provinsi: JAWA TENGAH

  • Hari Ini Solo Dilanda Hujan Es, Berikut Penjelasan BMKG

    Hari Ini Solo Dilanda Hujan Es, Berikut Penjelasan BMKG

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Sabtu (16/11/2024) siang, fenomena hujan es terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.

    Hujan es terjadi sekitar pukul 13.45 WIB dan berlangsung selama beberapa menit di awal hujan deras.

    Sejumlah warganet di media sosial X (Twitter) pun turut mengunggah momen ketika hujan es terjadi di Solo.

    “SOLO HUJAN ES BATU BJ***,” tulis akun @piercethe***.

    Tangkapan layar video hujan es di Solo, Sabtu (16/11/2024). (Kompas.com)

    “Solo diguyur hujan lebat dan angin kencang ±30 menit. Sempat tadi hujan es batu mas zak,” tulis akun @masmas***.

    “Solo hujan es ini fenomena apa,” tulis akun @leadthewor***.

    Lantas, apa penyebab hujan es di Solo?

    Penjelasan BMKG

    Prakirawan BMKG Ahmad Yani Semarang, Winda Ratri mengatakan bahwa fenomena hujan es yang terjadi di Solo merupakan fenomena cuaca yang normal terjadi.

    Menurut dia, potensi hujan es paling besar terjadi di masa peralihan musim, dari musim kemarau ke musim penghujan.

    “Fenomena hujan es dapat terjadi karena dipicu oleh adanya pola konvektifitas, yaitu pola yang signifikan di atmosfer dalam skala lokal-regional yang dapat memicu terjadinya hujan es,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu.

    Winda menjelaskan, hujan es dapat terbentuk dari sistem awan konvektif jenis Cumulonimbus (Cb) yang umumnya memiliki dimensi menjulang tinggi yang menandakan adanya kondisi labilitas udara signifikan dalam sistem awan tersebut.

    Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membentuk butiran es di awan dengan ukuran yang cukup besar.

    “Besarnya dimensi butiran es dan kuatnya aliran udara turun dalam sistem awan CB atau yang dikenal dengan istilah downdraft, dapat menyebabkan butiran es dengan ukuran yang cukup besar yang terbentuk di puncak awan Cb tersebut turun ke dasar awan hingga keluar dari awan dan menjadi fenomena hujan es,” jelasnya.

    Adapun, kecepatan downdraft dari awan Cb yang signifikan dapat mengakibatkan butiran es yang keluar dari awan tidak mencair secara cepat di udara, dan bahkan ketika jatuh ke permukaan Bumi masih dalam berbentuk butiran es yang dikenal dengan fenomena hujan es.

    Winda menekankan, fenomena hujan es merupakan hal yang umum terjadi di beberapa wilayah Indonesia. (*)

     

  • Pilkada Batang 2024 : Kartu Batang Usaha, Ini Cara Fallas-Ridwan Sejahterakan Para Nelayan di Batang

    Pilkada Batang 2024 : Kartu Batang Usaha, Ini Cara Fallas-Ridwan Sejahterakan Para Nelayan di Batang

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Fauzi Fallas dan Ahmad Ridwan, menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Batang jika terpilih dalam Pilkada 2024. Komitmen ini disampaikan saat kunjungan mereka ke sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah pesisir.

    Ahmad Ridwan, calon wakil bupati sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Batang, menyampaikan bahwa masyarakat nelayan kerap menghadapi tantangan terkait minimnya fasilitas penangkapan ikan dan kesejahteraan ekonomi. 

    “Bupati dan wakil bupati harus menjadi bagian dari solusi. Kami berjanji akan menambah fasilitas penangkapan agar hasil tangkapan meningkat dan taraf hidup nelayan bisa lebih baik,” ujar Ridwan saat kunjungan di TPI Roban Timur, Kecamatan Subah.

    Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, pasangan Fallas-Ridwan menawarkan program unggulan bernama Kartu Batang Usaha (KBU). Program ini dirancang untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha nelayan serta UMKM di Kabupaten Batang. 

    Demikian diungkapkan Calon Bupati Batang sekaligus Ketua DPC PKB Batang, Fauzi Fallas. “KBU bukan sekadar kartu, tapi solusi terpadu bagi nelayan dan pelaku UMKM,” jelas Fallas.

    KBU menyediakan empat pilar utama untuk mendukung usaha nelayan dan pelaku usaha kecil: akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, serta akses pasar. “Kami ingin memastikan bahwa nelayan dan UMKM di Batang memiliki kesempatan untuk berkembang dan bertahan di tengah kompetisi,” tambahnya.

