provinsi: JAWA TENGAH

  • Pasien Mengeluh Tak Dibolehkan Pakai Ambulans Puskesmas, Akhirnya Masih di Ranjang Didorong Keluar

    Pasien Mengeluh Tak Dibolehkan Pakai Ambulans Puskesmas, Akhirnya Masih di Ranjang Didorong Keluar

    TRIBUNJATIM.COM – Sebuah video tersebar di sosial media dan grup perpesanan Whatsapp (WA) pada Kamis (14/11/2024).

    Dalam video viral tersebut dinarasikan pasien tak diperbolehkan memakai mobil ambulans Puskesmas.

    Terlihat pasien yang tergolek di ranjang didorong oleh keluarga keluar dari Puskesmas. 

    Video yang tersebar ini berdurasi 23 detik.

    Saat diperhatikan, diketahui lokasi tersebut berada di Puskesmas Kemalang.

    Setelah pasien dibawa keluar, terdapat satu mobil bak terbuka Colt L300.

    Mobil tersebut sudah terparkir tepat di depan pintu masuk.

    “Iki nang Puskesmas Kemalang. Rujukan ra oleh, nyilih fasilitas ambulans yo ra oleh. Akhire digowo L sapek.

    (Ini di Puskesmas Kemalang. Rujukan tidak dapat, meminjam fasilitas ambulans juga tidak boleh. Akhirnya dibawa menggunakan pikap),” ujar perekam video.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto, membenarkan adanya video tersebut.

    “Saya mendapat kabar, hari Kamis jam 16.00 sore,” ujar Anggit.

    Informasi yang ia dapat dari Kepala Puskesmas, hal itu lantaran tidak adanya rujukan yang dikeluarkan oleh Puskesmas.

    “Jadi itu pasien yang periksa di sana. Menurut medis dan paramedis di IGD, itu bisa dirawat di Puskesmas,” jelasnya.

    “Namun keluarga minta dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.

    Video viral keluarga pasien keluhkan tak dapat pakai ambulans Puskesmas di Klaten (Istimewa)

    Kendati begitu, pihak Puskesmas tak mengeluarkan rujukan.

    Lantaran sakit si pasien masih bisa dirawat di sana.

    “Intinya, kalau Puskesmas tidak merujukkan tidak (bisa) memakai ambulans (Puskesmas).”

    “Kalau secara aturan tidak bisa, karena bukan proses rujukan,” ujar Anggit, melansir Tribun Solo.

    Informasi yang ia terima bahwa pihak Puskesmas Kemalang mengatakan, kasus tersebut sebenarnya bisa ditangani di Puskesmas.

    “Menurut dokter periksa itu bisa ditangani di Puskesmas, dan kalau mau rawat jalan atau rawat inap di Puskesmas bisa,” paparnya.

    Kendati demikian, keluarga pasien meminta agar pasien dirawat di rumah sakit.

    Hal ini membuat status pasien tersebut menjadi pulang dari Puskesmas.

    Anggit juga mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi oleh pihak Puskesmas dan pasien tersebut.

    “Ini hanya miss komunikasi, setelah Kepala Puskesmas mendatangi keluarga pasien di rumah sakit. Semua baik-baik saja,” ujar Anggit.

    Sang pasien sendiri saat ini sudah dirawat di rumah sakit Soeradji Tirtonegoro.

    Kondisi pasien juga sudah membaik.

    Anggit mengatakan, pihak Puskesmas lalu menghubungi dokter periksa dan membuat rujukan manual untuk disusulkan.

    “Apa yang dikehendaki keluarga akhirnya terjadi di situ, walaupun menurut pemeriksaan, masih sanggup di Puskesmas,” kata Anggit.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto (TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO)

    Bupati Klaten, Sri Mulyani, turut memberikan respons terkait beredarnya video pasien yang ditolak Puskesmas untuk memakai ambulans.

