provinsi: JAWA BARAT

  • Dua Suporter Jadi Tersangka Pengeroyokan Usai Laga Persija vs Persib di Patriot, Ini Kronologinya – Halaman all

    Dua Suporter Jadi Tersangka Pengeroyokan Usai Laga Persija vs Persib di Patriot, Ini Kronologinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – JS (25) dan AS (19), dua orang suporter, ditetapkan sebagai tersangka. 

    Upaya penetapan tersangka itu terkait dugaan penganiayaan suporter setelah laga Persija Jakarta vs Persib Bandung di Stadion Patriot, Bekasi, pada Minggu (16/2/2025).

    Informasi penetapan status tersangka itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan.

    “Pelaku JS dan AS adalah The Jakmania, mereka mendatangi korban bersama beberapa pelaku lain yang masih kami kejar dan diketahui memukul korban yang juga The Jakmania,” kata Binsar, Rabu (19/2/2025).

    Penggeroyokan bermula ketika korban berinisial MA datang ke stadion untuk menyaksikan pertandingan Persija vs Persib. 

    Ketika pertandingan berlangsung, korban melihat ada suporter lain yang sedang dikeroyok. 

    MA yang mengetahui peristiwa itu berinisiatif mengeluarkan ponselnya dan merekam aksi pengeroyokan tersebut.

    Namun, pelaku yang melihat MA sedang merekam kemudian memprovokasi dan menuduh MA sebagai suporter Persib Bandung atau Viking.

    “Dua orang pelaku melihat korban (MA) merekam dan langsung menunjuk sambil berteriak ‘woy Viking’,” ujar Binsar.

    Korban yang saat itu dituduh sebagai Viking lalu menjadi bulan-bulanan The Jakmania. 

    Petugas yang melihat MA dikeroyok berupaya mengamankannya hingga membawa ke kantor polisi dan diarahkan membuat laporan.

    Dua pelaku ditangkap satu hari setelah MA membuat laporan. 

    JS ditangkap di tempat kerjanya di Ciracas, Jakarta Timur, sedangkan AS ditangkap di rumahnya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. 

    JS dan AS ditahan dan diancam Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal paling lama 7 tahun penjara.

  • Fariz RM Dibekuk Polisi, Rekaman Penangkapan Beredar di Dunia Maya

    Fariz RM Dibekuk Polisi, Rekaman Penangkapan Beredar di Dunia Maya

    Jakarta, Beritasatu.com – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan percakapan saat penangkapan musisi legendaris Fariz RM atas dugaan kasus narkoba.

    Video tersebut viral di media sosial (medsos) dan membuat publik semakin penasaran. Dalam video tersebut, Fariz RM terlihat mengaku tidak mengetahui apa pun terkait kasus yang membelitnya.

    Dalam rekaman yang beredar, Fariz RM tiba-tiba dihampiri oleh empat orang polisi yang tampaknya bertugas di unit narkoba. Lokasi penangkapan diduga berada di area jasa transportasi, karena tampak beberapa mobil travel yang biasa digunakan masyarakat untuk perjalanan dari Bandung ke Jakarta.

    “Sudah, ikut saja. Kami dari polisi bagian reserse narkoba. Apakah Anda paham?” ucap salah satu polisi yang mengenakan pakaian preman, Rabu (19/2/2025).

    “Saya enggak tahu apa-apa, Pak,” jawab Fariz RM dengan nada kebingungan.

    Menyaksikan respons dari Fariz RM, polisi tersebut meminta agar musisi senior itu mengikuti arahan mereka.

    “Ya sudah, kalau mau ramai, terserah. Sudah, Anda ikut kami ke kantor,” jelas polisi tersebut.

    “Saya beneran enggak tahu apa-apa, Pak,” jawab Fariz RM dengan terbata-bata.

    Melihat bahwa Fariz RM tampak ragu dan tidak bergerak, polisi kemudian meminta agar Fariz RM lebih kooperatif.

    “Sst, nanti saja dijelaskannya. Kalau sekarang malah ramai, kan jadi enggak enak. Kita ngobrol sambil jalan saja biar lebih enak, ya,” kata polisi sambil merangkul bahu Fariz RM dan membawanya pergi.

  • 5 Aplikasi Terbaik untuk Nonton Film Gratis

    5 Aplikasi Terbaik untuk Nonton Film Gratis

    JABAR EKSPRES – Dutafilm adalah salah satu platform streaming film gratis yang cukup populer di kalangan pecinta film.