    Dalam detail program KBU, pemilik kartu akan mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah melalui kemitraan dengan bank daerah, serta pelatihan manajemen usaha yang difokuskan pada pemasaran digital dan inovasi produk. Tak hanya itu, mereka juga akan menerima bimbingan dari mentor bisnis yang berpengalaman.

    Sementara itu, Yoyok Riyo Sudibyo, mantan Bupati Batang periode 2012–2017, memberikan dukungan terhadap program ini. Menurutnya, KBU memiliki potensi menjadi motor penggerak ekonomi yang efektif di Batang. 

    “Program ini menjawab tantangan utama perekonomian di Batang, khususnya bagi UMKM dan sektor perikanan yang sangat vital bagi masyarakat pesisir,” kata Yoyok.

    “KBU dengan komponen utamanya yang meliputi akses modal, pelatihan, dan pendampingan, bisa menjadi jalan bagi UMKM dan nelayan untuk naik kelas,” tambah Yoyok. 

    Program ini dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan penghasilan para nelayan, yang selama ini sering terhambat oleh terbatasnya akses terhadap modal dan pasar yang lebih luas.

    Dengan realisasi KBU, pasangan Fallas-Ridwan berharap ekonomi pesisir Batang akan lebih bergairah dan berkelanjutan. Fauzi Fallas, yang juga berlatar belakang pengusaha sukses, diyakini bahwa modal pengalamannya di dunia bisnis akan membantu mewujudkan program-program tersebut secara efektif. 

    “Sebagai putra Batang, saya paham bahwa nelayan membutuhkan lebih dari sekadar janji. Program KBU adalah bentuk kepedulian kami untuk perubahan yang nyata,” tegasnya.

    Implementasi KBU diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, memperbaiki kesejahteraan ekonomi pesisir, serta mendorong kemandirian ekonomi lokal Batang. Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan, menjadi kunci sukses pelaksanaan program ini​.

  • BLORA TERKINI : Ditinggal Pergi ke Sawah, Dua Rumah Milik Lansia di Blora Terbakar

    BLORA TERKINI : Ditinggal Pergi ke Sawah, Dua Rumah Milik Lansia di Blora Terbakar

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Dua rumah warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, dilalap si jago merah, Sabtu (16/11/2024).

    Diketahui rumah yang terbakar itu milik Jari (67) dan rumah milik Sumardi (63). Rumah keduanya bersebelahan.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjateng, pertama kali api membakar rumah milik Jari. Lalu api yang membesar menjalar membakar rumah milik Sumardi.

    Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.34 WIB.

    Salah seorang warga, Romadhon, mengatakan saat kejadian warga panik. Lalu membantu menyelamatkan barang-barang milik korban.

    “Ya warga sini berlarian panik mas, sambil membantu menyelamatkan barang-barang.  Yang terbakar itu ada dua rumah,” katanya, kepada Tribunjateng.

    Lebih lanjut, Romadhon mengatakan warga mengetahui rumah itu terbakar ketika api sudah membesar.

    “Warga tahu ketika api sudah besar, mungkin dari kompor itu penyebabnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Kebonrejo, Jiyar, menambahkan saat kejadian pemilik rumah sedang berada di sawah.

    “Tadi nggak ada orang, orangnya lagi ke sawah semua, langsung tahu-tahu warga melihat rumah itu kebakaran. Jadi nggak tahu penyebabnya,” terangnya.

    Jiyar menyampaikan warga yang mengetahui peristiwa itu langsung berusaha membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

    “Lalu warga berbondong-bondong membantu memadamkan api dengan alat seadanya itu,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman karena api yang semakin membesar.

    Sebelumnya diberitakan, kebakaran rumah terjadi di Desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Sabtu (16/11/2024).

    Berdasarkan video amatir dari warga yang beredar di media sosial, terlihat rumah warga dilalap si jago merah.

    Api tampak membumbung tinggi. Warga setempat terlihat berjibaku untuk berusaha memadamkan api.

    Dalam video tersebut, seorang warga mengatakan kejadian kebakaran pada pukul 11.34 WIB.

    Kasi Penanggulan Kebakaran Damkar Satpol PP Blora, Mimintari Sulistiyorini, membenarkan adanya kebakaran tersebut.

    “Iya benar,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.

