provinsi: JAWA BARAT

  • Setelah Tipu 11 Pacar, Petualangan Pemuda Ini Berakhir di Surabaya

    Setelah Tipu 11 Pacar, Petualangan Pemuda Ini Berakhir di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemuda Jakarta menipu 11 pacar di berbagai daerah di Indonesia harus mengakhiri petualangan cintanya di sel tahanan Polsek Wonocolo, Surabaya. Peia bernama Sendy alias Eza itu berhasil menipu 11 wanita untuk diambil harta bendanya dengan modus memadu kasih.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa penangkapan Eza bermula dari aksi penipuannya kepada seorang perempuan Surabaya bernama Putri. Aksi menipu Putri dilakukan pada bulan Juli 2023. Dari peristiwa itu, Eza mendapatkan sepeda motor Yamaha Nmax milik Putri.

    “Sepeda motor yang diambil sudah dijual dengan harga Rp 9 juta di marketplace Facebook,” kata Sholeh, Selasa (31/10/2023).

    Setelah berhasil menjual motor dengan harga Rp 9 juta, playboy bernama Eza kembali cari sasaran di aplikasi kencan. Ia kembali mendapatkan korban perempuannya untuk dipacari. Pada 15 Oktober 2023, Eza mengajak pacarnya check in di salah satu hotel di Sidosermo. Setelah bermesra-mesraan, Eza kembali membawa kabur harta benda dari pacarnya itu.

    “Pelaku kembali mengambil sejumlah barang berharga, ATM, dan uang tunai,” imbuh Sholeh.

    Eza lantas ditangkap oleh anggota Polsek Wonocolo setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Pemuda asal Jakarta itu ditangkap di kamar kosnya Jalan Bungurasih. Dari penyelidikan polisi, Eza telah melakukan aksinya 11 kali.

    BACA JUGA:

    Mbah Ronggo Asmoro: Pakar Asmara dan Supranatural Nusantara

    “Korbannya dari berbagai kota. Ada yang dari Jakarta, Bogor, Semarang, Sidoarjo, Malang, dan terakhir di Surabaya,” terang Sholeh.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda Jakarta itu harus mendekam di sel Polsek Wonocolo dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. [ang/but]

  • 10 Hakim PN Surabaya Dimutasi, Ini Daftarnya

    10 Hakim PN Surabaya Dimutasi, Ini Daftarnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 10 hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dimutasi ke beberapa daerah di Indonesia. Mereka nantinya menjadi hakim tinggi dan juga hakim biasa di daerah tersebut.

    Hal ini dibenarkan oleh humas PN Surabaya Gede Agung Pranata. Menurut Gede, yang dimutasi ini termasuk hakim senior di PN Surabaya. “Ada pak Sutarno ada pak Khusaini keduanya berpindah ke PN Jakarta Pusat,” ujar Gede, Senin (30/10/2023).

    Masih kata Gede, hakim yang akan mengisi plot yang kosong di PN Surabaya kebanyakan datang dari luar Jatim. “Ada yang dari Jateng, Jabar,” sambungnya.

    Mutasi, menurut Gede, adalah hal yang biasa di sebuah organisasi. Mutasi ini merupakan tanggung jawab dari Mahkamah Agung (MA). Sehingga MA juga yang menentukan siapa saja berhak masuk di PN Surabaya.

    BACA JUGA: Rumah Pensiunan TNI Dieksekusi, Ketua PN Surabaya Digugat

    Pihaknya berharap para hakim yang baru nantinya mampu beradaptasi dan menyelesaikan tugas yang diamanatkan oleh negara. “Jadi itu harapan kami. Semoga PN Surabaya lebih baik lagi,” tandasnya. [uci/suf]

    Berikut daftar hakim PN Surabaya yang dimutasi:

    Slamet Suripto – HT PT Kupang
    I Made Subagia Astawa – HT PT Ambon
    Ojo Sumarna – HT PT Kupang
    I Ketut Tirta – HT PT Kupang
    I Ketut Suarta – HT PT Kendari
    Ni Made Purnami – HK PN Jaktim
    I Gusti Ngurah Partha Bhargawa – HK PN Jakpus
    Hj. Widarti – HK PN Semarang
    Dr. Sutarno – HK PN Jakpus
    Khusaini – HK PN Jakpus

  • Pria Cilacap Curi Honda Jazz Milik Wanita Ngawi yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

    Pria Cilacap Curi Honda Jazz Milik Wanita Ngawi yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

    Ngawi (beritajatim.com) – Bayu Adewanto (34) asal kelurahan Kuripankidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polres Ngawi. Bayu terbukti mencuri mobil Honda Jazz milik wanita berinsial WI (42) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 26 Juni 2023 lalu.

    Bayu yang sempat melawan petugas pun dihadiahi timah panas di kaki karena terus melawan petugas sejak ditangkap di Bogor hingga Ngawi.

    Penangkapan Bayu itu berawal dari laporan WI yang mengaku kehilangan mobil dan menduga jika Bayu yang mencurinya. Berawal saat keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan, keduanya sepakat bertemu dan check-in di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Ngawi, Jawa Timur.

