provinsi: JAWA TENGAH

  • Ngaku Khilaf, Anak yang Buldozer Rumah Ibunya di Malang Minta Maaf

    Ngaku Khilaf, Anak yang Buldozer Rumah Ibunya di Malang Minta Maaf

    Malang (beritajatim.com) – Seorang anak yang tega merobohkan rumah ibunya menggunakan buldozer di Poncokusumo, Kabupaten Malang, akhirnya meminta maaf pada ibu kandungnya.

    Khoirul Ramadani (23) alias Dani itu, mengaku khilaf saat merobohkan rumah ibunya dengan menggunakan bulldozer Pertemuan Dani dan Sugiati (43) ibu kandungnya, difasilitasi langsung Polres Malang, Polsek Poncokusumo dan Muspika Poncokusumo pun berakhir damai.

    Sejumlah poin dicatat dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani Sugiati dan anaknya Dani. Muspika Poncokusumo dan keluarga menjadi saksi dalam pertemuan itu.

    Pertama Sugiati tidak akan menuntut aksi pembongkaran rumah yang dilakukan putranya, yang diketahui karena ingin menuntut harta warisan atau gono-gini tersebut.

    Sugiati juga ikhlas menerima dan memaafkan perbuatan anaknya hingga rumah yang ditempatinya di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu nyaris rata dengan tanah.

    Sementara putranya mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya dan tidak akan menuntut harta gono-gini kepada ibunya lagi.

    Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan pembongkaran rumah seorang ibu di Poncokusumo yang diketahui dilakukan oleh putranya tersebut.

    “Kami sampai hari ini belum menerima laporan tindak pidana dari permasalahan tersebut. Tetapi, Polsek Poncokusumo bersama Muspika telah mengambil langkah-langkah dari permasalahan itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (20/5/2024).

    Menurut Gandha, langkah-langkah yang dilakukan pertama mengamankan lokasi kejadian, serta meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

    Kemudian, lanjut Gandha, atas permintaan keluarga, Polsek Poncokusumo bersama Muspika mempertemukan Sugiati bersama anak kandungnya serta saudara tirinya pada Minggu (19/5/2024).

    Dari pertemuan itu disepakati permasalahan antara Sugiati dan putranya Khoirul Ramadani berakhir damai.

    “Dari pertemuan itu, lahir beberapa kesepakatan, yakni permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan tertulis dibuat pada 19 Mei 2024 kemarin,” tegasnya.

    Gandha menegaskan pihaknya pastinya akan menunggu apa yang disepakati oleh para pihak tersebut. Selain menjamin Kamtibmas tetap berjalan kondusif dan aman.

    “Tentu kami sifatnya menunggu, terkait apa disepakati oleh para pihak dan menjamin Kamtibmas-nya kondusif dan aman. Kalau sementara ini para pihak ingin masalah ini diselesaikan kekeluargaan, tidak mau ke proses hukum,” ucapnya.

    Gandha menambahkan rencananya Muspika Poncokusumo akan datang ke lokasi pembongkaran rumah Sugiati, untuk bergotong royong membersihkan puing-puing sisa pembongkaran pada Selasa (21/5/2024) esok.

    “Kami dapat informasi, besok Muspika akan datang untuk gotong royong membersihkan lokasi,” Gandha mengakhiri. (yog/ian)

  • Terlibat Kecelakaan, 3 Orang di Tuban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Terlibat Kecelakaan, 3 Orang di Tuban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 3 orang mengalami luka-luka setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Tuban-Bancar Km 15-16 tepatnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

    Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono mengatakan bahwa pada hari senin (20/05/2024) sekitar pukul 07.30 Wib, telah terjadi kecelakaan antara kendaraan Honda Beat tanpa TNKB yang dikendarai oleh Kasmuri asal Dusun Karanganyar, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

    “Semula kendaraan Honda Beat yang dikemudikan Kasmuri dengan berpenumpang Sukiyah berjalan dari arah barat ke timur,” ujar IPTU Eko sapaannya.

    Lalu, saat belok kanan ke arah selatan, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan Honda Scoopy Nopol S 3154 IF yang dikendarai oleh Selviana Nur Fauzia asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban yang kebetulan berjalan searah di belakangnya dari barat ke timur.

    Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan, beruntung kedua orang pengendara dan satu orang yang dibonceng mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Koesma Tuban.

