Dosen Unsoed dan Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas dalam Pilkada, Apa yang Dilakukan?
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– Seorang dosen Universitas Jenderal Soedirman (
Unsoed
) Purwokerto, Kabupaten
Banyumas
, Jawa Tengah, terbukti melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi sanksi untuk dosen tersebut.
“Temuan pelanggaran
netralitas ASN
Fakultas Kedokteran Unsoed sudah diteruskan kepada rektor
cq
pejabat pembina kepegawaian Unsoed. Namun, sanksi belum ditembuskan ke Bawaslu,” kata Yon kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Dosen tersebut terlibat dalam kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi dukungan untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 21 September 2024.
Selain itu, dua
kepala desa
(kades) juga terbukti melanggar netralitas sebelum penetapan pasangan calon.
Keduanya adalah Kades Pernasidi dari Kecamatan Cilongok dan Kades Keniten dari Kecamatan Kedungbanteng.
“Rekomendasi sanksi sudah diteruskan kepada PJ Bupati Banyumas. Namun, sanksi untuk keduanya juga belum ditembuskan ke Bawaslu,” katanya lagi.
Yon menambahkan bahwa terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan mobilisasi kades dalam pertemuan tertutup di sebuah hotel, saat ini masih dalam proses penanganan.
“Sudah diregister, dan semua syarat formal materiil telah dilengkapi oleh pelapor. Selanjutnya, semua pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, dan saksi ahli, akan dimintai keterangannya oleh Bawaslu,” jelasnya.
Dalam kasus ini, dugaan pidana akan dibahas oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sedangkan dugaan pelanggaran terkait Undang-Undang Desa akan ditangani oleh Bawaslu.
Sebelumnya, tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi melaporkan Ketua Paguyuban Kades Banyumas, Saefudin, ke Bawaslu Banyumas pada Kamis (24/10/2024).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas kades dalam sebuah pertemuan tertutup di salah satu hotel pada Senin (21/10/2024), yang mendadak bubar setelah kedatangan Panwas.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: JAWA TENGAH
-
/data/photo/2024/10/22/671735629516e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Dosen Unsoed dan Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas dalam Pilkada, Apa yang Dilakukan? Regional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4020491/original/023672700_1652339053-20220512-Aksi-Buruh-Peringati-Mayday-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ribuan Buruh Demo Besar-besaran 31 Oktober 2024 Besok – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Presiden KSPI Said Iqbal, mengumumkan bahwa pada 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK.
“Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” ujar said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.
“Kami meminta MK untuk menghapus aturan tentang upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK yang dipermudah, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing unskilled yang masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” ujarnya.
Salah satu masalah yang disorot adalah praktik PHK yang dipermudah dengan hanya melalui pesan singkat seperti WhatsApp. “Bahkan, PHK sekarang bisa dilakukan hanya lewat WhatsApp dan disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini jelas kebijakan neoliberal yang sangat merugikan buruh,” tambah Said Iqbal.
Selain itu, KSPI dan Partai Buruh juga mengkritisi kebijakan pesangon rendah yang diterapkan dalam UU Cipta Kerja. Sebelumnya, pekerja yang di-PHK bisa mendapatkan pesangon hingga dua kali lipat dari aturan lama. “Sekarang, pekerja yang di-PHK hanya bisa mendapatkan 0,5 kali pesangon, bahkan mereka yang bekerja bertahun-tahun hanya mendapat 10 juta rupiah. Ini jelas kapitalisme yang sangat eksploitatif,” tegasnya.
Rencana Demo Buruh Besok
Terkait rencana aksi pada 31 Oktober, ribuan buruh dari berbagai sektor industri akan menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi. “Kami berharap pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan di Patung Kuda. Kami hanya ingin mengawal keputusan MK dan mencari keadilan. Ini adalah aksi damai dan konstitusional,” kata Said Iqbal.
