provinsi: JAWA TENGAH

  • Kebijakan Efisiensi Prabowo: TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor

    Kebijakan Efisiensi Prabowo: TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor

    Jakarta (beritajatim.com) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menuai polemik.

    Salah satu imbasnya adalah pemutusan hubungan kerja terhadap 15 kontributor TVRI Sulawesi Tengah (Sulteng). Keputusan ini memicu kritik tajam dari berbagai organisasi pers yang tergabung dalam Rumah Jurnalis.

    Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menilai langkah perampingan tenaga kontributor TVRI Sulteng sangat memprihatinkan. “Seharusnya lembaga penyiaran publik yang berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat tidak menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi jika menyangkut gaji para jurnalis,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (10/2/2025) dilansir suara.com jaringan beritajatim.com.

    Efisiensi Anggaran Dinilai Berdampak Pada Hak Ekonomi Jurnalis
    Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang lebih difokuskan untuk mendukung program unggulan Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurutnya, kebijakan tersebut tidak seharusnya mengorbankan kesejahteraan jurnalis yang bekerja sebagai kontributor.

    “Kalau orang tuanya tidak mendapat penghasilan, bagaimana anak-anak mereka bisa mendapatkan makanan bergizi? Ini sangat ironis,” tegasnya.

    Kebebasan Pers Dikhawatirkan Tercederai
    Mitha Meinansi, Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah ini secara tidak langsung mencederai marwah kemerdekaan pers.

    “Sangat tidak adil jika lembaga seperti TVRI dan RRI terkena dampak efisiensi anggaran, sementara lembaga seperti DPR RI tidak merasakan dampaknya. Kebebasan pers bisa terancam karena jurnalis tidak lagi bisa bekerja sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya dengan nada tegas

    Direktur Utama TVRI Bantah PHK Massal
    Menanggapi kabar tersebut, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawan TVRI. “Mana bisa ASN di-PHK?” katanya dalam keterangan resmi.

    Menurut Iman, penghentian pemakaian jasa kontributor bersifat sementara dan merupakan kebijakan masing-masing TVRI Daerah. “Kontributor itu sifatnya freelance, kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah,” jelasnya dikutip dari antara..

    Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak menyentuh ASN-PNS atau PPPK. Namun, ada pekerja outsourcing seperti satpam, cleaning service, dan pengemudi yang terkena dampak. “Meski begitu, kru produksi tetap aman dari kebijakan ini,” tambahnya.

    RRI Ikut Merasakan Dampaknya
    Selain TVRI, RRI juga melakukan pengurangan tenaga kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan, akun Instagram resmi @RRI_Semarang mengumumkan penonaktifan sementara pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz mulai 10 Februari 2025, dengan pendengar dialihkan ke kanal streaming RRI Digital.

    Dengan kondisi ini, koalisi pers berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan efisiensi anggaran yang dapat merugikan sektor informasi publik. “Kami minta pemerintah mengedepankan kebijakan yang tidak mematikan semangat jurnalis dalam memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Agung Sumandjaya. (ted)

    Pernyataan Sikap

    Koalisi organisasi pers Sulteng yang tergabung dalam Rumah Jurnalis dan terdiri dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng menyatakan sikap:

    1. Mendesak Pemerintah mengkaji kembali kebijakan efisiensi anggaran khusus bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak lainnya di lembaga penyiaran publik;

    2. Mendorong agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menunjang pemenuhan hak-hak pekerja;

    3. Meminta agar hak-hak para pekerja kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan;

    4. Meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif pada lembaga penyiaran publik, sehingga hak jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mewujudkan kebebasan pers tetap terlindungi;

    5. Menuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak merugikan pekerja di sektor vital seperti jurnalisme dan penyiaran publik;

    6. Mengajak seluruh elemen pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan bersuara menolak kebijakan yang melemahkan keberlanjutan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik;

    5. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk ikut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers;

    6. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Koalisi Organisasi Pers Sulteng akan menggalang aksi solidaritas dan langkah advokasi lebih lanjut guna memperjuangkan hak-hak jurnalis dan pekerja di lembaga penyiaran publik.

     

  • Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal – Halaman all

    Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sudarsono dipecat sebagai kader PDIP yang diduga akibat kritiknya ke partai dan langkahnya yang mendorong KPK agar segera memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Sebelum dipecat, Sudarsono merupakan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC Kabupaten Pemalang.

    Kabar ini diketahui dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews pada Senin (10/2/2025).

    Sudarsono mengaku memperoleh surat pemecatan tersebut dari DPP PDIP pada Jumat (7/2/2025) yang diantarkan ke rumahnya oleh Satgas DPC PDIP Pemalang.

    Namun, saat itu, dia tidak menerima langsung surat pemecatan tersebut karena tengah ada urusan lain.

    “Alhamdulillah, kabar yang beredar itu benar adanya. Jadi, hari Jumat anggal 7 kemarin, di rumah saya Jalan Dieng Pemalang, ada petugas dari Satgas DPC yang datang mengantar surat.”

    “Cuma kebetulan saya ada aktivitas di luar. Surat itu diterima anak saya, terus anak saya membuka (surat pemecatan) di-WA, dan betul adanya saya menerima ‘surat cinta’ dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan,” katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, dikutip pada Selasa (11/2/2025).

    Sudarsono menilai pemecatan oleh DPP PDIP kepada dirinya adalah konsekuensi dari kekritisannya terhadap internal partai berlambang banteng tersebut.

    Dia pun menegaskan tidak menyesali sikap kritis yang disampaikannya kepada Hasto terkait kasus yang menjeratnya.

