provinsi: JAWA TENGAH

  • Denny Butuh Waktu 45 Menit Lepas Ban Mobil Incarannya, 2 Bulan 7 Kali Beraksi, Ditangkap di Kendal

    Denny Butuh Waktu 45 Menit Lepas Ban Mobil Incarannya, 2 Bulan 7 Kali Beraksi, Ditangkap di Kendal

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Cuma butuh waktu sekira 45 menit, Denny Zain Iman Saputra (32) ini untuk melepas ban mobil yang menjadi targetnya.

    Dari pengakuannya, maling spesialis ban mobil ini telah beraksi di Kota Semarang,  Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang.

    Denny sudah beraksi sebanyak tujuh kali dalam dua bulan terakhir ini.  

    Selama melakukan aksinya, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ini memperoleh keuntungan Rp16 juta.

    “Saya beraksi sendiri di tujuh lokasi dalam kurun waktu 2 bulan.”

    “Ban mobil hasil curian saya jual di Jalan Hasanudin Semarang.”

    “Satu set ban Rp2 juta,” beber Denny, Jumat (14/2/2025).

    Dalam setiap beraksi, Denny hanya berbekal dongkrak, kunci kendaraan untuk melepas ban, dan batako untuk mengganjal kendaraan.

    Tersangka mengaku, membutuhkan waktu setidaknya 45 menit hingga satu jam untuk melepas satu set ban mobil.

    Dia selama beraksi hanya gagal satu kali karena ada warga yang melintas.

    Padahal dua ban truk sudah lepas.

    “Ya kabur tinggalkan ban karena ada orang,” terangnya.

    Kepolisian menangkap tersangka karena kasusnya sempat viral di media sosial pada Desember 2024.

    Kala itu, tersangka mencuri empat ban mobil yang kemudian mobil diganjal menggunakan batako di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal dan Kecamatan Mijen Kota Semarang.

    Tim Jatanras Polrestabes Semarang yang melakukan penyelidikan pun menangkap Denny pada Kamis 6 Februari 2025 di Kecamatan Boja.

    Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, tersangka beraksi di Kota Semarang meliputi Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Tugu.

    Tiga aksi lainnya di Kabupaten Kendal tepatnya di Kecamatan Boja.

    “Sisanya di Ungaran, Kabupaten Semarang,” katanya.

    Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

    “Barang bukti yang disita yaitu velg, dongkrak, batako, dan mobil yang digunakan pelaku,” tandasnya. (*)

  • Kris Khawatir Ada Korban Baru

    Kris Khawatir Ada Korban Baru

    TIRBUNJATENG.COM, SEMARANG – Viral di media sosial sebuah video yang menunjukan kecelakaan maut seorang pengendara di Jalan Simongan Raya, depan Paramount Village, Jumat (14/2). Kejadian tersebut sekira pukul 04.30 WIB.

    “Ada kecelakaan tunggal sebuah sepeda motor menghindari lubang di depan Paramount. Kemudian oleng ke kanan jatuh dan kepala membentur aspal, meninggal dunia di lokasi kejadian,” kutip pada video tersebut.

    Sementara itu, berdasarkan di pantauan Tribun Jateng di lokasi, terdapat sejumlah jalan berlubang di Jalan tersebut. Sebagian lubang yang menganga sudah diberi tanda cat, namun ada beberapa lubang yang belum ditandai.

    Kondisi lubang yang menganga tersebut diresahkan oleh para pengendara yang melintasi lokasi tersebut. Tak terkecuali Kris, penjaga angkringan yang biasa melintasi jalur tersebut, dia mengatakan kondisi lubang yang menganga sudah sekitar beberapa minggu.
    “Lubang tersebut terbilang baru. Awalnya berupa lubang kecil, karena kena hujan terus, lubang jadi melebar. Kalau segera tidak diatasi, nanti tambah parah lagi. Itu di depan sudah ada gambar (cat orang di jalan). Itu juga baru, kemarin belum ada. Berarti sudah ada korban,” kata Kris.
    Dia berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan di jalan tersebut, seperti menutup lubang-lubang yang menganga dan mengancam keselamatan para pengguna jalan.
    “Harapannya ya segera ditutup, jalan-jalan ini bisa mulus lagi. Ini musim hujan kalau tidak ditutup nanti jadi tambah parah,” tuturnya.
    Cek jalan
    Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng memeriksa kondisi ruas Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, hingga Jalan Moch. Ikhsan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jumat (14/2). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait banyaknya lubang di jalan tersebut yang membahayakan pengguna jalan.

    Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng, Sabarudin Hulu, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari instansi terkait, yakni DPU Kota Semarang, yang bertanggung jawab atas kedua ruas jalan tersebut.

    Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang untuk memastikan langkah konkret dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

    “Kami meminta penyelenggara jalan untuk segera merespons dan mengambil tindakan cepat guna memperbaiki jalan yang rusak, sesuai amanat Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Sabarudin.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui di sepanjang Jalan Prof Hamka, beberapa lubang sudah ditambal secara darurat. Namun, masih ada lubang yang hanya diberi tanda sederhana dan belum diperbaiki. Sementara itu, di Jalan Moch Ikhsan, lubang jalan bahkan belum ditandai untuk perbaikan.

    “Pemerintah Kota Semarang dan instansi terkait harus segera merespons dengan memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak sebagai langkah preventif. Hal ini penting agar pengguna jalan lebih berhati-hati dan tidak terjadi kecelakaan seperti yang pernah terjadi di wilayah lain di Kota Semarang,” tambahnya.

    Menurutnya, pemberian tanda pada jalan rusak merupakan kewajiban penyelenggara jalan sesuai Pasal 24 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

    Ombudsman Jateng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap perbaikan jalan di ruas ini demi memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Sabarudin menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten, merupakan layanan publik yang sangat penting.

    “Ombudsman, DPRD, dan masyarakat perlu terus mengawasi hal ini. Kami juga berharap ada kolaborasi cepat antara Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Jateng-DIY, Pemerintah Provinsi Jateng, dan Pemkot Semarang agar perbaikan jalan bisa segera direalisasikan,” imbuhnya. (rad/bud)

  • Dibuka Pendaftaran Calon Ketua BPC Hipmi Kota Semarang, Diharapkan Muncul Sosok Kader Muda

    Dibuka Pendaftaran Calon Ketua BPC Hipmi Kota Semarang, Diharapkan Muncul Sosok Kader Muda

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kota Semarang akan membuka pendaftaran calon ketua.

    Hal tersebut dibahas dalam rapat harian terkait persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-5 Hipmi Kota Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Ketua Umum Hipmi Kota Semarang, Tristan Panolan menyampaikan, muscab rencana digelar pada 27 Februari 2025 di Hotel Oak Tree Semarang.

    Namun, sebelum muscab digelar, Hipmi akan menggelar konferensi pers pada 17 Februari 2025 sekaligus pembukaan pendaftaran. 

    Pengambilan dan pengembalian formulir calon ketua akan dimulai pada 17 hingga 20 Februari 2025 mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 21.00 di lobby Hotel Oak Tree Semarang.

    “Selanjutnya, penyampaian visi misi calon pada 22 Februari 2025.”

    “Dilanjut, muscab pada 27 Februari 2025,” sebut Tristan. 

    Dia berharap, kader muda yang berkompeten bisa ikut mendaftar menjadi calon Ketua BPC Hipmi Kota Semarang.

    Dengan kader-kader yang berkompeten, bisa membawa Hipmi lebih baik. 

    “Tema muscab Bersama Maju, Bersatu, Ekonomi Kuat.”

    “Sudah ada beberapa calon yang muncul,” bebernya. 

    Ketua yang terpilih nanti diharapkan bisa melanjutkan program kepengurusan sebelumnya sekaligus memberikan inovasi baru terkait kepemudaan.

    “Kalau kepengurusan kami, banyak pemberdayaan UMKM.”

    “Kami dampingi mereka.”

    “Kami banyak merekrut dan melibatkan UMKM,” terangnya. 

    Sekretaris BPC Hipmi Kota Semarang, Syaiful Fahmi menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon ketua.

    Seperti mengumpulkan 10 rekomendasi dari pengurus BPC Kota Semarang.

    Adapun pengurus BPC Himpi Kota Semarang yang tertuang dalam SK sebanyak 83. 

    “Persyaratan akan kami sampaikan saat press konferensi,” ucapnya. (*)

  • Kemendagri Gelar Pemeriksaan Kesehatan 481 Kepala Daerah Terpilih Besok

    Kemendagri Gelar Pemeriksaan Kesehatan 481 Kepala Daerah Terpilih Besok

    Jakarta

    Sebanyak 481 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) besok. Pemeriksaan kesehatan dilakukan menjelang pelantikan 20 Februari 2025.

