provinsi: JAWA TENGAH

  • Kecelakaan Maut di Ngadiluwih Kediri, Pengendara Motor Meninggal

    Kecelakaan Maut di Ngadiluwih Kediri, Pengendara Motor Meninggal

    Kediri (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu mobil Kijang, mobil Agya, dan sepeda motor Honda.

    Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Agus Hermanto (38), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi AG 3196 AAS. Ia meninggal dunia akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

    Kronologi Kecelakaan

    Kanit Gakkum Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika mobil Kijang dengan nomor polisi AA 1853 FW yang dikemudikan oleh Bagus Abdul Fatah (65), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan.

    Mobil yang terlibat kecelakaan di Ngadiluwih Kediri. [dok. Polres Kediri]“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Kijang berbelok ke kanan. Namun, dari arah belakang, sepeda motor Honda AG 3196 AAS yang dikendarai Agus Hermanto menabrak bagian belakang mobil Kijang,” katanya.

    Akibat benturan tersebut, sepeda motor oleng ke kanan dan bertabrakan dengan mobil Agya AG 1485 TL yang dikemudikan oleh Al Fatih Bahrul Ulum (30), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang melaju dari arah selatan ke utara.

    Kondisi Kendaraan Pasca Kecelakaan

    Akibat kecelakaan ini, beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup parah:

    Mobil Kijang AA 1853 FW mengalami kerusakan pada bodi kanan yang penyok.
    Mobil Agya AG 1485 TL mengalami kerusakan parah di bagian depan yang ringsek.
    Sepeda motor Honda AG 3196 AAS juga mengalami kerusakan parah dengan bagian depan ringsek.

    Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Satlantas Polres Kediri guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. [nm/beq]

  • BBWS Bengawan Solo Bantah Beri Rekomtek untuk Proyek Tembok Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro

    BBWS Bengawan Solo Bantah Beri Rekomtek untuk Proyek Tembok Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk pembangunan tembok penahan tebing senilai Rp40 miliar di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.

    “Tidak ada koordinasi dan tidak pernah (mengeluarkan Rekomtek),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

    Menurut data di website BBWS Bengawan Solo, Rekomtek adalah syarat teknis yang harus dipenuhi dalam pemberian izin dan dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, dalam hal ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai.

    Rekomtek bukanlah izin untuk penggunaan Sumber Daya Air. Izin Penggunaan Sumber Daya Air harus diperoleh dari Pemerintah Pusat/Kementerian PUPR.

    Tembok penahan tebing yang diserahterimakan pada 23 Desember 2024 dan ambles ini sudah dibayar lunas oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PU SDA. Proyek yang dibangun oleh PT Indopenta Bumi Permai asal Surabaya ini diduga ambles pada 27 Desember 2024.

    Kepala Bidang SDA Dinas PU SDA Bojonegoro, Iwan Kristian, menyampaikan pernyataan yang berbeda. Menurutnya, pembangunan tembok penahan tebing tersebut sudah ada kerja sama dengan BBWS selaku pemilik wilayah. “Nggih, sudah ada MoU,” ujarnya.

    Saat ini, proyek senilai Rp39,6 miliar ini masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor. Pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupannya untuk memperbaiki pelindung tebing yang ambles.

    “Rekanan sudah punya kesanggupan dan pernyataan (menyelesaikan) 150 hari kerja, walaupun batas akhirnya Desember 2025,” kata Iwan Kristian.

    PT Indopenta Bumi Permai mengaku telah melakukan langkah awal untuk penanganan ambrolnya pelindung tebing, seperti pengangkatan beban bronjong dan menyiapkan material serta alat berat di lokasi.

    “Proyek sudah masuk masa pemeliharaan. Langkah awal sudah kita laksanakan yaitu pengangkatan beban bronjong,” ujar Pelaksana Lapangan PT Indopenta Bumi Permai, Ardhiyana, Selasa (11/2/2025). [lus/beq]

  • Prabowo Terbitkan Keppres, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi

    Prabowo Terbitkan Keppres, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 Hijriah. Keppres ini mengatur besaran biaya yang harus dibayar jemaah di tiap embarkasi.

    “Alhamdulillah Keppres Biaya Haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jamaah haji,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Keppres Biaya Haji itu ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025). 

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi calon jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

    Besaran BPIH 2025 yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk calon jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 6.831.820.756.658.