“Kami sedang mencari keadilan, kenapa harus disekat-sekat? Kami ingin suara buruh didengar, dan ini adalah hak konstitusional kami,” tutup Said Iqbal.
Demo buruh serupa juga akan digelar di berbagai wilayah Indonesia, seperti kantor gubernur, bupati, walikota, atau DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya. Ribuan buruh dari berbagai sektor seperti otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, dan garmen akan terlibat dalam aksi serentak ini. Dengan demikian, di seluruh Indonesia, aksi akan melibatkan puluhan ribu buruh.
-

Pilkada Boyolali, PSI Berikan Surat Tugas kepada Agus Irawan
Solo, Gatra.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan dukungan pada adik eks ajudan Joko Widodo, Agus Irawan, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali. Dukungan diberikan oleh Kaesang dalam bentuk surat tugas.
Surat tugas ini diserahkan secara langsung oleh Kaesang kepada Agus Irawan di sela-sela peresmian Kantor DPD PSI Kota Solo, Minggu (21/7). Sebagai informasi, Agus merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kota Solo yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo. Dia merupakan adik kandung dari eks ajudan Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, Devid Yunanto.
”Terima kasih karena Mas Agus yang berkenan hadir untuk menerima surat tugas dari PSI untuk menjadi calon Bupati Boyolali. Harus menang ya Mas, tidak ada kata kalah. Meskipun PSI di sana [Boyolali] kecil, saya yakin yang kecil biasanya yang menang,” ujar Kaesang.
Kaesang juga menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Tri Mardiyanto karena menduduki jabatan sebagai Ketua DPD PSI Kota Solo. Tri menggantikan ketua sebelumnya, Antonius Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW PSI Jawa Tengah. Selain itu, Kaesang juga meresmikan kantor DPD PSI Kota Solo di Jalan Letjen Suprapto Nomor 65 Sumber, Banjarsari, Solo.
Terkait surat tugas yang diberikan PSI, Agus Irawan mengatakan, siap menjalankan amanat dari PSI untuk berkomunikasi masif dengan partai-partai lainnya di Boyolali.
”Kami akan menjalankan amanat ini dengan masif berkomunikasi dengan parpol-parpol di Boyolali. Utamanya yang memiliki kursi di DPRD Boyolali,” ujarnya.
Agus memastikan dukungan dari Kaesang ini bisa berdampak bagi kemenangan di Pilkada Boyolali. Ia menilai dukungan dari PSI ini menambah semangatnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada di Boyolali. Ia optimistis bisa membawa Boyolali menjadi lebih baik.
”Dengan bantuan teman-teman, termasuk teman-teman PSI di Boyolali, tentunya saya yakin bisa, meskipun saat ini PSI belum punya kursi di DPRD Boyolali,” katanya.
Agus juga mengklaim bahwa di Pilkada Boyolali ini, dirinya juga telah mendapat dukungan dari Partai Gerindra, Golkar, dan PKB.
31
-

Nasib Mobil Dinas Menteri Era Jokowi Usai Diganti Maung, Begini Kata Mensesneg
Jakarta –
Maung buatan PT Pindad menjadi opsi sebagai mobil dinas. Arahan ini datang dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta para menteri hingga pejabat eselon I.
Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Prasetyo Hadi menjamin perintah Prabowo itu akan dilaksanakan.
“Ya jadi, dong, semangatnya adalah kita harus punya mobil buatan sendiri,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dia mengatakan mobil itu akan dibeli, bukan disewa. Dia menilai hal itu merupakan bentuk investasi.
“Ya kita beli, kita berinvestasi,” ujar Prasetyo.
Bagaimana nasib mobil dinas era Presiden ke-7 Jokowi? Prasetyo Hadi angkat bicara. Prasetyo mengatakan pihaknya masih memikirkannya.
“Ya nanti kita pikirkan,” ujar Prasetyo.