    Saat WI berada di kamar mandi, Bayu mulai mengacak-ngacak tas WI, hingga dia menemukan kunci mobil Honda Jazz. Langsung saja Bayu keluar hotel dan memasuki mobil milik WI di parkiran. Bayu pun langsung kabur ke arah Jakarta.

    Selama hampir lima bulan, pelarian Bayu pun berakhir. Jejaknya terendus Satreskrim Polres Ngawi. Dia pun ditangkap saat sedang berada di kawasan Jalan Raya Cileles Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Usai dihadiahi timah panas, Bayu pun langsung dibawa ke RS Widodo untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian, dia ditahan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Ngawi.

    “Benar kami lakukan penangkapan tersangka di Bogor. Kami berikan tindakan tegas dan terukur karena terus melawan dan membahayakan. Untuk nanti nunggu rilis resmi ya,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Sabtu (21/10/2023).

    Bayu pun mengakui bahwa dia mencuri mobil Honda Jazz milik teman kencannya itu. “Di hotel pas korban mandi kunci saya ambil mobil saya bawa kabur Honda Jazz ke arah Jakarta,” kata Bayu. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Ibu di Ngawi Ngaku Disekap Bersama Balita, Gara-gara Rental Motor

  • Ronald Tannur Bakal Laporkan Dimas Yemahura ke Polisi

    Ronald Tannur Bakal Laporkan Dimas Yemahura ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura terancam akan dilaporkan Pasal UU ITE oleh kuasa hukum dari Ronald Tannur. Diketahui sebelumnya, Dimas Yemahura menyebarkan video dirinya bersama keluarga Dini Sera Afrianti yang menyebut bahwa ada seseorang yang masih dalam satu komisi bersama dengan Edward Tannur dari PKS yang mendatangi keluarga dan menawarkan uang untuk berdamai.

    Dimas lantas merevisi pernyataan itu dan mengatakan bahwa orang bernama Fauzi itu bukan orang partai PKS. Namun, orang suruhan dari PKS.

    Menanggapi tudingan itu, Kuasa Hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat menegaskan pihaknya akan melaporkan Dimas Yemahura terkait Pasal UU ITE karena video itu merugikan pihak keluarga. Menurut Lisa, keluarga Ronald sama sekali belum berkunjung ke sana. Apalagi sampai mengirim seorang utusan yang berusaha melakukan suap.

    “Iya akan kami laporkan Dimas dan kawan-kawan yang sudah menebar isu bohong fitnah,” ujar Lisa Rachmat, Selasa (17/10/2023)

    Lisa menyampaikan bahwa pihaknya merasa dirugikan dengan video yang disebar oleh Dimas. Apalagi, Dimas sempat meralat pernyataan di dalam video yang pertama disebar. Sebagai kuasa hukum dari Ronald, Lisa menyangsikan kebenaran video yang disebar. Apalagi, pihak Dimas Yemahura sama sekali tidak memberikan bukti terkait kedatangan pria bernama Fauzi sesuai dengan video yang disebar.

    “Bahwa dengan Dimas meralat peryataanya dalam video yang disebarnya kemarin itu membuktikan sendiri  bahwa isi di dalam video yang ia sebar tersebut tidak sepenuhnya benar,” imbuhnya.

    Ia pun memastikan bahwa pihaknya tidak mengirim utusan ke rumah Dini Sera Afrianti. Sampai saat ini dirinya bersama keluarga dari Ronald masih menunggu waktu yang tepat untuk langsung mengunjungi keluarga Dini Sera.

    “Kalau tidak ada bukti terkait datangnya F itu dan bukti percakapannya, maka kami bisa menduga kalau video yang disebar ke publik melalui transaksi elektronik itu hoaks. Apalagi sampai menyebut lembaga negara Komisi 4 bahkan nama partai juga,” tutupnya.

    BACA JUGA:

    Tidak Terucap ‘Awas’ saat Hendak Jalankan Mobil, Pasal Ronald Tannur jadi Pembunuhan

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, keluarga Dini Sera Affrianti bersama kuasa hukumnya Dimas Yemahura membuat sebuah video terkait seseorang bernama Fauzi dari partai PKS yang disebut telah mendatangi keluarga Dini Sera dan mengintimidasi keluarga korban.

    Selain mengaku mendapatkan intimidasi, keluarga mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan tersangka.

    Dalam video itu, adik kandung korban berinisial ERA mengaku didatangi oleh seorang bernama Fauzi di rumahnya Sukabumi, Jawa Barat. Fauzi mengaku kepada keluarga korban sebagai orang suruhan dari Komisi yang sama dengan Edward Tannur.

    Dari video itu juga, Dimas mengaku bahwa orang bernama Fauzi meminta agar korban mau mencabut laporan dan akan diberikan tali asih.

    “Dia datangi rumah kita kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. [Dia bilang] jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” kata ERA, melalui video yang diterima beritajatim.com.

    BACA JUGA:

    Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Video yang dibuat Dimas lantas viral dan mendapatkan tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan bahwa tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Bahkan ia telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Namun, ia tidak menemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri kepada wartawan. [ang/but]

  • Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura, salah satu anggota tim pengacara keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini) mengakui bahwa Fauzi bukanlah anggota DPR RI Komisi IV seperti yang disebutkan dalam video yang dikirimnya ke media di Surabaya.