    Bahkan, Sudarsono menerima dengan senang hati pemecatan oleh DPP PDIP tersebut.

    “Memang saya menyuarakan sebuah prinsip dan saya yakini benar. Jadi ya setelah menerima surat pemecatan atau surat cinta dari Dewan Pimpinan Pusat, ya saya terima dengan senang hati karena saya sudah sadar, sih,” tuturnya.

    Pasca kritik dan dorongannya ke KPK agar segera memeriksa Hasto, Sudarsono mengaku sudah dipanggil oleh DPC PDIP Pemalang hingga DPP PDIP untuk dimintai klarifikasi.

    Dia mengaku bahwa komentarnya terkait kasus yang menjerat Hasto adalah masukan demi kebaikan PDIP ke depannya.

    “Prinsipnya sama, memang kekeuh saya ya ini, ini saya yakini pendapat saya benar menurut saya untuk partai.”

    “Saya memberi masukkan, memberi kritikan untuk kebaikan dan perbaikan PDI Perjuangan menurut saya,” tegasnya.

    Sudarsono juga mengaku bangga meski kritikannya terhadap Hasto berujung pemecatan oleh DPP PDIP.

    Pasalnya, dia mengatakan pemecatan terhadapnya bukan karena tersandung kasus, tetapi dalam rangka mempertahnkan prinsipnya.

    “Bagi saya, meskipun bunyi surat tersebut dipecat dengan tidak hormat, tapi itu bagi saya dipecat dengan hormat. Mengapa? karena saya mempertahankan prinsip saya,” katanya.

    Tribunnews.com sudah menghubungi juru bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, untuk mengkonfirmasi terkait pemecatan terhadap Sudarsono.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.

    Sudarsono Sempat Kirim Surat ke KPK agar Hasto Segera Diperiksa

    Sebelumnya, Sudarsono mengaku menyurati KPK agar segera menindak Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Dia mengungkapkan surat tersebut dikirimkannya pada 31 Desember 2024 lalu.

    “Ya, betul, kemarin tanggal 31, kami jauh-jauh dari Pemalang ke Kantor KPK di Jakarta ini yang pada intinya surat saya adalah saya menyampaikan kepada pimpinan KPK untuk kasus Pak Hasto ini yang justru berlarut-larut untuk bisa ditindaklanjuti seperti apa setelah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya dikutip dari program On Focus di YouTube Tribunnews.

    Sudarsono mengaku tidak setuju dengan narasi yang disampaikan elite PDIP bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK adalah politisasi dan kriminalisasi.

    Di sisi lain, sambungnya, jika Hasto memang merasa penetapan tersangka terhadapnya tidak cukup alat bukti, maka diharapkan menempuh jalur hukum lainnya.

    Kendati demikian, Sudarsono meminta, saat itu, agar Hasto bersikap kooperatif dan menghadapi proses hukum yang ada.

    “Sehingga saya sampaikan kemarin kepada pucuk pimpinan (KPK), kalau memang sekiranya ada hal-hal yang merugikan Mas Hasto, dan tentunya Mas Hasto juga akan melakukan langkah-langkah hukum karena celah hukum itu ada.”

    “Tapi lebih baik saat ini dihadapi bersama demi supremasi hukum dan tegaknya hukum,” tegas Sudarsono.

    Lebih lanjut, Sudarsono mengaku apa yang dilakukannya tidak mengatasnamakan PDIP tetapi pribadi.

    “Namun, juga tidak lepas saya sebagai kader partai. Sehingga, yang saya lakukan ini, sebagai rakyat Indonesia dan sebagai kader,” katanya.

    DPP PDIP Sempat Komentari Surat Sudarsono ke KPK

    Juru bicara PDIP, Guntur Romli sempat mengomentari terkait surat yang dilayangkan Sudarsono ke KPK yang berisi agar Hasto segera diperiksa.

    Guntur mengungkapkan Sudarsono mengirimkan surat atas nama pribadi dan tidak mengatasnamakan partai.

    Sehingga, dia enggan untuk menanggapinya secara lebih jauh.

    “Respons saya, tidak layak ditanggapi (langkah Sudarsono) karena seperti pengakuannya sendiri, dia mengirimkan surat atas nama pribadi bukan atas nama kader PDIP Perjuangan,” katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/1/2025).

    Guntur lantas menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK lantaran kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP dan bukan atas nama pribadi.

    Sehingga, menurutnya, apa yang dilakukan lembaga antirasuah adalah wujud kriminalisasi terhadap PDIP dan bukan kepada Hasto secara langsung.

    “Jadi ini kasus kriminalisasi bukan pada Saudara Hasto secara pribad, tapi karena tugas dia sebagai Sekjen.”

    “Karena itu, Saudara Sekjen mendapatkan pembelaan resmi dari partai dan kader,” jelasnya.

    Lalu ketika ditanya terkait langkah dari DPP PDIP terhadap Sudarsono, Guntur menegaskan itu adalah wewenang dari DPC.

    “Soal itu nanti urusan PAC atau DPC setempat. Nggak perlu ditanggapi DPP,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Infrastruktur jaringan gas dan reformasi subsidi energi

    Infrastruktur jaringan gas dan reformasi subsidi energi

    Ilustrasi – Jaringan pipa gas bumi (jargas). (ANTARA)

    Infrastruktur jaringan gas dan reformasi subsidi energi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 08:28 WIB

    Elshinta.com – Beberapa hari yang lalu, elpiji (LPG) dalam tabung hijau ukuran 3 kilogram sempat sulit diperoleh, sehingga menimbulkan antrean panjang konsumen di pangkalan resmi elpiji.