Kabar Prabowo meminta penggunaan mobil lokal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 yang dilihat virtual, Senin (28/10/2024).
Prabowo kerap menggunakan mobil buatan PT Pindad MV3 Garuda Limousine. Prabowo juga meminta penggunaan mobil lokal ini ditiru pejabat menteri dan eselon I di Kabinet Merah Putih.
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 yang dilihat virtual, Senin (28/10/2024).
Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose menyebut saat ini belum ada permintaan dari kementerian, selain dari Kemenhan.
“Belum ada dari kementerian lain, kan baru dibicarakan di Magelang kemarin,” kata Abraham kepada detikOto, Senin (28/10/2024).
“Yang memang sudah ada kontrak yang dengan Kemenhan, kurang lebih 4.000 unit dan sudah mulai di delivery. Jenis Maung MV3,” jelas dia.
Klarifikasi Kemenkeu
Dalam perkembangannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Anggito tersebut. Melalui keterangan tertulisnya, Kemenkeu meluruskan bahwa pernyataan Anggoto bukan dalam rangka perencanaan, tapi untuk memberikan contoh penggunaan produk dalam negeri.
Berikut klarifikasi lengkap dari Kemenkeu terkait pernyataan Anggito soal mobil Maung jadi mobil dinas menteri:
Sehubungan dengan beredarnya berita terkait pernyataan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, yang dikutip media massa mengenai penggunaan mobil dinas buatan
dalam negeri (Maung), Kementerian Keuangan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:1. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada hari ini (Senin kemarin) (28/10);
2. Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri.
Demikian disampaikan sebagai klarifikasi sesuai fakta yang ada agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.
(riar/din)
-

Calon Perseorangan Tuntas Subagyo Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan ke KPU Sukoharjo
Sukoharjo, Gatra.com – Bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, melalui LO menyerahkan berkas syarat dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo pada, Rabu malam (18/7/2024), atau di menit akhir batas waktu, sekira pukul 23.00 WIB.
Penyerahan berkas syarat dukungan perbaikan calon perseorangan Tuntas-Djayendra itu diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, beserta empat anggota komisioner lainnya di pendopo KPU Sukoharjo.
“Kami menyampaikan syarat dukungan perbaikan [dalam bentuk dokumen fisik] sebanyak 32.455 dukungan. Kita juga menyerahkan file dokumen dalam bentuk hardcopy,” ucap LO calon perseorangan Tuntas-Djayendra, Zainul.
Disisi lain, hingga pukul 23.00 WIB, Tim Tuntas-Djayendra masih terus mengunggah atau meng-upload berkas dukungan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Saat itu, posisinya sudah di angka 41.492 atau 81,53% dari batas minimal syarat dukungan, yaitu sebanyak 50.894.
Ketua Tim Pemenangan Tuntas-Djayendra, Robet Hananta, mengungkapkan, pihaknya masih memiliki waktu selama tiga hari, dari 18 -20 Juli untuk menyelesaikan unggah dan upload berkas sebanyak 13.858 dukungan ke Silon KPU. Seluruh berkas syarat dukungan perbaikan itu kemudian juga wajib di-submit.
“Kelanjutannya setelah kami menerima Berita Acara (BA), kami akan menyelesaikan unggah dan upload berkas dukungan perbaikan ke Silon. Batas waktunya mungkin hingga sebelum 29 Juli 2024, karena setelah nanti kami dinyatakan lolos verififikasi administrasi (vermin) maka akan dilanjutkan verfifikasi faktual (verfak) tahap kedua dari 29 Juli sampai 10 Agustus,” terang Robet.
Mengantisipasi kegagalan saat verfak tahap kesatu di mana banyak berkas pendukung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU, kali ini langkah antisipasi sudah disiapkan agar verfak tahap kedua berkas perbaikan pendukung Memenuhi Syarat (MS).