    Sebelumnya, pria bernama Fauzi yang disebut sebagai perantara keluarga Gregorius Ronald Tannur, yang mengantarkan uang kepada keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini), disebut anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera.

    “Memang Fauzi bukan orang PKS. Tapi ia disuruh oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, untuk mengantarkan uang kepada keluarga Andini, dan tidak boleh diketahui oleh pihak pengacara,” ungkap Dimas, Selasa (17/10/2023).

    Dimas menambahkan, orang yang menyuruh Fauzi berasal dari daerah pemilihan (dapil), Jawa Barat.

    Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan dalam video berdurasi 4 menit 44 detik yang dikirim Dimas. Saat itu pihaknya sangat yakin bahwa Fauzi adalah orang suruhan ayah tersangka Ronald Tannur, untuk menjadi perantara dengan pihak keluarga korban.

    Status Fauzi sebagai anggota dewan dari PKS, juga sudah dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Untuk memastikan hal tersebut, Mabruri telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Tidak ditemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

    Selain PKS, pengacara tersangka Ronald juga telah memberikan bantahannya terhadap tudingan intervensi dan permintaan pencabutan laporan terhadap Ronald.

    “Kan pak Edward sudah mengatakan waktu itu, beliau akan menyediakan waktu untuk bersilaturahmi ke rumah keluarga korban. Lah belum berjalan kok sudah mengatakan seperti itu. Katanya sudah mengutus orang,” ujar Lisa, Jumat, 13 Oktober 2023.

    Lisa sangat menyayangkan tindakan Dimas yang menyebarkan video tersebut, tanpa mengklarifikasi apakah benar orang yang datang merupakan anggota DPR RI dari komisi IV Fraksi PKS, dan itu adalah suruhan Edward.

    “Itukan fitnah kepada keluarga tersangka, menyebarkan ke beberapa media. Mana boleh seperti itu. Padahal kita belum melangkah apapun. Katanya sudah ada santunan untuk penyuapan. Kan nggak benar gitu itu,” kata Lisa.

    Lisa menegaskan, orang yang disebutkan dalam video tersebut bukanlah dari pihak keluarga. Karena pihak keluarga Ronald tidak mau untuk diwakilkan dan akan datang langsung. [uci/ted]

    [berita-terkait number=”3″ tag=”ronald-tannur”]

  • Kuasa Hukum Ronald Tannur Berharap Teman Dini Sera Affrianti di Room juga Diperiksa

    Kuasa Hukum Ronald Tannur Berharap Teman Dini Sera Affrianti di Room juga Diperiksa

    Surabaya (beritajatim.com)  – Ronald Tannur resmi dijerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ronald Tannur berharap agar teman yang ikut party juga diperiksa untuk menjelaskan awal mula terjadi cekcok.

    “Itu saya sudah mengatakan kepada penyidik agar kiranya mendalami teman-teman korban yang mengundang. mengapa ngundangnya itu berkali kali walaupun sudah tidak datang, (tetapi) masih diundang lagi,” kata Lisa Rachma saat dihubungi Beritajatim.com, Jumat (13/10/2023).

    Menurut Lisa, saat Ronald Tannur datang ke room bersama kekasihnya asal Sukabumi itu,  minuman keras sudah disiapkan oleh teman-teman Dini yang mengundang party. Selama party, Ronald Tannur terus dicekoki oleh teman-temannya.

    “Yang diminumi banyak itu Ronald. Jadi untuk menerangkan juga apa penyebab cekcoknya saya berharap juga diperiksa (teman-temannya Dini di room),” imbuh Lisa.

    Dari pengakuan Ronald Tannur kepada Lisa, saat party Dini sedang sakit lambung dan masih dalam perawatan dokter. Ronald pun meminta agar Dini tidak minum lebih dari 4 sloki demi kesehatan.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Ronald Tannur dijerat pasal pembunuhan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Langkah itu diambil sehari setelah polisi melakukan rekonstruksi peristiwa di Blackhole KTV, Basement parkiran Lenmarc dan apartemen Tanglin Orchard, Selasa (10/10/2023) kemarin.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa setelah serangkaian penyelidikan mendalam, polisi melihat tidak ada unsur kelalaian dalam kejadian penganiayaan Dini Sera Affrianti. Utamanya, saat Ronald Tannur mengendarai mobilnya dan membuat Dini Sera Affrianti yang sedang duduk bersandar terlindas ban mobil. “Tidak ada kata ‘awas’ dari si pelaku. Adanya kemungkinan kalau dia (sengaja) gerakan kendaraan, dan dapat melukai korban,” kata Hendro, Rabu (11/10/2023).

    Hendro menegaskan selama rekonstruksi ia menemukan sejumlah fakta baru yang membuat polisi akhirnya menetapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi juga menghilangkan pasal 359 KUHP terkait kelalaian. “Disepakati terhadap GR kami terapkan Pasal premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP,” imbuh Hendro. (ang/kun)

    BACA JUGA: Tidak Terucap ‘Awas’ saat Hendak Jalankan Mobil, Pasal Ronald Tannur jadi Pembunuhan

  • PKS dan Kuasa Hukum Ronald Bantah Tudingan Dimas Yemahura

    PKS dan Kuasa Hukum Ronald Bantah Tudingan Dimas Yemahura

    Surabaya (beritajatim.com) – PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan kuasa hukum Ronald Tannur membantah tudingan Dimas Yemahura kuasa hukum Dini Sera Affrianti. Diketahui, keluarga Dini Sera Affrianti bersama kuasa hukumnya Dimas Yemahura membuat sebuah video terkait seseorang bernama Fauzi dari PKS yang disebut telah mendatangi keluarga Dini Sera dan mengintimidasi keluarga korban. Selain mengaku mendapatkan intimidasi, keluarga mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan tersangka.