    Dengan koleksi film yang beragam, banyak pengguna yang mengandalkan Dutafilm untuk menikmati berbagai tayangan favorit mereka.

    Namun, beberapa orang mencari alternatif lain yang menawarkan pengalaman serupa dengan fitur tambahan atau tampilan yang lebih menarik.

    Jika Anda sedang mencari pilihan lain selain Dutafilm, berikut adalah lima aplikasi terbaik yang bisa menjadi alternatif untuk menonton film secara gratis:

    Tubi TV

    Tubi TV adalah salah satu platform streaming gratis yang legal dan memiliki banyak koleksi film serta serial TV. Aplikasi ini menawarkan berbagai genre, mulai dari aksi, drama, hingga dokumenter. Keunggulan Tubi TV adalah pengguna tidak perlu berlangganan untuk menikmati kontennya, cukup dengan mendaftar akun gratis.

    Pluto TV

    Pluto TV menawarkan layanan streaming gratis dengan konsep unik yang menggabungkan TV langsung dan katalog on-demand. Anda bisa menikmati berbagai saluran yang menayangkan film-film terbaru, mirip dengan pengalaman menonton TV kabel. Dengan antarmuka yang mudah digunakan, Pluto TV bisa menjadi alternatif menarik selain https://dutafilm.my/.

    Vudu (Free Section)

    Vudu dikenal sebagai platform penyewaan film digital, tetapi juga memiliki bagian “Free with Ads” yang memungkinkan pengguna menonton film gratis dengan iklan. Koleksi filmnya cukup luas, mencakup berbagai genre dan film-film Hollywood populer.

    Crackle

    Crackle adalah layanan streaming gratis yang didukung oleh Sony. Aplikasi ini menawarkan berbagai film dan serial TV tanpa biaya langganan. Keunggulannya adalah koleksi film berkualitas tinggi dan dukungan untuk berbagai perangkat, mulai dari smartphone hingga smart TV.

    Popcornflix

    Popcornflix adalah pilihan lain yang menawarkan streaming film gratis dengan koleksi yang terus diperbarui. Aplikasi ini memungkinkan pengguna menikmati film dengan kualitas baik tanpa harus mendaftar atau berlangganan. Jika Anda mencari pengalaman menonton yang mudah dan cepat seperti Dutafilm, Popcornflix bisa menjadi pilihan yang tepat.

    Kesimpulan

    Dutafilm memang menjadi salah satu platform streaming yang digemari, tetapi alternatif lain seperti Tubi TV, Pluto TV, Vudu, Crackle, dan Popcornflix juga bisa memberikan pengalaman menonton yang tak kalah seru. Dengan berbagai pilihan ini, Anda bisa tetap menikmati film favorit secara gratis dengan beragam fitur menarik.

  • Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil di Kabupaten Bandung, Pelaku Kesal Korban Tolak Aborsi – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil di Kabupaten Bandung, Pelaku Kesal Korban Tolak Aborsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita hamil di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial NA (26), tewas ditusuk pada Sabtu (16/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Jasad korban ditemukan warga di dalam rumah kontrakan pada pukul 18.30 WIB.

    Pelaku bernama Alif Febriansyah (27) sempat bersembunyi di sebuah konter dan ditangkap warga untuk diserahkan ke kepolisian.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan tiga warga yang menemukan jasad korban yakni D, R, dan I.

    Pelaku sempat mengajak R mencari mobil ambulans usai melancarkan aksinya.

    R curiga dengan permintaan pelaku lantaran sempat mendengar suara cekcok di kontrakan korban.

    Kemudian, R mengajak D dan I masuk ke rumah kontrakan untuk memastikan kondisi korban.

    “Benar setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu juga dicek oleh Pak RT,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

    Ia menambahkan motif pembunuhan yakni pelaku kesal korban menolak melakukan aborsi.

    “Sebelumnya, pelaku pernah meminta korban untuk mengugurkan kandungan. Namun, korban menolak. Sehingga pada hari Sabtu (16/2) itu, pelaku kesal dan melakukan pembunuhan,” bebernya.

    Diketahui, pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama dua tahun.

    Mereka tinggal bersama di kontrakan tanpa ikatan pernikahan.

    Korban ditikam saat usia kehamilannya empat bulan.

    “Iya (pelaku dan korban tinggal bersama). Pelaku melakukan (pembuhuhan) dalam keadaan sadar (tidak mabuk),” tukasnya.