“Kami sudah menerapkan sebuah sistem melalui serangkaian kerja tim, yaitu menggunakan pendampingan secara berjenjang atau sisten kluster dari tingkat RW (Rukun Warga). Jadi nanti saat verfak ada leader di tingkat kecamatan, desa, hingga ke tingkat paling bawah,” papar Robet.
Dengan penerapan sistem seperti itu diharapkan berkas dukungan perbaikan yang di verfak oleh KPU akan lebih banyak yang MS, sehingga batas minimal syarat dukungan yang dibutuhkan oleh calon perseorangan agar lolos sebagai kontestan Pilkada 2024 bisa terpenuhi.
“Kalau dijumlah secara total dengan yang sudah dinyatakan MS, saat ini berkas dukungan yang kami serahkan sudah mencapai sekira 100,7%,” imbuh Robet.
Di sisi lain, apresiasi kepada KPU Sukoharjo juga disampaikan Robet mewakili Tuntas-Djayendra, di mana selama proses tahapan demi tahapan pihaknya dapat menjalani dengan lancar tanpa ada kesulitan dan hambatan.
Menyinggung tentang proses Silon yang tengah dijalankan Tim Tuntas-Djayendra belum mencapai 100%, anggota KPU Sukoharjo Bambang Muryanto dari Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan, Silon adalah alat bantu untuk memudahkan calon dan KPU dalam melakukan tahapan penerimaan, vermin, dan verfak.
“Untuk syarat dukungan perbaikan tahap kedua ini, tim calon perseorangan belum memenuhi syarat minimal (unggah dan upload di Silon). Tetapi, yang bersangkutan membawa bukti dokumen fisik,” kata Bambang.
Sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 707, maka KPU Sukoharjo tetap menerima bukti dokumen yang diserahkan oleh Tim Tuntas-Djayendra. Dalam hal ini yang dihitung oleh KPU adalah bukti dokumen fisiknya.
“Penyerahan bukti dokumen fisik ini kami buatkan berita acara. Yang sudah di-upload di Silon berapa, dan yang belum di-upload berapa. Dan nanti tim paslon diberi waktu tiga hari ke depan untuk menyelesaikan yang belum di-upload. Di-upload dulu di Silon terus nanti di submit. Waktunya 3 x24 jam [sampai 20 Juli 2024]” jelas Bambang.
Ditambahkan, terhadap berkas fisik syarat dukungan perbaikan yang sudah diterima, setelah dibuatkan berita acara kemudian dikembalikan oleh KPU kepada Tim Tuntas-Djayendra agar di scan dan kemudian di-upload ke Silon.
2309
-

Gibran Rakabuming Raka Akan Pimpin Pemerintahan untuk Sementara
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, akan mengambil alih kendali pemerintahan sementara saat Presiden Prabowo Subianto menghadiri dua forum penting dunia, yaitu KTT APEC di Peru dan G20 di Brazil pada November 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo akan menghadiri kedua pertemuan tersebut sebagai kepala negara.
“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” jelas Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Prasetyo juga menyebut bahwa selama Prabowo berada di luar negeri, pemerintahan akan dijalankan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai ketentuan yang berlaku. “Ya pasti dong (pemerintahan dipegang Wapres), kan aturannya pasti begitu,” ujar Prasetyo.
Dalam situasi ini, Prasetyo mengungkapkan bahwa akan ada surat penugasan resmi dari Presiden kepada Wapres sebagai tanda penyerahan kewenangan sementara.
Prabowo Subianto sendiri akan memulai lawatannya ke luar negeri pada pekan depan. Sejak Senin (28/10), usai melakukan retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Prabowo terus mengadakan rapat koordinasi dengan para anggota kabinetnya di Istana Kepresidenan.
Ia dikabarkan memanggil beberapa menteri, wakil menteri, serta kepala badan untuk membahas berbagai program pemerintahan guna memastikan kelancaran roda pemerintahan saat ia berada di luar negeri.