    Dalam video itu, adik kandung korban berinisial ERA mengaku didatangi oleh seorang bernama Fauzi di rumahnya Sukabumi, Jawa Barat. Fauzi mengaku kepada keluarga korban sebagai orang suruhan dari komisi yang sama dengan Edward Tannur.

    Dari video itu juga, Dimas mengaku bahwa orang bernama Fauzi meminta agar korban mau mencabut laporan dan akan diberikan tali asih.

    “Dia datangi rumah kita kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. [Dia bilang] jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” kata ERA, melalui video yang diterima beritajatim.com.

    Video yang dibuat Dimas lantas viral dan mendapatkan tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan bahwa tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Bahkan ia telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Namun, ia tidak menemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    BACA JUGA:
    Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya, Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri kepada wartawan.

    Sementara itu, Lisa Rachma kuasa hukum dari Ronald Tannur juga membantah tudingan dari keluarga korban beserta kuasa hukumnya Dimas Yemahura di video yang disebarkan. Menurutnya, keluarga telah berkomitmen untuk datang langsung untuk berbelasungkawa kepada keluarga Dini dan tidak diwakilkan.

    “Sampai saat ini kami masih menunggu waktu yang tepat untuk datang. Jadi tidak ada itu yang kemarin dituduhkan oleh kuasa hukum korban. Ngawur itu,” ujar Lisa Rachma ketika dihubungi beritajatim.com, Jumat (13/10/2023).

    BACA JUGA:
    Polisi Jerat Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan

    Lisa menyayangkan perbuatan dari Dimas Yemahura yang menyebar informasi tanpa verifikasi terlebih dulu. Lisa juga sudah mengetahui bahwa PKS telah mengklarifikasi informasi yang dimuat dalam video yang disebar Dimas. Lisa menegaskan bahwa dari video yang disebar oleh kuasa hukum korban itu, keluarga Ronald Tannur merasa dirugikan. Ia juga mempertimbangkan agar permasalahan video yang disebar Dimas dibawa ke ranah hukum.

    “Keluarga merasa difitnah. Karena sampai sekarang kami masih menunggu agar tidak memperkeruh permasalahan yang ada. Jadi kami berhati-hati sekali untuk menentukan kapan ke rumah korban. Namun, pastinya keluarga sudah berkomitmen untuk datang langsung. Tinggal masalah waktu saja,” pungkas Lisa. [ang/suf]

  • Pengepungan Israel Perburuk Situasi, Bagaimana Potret Kehidupan di Gaza?

    Pengepungan Israel Perburuk Situasi, Bagaimana Potret Kehidupan di Gaza?

    Jakarta

    Jalur Gaza menjadi rumah bagi 2,2 juta orang, wilayahnya terbentang sepanjang 41km, dengan lebar 10km yang berbatasan dengan Laut Mediterania, Israel dan Mesir.

    Wilayah yang awalnya diduduki oleh Mesir, Gaza kemudian direbut oleh Israel selama perang Timur Tengah pada 1967. Pada 2005, Israel menarik pasukan dan 7.000 permukiman dari sana.

    BBC

    Jalur Gaza berada di bawah kendali kelompok milisi Islam Hamas, yang mengusir pasukan setia dari Otoritas Palestina (PA) saat itu, menyusul friksi yang terjadi pada 2007.

    Sejak itu, Israel dan Mesir telah membatasi pergerakan barang dan orang yang keluar-masuk dari Gaza, dengan mengatakan blokade ini diperlukan atas dalih keamanan.

    Hamas – yang dilabeli sebagai kelompok teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Inggris serta negara lainnya – telah berperang beberapa kali dengan Israel setelah mengendalikan wilayah Gaza.

    Hamas juga menyerang, atau mengizinkan kelompok milisi lain untuk menembakkan, ribuan roket ke Israel dan melakukan serangan-serangan mematikan lainnya.

    Apa yang memicu aksi kekerasan terbaru?

    Pada 7 Oktober, ratusan milisi Hamas meluncurkan serangan yang tak pernah dilakukan sebelumnya ke wilayah Israel bagian selatan. Serangan ini menewaskan 1.200 orang, dan puluhan lainnya dibawa ke Gaza sebagai sandera.

    Sebagai balasan, Israel melakukan gelombang serangan udara dan artileri ke Gaza. Serangan ini membuat 1.000 warga Palestina tewas, dan kini pasukan Israel sedang bersiap melakukan operasi darat.

    Perdana menteri Israel berjanji untuk mengalahkan Hamas dalam perang ini, dan akan “mengubah Timur Tengah”.