    “Kasmuri, Sukiyah dan Selviana Nur Fauzia menderita luka ringan dan kini dirawat di RSUD,” terang Eko.

    Eko menjelaskan jenis laka lantas yang dialami ialah tabrak depan samping dan mengalami kerugian sebesar kurang lebih sekitar Rp 1 juta. [ayu/ian]

  • Sebab Pemotor yang Kecelakaan di Jalan Tembus Magetan, 2 Pelajar Terluka 

    Sebab Pemotor yang Kecelakaan di Jalan Tembus Magetan, 2 Pelajar Terluka 

    Magetan (beritajatim.com) – Dua pelajar perempuan mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tembus Sarangan – Plaosan, tepatnya di Dukuh Ngroto, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, pada Minggu (19/05/2024) pukul 09.00 WIB.

    Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 5122 ANF yang dikendarai oleh RPS (16) berboncengan dengan AL (15). Keduanya merupakan pelajar asal Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

    “Sepeda motor yang dikendarai RPS mengalami gangguan rem saat melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Tawangmangu ke arah Sarangan. Akibatnya, pengendara dan penumpang kehilangan kendali dan terjatuh di lokasi kejadian,” kata Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

    Rima mengalami luka patah kaki kanan dan kaki kiri, serta dalam kondisi sadar. Sedangkan AL mengalami luka robek di kepala dan kaki kanan, dan juga dalam kondisi sadar.

    Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedono Madiun untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 500.000,-.

    Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Petugas Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polsek Plaosan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi. [fiq/aje]

  • Rumah Dibuldozer Anak Kandung, Suliati: Saya Ingin Punya Rumah Sendiri

    Rumah Dibuldozer Anak Kandung, Suliati: Saya Ingin Punya Rumah Sendiri

    Malang (beritajatim.com) – Rumah Suliati (43) di Dusun Gadungan RT38/ RW15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, sudah rata dengan tanah. Rumah yang ia bangun 20 tahun lalu hasil dari merantau sebagai TKI ke luar negeri, roboh setelah dibuldozer anak kandungnya sendiri berinisial D. Diduga minta jatah waris gono-gini, D nekat merobohkan rumah ibu kandungnya sendiri.

    Menurut Suliati, anaknya berdalih minta uang untuk membangun rumah. Namun menolak pemberian Rp25 juta dari Suliati dan bersikukuh ingin rumah ibunya dirobohkan saja. D sejak bayi diasuh oleh ayah kandungnya dan tinggal di Gondanglegi, Malang. Suliyati memang bercerai dengan suaminya ketika usia D masih bayi.

    “Anak saya mau bangun rumah minta uang, saya kasih Rp25 juta tak mau. Anak saya minta rumah saya dibongkar saja, ya sudah saya ikhlasin dibongkar. Tak mau uang, mintanya rumah saya dibongkar, saya iyakan, saya rela ikhlas, minta rumah dibongkar saja,” kata Suliati, Minggu (19/5/2024) dengan suara parau.

    Kata Suliati, anaknya datang menemui dirinya untuk meminta harta warisan gono gini. Karena dirinya pernah berstatus suami istri dengan ayah dari D.

    “Dia minta bikin rumah, minta harta warisan lah, kan rumah saya itu satu, anak saya itu dua sekarang. Rumah itu saya beli Rp50 juta, jadi kan Rp25 juta bagi dua dengan anak saya yang sekarang, sama adiknya, dia tak mau, maunya rumah dibongkar,” tegas Suliati.

    Ketika datang ke rumah pada Jumat (17/5/2024), D sudah membawa alat berat buldozer bersama 6 orang temannya.

    “Anak saya ke rumah sudah bawa alat berat untuk bongkar rumah saya. Datang jam 16.30 WIB, saya ada di rumah waktu itu. Perobohan rumah berhenti pukul 19.00 WIB, karena jam kontrak buldozer sudah habis,” ucap Suliati.

