provinsi: JAWA TENGAH

  • Anggaran PU Dipangkas Jumbo Rp 81 T, Proyek Tol Digarap Cuma 13 Km

    Anggaran PU Dipangkas Jumbo Rp 81 T, Proyek Tol Digarap Cuma 13 Km

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kena pemangkasan Rp 81,38 triliun, tersisa Rp 29,57 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun.

    Alhasil, pemangkasan tersebut membuat pembangunan tol tahun ini hanya sepanjang 13 kilometer (km). Hal ini berdasarkan materi paparan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis (6/2/2025)

    “Antara lain menyelesaikan Tol Serang-Panimbang di Banten, dan tambahan untuk Tol Akses Pelabuhan Patimban di Jawa Barat,” kata Dody, di Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, kebanyakan proyek tol menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alias yang dibiayai swasta. Proyek KPBU ini dipastikan akan tetap berlanjut.

    “Kalau tol yang KPBU-KPBU ya mesti tetep akan jalan,” ujar Diana, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    “Kan dananya bukan dari APBN, dari swasta, dari investor. Tentu itu akan tetap jalan. Kalau nggak jalan kan dia nanti jaga akan salah dan rugi. Kan sudah ada perjanjiannya begitu,” sambungnya.

    Hal ini termasuk juga dengan proyek-proyek seperti Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, proyek yang digadang-gadang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia. Begitu pula dengan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali, keduanya merupakan KPBU.

    “Kedua ruas tol tersebut akan dilelangkan ulang karena pengakhiran PPJT sebelumnya. Saat ini dalam tahap review penahapan pengusahaan untuk meningkatkan minat investor untuk berpartisipasi. Berarti harus ada dikaji lagi, dianalisis,” kata dia.

    Kemudian juga ada Jalan Tol Puncak yang merupakan inisiasi Badan Usaha jalan Tol (BUJT) sehingga masuk ke dalam skema KPBU. Namun demikian, Diana belum bisa memastikan kelanjutan proyek Jalan Tol Becakayu Seksi 2B.

    “Kalau dengan APBN (2025) tidak mungkin. Kan saya bilang, kalau dengan KPBU lanjut, kalau dengan APBN nggak dulu, dipending, dikaji lagi,” ujarnya.

    Lihat juga Video: Menteri AHY Pastikan Kawal Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk yang Mangkrak

    (shc/hns)

  • Tak Cuma Prabowo, Video "Deepfake" Sri Mulyani Disalahgunakan untuk Menipu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    Tak Cuma Prabowo, Video "Deepfake" Sri Mulyani Disalahgunakan untuk Menipu Nasional 7 Februari 2025