    Lebih lanjut, Mimintari menyampaikan mendapatkan laporan kebakaran itu, pihaknya langsung menerjunkan tim pemadam kebakaran ke lokasi.

    “Petugas dari Pos Damkar Ngawen, dan Damkar Mako sudah meluncur ke lokasi, untuk membantu pemadaman,” jelasnya.

    Sampai berita ini ditulis, belum diketahui penyebab kebakaran rumah tersebut.(Iqs)

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Oknum Pegawai Satpol PP Blora Masih Bekerja Seperti Biasa

    Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Oknum Pegawai Satpol PP Blora Masih Bekerja Seperti Biasa

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Oknum pegawai Satpol PP Blora yang ditetapkan tersangka atas kasus judi online, saat ini masih bekerja seperti biasa.

    Hal itu setelah, pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan oknum pegawai Satpol PP tersebut ke Polres Blora. 

    Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, mengatakan alasan pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan, lantaran yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga.

    “Karena penahanan yang bersangkutan ditangguhkan, saat ini dia masih bekerja seperti biasa di sini, namun tetap masih menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Karena dia bekerja ya masih dapat gaji bulanan,” katanya, kepada Tribunjateng, Sabtu (16/11/2024).

    Lebih lanjut, Pujo menyampaikan untuk tindakan atau sanksi yang bakal diberikan kepada yang bersangkutan bakal ditentukan setelah proses hukum selesai.

    “Selama belum divonis, kita kan belum bisa bertindak lebih jauh. Jadi pemberian sanksi atau apapun itu, menunggu hasil vonis keluar. Kemudian baru akan dibahas di kepegawaian,” terangnya.

    Sebelumnya, Satreskrim Polres Blora menetapkan 4 orang sebagai tersangka, terkait kasus judi online (judol).

    Pasalnya, 4 orang tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Blora di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (5/11/2024). 

    Satu orang yang ditangkap merupakan oknum pegawai Satpol PP Blora.

    Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan setelah dilakukan penangkapan, lalu dilakukan pemeriksaan.

    “Hasil pemeriksaan, ini sudah masuk. Perkaranya lanjut, dan masuk proses sidik, otomatis mereka kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (14/11/2024).

    Lebih lanjut, AKP Selamet, menyampaikan keempat tersangka tersebut terancam pidana penjara di atas lima tahun.

    “Ancaman pidananya  tentang perjudian itu, hukuman penjara di atas lima tahun,” terangnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, membenarkan adanya pegawai Satpol PP yang ditangkap Satreskrim Polres Blora.

    Pasalnya, seorang oknum Satpol PP Blora tersebut diringkus polisi atas dugaan terlibat judi online, Selasa (5/11/2024).

    “Ya ada satu orang dari Satpol PP, inisialnya W, bagian perencanaan. Statusnya dia itu PPPK tahun kemarin,” katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).

    Lebih lanjut, Pujo mengatakan bahwa sebelum ada kabar penangkapan itu, W izin keluar untuk pergi ke warung kopi.

    “Jam 12.30 WIB itu dia izin mau keluar ngopi dulu, kan itu jam istirahat ya. Lalu tiba-tiba malah dapat kabar dia ditangkap polisi atas dugaan itu (judi online),” jelasnya.

    Mendapatkan informasi itu, Pujo langsung mencoba menelusuri kebenaran penangkapan W.

    “Saya cari informasi, terus laporan ke pimpinan saya, ke Bu Plt Bupati, Pak Sekda, yang penting saya melaporkan ke pimpinan dulu,” terangnya.

    Pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blora.

    “Kita belum tahu ya hasil dari pemeriksaan seperti apa dari Polres, kalau nanti sudah ada hasilnya, saya akan laporkan ke pihak kepegawaian, langkah berikutnya seperti apa gitu. Selama belum ada kejelasan, kami kan tidak bisa berbuat apa-apa juga,” paparnya 

    Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Blora meringkus 4 orang, terkait kasus judi online (judol).

    Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan 4 orang itu ditangkap di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (5/11/2024).

    “Ditangkap kemarin, di wilayah Kecamatan Jepon,” katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).

    Lebih lanjut, AKP Selamet, menjelaskan dari beberapa orang yang ditangkap itu, ada satu orang yang statusnya sebagai pegawai di Satpol PP Blora.

