provinsi: JAWA TENGAH

  • Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang

    Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang

    Liputan6.com, Bandung – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin akan menelusuri kasus pencatutan nama sejumlah nelayan sebagai pemilik sertifikat laut di Subang.

    Bey mengaku telah memerintahkan Pj Bupati Subang untuk menelusuri kasus tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak kembali terulang di Provinsi Jabar.

    “Nah itu sedang kami cek, ini kan (tugas) BPN ya sebetulnya dan kenapa bisa sampai seperti itu. Dan hal ini tentunya harus kita perhatikan betul, jangan-jangan ada lagi di tempat lain dan sejarahnya seperti apa. Kami memperhatikan betul seperti apa dan sekali lagi perubahan ini kan sudah menjadi laut tempatnya, bagaimana? Apakah masih bisa dikuasai oleh pemilik? Apalagi nelayannya tidak pernah merasa membeli,” ujar Bey dalam siaran medianya ditulis Bandung, Jumat (31/1/2025).

    Bey mengatakan nantinya PJ Bupati Subang akan melakukan pemeriksaan kembali riwayat kepemilikan sertifikat laut ke BPN.

    Selain itu, Bey juga ingin mengetahui kondisi pertama laut yang memiliki sertifikat yang kini marak kasusnya terungkap berawal dari daratan.

    “Pj Bupati Subang agar segera crosscheck ke BPN dan melihat langsung sejarahnya. Karena kenapa sih ini kok tiba-tiba bermunculan sertifikat di laut ini. Apakah betul tadinya itu daratan dan kini jadi laut. Dan kalau benar seperti ini bagaimana hukumnya?,” kata Bey.

    Kasus pencatutan sejumlah nelayan di Subang itu mencuat beberapa hari terakhir, seiring dengan ramainya kasus pagar laut di Tangerang dan Kabupaten Bekasi.

    Sertifikat itu keluar melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021. Di Kabupaten Subang, Program TORA itu terbit sekitar 500 bidang dengan luas 900 hektar.

    Dari jumlah itu setidaknya ada 307 bidang kini berupa objek laut dengan luas 462 hektar. Lokasinya mulai dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkuln hingga perairan Desa Patimban Subang. Sejumlah nelayan lokal mengaku bahwa namanya tercatut sebagai pemilik.

     

    Pemudik Tularkan Covid-19 ke Tetangga-Tetangganya, 1 RT di Banyumas Diisolasi

  • Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau

    Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau

    Liputan6.com, Lampung – Setelah sebulan buron, pelaku utama dalam kasus pembacokan yang menewaskan seorang pelajar di Bandar Lampung akhirnya berhasil diamankan polisi.

    Pelaku berinisial AB alias Otoy (17), seorang siswa SMK asal Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, ditangkap pada Jumat (31/1/2025).

    Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Ahmad Saidi Jamil mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Serang, Banten, sebelum akhirnya ditangkap.

    “Pelaku utama AB alias Otoy berhasil kami amankan. Barang bukti yang kami sita berupa senjata tajam jenis corbek yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian dada. Kejadian ini bermula ketika korban dikejar, terjatuh, lalu dibacok,” kata Saidi saat jumpa pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (31/1/2025).

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan empat tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni CS, IS alias Bagong, RP, dan ST alias Mbot.

    “Para tersangka yang lebih dulu diamankan, saat ini perkaranya sudah memasuki tahap dua dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,” tambahnya.

    Akibat perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

    “Ancaman hukumannya, pidana penjara selama 15 tahun kurungan,” tandasnya.

     

    Gara-Gara Sabu, Buruh Serabutan Terancam Denda Rp8 Miliar di Kebumen

  • Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali

    Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali

    Liputan6.com, Bandung – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menegaskan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diajukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk membangun Pagar Laut di Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi ditolak meski beberapa kali diajukan.

    Menurut Bey penolakan ajuan PT TRPN itu telah dilakukan Pemerintah Jabar sebelum Undang-undang Cipta Kerja Terbit karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana wilayah (RT/RW).

    “Jadi pertama sebelum Undang-undang Cipta Kerja itu izin PKKPRL itu adanya di pemprov. Setelah Undang-undang Cipta Kerja (terbit) itu tetap perlu rekomendasi dari pemprov dan kami telah menolak tiga kali. Kenapa ditolak? Karena antara lain tidak seusai dengan RT/RW, kami sudah tegas-tegas menolak dan sudah dilaporkan kepada Kementerian Kelautan. Dan yang bisa menindak adalah Kementerian Kelautan dalam hal ini,” ujar Bey dalam siaran medianya, Jumat (31/1/2025).