    Rumah Suliyati rata dengan tanah setelah dibuldozer anaknya

    Atas saran keluarga, Suliati kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Poncokusumo. “Sudah lapor polisi, yang datang bawa buldozer 6 orang termasuk anak saya. Semoga saya dapat rezeki dari Allah, walau tidak mewah saya akan bangun lagi rumah. Saya masih punya anak yang kecil, saya pingin punya rumah sendiri,” kata Suliati mengakhiri. [yog/suf]

  • Rumah Ibu Dibuldozer Anak di Malang Sudah Berdiri 20 Tahun

    Rumah Ibu Dibuldozer Anak di Malang Sudah Berdiri 20 Tahun

    Malang (beritajatim.com) – Kondisi rumah seorang ibu yang dibuldozer anaknya di Dusun Gadungan RT 38/RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang kini berserakan. Material bangunan rencananya diambil oleh sang anak dan ayah kandungnya.

    Kasus ini diduga berlatar belakang harta gono gini. Sang anak tidak terima lantaran permintaannya tidak terpenuhi.

    “Kalau kondisi rumah sudah hancur hari ini. Material bangunan belum dibersihkan, katanya sih mau diambil anak dan ayahnya,” ungkap Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Edi Suprapto kepada beritajatim.com, Sabtu (18/5/2024).

    Edi mengaku, permasalahan yang terjadi di keluarga ini sama sekali tidak melibatkan perangkat desa. Sehingga dia kaget begitu tahu rumah salah satu warganya dibuldozer.

    “Kami tidak pernah diajak bicara masalah tersebut, nggak pernah ada mediasi yang melibatkan kita. Tahu-tahunya kami sudah ada perobohan rumah,” beber Edi.

    Menurut Edi, pihak Desa juga siap membantu apabila diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berkepanjangan. “Nantinya kita bantu, pak Kapolsek Poncokusumo juga akan melakukan mediasi kedua belah pihak. Mempertemukan antara keluarga Bu Sugiati, anak dan bapaknya. Sehingga masalah ini bisa cepat diselesaikan,” tegasnya.

    Edi menambahkan, setelah rumah dirobohkan, saat ini ibu Sugiati tinggal dirumah adiknya. “Sementara tinggal dirumah adiknya, rumahnya persis disampingnya. Katanya sih nanti mau dibangun lagi,” ujarnya.

    Masih kata Edi, rumah yang dirobohkan anak kandung Sugiati itu berdiri di atas tanah milik Sugiati atas pemberian hak waris orang tua dan neneknya. “Kalau tanahnya sah milik Bu Sugiati. Itu kan tanah waris dari neneknya dan rumah itu sudah berdiri atau dibangun sejak 20 tahun lalu,” Edi mengakhiri.

    Diberitakan sebelumnya perobohan rumah itu dilatarbelakangi masalah harta gono gini antara D dan ibu kandungnya (Sugiati-red) saat masih menikah dengan ayah kandung dari D. Aksi buldozer rumah itu pun sempat terekam kamera handphone warga hingga menyebar di media sosial sejak Jumat (17/5/2024) kemarin. [yog/beq]

  • Minta Harta Gono-Gini, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Ibunya

    Minta Harta Gono-Gini, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Ibunya

    BuMalang (beritajatim.com) – Sebuah rumah di Dusun Gadungan RT38/ RW15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, nyaris rata dengan tanah setelah dibuldozer seorang pria berinisial D, Jumat (17/5/2024).

    Diduga, perobohan rumah itu dilatar belakangi masalah harta gono-gini antara D dan ibu kandungnya saat masih menikah dengan ayah kandung dari D. Aksi buldozer rumah itu pun sempat terekam kamera handphone warga hingga menyebar di media sosial.

    Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Edi, membenarkan kejadian ini. “Iya pak,” ucap Edi.

    Sementara itu, Kepala Dusun Gadungan, Marsudi menjelaskan, dirinya sempat dipanggil Ketua RT dan dipanggil orang tua dari Sugiati (43), yang menghuni rumah tersebut saat proses perobohan rumah.

    Menurut Marsudi, rumah dirobohkan kurang lebih pukul 16.30 wib. “Saat itu saya di panggil Pak RT untuk datang ke lokasi. Ketemu Pak Tono, orang tua dari ibu Sugiati sekitar pukul lima sore juga. Itu sudah roboh sebagian dibuldozer. Pukul delapan malam sudah berhenti, buldozer sudah di angkut naik truk,” kata Marsudi, Jumat (17/5/2024) malam saat dihubungi beritajatim.com.