    Tak Cuma Prabowo, Video “Deepfake” Sri Mulyani Disalahgunakan untuk Menipu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wajah dan suara Menteri Keuangan (Menkeu)
    Sri Mulyani
    juga disalahgunakan oleh tersangka JS (25) untuk melakukan
    penipuan
    melalui video
    deepfake
    .
    Dalam video
    deepfake
    tersebut, Sri seakan-akan menjanjikan bakal memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang menghubunginya.
    “Komen sekarang, saya Menteri Keuangan Sri Mulyani, mendapatkan amanah dan pesan dari Presiden Prabowo untuk memberikan bantuan modal usaha,” ujar sosok di video
    deepfake
    yang diputar saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim
    Polri
    , Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
    Bahkan, bantuan ini disebutkan akan ditransfer Sri Mulyani dalam satu jam setelah masyarakat menghubungi nomor yang tertera dalam video
    deepfake
    itu.
    “Bantuan akan benar-benar saya transfer dalam waktu 1 jam,” lanjut narasi video 
    deepfake
    itu.
    Tak hanya itu, sosok menyerupai Sri Mulyani tersebut juga menegaskan bahwa bantuan merupakan pemberian langsung dari Presiden Prabowo.
    Narasi yang disebar oleh JS ini telah memakan korban hingga kurang lebih 100 orang. Angka ini baru diambil dari Desember 2024 hingga Februari 2025.
    Padahal, JS sudah beroperasi sejak tahun 2024. Tapi, penyidik siber Bareskrim Polri belum menyebutkan secara lugas kapan JS mulai melakukan tindak pidana penipuan.
    “Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, sejak bulan Desember tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp 65 juta yang juga korbannya kurang lebih 100 orang,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji, Jumat.
    Para korban ini teridentifikasi berasal dari 20 provinsi di Indonesia. Sementara jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 65 juta.
    JS disebutkan mendapatkan video
    deepfake
    yang digunakannya melalui sebuah akun media sosial milik orang lain. Video ini dia dapat setelah memasukkan kata kunci “Prabowo Giveaway”.
    “Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video
    deepfake
    yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dilakukan dengan menggunakan kata kunci yaitu ‘Prabowo Giveaway’,” kata Himawan.
    Dalam video
    deepfake
    yang tersebar, tercantum nomor pribadi JS.
    Korban yang terpikat dengan tawaran bantuan itu pun menghubungi nomor JS yang ada di video.
    Setelah terhubung dengan JS, para korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi pendaftaran bantuan yang dijanjikan.
    Saat ini, penyidik masih mendalami apakah JS terlibat dalam satu sindikat yang sama dengan satu tersangka lain yang telah ditangkap pada Januari 2025 lalu, berinisial AMA.
    Pasalnya, modus operandi yang JS dan AMA serupa.
    Video deepfake
    yang mereka pakai untuk menipu juga hampir sama.
    Untuk diketahui, JS ditangkap pada 4 Februari 2025 di rumahnya yang berada di Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
    Atas perbuatannya, JS dijerat dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penipuan.
    Pertama, Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar rupiah.
    Lalu, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.
    Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit HP dengan SIM card-nya dan satu buah KTP, serta kartu ATM milik JS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencurian Motor di Tulungagung Ganti TNKB untuk Hilangkan Bukti

    Pencurian Motor di Tulungagung Ganti TNKB untuk Hilangkan Bukti

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Seorang pria berinisial AM (45), warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Karangrejo dengan bantuan Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung.

    Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban, Siti Robiyah, warga Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z di tepi jalan masuk Dusun Pereng, Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo. Korban kemudian pergi bekerja di sawah.

    Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban kembali ke lokasi parkir, sepeda motor tersebut sudah tidak ada. “Mendapati kendaraan sepeda motornya sudah hilang, korban melapor ke Polsek Karangrejo,” kata Ipda Nanang, pada Jumat (7/2/2025).

    Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Karangrejo dengan backup Tim Macan Agung segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku dan kendaraan yang dicuri.

    Penangkapan Pelaku

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

    “Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB, pelaku beserta kendaraan hasil curian berhasil diamankan di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru,” jelas Ipda Nanang.

    Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah mengganti TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pada motor hasil curian agar tidak dikenali. “Barang bukti kendaraan sama pelaku, TNKB sudah diganti sama pelaku supaya tidak dikenali,” tambahnya.

    Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tulungagung. Penyidikan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk pengembangan kasus.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [nm/ian]

  • Tangisan Hevearita Gunaryanti Saat Berikan Sambutan Terakhir sebagai Wali Kota Semarang

    Tangisan Hevearita Gunaryanti Saat Berikan Sambutan Terakhir sebagai Wali Kota Semarang

    Semarang, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti tak kuasa membendung tangisnya saat memberikan sambutan terakhir pada Rapat Paripurna sebelum masa jabatannya sebagai wali kota Semarang berakhir, Jumat (7/2/2025).

    Ita sapaan akrabnya yang saat ini juga berstatus tersangka kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPK) pamit dari jabatannya dan mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Semarang. Tangis Ita pecah, ketika mengingat kebersamaan bersama seluruh stakeholder yang hadir dalam rapat paripurna, mengingat sudah sembilan tahun selama kepemimpinan dua periode bersama Hendrar Prihadi (Hendi).

    “Izinkan saya mohon pamit kepada Bapak, Ibu, sekalian. Tentunya, semangat untuk membangun Kota Semarang tidak akan pernah padam. Saya minta maaf jika ada yang tersinggung dan membuat tidak nyaman tapi saya mencintai kota ini. Saya akan selalu mendukung untuk Kota Semarang,” ucap Hevearita Gunaryanti sambil menangis, Jumat (7/2/2025).