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

    Dilansir dari Antara, berikut besaran Bipih calon jemaah haji reguler 2025 yang berdasarkan embarkasi sebagai berikut:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta sebesar
    (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875. 751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati besaran biaya haji 2025 yang harus dibayar jemaah adalah Rp 58.875.751,00.

  • Munas VI dan Reuni IKA UII 2025 Jadi Momentum Evaluasi dan Kesinambungan Organisasi

    Munas VI dan Reuni IKA UII 2025 Jadi Momentum Evaluasi dan Kesinambungan Organisasi

    Jakarta, Beritasatu.com –  Masa kepengurusan DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) periode 2019-2024 akan segera berakhir. Sebagai langkah strategis untuk menentukan arah organisasi ke depan, IKA UII akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI di Semarang pada 14-15 Februari 2025.

    Dengan mengangkat tema “Gerakan Nasional Alumni UII untuk Membangun Negeri,” forum ini bertujuan untuk merumuskan visi, misi, serta strategi dalam memperkuat peran alumni bagi bangsa dan negara.

    Serangkaian kegiatan akan diawali dengan welcoming dinner sebagai ajang mempererat hubungan antar anggota dan pengurus IKA UII dari berbagai daerah.

    Munas akan menjadi wadah utama untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban DPP IKA UII periode 2019-2024 serta pemilihan ketua umum IKA UII yang baru. Acara ini akan dihadiri oleh delegasi dari setiap DPW dan DPD IKA UII di seluruh Indonesia.

    Ketua Panitia Munas VI dan Reuni IKA UII 2025 Bindut Agus Dewanto menyatakan, bahwa Munas ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga momentum evaluasi dan kesinambungan organisasi.

    “Persiapan acara ini merupakan hasil kerja sama erat antara pengurus pusat, wilayah, dan daerah. Kami berupaya menghadirkan acara yang terorganisir dengan baik guna memastikan kelancaran munas dan reuni ini. Tujuan utamanya adalah menjaga keberlangsungan organisasi IKA UII agar semakin solid dan berkembang,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

    Sementara itu, Ketua DPP IKA UII menekankan, munas ini menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi pencapaian organisasi serta memperkuat rasa kebersamaan antar alumni.

    “Forum ini menjadi ajang refleksi atas perjalanan yang telah kita tempuh sekaligus menyusun langkah strategis bagi masa depan IKA UII. Sebagai alumni Universitas Islam Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk terus berkontribusi, baik bagi almamater maupun masyarakat luas,” ungkapnya.

    Ketua DPP IKA UII optimistis, Munas VI ini akan menjadi pijakan penting bagi kepengurusan mendatang agar lebih progresif dalam menjalankan roda organisasi.

    Diharapkan, keberadaan IKA UII semakin memberikan manfaat bagi para alumni serta memperkuat hubungan silaturahmi di antara mereka di seluruh Indonesia.

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kalimalang Bekasi, Tiga Korban Tewas – Halaman all

    Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kalimalang Bekasi, Tiga Korban Tewas – Halaman all

    Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 13:27 WIB

    Relawan Karanganyar

    3 TEWAS KECELAKAAN – Kecelakaan motor matik yang dikendarai pasangan muda-mudi seusai menabrak pondasi pagar rumah warga di Dusun Nglorok, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/6/2022) sore. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologis kejadian menurut keterangan saksi ada dua kendaraan sepeda motor yang bertabrakan dalam insiden itu.

    “Sepeda motor Honda No Pol BE-6993-ZE yang dikendarai P berboncengan dengan BH dan C dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian diduga terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha B-5579-FAW yang dikendarai BK,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    “BK melaju dari arah timur menuju ke barat,” ujarnya.

    Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan BH, P dan BK meninggal dunia di lokasi.

    Sedangkan C mengalami luka dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.

    “Kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami rusak,” tambah Ade.

    Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bekasi masih melakukan rangkaian pemeriksaan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Siapa Pemilik PT Lembah Tidar Indonesia? Raup Rp11 Miliar dari ‘Ospek’ Kepala Daerah

    Siapa Pemilik PT Lembah Tidar Indonesia? Raup Rp11 Miliar dari ‘Ospek’ Kepala Daerah

    PIKIRAN RAKYAT – PT Lembah Tidar Indonesia tengah menjadi perbincangan di media sosial usai diduga meraup untung miliaran dari kegiatan ospek kepala daerah.