    Hal tersebut berdasarkan surat radiogram Kemendagri (RDG) Nomor 100.2.1.3/644/SJ. Berdasarkan berkas RDG yang dilihat detikcom, registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan para kepala daerah dan wakilnya terbagi menjadi tiga sesi, yakni sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB, kemudian sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. Kepala daerah terdiri dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

    “Kepala daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terpilih diwajibkan melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Februari 2025 pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dalam tiga sesi,” demikian isi RDG yang dilihat, Jumat (14/2/2025).

    Pada hari Sabtu (15/2), ada 242 kepala daerah terpilih beserta wakilnya yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kepala daerah terpilih yang bakal menjalani pemeriksaan kesehatan hari pertama ini antara lain Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution-Surya, Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno hingga Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan hingga Minggu (16/2). Total, ada 239 kepala daerah beserta wakilnya akan dicek kesehatannya pada hari kedua, antara lain Gubernur dan Wagub Bali terpilih I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta hingga Gubernur dan Wagub Maluku Utara terpilih Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.

    Selain pemeriksaan kesehatan, para kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengikuti gladi kotor pelantikan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB. Kemudian, gladi bersih pada keesokan harinya yakni 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB di Istana Negara.

    (taa/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Reza Kaca Film Promo Pasang Depan, Gratis Samping dan Belakang

    Reza Kaca Film Promo Pasang Depan, Gratis Samping dan Belakang

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Reza Kaca Film menawarkan promo pemasangan kaca film untuk memberikan perlindungan kepada mobil pelanggan.

    Marketing Reza Kaca Film Semarang, Wawan mengatakan, dengan Rp 1,5 juta pelanggan bisa mendapatkan pemasangan kaca film blok depan menggunakan Solargard Black Phantom, dan bonus pemasangan kaca film samping dan belakang dengan RKF Black Quantum.

    Menurut dia, promo itu sangat terbatas, dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang ingin kenyamanan dan privasi maksimal.

    “Promo ini cukup spesial, karena hanya dengan membayar Rp 1,5 juta untuk kaca depan menggunakan Black Phantom, pelanggan langsung mendapatkan bonus kaca film samping dan belakang dengan RKF Black Quantum,” katanya dalam keterangannya, Kamis (13/2). 

    “Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan perlindungan berkualitas dengan harga terjangkau,” sambungnya.

    Selain itu, Wawan menuturkan, setiap pemasangan dilakukan oleh tenaga profesional yang sudah berpengalaman. 

    “Promo ini berlaku untuk semua jenis kendaraan selama periode terbatas,” ungkapnya. 

    Dia menambahkan, promo tersebut hanya bisa didapat di outlet di Kota Semarang, berada di Jalan Pusponjolo Timur 7/2A semarang, Jalan Soekarno Hatta 98 semarang, Jalan Setia Budi Samping KFC, dan Jalan Majapahit Samping Samsat. (idy)

  • Denny Butuh Waktu 45 Menit Lepas Ban Mobil Incarannya, 2 Bulan 7 Kali Beraksi, Ditangkap di Kendal

    2 Bulan Sudah 7 Kali Curi Ban Mobil, Pelaku Ditangkap di Boja Kendal, Hasil Curian Dijual Rp2 Juta

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Denny Zain Iman Saputra (32) maling spesialis ban mobil yang telah beraksi di Kota Semarang,  Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang, akhirnya ditangkap.

    Denny sudah beraksi sebanyak tujuh kali dalam dua bulan terakhir ini.  

    Selama melakukan aksinya, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ini memperoleh keuntungan Rp16 juta.

    “Saya beraksi sendiri di tujuh lokasi dalam kurun waktu 2 bulan.”

    “Ban mobil hasil curian saya jual di Jalan Hasanudin Semarang.”

    “Satu set ban Rp2 juta,” beber Denny, Jumat (14/2/2025).

    Dalam setiap beraksi, Denny hanya berbekal dongkrak, kunci kendaraan untuk melepas ban, dan batako untuk mengganjal kendaraan.

    Tersangka mengaku, membutuhkan waktu setidaknya 45 menit hingga satu jam untuk melepas satu set ban mobil.

    Dia selama beraksi hanya gagal satu kali karena ada warga yang melintas.

    Padahal dua ban truk sudah lepas.

    “Ya kabur tinggalkan ban karena ada orang,” terangnya.

