Hujan Deras Sebabkan Longsor di Wonosobo, Akses Dua Desa Sempat Terputus
Tim Redaksi
WONOSOBO, KOMPAS.com
— Hujan dengan intensitas tinggi memicu tanah longsor di Dusun Wonoyoso, Desa Mojosari, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Kamis (4/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Material
longsor
berupa tanah dan bebatuan menutup total akses jalan penghubung Desa Mojosari dan Desa Dero Duwur, membuat aktivitas warga terganggu karena jalur utama tak dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Warga bersama tim siaga bencana, relawan desa, dan petugas gabungan turun ke lokasi membersihkan material longsor.
“Fokus utama kami adalah memastikan akses jalan kembali aman dan bisa digunakan oleh warga. Sinergi antara Polri, BPBD, dan masyarakat sangat membantu proses penanganan,” kata Kapolres
Wonosobo
AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam keterangan resminya usai meninjau lokasi.
Peralatan manual dan mesin pendukung digunakan untuk mempercepat penanganan. Kerja sama lintas unsur membuat pembukaan jalan berlangsung efektif.
Dalam beberapa jam, akses yang semula tertutup berhasil dibuka kembali dan kini sudah dapat dilalui kendaraan.
“Alhamdulillah aktivitas warga pun saat ini sudah kembali berjalan normal,” ujar Kapolres.
Ia mengingatkan bahwa wilayah pegunungan di Wonosobo memiliki potensi bencana, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: JAWA TENGAH
-
/data/photo/2025/12/04/69314fdc6b1dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Wonosobo, Akses Dua Desa Sempat Terputus Regional 4 Desember 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433239/original/059517300_1764839951-Jepretan_Layar_2025-12-01_pukul_16.14.25.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Antisipasi Puncak Banjir Rob, Pemprov Jakarta Tambal Tanggul Bocor di Muara Baru
Liputan6.com, Jakarta – Tanggul di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, mengalami kebocoran dan menjadi viral di media sosial pada Kamis (4/12/2025). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan tanggul beton itu berada dalam kewenangan Pelindo.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan telah melakukan penanganan secara darurat terhadap tanggul yang bocor.
Menurut Pramono, kebocoran terjadi di kawasan Nizam Zachman, wilayah hilir Pelindo.
“Tanggul di Muara Baru ini di kawasan Nizam Zachman, bagian hilir dari Pelindo. Sebenarnya ini menjadi tanggung jawab Pelindo,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/11/2025).
Penambalan cepat terhadap kebocoran tanggul telah dilakukan. Selain itu, langkah ini juga untuk mengantisipasi dampak banjir pesisir (Rob) yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Jumat 5 Desember 2025 pada pukul 09.00 WIB.
Maka untuk itu, Pemerintah Jakarta sedang membantu untuk penambalan kebocoran yang terjadi, walaupun sebenarnya bukan tanggung jawab kami,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara telah bergerak sejak pagi untuk mengatasi kebocoran tanggul yang viral tersebut.
Banjir mengepung Kota Semarang, Jawa Tengah, musibah ini disebabkan hujan lebat yang diperparah siklus air pasang laut atau rob. Sejumlah infrastruktur terendam termasuk kawasan utama pelabuhan.
-
/data/photo/2025/12/04/69314d42c20b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rem Blong Picu Kecelakaan di Jalan Tambi–Temanggung, Empat Korban Dilarikan ke RS Regional 4 Desember 2025
Rem Blong Picu Kecelakaan di Jalan Tambi–Temanggung, Empat Korban Dilarikan ke RS
Tim Redaksi
WONOSOBO, KOMPAS.com –
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tambi–Temanggung, tepatnya di Desa Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Kamis (4/12/2025).
Insiden yang diduga dipicu
rem blong
tersebut menyebabkan empat orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan melibatkan truk bak Isuzu bernomor polisi S-8491-SC, truk dump Isuzu AA-8468-OF, serta sepeda motor Honda Genio AA-5386-HZ.
Kasubsi Penmas Humas Polres
Wonosobo
, Aiptu Nanang Wibowo, menjelaskan kronologi peristiwa.
Truk bak Isuzu yang dikemudikan HA (29) melaju dari arah Sigedang menuju Rejosari sambil membawa muatan karpet karet.
Saat melintas di jalan beraspal dengan arus lalu lintas sedang dan cuaca cerah, truk tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
“Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang truk dump yang dikemudikan AR (62) serta sepeda motor Honda Genio yang dikendarai D (27). Karena jarak sudah terlalu dekat, ketiga kendaraan tidak sempat menghindar hingga terjadi benturan,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).
Akibat benturan tersebut, pengemudi truk bak HA (29), pengemudi truk dump AR (62), dan pengendara sepeda motor D (27) mengalami luka-luka. S (30), penumpang truk bak, juga ikut menjadi korban.
Seluruh korban segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RSU Setjonegoro Wonosobo. Meski tidak ada korban jiwa, ketiga kendaraan mengalami kerusakan.
“Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta,” tambah Aiptu Nanang.
Ia kembali mengimbau pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, terutama pada jalur rawan dan menurun di kawasan pegunungan Wonosobo.
“Kami mengimbau agar setiap pengendara mengecek kendaraan sebelum bepergian,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/08/666436979f053.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan Regional 4 Desember 2025
Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
— Misteri hilangnya seorang ibu dan anak asal Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, akhirnya terungkap.
