provinsi: JAWA TENGAH

  • Uang Dikuras, Kotak Amal Musala di Jombang Pindah ke Kebun

    Uang Dikuras, Kotak Amal Musala di Jombang Pindah ke Kebun

    Jombang (beritajatim.com) – Kotak amal Ar Rifai Dusun Plosorejo Desa Johowinong Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang digasak maling. Uang yang ada di kotak amal tersebut dikuras oleh pelaku. Selanjutnya, kotak amal ini dibuang di kebun berjarak 50 meter dari musala.

    Terungkapnya kasus ini bermula saat menemukan kotak amal di kebun kosong. Tak jauh dari lokasi juga terdapat sepeda motor Kaze R warna hitam S 2125 RC. Pada saat bersamaan, takmir musala geger karena kotak amal hilang.

    Sepeda motor tak bertuan itu kemudian diserahkan ke polisi. Kasus hilangnya uang di kotak amal juga dilaporkan. Nah, dari laporan tersebut korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Penelusuran dilakukan melalui sepeda motor yang tertinggal itu.

    “Kami mengetahui kotak amal hilang saat salat subuh. Ternyata kotak amal tersebut kita temukan di kebun yang tak jauh dari musala. Tapi isinya sebesar Rp1 juta sudah hilang. Kita akhirnya melapor ke polisi,” kata Zainul Arifin, takmir musala, Senin (22/7/2024).

    Nah, berdasarkan penelusuran sepeda motor yang tertinggal, akhirnya mengarah ke Patoni (25), seorang buruh harian lepas di Pasar Mojoagung. Korps berseragam coklat pun memburu pria kelahiran Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Jawa Tengah itu.

    Patoni ditangkap tanpa perlawanan. Awalnya, dia mengelak tudingan petugas. Namun dirinya tidak bisa mengelak karena ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu Unit sepeda motor Kaze R warna hitam S 2125 RC, potongan bata, serta sisa uang kotak amal Rp155 ribu.

    “Pelaku kita tangkap di tempat kosnya di Dukuhdimoro Mojoagung pada Minggu kemarin. Pengakuannya sudah tiga kali melakukan pencurian kotak amal. Lokasinya di Jombang dan Mojokerto,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas sembari mengungkapkan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. [suf]

  • Polres Pasuruan Amankan Pedagang Pentol yang Nyambi Jual Sabu

    Polres Pasuruan Amankan Pedagang Pentol yang Nyambi Jual Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Muhammad Khoirul Anam (29) tak hanya berjualan pentol, melainkan juga berjualan sabu. Akibatnya, Anam diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan.

    Menurut Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto mengatakan bahwa Anam diamankan pada Selasa (16/7/2024) lalu. Anam diamankan pada warung pentol depan MA Ma’arif Bangil.

    “Pelaku kami amankan saat berada di sebuah warung pemtol yang berada di Desa Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku kami amankan dengan barang bukti sabu yang dimiliki olehnya,” jelas Agus, Senin (22/7/2023).

    Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rembang ini sebelum diamankan sempat menyembunyikan barang bukti sabu di bawah batu. Tak hanya disembunyikan dibawah batu, sabu milik anam juga dibungkus dengan alat PCR.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam kantong plastik yang berisi sabu dengan rata-rata 0,36 gram. Dengan total sabu yang diamankan memiliki berat total 2,37 gram.

    “Kami mengamankan enam buah alat PCR yang digunakan oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas. Kemudian alat tersebut didisembunyikan di bawah batu, sabu yang dimiliki pelaku kurang lebih 2,37 gram,” tambahnya.

    Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan juga sepeda motor Suzuki Satria warna hitam yang digunakan pelaku saat mengedarkan sabu.

    Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ada/kun)

  • Polres Tanjung Perak Bongkar Sindikat Penggelapan Motor Internasional

    Polres Tanjung Perak Bongkar Sindikat Penggelapan Motor Internasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar sindikat penggelapan motor internasional, Jumat (19/07/2024). Dari peristiwa ini, polisi mengamankan 234 kendaraan roda empat dan roda dua yang hendak dikirimkan melalui jalur pasar gelap.