    Ita meminta maaf untuk awak media. Menurutnya, kesalahan selama masa kepemimpinan merupakan dinamika. Dia berharap, Kota Semarang bisa lebih hebat.

    “Pada teman-teman media, kadang-kadang ada mingslek-nya, ada yang salah, dan sebagainya. Ini bagian dari dinamika perjalanan. Ke depan, Kota Semarang yang sudah hebat akan lebih hebat lagi,” paparnya.  

    Kedepannya, ia menyatakan akan menjadi bagian masyarakat dan akan tetap bersama Kota Semarang. Dia menganggap Kota Semarang adalah bagian yang tidak terpisahkan.

    Saat Rapat Paripurna selesai, Ita langsung berjalan keluar ruangan tanpa memberikan salam kepada peserta sidang paripurna seperti biasanya. Bahkan awak media tidak diperkenankan untuk mewawancarai.

  • Cap Go Meh 2025, XL Axiata (EXCL) Prediksi Trafik Data Melonjak 40%

    Cap Go Meh 2025, XL Axiata (EXCL) Prediksi Trafik Data Melonjak 40%

    Bisnis.com, JAKARTA — PT XL Axiata Tbk. (EXCL) memprediksi lonjakan trafik data hingga lebih dari 40% pada saat perayaan Cap Go Meh 2025 dibandingkan hari normal.

    Tahun ini, perayaan Cap Go Meh jatuh pada tanggal 12 Februari 2025.

    Group Head Service Operation Management XL Axiata Waqas Malik mengatakan bahwa lonjakan trafik data ini diprediksi terutama terjadi di kota-kota yang menjadi pusat perayaan Cap Go Meh seperti Singkawang, Pontianak, Medan, Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

    “Kenaikan trafik ini didorong oleh penggunaan layanan streaming, sosial media, video call, serta aplikasi pesan instan yang digunakan untuk berbagi momen perayaan,” kata Waqas dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

    Menurutnya, perayaan Cap Go Meh selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Tionghoa di sejumlah kota di Indonesia. Terlebih, perayaan ini juga telah menjadi obyek wisata, seperti di Singkawang.

    Emiten telekomunikasi bersandi saham EXCL itu pun memastikan kesiapan jaringan telekomunikasi dalam mendukung kelancaran komunikasi pelanggan selama perayaan Cap Go Meh.

    Waqas menyampaikan bahwa XL Axiata telah meningkatkan kapasitas jaringan guna mengantisipasi lonjakan trafik data dan layanan komunikasi lainnya.

    “Kami telah melakukan berbagai langkah optimasi jaringan agar pelanggan tetap bisa menikmati layanan yang optimal,” ungkapnya.

    Adapun, sejumlah upaya perusahaan mengantisipasi lonjakan trafik data salah satunya adalah optimasi dan peningkatan kapasitas jaringan di titik-titik strategis seperti tempat ibadah, pusat perayaan, hingga area wisata yang menjadi destinasi utama.

    Selain itu, Waqas juga mengungkap XL Axiata juga melakukan peningkatan jumlah BTS 4G LTE, termasuk penyediaan Mobile BTS (MBTS) di lokasi dengan potensi kepadatan pengguna yang tinggi.

    “Monitoring jaringan secara real-time selama perayaan untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal, dan tim teknis yang siap siaga 24/7 untuk menangani potensi gangguan dan melakukan penyesuaian kapasitas sesuai kebutuhan di lapangan,” terangnya.

    Hingga saat ini, XL Axiata telah melayani lebih dari 475 kota/kabupaten di Indonesia dengan total lebih dari 165.000 BTS, termasuk lebih dari 110.000 BTS 4G LTE.

    Waqas menyebut bahwa infrastruktur ini juga diperkuat oleh jaringan fiber optik yang memastikan konektivitas antarwilayah tetap stabil.

    Selain itu, tingkat keterhubungan dengan jaringan fiber optik mencapai 63%. Fiberisasi BTS tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas jaringan data dan sebagai persiapan implementasi 5G di masa mendatang.