    “Saya belum ada laporan secara teknis (detail) dari OPD terkait, akan saya cek,” ujar Sri Mulyani pada Jumat (15/11/2024).

    Namun demikian, ia memberikan respons terkait hal tersebut.

    “Kalau ambulans (Puskesmas) dipinjam oleh masyarakat apa ya boleh? Ambulans tugas kami pemerintah kita yang membawa, bukan dipinjam,” ucapnya.

    “Kecuali ambulans, yang tentunya punya relawan,” tambahnya.

    Sri Mulyani memaparkan, bila ambulans Puskesmas yang ia ketahui untuk operasional dilakukan oleh petugas terkait.

    “Kalau setahu saya SOP nya pasti dari Puskesmas, SOP nya itu setiap ambulans jalan mengambil kedaruratan.”

    “Itu harus ada driver dan tenaga medisnya,” kata Sri Mulyani.

    Lantas bagaimana aturan dalam menggunakan ambulans Puskesmas?

    Ambulans adalah layanan transportasi yang disediakan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan Puskesmas.

    Mengutip Kompas.com, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, layanan ambulans menjadi salah satu manfaat yang bisa diakses oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

    Adapun manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan di antaranya pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pelayanan gawat darurat, serta pelayanan ambulans darat dan air.

    Dengan demikian, layanan ambulans masuk ke dalam daftar manfaat yang didapatkan peserta BPJS Kesehatan.

    “Pelayanan ambulans diberikan untuk pasien rujukan dengan kondisi tertentu dari fasilitas kesehatan (faskes) ke faskes,” kata Rizzky, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

    Keluarga pasien keluhkan tak dapat pakai ambulans Puskesmas di Klaten (Istimewa)

    Namun layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak bisa diakses sembarangan.

    Terdapat beberapa ketentuan agar layanan ambulans bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

    Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan, layanan ambulans diberikan untuk menjaga kestabilan kondisi pasien dan kepentingan keselamatan pasien.

    Pelayanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:

    Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) satu ke FKTP lain
    Dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
    Dari FKRTL satu ke FKRTL lain

    Di luar itu, layanan ambulans tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Chord Kunci Gitar Don’t Forget- iKON

    Chord Kunci Gitar Don’t Forget- iKON

    Chord kunci gitar Don’t Forget- iKON.

    Berikut chord kunci gitar Don’t Forget- iKON.

    Tayang: Sabtu, 16 November 2024 13:27 WIB

    istimewa

    Chord Kunci Gitar Don’t Forget- iKON 

    TRIBUNJATENG.COM – Chord kunci gitar Don’t Forget- iKON.

    Berikut chord kunci gitar Don’t Forget- iKON.

    F C Em Am
    F C Em Am
     
    [Verse 1]
    F                            C
    uriye shigani meomchun geo gata
    F                                Am
    sesange yeongweonhan geon eopseotna
    F                        C
    sewori jinado naye geudaega
                   Am                       G#
    nareul gieokhalkka aryeonhan heunjeok soge
     
    Don’t forget about me
     
    [Pre-Chorus]
    F                          C
    neowa nae punggyeongeun saegi baraejigo
         G#                     A#
    jidokhage areumdawotteon kkumeseo kkaeeona
     
    [Chorus]
           C                           E
    neoye jeonburo chueokhal su eobttamyeon
           F                            Fm
    geujeo itji mothal jogageuro namgyeojwo
        C               E
    soksagideon yaksok jisaedeon bamdo
    F               Fm
    da geunal kkok gieokhaejugil
     
           F         C
    itji mayo itji mayo
           Em          Am
    geudae nal itji marayo
                 F               C
    Don’t forget us don’t forget me
          Em         Am
    Everything about me
     
    [Verse 2]
    F
    ilko namyeon sojunghameul andaneun geu maldo
    C
    ireobogi jeonkkajineun al su eobtteorago
    F
    keun pado jeongdo morachigetji saenggakhaetneunde
    Am
    ujuga muneojine
     