    AKBP William Cornelis Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan ratusan sepeda motor itu hasil dari tersangka yang membeli motor jaminan dari pihak leasing dengan harga murah. Sepeda motor itu dijual ke Timor Leste dengan dibekali Surat Tanda Nomor Kepemilikan (STNK).

    “Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan tiga tersangka inisial GB (48) Warga Tegal, serta AM (37) dan T (47) warga Klaten, Jawa Tengah,” kata Cornelis, Jumat (19/07/2024).

    Selain dari motor jaminan leasing, polisi menemukan fakta bahwa kendaraan yang dikirimkan juga berasal dari tersangka yang melakukan penggelapan mobil rental. Salah satu korban berinisial H warga Tegal, Jawa Tengah mengaku melaporkan kepada petugas mobil yang disewa salah satu tersangka berinisial T (47) berada di pelabuhan Tanjung Perak. Berbekal informasi itulah, polisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah kontainer berisi kendaraan roda dua dan roda empat.

    “Kendaraan tersebut dimuat di dalam kontainer pelayaran Meratus Kupang dengan eksportir PT RA yang dimiliki oleh tersangka T,” imbuh Cornelis.

    Dari hasil pengembangan terhadap PT RA milik tersangka T. Ternyata terdapat dua kontainer kendaraan sudah siap dikirim ke negara Timor Leste. Kontainer tersebut memuat dua kendaraan jenis roda empat dan 34 jenis kendaraan roda dua.

    “Dalam kurun waktu tahun 2024, tersangka telah melakukan ekspor ke negara Timor Leste sebanyak 293 unit,” pungkas Cornelis.

    Diketahui ketiga tersangka saling berbagi peran dalam melakukan kejahatan berskala internasional ini. GB sebagai pelaku penggelapan, AM penadah dan penjual kendaraan, serta tersangka T penadah, fidusia dan sebagai eksportir.

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, Pasal 480 KUHPidana jo Pasal 372 KUHPidana, Pasal 55 KUHPidana jo Pasal 480 KUHPidana, Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara. (ang/ian)

  • Sertijab Wamentan Hari Ini, Eks Aspri Prabowo Banjir Karangan Bunga

    Sertijab Wamentan Hari Ini, Eks Aspri Prabowo Banjir Karangan Bunga

    Jakarta

    Pada hari ini akan dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) dari Harvick Hasnul Qolbi kepada Sudaryono. Hal ini menyusul pelantikan Sudaryono sebagai Wamentan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/7/2024).

    Terpantau di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (19/7/2024), Sudaryono tiba di kantor barunya itu sekitar pukul 08.40 WIB. Ia turun dari mobil Alphard hitam berplat nomor awal K.

    Sudaryono terlihat berpakaian rapi, mengenakan jas berwarna abu-abu gelap dan dasi berwarna biru dongker. Ia turut ditemani oleh sang istri yang juga turut mengenakan pakaian bernuansa biru tua. Nampak senyum cerah menghiasi wajah keduanya tatkala sampai di lokasi.

    Kedatangannya beserta sang istri pun disambut hangat oleh jajaran Kementan yang telah berkumpul depan di lobby Gedung A. Salah satu yang terlihat ialah Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi.

    Sertijab Wamentan Sudaryono Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

    Banjir Karangan Bunga, Ada Dari Direksi BUMN hingga Isi Dahlia

    Di samping itu, nampak puluhan karangan bunga membanjiri halaman Kementan, berisi ucapan selamat atas pengangkatan Sudaryono sebagai Wamentan. Pengirimnya pun cukup bervariatif, ada dari kalangan politik hingga pertanian.

    Selain itu, juga nampak karangan bungan dari jajaran direksi perusahaan BUMN mulai dari PT PLN (Persero), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Pertamina (Persero), hingga PT Pupuk Indonesia (Persero. Juga ada ucapan selamat daru Deputu Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata.

    Selanjutnya, juga nampak karangan bunga dari Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, serta Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo. Menariknya, juga ditemukan karangan bunga atas nama Penyanyi Dangdut Iis Dahlia.