    Di samping itu, lanjut dia, XL Axiata juga menyediakan layanan pelanggan yang siap membantu selama perayaan Cap Go Meh.

    “Dengan berbagai upaya ini, XL Axiata berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, memastikan pengalaman komunikasi yang lancar dan berkualitas selama perayaan Cap Go Meh 2025,” pungkasnya.

  • Jokowi Tanggapi Marak Coretan ‘Adili Jokowi’, Merasa Terganggu? – Halaman all

    Jokowi Tanggapi Marak Coretan ‘Adili Jokowi’, Merasa Terganggu? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO-  Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mendengar maraknya vandalisme coretan ‘Adili Jokowi’ yang tersebar di berbagai titik di Indonesia.

    Coretan tersebut juga ada di Kota Solo, Jawa Tengah.

    Jokowi menganggap coretan itu sebagai cara masyarakat menyalurkan ekspresi.

    “Ya itu cara mengungkapkan ekspresi. Cara mengungkapkan ekspresi,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025) sore.

    Ketika ditanya apakah dirinya merasa terganggu dengan coretan yang bersifat provokatif, Jokowi hanya diam sejenak dan mengulang jawaban yang sama.

    “Ya, itu kan cara mengungkapkan ekspresi,” jelasnya.

    Satpol PP Hapus Coretan dan Selidiki Pelaku

    Sebelumnya, Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengonfirmasi bahwa ada enam titik di Solo yang ditemukan coretan tersebut.

    Namun, Satpol PP telah menghapus coretan tersebut dan kini tengah memburu pelaku yang dianggap melakukan vandalisme serta mengganggu keindahan kota.

    Penghapusan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 62, yang melarang aksi corat-coret yang mengganggu estetika kota.

    “Bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan larangan,” jelas Didik.

    “Jika itu mengganggu keindahan kota, akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga, dan kenyamanan warga juga terjaga,” tambahnya.

    Saat ini, pihaknya masih menyelidiki pelaku di balik aksi vandalisme tersebut.

    “CCTV tentunya terbatas. Kami sudah menyampaikan kepada jajaran di seluruh wilayah, khususnya Linmas, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing,” kata Didik.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi vandalisme serupa. 

    “Jika ditemukan vandalisme yang mengarah pada ujaran kebencian, maka patroli Satpol PP akan melakukan koordinasi dan penghapusan,” pungkasnya.

    Pelaku harus bertanggung jawab

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara. Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal munculnya mural tersebut. Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek. Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili. Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus mafhum hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural. Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya.

    Coretan juga ditemukan di Medan

    Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Mural ‘Adili Jokowi’ juga ditemukan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Di antaranya di jalan Jamin Ginting, tepat di bawah Flyover.

    Tulisan yang sama juga terlihat seperti di jalan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.

    Tulisan berbunyi “Adili Jokowi” terpampang pada sejumlah tempat di kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). 

    Tidak diketahui siapa yang membuat tulisan Adili Jokowi dan apa motifnya.

    Salah seorang warga yang ditemui di jalan Jamin Ginting mengaku tidak tahu mengenai makna dan siapa pihak yang menulis tulisan tersebut. 

    “Tidak tahu siapa yang buat di sini,” kata salah seorang warga di sana. 

    Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Indra Fauzan berpandangan, tulisan tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat. 

    Indra juga berpandangan tulisan itu tak lepas dari masuknya Jokowi dalam deretan presiden terkorup versi OCCRP. 

    “Saya melihat hal tersebut sebagai bentuk ekspresi. Sebagian masyarakat terkait isu isu terkini, bagaimana dalam beberapa kasus nama pak Jokowi selalu disebut sebut efek dari kebijakan beliau semasa memimpin di Indonesia, puncaknya tentu terkait dengan hasil dari OCCRP yang menempatkan beliau sebagai finalis,” kata Indra. 

    Selain  itu, isu-isu soal program strategis nasional kawasan pondok indah kapuk juga tak lepas dari keberadaan tulisan tersebut. 

    “Tentunya suara – suara sumbang ini melihat bahwa ada sesuatu yang harus diselesaikan walaupun dalam beberapa waktu lalu pak Jokowi juga merespon terkait isu isu tersebut, seperti pada isu PSN dan PIK 2,” lanjutnya.

