kacamata pemerintahan dan otonomi daerah, apa yang kita hadapi hari ini menunjukkan satu hal: Indonesia membutuhkan kategori baru dalam penanggulangan bencana—kategori “bencana regional”.
    Kekosongan aturan ini membuat penanganan di lapangan tidak seefektif yang seharusnya.
    Pulau Sumatera memiliki 10 provinsi. Tiga di antaranya terdampak langsung, sementara tujuh provinsi lain sebenarnya memiliki kemampuan dan sumber daya untuk membantu secara cepat.
    Begitu pula provinsi di Jawa, Kalimantan, atau Sulawesi yang punya kapasitas logistik, peralatan, dan personel.
    Namun, praktiknya, dukungan ini masih jauh dari optimal. Bantuan baru mengalir dari beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
    Padahal dalam situasi darurat, solidaritas antarprovinsi dalam satu pulau besar seharusnya bekerja otomatis—tanpa menunggu perintah panjang dan tanpa ketakutan berlebihan terhadap aturan administrasi.
    Di sinilah letak persoalan besar itu: aturan yang ada tidak memberikan dasar yang cukup bagi daerah sebelah untuk bertindak cepat ketika bencana melintas beberapa provinsi sekaligus.
    Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi hingga Riau sesuai pepatah “kabar buruk barambauan” ternyata tak terjadi.
    UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Alam hanya mengenal tiga tingkatan:
    1. Bencana Kabupaten/Kota

    2. Bencana Provinsi

    3.
    Bencana Nasional
    Namun, bencana yang terjadi kini bukan lagi sekadar bencana provinsi, tapi sudah tiga provinsi di sebelah utara pulau Sumatera.
    Rupanya alot sekali untuk bisa disebut memenuhi definisi administratif “bencana nasional”, setidaknya sudah seminggu sampai kini Presiden Prabowo belum menetapkan status bencananya.
    Lalu, di mana posisi bencana yang berdampak lintas provinsi seperti sekarang? Jawabannya: tidak ada.
    Inilah kekosongan yang membuat penanganan menjadi lambat dan sering mengambang.
    Dengan adanya kategori bencana regional, di samping pusat, provinsi-provinsi di sekitar wilayah terdampak secara yuridis formal dapat bergerak mengulurkan tangan membantu daerah tetangganya.
    Tidak perlu ada kekhawatiran pejabat daerah itu akan terjerat perkara administrasi atau audit setelah bencana berlalu, karena tindakan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.
    Kekosongan aturan ini harus segera diisi. Saya meyakini Kementerian Dalam Negeri dapat mengambil posisi terdepan untuk menginisiasi pembaruan regulasi tersebut.
    Keputusan status bencana tidak boleh berlarut-larut. Hari demi hari berjalan, dan sementara itu korban yang memerlukan pertolongan terus bertambah.
    Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana apakah bencana provinsi atau bencana nasional. Ketidakpastian ini tentu menghambat koordinasi dan memperlambat mobilisasi sumber daya.
    Padahal, prosedurnya jelas. BNPB seharusnya menilai: jumlah korban, luas kerusakan, gangguan pada pelayanan publik, kondisi pemerintahan lokal, skala geografis bencana.
    Dengan lebih dari 400 korban jiwa dan kerusakan meluas di tiga provinsi, penetapan status seharusnya tidak lagi menjadi isu yang menunggu kajian terlalu panjang.
    Dalam situasi darurat, ketegasan lebih penting daripada ketepatan absolut. Ketidakpastian justru akan memperparah penderitaan rakyat di lapangan yang membutuhkan makanan, obat-obatan, pakaian, dan akses logistik.
    Dalam keadaan darurat, kita tidak boleh terlalu terpaku pada data yang belum lengkap. Bila wilayah telah teridentifikasi sebagai area terdampak paling parah, maka bantuan harus di-
    drop
    dengan segera—melalui helikopter, pesawat kecil, atau apa pun yang tersedia.
    Tak perlu menunggu daftar rinci. Prinsipnya sederhana: “Turunkan dulu, selamatkan dulu.” Data dapat disempurnakan sambil bantuan berjalan.
    Bencana di Sumatera hari ini, adalah alarm keras bagi negara. Sistem penanggulangan bencana kita harus segera diperbarui, terutama pada aspek kolaborasi dan koordinasi regional.
    Tanpa itu, setiap bencana besar yang melampaui batas administratif provinsi akan mengulang masalah yang sama: lambat, tidak terarah, dan minim kepastian hukum.
    Saya percaya Indonesia mampu bergerak lebih cepat dan lebih terstruktur. Namun, itu hanya mungkin jika:
    Kita tidak bisa membiarkan regulasi lama menjadi penghambat keselamatan jiwa rakyat.
    Saat bencana datang, yang mereka butuhkan hanyalah uluran tangan yang cepat—bukan rapat panjang atau perdebatan kewenangan.
    Dan negara lewat kepemimpinan presiden harus hadir melalui kebijakan yang tegas, jelas, dan berpihak pada korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Periksa Dirjen Kemenkeu Astera Bhakti di Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Periksa Dirjen Kemenkeu Astera Bhakti di Kasus Manipulasi Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan Astera telah diperiksa sebagai saksi sejak Senin (24/11/2025) terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak 2016-2020.

    “Benar ya pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 November 2025,” ujar Anang saat dihubungi, Selasa (2/12/2025)

    Namun, Anang tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Astera secara detail. Dia hanya mengungkap bahwa Astera diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai Staf Ahli Menkeu periode 2015-2017.

    “Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.

    Modusnya, oknum Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang dicekal dalam perkara ini mulai dari Bos Djarum Victor Rachmat Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo.

    Pencekalan itu berlaku sejak (14/11/2025) hingga (14/5/2025). Namun, belum sebulan status cekal itu berlaku, Kejagung justru telah mencabut pencekalan terhadap Victor Rachmat Hartono karena dinilai kooperatif.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.