    Sudaryono sendiri merupakan asisten pribadi (Aspri) Presiden Terpilih 2024-2029 sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam periode 2010-2014. Ia juga merupakan politikus besutan Partai Gerindra.

    Dalam website pribadinya, Sudaryono menyatakan dirinya adalah pengusaha dan tokoh politik Indonesia. Kini menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, CEO Garuda TV, Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), dan juga Ketua Dewan Pembina Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA).

    Pria yang akrab disapa Mas Dar ini sedang banyak diperbincangkan publik Jawa Tengah. Pasalnya, dia direkomendasikan Prabowo untuk maju ke Bursa Pilgub Jateng 2024 membawa bendera Partai Gerindra.

    (shc/das)

  • Prabowo Angkat Jempol Saat Respons Keponakannya Dilantik Jokowi Jadi Wamenkeu

    Prabowo Angkat Jempol Saat Respons Keponakannya Dilantik Jokowi Jadi Wamenkeu

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik tiga sosok wakil menteri (wamen) baru. Salah satu dari ketiga sosok itu ialah keponakan Presiden Terpilih 2024-2029 sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yakni Thomas ‘Tommy’ Djiwandono.

    Tommy yang juga merupakan politikus Partai Gerindra diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan tambahan. Selain Tommy, ada Sudaryono diangkat sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi, dan Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi/Kepala BKPM.

    Dimintai tanggapan terkait hal ini, Prabowo enggan berbicara. Meski demikian, ia menyiratkan ekspresi wajah yang bahagia. Sembari tersenyum, ia pun mengacungkan jempolnya, seolah tanda bahwa dia menyetujui langkah tersebut.

    Acungan jempol ini ditunjukkannya saat ditemui usai acara luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024 di St Regis Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

    Kedatangannya ke sana dalam rangka mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meluncurkan portal tersebut. Prabowo mengatakan, kedatangannya ini merupakan mandat langsung dari Jokowi.

    “Saya kira Pak Presiden sedang melatih saya (tertawa) supaya nanti tidak kaget setelah saya dilantik, insyallah. Itu lah cara beliau, salah satu pelajaran kepemimpinan,” kata Prabowo, dalam sambutannya dalam acara peluncuran tersebut.

    Sebagai tambahan informasi, pelantikan Thomas ‘Tommy’ Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan tambahan menemani Suahasil Nazara akan membuat Kementerian Keuangan memiliki dua wakil menteri.

    Thomas sendiri merupakan anggota dari Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dia juga merupakan keponakan Prabowo.

    Thomas merupakan anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Ayahnya adalah mantan gubernur Bank Indonesia, sedangkan ibunya adalah kakak kandung Prabowo.

    Sosok berikutnya yang juga baru diangkat pada hari ini ialah Sudaryono. Ia merupakan Ketua DPD Gerindra Jateng. Dia akan menggantikan Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian.

    Sosok ketiga yang akan dilantik jadi Wakil Menteri adalah Yuliot Tanjung. Pria yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM itu bakal dilantik jadi Wakil Menteri Investasi/Kepala BKPM.

    (shc/das)

  • Dua Pasangan ‘Kumpul Kebo’ Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban

    Dua Pasangan ‘Kumpul Kebo’ Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Dua pasangan kumpul kebo terjaring razia saat berada di kamar kos Griya Satya yang berada di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (14/7/2024) dini hari. Selanjutnya, pasangan bukan suami istri ini digelandang oleh petugas gabungan.

    Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) malam hingga Minggu (14/7/20240 dini hari yang menyasar rumah kos dan penginapan di Tuban. Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4, serta Bidang LLAJ Dinas LH Perhubungan Tuban.

    Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tuban, Sholahuddin mengatakan bahwa dua pasangan tersebut berinisial BM (29), pria asal Kabupaten Magelang bersama IQ (41), perempuan asal Kabupaten Lamongan.