    Menurut Indra, tulisan tersebut sengaja dibuat apalagi Medan merupakan kediaman salah satu keluarga Jokowi. 

    “Jadi ini sebagai bentuk ekspresi dari Sebagian masyarakat yang kritis saja. Adapun tulisan tulisan tersebut tentunya cukup memberi pesan kan di Medan karena disini kan ada menantu beliau yang sedang memimpin jadi pesannya seperti itu,” tutup Indra. (Kompas.com/Tribunnews/Tribun Medan)

  • Setelah 88 Bulan, G-Dragon Siap Gelar Tur Dunia pada 2025

    Setelah 88 Bulan, G-Dragon Siap Gelar Tur Dunia pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Personel grup idola K-Pop BigBang, G-Dragon kembali membuat heboh para penggemar. Musisi kenamaan asal Korea Selatan tersebut mengumumkan akan menggelar tur dunia pada  2025 yang bertajuk “Ubermensch”.

    Melalui akun media sosial (medsos) pribadinya, G-Dragon membagikan poster teaser yang mengungkapkan tur dunia tersebut. Nama tur ini diambil dari judul album ketiganya yang akan datang, yaitu Ubermensch.

    “Dunia Tur G-Dragon ‘Ubermensch’. Informasi lebih lanjut tentang tur ini akan diumumkan nanti. Kami menantikan dukungan dan cinta kalian. Terima kasih,” tulis G-Dragon dalam unggahan di Instagram.

    Seperti dilansir dari Soompi pada Jumat (7/2/2025) tur ini akan menampilkan lagu-lagu hit pra-rilis G-Dragon, seperti Power dan Home Sweet Home yang telah mendominasi tangga lagu.

    Tur ini juga menjadi tur dunia pertama G-Dragon setelah 88 bulan, sejak “Act III: Motte World Tour” pada 2017. Tur tersebut berlangsung selama empat bulan dan berhasil menarik 654.000 penonton dalam 36 konser, menjadikannya sebagai tur solo K-pop terbesar pada masa itu.

    Sebelumnya, pada 4 Februari 2025 G-Dragon merilis teaser video untuk album ketiganya Ubermensch yang akan dirilis pada 25 Februari 2025.

    Menurut Galaxy Corporation, agensi yang menaungi G-Dragon, judul Ubermensch terinspirasi dari filosofi Friedrich Nietzsche yang menggambarkan seseorang yang ideal melampaui nilai-nilai tradisional dan batasan sosial.

    Lewat album ini, G-Dragon ingin menunjukkan sisi dirinya yang lebih kuat dan tangguh, sisi yang telah mengatasi berbagai tantangan dalam hidupnya.

    Setelah menghebohkan penggemar dengan pengumuman album penuh pertamanya setelah 11 tahun 5 bulan, serta penampilannya yang akan datang di acara variety show, G-Dragon bersiap menyambut 2025 dengan berbagai aktivitas yang padat.

    Pada 2025 ini G-Dragon juga kembali memberikan kejutan kepada fannya, khususnya para VIP (sapaan penggemar BigBang), yakni menggelar tur dunia bertajuk “Ubermensch”.

  • Pelaku Deepfake Prabowo Ditangkap Polisi, Ternyata Untung Rp 65 Juta

    Pelaku Deepfake Prabowo Ditangkap Polisi, Ternyata Untung Rp 65 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan penipuan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelegence (AI) yang melanggar undang-undang ITE. Terungkap, Polri telah menangkap tersangka yang mencatut gambar atau memalsukan video (deepfake) para pejabat termasuk Presiden RI Prabowo Sibianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji menyampaikan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial JS yang berusia 25 tahun. Ia bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

    “Tersangka JS dari hasil pemeriksaannya mengakui bahwa telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2024 yang modus operandinya adalah menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan pejabat negara dan sejumlah public figure ternama di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/2/2025).

    Berdasarkan bukti yang ditemukan sejak bulan Desember 2024, tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp 65 juta dengan cara menipu para korbannya kurang lebih 100 orang berasal dari 20 provinsi dengan jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.