    [Verse 3]
     
    urin eoryeotjiman seororo inhae
    F
    eoreuni dwaetdeon sashildeulgwa
    C
    eoseolpeotjiman jeonbureul jugo jinshimi damgyeotteon maldeul
            Am
    da gieokhagil baralge
    geunyang beorigieneun yeppeunikka
    G#
    haengbokhagil bilge
     
    neoro inhae haengbokhaesseotteon nanikka
     
    [Pre-Chorus]
    F                          C
    neowa nae punggyeongeun saegi baraejigo
         G#                     A#
    jidokhage areumdawotteon kkumeseo kkaeeona
     
    [Chorus]
           C                           E
    neoye jeonburo chueokhal su eobttamyeon
           F                            Fm
    geujeo itji mothal jogageuro namgyeojwo
        C               E
    soksagideon yaksok jisaedeon bamdo
    F               Fm
    da geunal kkok gieokhaejugil
     
    [Bridge]
    Dm                         Em
    yee annyeongeul malhago dwidoraseoneun gil
           Am                 A           Am
    gateun dalbit arae dareun bameul bonaeyagetji
    Dm                        Em          Am
    na iksukhaejyeo bolge neo jal jinaendamyeon
           F                            G#m
    geugeollo dahaengiya geu hwangholhaetteon naldeul
     
    [Chorus]
           F         C
    itji mayo itji mayo
           Em          Am
    geudae nal itji marayo
                 F               C
    Don’t forget us don’t forget me
          Em         Am
    Everything about me
     
    [Outro]
           C                           E
    neoye jeonburo chueokhal su eobttamyeon
           F                            Fm
    geujeo itji mothal jogageuro namgyeojwo
        C               E
    soksagideon yaksok jisaedeon bamdo
    F               Fm
    da geunal kkok gieokhaejugil
     
    F C Em Am
    F C Em Am

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    BERITA TERKINI

  • Hore! Upah Minimum 2025 Jateng Naik, Segini Besaran UMK Kabupaten Batang 5 Tahun Terakhir

    Hore! Upah Minimum 2025 Jateng Naik, Segini Besaran UMK Kabupaten Batang 5 Tahun Terakhir

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Batang 5 tahun terakhir.

    Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bulan November 2024.

    Dilansir dari Pos Belitung, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas di bulan November.

    Pembahasan UMP 2025 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober atau Jumat 1 November 2024.

    “Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP),” ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).

    Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.

    Jika UMP naik, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota juga dipastikan mengalami kenaikan.

    UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap hari.

    Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.

    Seperti halnya UMK di Kabupaten Batang , Jawa Tengah.

    Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Batang, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

    Tahun 2020: Rp 2.061.700

    Tahun 2021: Rp 2.129.117

    Tahun 2022: Rp 2.132.535

    Tahun 2023: Rp Rp2.282.026

    Tahun 2024: Rp2.379.702,00

    (*)

  • BREAKING NEWS ! Rumah Warga di Blora Dilalap Si Jago Merah, Api Membumbung Tinggi

    BREAKING NEWS ! Rumah Warga di Blora Dilalap Si Jago Merah, Api Membumbung Tinggi

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kebakaran rumah terjadi di Desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Sabtu (16/11/2024).

    Berdasarkan video amatir dari warga yang beredar di media sosial, terlihat rumah warga dilalap si jago merah.

    Api tampak membumbung tinggi. Warga setempat terlihat berjibaku untuk berusaha memadamkan api.

    Dalam video tersebut, seorang warga mengatakan kejadian kebakaran pada pukul 11.34 WIB.

    Kasi Penanggulan Kebakaran Damkar Satpol PP Blora, Mimintari Sulistiyorini, membenarkan adanya kebakaran tersebut.

    “Iya benar,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.