    Kepolisian menangkap tersangka karena kasusnya sempat viral di media sosial pada Desember 2024.

    Kala itu, tersangka mencuri empat ban mobil yang kemudian mobil diganjal menggunakan batako di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal dan Kecamatan Mijen Kota Semarang.

    Tim Jatanras Polrestabes Semarang yang melakukan penyelidikan pun menangkap Denny pada Kamis 6 Februari 2025 di Kecamatan Boja.

    Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, tersangka beraksi di Kota Semarang meliputi Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Tugu.

    Tiga aksi lainnya di Kabupaten Kendal tepatnya di Kecamatan Boja.

    “Sisanya di Ungaran, Kabupaten Semarang,” katanya.

    Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

    “Barang bukti yang disita yaitu velg, dongkrak, batako, dan mobil yang digunakan pelaku,” tandasnya. (*)

  • KPK Bakal Beri Kejutan Kasus Wali Kota Semarang dan Suami dalam Waktu Dekat, Jemput Paksa? – Halaman all

    KPK Bakal Beri Kejutan Kasus Wali Kota Semarang dan Suami dalam Waktu Dekat, Jemput Paksa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan langkah besar dalam waktu dekat terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan perkembangan penting dalam penyidikan, meskipun ia belum bisa mengungkapkan secara detail apa bentuk tindakan yang akan dilakukan.

    “Kita tunggu saja, saya diinfokan dalam waktu dekat akan ada perkembangan. Tapi, saya belum diberi lampu hijau untuk menyampaikan perkembangannya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Tessa menambahkan bahwa tindakan tegas itu diperkirakan akan dilakukan pada pekan depan.

    Ketika ditanya apakah tindakan itu terkait jemput paksa terhadap Mbak Ita yang sering mangkir dari panggilan KPK, Tessa memilih untuk tidak mengungkapkan lebih lanjut, hanya menyebut, “Ditunggu saja nanti.”

    KPK sebelumnya telah berupaya memanggil Ita pada Selasa (11/2/2025).

    Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang dirawat di rumah sakit RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang, akibat demam tinggi dan infeksi setelah melakukan tinjauan banjir. Mbak Ita bahkan sudah empat kali absen dari panggilan penyidik.

    Meskipun belum ada konfirmasi apakah KPK mengirimkan tim dokter untuk memverifikasi kondisi kesehatan Mbak Ita, Tessa memastikan bahwa tindakan terhadapnya akan segera dilakukan.

    “Saya belum mendapat informasi tentang tim dokter yang dikirim ke sana, namun penyidik sudah memastikan ada tindakan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Tessa.

    Tessa turut bicara ihwal perkembangan kondisi kesehatan Mbak Ita.

    Diketahui Ita sedianya dipanggil penyidik KPK pada Selasa (11/2/2025). Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak hadir. Tercatat sudah empat kali Ita mangkir panggilan KPK.

    Usut punya usut, ternyata Ita sedang dirawat inap di RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah.

    Mbak Ita dikabarkan opname di rumah sakit tersebut sejak Selasa (12/2/2025) pagi.

    Tessa menyebut, KPK belum mengirim dokter ke RSD KRMT Wongsonegoro untuk memantau kondisi terkini Ita.

    “Kalau pertanyaannya adalah apakah KPK sudah mengirimkan dokter ke sana? Informasinya belum ada dokter yang dikirimkan ke sana, tapi penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan,” kata dia.

    Dikutip dari Kompas.com, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Mbak Ita mengalami demam tinggi dan infeksi setelah melakukan tinjauan banjir di beberapa lokasi selama beberapa hari terakhir.

    Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, menjelaskan bahwa saat ini perawatan intensif masih dilakukan terhadap Wali Kota Semarang.

    “Masih (masih dirawat),” kata Eko saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Kamis (13/2/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa Mbak Ita masih menjalani beberapa terapi untuk proses penyembuhan. 

    “Masih mendapatkan terapi antibiotik,” ungkapnya.

    Sebelumnya, KPK berencana mengirimkan tim dokter untuk memeriksa kondisi wali kota Semarang, mengingat Mbak Ita telah beberapa kali mangkir dari panggilan.

    Namun, Eko menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tim dokter dari KPK yang tiba di RSD KRMT Wongsonegoro. 

    “Mboten wonten (tidak ada tim dokter KPK),” tambahnya. 