    Pengakuan Pelaku

    Alif Febriansyah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Rabu (19/2/2025).

    Alif mengaku kesal lantaran permintaan untuk aborsi ditolak korban dan merencanakan pembunuhan.

    “Awalnya, kita (pelaku dan korban) diskusi (aborsi) dulu. Tapi dia tidak mau menggugurkan, akhirnya saya timbul untuk membunuh dia.”

    “Lalu pas hari kejadian, saya cek-cok. Saya (masih) tahan dulu. Lalu dia ada kata-kata yang menjelaskan orang tua saya. Akhirnya saat lakukan itu (pembunuhan),” ucapnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

    Tersangka menjelaskan pisau yang digunakan untuk menikam korban diambil dari dapur.

    “Saya tahu disana (dapur) ada tempat penyimpanannya (pisau). Saya spontan ambil pisau itu (untuk bunuh Niki),” imbuhnya.

    Hasil autopsi jenazah menunjukkan ada 25 luka tusukan dari leher, punggung hingga lengan.

    Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

    Korban Baru 3 Bulan Sewa Rumah

    NA merupakan penghuni rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu.

    Jasadnya ditemukan di dalam rumah kontrakan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Ketua RT setempat, Risyanto, menjelaskan tetangga korban sempat mendengar cekcok antara NA dan pelaku.

    Setelah rumah kontrakan dibuka, jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.

    “Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya ditutupin selimut,” terangnya.

    Ia menjelaskan korban berasal dari Cikalong Wetan, Bandung Barat dan telah melapor sebagai pendatang.

    “Korban sempat melapor ke saya, setor KTP saja,” lanjutnya.

    Namun, korban tak melapor tinggal bersama laki-laki di rumah kontrakan.

    “Nah, katanya nikah siri, tapi belum laporan ke RT. Jadi kalau yang saya tahu statusnya belum nikah,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jasad Perempuan yang ditemukan Warga di Sukamenak Diduga Korban Pembunuhan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

  • Brian Yuliarto Baru Dikabari Gantikan Satryo Brodjonegoro Jam 9 Pagi Tadi

    Brian Yuliarto Baru Dikabari Gantikan Satryo Brodjonegoro Jam 9 Pagi Tadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dam Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengaku dikabari soal penunjukannya sebagai menteri pada hari yang sama dengan pelantikan.

    Brian dilantik sore ini sebagai Mendikti Saintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Rabu (19/2/2025). Ini merupakan perombakan atau reshuffle pertama Kabinet Merah Putih. 

    “Tadi saya dikontak di Bandung jam 9-an. Tentu pembicaraan ada banyak [dengan Presiden, red] halnya tentang pembangunan Indonesi dan sebagainya. Tapi untuk dikontak baru tadi pagi,” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

    Brian mengaku diminta oleh Prabowo segera bekerja. Dia juga menyebut diminta untuk segera melakukan langkah-langkah di kementeriannya untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu namun mengaku belum berkomunikasi dengan Satryo. Dia memastikan segera bertemu dengan Satryo saat Serah Terima Jabatan. 

    Adapum Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Brian Yuliarto sebagai Mendikti Saintek, menggantikan Satryo Soemantri Brodjenegoro. 

    Pelantikan pejabat negara hari ini merupakan perombakan atau reshuffle perdana yang dilakukan Prabowo di Kabinet Merah Putih setelah lewat 100 hari pertama pemerintahan.

    “Mengangkat Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan 2024-2029,” bunyi Keputusan Presiden (Keppres) yang dibacakan sore ini.  

    Adapun Brian hadir dan membacakan sumpah jabatannya di hadapan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, sore ini. Dia resmi menjabat sebagai Menteri Dikti Saintek per hari ini.

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” bunyi penggalan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. 

  • Untung Besar, Nonton Youtube Dapat Saldo DANA Rp250.000, Begini Caranya

    Untung Besar, Nonton Youtube Dapat Saldo DANA Rp250.000, Begini Caranya

    JABAR EKSPRES – Hanya nonton video Youtube ternyata bisa juga mendatangkan untung besar, terutama jika kamu tahu caranya. Dengan aplikasi yang tepat, nonton Youtube ternyata bisa dibayar dengan Saldo DANA hingga senilai Rp250.000.

    Apa aplikasi yang bisa memberikan bayaran saldo DANA hanya dari nonton video Youtube? kamu akan mendaatkan informasi lengkapnya di artikel ini.