    Kemudian, DP (31) bersama IY (19), keduanya berasal dari Kecamatan Montong Tuban. “Mereka yang terjaring razia ini tidak bisa menunjukan dokumen resmi sebagai pasangan yang terikat dalam hubungan pernikahan,” ucap Sholahuddin.

    Ia menjelaskan, kedua pasangan tersebut telah didata serta diberikan surat panggilan untuk menghadap penyidik Satpol PP. “Begitu pula dengan pemilik kos supaya mendapatkan pembinaan,” tegas Sholahuddin.

    Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa petugas gabungan juga merazia penginapan, rumah kos serta penjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) tanpa izin. Hal itu untuk menciptakan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) di wilayah Kabupaten Tuban,

    “Untuk miras hasilnya petugas mendapati 2 botol arak ukuran 1,5 liter di warung milik LE (49), perempuan asal Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding,” bebernya.

    Oleh karenanya, ia meminta kepada pemilik warung untuk datang ke Kantor Satpol PP menghadap penyidik. “Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk penyelenggaraan Trantibum masyarakat,” pungkasnya. [ayu/suf]

  • Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba dalam Operasi 10 Hari

    Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba dalam Operasi 10 Hari

    Lumajang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menangkap lima orang terduga pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja dalam operasi selama 10 hari.

    Para tersangka yang ditangkap adalah AP (25) warga Kencong, Jember; N (33) warga Tlogomas, Malang; AR (40) warga Simokerto, Surabaya; IW (26) warga Kedungmoro, Kunir; dan AP (40) warga Ranubedali, Ranuyoso.

    “Operasi ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang,” ungkap Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K, dalam konferensi pers, Sabtu (13/7/2024).

    Dua dari lima tersangka, yaitu N dan AR, merupakan residivis kasus narkoba. N pernah terlibat kasus ganja di tahun 2019 dengan vonis 4 tahun penjara, sedangkan AR terlibat kasus serupa di tahun 2010 dengan vonis 6 tahun penjara “Menariknya, dua dari lima tersangka yaitu N dan AR merupakan residivis kasus narkoba,” jelas Kompol I Komang.

    AP ditangkap pada 20 Juni 2024 di sebuah warung makan di Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun dengan sabu seberat 1,21 gram

    N dan AR ditangkap pada 29 Juni di sebuah rumah di Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, dengan penyitaan sabu seberat 50,59 gram, ganja 2,69 gram, dan 2 butir ekstasi 123. IW dan AP ditangkap pada 28 Juni di Desa Kedungmoro dan Desa Ranubedali dengan penyitaan sabu masing-masing seberat 3,4 gram dan 7,1 gram.

    “Sabu tersebut diperoleh dari sistem ranjau di mana N menghubungi MS (masih dalam pencarian) untuk membeli sabu, Sabu disepakati untuk diletakkan di pinggir jalan raya kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan,” jelas Kompol I Komang

    Menurut pengakuan N dan AR, sabu tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di mana N menghubungi seseorang yang masih dalam pencarian untuk membeli sabu, sehingga terjadi kesepakatan bahwa sabu tersebut diletakkan di pinggir jalan raya Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. “Dari IW, kami amankan 15 plastik klip berisi sabu seberat 3,4 gram dan dari AP sabu seberat 7,1 gram,” imbuh Kompol I Komang.

    Dengan demikian, Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil mengamankan para tersangka dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Sedangkan, buronan sisanya masih dalam penyelidikan pihak Polres Lumajang. [kun]

  • Warga Pati Jateng Nekat Sikat TV Hotel Melati di Jatim

    Warga Pati Jateng Nekat Sikat TV Hotel Melati di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga Pati, Jawa Tengah berinisial AD (20) nekat menggasak TV hotel di Jawa Timur. Dalam aksinya, dalam melakukan aksinya ia dibantu oleh pemuda Wonokromo, Surabaya berinisial TG (20).

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan, ditangkapnya dua bandit pencurian TV hotel itu berawal dari laporan yang masuk. Ketika diselidiki, petugas kepolisian menemukan identitas keduanya.