    Baca juga:

    ‘Pengepungan total’

    Sebagai bagian dari respons serangan Hamas, menteri pertahanan Israel memerintahkan “pengepungan total” di Gaza pada 9 Oktober, dan mengatakan wilayah ini “tidak akan ada listrik, makanan, bahan bakar, semuanya diputus.”

    Menteri pekerjaan umum Israel kemudian memutus pasokan air ke Jalur Gaza.

    Langkah ini makin memperburuk situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, ketika 80% populasinya masih menggantungkan kebutuhan pokoknya dari bantuan internasional.

    ReutersIsrael mengatakan menjatuhkan bom target-target Hamas di seluruh Gaza, sebagai balasan atas serangan kelompok tersebut.

    Satu-satunya pembangkit listrik di Gaza berhenti beroperasi setelah kehabisan bahan bakar pada 11 Oktober kemarin.

    Kondisi ini membuat semua rumah sakit kewalahan menangani pasien yang terluka dengan mengandalkan generator cadangan. Sejumlah rumah sakit yang memiliki persediaan bahan bakar terbatas, diperkirakan akan kehabisan sumber daya itu dalam beberapa hari ke depan.

    Lebih dari 600.000 orang juga tidak memiliki air minum akibat Israel memutuskan pasokan air ke Gaza. Pompa air dan sistem pembuangan air limbah juga memerlukan bahan bakar agar bisa berfungsi.

    Baca juga:

    Penutupan jalur barang di Kerem Shalom – perbatasan Gaza dengan Israel – akan berdampak terhadap persediaan makanan: sepertiga pertokoan di Gaza melaporkan kekurangan pasokan barang. PBB mengatakan sebagian besar stok makanan di pertokoan masih cukup untuk dua minggu.

    Setidaknya 200.000 orang telah mengungsi karena takut nyawanya terancam atau karena sudah kehilangan tempat tinggal akibat serangan udara Israel. Sebagian besar mengungsi sementara di bangunan sekolah-sekolah yang didirikan PBB.

    Pemadaman bergilir

    Sebelum konflik yang terjadi baru-baru ini, pemadaman listrik merupakan rutinitas yang terjadi di Gaza. Setiap rumah tangga hanya menerima listrik rata-rata 13 jam per hari, menurut PBB.

    Populasi Gaza membeli hampir dua pertiga kebutuhan listriknya dari Israel, dan sisanya berasal dari Pembangkit Listrik Gaza (GPP). Namun, pasokan gabungan listrik tersebut hanya memenuhi kurang dari setengah permintaan.

    ReutersGaza diselimuti kegelapan setelah satu-satunya pembangkit listrik di sana kehabisan bahan bakar dan harus dipadamkan pada 11 Oktober kemarin.

    Untuk mengatasi pemadaman listrik, penyedia layanan dan rumah tangga harus menggunakan generator cadangan.

    Namun, generator-generator ini tidak dapat diandalkan karena ketergantungan mereka pada bahan bakar dan suku cadang yang langka. Musababnya, Israel membatasi impornya dan mengklasifikasikan barang ini memiliki kapasitas “penggunaan ganda” sipil dan militer.

    Penutupan perbatasan

    Warga sipil hanya memiliki sedikit harapan untuk dapat meninggalkan Gaza demi menghindari konflik.

    Israel telah menutup penyeberangan Erez di bagian utara Jalur Gaza tanpa batas waktu, sementara penyeberangan perbatasan Rafah yang dikuasai Mesir di bagian selatan ditutup pada 9 dan 10 Oktober karena serangan udara Israel di dekat pintu gerbang di sisi Palestina.

    Sebelum eskalasi terjadi, warga Palestina dilarang meninggalkan Gaza melalui Israel, kecuali memperoleh izin yang dikeluarkan otoritas Israel. Izin tersebut hanya terbatas pada pekerja harian, pengusaha, pasien rumah sakit dan pendampingnya, serta pekerja kemanusiaan.

    ReutersIsrael hanya mengeluarkan izin keluar bagi para pekerja harian, pebisnis, pasien rumah sakit, dan relawan kemanusiaan dari Gaza.

    Pada bulan Agustus, 58.600 orang diizinkan untuk melakukan perjalanan melalui Erez. Jumlah ini meningkat 65% di atas rata-rata bulanan pada 2022, menurut PBB.

    Sementara itu, warga Palestina yang ingin pergi melalui Rafah harus mendaftar ke otoritas Palestina beberapa minggu sebelumnya dan mengajukan permohonan ke Mesir, yang memberlakukan pembatasan jumlah dan kontrol keamanan yang ketat.

    Mesir mengizinkan 19.600 orang keluar dari Gaza melalui Rafah pada bulan Agustus, yang merupakan jumlah tertinggi sejak Juli 2012.

    Penduduk yang padat dan rumah yang rusak

    Gaza merupakan salah satu wlayah dengan penduduk terpadat di dunia.

    Rata-rata, terdapat lebih dari 5.700 jiwa dalam satu kilometer persegi – sama seperti kepadatan Kota London atau sedikit di bawah kepadatan Kota Bogor, Jawa Barat – tapi kepadatan di Kota Gaza rata-rata bisa mencapai 9.000 jiwa/km persegi.