    “Dari 4 orang, itu 1 orang pegawai Satpol PP Blora, yang 3 orang itu warga biasa,” terangnya.(Iqs)

  • Menteri Imigrasi Blak-blakan Ada Penjara Maximum Security untuk Napi Spesial

    Menteri Imigrasi Blak-blakan Ada Penjara Maximum Security untuk Napi Spesial

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan soal penjara dengan pengamanan maksimal atau maximum security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

    Dia menyampaikan penjara maximum security diperuntukkan bagi narapidana dengan masa tahanan 20 tahun hingga narapidana yang kerap “bermain” kejahatan di lapas.

    “Ini yang menjadi kriteria yang kami pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusa Kambangan di Super Maximum Security,” ujarnya dalam acara pertemuan dengan sejumlah pimpinan media di Jakarta pada Kamis (14/11/2024).

    Mantan Wakapolri itu menjelaskan penjara maximum security itu memiliki ruangan 2×3 meter persegi. Ruangan dipantau ketat oleh pihak keamanan selama 24 jam penuh. Narapidana pun baru bisa keluar ruangan selama satu jam dengan mata tertutup.

    Tak banyak orang yang bisa mengunjungi penjara tersebut. Bahkan, Agus mengaku tidak diperkenankan untuk memasuki penjara itu. Oleh karena itu, masyarakat diberikan akses hanya sampai di area untuk publik.

    “Jadi disana itu 2 x 3 dan dimonitor langsung oleh monitoring center. Jadi 24 jam itu hanya 1 jam yang bisa keluar dengan mata tertutup. Oleh karena itu, tadi kalau ditanya boleh gak ke lapas? Boleh tapi yang area yang memang untuk publik,” tambahnya.

    Kemudian, di lokasi juga tidak ada alat komunikasi yang dipergunakan oleh narapidana. Sebab, jika keluarga maupun kerabat ingin melakukan kunjungan maka akan disediakan ruang khusus untuk berkomunikasi secara langsung.

    Pada intinya, dia mengatakan penjara ini dibuat agar bisa membuat jera narapidana khusus dan memberantas kejahatan yang dilakukan di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan atau lapas.

    “Karena kalau tidak ada [HP] tidak akan bisa menghubungi siapa siapa ini tentu akan sangat sangat kecil sekali untuk bisa mengendalikan langsung dari dalam karena mereka disiapkan untuk berkomunikasi dengan keluarganya, ini di monitor langsung,” pungkasnya.

  • Chord Kunci Gitar Tanpa Tergesa, Juicy Luicy : Tapi Hanya Sebagai Bayang-bayangnya

    Chord Kunci Gitar Tanpa Tergesa, Juicy Luicy : Tapi Hanya Sebagai Bayang-bayangnya

    Berikut chord kunci gitar Tanpa Tergesa Juicy Luicy :

    [Verse 1]
      C
    Jaga dulu jarak kita
      Em
    Jika tak ingin akhirnya
      Dm

    Tayang: Sabtu, 16 November 2024 15:16 WIB

    Youtube/ Emotion Entertainment -Tanpa Tergesa Juicy Luicy

    Chord Kunci Gitar Tanpa Tergesa Juicy Luicy 

    Chord Kunci Gitar Tanpa Tergesa, Juicy Luicy : Tapi Hanya Sebagai Bayang-bayangnya

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut chord kunci gitar Tanpa Tergesa Juicy Luicy :

    [Verse 1]
      C
    Jaga dulu jarak kita
      Em
    Jika tak ingin akhirnya
      Dm               G
    Kau menangis lagi
     C
    Jangan terlalu kau dekat
      Em
    Jangan buat terikat
      Dm                     G
    Coba kau rasakan lagi

    [Pre-Chorus]
    Em                          Dm
    Mungkin kau dapat perannya
    Em                          G
    Tapi hanya sebagai bayang-bayangnya saja

    [Chorus]
     F                           G
    Jangan minta jatuh cinta
      Em                            Am
    Luka lama ku juga belum reda
      Dm                       G                     C
    Beri dulu aku waktu untuk sembuh sendirinya
      F                          G
    Jangan minta jatuh cinta
      Em                             A
    Sakit sebelumnya masih kurasa
      Dm                          G                        C
    Beri waktu hingga aku mampu lupakan semua

    [Verse 2]
      C
    Jangan terlalu kau dekat
      Em
    Jangan buat terikat
      Dm                    G
    Coba kau rasakan lagi

    [Pre-Chorus]
    Em                          Dm
    Mungkin kau dapat perannya
    Em                          G
    Tapi hanya sebagai bayang-bayangnya saja