    Kini situasi telah kembali normal, setelah pengecer diperbolehkan kembali menjual langsung pada publik.

    Kendati akhirnya pengecer boleh kembali menjual elpiji 3 kilogram (biasa disebut “gas melon”), antrean masyarakat berpotensi berulang, mengingat konsumen “gas melon” terbilang besar.

    Salah satu sebab, mengapa konsumen gas melon demikian besar, karena ada subsidi, artinya konsumen membeli gas melon di bawah harga keekonomiannya.

    Pada mulanya, elpiji bersubsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sebagaimana tertulis di badan tabung. Namun distribusinya melalui pengecer, dan dijual secara bebas, sehingga ada saja masyarakat yang secara ekonomi bukan kelompok miskin ikut menikmatinya juga, itu sebabnya subsidi energi akan terus meningkat.

    Kondisi tersebut semakin memperkuat urgensi reformasi subsidi energi di Indonesia, utamanya bagi elpiji 3 kilogram.

    Merujuk data 2024, alokasi subsidi energi mencapai Rp189,1 triliun, dengan Rp87,4 triliun disalurkan untuk elpiji 3 kg.

    Angka untuk subsidi elpiji 3 kg adalah yang terbesar dibandingkan subsidi energi lain, seperti jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan listrik.

    Reformasi subsidi energi

    Kebijakan subsidi energi Indonesia bertujuan untuk menjaga harga energi tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Dengan menahan harga energi di bawah harga pasar, ini memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah mengakses energi yang tidak mampu mereka beli.

    Salah satu masalah di Indonesia adalah orang-orang kaya juga menikmati akses elpiji 3 kg bersubsidi karena lemahnya sistem basis data kelompok sasaran.

    Elpiji subsidi yang bisa diakses semua warga, termasuk warga yang tergolong mampu, akan menimbulkan sejumlah masalah.

    Subsidi yang sifatnya universal, justru akan mendorong konsumsi berlebihan dari rumah tangga berpenghasilan tinggi, termasuk pelaku usaha skala besar.

    Reformasi subsidi menjadi sesuatu yang krusial, mengingat skema harga yang stagnan selama satu dekade terakhir, menjadikan beban keuangan pemerintah terus meningkat.

    Sejak 2009, harga elpiji 3 kg di angka Rp5.000 per kg. Harga eceran elpiji 3 kg saat ini di wilayah Jabodetabek masih di kisaran Rp22.000, artinya tidak mengalami kenaikan berarti. Harga tersebut jauh di bawah harga pasar yang semestinya.

    Subsidi berasal dari dana APBN, yang sebagian besar diambil dari uang pajak masyarakat, jadi harus digunakan juga untuk kesejahteraan rakyat.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan reformasi subsidi untuk memastikan, bahwa subsidi energi ini akan diberikan untuk melindungi masyarakat terutama dari kalangan bawah.

    Pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan subsidi energi yang pada prinsipnya adalah memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

    Reformasi subsidi energi juga harus diikuti dengan upaya menghadirkan alternatif bagi sektor-sektor yang terkena dampak. Upaya tersebut antara lain pengembangan jaringan gas kota, pembangkit listrik energi terbarukan, dan kendaraan listrik.

    Kebijakan ini juga akan mendorong masyarakat untuk mempelajari harga energi yang sebenarnya dan mulai mengubah gaya hidup mereka agar lebih bijak dan tidak boros dalam menggunakan energi.

    Pada saat yang sama, industri juga harus mendorong efisiensi energi dalam bisnis, yang akan membantu memastikan bahwa perubahan subsidi energi berdampak kecil pada kegiatan bisnis mereka.

    Selanjutnya perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait urgensi pengurangan subsidi, semisal dengan cara menunjukkan bagaimana pengalihan dana subsidi digunakan untuk program pembangunan yang lebih berdampak luas, seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial yang lebih terarah.

    Perlu juga disampaikan kepada publik, bahwa reformasi subsidi elpiji bukan hanya soal efisiensi fiskal pemerintah, bahwa kebijakan ini terhubung dengan asas keadilan sekaligus keberlanjutan energi.

    Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk subsidi yang tidak tepat sasaran, merupakan bentuk ketidakadilan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

    Memperkuat infrastruktur jargas

    Pemerintah menargetkan beban subsidi dan impor energi bisa ditekan. Strateginya melalui pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga secara masif.

    Pembangunan infrastruktur jargas dapat membantu mengurangi subsidi dan impor energi. Pemberian subsidi energi bisa menjadi lebih tepat sasaran dengan adanya jargas.

    Pada akhirnya, Indonesia bisa memperbaiki neraca keuangan. Jargas juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja selama pembangunan jargas berlangsung.

    Jargas juga dapat membantu menurunkan impor yang selama ini membebani negara, rantai bisnis pengembangan jargas cukup panjang, sehingga membutuhkan kerja gotong royong yang sinergis agar jargas bisa optimal memberikan manfaat kepada masyarakat.

    Selain itu pengembangan jargas juga selaras dengan program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam upaya swasembada energi sehingga keberlanjutan proyek akan terus dilakukan.

    Gas bumi merupakan salah satu sumber energi andalan di era transisi energi, oleh karenanya diperlukan infrastruktur terintegrasi untuk bisa menyalurkan gas dari area sumber gas menuju area penerima manfaat, seperti kawasan industri dan konsumen rumah tangga.