    BBC

    Lebih dari 75% populasi Gaza – sekitar 1,7 juta orang – terdaftar sebagai pengungsi, menurut PBB. Lebih dari 500.000 di antaranya tinggal di delapan kamp penuh sesak yang terletak di seluruh Jalur Gaza.

    Konflik antara militan Palestina di Gaza dan Israel, serta lambatnya proses rekonstruksi, membuat banyak orang di Gaza tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

    PBB mengatakan pada bulan Januari, dari 13.000 rumah yang hancur sejak tahun 2014, sekitar 2.200 rumah belum didanai untuk dibangun kembali. Lalu, sebanyak 72.000 rumah dengan rusak ringan dan sedang, belum menerima bantuan perbaikan.

    Getty ImagesBanyak keluarga yang tinggal di Gaza menempati delapan kamp pengungsian.

    Rekonstruksi terhambat karena sulitnya akses terhadap material bangunan dan peralatan khusus, karena Israel membatasi barang-barang yang disebut “memiliki kegunaan ganda”.

    Para pejabat Palestina mengatakan bahwa serangan udara Israel saat ini telah menghancurkan 1.000 rumah dan 500 di antaranya rusak parah sehingga tidak dapat dihuni.

    Layanan kesehatan di bawah tekanan

    Fasilitas kesehatan umum di Gaza sudah terlalu padat dan sering kali terdampak oleh pemadaman listrik serta kekurangan pasokan dan peralatan medis. Banyak layanan dan perawatan spesialis tidak tersedia.

    Menurut PBB, layanan kesehatan yang payah di Gaza ini karena blokade Israel dan Mesir, rendahnya anggaran dari Otoritas Palestina yang berbasis di Tepi Barat, konflik politik internal di antara PA – yang bertanggung jawab atas layanan kesehatan di wilayah Palestina – dengan Hamas.

    ReutersRumah sakit di Gaza berjuang untuk menyediakan pelayanan yang layak kepada penduduk.

    Pasien dari Gaza yang kritis atau membutuhkan perawatan lanjutan di rumah sakit Tepi Barat atau Yerusalem Timur, harus terlebih dahulu mendapatkan izin yang disetujui oleh PA. Pasien juga harus memperoleh izin keluar pihak berwenang Israel.

    Dari tahun 2008 hingga 2022, lebih dari 70.000 atau sepertiga permohonan izin pasien ditunda atau ditolak. Beberapa pasien juga meninggal dunia ketika menunggu jawaban atas permohonan mereka.

    Sumber pertanian dan perikanan terbatas

    PBB mengatakan sekitar 1,3 juta orang di Gaza mengalami kerawanan pangan. Mereka membutuhkan bantuan karena selama ini kebutuhannya berasal dari impor.

    Sekitar 22% dari 12.000 truk berisi barang yang diizinkan Israel dan Mesir melalui penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah pada Agustus 2023 adalah pasokan makanan, menurut PBB.

    Pembatasan Israel terhadap akses ke lahan pertanian dan penangkapan ikan telah mengurangi jumlah makanan yang dapat diproduksi oleh warga Gaza.

    Area yang berjarak hingga 100 meter dari pagar batas Israel sepanjang 60km dianggap sebagai area “terlarang”. Para petani tidak dapat menanam apa pun di sana, meskipun mereka memiliki tanah. Orang lain selain petani tidak diperbolehkan berada dalam jarak 300 meter.

    Israel juga memberlakukan batas berlayar di Laut Mediterania. Ini artinya, warga Gaza hanya dapat menangkap ikan dalam jarak tertentu dari pantai – saat ini antara 11-28km – yang mengganggu mata pencaharian sekitar 5.000 nelayan dan pekerja di bidang kelautan.

    Dalam konflik terakhir ini, Israel menutup Kerem Shalom dan melarang penangkapan ikan.

    Untuk mencoba mengatasi blokade, Hamas telah membangun jaringan terowongan yang digunakan membawa barang-barang ke Jalur Gaza dari Mesir, dan juga sebagai pusat komando bawah tanah.

    Israel mengatakan bahwa terowongan-terowongan tersebut juga digunakan para militan menyelundupkan senjata dan bergerak tanpa terlihat. Israel sering menargetkan mereka dengan serangan udara.

    Kekurangan air bersih adalah hal yang rutin

    Air bersih tidak tersedia untuk 95% populasi di Gaza.

    Musababnya, ekstrasi yang berlebihan dari akuifer pesisir, dan instrusi air laut serta limbah. Air yang keluar dari keran menjadi asin dan tercemar, sehingga tidak layak untuk diminum.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kebutuhan minimum untuk kebutuhan air harian adalah 100 liter per orang – untuk minum, mencuci, memasak, dan mandi.

    Di Gaza, konsumsi rata-rata sekitar 84 liter. Hanya 27 liter dari jumlah tersebut yang dianggap layak untuk dikonsumsi manusia.

    ReutersOtoritas di Gaza menyerukan agar warganya menghemat air di tengah meningkatnya kelangkaan air bersih.

    PBB memperingatkan pada tanggal 10 Oktober bahwa keputusan Israel menghentikan pasokan air, listrik dan bahan bakar akan mengakibatkan kekurangan air bersih di Gaza.