    [Chorus]
      F                          G
    Jangan minta jatuh cinta
      Em                           Am
    Luka lama ku juga belum reda
      Dm                       G                      C
    Beri dulu aku waktu untuk sembuh sendirinya
      F                          G
    Jangan minta jatuh cinta
      Em                             A
    Sakit sebelumnya masih kurasa
      Dm                          G                        C
    Beri waktu hingga aku mampu lupakan semua

    [Chorus]
      F                          G
    Jangan minta jatuh cinta
      Em                            Am
    Luka lama ku juga belum reda
      Dm                       G                      C
    Beri dulu aku waktu untuk sembuh sendirinya
      F                        G
    Bukan ku tak jatuh cinta
      Em                           A
    Lelah ulang kesalahan yang sama
      Dm                       Em
    Ku ingin kita jalani cinta (ku ingin kita)
      F                           G
    Ku ingin kita jalani cinta
      C
    Tanpa tergesa
      C
    Tanpa tergesa

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    BERITA TERKINI

  • Sopir Truk Heran Ditolak Isi Solar di SPBU, Padahal Ada Truk Lain yang Dilayani: Oh Harus Pakai Bos?

    Sopir Truk Heran Ditolak Isi Solar di SPBU, Padahal Ada Truk Lain yang Dilayani: Oh Harus Pakai Bos?

    TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di media sosial sopir bus ditolak petugas SPBU saat akan isi solar.

    Sopir bus itu pun curiga lantaran ada truk lain yang sedang dilayani.

    Soal masalah ini, pihak Pertamina pun angkat bicara.

    Diketahui, video ini pertama kali diunggah akun @andr*** pada Jumat (8/11/2024).

    Dalam video terlihat awalnya sopir truk merasa heran dengan petugas SPBU yang mengatakan solar habis, namun masih ada truk lain yang mengisi bahan bakar.

    Sopir truk kemudian bertanya kepada petugas SPBU kenapa truk lain masih bisa mengisi solar.

    Petugas SPBU kemudian mengatakan, solar tersebut milik atau kepunyaan bos.

    Jawaban petugas SPBU sontak membuat sopir truk menjadi kesal. 

    “Kok itu ngisi? Bos? Oh berarti harus pakai bos, kok gitu peraturannya Mas? POM Bensin Sengeti. Yen ndak pakai bos ndak diisi,” ujar sopir truk, melansir dari TribunJambi.

    Namun, tidak dijelaskan siapa bos yang dimaksud petugas SPBU, apakah pemilik truk lain atau pimpinan sebuah perusahaan yang sudah memesan solar.

    Dikutip dari Kompas.com, video viral tersebut terjadi di SPBU 24.363.34, Sengeti, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

    Video truk ditolak mengisi solar karena bukan milik bos sudah ditayangkan sebanyak 33.700 kali hingga Jumat (15/11/2024).

    Terkait video beli solar harus pakai bos itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tjahyo Nikho Indrawan buka suara.

    Ia membenarkan, lokasi SPBU yang terekam di dalam video benar terjadi di SPBU 24.363.34 Muaro Jambi.

    Namun, ia membantah bahwa pembelian solar di wilayah tersebut harus menggunakan bos, seperti yang dikatakan sopir truk. 

    Menurut Tjahyo, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah salah komunikasi antara petugas SPBU yang bertugas sebagai operator dengan sopir truk. 

    Kata bos yang dimaksud petugas SPBU sebenarnya adalah truk operasional milik pengusaha SPBU itu sendiri.

    Sebelum sopir truk bertanya kenapa ia ditolak mengisi solar, petugas SPBU sudah memasang pengumuman bahwa solar habis.

    Pengumuman tersebut disampaikan karena stok solar di tangki SPBU sudah hampir habis sekitar + 1.400 liter. 

    “Namun masih ada yang antri dan mau beli. Yang sedang diisi itu truk operasional milik pengusaha SPBU. Jadi hanya salah komunikasi saja antara pelanggan dan operator,” ujar Tjahyo kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2024). 

    “Nggak ada (kongkalikong antara petugas SPBU dengan pihak lain yang memesan solar). Gak ada itu,” tandasnya.

    Terkait video yang beredar di media sosial, Tjahyo mewakili Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan petugas SPBU.

    Pihaknya juga sudah menginstruksikan pihak SPBU supaya memberikan arahan terkait prosedur operasional dapat dilakukan dengan baik. 

    Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala. 

    Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih tentang berbagai layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

    Sementara itu, sebelumnya juga viral pengendara mobil ditolak pegawai SPBU saat akan beli BBM subsidi.

    Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.

    Dalam video tersebut, perekam mempertanyakan alasan dirinya tidak bisa membeli BBM subsidi.

    Ia menjelaskan, sejatinya dia memiliki QR code yang terdapat pada mobil.

    Namun karena berganti pelat dari hitam menjadi putih, digit angka dan huruf yang tertera pun berbeda.

    Kemudian petugas SPBU menjelaskan bahwa pihaknya tak bisa mengisi BBM Pertalite jika nomor polisi berbeda dengan yang terdaftar di aplikasi.

    Atas viralnya video pemilik mobil tidak bisa membeli BBM subsidi karena mengganti pelat hitam menjadi putih, PT Pertamina akhirnya buka suara.

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, peristiwa ini terjadi di SPBU 4350717 Rest Area Km 429 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2024) lalu, pukul 14.12 WIB.

    Brasto menuturkan, kejadian bermula ketika pemilik mobil Toyota Kijang pelat putih dengan nopol H 1255 ZO hendak membeli BBM yang bersubsidi.

    Pemilik mobil itu pun menunjukkan QR Code yang ia miliki.

    Kendati demikian, petugas menemukan identitas pelat hitam dengan nopol yang berbeda pada mobil dan QR Code.

    Dengan alasan tersebut, kata Brasto, petugas SPBU tidak dapat melayani pembeli BBM Subsidi.

    “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ungkap Brasto, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

    “Namun yang dilakukan oleh petugas SPBU dimaksud dengan tidak melayani konsumen yang QR codenya berbeda dengan nopol kendaraannya sudah sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

    Brasto menerangkan, pemilik mobil tersebut masih menggunakan QR code lama dengan pelat hitam.

    Selain itu, digit pelat nomor tersebut berbeda dengan pelat putih yang kemudian ia gunakan.

    Kendati demikian, setelah kejadian tersebut, pemilik mobil tersebut segera mendaftarkan nomor polisi baru yang berpelat putih.

    Menyikapi hal tersebut, Brasto mengucapkan terima kasih.

    Lantaran konsumen yang dimaksud telah mendaftarkan nopol pelat putihnya ke Subsidi Tepat MyPertamina.

    “Kami telah mengecek sistem Subsidi Tepat MyPertamina dan melihat pelat nopol putih H 1255 ZO telah didaftarkan setelah kejadian tersebut,” ujarnya.

    Brasto menerangkan, pemilik kendaraan bermotor yang mengganti pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan berubah digit nomornya, maka QR code BBM subsidi harus disesuaikan atau diubah.

    Artinya, pemilik kendaraan wajib mendaftarkan ulang QR Code Subsidi Tepat MyPertamina sesuai dengan nopol terbarunya.

    Dia menjelaskan, pemilik kendaraan harus mendaftarkan nopol kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id dengan melengkapi data, dokumen, dan foto sesuai persyaratan.

    “Pada prinsipnya nopol QR code yang digunakan harus sama dengan nopol yang digunakan,” kata dia.

    Namun apabila pergantian TNKB tidak merubah digit nopolnya, maka QR code yang lama masih bisa digunakan kembali.

    “Penjelasan dan tutorial mengenai pendaftaran QR code untuk perubahan digit pelat nopol tersebut juga sudah banyak disampaikan dalam pemberitaan dan postingan media sosial sebelum-sebelumnya,” tandas Brasto.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pilkada Serentak 2024, Golkar Targetkan Menang 60% di Seluruh Indonesia – Espos.id

    Pilkada Serentak 2024, Golkar Targetkan Menang 60% di Seluruh Indonesia – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan di Grand Mercure Solo Baru, Sabtu (5/10/2024). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

    Esposin, JAKARTA–Partai Golkar optimistis mampu memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga 60 persen di seluruh Indonesia. Untuk itu, partai belambang pohon beringin itu telah melancarkan strategi pemenangan.

    “Target kami di pilkada, insyaallah, bisa capai sekitar 60 persen,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

    Promosi
    Cetak Laba Rp45,36 Triliun, BRI Salurkan Kredit Rp1.353,36 Triliun

    Bahlil menegaskan pihaknya tak ingin mengumbar strategi Partai Golkar dalam mendukung paslon pada pilkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

    Namun demikian, Ketum Partai Golkar ini yakin strateginya tidak kalah dengan paslon dari partai politik/gabungan parpol lainnya.