    Lebih lanjut, Mimintari menyampaikan mendapatkan laporan kebakaran itu, pihaknya langsung menerjunkan tim pemadam kebakaran ke lokasi.

    “Petugas dari Pos Damkar Ngawen, dan Damkar Mako sudah meluncur ke lokasi, untuk membantu pemadaman,” jelasnya.

    Sampai berita ini ditulis, belum diketahui penyebab kebakaran rumah tersebut.(Iqs)

  • Prabowo Dukung Ahmad Luthfi, Jokowi: Sah-sah Saja
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 November 2024

    Prabowo Dukung Ahmad Luthfi, Jokowi: Sah-sah Saja Regional 16 November 2024

    Prabowo Dukung Ahmad Luthfi, Jokowi: Sah-sah Saja
    Tim Redaksi
    PURWOKERTO, KOMPAS.com –
    Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (
    Jokowi
    ), memberikan tanggapan mengenai dukungan Presiden
    Prabowo
    Subianto terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah,
    Ahmad Luthfi
    -Taj Yasin, dalam Pilgub 2024.
    Jokowi menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk berkampanye, sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
    “Di situ jelas disampaikan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk berkampanye,” kata Jokowi usai pawai keliling kota bersama Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).
    Menurut Jokowi, Prabowo mendukung pasangan nomor urut 2 tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
    “Kita tahu Pak Prabowo itu Ketua Partai Gerindra. Beliau yang merekomendasikan calon-calon yang ada di daerah-daerah,” ujar Jokowi.
    Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Prabowo untuk berkampanye demi calon kepala daerah.
    “Jadi kalau beliau berkampanye saya kira sah-sah saja, tetapi ada aturan mainnya,” kata Jokowi.
    Dukungan Prabowo terhadap pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang disampaikan dalam sebuah video, sempat memicu polemik di masyarakat.
    Dalam video tersebut, Prabowo mengajak warga Jateng untuk memilih Luthfi dan Yasin, serta menyoroti pengalaman mereka sebagai kapolda dan wakil gubernur yang dinilai telah berkontribusi positif untuk Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan yang Berlaku Mulai Juni 2025

    Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan yang Berlaku Mulai Juni 2025

    TRIBUNJAKARTA.COM – Mengenal KRIS, pengganti kelas BPJS kesehatan yang bakal berlaku mulai Juni 2025.

    Pemerintah akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 pada program JKN KIS BPJS Kesehatan.

    Isu penghapusan kelas BPJS Kesehatan memang sudah berembus lama, namun Presiden ke-7 RI Jokowi secara resmi baru menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan pada Rabu (8/5/2024).

    Dalam aturan tersebut memuat tentang peleburan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

    Berdasarkan pasa 103B ayat (1) Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS akan diterapkan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

    Lantas, apa itu KRIS?

    Apa Itu KRIS BPJS Kesehatan

    Berdasarkan Pasal 1 ayat 4b Perpres Nomor 59 Tahun 2024, kelas rawat inap standar atau KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan.

    Penerapan KRIS menggantikan kelas BPJS Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan rawat inap peserta.

    Selain itu, KRIS juga memberikan pelayanan satu kelas yang sama rata bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan.

    Dengan begitu, pelaksanaan BPJS Kesehatan memenuhi ketentuan dan prinsip ekuitas atau keadilan.

    Penerapan KRIS juga sesuai dengan prinsip gotong royong yang diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

    Ilusrtasi Kartu BPJS Kesehatan. (play.google.com/store)

    Fasilitas KRIS

    Dalam penerapannya, KRIS BPJS Kesehatan harus memenuhi 12 kriteria fasilitas ruang perawatan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 46A Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

    Berikut 12 persyaratan mengenai fasilitas kelas rawat inap standar yang wajib dipenuhi:

    Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi.
    Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam.
    Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
    Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.
    Ada nakas per tempat tidur.
    Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius.
    Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
    Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
    Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
    Kamar mandi dalam ruang rawat inap.
    Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
    Outlet oksigen.

    Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan penerapan KRIS akan diatur melalui peraturan menteri.

    Daftar RS Uji Coba KRIS

    Sebelumnya pada 2023, sebanyak 15 rumah sakit melakukan uji coba penerapan kelas rawat inap standar atau kris.

    Rumah sakit terpilih itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Berikut rinciannya:

    RS Dr Tadjuddin Chalid Makassar
    RS Dr Johannes Leimena Ambon
    RSUP Surakarta (Kelas C)
    RS Dr Abdullah Palembang
    RSUP Kariadi Semarang
    RSUP Dr Sardjito Sleman
    RSUP Soedarso Pontianak
    RSUD Sidoarjo
    RSUD Sultan Syarif M. Alkadrie Pontianak
    RS Santosa Kopo Bandung
    RS Santosa Central Bandung
    RS Awal Bros Batam
    RS Al Islam Bandung
    RS Ananda Babelan Bekasi
    RS Edelweis Bandung.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, sebanyak 2.358 dari total 3.039 rumah sakit yang ditarget telah menyatakan siap mengimplementasikan 12 kriteria KRIS.

    Proporsi itu cukup besar karena mencapai 78 persen.

    Data Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Kementerian Kesehatan per 31 Januari 2024 menunjukkan, total rumah sakit yang terdaftar di Indonesia sebanyak 3.164 rumah sakit.

    2.358 rumah sakit menjadi target implementasi dari KRIS. Sementara 125 rumah sakit menyatakan bisa menerapkan kriteria KRIS dan 681 rumah sakit menyatakan belum siap menerapkan KRIS.

    Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan

    Hingga aturan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 ditandatangani, belum ada besaran pasti berapa iuran yang akan dibayarkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapat manfaat KRIS ini.

    Pengaturan berupa manfaat, tarif, dan iuran akan ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025.

    Untuk saat ini, besaran iuran peserta BPJS Kesehatan masih tetap sama.

    Hal itu disampaikan disampaikan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak naik hingga 2024.

    Khusus segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, berikut besaran iuran BPJS Kesehatan:

    Kelas I: Rp 150.000 per bulan
    Kelas II: Rp 100.000 per bulan
    Kelas III: Rp 42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000 per bulan.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Unwahas Ajari Warga Ngareanak Kendal Terapkan Zero Waste pada Olahan Pisang – Espos.id

    Unwahas Ajari Warga Ngareanak Kendal Terapkan Zero Waste pada Olahan Pisang – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bekerja sama dengan perangkat Desa Ngareanak, Kendal, melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan diversifikasi produk olahan pisang, Juli-Desember 2024. (Istimewa/Unwahas)

    Esposin, KENDAL – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bekerja sama dengan perangkat Desa Ngareanak, Kabupaten Kendal, telah sukses melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat bertajuk Diversifikasi Produk Olahan Pisang dalam Upaya Menuju Zero-Waste Management pada Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga sejak Juli hingga Desember 2024. 

    Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Ngareanak dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha lokal, ibu rumah tangga, serta pemuda desa. Pengabdian ini merupakan hibah Kemendikbud Ristekdikti Batch I tahun Anggaran 2024.

    Promosi
    Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan praktis dalam pengelolaan limbah pangan, khususnya dalam memanfaatkan bahan baku pisang secara maksimal melalui diversifikasi produk olahan.

    Dengan semangat zero waste, masyarakat diajarkan teknik pengolahan kulit dan buah pisang menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi seperti keripik pisang, tepung pisang, hingga bahan olahan pakan ternak.

    Konsep zero waste yang diterapkan dalam program ini difokuskan pada pengolahan menyeluruh bagian pisang. Jika selama ini kulit pisang sering dianggap limbah, melalui pelatihan ini, masyarakat didorong untuk mengolah kulit pisang menjadi keripik sehat dan bahan baku tambahan yang potensial.