    Manfaat pembangunan infrastruktur jaringan gas, agar harga gas lebih terjangkau, dengan biaya (toll fee) lebih murah, guna memenuhi kebutuhan gas untuk industri, pembangkit listrik dan rumah tangga.

    Salah satu jargas skala besar yang sudah siap adalah jaringan pipa gas Cisem (Cirebon – Semarang) tahap 1 dengan investasi Rp1,13 triliun. Kemudian dilanjutkan pembangunan Cisem tahap 2, untuk tahun 2024 membutuhkan investasi Rp1,33 triliun, dan untuk tahun 2025 membutuhkan investasi Rp l2,01 triliun. Investasi lebih besar, karena jarak pipa yang dibangun juga lebih panjang.

    Proyek CISEM merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan bagian dari rencana interkoneksi pipa transmisi antara jaringan pipa transmisi Sumatera, Jawa Bagian Barat dengan jaringan pipa transmisi Jawa Bagian Timur.

    Interkoneksi pipa ini memperkuat rantai suplai pasokan gas bumi dan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau secara berkelanjutan, terutama untuk kebutuhan sektor industri eksisting di sepanjang jalur pipa dan kawasan-kawasan industri yang akan segera beroperasi di beberapa wilayah.

    Antara lain, Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, serta kawasan industri lainnya yang sedang dalam proses pembangunan.

    Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan dukungannya, terhadap pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (CISEM).

    Kementerian ESDM berusaha mendukung sepenuhnya pembangunan CISEM Tahap I dan II selesai tepat waktunya. Kementerian ESDM sudah mengidentifikasi sumber-sumber gas yang produksinya bisa dialirkan lewat pipa ini untuk memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat.

    Pembangunan pipa transmisi gas bumi seperti CISEM, bertujuan meningkatkan akses gas bumi bagi seluruh masyarakat maupun industri.

    Pipa transmisi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas gas bumi yang sebagian besar berasal dari lapangan gas di Jawa Timur dapat sampai ke wilayah Jawa Tengah untuk memenuhi kebutuhan industri yang sedang berkembang.

    Dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya industri maupun pembangkit listrik, pemerintah terus meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pembangunan transmisi pipa gas.

    Selain pipa Cirebon-Semarang, penting dicatat adalah proyek West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping dan Sei ruas Mangkei-Dumai.

    Selain itu, pengembangan pipa LNG skala kecil dan virtual untuk mengamankan pasokan energi di daerah-daerah yang terkendala faktor geografis, seperti di pulau-pulau kecil terutama yang berlokasi di bagian timur Indonesia.

    Sumber : Antara

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Kalimantan Utara yang Dilantik 20 Februari, Ada 6 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Kalimantan Utara yang Dilantik 20 Februari, Ada 6 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah saat ini sudah mempersiapkan tanggal untuk pelantikan dan retret kepala daerah terpilih, termasuk untuk wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

    Terdapat 6 kepala daerah yang akan dilantik Februari 2025, meskipun tanggal pelantikan belum dipastikan.

    Berikut ini daftar kepala daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang dilantik bulan Februari 2025 ini. Mulai dari Gubernur, Wali Kota, hingga Bupati.

    Provinsi Kalimantan Utara

    Zainal A Paliwang (Gubernur)

    Ingkong Ala (Wakil Gubernr)

    Kabupaten Bulungan

    Syarwani (Bupati)

    Kilat (Wakil Bupati)

    Kota Tarakan

    Khairul (Wali Kota)

    Ibnu Saud (Wakil Wali Kota)

    Kabupaten Malinau

    Wempi W. Mawa (Bupati)

    Jakaria (Wakil Bupati)

    Kabupaten Nunukan

    Irwan Sabri (Bupati)

    Hermanus (Wakil Bupati)

    Kabupaten Tana Tidung

    Ibrahim Ali (Bupati)

    Sabri (Wakil Bupati)

    Pelaksanaan Retret

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengataan para kepala daerah setelah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025, kemudian akan menjalani retret di kompleks Akmil Magelang, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kronologi Penumpang Pesawat Lion Air Kehilangan Emas saat Tiba di Bandara Haluoleo Kendari – Halaman all

    Kronologi Penumpang Pesawat Lion Air Kehilangan Emas saat Tiba di Bandara Haluoleo Kendari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang penumpang maskapai Lion Air mengamuk karena kehilangan emas di kopernya.

    Dalam video yang beredar, penumpang wanita itu terlihat panik.

    Dia menunjukkan kopernya yang sudah dalam keadaan terbongkar.

    “Jadi pas saya buka, ini sudah terbongkar begini,” katanya, seperti dalam video viral.

    Korban yang berinisial ADJ (23), berdomisili di Kecamatan Baruga, Kendari, itu kemudian mengeluarkan kotak perhiasan dalam koper.

    Ia mengaku perhiasan emas miliknya hilang.

    Video tersebut direkam saat penumpang berada tiba Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Wanita yang berprofesi sebagai wiraswasta itu kehilangan cincin emas seberat 1,85 gram, gelang emas seberat 2,98 gram, dan jam tangan warna hitam.

    Total kerugian yang ia derita mencapai Rp 7,6 juta.

    Humas Bandara Haluoleo Kendari Nurlansyah menjelaskan kronologi kejadian.

    Mulanya korban terbang dari Bandara Hasanuddin Makassar ke Haluoleo Kendari, Sabtu (8/2/2025).

    Penumpang tersebut menggunakan maskapai Lion Air JT 992.

    Setelah turun, korban baru sadar kopernya dibobol dan barang berharganya hilang.