    “Mereka sudah beraksi 4 kali. Sasarannya selalu hotel melati. 2 kali di Surabaya, sekali di Sidoarjo dan sekali di Malang,” kata Bayu Halim, Kamis (11/7/2024).

    Dalam melakukan aksinya, pelaku hanya bermodalkan obeng. Mereka berdua menggunakan obeng untuk melepas TV hotel dari bracket (besi penyangga). Ketika keluar hotel, mereka membawa dengan menggunakan tas laundry dan ditumpuk oleh baju-baju.

    “Dari data kepolisian, keduanya juga terlibat dalam beberapa kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri dan Magetan,” imbuh Bayu.

    Dari keterangan kedua tersangka, Barang hasil curian dijual di marketplace melalui Facebook dengan harga Rp250 ribu hingga Rp750 ribu. Mereka mengaku, uang hasil penjualan dibagi dua dan dibuat memenuhi kebutuhan hidup.

    “Dari tangan kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah Obeng dan 1 unit Televisi LED merk SAMSUNG 22 inch Warna hitam,” pungkas Bayu.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [ang/beq]

  • Kurator Pailit UD Sinar Jati Ajukan Bukti Pencabutan Kuasa Kreditor, Debitor Keberatan

    Kurator Pailit UD Sinar Jati Ajukan Bukti Pencabutan Kuasa Kreditor, Debitor Keberatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kurator Akhmad Abdul Aziz Zein didatangkan dalam sidang Pailit UD Sinar Jati perkara kepailitan No. 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby. Dalam persidangan yang dipimpin hakim Pemutus Taufan Mandala, kurator Aziz menunjukkan surat pencabutan kuasa kreditor.

    Menanggapi hal itu, Hie Khie Sin selaku debitor melalui kuasa hukumnya Indra Triantoro SH menganggap pencabutan kuasa kreditor tersebut tidaklah sah secara hukum.

    “Bahwa saat pemberesan pemberian dana dilakukan di Semarang, disinyalir adanya pengancaman, kalau tidak melakukan tanda tangan kemungkinan besar tidak akan dicairkan. Oleh sebab itu pemberi kuasa dari 11 kreditur konkuren tersebut dalam tekanan, sehingga harus dibatalkan,” tegasnya, saat ditemui awak media di PN Surabaya.

    Hie Khie Sin debitor menambahkan bahwa selama ini kurator yang ditunjuk olehnya tidak bekerja sesuai tugasnya. Ia sebagai debitor tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan On Going Concern (kelangsungan usaha), tentang pengolaan Villa Amelle.

    Malahan surat kelangsungan usaha dilayangkan ke pegawai villa dengan menyatakan bahwa villa sudah dipailitkan dan sudah menjadi milik kurator. Sehingga banyak penggelembungan Daftar Piutang Tetap (DPT).

    “Karena DPT tersebut banyak penggelembungan, selama (Aziz) jadi kurator tidak pernah mengundang debitor. Bahwa debitor dan 11 kreditur ingin mengganti kurator, karena kinerja kurator tidak profesional. Kurator juga mengeluarkan DPT baru yang diduga palsu tanpa verifikasi dengan debitor maupun kreditor,” kata Hie Khie Sin.

    Hal senada juga diungkapkan Indra kuasa hukum Hie Khie Sin. Dia juga merasa keberatan dengan fakta-fakta hukum dalam sidang. Karena pihak debitor dan para kreditor berharap adanya pergantian kurator dalam perkara kepailitan ini.

    “Kami sangat keberatan penetapan tadi, dalam penetapan fakta-fakta hukum yang mana seharusnya kurator Azis diganti,” kata Indra.

    Ditambahkannya bahwa pihak kuasa hukum 11 kreditor konkuren sudah menyampaikan adanya voting, pada 5 Desember 2023 itu melebihi 52% (persen). “Terkait dengan itu seharusnya dikabulkan tapi faktanya dalam persidangan tadi diabaikan, rekomendasi yang diberikan hawas (hakim pengawas) tidak sesuai fakta-fakta persidangan,” bebernya

    Menurutnya, rekomendasi dari hawas juga tidak sesuai. Dan berdasarkan pasal 71 ayat 2 tentang PKPU dan Kepailitan. “Berdasarkan terkait undang-undang nomor 37 tahun 2024 tentang kepailitan, tugas kurator hanya pemberesan administratif, setelah lelang. Yang ini kan sudah dilelang seharusnya tidak mengurusi objeknya tetapi uangnya yang harus dalam pembayaran diberikan kepada para kreditur, sehingga kami tidak menanggapi upaya-upaya hukum dari pihak dia kurator,” jelasnya.