    PBB mengatakan bahwa pemerintah lokal telah menyerukan warganya untuk menghemat air demi penggunaan yang lebih penting. Pabrik pengolahan air limbah telah berhenti bekerja karena kekurangan bahan bakar.

    Hal ini menyebabkan belasan juta galon air limbah mentah dipompa setiap hari ke laut.

    Sekolah sebagai tempat penampungan

    Banyak anak yang belajar di sekolah-sekolah yang dikelola oleh PBB. Banyak sekolah-sekolah ini juga dijadikan tempat tempat penampungan bagi puluhan ribu orang yang menghindari konflik terbaru.

    Menurut badan pengungsi Palestina, UNRWA, 71% dari 278 sekolah di Gaza menjalankan sistem “sif ganda”, dengan satu sekolah menerima siswa di pagi hari dan sekolah lainnya di sore hari.

    ReutersBanyak orang mengungsi ke bangunan sekolah yang dikelola PBB dalam konflik terakhir.

    Rata-rata kelas di sekolah berisi 41 siswa pada 2022.

    Tingkat melek huruf pada usia 15-19 tahun sebesar 98% pada 2021.

    Tingginya angka anak muda yang menganggur

    Gaza adalah salah satu wilayah dengan populasi anak-anak muda terbanyak di dunia. Sebanyak 65% populasinya berusia di bawah 25 tahun, menurut CIA World Factbook.

    Angka ini leih besar 20% dari Kota London, di mana menurut data sensus tahun 2021, lebih dari 65% penduduknya berusia antara 25 dan 64 tahun.

    Lebih dari 80% penduduk di Gaza hidup dalam kemiskinan, dengan tingkat pengangguran termasuk yang tertinggi di dunia, mencapai 45% pada tahun 2022.

    Pengangguran kaum muda jauh lebih tinggi, dengan 73,9% orang berusia antara 19 – 29 tahun. Mereka memiliki ijazah sekolah menengah, atau gelar sarjana tapi tidak memiliki pekerjaan.

    (ita/ita)

  • Tidak Akan Intervensi Proses Hukum, Edward Tannur: Ronald Sudah bisa Tanggungjawab Sendiri

    Tidak Akan Intervensi Proses Hukum, Edward Tannur: Ronald Sudah bisa Tanggungjawab Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – Edward Tannur tidak akan mengintervensi proses hukum anaknya Ronald Tannur yang sedang ditahan oleh pihak Polrestabes Surabaya karena kasus penganiayaan kepada wanita asal Sukabumi, Dini Sera Affrianti hingga tewas.

    Diwawancarai Beritajatim.com, Edward Tannur menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat anaknya. Baginya, Ronald sudah dewasa. Ia pun sudah meminta anaknya untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

    “Ronald sudah dewasa, jadi dialah yang harus mempertanggung jawabkan kesalahannya. Tidak mungkin dia yang berbuat, tapi saya yang dipenjara. Berani berbuat berani bertanggung jawab,” ujarnya ketika diwawancarai di Sukomanunggal, Selasa (10/10/2023).

    Edward Tannur yang sedang ke Surabaya mengatakan bahwa ia tidak akan mencampuri urusan hukum anaknya. Ia juga mengaku belum menjenguk anaknya itu karena tidak ingin publik salah menilai.

    “Saya belum ketemu anak saya sampai sekarang. Saya pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau sekarang (jenguk) takutnya nanti saya dikira intervensi. Saya tidak akan intervensi sedikitpun. Anak saya sudah dewasa,” imbuh politisi PKB itu.

    Edward Tannur merencanakan menjenguk Ronald Tannur untuk memberikan dukungan moral kepada anaknya itu. Namun tidak dalam waktu dekat. Karena pihak kepolisian masih terus bekerja dengan profesional.

    “Kita mau supaya kejadian si Ronald ini menjadi terang benderang. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, dan tidak perlu ada yang mengintervensi,” tegas Edward.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari semua komisi di DPR RI. PKB menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang menjerat putra Edward, Gregorius Ronald Tannur (31).

    “Kami tidak akan melakukan intervensi hukum apa pun terhadap (kasus) itu,” kata Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan video, Senin (9/10/2023).

    Dia menambahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada Edward untuk menyelesaikan perkara yang menjerat anaknya lebih dahulu dengan mematuhi seluruh perundang-undangan yang berlaku.

    “Kalau dalam konteks ini sudah namanya sanksi, tapi sanksi ini kami jatuhkan adalah pencabutannya dari anggota komisinya. Sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi di Surabaya dan dia segera membantu sebisa mungkin persoalan itu bisa selesai secara hukum,” kata Hasanuddin. (ang/kun)

    BACA JUGA: Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

  • Kasus Ronald Tannur, Blackhole KTV Mau ‘Cuci Tangan’ ?

    Kasus Ronald Tannur, Blackhole KTV Mau ‘Cuci Tangan’ ?

    Surabaya (beritajatim.com) – Blackhole KTV membantah lokasi penganiayaan Ronald Tannur kepada Dini Sera Affrianti terjadi di propertinya. Statment ini berbeda dengan penjelasan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat rilis penetapan tersamgka Ronald Tannur. Selain membantah penjelasan polisi, Blackhole KTV juga membantah hasil temuan Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait perizinan dasar yang belum lengkap.