    “Tidak perlu kami menyampaikan strateginya. Kami punya keyakinan, insyaallah, kami akan mendapatkan hasil yang terbaik,” bebernya seperti dilansir Antaranews.

    Bahlil menyatakan partainya telah mempertimbangkan target pada pilkada setelah mendapatkan suara terbanyak kedua dengan perolehan 102 kursi pada Pemilu Anggota DPR RI.

    Dia menambahkan Partai Golkar pada Pemilu 2024 juga memiliki kursi legislatif terbanyak di provinsi dan kabupaten/kota.

    “Maka, kami punya keyakinan, dengan kesolidan dan konsolidasi dari semua struktur dan elemen partai, insyaallah kami optimistis target itu bisa tercapai,” tegas Bahlil.

    Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024 untuk memilih gubernur, bupati, wali kota beserta wakilnya telah berjalan sesuai tahapan dan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Pilkada berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia. Adapun untuk tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

    Untuk jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

    2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

    3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

    4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

    5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

    6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

    7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

    8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

    9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

    10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

    11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Mangrove Jadi Cara Jitu Wujudkan Emisi Nol Karbon

    Mangrove Jadi Cara Jitu Wujudkan Emisi Nol Karbon

    Jakarta: Pemerintah tengah berkomitmen mewujudkan net zero emission (NZE) atau emisi nol karbon pada 2060. NZE adalah kondisi jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi.
     
    Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah mengurangi jumlah karbon atau gas emisi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan (aktivitas) manusia pada kurun waktu tertentu, atau lebih sering dikenal dengan jejak karbon.
     
    Jejak karbon yang dihasilkan akan memberikan dampak yang negatif bagi kehidupan di bumi, seperti kekeringan dan berkurangnya sumber air bersih, timbul cuaca ekstrim dan bencana alam, perubahan produksi rantai makanan, dan berbagai kerusakan alam lainnya.
    Cara mengurangi jejak karbon bisa dilakukan dengan menamam pohon mangrove. Salah satunya dilakukan oleh Astra Group melalui Asuransi Astra, Astra Infra, dan Astra Property melalui penanaman 3.000 bibit mangrove sebagai bagian dari komitmen menuju NZE.
     

    Inisiatif ini menjadi salah satu upaya nyata untuk mendukung pengurangan emisi karbon, sekaligus memperkuat komitmen Grup Astra terhadap pencapaian Sustainability Aspirations 2030. 
     
    Sebagai bentuk program Environmental, Social, and Governance (ESG) yang melibatkan partisipasi aktif berbagai pihak, aksi penanaman bibit mangrove ini bertujuan mengembalikan emisi karbon yang dihasilkan selama kegiatan kampanye, serta memberikan dampak positif bagi pemulihan ekosistem pesisir.
     
    Mangrove dipilih karena kemampuannya dalam menyerap karbon yang tinggi serta peran pentingnya dalam mencegah abrasi dan melindungi lingkungan pesisir. 
    Kontribusi untuk kelestarian lingkungan

    Kegiatan penanaman mangrove ini dilakukan di Kawasan Mangrove Camar Tambakrejo, Semarang, Jawa Tengah dengan melibatkan partisipasi yaitu Asuransi Astra mendonasikan 2.000 bibit, Astra Infra 500 bibit, dan Astra Property 500 bibit.
     
    Kawasan Mangrove Camar Tambakrejo yang menjadi lokasi penanaman telah dikembangkan sebagai EduPark untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan, menjadikannya tempat yang ideal untuk aksi bersama ini.
     
    Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra L. Iwan Pranoto mengatakan melalui aksi penanaman mangrove ini, pihaknya ingin menegaskan komitmen kami untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan mewujudkan keseimbangan karbon demi masa depan yang lebih baik.
     
    “Kami percaya, langkah sederhana ini dapat berdampak signifikan dalam pelestarian lingkungan dan inspirasi bagi masyarakat luas untuk berkontribusi dalam menjaga ekosistem pesisir,” kata Iwan di Semarang.
     
    Aksi penanaman mangrove ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk berperan serta dalam upaya pelestarian lingkungan. Asuransi Astra, Astra Infra, dan Astra Property berharap agar langkah ini memperkuat pesan penting tentang tanggung jawab bersama dalam mengurangi emisi karbon, baik melalui tindakan individu maupun kerja sama antarpihak.
     