    Tidak hanya mengurangi limbah, kegiatan ini juga membuka peluang baru untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

    Menurut Fandy Indra Pratama, salah satu pemateri dari Unwahas, pendekatan ini merupakan solusi berkelanjutan untuk menghadapi tantangan ekonomi dan lingkungan di era modern.

    “Kami ingin membangun kesadaran bahwa pengelolaan limbah pangan bisa menjadi peluang bisnis yang ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan ekonomi lokal,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).

    Acara ini mendapat sambutan hangat dari perangkat desa dan masyarakat setempat. Kepala Desa Ngareanak menyampaikan rasa terima kasih atas inisiatif Universitas Wahid Hasyim.

    “Pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama bagi ibu-ibu rumah tangga yang ingin meningkatkan pendapatan melalui produk kreatif berbasis pangan lokal,” ungkapnya.

    Salah satu peserta, Ibu Wuryati, mengungkapkan dirinya kini lebih optimistis untuk memulai usaha kecil-kecilan. “Selain belajar cara membuat produk olahan, kami juga diberikan tips pemasaran agar bisa menjualnya ke pasar yang lebih luas,” jelanys. 

    Menurut Sekertaris Desa Ngareanak, Udiawan, program ini sangat membantu masyarakat tidak hanya untuk mengolah kulit pisang tetapi ada juga mesin-mesin lain yang diberikan kepada UPPKS Sejahtera yang dapat membantu pengolahan ceriping pisang agar produk menjadi lebih baik.

    Melalui program ini, Universitas Wahid Hasyim berharap masyarakat Desa Ngareanak dapat terus mengembangkan inovasi berbasis pangan lokal.

    Keberhasilan kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan masyarakat untuk menciptakan solusi terhadap tantangan sosial-ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

    Dengan semangat kebersamaan, Desa Ngareanak telah menunjukkan bahwa perubahan dimulai dari langkah kecil, seperti memanfaatkan pisang hingga ke kulitnya. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia.

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Presiden Punya Hak untuk Kampanye

    Presiden Punya Hak untuk Kampanye

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra mengajak warga Jawa Tengah (Jateng) untuk memberikan suaranya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden mempunyai hak untuk berkampanye seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.

    “Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, di situ jelas disampaikan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk berkampanye,” kata Jokowi kepada wartawan di Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).

    Jokowi mengatakan Prabowo merupakan Ketum Partai Gerindra. Menurutnya, sah jika Prabowo melakukan kampanye. Diketahui Partai Gerindra merupakan salah satu partai pengusung Luthfi-Yasin.

    “Kita tahu Pak Prabowo itu ketua Pertai Gerindra, beliau yang merekomendasikan calon-calon yang ada di daerah-daerah. Jai kalau beliau berkampanye saya kira sah-sah saja, tetapi ada aturan mainnya,” jelasnya.

    Prabowo Subianto sebelumnya memberikan dukungannya pada Pilkada Jateng. Prabowo mempercayai tokoh yang tepat untuk memimpin Provinsi Jawa Tengah kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    “Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga saudara Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya Maimoen Zubair, yang telah juga mengabdi cukup lama di Jawa Tengah sebagai wakil gubernur,” ujar Prabowo dalam video yang diunggah Ahmad Luthfi di Instageram, Sabtu (9/11). Prabowo menyampaikan pesan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gerindra.

    “Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok, dan akan bekerja bersama saya di pusat, kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” ungkapnya.