    Kepada awak media, Legal Permanen Blackhole KTV Sudiman Sidabuke dan Komisaris Judistira Setiadji kompak ‘cuci tangan’ terkait penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur kepada Dini Sera Affrianti, Rabu (4/10/2023) kemarin.

    Mereka berdua mengatakan bahwa berbagai penganiayaan seperti penendangan, pemukulan dengan botol Tequila sebanyak dua kali dan bantingan dilakukan di dalam lift yang merupakan tanggung jawab dari Lenmarc Mall. “Peristiwa penganiayaan parahnya diluar properti dari Blackhole KTV,” ujar Judistira Setiadji.

    Setiadji juga menjelaskan, bahwa dari rekaman CCTV yang berada di lorong, tidak ada sentuhan fisik yang berlebihan. Pasangan Ronald Tannur dan Dini Sera Affrianti tampak baik-baik saja. Setiadji juga menegaskan ada pihak security yang melihat.

    “Terbukti juga di CCTV kita bahwa selama pelaku dan korban ini di wilayah kita, tidak ada kontak fisik yang sangat berlebihan. Jadi dia masuk sampai keluar dari outlet, seperti biasa-biasa saja, berbincang-bincang biasa dan sehat-sehat semua,” imbuhnya.

    Legal Permanent Blackhole KTV & Club, Sudiman Sidanuke, (kanan)
    Komisaris Blackhole KTV & Club, Judistira Setiadji (kiri) saat diwawancarai awak media.

    Statment Setiadji yang mengatakan bahwa selama di lorong tidak ada sentuhan fisik yang berlebih berbeda dengan keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dalam rilisnya pada Jumat (06/10/2023) kemarin. Pasma mengatakan, bahwa ada Security Blackhole KTV yang melihat Ronald Tannur Cekcok saat menuju lift. Dalam Cekcok itu, Ronald mengakui bahwa ia menendang kaki kanan dari Dini Sera Affrianti sampai jatuh dan posisinya duduk.

    “Setelah posisi duduk, saudara GR (Gregorius Ronald Tannur) memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali dengan menggunakan botol Tequila,” kata Pasma menerangkan.

    Sementara, Sudiman Sidabuke memberikan pesan bahwa Blackhole KTV adalah korban dari peristiwa penganiayaan Ronald Tannur kepada Dini Sera. Sama seperti Komisaris Blackhole KTV, Sudiman menegaskan bahwa penganiayaan tidak terjadi di properti Blackhole KTV.

    BACA JUGA:
    Ronald Tannur Gagal Bohongi Dokter, Berhasil Kibuli Polisi

    Ia juga menyinggung dan membantah hasil dari Hearing DPRD Kota Surabaya yang diselenggarakan pada Jumat (6/10/2023). Perlu diketahui, Komisi B DPRD Kota Surabaya menemukan bahwa Blackhole KTV belum memenuhi perizinan dasar.

    Perizinan yang dimaksud adalah Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan IMB yang tidak sesuai dengan peruntukannya. IMB yang digunakan oleh Blackhole KTV peruntukannya untuk apartemen dan Hotel bukan untuk tempat hiburan dan Karaoke. “Dari segi perizinan, semua kami lengkap,” kata Sidabuke.

    Dari peristiwa penganiayaan ini, Blackhole KTV telah menentang dua lembaga negara. Pertama, mereka menolak hasil pemeriksaan polisi terkait lokasi penganiayaan berat terhadap Dini Sera dengan menyebut tidak ada penganiayaan selama di wilayah Blackhole KTV.

    Kedua, mereka juga menolak rekomendasi dari Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk menutup sementara usahanya sambil melengkapi izin. Bahkan, mereka juga menolak hasil temuan Komisi B DPRD Kota Surabaya yang menyebut Blackhole KTV belum memenuhi perizinan dasar.

    BACA JUGA:
    Polisi Masih Sembunyikan Motif Ronald Tannur Aniaya Wanita Sukabumi

    Menurut Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Sutomo, UU Perlindungan Konsumen (UUPK) telah mengatur hak-hak konsumen agar tidak dirugikan setelah membeli jasa/barang. dalam UU no 8 Tahun 1999 atau Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 4 dijelaskan hak-hak konsumen. Salah satunya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.

    Said Sutomo menambahkan bahwa ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha. Salah satunya dengan UUPK pasal 8. Dalam pasal itu, beberapa larangan bagi pelaku usaha yang wajib ditaati Salah satunya tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, Pelaku usaha dilarang menjual jasa yang tidak sesuai dengan keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.

    Selain itu juga diatur juga dalam pasal 19 Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.

    BACA JUGA:
    Pengacara Cewek Meninggal di Blackhole KTV Surabaya: Penganiaya Diduga Anak Politisi

    Apabila terjadi pelanggaran dengan tidak terpenuhinya hak konsumen untuk memperoleh keamanan dan kenyamanan serta kewajiban pelaku usaha, maka pengurus usaha bisa dijerat dengan pidana paling lama 5 tahun dan denda hingga 12 Milliar.

    “Aparat wajib menutup penyelenggara hiburan yang tidak aman dan tidak ramah dengan pengunjung hiburan yang datang sebagai konsumennya,” ujar Said Sutomo. [ang/suf]