    Nurlansyah menyebut aksi pencurian terjadi saat korban masih berada di Bandara Hasanuddin Makassar.

    “Videonya viral itu memang betul di Bandara Haluoleo, tapi untuk pengambilan barangnya bukan kejadiannya di Bandara Haluoleo,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Atas kejadian ini, empat porter maskapai Lion Air yang bekerja di Bandara Hasanuddin Makassar telah diamankan oleh kepolisian setempat.

    “Kami crosscheck kepada pihak Bandara Haluoleo lewat humasnya, dan kami sudah dapat informasi bahwa memang ini ada tindakan pidana pencurian. Kopernya memang dicongkel dari bandara sebelumnya,” ungkap Kapolsek Ranomeeto AKP Muh Ansar, Minggu (9/2/2025).

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa empat orang yang merupakan karyawan Lion Air bagian porter di Bandara Hasanuddin Makassar sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. 

    “Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan tindak pidana ini terjadi hari Sabtu 8 Februari 2025, diperkirakan kopernya di lambung pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 992 dan tiba di Bandara Haluoleo pada sore,” tambahnya.

    AKP Muh Ansar menjelaskan pihak maskapai serta petugas Bandara Haluoleo Kendari langsung melaporkan kejadian ini ke ke Bandara Hasanuddin.

    “Pas ada informasi kehilangan, pihak maskapai dan bandara sini melapor ke Bandara Hasanuddin dan petugas di sana langsung bergerak. Pelakunya sudah diamankan,” ujar AKP Ansar.

    Di sisi lain, pihak maskapai Lion Air telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Saat ini, tim kami sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi penyebab kejadian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Senin (10/2/2025). 

    “Kami berkomitmen untuk memberikan rekomendasi dan solusi yang tepat sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang berlaku,” tambahnya.

    Danang juga mengingatkan kepada para penumpang untuk menyimpan barang berharga di bagasi kabin, bukan di bagasi tercatat, demi keamanan yang lebih terjamin.

    “Kami mengimbau pelanggan untuk selalu menyimpan barang berharga di bagasi kabin dan mengawasinya secara langsung selama perjalanan, sesuai dengan ketentuan yang telah disosialisasikan,” ujar Danang.

    (Tribunnews.com/Falza/Endra) (Kompas.com/Kiki Andi Pati)

  • Dugaan Rokok Saat Isi BBM Picu Kebakaran Maut Kapal di Jakut

    Dugaan Rokok Saat Isi BBM Picu Kebakaran Maut Kapal di Jakut

    Jakarta

    Insiden terbakarnya dua unit kapal KM Tenggiri di Dermaga 20 Marina Ancol, Jakarta Utara mengakibatkan satu orang tewas dan lima lainnya terluka. Kebakaran diduga dipicu anak buah kapal (ABK) yang merokok saat pengisian bahan bakar minyak (BBM).

    Kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Api baru padam pada pukul 05.28 WIB, Minggu (9/2/2025) dengan bantuan 10 unit damkar dan 26 personel.

    Lima korban mengalami luka bakar, antara lain 4 orang ABK yakni Rian, Hatim, Maja, Muiz, dan 1 korban lainnya yakni sopir tanki bernama Indra Supriyadi. Sementara korban meninggal dunia bernama Tomi.

    Seorang kapten kapal berinisial M dilaporkan hilang dalam insiden tersebut. Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban.

    Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran dua unit kapal tersebut diduga karena adanya percikan api saat pengisian bahan bakar.

    “Percikan api saat pengisian BBM kapal terjadi kesalahan teknis sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujar Gatot, Minggu (9/2).

    Pada Senin (10/2/2025) kemarin, petugas telah menemukan bangkai kapal yang berada di kedalaman 2,5 meter. Evakuasi bangkai kapal yang terbakar melibatkan penyelam profesional.

    Dugaan ABK Merokok

    Polisi masih mendalami penyebab terbakarnya kapal tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sementara, ada dugaan ABK sempat merokok saat pengisian BBM yang menimbulkan percikan api.

    “Saksi melihat 5 ABK berada di atas kapal sedang merokok pada saat pengisian BBM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (9/2).

    Ade Ary mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterangan saksi tersebut.

    “Ini masih didalami (dugaan ABK merokok). Bahwa itu adalah informasi yang didapatkan rekan-rekan kami di lapangan dari keterangan saksi,” imbuhnya.

    Sempat Terjadi Ledakan

    Kebakaran bermula saat kapal KM Tenggiri mengisi BBM di Dermaga 20 Marina Ancol. Saat pengisian bahan bakar dari tangki ke kapal berlangsung terjadi ledakan.

    “Pada saat pengisian BBM dari mobil tangki ke kapal tiba-tiba terjadi ledakan dan menyebabkan kapal KM Tenggiri terbakar,” ucap Ade Ary.

    Baca selanjutnya: kapten kapal hilang

    Kapten Kapal Hilang

    Tim SAR gabungan bersiap mengevakuasi kapal yang terbakar di Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara. (Foto: dok. Istimewa)

    Insiden terbakarnya kapal KM Tenggiri ini tak hanya mengakibatkan 1 orang tewas dan 5 lainnya terluka. Seorang kapten kapal berinisial M dilaporkan hilang akibat insiden tersebut.

    “Sampai saat ini, kapten kapal saudara M itu belum ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Bangkai Kapal Dievakuasi

    Sementara itu petugas telah menemukan bangkai kapal yang terbakar di kedalaman 2,5 meter. Hingga Senin (10/2/2025) kemarin, tim masih melakukan evakuasi terhadap bangkai kapal KM Tenggiri.