    Aktivis Tanah Air, Dandhy Laksono mengunggah sebuah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dengan nomor 200.5/628/SJ terkait kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

    Dalam surat itu, kegiatan tersebut akan berlangsung di Glamping Borobudur International Golf, Jalan Jenderal Garot Subroto Nomor 1, Kota Magelang selama 8 hari.

    Lalu dalam halaman lain, tertuang adanya biaya yang dibebankan selama Orientasi Kepemimpinan sebesar Rp2.750.000 per hari per orang, sehingga total yang dibayarkan Rp22.000.000.

    Adapun biaya tersebut disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia, dan bukti transfer diunggah pada laman yang disediakan dalam surat edaran tersebut untuk akomodasi dan konsumsi.

    Kemudian, ada juga biaya lain yang dibebankan dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah untuk akomodasi dan konsumsi, transporasi dari daerah ke Magelang PP.

    Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL), sepatu PDL, kaos, topi, pakaian olahraga, pakaian kemeja putih, baju batik, dan obat-obatan pribadi.

    “Glamping 8 hari di Magelang: 34 gubernur + 380 bupati + 89 walikota = 503 orang. Biaya akomodasi dan konsumsi: Rp 2.750.000 per orang per hari.

    Glamping 8 hari di Magelang:
    34 gubernur + 380 bupati + 89 walikota = 503 orang.

    Biaya akomodasi dan konsumsi:
    Rp 2.750.000 per orang per hari.

    PT Lembah Tidar Indonesia
    503 x 2.750.000 x 8 = Rp11 miliar*

    *belum termasuk ajudan dan staf pic.twitter.com/IxHwagQdmo

    — Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) February 12, 2025

    “PT Lembah Tidar Indonesia 503 x 2.750.000 x 8 = Rp11 miliar* *belum termasuk ajudan dan staf,” tulis Dandhy Laksono dalam cuitan di akun X pribadinya.

    Lalu, siapakah pemilik PT Lembah Tidar Indonesia?

    Kini, terungkap jika pemilik nomor rekening yang menampung setoran ratusan kepala daerah tersebut diduga milik seorang kader Partai Gerindra.

    Dilihat Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemenkumham, pemilik PT Lembah Tidar Indonesia adalah Heru Irawanto. Ia kini merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes dari Partai Gerindra.

    Kolase profil kader Gerindra Heru Irawanto.

    Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum mencatat, PT Lembah Tidar Indonesia yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No 1, RT 001, RW 002, Kelurahan/Desa Magersari, Kecamatan Magelang Selatan milik Heru Irawanto.

    “PEMILIK MANFAAT: HERU IRAWANTO. Alamat Korespondensi: Jl Gatot Subroto No 1, RT 001, RW 002, Kelurahan/Desa Magersari, Kecamatan Magelang Selatan. Kriteria: D. Memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan komisaris,” tulis keterangan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Eddy Soeparno bicara soal iklim dalam kegiatan MPR Goes to Campus

    Eddy Soeparno bicara soal iklim dalam kegiatan MPR Goes to Campus

    Selain kenaikan suhu, kita juga menghadapi curah hujan dan kemarau ekstrem yang berdampak pada nasib petani dan nelayan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa kegiatan MPR Goes to Campus yang mengusung tema “Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim” dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

    Agenda roadshow Eddy dalam kegiatan MPR Goes to Campus itu digelar ke sejumlah universitas di Cirebon, Semarang, dan Yogyakarta, dari 13 hingga 17 Februari 2025.

    “Beberapa wilayah di Indonesia mengalami kenaikan suhu yang signifikan mulai dari Jakarta, NTT, Semarang bahkan hingga Bogor. Selain kenaikan suhu, kita juga menghadapi curah hujan dan kemarau ekstrem yang berdampak pada nasib petani dan nelayan misalnya,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Dia lantas melanjutkan, “Dan jangan lupa kita juga menghadapi ancaman banjir rob yang tidak hanya melanda warga Jakarta Utara, tapi sekarang sudah menjadi ancaman bagi mereka yang tinggal di wilayah pesisir di seluruh Indonesia.”

    Dia memandang bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah dampak perubahan iklim ialah dengan melakukan transisi menuju energi terbarukan.

    “Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk energi terbarukan mulai dari geothermal, angin hingga surya, namun bauran energi terbarukan saat ini belum mencapai 15 persen dari bauran energi nasional. Ini yang harus ditingkatkan agar penggunaan energi terbarukan semakin besar ke depannya,” ujarnya.