    BUkan hanya satu melainkan tiga aplikasi sekaligus yang akan kita berikan sebagai rekomendasi.

    Jika kamu sudah siap menyimaknya, kita akan langsung mengungkapkan apa saja aplikasi tersebut.

    1. Aplikasi Current

    Yang pertama adalah aplikasi Current. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi yang bisa kamu dapatkan di platform Google Play Store.

    Baca juga : 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru, Install Langsung Untung Ratusan Ribu Rupiah

    Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna tidak hanya bisa menonton video, namun juga bisa melakukan aktivitas lain, seperti mendengarkan musik dan menonton video, termasuk video YouTube.

    Untuk bisa mendapatkan uang di aplikasi ini, kamu bisa melakukan misi di dalamnya sambil mengumpulkan poin dari konten-konten menarik.

    Poin akan diberikan jika selesai menjalankan misi, dan setiap satu kontennya mendapat poin yang berbeda-beda, tergantung dari panjangnya durasi.

    2. Aplikasi Givvy Short Reels

    Berikutnya ada aplikasi Givvy Short Reels, yang merupakan aplikasi penghasil uang tambahan tanpa modal.

    Kamu hanya perlu menonton video pendek mirip video Short yang ada di Youtube, selain itu kamu juga bisa menyelesaikan tantangan yang tersedia untuk mendapatkan penghasilan.

    Jika ingin tambahan penghasilan lagi, kamu bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan misi lainnya, yakni mengundang teman dan mengumpulkan poin yang dapat ditukar dengan uang tunai.

    3. Aplikasi InboxDollars

    Yang terakhir ada aplkasi InboxDollars. Aplikasi ini memberikan bayaran kepada penggunanya untuk melakukan berbagai aktivitas sederhana.

    Selain menonto video Youtube, aplikasi ini juga mmeberikan misi atau aktifitas berupa mengisi survei, membaca email promosi, dan menonton video, termasuk klip YouTube.

    Baca juga : Tanpa Download Aplikasi, Ini Cara Terbaru Hasilkan Saldo DANA Gratis dari HP yang Paling Mudah

  • GIBAS Siap Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur Jabar

    GIBAS Siap Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur Jabar

    JABAR EKSPRES – Organisasi Masyarakat (Ormas) GIBAS siap mendukung kondusifitas wilayah Jawa Barat untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.

    Ketua Ormas GIBAS Iwan Irawan Prayoga mengatakan, wilayah Jawa Barat harus selalu di jaga kondusifitasnya. Hal ini harus dilakukan agar pembangunan yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan lancar.

    BACA JUGA: Miris! Anggota DPRD Kabupaten Bandung Lakukan Perjalanan Dinas ke Labuan Bajo dan Batam dengan Dalih Kunker

    ‘’Kami menunggu waktu yang dinanti-nanti, yaitu Pelantikan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat terpilih untuk periode 2025-2030,’’ ujar Iwan dalam keterangannya, dikutip Rabu, (19/02/2025).

    Dia mengatakan, sejauh ini keberadaan oramas akan selalu mengambil peran dan turut membantu dalam kelancaran pembangunan, khgususnya di tingkat daerah.

    BACA JUGA: Terungkap Ada 17 Paket PJU-PJL Disbhub Kota Bandung Diatur Dewan!

    Sebagai pimpinan Ormas, keberadaan GIBAS akan selalu ada di tengah masyarakat dan akan selalu menjaga untuk kepentingan bersama dengan mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

    ‘’ Kami akan selalu taat pada hukum dari Negara Republik Indonesia, dan mendukung penuh pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tepilih,’’ ujarnya.

    BACA JUGA: 26 Mantri Bank BRI Tuntut Keadilan kena PHK, Begini Respon Manajemen! 

    GIBAS akan senantiasa mengambil peran untuk memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan di Jawa Barat dan akan selalu siap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban.

    Kang Iwan—sa[aan akrabnya berharap di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai Gubenur Jawa Barat, kemajuan pembangunan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    GIBAS menginginkan wilayah Jawa Barat menjadi provinsi termaju dan Istimewa sesuai dengan tagline yang diberikan oleh Dedi Mulyadi.

    BACA JUGA: Harga Minyakita di Atas HET, Rakyat Kecil Makin Susah!