    Perobohan rumah oleh seorang anak ini diawali dari keinginan D, meminta bagian harta gono gini dari ayah kandungnya. D adalah anak kandung dari Sugiati bersama seorang pria yang kini tinggal di Gondanglegi. Keduanya pun bercerai saat D masih balita. Ketika itu, Sugiati juga mengais rejeki ke negeri orang sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Hasil dari merantau itulah, Sugiati bisa membangun rumah bersama ayah dari D.

    “Bu Sugiati ini kan sudah bercerai saat D masih bayi, Bu Sugiati kerja ke luar negeri . Lah hasilnya itu mungkin dibuat bangun rumah. Kalau tanahnya murni milik Bu Sugiati pemberian dari orangtuanya, karena Bu Sugiati asli orang Gadungan, Karanganyar ucap Marsudi.

    Setelah pulang dari luar negeri, Sugiati sudah tidak bersama ayah kandung dari D. Keduanya, yakni D dan ayahnya lalu tinggal di Gondanglegi. Saat ini ayah D sudah menikah lagi. Sugiati juga sudah menikah lagi dan memiliki dua orang anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar. Sugiati menempati rumah yang dirobohkan tersebut bersama suaminya yang baru. Pasutri ini bekerja sebagai buruh tani.

    Menurut Marsudi, seminggu sebelum rumah Sugiati dirobohkan anak kandungnya, D sempat mendatangi Sugiati dan meminta uang Rp 200 juta sebagai ganti harta gono gini rumah yang kini ditempati ibunya. Namun, melalui musyawarah keluarga, Sugiati tidak punya uang sebanyak yang diinginkan D. Sugiati lalu menawarkan permintaan D sebesar Rp 50 juta dan dibagi dua dengan cara ia angsur.

    “Dari pertemuan itu, Pak Tono ayahnya Bu Sugiati juga bilang kalau Rp 200 juta gak punya uang sebanyak itu. Karena dijanjikan Rp 50 juta gak mau, akhirnya si anak ini minta rumahnya dirobohkan saja. Dan keluarga Bu Sugiati mempersilahkan agar si anak ini merobohkan biar hatinya lega,” beber Marsudi.

    Masih kata Marsudi, karena anaknya ngotot rumah dirobohkan, keluarga Bu Sugiati dan suaminya yang baru juga tidak bisa berbuat apa apa.

    “Jadi pas rumah dirobohkan tadi ya Pak Tono, terus suaminya Bu Sugiati juga hanya melihat saja. Biar anaknya ini lega. Bahkan keluarga Bu Sugiati juga minta agar sisa material dibersihkan dan dibawa sekalian. Artinya memang sudah disepakati oleh keluarga Bu Sugiati silahkan kalau rumah tersebut mau dirobohkan,” terang Marsudi.

    Marsudi menambahkan, sampai malam hari ini, Bu Sugiati terpaksa tinggal dirumah saudaranya. Rumah tersebut berdampingan dengan rumah yang dirobohkan anak kandungnya.

    “Kondisi bangunan rumah sudah hancur total. Jam delapan malam tadi alat beratnya sudah dinaikkan truk,” pungkas Marsudi. (yog/ian)

  • Dugaan Penyebab GranMax Tabrak Truk Tronton di Tol Madiun KM 618 Berujung Maut 

    Dugaan Penyebab GranMax Tabrak Truk Tronton di Tol Madiun KM 618 Berujung Maut 

    Madiun (beritajatim.com)  – Kecelakaan GranMax maut terjadi di Jalan Tol Solo-Kertosono KM 618+400 jalur A, tepatnya di Desa Saradan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (16/5/2024) sore. Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

    Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9717 CCD dan truk tronton Hino dengan nomor polisi B 9024 TFY.

    Menurut Kanit Gakkum  Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto, kronologi kejadian berawal saat Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh M. Ton Insafa (37) warga Desa Margalayu, Kecamatan Sukarja, Sukabumil melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri (lambat).

    ‘’Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak truk tronton Hino yang sedang berhenti di bahu jalan (lajur darurat) karena kehabisan bahan bakar,’’ kata Roni. 

    Akibat benturan keras, M. Ton Insafa  meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk tronton Hino, Ridwansyah Hasibuan (40) warga Desa Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,tidak terluka. 