    Ttersangka JS berperan dalam menggabungkan video deepfake dengan menambahkan caption dan nomor whatsapp. Sampai dengan saat ini, penyidik Direkturat Cyber Baris Kempori mendalami apakah tersangka JS melaksanakan aksinya ini merupakan sindikat.

    “Karena kita akan hubungkan dengan pengungkapan kasus yang sebelumnya,” ucapnya.

    Tersangka JS dijerat dengan menerapkan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dan atau penipuan pasal 51 ayat 1 junto pasal 35 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum melakukan manipulasi penciptaan perubahan penghilangan perusahaan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

    Kemudian yang kedua pasal 378 KOP barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan bihutang dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta

    (fab/fab)

  • Bareskrim Bongkar Kedok Modus Deppfake Presiden Prabowo

    Bareskrim Bongkar Kedok Modus Deppfake Presiden Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri mengungkap pelaku kasus deepfake AI Presiden Prabowo Subianto berinisial JS (25) memiliki motif ekonomi saat menipu korbannya.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan JS merupakan buruh harian lepas di Pringsewu Lampung. JS melakukan penipuannya itu dengan cara mencatut video Presiden Prabowo hingga Menkeu Sri Mulyani.

    “Jadi terkait memanfaatkan video, audio dari publik figur ataupun pejabat negara, sementara mendapatkan keuntungan, motifnya ekonomi, sementara begitu,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025).

    Kemudian, Himawan menjelaskan soal modus penipuan penipuan yang dilakukan pelaku. Mulanya, JS mendapatkan video pejabat negara dengan mengunduh video dari akun di media sosial.

    Selanjutnya, pelaku mengedit video itu sedemikian rupa agar pejabat negara yang dicatut menyampaikan soal bantuan pemerintah kepada masyarakat.

    “Tersangka kemudian mengunggahnya ke akun instagram @indoberbagi2025 dengan jumlah pengikut sebanyak 9.399,” tambahnya.

    Adapun, video deepfake AI itu telah ditambahkan caption dan nomor telepon agar menarik masyarakat yang tertarik mendapatkan bantuan pendanaan.

    Korban yang tertarik, kemudian harus membayar biaya administrasi untuk proses pencairan dana. Padahal, program tersebut tidak pernah dikeluarkan pemerintah.

    Sementara itu, korban berasal dari 20 provinsi, dengan jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.

    “Tersangka JS mengaku melakukan hal itu sejak 2024 dan sudah menerima keuntungan Rp65 juta. Total korban dari perbuatan JS tersebut telah mencapai sekitar 100 orang,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dan Pasal 378 KUHPidana.

  • Pelaku Penipuan Video Deepfake Prabowo Ditangkap Polri, Korban dari Jawa Timur

    Pelaku Penipuan Video Deepfake Prabowo Ditangkap Polri, Korban dari Jawa Timur

    Jakarta (beritajatim.com) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial JS (25) yang diduga melakukan penipuan menggunakan video deepfake.

    Dalam kasus ini, JS menyebarkan video deepfake yang menampilkan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    “Tersangka membuat seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Jumat (7/2/2025).

    Menurut Himawan, JS memperoleh video tersebut dengan mengunduh unggahan dari akun Instagram lain, menggunakan kata kunci ‘Prabowo giveaway’.

    “Setelah mendapatkan video tersebut, tersangka kemudian mengunggahnya ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki 9.399 pengikut,” jelasnya.

    JS diduga menggunakan modus operandi menyebarkan video deepfake yang menampilkan pejabat negara dan figur publik ternama di Indonesia.

    Video tersebut kemudian dilengkapi dengan caption dan nomor kontak, untuk menarik perhatian masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan finansial.

    “Para korban diminta membayar biaya administrasi sebagai syarat pencairan dana, padahal program tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Himawan.

    Dalam pemeriksaan, JS mengaku telah menjalankan aksinya sejak 2024 dan memperoleh keuntungan hingga Rp65 juta.

    Jumlah korban yang tertipu mencapai sekitar 100 orang, tersebar di 20 provinsi. “Korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan tidak mudah tergiur oleh tawaran bantuan finansial yang tidak resmi. (ted)