    Memanas Usai Praperadilan Ditolak

     

    Kasus yang menjerat Mbak Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, terkait dugaan gratifikasi senilai Rp5 miliar, semakin memanas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mereka, yang menguatkan status tersangka mereka.

    Terungkap di persidangan praperadilan bahwa Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar.

    “Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas, kemudian dihubungkan dengan bukti P56, maka didapat fakta hukum bahwa penyidik termohon (KPK) telah menyusun laporan tindak pidana korupsi yang pada pokoknya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp5 miliar oleh Hevearita Gunaryanti dan Alwin Basri sebagai pihak penerima,” kata hakim.

    KPK pun terus mendalami dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai terkait capaian pemungutan retribusi daerah di Dinas Pendidikan Kota Semarang. 

    Beberapa tersangka lain, seperti Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, juga telah lebih dulu ditahan dalam kasus yang sama.

    Dengan dinamika yang berkembang pesat, semua mata kini tertuju pada langkah besar KPK yang kemungkinan besar akan mengejutkan publik dalam beberapa hari ke depan.

     

  • Duel Maut di Semarang Menewaskan Pelajar, Bermula Saling Tantang Via Instagram – Halaman all

    Duel Maut di Semarang Menewaskan Pelajar, Bermula Saling Tantang Via Instagram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan Muhammad Rizki (18), warga Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang yang terlibat dalam duel maut di Jalan Barito, depan SMK Dr. Cipto, Semarang Timur, Rabu (12/2/2025) pukul 19.00 WIB.

    Rizki terlibat duel menggunakan celurit corbek melawan APW (17), warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara.

    Korban APW meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

    “Mereka berdua itu sama-sama pelajar SMK, tapi dari sekolah yang berbeda. Mereka saling tantang via Instagram,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi mengatakan, duel bermula ketika tersangka mengirim pesan lewat DM Instagram kepada korban pada Rabu (12/2) pukul 16.00 WIB.

    Pesan tersebut berisi tantangan duel dan korban menerima tantangan itu dan sepakat untuk bertarung.

    “Korban dan tersangka berasal dari dua SMK yang sering terlibat tawuran. 

    Mereka akhirnya janjian untuk berkelahi satu lawan satu,” ujarnya.

    Keduanya sepakat membawa senjata tajam dan menentukan lokasi duel.

    Sepanjang perjalanan ke lokasi, mereka terus berkomunikasi via DM Instagram untuk saling mengabarkan posisi.

    Saat tiba di lokasi, korban datang bersama dua temannya, sementara tersangka hanya didampingi satu temannya.

    “Sebelum berkelahi, mereka saling mengadu senjata tajam atau ‘tos’ sebagai tanda setuju pertarungan,” lanjutnya.

    Perkelahian berlangsung dalam dua tahap.

    Pada tahap pertama, terjadi empat kali adu senjata tajam, salah satunya mengenai jari korban.

    Setelah itu, mereka kembali melakukan “tos” senjata dan melanjutkan pertarungan.

    Pada tahap kedua, terjadi lagi empat kali sabetan celurit, salah satunya mengenai pinggang kiri korban.

    Korban mundur kesakitan, lalu teman-temannya maju untuk menyelamatkannya.

    Duel tersebut berlangsung kurang lebih dua menit.

    “Tersangka berhenti menyerang korban, lalu bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan selesai,” jelas Syahduddi.

    Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Slawi, Kabupaten Tegal.

    Namun, polisi berhasil menangkapnya saat kembali ke Semarang, tepatnya di Cepiring, Kendal, Kamis (13/2/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Keduanya, baik korban maupun tersangka, tidak terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba saat berkelahi,” ungkapnya.

    Korban mengalami luka parah di punggung yang menembus paru-paru serta luka sabetan di pinggang kiri.

    Korban akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Syahduddi. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto) 

     

  • Video  Besarnya 4 Truk Pengangkut Tabung Raksasa Oven Pembuat Bata Ringan Melintasi Tol Semarang

    Video Besarnya 4 Truk Pengangkut Tabung Raksasa Oven Pembuat Bata Ringan Melintasi Tol Semarang

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Berikut ini video Besarnya 4 Truk Pengangkut Tabung Raksasa Oven Pembuat Bata Ringan Melintasi Tol Semarang.

    Empat truk pengangkut mesin autoclave atau oven pembuat bata ringan (hebel) berbaris parkir di tepi ruas Tol Semarang-Solo, tepatnya di depan Rest Area KM429A Ungaran, Kabupaten Semarang pada Jumat (14/2/2025) sore.