Putri Mayangsari (32) bersama putrinya, Calisa Khayla Safira (5), yang dilaporkan menghilang selama sepekan, dipastikan berada di Lamongan, Jawa Timur, dalam kondisi selamat.
Kabar tersebut disampaikan Kapolres
Kebumen
AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, Kamis (4/12/2025).
Kompol Faris menjelaskan, Putri saat ini berada di rumah orang tuanya di Lamongan dan telah menjalin komunikasi langsung dengan Polsek Kutowinangun.
Dalam percakapan itu, ia memastikan dirinya dan sang anak dalam keadaan sehat serta meminta agar laporan
orang hilang
yang diajukan suaminya dicabut.
“Yang bersangkutan sudah menghubungi kami dan memastikan kondisi dirinya serta anaknya baik-baik saja. Ia juga meminta agar laporan pencarian dihentikan,” ujar Faris.
Putri diketahui meninggalkan rumah pada 25 November 2025 bersama anaknya tanpa pamit kepada keluarga.
Kendati keberadaannya telah dipastikan, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci alasan kepergiannya.
“Ia hanya menyebut adanya persoalan keluarga sebagai pemicu,” kata Faris.
Putri juga menyayangkan langkah suaminya, Sukatno (56), yang langsung melapor ke polisi tanpa mengecek terlebih dahulu ke keluarga di Lamongan.
Pencarian Dihentikan, Prosedur Dilanjutkan
Pada Kamis siang, Sukatno mendatangi Polsek Kutowinangun untuk menerima perkembangan terbaru laporan kehilangan yang dibuatnya pada Selasa pagi (2/12/2025).
Dengan kepastian keberadaan Putri dan anaknya, proses pencarian resmi dihentikan.
“Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti proses klarifikasi serta administrasi pencabutan laporan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Faris.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/04/693117e8a5ef2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ammar Zoni di Persidangan Megapolitan 4 Desember 2025
Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ammar Zoni di Persidangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni dalam sidang secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyoroti frasa “belum dapat dipenuhi” dalam surat dari Dirjen Pemasyarakatan.
Surat itu merupakan tanggapan atas permintaan untuk memindahkan
Ammar Zoni
dan lima terdakwa lain dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
“Di poin pertamanya: ‘Permohonan pemindahan sementara belum dapat dipenuhi. Jadi majelis hakim setelah bermusyawarah, kami memberikan waktu kepada (jaksa) penuntut umum untuk mengkoordinasikan kembali ya,’ ujar Elyarahma dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Ia bilang, sidang lanjutan untuk kasus Ammar Zoni dan kawan-kawan dijadwalkan pada Kamis (11/12/2025).
Sehingga JPU diminta melakukan persiapan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Imipas.
Hakim Elyarahma berpandangan masih ada peluang belum bisa dipenuhi menjadi bisa dipenuhi.
“Silakan untuk dikoordinasikan lagi. Karena di sini bunyinya ‘belum dapat dipenuhi’, kita enggak tahu, enggak tahu ke depannya tiba-tiba bisa dipenuhi ya alhamdulillah kan seperti itu. Silakan dikoordinasikan kembali,” tutur Elyarahma.
Mendengar pernyataan Ketua Majelis Hakim itu, JPU kemudian bertanya apakah sidang lanjutan tetap digelar secara hybrid atau offline.
Hakim Elyarahma menyatakan, selama belum ada penetapan baru dari Majelis Hakim, maka Ammar Zoni dan kawan-kawan harus hadir langsung dalam persidangan.
“Selama belum dikeluarkan penetapan baru secara online, kami masih berpegangan dengan penetapan yang sebelumnya. Nanti kalau secara online pasti kami akan keluarkan lagi. Artinya kan yang offline tidak berlaku,” tutur Elyarahma.
“Tapi karena kami belum keluarkan, berarti kita masih berpedoman dengan yang offline. Seperti itu. Karena kami dalam membuat penetapan juga kami membaca-baca permohonan seperti ini, baru kami mempertimbangkan bagaimana ke depannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni batal mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, secara langsung pada hari ini.
JPU menyatakan, batalnya kehadiran Ammar karena ditolak oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Imigrasi
dan Pemasyarakatan (Imipas).
Untuk menghadirkan Ammar secara langsung, harus didahului pemindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke lapas di Jakarta.
Hal tersebut juga berlaku bagi lima terdakwa lain dalam kasus yang sama, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
“Permohonan pemindahan sementara narapidana Asep alias Cecep bin Sarikin dan kawan-kawan dari Lapas Khusus Kelas 2A Karanganyar Nusakambangan Jawa Tengah ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta, Daerah Khusus Jakarta, belum dapat dipenuhi,” ujar JPU dalam persidangan.
Dengan demikian, permohonan persidangan bagi Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dapat dilakukan di tempat mereka menjalani pidana atau melalui telekonferensi yang akan difasilitasi oleh Lapas Nusakambangan.
Hal tersebut juga mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi pelaksanaan, dan efektivitas waktu.
“Selanjutnya dari kami berharap agar persidangan perkara tetap dilanjutkan. Mengenai teknis pemeriksaan apakah secara online atau offline, kami kembalikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memutuskan,” lanjut JPU.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/07/24/66a08ed26f840.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421420/original/065257900_1763898462-IMG_3247.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