    GIBAS akan selalu menjujung tinggi penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    Untuk itu, dalam pelantikan nanti, GIBAS akan berkomitmen untuk memberikan dukungannya kepada Dedi Mulyadi sebagai Gubenur Jawa Barat dan siap berkolaborasi untuk membangun Jawa Barat Istimewa.

  • Viral Pemukulan Saat Turnamen Basket di Kota Bogor, Perbasi: Sudah Kita Blacklist

    Viral Pemukulan Saat Turnamen Basket di Kota Bogor, Perbasi: Sudah Kita Blacklist

    JABAR EKSPRES – Beredar video aksi pemukulan saat turnamen basket antar pelajar di Kota Bogor, Senin (17/2) sore. Turnamen SDH Basketball Cup 2025 ini mempertemukan antara tim basket SMPN 1 Kota Bogor melawan SMP Mardiwaluya Cibinong.

    Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat salah satu atlet yang diduga dari SMPN 1 Kota Bogor memberikan bogem mentah kepada lawannya.

    Ketua Persatuan Bola Basket Indonesia (Perbasi ) Kota Bogor, Destyono buka suara terkait dengan aksi pemukulan tersebut.

    BACA JUGA:Harga Tiket Indonesian Basketball League 2025

    Destyono mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan meminta panita atau pengawas lapangan untuk melakukan investigasi.

    Destyono menilai, aksi pemukulan itu sudah sangat di luar batas dan melanggar nilai-nilai sportifitas.

    “Maka demi kebaikan atlet kami, pemain yang bersangkutan sudah kami blacklist untuk mengikuti berbagai tournament basket di Kota Bogor,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

    Kendati begitu, ia memberikan waktu kepada panitia untuk melakukan investigasi selama 2×24 jam terhitung mulai hari ini.

    BACA JUGA:Sempat Imbangi Korsel, Timnas Basket Indonesia Harus Terima Kekalahan

    Sebab, kata dia, hasil dari inevestigasi tersebut akan menjadi landasan pihak penyelenggara untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku, atau bahkan kepada sekolah yang bersangkutan.

    “Kalo tidak ada ketegasan dari panitia, tentunya panitia juga akan menghadapi sanksi tidak bisa lagi melaksanakan penyelenggaran (turnamen basket),” tegasnya.

    Meski begitu, ia sudah mengambil langkah tegas untuk atlet yang belum diketahui namanya tersebuy.

    “Tapi langkah itu, untuk pemain kita sudah di luar batas dan di luar suportifitas.Kita sudah memblacklist untuk individunya, untuk tidak bisa bermain di Kota Bogor,” tungkasnya.

    BACA JUGA:Timnas Basket Putra Siap Berjuang di Kualifikasi FIBA 2025, Coach Ahang: Beane sudah Hadir!

    Sementara itu, Ketua Perbasi Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan, menyayangkan terjadinya peristiwa yang mencoreng nilai-nilai sportifitas di dalam kegiatan olahraga, khusunya basket.

    Menurutnya, olahraga seharusnya merupakan media paling ideal bagi anak-anak remaja untuk mengenal dan mengamalkan nilai-nilai sportifitas tersebut.

    “Sampai dengan saat ini, kami masih menghimpun informasi, bukti, serta keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait peristiwa tersebut, guna menentukan arah sikap yang akan diambil oleh Perbasi Kabupaten Bogor,” ujarnya saat ditemui.

  • Ronny Talapessy: KPK Harus Tunggu Praperadilan Penetapan Tersangka Hasto Sebelum Lanjut Penyidikan – Halaman all

    Ronny Talapessy: KPK Harus Tunggu Praperadilan Penetapan Tersangka Hasto Sebelum Lanjut Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila melanjutkan proses penyidikan terhadap Hasto akan menimbulkan pertanyaan besar di publik.

    Pasalnya menurut dia, KPK seharusnya menunggu terlebih dahulu keputusan praperadilan yang baru dilayangkan soal sah atau tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    “Jadi kalau besok tetap dilanjutkan ini jadi pertanyaan besar buat kami dan publik. Karena putusan praperadilan yang kemarin diputus, itu belum menyentuh pokok perkara, belum membahas sah atau tidaknya status tersangka dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Menurut Ronny, meski pada praperadilan yang bergulir kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima gugatan Hasto, namun hal itu masih bisa digugat kembali.

    “Jadi kami sebenarnya ingin menyampaikan, sebaiknya memang menunggu proses praperadilan supaya proces of law ini jalan berkeadilan. Kalau seandainya tetap dipaksakan ini jadi pertanyaan besar buat kami semua,” ujar dia.