    (lir/jbr)

  • Hampir Semua Pantai di Kota Semarang Jadi Privat, Agustina-Iswar Tawarkan Wisata Aglomerasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 November 2024

    Hampir Semua Pantai di Kota Semarang Jadi Privat, Agustina-Iswar Tawarkan Wisata Aglomerasi Regional 16 November 2024

    Hampir Semua Pantai di Kota Semarang Jadi Privat, Agustina-Iswar Tawarkan Wisata Aglomerasi
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Calon wakil kepala daerah Pilkada Kota
    Semarang
    nomor urut 1, Iswar Aminuddin, menyebut Pantai Mangunharjo sebagai satu-satunya pantai milik publik di Kota Semarang.
    Pernyataan tersebut disampaikan dalam debat ketiga dengan tema “Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Budaya Kota Semarang” yang diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang di Hotel Patra Jasa, Jumat (15/11/2024).
    “Garis pantai kita di Kota Semarang itu yang menjadi milik publik hanya Mangunharjo,” ujar Iswar dalam debat tersebut.
    Iswar juga menambahkan bahwa sejumlah pantai lainnya di Kota Semarang sudah menjadi pantai privat, yang menyebabkan pengunjung harus membayar untuk mengaksesnya.
    “Apakah kemudian setiap kita masuk pantai harus ada biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk menikmati pantai?” ungkapnya.
    Menurut Iswar, dibutuhkan wisata aglomerasi dengan daerah sekitar seperti Kabupaten Jepara agar Kota Semarang bisa tumbuh bersama.
    “Paginya ke pantai, sorenya dia kembali ke Semarang, kemudian dia stay di Kota Semarang,” tambahnya.
    Joko Santoso usulkan pengembangan pariwisata berbasis teknologi
    Di sisi lain, calon wakil kepala daerah nomor urut 2, Joko Santoso, mengusulkan cara berbeda untuk mengembangkan pariwisata di Kota Semarang.
    Joko menekankan pentingnya pengembangan sektor pariwisata yang berbasis teknologi dan ramah lingkungan.
    Ia mengusulkan pelatihan bagi para konten kreator kampung wisata serta pengembangan manajemen usaha pariwisata untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata di Semarang.
    “Kami juga akan fokus pada pelatihan konten kreator kampung wisata dan pengembangan manajemen usaha pariwisata yang berbasis teknologi dan ramah lingkungan. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan daya tarik wisata Semarang,” ujar Joko.
    Pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 Pilkada Kota Semarang, Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin, hadir dalam debat tersebut untuk memaparkan visi dan misi mereka dalam pembangunan Kota Semarang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk Serempet Pasutri yang Boncengan Motor di Magelang, Istri Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 November 2024

    Truk Serempet Pasutri yang Boncengan Motor di Magelang, Istri Tewas Regional 16 November 2024

    Truk Serempet Pasutri yang Boncengan Motor di Magelang, Istri Tewas
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    Sebuah truk menyerempet pasangan suami istri yang berboncengan dengan sepeda motor di wilayah Kecamatan Borobudur, Kabupaten
    Magelang
    , Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).
    Insiden itu mengakibatkan sang istri tewas dengan cedera di kepala.
    Kecelakaan
    lalu lintas ini persisnya terjadi di Jalan Salaman-Borobudur di kawasan Dusun Kenayan, Borobudur, pukul 05.20 WIB.
    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Ipda Ricky S Hartono mengatakan, truk dan sepeda motor berjalan satu arah dari Salaman menuju Borobudur.
    Ketika tiba di tempat kejadian perkara, truk Mitsubishi berpelat AA 8278 OK yang dibawa MUS (40) berusaha menyalip sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi AA 4755 MB.
    “Truk berjalan terlalu ke kiri maka menyerempet sepeda motor sehingga oleng dan terjatuh,” beber Ricky dalam keterangan tertulis, Sabtu.
    Honda Grand itu dikendarai HA (51) yang ditemani istrinya SUM (47). Kedua pasangan ini merupakan petani asal Kecamatan Borobudur.
    SUM meninggal usai menderita cedera di kepala. Ia sempat dilarikan ke RSUD Muntilan.
    “HA mengalami cedera kepala dan luka lecet di tangan dan kaki. (Sekarang) dirawat di RSUD Merah Putih,” ujar Ricky.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.