    “Ada tim penyelam profesional yang saat ini sedang berupaya melakukan proses pengangkatan bangkai kapal karena sudah ditemukan bangkai kapalnya itu di kedalaman 2,5 meter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/2).

    Ade Ary mengatakan tim dari Polres Kepulauan Seribu, Ditpolairud Polda Metro Jaya hingga Basarnas masih melakukan evakuasi. Polisi masih melakukan pendalaman terkait insiden yang terjadi.

    “Saat ini fokus utamanya adalah penanganan korban. Korban masih di rawat mengalami luka bakar, juga mencari satu kapten kapal yang belum ketemu, juga proses pengangkatan bangkai kapal,” imbuhnya.

    Jenazah Dibawa ke Pemalang

    Kombes Ade Ary menyampaikan dukacita atas meninggalnya satu orang dalam insiden kebakaran kapal. Jenazah korban bernama Tomi itu saat ini telah dipulangkan ke kampung halamannya.

    “Kami izin menyampaikan tentang penanganan peristiwa meledaknya kapal. Kami turut perihatin dan berduka cita, ada satu orang yang meninggal dunia dan sudah dibawa keluarganya ke Pemalang, Jawa tengah,” tutur Ade Ary.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Politikus Golkar Bantah Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga

    Politikus Golkar Bantah Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga

    GELORA.CO -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo membantah mengenai isu yang mengatakan kalau DPR mengubah Tata Tertib (Tatib) yang dapat mencopot pimpinan lembaga tinggi negara. 

    Menurut politikus Golkar tersebut, penerbitan Tatib tersebut diperuntukkan untuk internal DPR RI dan sifatnya pun adalah rekomendasi.

    “Tidak serta merta dapat mencopot pejabat, sifatnya berupa rekomendasi evaluasi kinerja. Sehingga saya pikir Tatib ini bagus sebagai representasi pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI,” ujar Firman Soebagyo dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

    Lagipula lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR ini, Tatib DPR bukanlah sebuah hierarki perundangan yang mengikat. Sehingga fungsinya hanya dapat mengikat ke dalam institusi DPR RI itu sendiri.

    “Bahwa dari tata urutan perundang-undangan di Indonesia, tata tertib DPR tidak termasuk urutan hierarki aturan yang mengikat. Nomor 1 adalah UUD 1945, lalu ada TAP MPR, undang-undang, Perpu,” papar Firman.

    Legislator dapil Jateng III ini pun mengingatkan agar tak terjadi polemik lebih lanjut, kita semua bisa memahami Trias Politika di mana posisi legislatif, eksekutif dan yudikatif sejajar. Sehingga tak bisa produk Tatib DPR mengintervensi kedaulatan struktur kekuasaan di lembaga lainnya.

    “Kita sebaiknya memahami kembali konsep Trias Politika, di mana secara teknis tidak ada kewenangan yang bisa mengintervensi kedudukan lembaga lainnya. Tatib ini dimaksudkan hanya untuk internal,” pungkas Ketua Dewan Pembina SOKSI ini.

    Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dalam rapat paripurna di gedung parlemen, Jakarta Pusat. Perubahan aturan yang satu hari sebelumnya disepakati Badan Legislasi DPR adalah penambahan Pasal 228A di antara Pasal 228 dan Pasal 229 di dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

    Pasal 228A ayat (1) berbunyi, “Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.”

    Kemudian ayat (2) dari Pasal 228A berbunyi, “Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

    Banyak masyarakat yang menafsirkan jika ketentuan itu rawan diselewengkan karena evaluasi secara berkala dikhawatirkan dapat merekomendasikan pemecatan terhadap pemimpin lembaga negara yang bersangkutan

  • Jokowi dan Oligarki Mulai Tekan Prabowo

    Jokowi dan Oligarki Mulai Tekan Prabowo

    Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*

    KETEGANGAN antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo semakin terasa. Kelompok loyalis Jokowi dalam kabinet Koalisi Indonesia Maju (KIM) disebut mulai mengganggu jalannya pemerintahan dengan membangun komunikasi intens melalui Grup WhatsApp KIM dan pertemuan rahasia.

    Kekecewaan kelompok Jokowi dan oligarki dipicu oleh langkah Prabowo yang dinilai tidak mematuhi kesepakatan tertutup, termasuk perjanjian yang diduga dibuat di tenda camping IKN dan dalam pertemuan di Solo pada 13 Oktober 2024.

    Sejumlah kebijakan Presiden Prabowo dianggap sebagai sinyal pembangkangan terhadap kepentingan Jokowi dan oligarki, antara lain; Penundaan Pemindahan ASN ke IKN, Instruksi Penghematan Anggaran, Narasi Kedaulatan Rakyat dalam Pidato Presiden dan Kesepakatan dengan Malaysia Menghambat Dominasi OBOR China.

     

    Pemerintah menunda tanpa batas waktu pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagaimana tertuang dalam surat resmi Kementerian PANRB pada 24 Januari 2025. Hal ini berpotensi membuat proyek IKN mangkrak dan membuka peluang pembatalan UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN serta UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Jika terjadi, kekuasaan Gibran Rakabuming Raka atas kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur pun bisa terganggu.

    Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja negara dalam APBN dan APBD. Kebijakan ini diperkirakan akan mengguncang program kementerian yang selama ini berada di bawah kendali oligarki.

    Pidato-pidato Prabowo yang menegaskan bahwa pejabat negara harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kelompok tertentu, dipandang sebagai upaya mengurangi pengaruh Jokowi dan oligarki dalam pemerintahan.

    Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada 27 Januari 2025, Prabowo dan Anwar sepakat untuk membatasi pengaruh ekonomi dan politik China melalui program OBOR (One Belt One Road), yang dinilai dapat mengancam kepentingan pribumi di kedua negara.

    Loyalis Jokowi yang masih bercokol di kabinet disebut mulai merancang perlawanan terhadap kebijakan Prabowo. Sabotase politik dan ekonomi diprediksi akan meningkat, dengan gas LPG 3 kg yang sempat dihentikan peredarannya oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai langkah uji coba.

    Situasi ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Prabowo. Jika ia dianggap lemah, tekanan dari Jokowi dan oligarki bisa semakin agresif. Namun, jika Prabowo mampu menunjukkan kekuatan dan strategi yang sulit diprediksi, maka lawan politiknya kemungkinan besar akan mundur.

    Perseteruan ini bukan sekadar rivalitas politik, tetapi pertarungan kepentingan antara pemerintahan baru dan warisan rezim sebelumnya. 

    *(Penulis adalah Ketua Presidium Pejuang Bela Negara)

  • 1
                    
                        Razman-Firdaus Cari Dukungan ke Sana-sini Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan
                        Nasional

    1 Razman-Firdaus Cari Dukungan ke Sana-sini Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan Nasional

    Razman-Firdaus Cari Dukungan ke Sana-sini Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Advokat
    Razman Arif Nasution
    melakukan safari ke sejumlah lembaga negara untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa pada Senin (10/2/2025).
    Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap
    Hotman Paris
    yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
    Pada Kamis, 6 Februari 2025, terjadi kericuhan dalam persidangan tersebut.
    Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, Razman pun emosi.
    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman.
    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.
    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.
    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.
    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
    Dalam suasana panas itu, Razman menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
    Tak hanya itu, salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
    Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruang sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.
    Dengan mengenakan toga advokat, Razman, Firdaus, bersama rombongan lantas mengadukan majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini ke kantor
    Komisi Yudisial
    (KY) pada Senin pagi.
    Dia mengadukan ketua majelis hakim Sofia Tambunan dan dua anggotanya.
    Razman mengaku diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto selaku utusan khusus KY.
    “Menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya,” kata Razman.
    Razman berkata, KY sudah mengetahui kejadian sidang tanggal 6 Februari 2025.
    “Mereka sudah membuka data-data, mereka sudah melakukan searching terhadap YouTube, TV, Google, online, dan lain-lain. Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis itu juga sudah masuk,” ucap Razman.
    Dalam kesempatan ini, Razman hanya melengkapi laporannya dengan semua dokumen termasuk video-video.
    Ia mengingatkan bahwa hakim memiliki kode etik profesi.
    Tidak cukup sampai di situ, Razman dan rombongan yang masih mengenakan toga advokat menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pukul 13.32 WIB.
    Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti majelis hakim perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman.
    “Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan
    Pengadilan Negeri Jakarta Utara
    untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Senin siang.
    Razman menuding, majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan.
    Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.
    Dalam kesempatan ini, Razman juga kecewa dengan langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.
    Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.
    MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau
    contempt of court
    ke pihak kepolisian.
    Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
    “Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman sambil terlihat emosi.
    Setelah ke KY dan MA, Razman juga mendatangi Gedung DPR RI pada Senin sore.
    Masih mengenakan toga, Razman datang untuk melayangkan surat aduan dan permohonan audiensi soal perilaku hakim kepada Komisi III DPR.
    “Saya menggunakan baju toga ini pertama tadi pagi kami sudah ke Komisi Yudisial diterima dengan baik, yang kedua ke Mahkamah Agung, di Mahkamah Agung diterima oleh anggota,” kata Razman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin sore.
    Razman menjelaskan, dia hendak mengadu ke Komisi III karena keberatan dengan sikap majelis hakim yang memimpin sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
    Menurut dia, majelis bersikap otoriter dan tidak adil dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris yang menjeratnya.
    “Kami langsung datang, tidak ada janjian. Sama seperti ke KY dan Mahkamah Agung, tidak ada janjian. Kami datang karena perilaku hakim yang sangat otoriter. Dari sidang pertama sampai sidang keempat, saya menahan diri dengan teman-teman,” ungkap Razman dengan nada bergebu-gebu.
    Dalam kesempatan itu, Razman juga memprotes keputusan hakim yang tiba-tiba menggelar sidang secara tertutup saat memeriksa saksi Hotman Paris.
    Padahal, kasus yang menjeratnya adalah dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga sudah seharusnya disidangkan secara terbuka.
    “Bayangkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum. Tiga sidang sebelumnya terbuka, bahkan disiarkan langsung. Tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup. Ada apa? Ini yang kita protes,” tegas Razman.
    Dalam kesempatan itu, dia juga membantah anggapan bahwa dirinya melakukan
    contempt of court
    atau penghinaan terhadap pengadilan.
    Razman kemudian menuding bahwa mayoritas lembaga hukum di Indonesia saat ini banyak yang bermasalah dan telah tercoreng dengan berbagai kasus.
    “Kita dibilang melakukan
    contempt of court
    , mana ada kita sentuh hakim? Enggak ada. Jangan menganggap dirinya paling mulia, paling bersih. Emang ada sekarang lembaga penegak hukum yang benar-benar bersih?” kata Razman.
    “Kurang apa kasus Zarof? Kurang apa kasus Ronald Tannur? Kurang apa kasus-kasus lainnya? Jadi, kita ini semua bermasalah, Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK, pengacara juga. Kita harus fair,” ujar dia.
    Razman pun berharap Komisi III DPR memberikan perhatian terhadap aduannya, sebagaimana yang dilakukan terhadap kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum.
    “Komisi III itu kemarin dalam kasus anak dibunuh di Sumatera Barat, mereka undang pihak terkait. Kasus jaksa di Tapanuli Selatan juga diundang, Kapolres Semarang juga kalau saya tidak salah. Kami ingin diperlakukan sama,” ucap Razman.
    Razman mengaku telah mencoba menghubungi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelum datang ke Gedung DPR RI, tetapi belum mendapat respons.
    Meski begitu, dia dan timnya tetap datang untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan keadilan dalam persidangannya.
    “Saya sudah hubungi Habiburokhman, tidak dibalas, tapi pesannya masuk. Kami tetap datang karena kami ingin didengar. Tidak boleh ada negara
    superbody
    sekarang ini. Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengatakan bahwa banyak lembaga peradilan yang disuap dan sebagainya,” tutur Razman.
    Dia menambahkan bahwa langkahnya ini bertujuan untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi pihak mana pun.
    “Saya datang untuk memastikan bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana keadilan dilakukan dengan sebaik-baiknya, tanpa intervensi,” kata Razman.
    Sementara itu, Mahkamah Agung mengecam aksi Razman yang membuat ricuh sidang pada Kamis lalu.
    MA menilai, tindakan Razman tersebut telah melecehkan marwah lembaga peradilan.
    “MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin.
    “Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau
    contempt of court
    ,” ujar dia menegaskan.
    Yanto menyatakan, MA tidak menoleransi siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik. 
    Dengan demikian, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau
    contempt of court
    ini ke pihak kepolisian.
    “MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian
    contempt of court
    tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Yanto.
    Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.
    “Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Porter Lion Air Curi Emas dalam Koper Milik Penumpang, Korban Histeris, Dari Awal Menolak Simpan di Bagasi
                        Regional