    Sementara saat ini, kubu Hasto telah melayangkan kembali gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk membuktikan hal tersebut.

    Adapun sidang praperadilan jilid II antara Hasto Kristiyanto melawan KPK RI itu akan digelar pada 3 Maret 2025.

    Terkait dengan gugatan praperadilan jilid II itu, Ronny menyebut kalau pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti tambahan dan saksi-saksi untuk melawan KPK.

    “Di persidangan praperadilan yang akan datang, tanggal 3 Maret. Kami sudah susun permohonannya dan kami sudah siapkan bukti-buktinya dan begitupun ahli dan saksinya,” tandas dia.

    Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2024) besok.

    Diketahui, perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Hasto masih terus bergulir setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan kubu Hasto.

    “Terkait dengan besok karena PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto saat ditemui awak media di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Meski dirinya menilai, banyak kejanggalan yang terungkap dalam persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan namun untuk hadir memenuhi panggilan KPK merupakan suatu tanggung jawab.

    Sehingga Hasto secara tegas menyebut, dirinya didampingi oleh jajaran kuasa hukum akan hadir di KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

    “Sehingga aspek politiknya kita lihat juga sangat tinggi karena saksi di bawah sumpah itu menyatakan banyak intimidasi yang dilakukan untuk sekadar menyebutkan nama saya,” kata Hasto.

    “Oleh karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu saya tetap akan hadir ddengan didampingi oleh para penasehat hukum kami,” tandas dia.

    Hasto sedianya dipanggil sebagai tersangka, Senin, 17 Februari. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sedang mengajukan permohonan praperadilan yang kedua kali.

    Sidang perdana praperadilan kedua Hasto akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025.

    Hasto sempat mengajukan praperadilan yang pertama melawan status tersangka KPK.

    Namun hasilnya praperadilan pertama yang diajukan Hasto tersebut tidak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

    Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025, Djuyamto menyebut praperadilan yang diajukan kubu Hasto kabur dan tidak jelas sehingga tidak dapat diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim Djuyamto.

    Putusan praperadilan itu pun memiliki konsekuensi hukum. Status tersangka Hasto Kristiyanto pun kini menjadi sah usai praperadilannya tidak dapat diterima.

    Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • Ngatiyana Dilantik, Adhitia Yudisthira Jabat Plh Wali Kota Cimahi Selama Delapan Hari

    Ngatiyana Dilantik, Adhitia Yudisthira Jabat Plh Wali Kota Cimahi Selama Delapan Hari

    JABAR EKSPRES – Adhitia Yudisthira akan memegang kendali sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Cimahi selama delapan hari, setelah pelantikan Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) besok.

    Pelantikan yang berlangsung di Jakarta ini diikuti oleh 480 kepala daerah lainnya. Usai dilantik, Ngatiyana dijadwalkan langsung bertolak ke Magelang untuk mengikuti retret bersama kepala daerah lain.

    Selama masa tersebut, tugas pemerintahan di Cimahi sementara akan diemban oleh Adhitia Yudisthira.

    BACA JUGA:Ngatiyana-Adhitia Resmi Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024-2029

    “Jadi, nanti selama Pak Wali ke Magelang, saya yang akan bertugas sebagai Plh Wali Kota Cimahi untuk delapan hari,” ujar Adhitia saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

    Sebagai agenda pertamanya, Adhitia akan menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

    “Jumat itu saya langsung hadiri peringatan HPSN, karena selama HPSN diperingati itu jarang dihadiri kepala daerah. Padahal HPSN itu lahir setelah terjadi peristiwa longsor sampah di eks TPA Leuwigajah,” katanya.

    BACA JUGA::Stafsus Presiden Ingatkan Pasangan Ngatiyana-Adhitia: Harapan Masyarakat Ada Dipundak Anda Berdua

    Selain itu, kunjungannya ke Kampung Adat Cireundeu menjadi langkah awal dalam mewujudkan rencana konservasi di lahan eks TPA Leuwigajah. Adhitia berencana menjadikan lokasi tersebut sebagai ruang hijau dengan menanam berbagai jenis bambu.

    “Insyaallah di situ nanti akan kita jadikan lahan hijau dengan menanam berbagai jenis bambu, karena kan batik Cimahi itu motifnya bambu atau awi. Nah jenis-jenis bambu itu kita tanam di sana,” pungkasnya. (Mong)