    Bey memperkiran meski izin ataupun rekomendasi dari Pemerintah Jabar tidak terbit, PT TRPN tetap melaksanakan pembangunan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

    Bahkan Bey dalam rapat pimpinan yang digelar awal pekan ini, mempertanyakan kepada pimpinan dinas soal adanya informasi adanya pemberian uang kompensasi kepada nelayan Bekasi melalui Pemerintah Jabar.

    “Itu saya peroleh di di media. Saya sampaikan ada yang terima uang enggak? Tidak ada. Saya bilang kalau ada yang terima uang, komit, saya pecat. Mereka dari DKP komit seperti itu. Mereka jamin uang yang diterima itu uang sewa menyewa didalam PKS (perjanjian kerja sama),” ucap Bey.

    Bey menerangkan jumlah uang sewa menyewa di dalam PKS (perjanjian kerja sama) itu senilai Rp2,65 miliar untuk terkait pengelolaan lahan darat.

    Namun Bey menekankan, apabila ada kelompok masyarakat yang mengetahui adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menerima uang untuk Pagar Laut Bekasi, segera melaporkan kepada dirinya.

     

    2 Warga Kebumen Jadi Korban Keganasan Ombak Pantai Selatan di Muara Sungai Lukulo

  • Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan

    Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan

    Liputan6.com, Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial SU (39) di Kabupaten Way Kanan, Lampung karena memperkosa putri kandungnya. Korban yang masih berusia 16 tahun itu sampai hamil dan melahirkan.

    SU kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan.

    Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili membenarkan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap SU yang diduga memeperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan.

    Sigit menerangkan, perbuatan bejat tersangka itu telah berlangsung sejak Februari 2024 ketika ibu korban bekerja di Jakarta. 

    “Dugaan persetubuhan itu terjadi sekira Februari 2024 lalu. Korban sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan akibat perbuatan tersangka,” kata Sigit, Sabtu (1/2/2025).

    Kasus pemerkosaan itu baru terungkap setelah tante korban curiga melihat ada perubahan fisik di tubuh gadis malang tersebut, pada Desember 2024 lalu.

    “Pelapor (tante korban) sempat menanyakan kondisi korban, karena pipinya membengkak dan mengeluh sakit nyeri di bagian perut, namun korban menolak untuk diobati. Selanjutnya, pada Kamis (30/1/2025) pukul 09:00 WIB, pelapor kaget karena diberi tahu oleh tetangga bahwa korban telah melahirkan bayi perempuan,” tuturnya.

    Mendengar hal tersebut, pelapor langsung menuju rumah korban. Kemudian, melihat korban melahirkan anak perempuan dengan dibantu oleh tenaga medis. 

    “Tragisnya, korban setelah ditanya pelapor, baru diketahui mendapatkan perlakuaan persetubuhan itu dari ayah kandungnya sendiri. Sementara, kami mendapatkan informasi bahwa ibu kandung korban sedang bekerja di Jakarta,” terangnya.

    Korban yang takut melaporkan perbuatan keji ayahnya itu kini mengalami trauma mendalam. Pelapor kemudian melaporkan aksi pelaku ke polisi setelah mendapat keterangan dari korban.

    “Pada Kamis, (30/1/2025) pukul 18:00 WIB, setelah menerima laporan itu, kemudian tim Tekab 308 Polsek Kasui bersama Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan SU dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

    Kini pelaku telah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi secara mendalam untuk mengetahui motif dari perbuatan biadabnya tersebut. 

     

    Modus Investasi Katering, Emang-Emak Muda di Kebumen Menipu Korban Nyaris Rp1 Miliar

  • KAI Daop 1 Jakarta batalkan sejumlah perjalanan KA pada 3-5 Februari

    KAI Daop 1 Jakarta batalkan sejumlah perjalanan KA pada 3-5 Februari

    Ilustrasi – Perjalanan kereta api (KA) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) untuk keberangkatan pada 3-5 Februari 2025 imbas luapan air di jalur rel di lintas Semarang–Surabaya. ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

    KAI Daop 1 Jakarta batalkan sejumlah perjalanan KA pada 3-5 Februari
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 02 Februari 2025 – 20:57 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) untuk keberangkatan pada 3-5 Februari 2025 karena adanya luapan air di jalur rel di lintas Semarang-Surabaya.

    Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad, menyebutkan, dua keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir yang dibatalkan, yakni KA 2A Argo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 08.20 WIB.

    Lalu, KA 42 Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 19.30 WIB.

    Selain itu, KAI juga membatalkan perjalanan KA yang tiba di Stasiun Gambir, yakni KA 1 Argo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.55 WIB serta KA 39 Sembrani relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.20 WIB.

    Ixfan mengatakan, KAI memberikan beberapa pilihan bagi penumpang yang terdampak. Salah satunya pengembalian bea tiket 100 persen (tidak termasuk biaya pemesanan).

    Pilihan lainnya pengaturan kembali waktu perjalanan tanpa biaya tambahan, sesuai ketersediaan tempat duduk di jadwal lain.

    Luapan air atau banjir yang mengganggu perjalanan kereta api (KA) itu berada di jalur rel pada Km 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Demi keselamatan perjalanan, jalur tersebut telah ditutup sementara sejak Jumat, 24 Januari 2025 pukul 22.25 WIB dan saat ini masih dalam tahap perbaikan.

    Saat ini ratusan petugas prasarana telah dikerahkan lengkap dengan alat berat dan material pendukung lainnya untuk mempercepat pemulihan jalur.

    “KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar jalur ini bisa segera digunakan kembali,” ujar Ixfan.

    Sumber : Antara

  • Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap orang pacaran di Semarang dan mengancam menembak warga yang memergoki aksinya, telah diketahui identitasnya. 

    Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

    Bukannya mengayomi masyarakat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy memeras pasangan muda-mudi yang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

    Atas perbuatan tersebut, Kusno dan Roy langsung kena karma.

    Mereka ditahan dan dipidana dengan pasal 368 KUHP.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menegaskan akan memidanakan pelaku pemerasan yang melibatkan anggotanya.

    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

    Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Kusno dan Roy akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

    Saat ini Kusno dan Roy telah ditahan selama 21 hari ke depan. Mereka juga diperiksa Seksi Propam Polrestabes Semarang.

    “Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian,” sambungnya.

    Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

    “Apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas,” tandasnya.

    Kronologi

    Aksi pemerasan terjadi di Jalan Telaga Mas, sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).

    Bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.

    Mereka lantas didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.

    Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta. 

    Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

    Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.

    Tak hanya uang pelaki juga meminta KTP dan kunci mobil korban.

    POLISI PALAK WARGA: SDua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. (DOKUMENTASI PRIBADI WARGA)

     

    Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang. 

    Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.

    Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat. Ia melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.

    Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.

    “Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter.”

    “Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong,” ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).

    Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.

    Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.

    “Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil,” tuturnya.

    Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspons pelaku.

    Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

    “Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak,” jelasnya.

    Ia mengatakan warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang.

    Hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.

    “Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga,” tandasnya. 

     

    Sumber: Tribun Jateng

     

  • Banjir, KAI Daop 1 Batalkan 4 Perjalanan Kereta pada 3-5 Februari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

    Banjir, KAI Daop 1 Batalkan 4 Perjalanan Kereta pada 3-5 Februari 2025 Megapolitan 2 Februari 2025

    Banjir, KAI Daop 1 Batalkan 4 Perjalanan Kereta pada 3-5 Februari 2025
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) untuk keberangkatan pada 3-5 Februari 2025 karena adanya luapan air di jalur rel di lintas Semarang-Surabaya.
    Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, dua keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir yang dibatalkan, yakni KA 2A Argo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 08.20 WIB.
    “Lalu, KA 42 Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 19.30 WIB,” ujar Ixfan dilansir
    ANTARA
    , Minggu (2/2/2025).
    Selain itu, KAI juga membatalkan perjalanan KA yang tiba di Stasiun Gambir, yakni KA 1 Argo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.55 WIB serta KA 39 Sembrani relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.20 WIB.
    Ixfan mengatakan, KAI memberikan beberapa pilihan bagi penumpang yang terdampak. Salah satunya pengembalian bea tiket 100 persen (tidak termasuk biaya pemesanan).
    Pilihan lainnya pengaturan kembali waktu perjalanan tanpa biaya tambahan, sesuai ketersediaan tempat duduk di jadwal lain.
    Luapan air atau banjir yang mengganggu perjalanan kereta api (KA) itu berada di jalur rel pada Km 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
    Demi keselamatan perjalanan, jalur tersebut telah ditutup sementara sejak Jumat, 24 Januari 2025 pukul 22.25 WIB dan saat ini masih dalam tahap perbaikan.
    Saat ini ratusan petugas prasarana telah dikerahkan lengkap dengan alat berat dan material pendukung lainnya untuk mempercepat pemulihan jalur.
    “KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar jalur ini bisa segera digunakan kembali,” kata Ixfan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Riset FEB UI Ungkap Hilirisasi Jadi Syarat Menuju Indonesia Emas 2045