    “Dengan dukungan aktif dan keterlibatan publik, Grup Astra optimis inisiatif keberlanjutan ini dapat menciptakan perubahan nyata menuju keseimbangan iklim yang lebih baik,” jelas dia.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (KIE)

  • Chord Kunci Gitar Goodbye Road – iKON

    Chord Kunci Gitar Goodbye Road – iKON

    Chord kunci gitar Goodbye Road – iKON.

    Berikut chord kunci gitar Goodbye Road.

    Tayang: Sabtu, 16 November 2024 14:31 WIB

    pinterest

    Boyband K-pop iKON 

    TRIBUNJATENG.COM – Chord kunci gitar Goodbye Road – iKON.

    Berikut chord kunci gitar Goodbye Road.

    E                              F#m
    goodbye goodbye ibyeoreul arassdamyeon
                   A                        E
    geutorok saranghaji mal geol geuraessna bwayo
     
    E
    mudeomdeomhaejyeo ganeun seoroui gamjeong ttaemune sangcheoreul
    F#m
    juneun geosjochado ije mudeomdeomhan uri
    A
    imi sarangeun tteonassgo jeongbakke namji anhasseo
    E
    geunyang geureonga hago tteutteusmijigeun haejyeossji
    C#m
    (where you at)
    gwansimeun jipchagi doeeo beorigo
    F#
    (where you at)
    uisimeun geoui
                      A
    bap meokdeusi hae neowa naega ssahassdeon sinroeran seongeun muneojigo
    E
    neon ije ibyeolgireul georeumyeo saesarameul chajji
     
    E                             F#m
    gati ulgi wihae neol mannan geon aninde
    (nunmuri nanda)
    A                             E
    sangcheobatgi wihae ssaheun chueogi aninde
    (ijhyeojyeo ganda)
    C#m                           F#
    neomu swipge tto han saramgwa nami dwae
    A                             E
    gojak ibyeolhagi wihae neol saranghan geon aninde
    (iksukhaejyeo ganda)
     
    E            F#m
    jal gayo geu heomhan ibyeolgireul
    A                                      E
    nareul tteona budi kkoccgilman georeoyo
    C#m          F#
    josimhi gayo oeroun ibyeolgireul
    A                       Am       E
    ganeun gire naui modeun gieogeul beoryeoyo
     
    E
    jinagan gieok sogeseo sandaneun geon
    F#m
    geu eolmana mugiryeokhan oeroumilkka
    A
    geu gieok sogeseojocha ijhyeojindaneun geon
    E
    tto eotteon sunganboda janinhan apeuminga
    C#m
    jukdorok saranghaessgeonman kkeutnae na jukji anhassne
    F#
    sumeul gipge deurimasyeodo naebaeteumyeon hansumi dwae
    A
    nuguna haneun ibyeorini uri seulpeo marayo
    E
    nan tto geudae talmeun deut anin saram chajagalgeyo
     
    E
    gati ulgi wihae neol mannan geon aninde
    F#m
    (nunmuri nanda)
    A
    sangcheobatgi wihae ssaheun chueogi aninde
    E
    (ijhyeojyeo ganda)
    C#m                                F#
    neomu swipge tto han saramgwa nami dwae
    A                                  E
    gojak ibyeolhagi wihae neol saranghan geon aninde
    (iksukhaejyeo ganda)
     
    E                    F#m
    jal gayo geu heomhan ibyeolgireul
    A                    E
    nareul tteona budi kkoccgilman georeoyo
    C#m                  F#
    josimhi gayo oeroun ibyeolgireul
    A                    Am          E
    ganeun gire naui modeun gieogeul beoryeoyo
     
    E                              F#m
    goodbye goodbye ibyeoreul arassdamyeon
             A                              E
    geutorok saranghaji mal geol geuraessna bwayo
    C#m                            F#
    goodbye goodbye eochapi tteonandamyeon
                      A        Am             E
    eotteon miryeondo namji anhge boran deusi sarayo
     
    E             F#m
    jal gayo eoyeoppeun nae sarama
           A
    nareul tteona haengbokhageman sarayo
    E
    (haengbokhageman sarayo)
    C#m            F#          F#m
    josimhi gayo gaseum apeun saranga
    A                              Am
    nae gyeote isseul ttaecheoreom apeuji marayo
    E
    (geudae apeuji marayo)
     
    E
    na
            F#m
    nananananana
            A
    nananananana
            E
    nanananana
    nananana
     
    C#m
    na
            F#
    nananananana
            A   Am
    nananananana
            E
    nanananana

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    BERITA TERKINI