    Truk tersebut sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang pada Kamis (13/2/2025) malam dan tengah dalam perjalanan menuju Kabupaten Banjarnegara.

    Perjalanan truk-truk yang muatannya berbentuj tabung raksasa tersebut juga dikawal oleh pihak berwenang dan sejumlah mobil.

    Saat berhenti di depan Rest Area KM429A Ungaran, tampak para sopir, kernet dan para pekerja lainnya beristirahat di dekat truk.

    Sebagian duduk sambil menyantap makanan, sedangkan sebagian lainnya berbaring dan tidur.

    Seorang kernet satu di antara truk tersebut, Fauzi (23) mengatakan bahwa terdapat total 12 truk yang membawa mesin tersebut menuju ke arah Banjarnegara.

    “Yang delapan sudah duluan, sampai di Klaten dan Yogyakarya.

    Sedangkan yang empat ini terakhir,” kata Fauzi kepada Tribunjateng.com.

    Dia menambahkan, truk-truk yang mengangkut ratusan ton mesin tersebut melaju lambat dengan kecepatan 5 sampai 30 kilometer per jam.

    Tabung yang diangkut truk tersebut, lanjut Fauzi, memiliki panjang sekitar 40 meter.

    Dengan ukuran panjang dan besarnya tabung bercat biru tersebut, bagian kepala truk seolah tampak kecil.

    Menurut Fauzi, sejumlah rintangan dalam membawa tabung raksasa tersebut di antaranya keramaian lalu lintas yang harus dikawal ketat, serta kontur jalan yang menanjak dan menurun.

    Selain itu, laju kecepatan truk yang relatif lambat membuat rombongan harus sering berhenti di titik tertentu untuk istirahat.

    “Saya membawa bekal makanan, mi instan, serta pakaian untuk ganti.

    Mudah-mudahan perjalanan lancar dan aman,” pungkas Fauzi.

    Meskipun truk-truk tersebut berhenti di tepi ruas tol, arus lalu lintas di sana masih terbilang lancar dan tidak terdapat ketersendatan. (*)

  • KPK Siapkan Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Mbak Ita pada Pekan Depan, Apa Itu? 

    KPK Siapkan Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Mbak Ita pada Pekan Depan, Apa Itu? 

    PIKIRAN RAKYAT – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik akan melakukan tindakan kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita. Sebelumnya, Ita batal diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, pada Selasa, 11 Februari 2025.

    “Bisa dipastikan dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan,” kata Tessa kepad wartawan Jumat, 14 Februari 2025. 

    Tessa menyebut, kemungkinan besar tindakan terhadap Ita akan dilakukan penyidik pada pekan depan. Akan tetapi, ia belum mau menyebut bentuk tindakan yang dimaksud apakah pemanggilan ulang atau penjemputan paksa. 

    “Ditunggu saja nanti, saya belum bisa buka saat ini. Bisa jadi (tindakannya) pekan depan,” ujar Tessa.

    Ita Dirawat di Rumah Sakit 

    Pemeriksaan yang dijadwalkan semula pada pekan lalu mengalami penundaan karena Ita sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro, Kota Semarang. Tidak mau percaya begitu saja, Tessa menyatakan pihaknya bakal mengecek informasi gangguan kesehatan yang diderita Ita. 

    “Informasi terakhir yang didapat (Mbak Ita) gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, bisa jadi nanti ada update, bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025. 

    “Tentunya nanti KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR,” ucapnya menambahkan.

    Tessa menambahkan, dokter dari KPK akan melakukan pengecekan terkait kondisi kesehatan Ita. Namun, ia belum dapat memastikan soal kapan pemeriksaan kesehatan Ita akan dilakukan. 

    “Nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek.Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan, karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik,” ucap Tessa. 

    Empat Orang Dicegah ke Luar Negeri 

    KPK mencegah empat orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Mereka dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia untuk memudahkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. 

    Tessa mengatakan, pencegahan terhadap empat orang dilakukan selama enam bulan ke depan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

    “KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

    Akan tetapi, Tessa belum membeberkan identitas pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri. Berdasarkan informasi mereka yang dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia adalah Wali Mbak Ita, Alwin Basri dan dua pihak swasta berinisial M dan RUD.

    “Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024,” ucap Tessa. 

    “Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” katanya melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News