    Selain memberikan materi, dia menjelaskan bahwa acara MPR Goes to Campus nantinya juga akan menyerap aspirasi dan mendengarkan masukan dari civitas akademika mengenai kebijakan dalam mencegah dampak perubahan iklim hingga upaya penguatan transisi energi.

    “Kolaborasi MPR dan universitas ini juga merupakan upaya kami untuk mendengarkan berbagai masukan dari guru besar, dosen, peneliti dan juga mahasiswa mengenai kebijakan yang berkaitan dengan upaya Presiden Prabowo mewujudkan ketahanan energi,” kata anggota Komisi XII DPR RI itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Warga Purworejo Pasuruan Geruduk Kecamatan, Tuntut Keadilan bagi Korban Penganiayaan

    Warga Purworejo Pasuruan Geruduk Kecamatan, Tuntut Keadilan bagi Korban Penganiayaan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang menimpa Aries (34), warga Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, akibat tuduhan mencuri celana dalam, memicu kemarahan warga. Mereka menggelar aksi di depan kantor Kecamatan Purworejo pada Kamis (13/2) untuk menuntut keadilan bagi Aries yang menjadi korban main hakim sendiri.

    Ketua RW setempat, Mudrik Maulana, menjelaskan bahwa Aries dituduh mencuri celana dalam tanpa adanya bukti yang kuat. “Warga langsung main hakim sendiri tanpa mencari tahu kebenarannya,” ujarnya.

    Aksi main hakim sendiri ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Ayi Suhaya, koordinator aksi, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius. “Warga harus sadar bahwa hukum harus ditegakkan dan tidak boleh mengambil tindakan di luar hukum,” tegasnya.

    Camat Purworejo, Alfian, juga menyayangkan kejadian tersebut. Ia berjanji akan meningkatkan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya hukum,” kata Alfian.

    Saat ini, kasus penganiayaan terhadap Aries masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kota Pasuruan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut. [ada/beq]

  • Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

    Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

    Beleid yang ditandatangani pada Rabu (12/2/2025) itu mengatur mekanisme pengenaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

    “Menetapkan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Dalam aturannya, terdapat sejumlah ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

    Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
    Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
    Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
    Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00
    Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
    Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
    Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
    Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
    Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
    Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00

    Besaran BPIH

    Sementara itu, pemerintah memutuskan bahwa Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH.

    Adapun, terkait dengan selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah hingga biaya hidup atau living cost, pelayanan imigrasi, hingga pengelolaan BPIH.

    Berikut besaran biaya penyelenggaraan haji atau BIPIH tahun 2025.

    Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841
    Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039
    Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259
    Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259
    Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259
    Embarkasi Jakarta sebesar Rp92.854.259
    (Pondok Gede dan Bekasi)
    Embarkasi .Solo sebesar Rp89.457.009
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259
    Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429
    Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309
    Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259

  • Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pasuruan, Begini Langkah yang Diambil

    Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pasuruan, Begini Langkah yang Diambil

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penemuan bayi yang terjadi pada bulan Januari 2025 kemarin, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan tersangka. Terdapat dua lokasi kejadian penemuan bayi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    Diketahui sebelumnya penemuan bayi ditemukan oleh warga di Kecamatan Puspo pada tanggal 22 Januari. Sementara empat hari setelahnya warga Kecamatan Rembang juga menemukan bayi di dalam selokan.

    Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan tersangka. Meski begitu beberapa upaya telah dilakukannya.

    “Pihak kami sudah menyusur dan mendata warga di wilayah sekitar untuk menanyakan perempuan yang hamil. Kami juga bekerjasama dengan rumah sakit dan puskesmas untuk mencari data perempuan yang hamil,” ungkap Joko, Kamis (13/2/2025).

    Dari dua bayi yang ditemukan, satu diantaranya sudah dalam kondisi meninggal dunia, yakni yang ditemukan di Rembang. Sementara itu bayi yang di temukan di Puspo dalam kondisi masih bernyawa.

    Sementara itu, Dinsos Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa bayi yang ditemukan di Puspo saat ini telah diserahkan ke Dinsos Jatim. Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan bahwa saat ini bayi tersebut sudah berada di UPT PPSAB Sidoarjo.

    “Sudah kami rujuk di UPT PPSAB Sidoarjo milik Dinsos Jatim untuk pelayanan sosial asuhan balita. Untuk adopsinya semua kami serahkan ke Dinsos Jatim. Jika dalam jangka waktu tiga bulan kasusnya akan dinyatakan tidak ditemukan orang tuanya,” jelasnya. [ada/aje]