    Saat ini, petugas Satlantas Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Pihaknya juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. [fiq/ian]

  • Ini Alur Kedatangan Jemaah Haji Fast Track dan Non-Fast Track

    Ini Alur Kedatangan Jemaah Haji Fast Track dan Non-Fast Track

    Madinah (beritajatim.com) – Saat kedatangan di Bandar Udara di Arab Saudi, antara jemaah haji yang berangkat melalui jalur fast track dengan jemaah haji via jalur non-fast track menjalani proses tak sama.

    Abdillah, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara di Madinah, mengatakan, ada dua alur kedatangan jemaah, yakni melalui jalur fast track dan non-fast track. “Itu mesti diperhatikan dan dipahami jemaah haji,” kata Abdillah sebagaimana dilansir Kemenag.go.id beberapa hari lalu.

    Jalur fast track khusus digunakan bagi jemaah haji yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng di Jakarta, Bandara Juanda di Surabaya, dan Bandara Adi Soemarmo di Surakarta (Solo). Sedang alur non-fast track untuk jemaah haji dari bandara di Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Kertajati Jabar, Lombok, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar.

    Berikut alur kedatangan jemaah haji saat tiba di bandara:

    A. Jalur Fast Track

    1. Jemaah membawa koper kabin dan tas paspor saat turun dari pesawat
    2. Barang bawaan jemaah akan diperiksa dengan x-ray
    3. Setelah melewati x-ray, barang-barang dibawa kembali oleh jemaah
    4. Saat menaiki bus, petugas dari Arab Saudi akan meminta paspor jemaah untuk dikumpulkan (jemaah harus membawa paspornya masing-masing dan menyerahkan ke petugas)
    5. Jemaah diantar menuju hotel

    B. Jalur Non-Fast Track

    1. Jemaah membawa koper kabin dan tas paspor saat turun dari pesawat
    2. Pastikan tas paspor dan paspor dipegang masing-masing jemaah (jangan sampai tertinggal di pesawat)
    3. Jemaah haji akan melewati jalur imigrasi dan pemeriksaan paspor satu per satu
    4. Setelah pemeriksaan paspor, jemaah akan melalui pemeriksaan x-ray untuk barang bawaan
    5. Jemaah akan diarahkan menuju paviliun atau tempat berkumpul sementara sebelum menaiki bus
    6. Paspor akan dikumpulkan petugas dari Arab Saudi
    7. Jemaah naik bus dan berangkat menuju hotel.

    [air]

  • Miris, Kades di Bojonegoro Banyak Jadi Tersangka Korupsi

    Miris, Kades di Bojonegoro Banyak Jadi Tersangka Korupsi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ponorogo cukup miris. Ini lantaran kepala desa (kades) banyak menjadi tersangka dalam kasus ngutil atau mencuri duit dari negara tersebut.

    Terbaru, empat kades di Kecamatan Padangan ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2021.

    Empat kades yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan beton itu menambah daftar panjang kades yang berurusan hukum akibat tindak pidana korupsi.

    Pada periode 2020-2024 ada sedikitnya delapan kades di Bojonegoro yang ditetapkan sebagai koruptor oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

    Delapan kades yang berurusan hukum seperti Kades Kapas Kecamatan Kapas, Adi Syaiful Alim. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBDes 2019-2020 sebesar Rp500 juta untuk penanganan dana Covid-19 dan pengerjaan jembatan 2019-2020.

    Kemudian, Kades Deling Kecamatan Sekar Netty Herawati. Kades perempuan itu terjerak kasus korupsi pengelolaan dana APBDes untuk pengerjaan fisik program ODF.

    Dalam kasus tersebut, Netty Herawati dinyatakan bersalah dengan memanipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ) baik sepenuhnya maupun sebagian untuk 16 kegiatan pembangunan. Sehingga, negara diduga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp480 juta. Jumlah tersebut dari pengelolaan keuangan APBDes 2021 Deling senilai Rp3,37 miliar.

    Selain mereka, Kejari Bojonegoro dalam rentang 2020-2024 menangani kasus korupsi yang menjerat kades. Seperti Kades Trucuk Danang Puji Asmoro, eks Kades Glagahwangi Haris Aburyanto, eks Kades Wotanngare Mukti Ali, eks Kades Pragelan Totok Sudarminto, dan eks Kades Sumberejo Kecamatan Trucuk Syaikul Alim. Kemudian, eks Kades Trojalu Rujito, eks Kades Sitiaji Kecamatan Sukosewu Imam Malik.