    2 Porter Lion Air Curi Emas dalam Koper Milik Penumpang, Korban Histeris, Dari Awal Menolak Simpan di Bagasi Regional

    Porter Lion Air Curi Emas dalam Koper Milik Penumpang, Korban Histeris, Dari Awal Menolak Simpan di Bagasi
    Editor
    KENDARI, KOMPAS.com – 
    Sebuah kejadian mencuri perhatian publik terjadi di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, ketika seorang penumpang pesawat Lion Air histeris setelah mengetahui perhiasan emas miliknya hilang dari dalam koper.
    Video yang merekam reaksi panik korban langsung viral di media sosial dan menyebar luas. Namun, meskipun video tersebut diambil di Bandara Haluoleo, pihak berwenang menyatakan bahwa pencurian diduga terjadi di Bandara Hasanuddin Makassar.
    Penumpang yang diketahui berinisial ADJ (23) ini awalnya menolak untuk menyerahkan koper berisi barang-barang berharganya seperti perhiasan emas dan laptop untuk disimpan di bagasi.
    Namun, pihak bandara pada penerbangan tersebut memaksa koper miliknya untuk dimasukkan ke dalam bagasi.
     
    Setibanya di Bandara Haluoleo Kendari, korban baru menyadari bahwa sejumlah perhiasan emas, seperti cincin emas seberat 1,85 gram, gelang emas seberat 2,98 gram, dan jam tangan hilang dari dalam koper.
    Ia pun langsung histeris, marah-marah, dan mengungkapkan kehilangan tersebut kepada petugas bandara yang ada di lokasi.
    Korban menunjukkan kotak perhiasan yang kosong kepada petugas, sembari mengungkapkan bahwa perhiasannya telah dicuri.
    Reaksi korban yang sangat emosional terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 45 detik yang kemudian viral di media sosial.
    Aksi histeris korban ini menarik perhatian sejumlah penumpang dan petugas bandara yang turut menyaksikan kejadian tersebut.
    Meskipun video yang viral diambil di Bandara Haluoleo Kendari, pihak Humas Bandara Haluoleo, Nurlansyah, mengonfirmasi bahwa kejadian pencurian ini diduga terjadi sebelum koper sampai di Kendari.
    “Pencurian ini kemungkinan terjadi saat koper masih berada di Bandara Hasanuddin Makassar,” jelas Nurlansyah.
    Terpisah, Kapolsek Ranomeeto, AKP Muh Ansar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan perhiasan dari korban pada 9 Februari 2025, dan segera mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian tersebut.
    Keempat orang yang diamankan adalah karyawan bagian porter Lion Air di Bandara Hasanuddin Makassar. Para pelaku kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
    Dalam pengusutannya, diketahui bahwa koper milik korban disimpan di ruang bagasi pesawat dengan nomor penerbangan JT 992, yang mengangkut penumpang dari Makassar menuju Kendari.
    Pihak kepolisian menilai bahwa pencurian tersebut dilakukan saat koper berada di lambung pesawat sebelum tiba di Bandara Haluoleo Kendari.
    Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bandara Hasanuddin di Maros.
    Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,6 juta. Keempat perhiasan berharga yang hilang dari koper korban merupakan cincin emas, gelang emas, dan jam tangan hitam.
    Pihak Lion Air Group pun telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan investigasi terkait pencurian ini.
    Humas Lion Air Kendari, Danang, menyatakan bahwa pihaknya sudah berada di Makassar untuk menyelidiki insiden ini lebih lanjut.
    (Penulis: Kiki Andi Pati, Editor: Ihsanuddin, Gloria Setyvani Putri)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.