    Riset FEB UI Ungkap Hilirisasi Jadi Syarat Menuju Indonesia Emas 2045

    Jakarta

    Indonesia terus melangkah maju dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya melalui program hilirisasi industri tambang. Hingga tahun 2024, program ini telah menghasilkan dampak yang signifikan dalam membangun ekonomi berbasis nilai tambah, dengan fokus pada komoditas tembaga, bauksit, dan pasir silika.

    Hilirisasi bahkan menjadi prasyarat bagi sektor industri pengolahan untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 jika dilakukan dan direalisasikan sesuai dengan rencana investasi yang dilakukan. Hilirisasi industri tambang, khususnya tembaga, bauksit, dan pasir silika awalnya dilakukan melalui pembangunan smelter tembaga dan bauksit, serta pengembangan produk berbahan baku pasir silika.

    Hal itu diungkapkan dalam riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) dengan judul ‘Kajian Dampak Hilirisasi Industri Tambang terhadap Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan: Tembaga, Bauksit, dan Pasir Silika’.

    “Sedangkan yang menjadi syarat cukupnya agar sektor industri pengolahan dapat mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 adalah penggunaan produk hasil dari pengolahan smelter, untuk di hilirisasi kembali sebagai input dalam pengembangan produk yang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi lagi di dalam negeri sampai kepada produk akhir,” kata Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI), Nur Kholis dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

    Nur Kholis mengatakan bahwa hilirisasi telah memungkinkan Indonesia untuk tidak lagi sekedar mengekspor bahan mentah. Produk bernilai tambah seperti katoda tembaga, alumina, dan produk berbasis pasir silika,seperti kaca dan keramik, hingga ke depan adalah panel surya dan semikonduktor, kini mulai dihasilkan di dalam negeri. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur industri nasional dan membuka peluang ekonomi baru.

    “Kita tidak bisa terus bergantung pada ekspor bahan mentah dan juga impor barang antara dari luar negeri. Hilirisasi adalah jalan kita menuju kemandirian ekonomi. Dengan peningkatan investasi dalam rangka menghasilkan produk bernilai tambah di dalam negeri, kita menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memastikan sumber daya alam kita benar-benar memberikan manfaat maksimal untuk bangsa,” ujarnya.

    Nur Kholis menjelaskan, dampak dari hilirisasi tembaga, bauksit, dan pasir silika ini telah mulai dirasakan di daerah-daerah seperti Kabupaten Gresik (Jawa Timur), Kabupaten Mempawah (Kalimantan Barat), dan Kabupaten Batang (Jawa Tengah), di mana pembangunan smelter menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Selain meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pendapatan daerah, kebijakan ini juga menciptakan ribuan lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

    “Kami juga menemukan bahwa, selain pendapatan negara, pendapatan daerah provinsi dan kabupaten/kota yang terkait juga meningkat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, dan pajak penerangan jalan di daerah hilirisasi menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Pendapatan daerah ini dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

    Meski demikian, hilirisasi juga mendapat tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan teknologi, masih terbatasnya tenaga kerja yang terampil, permintaan pasar yang fluktuatif, dan dampak negatif terhadap lingkungan. Nur Kholis mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi tantangan tersebut. Misalnya pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan teknologi, penerapan teknologi ramah lingkungan, diversifikasi produk, dan penguatan kerjasama internasional.

    “Hilirisasi industri tambang, khususnya tembaga, bauksit, dan pasir silika juga perlu terus untuk didorong untuk menerapkan teknologi yang ramah lingkungan di seluruh fasilitas pengolahan mineral tambang. Pengelolaan limbah yang efektif harus menjadi bagian yang terintegrasi dari pelaksanaan hilirisasi” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • 2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Memeras Warga di Semarang – Halaman all

    2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Memeras Warga di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota polisi, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), terlibat dalam pemerasan terhadap pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat malam, 31 Januari 2025.