    Terakhir, empat kades di Kecamatan Padangan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Empat kades itu yakni Desa Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Kuncen Syaifudin, dan Kades Purworejo Sakri. Keempatnya kini ditahan di Polda Jatim karena diduga korupsi pembangunan jalan senilai Rp1,2 miliar tahun 2021.

    Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Reza Aditya Wardana mengungkapkan, masih banyaknya kades yang terjerat kasus korupsi itu karena secara pengelolaan dana APBDes masih belum tertib secara administrasi maupun pertanggungjawaban.

    “Kami telah memberikan penyuluhan dan imbauan agar para kepada desa ini agar tertib administrasi sesuai regulasi,” katanya.

    Sementara Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto belum banyak membuat kebijakan terkait kades yang tersandung kasus korupsi. Seperti, empat kades di Padangan, pihaknya masih menunggu proses hukum berjalan. Pihaknya mengimbau kepada kades agar berhati-hati dalam pengelolaan dana agar tidak bermasalah hukum.

    “Proses hukumnya dulu biar inkrah. Kalau memang kadesnya tidak bisa melakukan tugas maka akan kami tunjuk Plt. Tentunya, pesan saya perlu perhatian untuk bisa mengelola anggaran dengan baik dan sesuai regulasi,” pungkasnya. [lus/beq]

  • Satpolairud Polres Malang Bantu Evakuasi Nelayan Pekalongan di Perairan Sendangbiru

    Satpolairud Polres Malang Bantu Evakuasi Nelayan Pekalongan di Perairan Sendangbiru

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Malang turut serta dalam evakuasi seorang anak buah kapal nelayan yang sakit dari perairan Malang.

    Kejadian tersebut terjadi di Pelabuhan Pondok Dadap Sendangbiru, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/5/2024).

    Kasatpolairud Polres Malang, AKP Slamet Subagyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membantu proses evakuasi nelayan yang teridentifikasi sebagai Ahmad Syarif (58), warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

    Ahmad Syarif mengalami tidak sadarkan diri saat berada di kapal nelayan bernama “Jawa Sentosa”, yang berlayar di sekitar Samudera Hindia.

    “Kami bersama kelompok nelayan Rukun Jaya Sendangbiru memberikan pertolongan kepada korban dengan segera membawanya ke rumah sakit terdekat,” kata AKP Subagyo dalam keterangan resmi di Polres Malang, Senin (13/5/2024).

    Menurut keterangan Nahkoda Kapal Jawa Sentosa, Supardi, kejadian bermula pada hari Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Ahmad Syarif tiba-tiba kehilangan kesadaran di atas kapal.

    Nahkoda kemudian segera memberikan pertolongan pertama dan langsung menuju ke daratan terdekat, yakni Pelabuhan Pondok Dadap Sendangbiru, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang.

    Setelah mendapatkan sinyal telepon, Nahkoda Supardi berkoordinasi dengan kelompok nelayan Rukun Jaya Sendangbiru untuk memberikan pertolongan lebih lanjut kepada Ahmad Syarif.

    Kapal Jawa Sentosa kemudian berhasil mendarat di Pelabuhan Sendangbiru Minggu (12/5/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Kepolisian bersama petugas medis segera mengevakuasi Ahmad Syarif segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pindad Turen menggunakan ambulans.

    “Ahmad Syarif saat ini masih dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berdasarkan perkiraan awal, ia diduga menderita sakit lambung yang sebelumnya telah dideritanya,” tegas Subagyo.

    Dikatakan Subagyo, Ahmad Syarif pertama kali melaut pada tanggal 7 Februari 2024 dalam keadaan sehat. Namun, setelah 15 hari berlayar, Ahmad Syarif mengalami kambuh atau sakit lambung.

    Ia kemudian dipulangkan oleh Nahkoda Supardi. Setelah menjalani perawatan pada bulan Maret 2024, Ahmad Syarif meminta izin untuk kembali melaut, menyatakan bahwa ia telah sembuh total.

    Namun, saat berlayar kemarin, Ahmad Syarif kembali merasakan sakit dan akhirnya kehilangan kesadaran, sehingga perlu dievakuasi ke daratan untuk mendapatkan pertolongan medis.

    “Saat ini, yang bersangkutan masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Pindad Turen, Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yog/ted)