    Para kreditor dan pihaknya selaku debitor tidak diberitahukan, tidak dikonfirmasi dan tidak pernah diundang terkait lelang tersebut. “Seharusnya Rp 45 miliar yang harus dilelang, tapi ini hanya Rp 22 miliar,” pungkas Indra.

    Begitu pun Eko selaku kuasa hukum dari 11 kreditor juga sangat menyayangkan kinerja kurator Aziz yang selama ini juga tidak pernah mengundang pihak kreditor. Dengan adanya DPT tanggal 22 November 2023 pihaknya merasa keberatan dan sudah berkirim surat keberatan.

    “Kami sudah kirim surat keberatan, dengan adanya DPT tertanggal 22 November 2023 yang ditandatangani oleh Kurator Aziz, Hakim Pengawas Sudar dan Panitera Penggant (PP) Erna, tidak melalui verifikasi rapat Kreditor, sehingga para pemohon tidak mengetahui bagaimana asal usulnya terkait total tagihan kreditor BCA Cabang Bali Denpasar yang awalnya Rp 55 miliar sekian menjadi Rp 15 miliar sekian. Tagihan Kreditor PT BPR Lestari Bali Denpasar yang awalnya Rp 14 miliar menjadi Rp 6 miliar, ujug-ujug berubah begitu saja. Tagihan Kreditor Toko Nadi Karya Utama Denpasar senilai Rp 297 juta menjadi hilang atau nol. Yang ditagih itu klien kami, padahal penerbitan DPT 22 November 2023 tidak melalui kami makanisme yang sebenarnya. Tidak ada verifikasi ujug-ujug berubah,” papar Eko.

    Sementara, Kurator Aziz dalam surat pernyataan pencabutan kuasa beberapa kreditur sudah selayaknya.
    “Pencabutan kuasa kreditor kan sudah selayaknya, akhirnya para kreditor kan tahu bahwa kurator bekerja dengan payah. Mereka kan bisa menilai bahwa adanya pembayaran ada lelang, itu sudah berapa tahun itu semenjak tahun 2020 pailitnya. Pencabutan kuasa kan para kreditor dan ada sisa 2 kreditor,” singkat Aziz. [uci/but]

  • Sadis! Pria Ngawi Rudapaksa Keponakan Sendiri Hingga 5 Kali

    Sadis! Pria Ngawi Rudapaksa Keponakan Sendiri Hingga 5 Kali

    Ngawi (beritajatim.com) – Polres Ngawi mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

    Pelaku berinisial SS (51) tega mencabuli dan menyetubuhi keponakannya yang masih berusia 15 tahun sebanyak 5 kali di berbagai lokasi di Ngawi dan Sragen.

    Menurut keterangan Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, SS melakukan aksinya dengan modus mengancam dan melakukan kekerasan fisik kepada korban jika tidak menuruti keinginannya. Korban ditampar dan dipukul agar mau diajak bersetubuh.

    “Pelaku melakukan ancaman dan kekerasan terhadap korban, bila korban tidak mau menuruti keinginan pelaku,” ujar AKBP Argowiyono.

    Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melapor kepada orang tuanya.Polres Ngawi kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil pelaku untuk datang diperiksa di Polres Ngawi. Namun, dua kali surat panggilan tak digubris oleh pelaku.

    ‘’Dua kali kami panggil mangkir, kemudian akhirnya petugas menjemput ke rumah pelaku,’’ kata Argo.
    Ayat 1 UURI No. 17 Tahun 2016 Jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga dari hukuman yang diputuskan. [fiq/aje]