    Dilansir Tribun Jateng, keduanya tidak sedang berdinas saat melakukan tindakan tersebut.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika kedua polisi tersebut, bersama seorang warga sipil bernama Suyatno, mencari makan malam di Pantai Marina.

    Saat itu, mereka melihat mobil Honda Civic warna silver yang terparkir dan menghampiri pasangan yang sedang berada di dalamnya.

    “Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil itu. Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana,” ungkap Syahduddi saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu, 2 Februari 2025.

    Tindakan Pemerasan

    Menurut Syahduddi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo hanya mengenakan jaket saat melakukan aksinya.

    Sementara itu, mobil Nissan March warna mereka yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.

    “Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam,” ungkapnya.

    Mereka kemudian meminta sejumlah uang agar pasangan tersebut tidak diproses hukum, yang membuat korban merasa terancam.

    Akhirnya, pasangan tersebut menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.

    “Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu mengendarai mobil juga melakukan pemerasan terhadap dua korban. Terkait pekerjaan warga sipil itu sedang kami dalami,” tuturnya.

    Syahduddi berujar, uang sebanyak Rp2,5 juta itu untuk kepentingan ketiga pelaku.

    Namun, saat dikerumuni massa, pelaku mengembalikan Rp1 juta kepada korban karena panik.

    Proses Hukum dan Sanksi

    Kombes Syahduddi mengungkapkan bahwa kedua anggota polisi tersebut tidak hanya terancam sanksi kode etik, tetapi juga proses pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat berujung pada penjara selama sembilan tahun.

    Selain itu, mereka juga terancam dipecat dari kepolisian.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri.”

    “Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng,” tuturnya.

    Sama seperti kedua polisi tersebut, warga sipil yang terlibat juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Lepas Dinas Saat Grebek Serta Peras Pasangan Sejoli.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Siswa SMP N 7 Mojokerto Masih Trauma Imbas Tragedi di Pantai Drini: Ada yang Menangis dan Sedih – Halaman all

    Siswa SMP N 7 Mojokerto Masih Trauma Imbas Tragedi di Pantai Drini: Ada yang Menangis dan Sedih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tragedi menyedihkan yang menimpa 13 siswa SMP N 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025, masih membekas dalam ingatan siswa-siswi tersebut.

    Dalam rangkaian kegiatan outing class, empat dari 13 siswa tersebut kehilangan nyawa akibat terseret ombak.

    MA, seorang siswi kelas 9 berusia 15 tahun dari SMP N 7 Mojokerto, mengungkapkan bahwa masih banyak siswa yang merasakan dampak emosional dari peristiwa tersebut. 

    “Siswa kelas 7 pada trauma, karena katanya ini first time (pertama kali) dia melihat kejadian seperti itu.” 

    “Sampai sekarang masih ada yang menangis dan sedih,” kata MA (15), Sabtu (1/2/2025), dilansir Tribun Jatim.

    Ia mengaku sangat terpukul dengan tragedi tersebut. Dirinya tak menyangka kegiatan outing class yang rutin digelar sekolahnya berubah menjadi musibah.

    “Saya ikut prihatin dan sedih, karena yang meninggal dunia itu semua adalah teman dekat saya,” ungkap MA.

    Sebagai dampak dari peristiwa tragis ini, Pemerintah Daerah Kota Mojokerto telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan outing class.

    MA menekankan pentingnya kegiatan tersebut, tetapi dengan catatan lokasi yang lebih aman.

    “Sebenarnya untuk outing class tidak ke pantai, melainkan ke tempat-tempat yang bisa menambah pengetahuan.” 

    “Seperti saya dulu ke Museum Kereta Api di Semarang, bukan malah ke pantai,” terangnya.

    MA juga mengungkapkan keinginan siswa untuk tetap memiliki kesempatan berlibur.

    “Semisal outing class ditiadakan lalu murid-murid yang perlu hiburan bagaimana? Karena sekolah itu capek jadi butuh healing, ya meskipun bisa healing sendiri.” 

    “Tetapi ingin healing bersama orang tua kita di sekolah atau disebut guru bersama teman-teman,” ungkap MA.

    Ia berharap agar kegiatan outing class tetap ada, namun dengan syarat lokasi yang lebih edukatif dan aman.

    “Tetap berhati-hati dan patuhi perintah dari guru,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto masih Trauma Pasca Insiden 4 Siswa Tewas Terseret Ombak Pantai Drini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).